BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan memperketat pengawasan terhadap perilaku warga yang masih membuang sampah sembarangan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mencegah terjadinya penyumbatan aliran air yang dapat memicu banjir.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya berencana memasang kamera pengawas atau CCTV di sejumlah lokasi yang selama ini menjadi titik rawan pembuangan sampah.
Menurut Eva, Pemkot Bandar Lampung juga tengah menyiapkan konsep “CCTV Seribu Wajah” yang nantinya diharapkan dapat membantu memantau aktivitas masyarakat di berbagai wilayah.
> “CCTV seribu wajah itu nanti kita pasang, yang nanti akan digunakan membantu memantau aktivitas masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan,” ujar Eva Dwiana, Senin (10/8/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan CCTV tersebut diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Salah satu perhatian utama pemerintah adalah kebiasaan membuang sampah ke kali atau saluran air. Menurutnya, sampah yang menumpuk dapat menghambat aliran air dan meningkatkan risiko terjadinya banjir, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi.
“Jangan buang sampah ke kali. Kita sama-sama menjaga lingkungan,” tegasnya.
Eva mengatakan, pengawasan nantinya tidak hanya mengandalkan kamera baru yang akan dipasang, tetapi juga diarahkan pada integrasi jaringan CCTV yang telah tersedia di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung.
Dengan sistem pengawasan yang lebih terintegrasi, pemantauan diharapkan dapat mencakup sejumlah titik strategis, termasuk kawasan aliran sungai, permukiman, hingga wilayah pesisir yang dinilai membutuhkan pengawasan lebih.
Eva menegaskan, persoalan kebersihan lingkungan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Peran serta masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih dan aman.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke kali, drainase, maupun lokasi lain yang dapat mengganggu lingkungan dan berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami mengingatkan warga untuk menghentikan kebiasaan membuang sampah ke kali maupun tempat lain yang berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan. Kita sama-sama menjaga lingkungan,” katanya.
Selain persoalan sampah, Pemkot Bandar Lampung juga memberikan perhatian terhadap aktivitas pengurukan maupun pengerukan bukit yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Menurut Eva, setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan maupun meningkatkan risiko bencana harus mendapat pengawasan. Pemerintah akan mengambil langkah apabila ditemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Pemkot Bandar Lampung berharap penguatan sistem pengawasan melalui CCTV serta peningkatan kesadaran masyarakat dapat menjadi langkah preventif dalam menjaga lingkungan.
Tidak hanya menindak setelah terjadi pelanggaran, pemerintah ingin mendorong upaya pencegahan sejak awal agar persoalan sampah, penyumbatan aliran air, maupun aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dapat diminimalkan.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan keterlibatan masyarakat, Pemkot Bandar Lampung menargetkan terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih bersih, tertib, dan aman dari berbagai potensi bencana akibat persoalan lingkungan.




















