Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 25 Juli 2026

Terekam CCTV, Dua Pria Pencuri Handle Pintu Kuningan di Bandar Lampung Dibekuk


Bandar Lampung
– Berpura-pura mencari barang bekas, dua pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang rongsok justru memanfaatkan kesempatan untuk mengincar rumah-rumah warga. Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) dan penyelidikan intensif, jajaran Polsek Labuhan Ratu akhirnya membekuk keduanya.

Kedua pelaku berinisial S.P. (42) dan F.A. (44) ditangkap pada Rabu (22/7/2026) malam di kawasan Jalan Untung Suropati, Gang Raja Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Ono Karyono, mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui sehari-hari bekerja sebagai tukang rongsok. Modus mereka adalah berkeliling di permukiman warga untuk mengamati situasi sekaligus mencari sasaran.

"Pelaku ini kesehariannya bekerja sebagai tukang rongsok. Saat berkeliling mereka memanfaatkan situasi di sekitar lokasi. Jika kondisi dinilai sepi dan aman, barulah mereka menjalankan aksinya," kata AKP Ono Karyono, Kamis (23/7/2026).

Aksi pencurian yang berhasil diungkap terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Kayu Manis Cendana Raya, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu. Kedua pelaku diduga melompati pagar rumah korban sebelum mencongkel handle pintu berbahan kuningan menggunakan obeng.

Korban berinisial F.O. (35) mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta akibat pencurian tersebut.

Berbekal laporan korban, keterangan saksi, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ratu dan Polsek Kemiling kemudian bergerak dan menangkap keduanya tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang digunakan pelaku, sebuah obeng sebagai alat untuk mencongkel handle pintu, dua topi, serta pakaian yang dikenakan kedua pelaku saat beraksi dan terekam CCTV.

AKP Ono mengungkapkan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku telah dua kali melakukan aksi pencurian dengan modus serupa, yakni di wilayah Labuhan Ratu dan Kemiling.

"Pengakuan sementara, mereka sudah dua kali melakukan pencurian dengan modus yang sama di wilayah Labuhan Ratu dan Kemiling. Namun, pengakuan ini masih kami dalami untuk memastikan apakah ada lokasi kejadian lain maupun kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana serupa," jelas AKP Ono.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Labuhan Ratu dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya korban maupun lokasi kejahatan lainnya.

Jumat, 24 Juli 2026

Empat Jabatan Strategis Brigif 4 Mar/BS Diserahterimakan, Danbrigif Tekankan Kesinambungan Kepemimpinan


LAMPUNG
– Komandan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS (Danbrigif 4 Mar/BS), Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo, M.Tr. Hanla., CHRMP., memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) empat jabatan strategis di lingkungan Brigif 4 Mar/BS. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Prajurit (Bapra) Brigif 4 Mar/BS, Piabung, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Kamis (23/7/2026).

Empat jabatan yang diserahterimakan meliputi Perwira Staf Operasi (Pasops) Brigif 4 Mar/BS, Perwira Staf Personalia (Paspers) Brigif 4 Mar/BS, Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 9 Marinir, serta Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 10 Marinir/SBY.

Dalam prosesi tersebut, jabatan Pasops Brigif 4 Mar/BS diserahterimakan kepada Letkol Mar Agus Mustaqim. Sementara itu, jabatan Paspers Brigif 4 Mar/BS diserahterimakan dari Letkol Mar Sugiarto.

Selanjutnya, jabatan Danyonif 9 Marinir diserahterimakan dari Letkol Marinir Achmad Toripin, S.A.P., M.Tr. Opsla., kepada Letkol Marinir Ricky Sandro, M.Tr. Opsla. Sedangkan jabatan Danyonif 10 Marinir/SBY diserahterimakan dari Letkol Mar Aris Widyatmoko kepada Letkol Mar Hariono Aritonang, M.Tr. Opsla.

Dalam amanatnya, Danbrigif 4 Mar/BS menyampaikan bahwa pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi TNI sekaligus menjadi proses penyegaran organisasi dan pembinaan karier bagi para prajurit.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para pejabat lama atas dedikasi, pengabdian, loyalitas, serta kerja keras yang telah diberikan selama menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan Brigif 4 Mar/BS.

Kepada para pejabat baru, Danbrigif 4 Mar/BS menyampaikan ucapan selamat datang, selamat bergabung, dan selamat melaksanakan tugas serta tanggung jawab baru di lingkungan Brigif 4 Mar/BS.

Danbrigif menekankan pentingnya kesinambungan dalam kepemimpinan dan pembinaan satuan. Setiap pejabat baru diharapkan mampu melanjutkan berbagai program dan hal positif yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya, sekaligus menghadirkan inovasi serta terobosan yang relevan dengan kebutuhan dan perkembangan organisasi.

Dalam arahannya, Danbrigif 4 Mar/BS juga berpesan kepada para pejabat baru agar senantiasa menjaga, membina, dan meningkatkan kualitas satuan dengan sebaik-baiknya.

Menurutnya, tugas seorang pemimpin bukan sekadar mengawasi kesiapan senjata, kendaraan, maupun material, tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana seorang pemimpin mampu memimpin, membina, dan membangun kualitas sumber daya manusia yang berada di bawah tanggung jawabnya.

“Yang paling utama adalah bagaimana kita memimpin manusia. Karena itu, bina dan jaga satuan dengan sebaik-baiknya,” pesannya.

Pada kesempatan tersebut, Danbrigif 4 Mar/BS turut menyampaikan apresiasi atas berbagai prestasi yang telah diraih oleh satuan jajaran Brigif 4 Mar/BS, baik dalam pelaksanaan penugasan maupun dalam berbagai perlombaan.

Mengakhiri amanatnya, Danbrigif 4 Mar/BS kembali menyampaikan terima kasih kepada para pejabat lama beserta ibu atas seluruh pengabdian, dedikasi, dan kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan tugas.

“Selamat bertugas di tempat yang baru. Semoga senantiasa diberikan kemudahan, kelancaran, kesehatan, dan kesuksesan dalam melaksanakan tugas serta pengabdian. Meskipun kita tidak lagi berada dalam hubungan kedinasan secara langsung, saya berharap silaturahmi dan komunikasi tetap terjaga,” pungkasnya.

Kamis, 23 Juli 2026

Pemprov Lampung Dorong Implementasi Reformasi Tata Kelola Pertanahan Bersama ATR/BPN dan KPK


Bandar Lampung
--- Pemerintah Provinsi Lampung bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung menggelar Rapat Teknis Paket Program Kerja Sama Pemerintah Daerah dalam Rangka Mendorong Penguatan Fiskal, Pelayanan Publik, dan Pengamanan Aset Daerah di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/07/2026).

Rapat teknis tersebut merupakan lanjutan dari Rapat Koordinasi Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Sektor Pertanahan dalam rangka Optimalisasi Pendapatan, Layanan Publik, dan Pengamanan Aset Daerah Wilayah Lampung yang sebelumnya digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.

Pada kesempatan sebelumnya, disampaikan bahwa transformasi layanan pertanahan menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dikawal bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem pelayanan publik.

KPK juga mengungkapkan bahwa sektor pertanahan masih menjadi salah satu area yang rentan terhadap praktik korupsi, mulai dari pengelolaan aset daerah, pelayanan perizinan, hingga optimalisasi penerimaan pajak daerah. Karena itu, penguatan tata kelola dilakukan melalui delapan area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP), di antaranya pengelolaan barang milik daerah, pelayanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, dan penguatan pengawasan internal pemerintah.

Sebagai implementasi transformasi tersebut, Kementerian ATR/BPN menawarkan sembilan paket program kerja sama kepada pemerintah daerah, meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, Pengembangan dan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), KKN Tematik Pertanahan, Integrasi KP2B/LP2B dalam RTRW, Percepatan Penyusunan RDTR Ke dalam Sistem OSS, Integrasi Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik, Konsolidasi Tanah untuk Pembangunan Daerah, Optimalisasi Peran 
GTRA dalam Isu Pertanahan dan Tata.

Dalam rapat teknis tersebut, Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, menjelaskan mengenai sembilan Klaster Paket Program Kerjasama yang dapat dilakukan melalui Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), KKN Tematik Pertanahan, Integrasi KP2B/ LP2B dalam RTRW, Optimalisasi Peran GTRA dalam Penyelesaian Isu Pertanahan dan 
Tata Ruang Daerah, Pengembangan dan Pemanfaatan ZNT hingga Konsolidasi Tanah untuk pembangunan daerah.

Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, juga menjelaskan bahwa kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan komitmen, tetapi akan diwujudkan melalui langkah-langkah teknis yang terukur dan berkelanjutan.

Ia menerangkan bahwa pemerintah daerah akan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi layanan pertanahan, kualitas pelayanan, serta berbagai isu strategis pertanahan yang perlu menjadi perhatian kepala daerah.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN akan menyiapkan dashboard pertanahan dan tata ruang bagi setiap bupati dan wali kota yang memuat peta kondisi pertanahan, tata ruang, serta kinerja pelayanan kantor pertanahan di masing-masing wilayah. Dashboard tersebut diharapkan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan berbasis data.

Tidak hanya itu, ATR/BPN juga akan menyampaikan analisis isu pertanahan dan tata ruang secara berkala setiap enam bulan, yang diawali dengan kunjungan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN bersama jajaran kantor pertanahan ke pemerintah kabupaten/kota guna memperkuat komitmen pelaksanaan program.

Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Dedi meminta setiap daerah menunjuk person in charge (PIC), baik dari unsur humas maupun teknis. PIC humas akan bertugas mengedukasi masyarakat melalui publikasi dan media sosial, sedangkan PIC teknis bertanggung jawab terhadap pelaporan berkala setiap tiga bulan.

"Hari ini memang seremonial. Sekarang kita membentuk tim teknis dan mengonkretkan langkah kerja. Dalam dua minggu ke depan sudah ada agenda yang harus langsung dijalankan. Setiap kegiatan juga akan menghadirkan champions dari pemerintah daerah maupun kantor pertanahan yang telah berhasil mengimplementasikan program agar dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain," ujar Dedi.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, berharap rapat teknis tersebut menjadi momentum untuk segera mengeksekusi program yang telah disepakati.

Ia menegaskan bahwa rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada hari yang sama sengaja dirancang agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan menghasilkan langkah nyata yang dapat langsung dijalankan oleh pemerintah daerah bersama Kementerian ATR/BPN.

Edi juga mengingatkan pentingnya sinergi antara sekretaris daerah dan jajaran kantor pertanahan sebagai pihak yang memiliki posisi strategis dalam pengambilan keputusan di daerah. Selain itu, ia menekankan perlunya pembaruan data secara berkala melalui inventarisasi aset dan kondisi pertanahan.

"Pelayanan publik harus menjadi prioritas utama. Kepentingan masyarakat harus selalu didahulukan dalam setiap pelaksanaan program," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengajak seluruh sekretaris daerah kabupaten/kota untuk memperkuat kolaborasi dalam mengawal implementasi sembilan paket program kerja sama tersebut.

Menurutnya, komitmen yang telah ditandatangani oleh Gubernur, Wakil Gubernur, serta para bupati dan wali kota harus diwujudkan melalui kerja nyata seluruh jajaran pemerintah daerah.

"Saya mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota bersama Pemerintah Provinsi Lampung untuk benar-benar serius mengawal sembilan program kerja sama ini. Dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat, kita berharap pada akhir tahun nanti seluruh target yang telah disepakati dapat diwujudkan bersama demi peningkatan pelayanan publik, penguatan fiskal daerah, dan pengamanan aset daerah," ujar Marindo.(*)

Sinergi KPK, ATR/BPN, dan Pemprov Lampung Dorong Penyelesaian Persoalan Pertanahan


Bandar Lampung
– Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendorong reformasi tata kelola sektor pertanahan sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), memperbaiki kualitas layanan publik, serta mengamankan aset milik pemerintah daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat membuka Rapat Koordinasi Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Sektor Pertanahan dalam rangka Optimalisasi Pendapatan, Layanan Publik, dan Pengamanan Aset Daerah Wilayah Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/7/2026).

Rapat koordinasi dihadiri Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono beserta jajaran, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto dan jajaran, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung, sekretaris daerah, kepala organisasi perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan di bidang pertanahan.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kementerian ATR/BPN dan KPK yang dinilai menjadi energi baru dalam memperkuat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dalam memperbaiki tata kelola sektor pertanahan. Sinergi yang kuat akan menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Gubernur.

Menurut Gubernur, pembenahan sektor pertanahan bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi merupakan fondasi penting dalam memperkuat perekonomian daerah. Ia menjelaskan, dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung yang mencapai sekitar Rp528 triliun, kontribusi belanja pemerintah hanya sekitar tujuh persen, sedangkan lebih dari 90 persen aktivitas ekonomi digerakkan oleh masyarakat dan dunia usaha.

Sekitar 70 persen masyarakat Lampung menggantungkan hidup pada sektor pertanian dengan komoditas utama padi, jagung, dan singkong. Karena itu, peningkatan kesejahteraan petani menjadi salah satu kunci dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat yang memperbaiki harga gabah, jagung, dan komoditas pertanian lainnya telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan petani serta menggerakkan perekonomian desa.

Meski demikian, ia menilai masih terdapat persoalan mendasar berupa terbatasnya akses permodalan akibat banyak lahan pertanian yang belum bersertifikat.

"Kepemilikan sertifikat tanah bukan sekadar memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka akses terhadap pembiayaan usaha. Dengan demikian, petani dapat memperoleh modal untuk meningkatkan produktivitas maupun mengembangkan usaha pertaniannya," jelas Gubernur.

Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, siap mendukung percepatan program sertifikasi tanah yang dijalankan Kementerian ATR/BPN karena diyakini mampu memperluas akses pembiayaan, memperkuat ekonomi desa, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Gubernur menekankan pentingnya integrasi data pertanahan dengan berbagai sistem informasi pemerintah agar mampu mendukung optimalisasi PAD, khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), memperkuat pengamanan aset daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Kita harus membangun sistem yang semakin transparan, akuntabel, dan terintegrasi sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat sekaligus mampu meminimalkan potensi penyimpangan," tegasnya.

Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh kepala daerah menjadikan sembilan program prioritas ATR/BPN sebagai agenda bersama serta memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, KPK, dan seluruh pemangku kepentingan untuk Mengawal bersama seluruh program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel. 

"Dengan semangat integritas, profesionalisme, dan kolaborasi, saya yakin kita mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta mendorong Lampung menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan semakin sejahtera," pungkas Gubernur.

Dalam rapat koordinasi tersebut dipaparkan bahwa transformasi layanan pertanahan menjadi salah satu program prioritas Kementerian ATR/BPN yang dikawal bersama KPK sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem pelayanan publik.

KPK menjelaskan bahwa sektor pertanahan masih memiliki sejumlah titik rawan korupsi, mulai dari pengelolaan aset daerah, pelayanan perizinan, hingga optimalisasi penerimaan pajak daerah. 

Oleh sebab itu, penguatan tata kelola dilakukan melalui delapan area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP), di antaranya pengelolaan barang milik daerah, pelayanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, dan penguatan pengawasan internal pemerintah.

Sebagai implementasi transformasi tersebut, Kementerian ATR/BPN menawarkan sembilan paket program kerja sama kepada pemerintah daerah. 

Program tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), integrasi layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik, pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), integrasi kawasan pertanian berkelanjutan dalam RTRW, hingga konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang antara Kementerian ATR/BPN, KPK, Pemerintah Provinsi Lampung, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Lampung.

Lampung juga menjadi provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerima paket program penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang. Sebelumnya, program serupa telah diterapkan di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.

Usai rapat koordinasi, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam konferensi pers menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi langkah awal percepatan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Provinsi Lampung melalui sembilan program prioritas yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN.

"Hari ini dilakukan rapat koordinasi antara KPK Wilayah IV dan Kementerian ATR/BPN dalam rangka percepatan penyelesaian persoalan pertanahan di Provinsi Lampung. ATR/BPN menawarkan sembilan program yang bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih mudah bagi pemerintah daerah maupun masyarakat," ujar Gubernur.

Menurutnya, program tersebut akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sekaligus memberikan kemudahan layanan sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan investasi, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, perwakilan Kementerian ATR/BPN menjelaskan bahwa sembilan program tersebut akan dilaksanakan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah dengan pendampingan KPK agar selaras dengan program pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Kerja sama tersebut mencakup percepatan layanan pertanahan, khususnya proses peralihan hak atas tanah sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat. Selain itu, dilakukan pengembangan dan sinkronisasi basis data pertanahan untuk memetakan potensi ekonomi dan pendapatan daerah secara lebih akurat.

ATR/BPN juga menegaskan bahwa percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah menjadi salah satu prioritas utama. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah sekaligus mendukung pemetaan lahan pertanian yang menjadi sektor unggulan Provinsi Lampung.

Selain mempercepat sertifikasi, program tersebut juga mendorong integrasi data perpajakan, pemetaan lahan untuk investasi, serta peningkatan literasi masyarakat mengenai pemanfaatan sertifikat tanah sebagai akses memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan guna mendukung pembangunan ekonomi.

Di sisi lain, KPK menegaskan keterlibatannya dalam program tersebut merupakan bagian dari strategi pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya pada pengelolaan aset pemerintah daerah.

Menurut KPK, pengamanan aset harus dilakukan baik secara fisik maupun administrasi melalui percepatan sertifikasi tanah agar aset pemerintah memiliki kepastian hukum dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.

Selain pengamanan aset, KPK juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun korupsi. 

Upaya tersebut diharapkan bermuara pada meningkatnya pendapatan daerah melalui tata kelola pertanahan yang semakin baik.
KPK mengungkapkan bahwa di seluruh Provinsi Lampung terdapat sekitar 8.000 bidang aset milik pemerintah daerah yang terdiri atas aset Pemerintah Provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota yang perlu terus dipercepat proses pengamanannya melalui sertifikasi.

Langkah pencegahan ini dinilai penting agar aset negara tidak berpotensi hilang atau dikuasai pihak lain. KPK juga membuka ruang partisipasi masyarakat melalui kanal pengaduan resmi apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pelayanan pertanahan maupun pengelolaan aset daerah sebagai bagian dari penguatan pengawasan publik. (*)

Pegadaian Area Lampung Ajak Awak Media Bahas Pelayanan dan Fenomena Harga Emas


BANDAR LAMPUNG
– PT Pegadaian Area Lampung menggelar media gathering bersama awak media di Yuzza Coffee, Bandar Lampung, Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus diskusi bersama insan pers untuk membahas berbagai hal terkait pelayanan Pegadaian serta fenomena ekonomi yang tengah berkembang di masyarakat, termasuk tren pergerakan harga emas.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah Pimpinan Cabang (Pinca) PT Pegadaian yang tersebar di beberapa wilayah Kota Bandar Lampung. Diskusi berlangsung secara santai dan interaktif dengan membahas berbagai isu serta kondisi terkini yang berkaitan dengan bisnis emas dan layanan Pegadaian.

Assistant Vice President/Senior Manager sekaligus Kepala Departemen Non Gadai PT Pegadaian Area Lampung, Kusdi, dalam sambutannya mengatakan, media gathering tersebut digelar untuk membuka ruang diskusi bersama awak media sekaligus mencari tahu berbagai faktor yang menyebabkan adanya penurunan penjualan emas di tengah kondisi harga emas yang mengalami penurunan.

Menurutnya, secara umum ketika harga emas mengalami penurunan, masyarakat justru cenderung memanfaatkan momentum tersebut untuk membeli emas sebagai instrumen investasi. Namun, kondisi yang terjadi saat ini menunjukkan adanya fenomena yang perlu dipahami lebih lanjut.

“Biasanya kalau harga emas turun, penjualan naik, banyak yang beli. Nah, ini kami mengajak gathering teman-teman media untuk ngobrol bersama,” ujar Kusdi.

Ia menambahkan, keberadaan awak media sebagai mitra strategis Pegadaian memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, khususnya mengenai berbagai produk dan layanan yang tersedia di Pegadaian.

Selain itu, media juga diharapkan dapat membantu meluruskan berbagai informasi yang tidak benar atau hoaks yang beredar di tengah masyarakat, sehingga publik memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipercaya.

Kusdi menegaskan, PT Pegadaian berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan pelanggan dengan memberikan pelayanan terbaik serta menghadirkan solusi keuangan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.

Komitmen tersebut, kata dia, sejalan dengan jargon Pegadaian, “Melayani Sepenuh Hati”, yang mengedepankan ketulusan, kepedulian, serta pemahaman mendalam terhadap kebutuhan nasabah. Prinsip tersebut diwujudkan melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan inklusif.

Semangat tersebut juga selaras dengan gerakan besar Pegadaian saat ini, yakni “MengEMASkan Indonesia”, yang mendorong masyarakat untuk lebih mengenal emas sebagai salah satu pilihan dalam membangun ketahanan dan perencanaan keuangan.

“Ya, kami selalu berkomitmen menjaga kepercayaan. Diharapkan dengan adanya media gathering ini, kita bersama-sama dapat mengedukasi masyarakat. Kalau mau investasi yang aman, ya di Pegadaian. Kalau butuh modal usaha, ya di Pegadaian. Kalau mau mendapatkan berita yang benar, ya baca berita yang bapak dan ibu sajikan. Dalam tanda kutip, bukan hoaks, yang pasti dapat dipercaya,” pungkasnya.

Melalui kegiatan media gathering ini, PT Pegadaian Area Lampung berharap sinergi dengan insan pers dapat terus diperkuat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas penyebaran informasi yang edukatif dan terpercaya kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan pemahaman publik terhadap berbagai layanan Pegadaian sebagai solusi keuangan dan investasi yang aman.

Ketua DPD LVRI Lampung Dorong Reorganisasi dan Penguatan Peran Putra-Putri Veteran

BANDAR LAMPUNG – Ketua DPD Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Provinsi Lampung, Mayor (Purn) H. Subardi, menegaskan pentingnya memberikan perhatian dan penghargaan yang layak kepada para veteran beserta putra-putri dan keluarga pejuang kemerdekaan yang berlangsung di Ruang Abung 
Balai Keratun,Pada kamis(33/7/3026).

Menurutnya, bangsa Indonesia tidak boleh melupakan jasa mereka yang telah mengorbankan jiwa, raga, harta, dan pikiran demi merebut serta mempertahankan kemerdekaan.

Subardi menyampaikan, para pejuang kemerdekaan merupakan bagian penting dari sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka berjuang tanpa memikirkan jabatan maupun kepentingan pribadi, dengan satu tujuan utama, yakni mewujudkan kemerdekaan Indonesia.

"Orang-orang yang harus mendapat tempat di negara ini adalah mereka yang telah berjuang untuk negeri. Tanpa mereka, kita bukan siapa-siapa. Merekalah yang berani mengorbankan jiwa, raga, dan harta benda, tanpa memikirkan jabatan maupun harta. Yang mereka pikirkan hanya satu, yaitu kemerdekaan," ujar Subardi.

Ia menjelaskan, LVRI sejak awal berdiri menjadi wadah berhimpun para putra-putri dan keluarga pejuang kemerdekaan. Karena itu, keberadaan organisasi tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga semangat perjuangan sekaligus memperkuat hubungan antargenerasi keluarga veteran.

Subardi juga menyambut baik proses reorganisasi yang telah dilakukan di Provinsi Lampung. Ia berharap seluruh anggota, termasuk putra-putri dan keturunan veteran, dapat membangun komunikasi serta memperkuat solidaritas di antara sesama keluarga besar veteran.

"Saya berharap seluruh anggota dan anak keturunan para veteran di Provinsi Lampung dapat terus menjalin komunikasi. Kalau ada kebutuhan dan kepentingan yang berkaitan dengan perjuangan maupun kesejahteraan keluarga veteran, mari kita komunikasikan dan perjuangkan bersama," katanya.

Sebagai anggota DPD RI, Subardi menyatakan kesiapannya untuk menjadi jembatan dalam menyampaikan berbagai aspirasi keluarga veteran kepada pihak-pihak terkait. Ia menilai, perhatian terhadap putra-putri veteran tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga perlu diwujudkan melalui akses terhadap kesempatan berusaha, peluang kerja, pendidikan, maupun berbagai kesempatan pengembangan ekonomi.

Menurutnya, salah satu agenda prioritas organisasi ke depan adalah melakukan pendataan dan pendaftaran ulang putra-putri serta keluarga veteran yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

"Kita ingin mencoba mendata dan mendaftar ulang putra-putri keluarga veteran, mengetahui keberadaan mereka di mana. Dengan data yang jelas, kita bisa saling mendukung dan memberikan perhatian sesuai kebutuhan," jelasnya.

Subardi menambahkan, pendataan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan keluarga besar veteran mendapatkan akses informasi dan dukungan yang lebih baik. Selain dukungan moril, mereka juga diharapkan dapat memperoleh akses terhadap peluang usaha, pekerjaan, maupun program-program pemberdayaan lainnya.

Ia mengajak seluruh pihak, baik unsur eksekutif, legislatif, dunia usaha, maupun masyarakat, untuk bersama-sama memberikan kontribusi nyata bagi keluarga veteran.

"Kalau kita punya kesempatan memimpin, baik di eksekutif, legislatif, maupun dunia usaha dan sudah sukses, mari kita saling membantu. Kita bahu-membahu memberikan dukungan kepada putra-putri veteran. Inilah semangat kegotongroyongan yang harus kita bangun," pungkasnya.

Subardi berharap penguatan organisasi dan pendataan keluarga veteran di seluruh wilayah Lampung dapat menjadi momentum untuk mempererat persatuan sekaligus memastikan nilai-nilai perjuangan para pahlawan tetap hidup dan diwariskan kepada generasi penerus.

Peringatan HAN ke-42, Purnama Wulan Sari Tekankan Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga dan Lingkungan


Bandar Lampung
---- Ketua TP PKK Provinsi Lampung, yang juga selaku Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Provinsi Lampung Tahun 2026 di Balai Keratun Lt. III, Kamis (23/7/2026).

Peringatan HAN ke-42 tingkat Provinsi Lampung tahun ini mengusung tema nasional "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", yang merujuk pada Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Provinsi Lampung, yang akrab disapa Batin Wulan, menegaskan bahwa anak-anak merupakan anugerah, amanah, serta aset paling berharga yang menjadi penentu masa depan bangsa dan daerah.

"Anak-anak merupakan anugerah bagi kita semua. Sebagai generasi penerus bangsa, ada di tangan anak-anak kita yang mana mereka nanti akan menjadi penentu masa depan bangsa dan negara kita," tegas Batin Wulan. 

Ia menjelaskan bahwa tanggung jawab pemenuhan hak anak bukan hanya berada di pundak orang tua, melainkan tugas kolektif seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

"Oleh karena itu, peran ini bukan hanya peran orang tua saja, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua, kita bersama-sama untuk memastikan setiap anak yang ada di tengah-tengah kita ini memiliki, mendapatkan, mempunyai hak yang sama. Dari mulai hak untuk hidup, hak untuk tumbuh, hak untuk berkembang, dan hak untuk mendapatkan kasih sayang yang sama dari kita semua, dari pendidikan, dari perlindungan, serta kesempatan anak-anak kita untuk berpartisipasi, untuk mereka terus mengasah potensi diri, untuk mereka terus mengembangkan kreativitas," ujar Wulan.

Batin Wulan juga menekankan pentingnya mendengarkan suara dan pendapat anak yang kerap terabaikan karena kesibukan orang tua. Menurutnya, setiap anak memiliki kepribadian yang sangat berharga dan berhak untuk dihormati serta didengar pendapatnya.

Rangkaian Peringatan HAN ke-42 Provinsi Lampung berlangsung semarak dengan meluncurkan Ruang Aman Nyaman Anak (RANA), penyerahan bantuan bingkisan kepada anak panti asuhan, hingga peninjauan pameran karya anak. Pameran tersebut menampilkan berbagai inovasi luar biasa, di antaranya teknologi robotik karya siswa SDN 1 Gulagalik dan SDN 1 Sukarame yang berhasil meraih juara nasional, kerajinan tapis SMPN 2 Merbau Mataram, kerajinan kayu SMKN 5 Bandar Lampung, serta produk kuliner dari Forum Anak Daerah (FAD) dan SMKN 4 Bandar Lampung. Selain itu, dilaksanakan pula kunjungan dan pemberian bantuan spesifik ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak(LPKA) Kelas II Bandar Lampung.

Di tengah gempuran era digital, Batin Wulan secara khusus berpesan kepada anak-anak agar tetap memiliki kepedulian sosial yang tinggi terhadap lingkungan sekitar dan bijak menggunakan teknologi.

"Bunda sangat mengharapkan anak-anak mempunyai kepedulian yang tinggi untuk apa? Untuk saling memperhatikan, memberikan dukungan satu sama lainnya, serta mencintai lingkungan, dan juga menggunakan handphone. Menggunakan handphone itu ada pada waktu dan tempatnya, gak boleh keasyikan sendiri dan juga harus tetap diawasi oleh orang tua," imbaunya.

Mengakhiri sambutannya, Batin Wulan menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran Dinas PPPA Provinsi Lampung, Forkopimda, serta mitra kerja daerah yang terus bersinergi mewujudkan Provinsi Lampung yang ramah anak demi menyongsong Indonesia Emas.

Peringatan HAN ke-42 Provinsi Lampung turut diwarnai beragam penampilan bakat anak-anak daerah, mulai dari paduan suara Payu Kidah dan medley lagu anak dari GNLC, dongeng bahasa Lampung oleh Safatir Dafa Jaya siswa SDN 14 Tulang Bawang Udik, solo song oleh Matthew Benedict siswa SD Fransiskus 2, tari anak disabilitas, senam kreasi FGI Lampung, modern dance SMA Fransiskus Bandar Lampung, hingga pembacaan Al-Qur'an oleh siswa SLB Metro. (*)

SE2026 Bukan Sekadar Sensus, Pemprov Lampung Tegaskan Pentingnya Data untuk Pembangunan


BANDAR LAMPUNG
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan bahwa keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Pusat Statistik (BPS), tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Pemprov Lampung dalam kegiatan pengukuhan sejumlah tokoh masyarakat sebagai Penggerak Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), di Bandar Lampung, Kamis (23/7/2026).

Mewakili Pemprov Lampung, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menegaskan bahwa SE2026 merupakan bagian penting dalam membangun fondasi perencanaan pembangunan Lampung ke depan. Sensus tersebut bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan menjadi instrumen penting untuk menghasilkan data yang akurat sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan pemerintah.

"Pemerintah tidak mungkin merancang pembangunan hanya berdasarkan perkiraan. Setiap kebijakan yang baik harus lahir dari data yang baik," tegas Ganjar.

Menurutnya, berbagai program pembangunan, mulai dari pengembangan dan pemberdayaan UMKM, peningkatan investasi, hingga upaya pengentasan kemiskinan, membutuhkan dukungan data yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemprov Lampung juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif BPS Provinsi Lampung dalam mengukuhkan para Penggerak Partisipasi SE2026. Langkah tersebut dinilai strategis karena keberhasilan sensus tidak hanya ditentukan oleh kesiapan petugas dalam mendata setiap unit usaha, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses dan tujuan pelaksanaan sensus.

Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, mengakui bahwa di lapangan masih ditemukan keraguan dari sebagian masyarakat dalam memberikan data pada pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

"Tantangan terbesar adalah membangun kepercayaan. Sensus ekonomi tidak akan pernah sukses jika tidak ada kepercayaan di tengah masyarakat. Masih ada keraguan di masyarakat kita. Karena itulah hari ini kami mengukuhkan para Penggerak Partisipasi," ujar Ahmadriswan.

Ia menegaskan, para tokoh yang dikukuhkan tidak diminta untuk menjadi petugas sensus. Mereka diharapkan menjadi penggerak dan penyampai pesan kepada masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam SE2026.

"Kami tidak meminta Bapak dan Ibu menjadi petugas sensus, melainkan menitipkan tiga pesan sederhana untuk bisa disampaikan kepada masyarakat, yaitu: terima petugasnya, berikan datanya, dan pastikan setiap usaha tercatat," katanya.

Para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, pelaku usaha, serta pimpinan organisasi yang dikukuhkan diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi mampu berperan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Melalui peran tersebut, para Penggerak Partisipasi diharapkan dapat menyampaikan informasi secara persuasif, menenangkan kekhawatiran masyarakat, sekaligus memberikan pemahaman bahwa keikutsertaan dalam Sensus Ekonomi merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.

Ketua Harian Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kota Bandar Lampung, Hardiyanto Luke Silalahi, turut menekankan pentingnya peran tokoh dan figur yang memiliki pengaruh di tengah masyarakat dalam membangun kepercayaan publik.

"Kepercayaan adalah mata uang sosial yang paling berharga. Ketika opinion leader turun tangan meyakinkan warga bahwa SE2026 aman dan berorientasi pada kesejahteraan bersama, keraguan di akar rumput akan runtuh dengan sendirinya," ungkap Luke.

Ia menilai, keterlibatan tokoh masyarakat dapat menjadi kekuatan penting untuk mendorong partisipasi masyarakat sekaligus memastikan pelaksanaan SE2026 berjalan dengan baik.

Menutup rangkaian kegiatan tersebut, masyarakat Lampung diajak menjadikan Sensus Ekonomi 2026 sebagai gerakan bersama. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menghasilkan data ekonomi yang berkualitas dan mampu menggambarkan kondisi riil dunia usaha di Provinsi Lampung.

Setiap usaha yang tercatat akan menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran, mendorong pengembangan sektor ekonomi, memperkuat daya saing daerah, serta mempercepat pembangunan.

Melalui sinergi antara Pemprov Lampung, BPS, FPK, para tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat, pelaksanaan SE2026 diharapkan tidak hanya dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu, tetapi juga menghasilkan data yang benar-benar mencerminkan denyut perekonomian Lampung.

Data tersebut nantinya diharapkan menjadi modal penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih akurat, inklusif, dan tepat sasaran, menuju Provinsi Lampung yang semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera.

Rabu, 22 Juli 2026

Donny Irawan Ingatkan Anggota SMSI Lampung Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik, Tolak Praktik Pemberitaan Bernuansa Pemerasan


Bandar Lampung
– Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Donny Irawan, SE, mengingatkan seluruh perusahaan pers dan wartawan yang tergabung dalam SMSI Lampung agar senantiasa memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dalam setiap proses peliputan dan penulisan berita.

Menurut Donny, kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik merupakan fondasi utama dalam menjaga profesionalisme, kredibilitas, dan kepercayaan publik terhadap media massa. Setiap pemberitaan harus dilakukan secara berimbang, berdasarkan fakta, serta memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan klarifikasi sesuai prinsip cover both sides.
"Kode Etik Jurnalistik harus menjadi pedoman utama setiap wartawan. Jangan sampai sebuah pemberitaan justru menimbulkan persoalan hukum karena tidak dilakukan secara profesional dan tidak memenuhi kaidah jurnalistik," ujar Donny.

Ia menilai, belakangan ini masih ditemukan praktik pemberitaan yang diduga menyimpang dari prinsip-prinsip jurnalistik. Menurutnya, terdapat oknum yang memanfaatkan pemberitaan sebagai alat untuk menekan pihak tertentu dengan berbagai modus dan kepentingan pribadi.
"Praktik seperti itu tidak mencerminkan profesi jurnalistik. Wartawan bekerja untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan dengan cara-cara yang bertentangan dengan hukum maupun etika profesi," tegasnya.

Donny menegaskan, SMSI Lampung tidak memberikan toleransi terhadap praktik pemberitaan yang melanggar Kode Etik Jurnalistik maupun peraturan perundang-undangan. Ia meminta seluruh perusahaan pers anggota SMSI di Lampung menjaga integritas serta nama baik organisasi melalui karya jurnalistik yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Selain itu, Donny mengimbau masyarakat, pelaku usaha, maupun instansi pemerintah yang merasa menjadi korban dugaan penyalahgunaan profesi wartawan, seperti pemberitaan yang tidak melalui proses konfirmasi dan diduga disertai upaya meminta imbalan atau keuntungan tertentu, agar menempuh jalur hukum.

"Apabila ada pihak yang merasa menjadi korban dugaan pemerasan yang mengatasnamakan kegiatan jurnalistik, silakan laporkan kepada pihak Kepolisian. Dugaan tindakan pemerasan merupakan ranah hukum pidana dan tidak dapat dibenarkan. Perlu dibedakan antara karya jurnalistik yang sah dengan tindakan melawan hukum yang mengatasnamakan profesi wartawan," kata Donny.

Ia berharap seluruh insan pers, khususnya anggota SMSI Lampung, terus menjaga marwah profesi dengan menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, serta berperan sebagai pilar demokrasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Founder Read Aloud Lampung Berbagi Teknik Membaca Nyaring dalam Webinar RELIMA


LAMPUNG
- Upaya menghidupkan kembali koleksi buku di perpustakaan terus dilakukan Relawan Literasi Masyarakat (RELIMA) Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) di Provinsi Lampung. Salah satunya melalui penyelenggaraan webinar Membaca Nyaring (Read Aloud) yang akan dilaksanakan pada Rabu, 22 Juli 2026, pukul 10.45–12.00 WIB secara daring melalui Zoom.

Kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran bagi para relawan literasi, pengelola perpustakaan, guru, orang tua, hingga pegiat literasi agar mampu memanfaatkan buku-buku yang tersedia di perpustakaan melalui metode membaca nyaring. Selain meningkatkan minat baca, teknik tersebut dinilai efektif membangun kedekatan anak dengan buku sejak usia dini.

Founder Read Aloud Lampung sekaligus Founder Read Aloud Kota Metro, Anggun Novitia Sari, dipercaya menjadi narasumber dalam webinar tersebut. Ia akan mengulas konsep dasar membaca nyaring, manfaatnya terhadap perkembangan bahasa anak, serta praktik sederhana yang dapat diterapkan di lingkungan keluarga, sekolah, maupun perpustakaan.

Menurut Anggun, membaca nyaring bukan hanya aktivitas membacakan isi buku, tetapi juga proses membangun kemampuan berbahasa secara bertahap. Anak yang terbiasa mendengarkan cerita akan memiliki kesempatan lebih besar untuk memperkaya kosakata, meningkatkan kemampuan menyimak, mengembangkan keterampilan berbicara, hingga mendukung kemampuan membaca dan menulis.

Sementara itu, Koordinator RELIMA Perpusnas RI Wilayah Provinsi Lampung sekaligus RELIMA Perpusnas RI Lokus Kota Bandar Lampung, Yoga Pratama, menjelaskan bahwa webinar tersebut merupakan bagian dari strategi agar koleksi buku yang dimiliki perpustakaan semakin bermanfaat bagi masyarakat.

"Perpustakaan memiliki banyak koleksi bacaan yang berasal dari bantuan Perpustakaan Nasional RI maupun berbagai pihak lainnya. Melalui pelatihan membaca nyaring ini, kami ingin mendorong agar koleksi tersebut lebih sering dimanfaatkan dalam kegiatan literasi, sehingga buku benar-benar hadir di tengah masyarakat, bukan hanya tersimpan di rak," kata Yoga.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk penguatan kapasitas para relawan literasi agar mampu menghadirkan aktivitas membaca yang lebih menarik dan interaktif di wilayah masing-masing.

Webinar ini terselenggara berkat kolaborasi lintas RELIMA di Provinsi Lampung yang melibatkan relawan dari Bandar Lampung, Way Kanan, Mesuji, Tulang Bawang, Lampung Tengah, Lampung Barat, Lampung Timur, Pringsewu, Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas gerakan membaca nyaring di berbagai daerah serta mengoptimalkan pemanfaatan koleksi buku yang telah tersedia di perpustakaan desa, sekolah, taman bacaan masyarakat, maupun perpustakaan umum.

 Dengan semakin banyak masyarakat yang mempraktikkan membaca nyaring, budaya membaca di Lampung diharapkan tumbuh semakin kuat dan berkelanjutan.