Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (22/6/2026).
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Selasa, 23 Juni 2026
Rakor Pembangunan Lampung 2026: Pesibar Siap Perkuat Sinergi Demi Percepatan Kesejahteraan Masyarakat
Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (22/6/2026).
Bupati Pesisir Barat Pimpin Rapat Optimalisasi PAD, Fokus Tingkatkan Pendapatan Daerah
PESISIR BARAT – Bupati Pesisir Barat memimpin rapat bersama Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pengawasan Perizinan dalam rangka membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah serta memperkuat pengawasan perizinan di Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 4 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat, Senin (22/6/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam rapat tersebut, berbagai potensi sumber PAD menjadi fokus pembahasan, di antaranya optimalisasi sektor pajak daerah, retribusi daerah, serta peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban perizinan. Tim juga menyampaikan hasil evaluasi terkait kondisi penerimaan daerah beserta berbagai tantangan yang dihadapi dalam upaya pengelolaan dan peningkatan pendapatan daerah.
Bupati Pesisir Barat menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara perangkat daerah, instansi terkait, serta para pelaku usaha dalam mendukung peningkatan PAD yang berkelanjutan. Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah harus dilakukan secara maksimal tanpa mengesampingkan prinsip pelayanan yang baik kepada masyarakat maupun dunia usaha.
Selain membahas peningkatan pendapatan daerah, rapat juga menyoroti pentingnya pengawasan perizinan sebagai salah satu upaya menciptakan iklim investasi yang tertib, sehat, dan kondusif di Kabupaten Pesisir Barat. Pengawasan yang efektif dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tim Optimalisasi PAD dan Pengawasan Perizinan berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan, evaluasi, serta koordinasi lintas sektor guna meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah dan pengawasan perizinan. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dan menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Melalui upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mewujudkan tata kelola perizinan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel
Dedi Irawan: Hari Jadi ke-13 Jadi Semangat Baru Membangun Pesisir Barat yang Maju
PESISIR BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pesisir Barat Ke-13, di Lapangan Merdeka Labuhan Jukung Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (22/04/2026).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Dedi Irawan, Pembaca Sejarah Kabupaten Pesisir Barat, Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, S.M., Pembaca UUD 1945, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Armen Qodar, S.P., M.M. Sementara itu bertindak sebagai Perwira Upacara, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Pesibar, Ir. Armand Achyuni, dan Komandan Upacara, Kepala Bapperida Pesibar, Drs. Gunawan, M.Si, juga diikuti oleh peserta Upacara dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI/Polri, Peratin Se-Kecamatan, pelajar tingkat SMP dan SMA Pesisir Tengah.
Turut hadir mengukuti upacara tersebut, Wakil Bupati Pesibar, Irawan Topani, S.H., M.Kn., Staf Ahli Bupati, para Asisten, Ketua TP-PKK Pesibar, Dian Hardiyanti Dedi, S.ST., M.M., Ketua I TP-PKK Pesibar, Dea Derika Topani, S.H., M.Kn., Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP), Elizawati Zadmiko, S.Sos., perwakilan 16 Sai Batin Marga Pesibar, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan seluruh tamu undangan.
Dalam amanat Inspektur Upacara Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Dedi Irawan menyampaikan, Perjalanan 13 tahun Kabupaten Pesisir Barat adalah perjalanan yang penuh makna. Bukan hanya tentang waktu yang telah berlalu, namun tentang sebuah perjuangan panjang yang dibangun dari semangat, pengorbanan, dan harapan besar seluruh masyarakat.
"Berbagai capaian telah kita raih, namun kita juga menyadari masih banyak tantangan yang harus kita hadapi bersama. Semua ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat," ujarnya.
Pada peringatan hari jadi ke-13 ini, kita mengangkat tema “Optimalisasi Potensi Daerah Menuju Pesisir Barat Yang Unggul".
Tema ini menegaskan komitmen kita untuk terus menggali, mengelola, dan memaksimalkan seluruh potensi yang kita milik baik di sektor pariwisata, perikanan, pertanian, maupun sumber daya manusia sebagai langkah nyata menuju terwujudnya, Kabupaten Pesisir Barat yang sejahtera, maju, madani, dan religius sebagai destinasi wisata terdepan.
"Dalam kondisi efisiensi anggaran saat ini, kita dituntut untuk semakin bijak dalam mengelola sumber daya. Oleh karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat. Kita harus berjalan beriringan, saling mendukung, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya," pintanya.
Selain itu, kita juga harus terus berinovasi dalam menghadapi perubahan zaman. Pemanfaatan teknologi, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pengembangan potensi daerah harus dilakukan dengan langkah yang cepat, tepat, dan terukur.
"Pencapaian yang telah kita raih hari ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjuangan yang lebih besar. Masih banyak harapan masyarakat yang harus kita wujudkan.
Mari kita jadikan momentum hari jadi ke-13 ini sebagai semangat baru untuk melangkah lebih maju, bekerja lebih keras, dan memberikan pengabdian terbaik bagi Kabupaten Pesisir Barat," pungkasnya.
Di akhir amanatnya, tak luput beliau mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Pesisir Barat. Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi setiap ikhtiar dan langkah kita.
Usai berlangsungnya upacara peringatan HUT Bupati dan Wakil Bupati Pesibar bersama jajaran Pejabat dan Forkopimda, serta tamu undangan melanjutkan kegiatan ramah tamah di Lobi Utama Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin Lantai 1 Kompleks Perkantoran Pemkab Pesibar.
Jamal Apresiasi Kesuksesan Munas HIPMI 2026, Dorong Lahirnya Wirausahawan Tangguh
BANDAR LAMPUNG – Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang digelar di Novotel Lampung, Rabu-Kamis 10-11 Juni 2026, berlangsung sukses dan lancar. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para pengusaha muda dari seluruh Indonesia untuk memperkuat konsolidasi organisasi, memperluas jaringan usaha, serta merumuskan langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Senin, 22 Juni 2026
Rugikan Negara Rp3,4 Miliar, Direktur PT Sultan Dalil Energy Divonis 3 Tahun Penjara
Bandar Lampung – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang menjatuhkan vonis pidana penjara selama tiga tahun kepada Direktur PT Sultan Dalil Energy (SDE), Risman Aga Yordana, dalam perkara tindak pidana perpajakan yang merugikan negara miliaran rupiah.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang dan tertuang dalam Putusan Nomor 269/Pid.Sus/2026/PN Tjk. Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.
Selain hukuman penjara, Risman juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp6.645.890.564. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun enam bulan.
Kasus ini bermula dari penggunaan faktur pajak fiktif dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PT Sultan Dalil Energy untuk Tahun Pajak 2022. Berdasarkan fakta persidangan, faktur-faktur tersebut digunakan dalam kegiatan usaha jual beli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal yang dijalankan tanpa memiliki Izin Niaga Umum.
Dalam menjalankan aksinya, terdakwa memperoleh dan menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya dari sejumlah perusahaan, yakni PT Alula Berkarya Sejahtera, PT Primamitra Multi Wirasta, PT Sembilan Muara Abadi Petroleum Gas, dan PT Pancaran Sukma Energy.
Sebanyak 30 faktur pajak digunakan dengan total Dasar Pengenaan Pajak (DPP) mencapai Rp32,6 miliar dan nilai PPN sebesar Rp3,56 miliar. Faktur-faktur tersebut kemudian dikreditkan sebagai Pajak Masukan guna mengurangi kewajiban PPN yang seharusnya disetorkan kepada negara.
Dari hasil perhitungan yang terungkap selama persidangan, tindakan tersebut mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp3.429.644.000. Adapun bagian kerugian yang dibebankan kepada terdakwa sesuai perannya dalam perkara ini mencapai Rp3.322.945.282.
Majelis hakim juga mengungkap bahwa tindak pidana tersebut tidak dilakukan seorang diri. Perbuatan tersebut dilakukan bersama Komisaris PT Sultan Dalil Energy, Asta Putra Wibowo. Terhadap yang bersangkutan, penyelesaian perkara direncanakan melalui mekanisme pembayaran kerugian pada pendapatan negara sesuai ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Korwas PPNS Polda Lampung, serta Kejaksaan Tinggi Lampung.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, menegaskan bahwa putusan tersebut merupakan bentuk komitmen DJP dalam menegakkan hukum perpajakan secara adil, profesional, dan konsisten.
“DJP selalu mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi, pelayanan, dan pengawasan untuk mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak. Namun terhadap pelanggaran yang dilakukan dengan sengaja dan menimbulkan kerugian pada pendapatan negara, penegakan hukum merupakan langkah yang harus ditempuh untuk menjaga rasa keadilan dan integritas sistem perpajakan,” ujarnya.
Menurut Sigit, penggunaan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Putusan ini menjadi salah satu bukti nyata upaya DJP dalam menjaga integritas sistem perpajakan nasional serta menciptakan keadilan bagi wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik. DJP juga mengimbau seluruh wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar, lengkap, dan jelas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Redaksi)
Aexly Hydra Pawarman, Atlet Usia 2 Tahun Raih Juara di Kejuaraan Taekwondo UNCHALL IV 2026
Bogor – Club Taekwondo Ultimate Bandae Bogor sukses menggelar ajang pertandingan internal dan terbuka bertajuk UNCHALL IV 2026 yang berlangsung di GOR B Pajajaran, Kota Bogor, Minggu (21/6/2026).
Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Yayasan BoemiKita dan GGGI Indonesia
BANDARLAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima kunjungan Yayasan Boemi dan Kita (BoemiKita) bersama Global Green Growth Institute (GGGI) Indonesia untuk membahas upaya penanganan dan pengelolaan sampah di Provinsi Lampung, di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Bandarlampung, Senin (22/6/2026).
Dua Emak-Emak Kepergok Mencuri Sembako di Toko Kemiling, Polisi Buru Pelaku Lain
Bandar Lampung – Aksi pencurian sembako yang dilakukan komplotan pencuri di sebuah toko kelontong di wilayah Kemiling, Kota Bandar Lampung, berakhir gagal setelah dua pelaku dipergoki pemilik dan karyawan toko saat hendak mengulangi aksinya untuk ketiga kalinya.
Gubernur Lampung Ajak Dunia Usaha Perkuat Hilirisasi Sektor Pertanian guna Mendukung Transformasi Ekonomi Daerah
BANDAR LAMPUNG --- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak dunia usaha untuk memperkuat hilirisasi sektor pertanian guna mendukung transformasi ekonomi daerah.
Gubernur Lampung Tekankan MBG sebagai Instrumen Pembangunan SDM dan Pemerataan Ekonomi
Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat desa.




















