Bandar Lampung – Dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke PT Bukit Asam dan PT Nestle pada Selasa(24/6/ 2025).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Provinsi Lampung, didampingi oleh Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah I Samsat Rajabasa dan tim teknis.
Kegiatan ini bertujuan sebagai ajang silaturahmi sekaligus wadah koordinasi dan komunikasi terkait potensi pajak daerah, khususnya Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Kendaraan Alat Berat. Selain itu, tim Bapenda juga melakukan pendataan atas potensi pajak yang belum tergali secara maksimal.
Dalam pertemuan tersebut, Bapenda turut mensosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang saat ini tengah berjalan. Program ini merupakan salah satu strategi Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan keringanan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Tak hanya itu, kunjungan ini juga menjadi momen untuk melakukan verifikasi dan pendataan potensi pajak dan retribusi daerah secara langsung di lapangan. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami berharap, dengan adanya kunjungan ini, hubungan kelembagaan dapat terjalin lebih erat serta mampu mendorong peningkatan kepatuhan dan kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah," ujarnya.
Kunjungan ini menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Provinsi Lampung dalam memastikan pengelolaan pajak daerah berjalan lebih efektif, transparan, dan berpihak pada pertumbuhan ekonomi daerah.