Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 05 Februari 2026

Enam Perangkat Daerah Mulai Proses, Gaji PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Siap Masuk Rekening


Kalianda
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan anggaran pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam kondisi siap. 

Keterlambatan yang dikeluhkan sejumlah pegawai disebut bukan karena kendala keuangan, melainkan proses administrasi di masing-masing perangkat daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Rini Ariasih, menjelaskan bahwa pengajuan pencairan gaji PPPK Paruh Waktu sebenarnya sudah dapat dilakukan sejak awal bulan ini. Namun realisasi pembayaran sangat bergantung pada kecepatan perangkat daerah dalam mengajukan berkas pencairan.

“Secara keuangan tidak ada masalah. Anggaran sudah tersedia. Tinggal proses pengajuan dari masing-masing perangkat daerah,” ujar Rini, dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Ia menerangkan, salah satu syarat utama pencairan gaji PPPK Paruh Waktu adalah Perjanjian Kinerja (PK) yang memuat nominal gaji sebagai dasar pembayaran. 

Saat ini, masih terdapat sejumlah PK PPPK Paruh Waktu, terutama tenaga guru, yang masih dalam proses Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Meski demikian, Rini menegaskan kondisi tersebut tidak semestinya menjadi penghambat karena sistem pembayaran gaji bersifat LS (Langsung). Artinya, pengajuan dapat dilakukan secara bertahap tanpa harus menunggu seluruh PK selesai.

“Contohnya di Dinas Pendidikan yang jumlah gurunya ribuan. Kalau sudah ada 100 orang yang PK-nya selesai, ya langsung diajukan 100 orang dulu. Tidak perlu menunggu semuanya,” jelasnya.

Hingga saat ini, sedikitnya enam perangkat daerah telah mengajukan proses pencairan gaji PPPK Paruh Waktu dan telah diverifikasi oleh BPKAD. Di antaranya Dinas PPPA, Kesbangpol, Bappeda, Perkim, serta Kecamatan Tanjung Bintang dan Way Sulan.

Sementara itu, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta BKD saat ini masih dalam tahap verifikasi kelengkapan dokumen, lalu menyampaikan SPM.

“Sudah ada enam perangkat daerah yang berproses. Berkasnya sudah diverifikasi dan siap dicairkan hari ini,” kata Rini.

Selain persoalan PK, kendala lain yang ditemui adalah masih banyak PPPK Paruh Waktu, khususnya guru yang diangkat melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah, belum memiliki rekening Bank Lampung. Padahal, sistem pembayaran gaji di lingkungan Pemkab Lampung Selatan menggunakan bank tersebut sebagai kanal resmi.

“Mereka kebanyakan belum memiliki rekening Bank Lampung. Ini perlu segera dilengkapi agar proses pembayaran bisa berjalan lancar,” tambahnya.

Pemkab Lampung Selatan mengimbau seluruh perangkat daerah agar mempercepat proses administrasi serta memastikan kelengkapan dokumen pegawai. 

Dengan pengajuan yang dilakukan secara bertahap dan koordinasi yang lebih intensif, pemerintah daerah optimistis pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu dapat segera terealisasi dan menjawab keresahan para pegawai yang telah mulai bekerja sejak akhir Desember 2025. 

Bambang Hartono Kembali Terpilih sebagai Ketua FKWKP Periode 2026–2029


Pringsewu
– Bambang Hartono kembali dipercaya memimpin Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP) untuk periode 2026–2029. Ia terpilih secara musyawarah mufakat dalam Musyawarah Daerah (Musda) FKWKP yang digelar di Kabupaten Pringsewu, Kamis 5/2/2025 

Proses Musda berlangsung demokratis, tertib, dan penuh suasana kebersamaan. Seluruh peserta Musda sepakat memberikan mandat kembali kepada Bambang Hartono setelah menilai kinerja, dedikasi, serta konsistensinya dalam menjaga soliditas dan harmonisasi organisasi wartawan di Kabupaten Pringsewu.

Dalam sambutannya usai terpilih, Bambang Hartono menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya oleh seluruh anggota FKWKP.

“Amanah ini merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh komitmen dan keikhlasan. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang kembali memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin FKWKP,” ujar Bambang Hartono.

Ia menegaskan bahwa ke depan FKWKP akan terus berupaya meningkatkan profesionalisme wartawan serta memperkuat pemahaman dan penerapan kode etik jurnalistik. Menurutnya, tantangan dunia pers yang semakin kompleks menuntut wartawan untuk terus meningkatkan kapasitas dan integritas.

“FKWKP harus menjadi rumah bersama bagi insan pers yang independen, berintegritas, dan mampu menjadi mitra kritis yang konstruktif bagi pemerintah serta seluruh unsur Forkopimda,” tegasnya.
Bambang juga mengajak seluruh anggota FKWKP untuk tetap solid dan saling menguatkan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia menilai kekompakan menjadi kunci utama dalam menjaga marwah pers di daerah.

“Tidak ada organisasi yang kuat tanpa kebersamaan. Mari kita rawat dan perkuat kekompakan ini demi marwah pers di Kabupaten Pringsewu,” katanya.
Sementara itu, salah satu peserta Musda, Nurul Hilal, menyatakan bahwa terpilihnya kembali Bambang Hartono merupakan bentuk kepercayaan penuh dari anggota terhadap kepemimpinan yang selama ini dinilai mampu merangkul seluruh elemen wartawan dan menjaga hubungan baik dengan berbagai pihak.

Dengan terpilihnya kembali Bambang Hartono sebagai Ketua FKWKP periode 2026–2029, diharapkan FKWKP semakin berperan aktif dalam menciptakan iklim informasi yang sehat, berimbang, dan bertanggung jawab di Kabupaten Pringsewu.

Lampung Selatan Luncurkan “Si Muli”, Marketplace Pengadaan Pemerintah untuk Dorong UMKM dan Transparansi Belanja Daerah


Kalianda
- Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju (Perseroda) resmi meluncurkan Sistem Informasi Market Ulun Lampung Asli (Si Muli), sebuah platform marketplace pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang berlangsung di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (5/2/2026).

Peluncuran aplikasi lokapasar berbasis e-commerce tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam mendorong transformasi digital pengadaan barang dan jasa pemerintah sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM lokal secara transparan, inklusif, dan akuntabel.

Platform Si Muli dikembangkan oleh Perseroda Lampung Selatan Maju melalui kerja sama resmi dengan PT Briliant Ecommerce Berjaya (Mbizmarket). Sistem ini dirancang sebagai marketplace digital yang aman dan terpercaya, serta selaras dengan prinsip tata kelola pengadaan yang direkomendasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Supriyanto, Direktur Utama Perseroda Lampung Selatan Maju Baiquni Aka Sanjaya, Direktur PT Mbizmarket, serta unsur Forkopimda Lampung Selatan.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Pengelolaan E-Commerce Si Muli untuk pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan sebagai bagian dari upaya percepatan implementasi sistem digital dalam proses belanja pemerintah.

Direktur Utama Perseroda Lampung Selatan Maju, Baiquni Aka Sanjaya menjelaskan, Si Muli merupakan tindak lanjut atas rekomendasi KPK agar pemerintah daerah memanfaatkan sistem elektronik dalam proses belanja, khususnya untuk pengadaan bernilai kecil hingga menengah.

“Si Muli dikembangkan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan, meminimalkan potensi praktik tidak efisien, sekaligus mengintegrasikan penguatan UMKM lokal ke dalam ekosistem belanja pemerintah daerah,” ujar Baiquni.

Ia menegaskan, melalui platform tersebut, belanja pemerintah tidak lagi hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen kebijakan ekonomi daerah yang berdampak langsung terhadap perputaran ekonomi masyarakat.

“Dengan launching hari ini, kami mendorong penggunaan Si Muli sebagai sarana belanja pemerintah sekaligus memberdayakan UMKM Lampung Selatan, sehingga perputaran uang tetap berada di daerah dan memberi manfaat nyata bagi pelaku usaha lokal,” jelasnya.

Baiquni menambahkan, Perseroda Lampung Selatan Maju berkomitmen menjadikan Si Muli sebagai ekosistem digital UMKM melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMD, pelaku usaha, dan pasar digital modern, bukan sekadar platform jual beli.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan bahwa Si Muli merupakan wujud penggabungan identitas lokal dengan inovasi teknologi dalam membangun ekonomi daerah yang modern dan berdaya saing.

“Secara filosofis, nama Si Muli tidak hanya akronim sistem, tetapi mencerminkan identitas Ulun Lampung Asli. Hari ini kita memadukan kearifan lokal dengan digitalisasi untuk membangun ekosistem ekonomi daerah yang modern,” ujar Bupati Egi.

Ia menegaskan, Si Muli bukan sekadar toko online, melainkan sebuah ekosistem digital yang mengintegrasikan pemasaran dan inovasi sebagai fungsi utama dalam pengembangan bisnis dan tata kelola pemerintahan modern.

“Melalui Si Muli, kita membangun pasar digital khusus di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan agar produk lokal dikelola secara profesional, berdaya saing, dan menjadi pilihan utama dalam belanja pemerintah,” katanya.

Bupati Egi juga mengapresiasi Perseroda Lampung Selatan Maju sebagai BUMD yang berperan aktif mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui inovasi bisnis yang adaptif. Ia mengajak seluruh perangkat daerah dan pelaku usaha mengoptimalkan pemanfaatan platform tersebut agar berkembang menjadi gerakan ekonomi digital daerah.

“Dengan inovasi ini, Lampung Selatan menunjukkan diri sebagai daerah yang siap memimpin transformasi ekonomi digital berbasis kearifan lokal. Mari kita hidupkan, gunakan, dan besarkan Si Muli bersama,” kata Bupati Egi.

Program Si Muli menyasar tiga kelompok utama, yakni aparatur pemerintah sebagai pelopor penggunaan produk lokal, pelaku UMKM sebagai penyedia barang dan jasa yang terintegrasi sistem, serta masyarakat luas yang ingin mengakses produk unggulan Ulun Lampung Asli.


Mengusung tagline “From Local to Global”, Si Muli diharapkan menjadi jembatan digital bagi UMKM Lampung Selatan untuk naik kelas, memperluas pasar, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, sekaligus memperkuat sistem pengadaan pemerintah yang transparan, efisien, dan akuntabel.


BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen


BANDAR LAMPUNG
- Provinsi Lampung mencatat capaian penting dalam upaya pengentasan kemiskinan. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mengumumkan bahwa tingkat kemiskinan Lampung pada September 2025 turun menjadi 9,66 persen, menurun 0,34 poin dibandingkan Maret 2025 yang masih berada di angka 10,00 persen.

Capaian ini disampaikan oleh Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmad Riswan Nasution, dalam rilis resmi Berita Statistik di Aula BPS Provinsi Lampung, Kamis (5/2/2026). Dengan angka tersebut, Lampung resmi memasuki era kemiskinan satu digit, sebuah tonggak sejarah baru dalam pembangunan sosial ekonomi daerah.

“Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan nyata pada daya beli dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” ujar Ahmad Riswan.

BPS menjelaskan, penurunan tingkat kemiskinan tidak terlepas dari berbagai indikator ekonomi yang membaik. Pada September 2025, Indeks Harga Konsumen (IHK) Lampung tercatat sebesar 108,51, atau naik sekitar 8 persen dibandingkan tahun dasar.

Kondisi inflasi yang relatif terkendali berperan penting dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya rumah tangga berpendapatan rendah. Selain itu, pertumbuhan ekonomi Lampung pada triwulan III 2025 mencapai 5,04 persen, yang berdampak positif terhadap penciptaan nilai tambah, peningkatan pendapatan, serta peluang kerja.

Pertumbuhan konsumsi rumah tangga juga tercatat meningkat sebesar 4,89 persen, menandakan aktivitas ekonomi masyarakat yang semakin menggeliat.

Dari sektor perdesaan, Nilai Tukar Petani (NTP) Lampung yang tercatat 127,62 pada awal Februari 2026 menjadi indikator positif kesejahteraan petani. Meski produksi padi mengalami penurunan, daya tukar petani yang masih tinggi menunjukkan adanya potensi peningkatan pendapatan petani ke depan, yang sangat berpengaruh terhadap kemiskinan di wilayah desa.

Secara jumlah, penduduk miskin di Lampung pada September 2025 tercatat sebanyak 860,13 ribu orang. BPS menegaskan, angka ini menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun program intervensi yang lebih tepat sasaran.

“BPS siap mendukung percepatan penurunan kemiskinan melalui penyediaan data yang akurat dan berkelanjutan,” kata Ahmad Riswan.

Berdasarkan wilayah, tingkat kemiskinan di perdesaan tercatat 10,88 persen, sedangkan di perkotaan sebesar 7,37 persen. Menariknya, penurunan kemiskinan di wilayah perdesaan menunjukkan tren yang signifikan.

“Ini menjadi bukti bahwa program pembangunan desa mulai menunjukkan hasil positif, mengingat desa selama ini merupakan kantong utama kemiskinan,” jelasnya.

Tak hanya dari sisi persentase, kualitas kemiskinan di Lampung juga menunjukkan perbaikan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menurun dari 1,539 menjadi 1,228, menandakan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan, sehingga peluang untuk keluar dari kemiskinan semakin besar.

Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga membaik, turun dari 0,344 menjadi 0,242. Penurunan ini mengindikasikan semakin homogennya kondisi pengeluaran rumah tangga miskin, serta meningkatnya efektivitas program bantuan sosial yang disalurkan.

Dari sisi ketimpangan, Gini Ratio Lampung pada September 2025 tercatat 0,287, turun dari 0,292 pada periode sebelumnya. Penurunan ini menunjukkan bahwa ketimpangan pengeluaran antarpenduduk di Lampung semakin menyempit.

Penguatan data ketimpangan juga terlihat dari struktur pengeluaran penduduk. Porsi konsumsi 20 persen kelompok berpengeluaran tertinggi turun dari 38,82 persen menjadi sekitar 38,80 persen, menandakan distribusi pengeluaran yang semakin merata di masyarakat.

BPS menegaskan bahwa seluruh indikator ini memberikan gambaran positif mengenai profil kesejahteraan masyarakat Lampung. Penurunan kemiskinan, membaiknya kualitas hidup penduduk miskin, serta menyempitnya ketimpangan menjadi fondasi penting bagi pembangunan daerah ke depan.

“Data statistik ini kami harapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran, sehingga upaya percepatan penurunan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung dapat terus berlanjut,” pungkas Ahmad Riswan.

Capaian ini semakin memperkuat optimisme bahwa Provinsi Lampung berada di jalur yang tepat menuju pembangunan inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045.(Red).

Unila Sosialisasikan PMB Tahun 2026 di SMA Negeri 2 Gadingrejo


BANDARLAMPUNG
– Universitas Lampung (Unila) melaksanakan sosialisasi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila tahun 2026, pada Kamis, 5 Februari 2026, di ruang Aula Gedung SMA Negeri 2 Pringsewu.

Sosialisasi yang dibuka Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Unila Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., ini bertujuan memberikan informasi komprehensif kepada sekolah dan guru terkait jalur serta mekanisme seleksi masuk Unila.

Kegiatan turut dihadiri Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama Fakultas Pertanian Unila Prof. Dr. Ir. Purnomo M.S., Kepala UPA Pengembangan Karir dan Kewirausahaan Unila Dr. Usep Syaifudin, S.E., M.S.Ak., Tim PMB Unila, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Gadingrejo Pringsewu Dr. Yuli Yanti, M.Pd., para kepala SMA/SMK/MA se-Kabupaten Pringsewu, serta dewan guru dan perwakilan siswa.

Prof. Ayi Ahadiat dalam sambutannya menyampaikan Unila berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan proses penerimaan mahasiswa baru yang PROAKTIF, yakni Profesional, Akuntabel, Transparan, dan Informatif.

Melalui sosialisasi ini, Unila berupaya memastikan seluruh pemangku kepentingan pendidikan memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan setara mengenai proses seleksi masuk perguruan tinggi.

Panitia sosialisasi PMB Unila di SMA Negeri 2 Gadingrejo Pringsewu menghadirkan narasumber dari Tim PMB Unila. Materi meliputi pendaftaran calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Jalur Mandiri.

Narasumber juga menjelaskan tahapan seleksi, persyaratan, jadwal pelaksanaan, serta strategi pendampingan siswa oleh sekolah agar dapat memilih program studi sesuai dengan minat dan kemampuan akademik.

Selain itu, disampaikan pula Unila terus melakukan peningkatan kualitas akademik, penguatan fasilitas pendidikan, serta pengembangan layanan berbasis sistem informasi untuk mendukung proses pembelajaran dan pelayanan mahasiswa secara optimal.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Unila berharap terjalin sinergi yang semakin kuat dengan sekolah-sekolah di Kabupaten Pringsewu dalam mendampingi siswa menghadapi proses seleksi masuk perguruan tinggi, sekaligus mendorong peningkatan angka partisipasi pendidikan tinggi di Provinsi Lampung.

Rabu, 04 Februari 2026

Sekretariat DPRD Lampung Tingkatkan Kapasitas ASN di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa 2026


Bandar Lampung
— Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menggelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026, Selasa (3/2/2026).
 Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kompetensi aparatur sekaligus mewujudkan tata kelola pengadaan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung tersebut diikuti para Kepala Bagian, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pengadaan, Jabatan Fungsional, Ketua Tim, serta staf yang terlibat langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, Wayan Purwanajata, Kepala Bagian Pengelolaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, Budi Setiawan, serta sejumlah pejabat fungsional terkait. Para narasumber memberikan pemaparan teknis sekaligus penguatan pemahaman regulasi kepada peserta.

Sambutan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung disampaikan oleh Kepala Bagian Umum, Risko Ramadhinata Putra. Ia menegaskan bahwa memasuki Tahun Anggaran 2026, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dituntut semakin profesional, adaptif terhadap perubahan regulasi, serta berorientasi pada kepatuhan hukum.

“Pengadaan tidak hanya soal prosedur, tetapi juga soal integritas dan tanggung jawab. Setiap pelaku pengadaan harus memahami peran dan fungsinya agar seluruh tahapan berjalan tertib dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta dibekali pemahaman menyeluruh terkait regulasi terbaru, termasuk Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, kebijakan terbaru Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta kebijakan pengadaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Selain penguatan aspek regulatif, kegiatan ini juga menekankan pentingnya perencanaan pengadaan yang matang, pengendalian risiko, serta peningkatan integritas aparatur dalam setiap tahapan proses pengadaan.

Melalui peningkatan kapasitas ini, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung berharap seluruh pelaksana pengadaan memiliki pemahaman yang komprehensif dan kemampuan teknis yang memadai, sehingga mampu mendukung kelancaran program dan kegiatan DPRD Provinsi Lampung pada Tahun Anggaran 2026 secara optimal dan akuntabel.

Budiman AS Dorong Perluasan Wilayah Lamsel–Bandar Lampung Jadi Proyek Strategis Nasional


Bandar Lampung
— Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, berharap rencana perluasan wilayah dari Kabupaten Lampung Selatan ke Kota Bandar Lampung dapat ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan kota baru sekaligus penataan pusat pemerintahan di Provinsi Lampung.

Budiman menyampaikan, saat ini rencana perluasan wilayah tersebut masih berada pada tahap awal dan harus melalui proses administrasi yang cukup panjang serta melibatkan berbagai pihak.

Menurutnya, penggabungan wilayah harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan DPRD Kota Bandar Lampung. Setelah itu, usulan akan ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung sebelum diproses lebih lanjut oleh pemerintah pusat.

“Prosesnya cukup panjang. Harus ada persetujuan dari DPRD Lampung Selatan dan DPRD Kota Bandar Lampung, kemudian ditetapkan oleh provinsi sebelum dilakukan perubahan wilayah oleh pemerintah pusat,” ujar Budiman, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, terdapat sembilan desa yang saat ini masuk dalam pembahasan rencana perluasan wilayah. Namun demikian, sejumlah desa yang secara geografis berbatasan langsung dengan Kota Bandar Lampung, seperti Sabah Balau, Way Hui, dan Jatimulyo, belum masuk dalam usulan awal.
Budiman menilai desa-desa tersebut masih berpeluang untuk dikaji ulang karena secara peta wilayah memiliki keterkaitan langsung dengan Kota Bandar Lampung.

“Secara geografis, desa-desa itu berbatasan langsung dengan Kota Bandar Lampung sehingga memungkinkan untuk diusulkan. Namun tentu tetap harus memperhatikan persetujuan pemerintah daerah serta aspirasi masyarakat setempat,” jelasnya.

Ia menegaskan, perluasan wilayah bukan hanya soal batas administrasi, tetapi juga bagian dari perencanaan jangka panjang dalam mendukung pertumbuhan perkotaan, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung.

Temuan Rp 32 Miliar di Dinas Kesehatan Lampung Selatan Mengendap, Pejabat "Bungkam" Saat Dikonfirmasi


LAMPUNG SELATAN
– Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung Tahun 2025 mengungkap sederet temuan tidak sedap pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan. Yang lebih mengkhawatirkan, hingga awal Februari 2026, belum ada kepastian penyelesaian temuan tersebut melalui penyetoran ke Bank Daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp (+62 858-xxxx-1193) pada Rabu (4/2/2026) terkait temuan tersebut, Kepala Bidang Kesehatan setempat, Desta, memilih untuk tidak memberikan tanggapan sama sekali. Sikap diam pejabat ini menuai kritik dari elemen masyarakat.

"Sangat disayangkan sikap Kabid Desta, seolah-olah sudah kebal hukum. Temuan BPK bukan hal sepele, menyangkut uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan," ujar Ketua Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung, yang akrab disapa Bung Chan, kepada media.

Deretan Temuan Bermasalah

BPK mencatat setidaknya enam permasalahan serius dengan nilai mencapai miliaran rupiah:

1. Belanja Perjalanan Dinas Tidak Akuntabel (Rp 5,5 Miliar): Terjadi pada tahun 2024 dan masih berlanjut di 2025. BPK menyoroti lemahnya pengawasan oleh Kepala BPPRD, Dinas PPKB, dan Dinas Kesehatan sendiri, serta ketidakcermatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam memverifikasi bukti pertanggungjawaban.

2. Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Menyimpang (Rp 26,15 Miliar): Temuan ini muncul dari uji petik di lima puskesmas (Way Urang, Sidomulyo, Natar, Merbau Mataram, dan Karang Anyar). Penggunaan dana BOK yang tidak sesuai ketentuan berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat.

3. Pembayaran Transportasi Fiktif (Rp 127,4 Juta): Pegawai di lima puskesmas tercantum dalam Surat Perintah Tugas (SPT) dan menerima uang transport, namun tidak melaksanakan perjalanan dinas. Kelebihan pembayaran ini telah disetor ke RKUD Pemkab pada Mei 2025.

4. Kekurangan Penyaluran Transportasi (Rp 175,7 Juta): Di Puskesmas Way Urang dan Sidomulyo, petugas pelaksana kegiatan justru menerima uang transport lebih rendah dari yang seharusnya. Kekurangan ini baru dilunasi ke rekening pegawai pada Mei 2025.

5. Honorarium Tidak Sah di BLUD Puskesmas (Rp 241,2 Juta): Pembayaran honorarium kepada pengelola keuangan 27 BLUD Puskesmas tidak didukung dasar hukum yang jelas. Kelebihan pembayaran telah dikembalikan ke rekening BLUD masing-masing pada Mei 2025.

6. Rekanan Tidak Memiliki Izin Usaha: CV SK, penyedia jasa pendampingan penyusunan laporan keuangan, tidak memiliki izin KBLI 69201 yang wajib untuk bidang akuntansi dan pemeriksaan. Perusahaan ini hanya mengantongi akta pendirian dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Penyelesaian ke Bank Daerah Mandek?

Meski sebagian temuan seperti pembayaran fiktif dan kekurangan penyaluran telah diselesaikan dengan penyetoran ke kas daerah (RKUD), langkah krusial berikutnya—yaitu penyetoran seluruh kerugian negara ke Bank Daerah sesuai mekanisme yang berlaku—diduga masih terbengkalai. Proses ini merupakan bentuk pertanggungjawaban hukum final atas temuan kerugian negara.

Bung Chan mengingatkan, "Pengembalian kerugian negara diatur dalam UU Tipikor. Pasal 4 menegaskan, pengembalian uang tidak menghapus pidana pelaku. Itu hanya menjadi faktor peringan hukuman di pengadilan."

Hingga berita ini diturunkan, pihak Redaksi belum menerima klarifikasi dari pejabat Dinas Kesehatan Lampung Selatan atau jajarannya. Sikap "bungkam" ini semakin menguatkan tanda tanya atas komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya di sektor kesehatan yang sangat vital bagi hajat hidup orang banyak. Masyarakat menunggu tindak lanjut konkret dan pertanggungjawaban hukum atas temuan senilai lebih dari Rp 32 miliar ini.

Sekretariat DPRD Lampung Gelar Gerakan ASRI, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat


Bandar Lampung
— Sekretariat DPRD Provinsi Lampung melaksanakan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan sehat, pada Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan sekaligus peningkatan kualitas lingkungan perkantoran.

Gerakan ASRI merupakan bentuk dukungan nyata terhadap Program Gerakan Aksi Aman, Sehat, Tertib, dan Indah yang digagas pemerintah pusat. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam penguatan Program Bersih Nasional.

Selain itu, pelaksanaan gerakan tersebut selaras dengan Instruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., Nomor 8 Tahun 2026 tentang KORVE atau Gerakan Bersih-Bersih Kantor dan Lingkungan Kerja.
Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descataama Paksi Moeda, ST, SE, MM, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Sekretariat DPRD Provinsi Lampung dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Lampung secara berkelanjutan.

“Pelaksanaan Gerakan ASRI ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif seluruh pegawai akan pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan lingkungan kerja sebagai bagian dari tanggung jawab aparatur negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, lingkungan kerja yang aman, sehat, dan tertata dengan baik diyakini dapat meningkatkan etos kerja, produktivitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, Gerakan ASRI dipandang sebagai langkah strategis dalam menciptakan tata kelola perkantoran yang baik dan berintegritas.

Sekretariat DPRD Provinsi Lampung berkomitmen menjadikan kegiatan tersebut sebagai agenda rutin. Langkah ini dilakukan guna memastikan terciptanya lingkungan kerja yang kondusif, profesional, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD Provinsi Lampung secara optimal.

24 Adegan Diperagakan Rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan


Lampung
– Rekontruksi sebanyak 24 adegan yang disampaikan korban ada adegan, 2 kali tersangka Handi memukul korban penganiayaan Verrel bahkan korban juga motornya disenggol hingga motor jatuh yang digelar pada Rabu ( 4/2/2026) di perumahan  Bumi Asri Jalan Angsana V  nomor 158 Kedamaian Bandarlampung pukul 11.00 WIB.

Rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang menjerat oknum konsultan pajak Handi dihadiri ratusan warga yang menyaksikan  rekonstruksi yang digelar Polsek Tanjung Karang Timur atas permintaan JPU Edman Putra

Dalam rekonstruksi tersebut, korban Verrel memperagakan 24 adegan, sementara tersangka Handi hanya memerankan 18 adegan. 

Versi korban Verrel justru lebih rinci dan menggambarkan rangkaian peristiwa sejak awal kejadian sampai pemukulan atas dirinya yang dilakukan Handi.

Berdasarkan rekonstruksi versi korban, peristiwa bermula saat Verrel mengendarai sepeda motor dan menyenggol mobil yang dikendarai Handi, yang saat itu bersama rekannya berinisial M. Akibat senggolan tersebut, bahu kiri Verrel terkena spion mobil hingga patah.

Verrel kemudian menghentikan motornya dan menghampiri Handi. Namun situasi disebut berubah menjadi tindakan kekerasan. Handi diduga menarik kerah baju korban dan memukul bibir Verrel.

Kekerasan berlanjut saat keduanya berjalan ke belakang mobil. Dalam salah satu adegan, Handi sempat mengobrol dengan pacarnya, namun secara tiba-tiba kembali memukul korban, menyebabkan kacamata Verrel terjatuh ke tanah.

Merasa menjadi korban penganiayaan, Verrel kemudian kembali ke bagian depan mobil dan menghubungi pamannya, Rudi, untuk meminta pertolongan.

 Dalam percakapan tersebut, Rudi menanyakan kondisi serta luka yang dialami keponakannya. Usai kejadian, Verrel bersama pamannya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Karang Timur.

Menanggapi hasil rekonstruksi, kuasa hukum korban, Dr Sopian Sitepu SH MH menegaskan bahwa rekonstruksi ini digelar untuk mempertegas keterangan yang selama ini telah disampaikan oleh korban dan para saksi.

“Rekonstruksi hari ini bertujuan untuk mempertegas keterangan saksi dan korban yang digambarkan secara faktual di lapangan. Semua adegan yang diperagakan merupakan rangkaian peristiwa yang sesuai dengan agenda penyidikan dan pendalaman dari pihak kejaksaan,” ujarnya.

Ia berharap, melalui rekonstruksi ini, seluruh rangkaian perkara dapat semakin jelas dan terang.
“Harapan kami, dengan rekonstruksi ini, perkara menjadi semakin terbuka, terang, dan utuh dalam melihat peran masing-masing pihak,” tegasnya.

Sementara itu, jaksa penuntut umum Edman Putra menyatakan pihak kejaksaan akan mendalami hasil rekonstruksi secara profesional dan objektif. Ia juga menyampaikan bahwa jaksa tetap membuka ruang restorative justice, sepanjang memenuhi ketentuan hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

“Kami akan mencermati secara menyeluruh seluruh fakta yang terungkap dalam rekonstruksi ini,” kata Edman Putra