Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 13 Agustus 2026

Agama dan Politik: Haruskah Dipisahkan Secara Diametral?


BANDARLAMPUNG
-- Masih ada sebagian orang yang berpandangan bahwa agama dan politik adalah dua dunia yang berbeda secara diametral. Agama ditempatkan di satu sisi, politik di sisi yang lain. Agama dianggap suci, sementara politik dianggap kotor. Agama berbicara tentang akhirat, sedangkan politik hanya berbicara tentang kekuasaan dan kepentingan duniawi.

Dari cara pandang tersebut kemudian muncul sebuah kalimat yang sering kita dengar: “Kalau berpolitik, jangan membawa-bawa agama. Agama jangan dimasukkan ke dalam politik.”

Pertanyaannya, apakah memang sesederhana itu?

Apakah agama dan politik harus dipisahkan sedemikian rupa sehingga nilai-nilai agama tidak boleh hadir dalam kehidupan politik?

Atau justru persoalannya bukan pada boleh atau tidaknya agama hadir dalam politik, melainkan bagaimana agama hadir secara benar, proporsional, dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan kekuasaan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk terus dibicarakan dalam kehidupan demokrasi kita.

*Agama Bukan Hanya Urusan Ibadah Personal*

Jika kita memahami agama hanya sebatas ritual ibadah, tentu agama dan politik akan terlihat seperti dua wilayah yang berbeda.

Agama kemudian dipahami hanya sebagai urusan shalat, puasa, zakat, doa, masjid, dan hubungan manusia dengan Tuhan.

Padahal, agama termasuk Islam memiliki cakupan yang jauh lebih luas.

Agama mengajarkan manusia bagaimana menjalani kehidupan sejak bangun tidur hingga kembali tidur. Agama mengajarkan bagaimana manusia memperlakukan orang tua, pasangan, anak, tetangga, orang miskin, bahkan orang yang berbeda pandangan dengannya.

Agama berbicara tentang kejujuran, amanah, keadilan, tanggung jawab, persaudaraan, larangan mengambil hak orang lain, larangan melakukan kezaliman, serta kewajiban menegakkan kebaikan.

Agama juga berbicara tentang kepemimpinan.

Agama berbicara tentang amanah.

Agama berbicara tentang bagaimana kekuasaan seharusnya digunakan.

Agama berbicara tentang tanggung jawab manusia terhadap sesamanya.

Bahkan agama memberikan perspektif tentang kehidupan sebelum manusia lahir, kehidupan manusia di dunia, hingga kehidupan setelah kematian.

Dengan cakupan sebesar itu, tentu sulit mengatakan bahwa agama hanya berurusan dengan ruang privat seseorang.

Agama memang memiliki dimensi personal, tetapi nilai-nilainya juga memiliki konsekuensi sosial.

*Politik Hanya Salah Satu Bagian dari Kehidupan Dunia*

Sementara itu, politik pada dasarnya berbicara tentang bagaimana manusia mengatur kehidupan bersama.

Politik berbicara tentang kekuasaan, kepemimpinan, kebijakan publik, distribusi sumber daya, hak dan kewajiban warga negara, serta bagaimana sebuah masyarakat menentukan siapa yang mendapatkan mandat untuk memimpin.

Politik berbicara tentang negara.

Politik berbicara tentang pemerintahan.

Politik berbicara tentang kepentingan masyarakat.

Politik juga menentukan banyak hal yang langsung menyentuh kehidupan rakyat: pendidikan, kesehatan, ekonomi, pembangunan, keamanan, pekerjaan, infrastruktur, hingga perlindungan terhadap kelompok yang lemah.

Karena itu, politik sesungguhnya bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan masyarakat.

Politik ada di sekitar kita.

Ketika pemerintah menentukan anggaran pendidikan, itu politik.

Ketika negara menentukan kebijakan kesehatan, itu politik.

Ketika pemerintah membangun jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas umum, itu juga merupakan bagian dari keputusan politik.

Ketika negara membuat aturan yang menentukan hak dan kewajiban masyarakat, itu pun merupakan produk dari proses politik.

Maka, mengatakan bahwa politik tidak berkaitan dengan kehidupan sehari-hari juga tidak sepenuhnya tepat.

*Kalau Begitu, Mengapa Agama dan Politik Harus Dipertentangkan?*

Di sinilah persoalan menjadi menarik.

Jika agama mengajarkan manusia tentang keadilan, sementara politik membutuhkan keadilan, apakah keduanya harus dipertentangkan?

Jika agama mengajarkan amanah, sementara politik membutuhkan pemimpin yang amanah, apakah nilai amanah harus dikeluarkan dari ruang politik?

Jika agama mengajarkan agar manusia tidak mengambil hak orang lain, sementara politik harus menjamin hak warga negara, apakah nilai tersebut tidak boleh menjadi pertimbangan dalam membuat kebijakan?

Jika agama mengajarkan kepedulian terhadap kaum lemah, sementara politik memiliki kewajiban menghadirkan kebijakan yang melindungi masyarakat miskin dan rentan, apakah nilai kepedulian tersebut harus dianggap tidak relevan?

Tentu tidak.

Yang perlu dipisahkan bukan antara agama dan politik, tetapi antara nilai agama dengan penyalahgunaan agama untuk kepentingan politik.

Ini dua hal yang berbeda.

Membawa nilai kejujuran, keadilan, amanah, tanggung jawab, dan kemanusiaan ke dalam politik adalah sesuatu yang berbeda dengan menggunakan simbol agama untuk membenarkan ambisi kekuasaan.

*Politik Membutuhkan Etika*

Justru salah satu persoalan terbesar politik adalah ketika kekuasaan kehilangan etika.

Politik tanpa etika dapat berubah menjadi perebutan kekuasaan semata.

Yang dikejar bukan lagi kepentingan masyarakat, tetapi kepentingan kelompok.

Yang dipikirkan bukan lagi bagaimana rakyat sejahtera, tetapi bagaimana kekuasaan dipertahankan.

Dalam kondisi seperti itu, politik bisa kehilangan arah.

Karena itu, politik membutuhkan nilai.

Politik membutuhkan moral.

Politik membutuhkan etika.

Dan agama merupakan salah satu sumber nilai moral yang sangat penting dalam kehidupan manusia.

Namun, nilai agama tersebut harus diterjemahkan dalam bentuk sikap dan kebijakan yang adil bagi seluruh masyarakat.

Seorang politisi yang membawa nilai agama seharusnya tidak hanya rajin berbicara tentang agama di depan publik, tetapi juga menunjukkan kejujuran ketika mengelola anggaran, amanah ketika memegang jabatan, adil ketika membuat keputusan, dan berani menolak korupsi meskipun keputusan tersebut tidak menguntungkan dirinya.

Sebab ukuran keberagamaan seorang pemimpin tidak cukup dilihat dari simbol.

Ia juga harus terlihat dalam perilaku ketika memegang kekuasaan.

*Jangan Sampai Agama Hanya Menjadi Alat Kampanye*

Di sisi lain, ada persoalan yang juga harus dikritisi.

Agama jangan sampai hanya dijadikan kendaraan untuk memperoleh suara.

Jangan sampai simbol-simbol keagamaan digunakan ketika membutuhkan dukungan masyarakat, tetapi dilupakan ketika kekuasaan sudah berada di tangan.

Jangan sampai ayat dan jargon agama ramai ketika kampanye, tetapi nilai keadilan, amanah, dan kejujuran justru hilang ketika memerintah.

Agama terlalu mulia jika hanya dijadikan alat untuk memenangkan pemilu.

Agama terlalu suci jika hanya dipakai untuk membangun citra politik.

Karena itu, membawa agama ke dalam politik harus dibarengi dengan tanggung jawab moral yang jauh lebih besar.

Ketika seseorang mengaku membawa nilai agama dalam politik, maka masyarakat justru berhak menuntut standar etika yang lebih tinggi darinya.

Ia harus lebih jujur.

Ia harus lebih amanah.

Ia harus lebih adil.

Ia harus lebih bertanggung jawab.

Bukan sebaliknya.

*Jangan Pula Menganggap Politik Selalu Kotor*

Sebaliknya, kita juga tidak boleh menggeneralisasi bahwa politik selalu kotor.

Politik adalah alat.

Seperti pisau, ia dapat digunakan untuk memasak makanan atau menyakiti orang.

Kekuasaan juga demikian.

Kekuasaan dapat digunakan untuk kepentingan rakyat, tetapi dapat pula disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Karena itu, yang harus diperbaiki bukan sekadar politiknya, tetapi manusia yang menjalankan politik tersebut.

Politik yang dijalankan oleh orang-orang berintegritas dapat menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan.

Sebaliknya, politik yang dijalankan oleh orang-orang yang hanya mengejar kepentingan pribadi dapat menjadi sumber ketidakadilan.

Maka jangan salahkan politik semata.

Pertanyaannya adalah: siapa yang menjalankan politik, dengan nilai apa, dan untuk kepentingan siapa?

*Kekuasaan Bukan Milik Mutlak Manusia*

Dalam perspektif keagamaan, kekuasaan pada akhirnya bukan milik manusia secara mutlak.

Manusia hanya menerima amanah.

Jabatan bukan hak istimewa untuk memperkaya diri.

Kekuasaan bukan tiket untuk bertindak semaunya.

Kursi kepemimpinan bukan tanda bahwa seseorang lebih tinggi derajatnya daripada rakyat.

Justru semakin besar kekuasaan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya.

Seorang pemimpin harus memahami bahwa di balik keputusan yang ia buat terdapat kehidupan banyak orang.

Satu kebijakan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi ribuan orang.

Tetapi satu kebijakan yang buruk juga dapat membuat ribuan orang kehilangan pekerjaan.

Satu keputusan anggaran dapat memperbaiki pelayanan kesehatan.

Tetapi keputusan yang salah dapat membuat masyarakat kecil semakin sulit mendapatkan pelayanan.

Karena itu, kekuasaan seharusnya dipandang sebagai amanah, bukan sebagai fasilitas pribadi.

*Politik Semestinya Mengacu kepada Nilai-Nilai Ketuhanan*

Dalam konteks Indonesia, gagasan ini sebenarnya tidak asing.

Bangsa Indonesia memiliki dasar negara yang menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama Pancasila.

Artinya, kehidupan berbangsa dan bernegara kita tidak dibangun atas dasar pemisahan total antara nilai ketuhanan dan kehidupan publik.

Namun, bukan berarti negara boleh memaksakan satu tafsir agama kepada seluruh masyarakat.

Indonesia adalah bangsa yang majemuk.

Ada banyak agama, keyakinan, suku, budaya, dan latar belakang masyarakat.

Karena itu, nilai agama yang masuk ke dalam kehidupan politik harus diterjemahkan menjadi nilai universal yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat: keadilan, kemanusiaan, kejujuran, persamaan di hadapan hukum, perlindungan terhadap yang lemah, penghormatan terhadap perbedaan, dan tanggung jawab sosial.

Dengan demikian, agama tidak menjadi alat untuk memecah masyarakat, tetapi menjadi sumber moral untuk memperbaiki kehidupan bersama.

*Politik Jangan Mengatur Tuhan, Tetapi Politik Harus Takut kepada Tuhan*

Ada perbedaan penting antara politik yang berlandaskan nilai agama dan politik yang mengklaim mewakili Tuhan.

Manusia tidak boleh dengan mudah mengatakan, “Saya adalah suara Tuhan.”

Sebab manusia memiliki keterbatasan.

Politisi bisa salah.

Ulama bisa salah.

Pejabat bisa salah.

Pemimpin bisa salah.

Karena itu, jangan sampai kepentingan politik seseorang disamakan dengan kehendak Tuhan.

Ketika seseorang mengatakan bahwa dirinya membawa agama, bukan berarti semua keputusan politiknya otomatis benar.

Justru keputusan tersebut harus tetap dapat dikritik, diuji, diperdebatkan, dan dipertanggungjawabkan.

Agama memberikan nilai.

Manusia menerjemahkan nilai tersebut dalam kehidupan.

Dan karena manusia tidak sempurna, maka penerapannya harus selalu terbuka terhadap evaluasi.

*Agama Memberikan Arah, Politik Menjadi Instrumen*

Pada titik inilah hubungan agama dan politik dapat dipahami secara lebih proporsional.

Agama memberikan arah moral tentang apa yang baik dan buruk.

Politik menjadi salah satu instrumen untuk mengatur kehidupan bersama.

Agama berbicara tentang keadilan.

Politik menentukan bagaimana keadilan itu diwujudkan dalam kebijakan.

Agama mengajarkan amanah.

Politik memberikan ruang bagi seseorang untuk menjalankan amanah melalui jabatan publik.

Agama mengajarkan kepedulian kepada kaum lemah.

Politik dapat menerjemahkannya melalui kebijakan sosial.

Agama mengajarkan manusia untuk tidak berbuat zalim.

Politik seharusnya membangun hukum dan institusi yang mencegah terjadinya kezaliman.

Dengan kata lain, politik dapat menjadi bagian dari ikhtiar manusia untuk mewujudkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan dunia.

*Tetapi Agama Jangan Dijadikan Alat untuk Membungkam Kritik*

Ada satu hal lagi yang tidak boleh dilupakan.

Ketika agama masuk ke ruang politik, jangan sampai agama justru digunakan untuk membungkam kritik.

Berbeda pendapat bukan berarti berbeda iman.

Mengkritik kebijakan pemerintah bukan berarti membenci negara.

Mengkritik seorang pejabat yang mengaku religius bukan berarti menghina agama.

Justru dalam kehidupan demokrasi, kritik diperlukan agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol.

Bahkan seorang pemimpin yang baik seharusnya tidak dikelilingi oleh orang-orang yang selalu mengatakan “iya”.

Pemimpin membutuhkan orang yang berani mengatakan “tidak” ketika kebijakannya keliru.

Masyarakat membutuhkan ruang untuk mengkritik.

Pers membutuhkan kebebasan untuk mengawasi.

Lembaga negara membutuhkan mekanisme kontrol.

Sebab kekuasaan tanpa pengawasan sangat mudah tergelincir menjadi kesewenang-wenangan.

*Pada Akhirnya, Persoalannya Bukan Agama atau Politik*

Perdebatan agama dan politik sering kali terlalu disederhanakan menjadi pilihan: agama atau politik.

Padahal persoalannya bukan demikian.

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

Politik untuk siapa?

Kekuasaan digunakan untuk apa?

Kebijakan dibuat berdasarkan nilai apa?

Pemimpin mempertanggungjawabkan kekuasaannya kepada siapa?

Jika politik hanya menjadi alat untuk memperkaya diri, tentu politik akan kehilangan martabat.

Jika agama hanya dijadikan alat untuk mendapatkan kekuasaan, agama pun akan kehilangan kemuliaannya dalam ruang publik.

Tetapi jika agama memberikan nilai moral dan politik menjadi sarana untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat, keduanya dapat berjalan berdampingan dalam koridor yang sehat.

Agama tidak harus menjadi partai politik.

Politik juga tidak harus berubah menjadi mimbar agama.

Namun, nilai-nilai agama tidak semestinya dilarang hadir dalam diri orang-orang yang berpolitik.

Seorang politisi tetap manusia beragama.

Ia membawa keyakinannya dalam bentuk moral, etika, kejujuran, dan tanggung jawab.

Yang harus dijaga adalah agar keyakinan tersebut tidak dijadikan senjata untuk merendahkan kelompok lain, memaksakan kehendak, atau menghalalkan segala cara demi kekuasaan.

*Penutup*

Agama dan politik memang memiliki ruang dan karakter yang berbeda.

Politik beroperasi terutama dalam kehidupan dunia dan tata kelola masyarakat.

Agama memiliki cakupan yang lebih luas, termasuk hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, kehidupan dunia, dan pertanggungjawaban setelah kehidupan dunia.

Karena itu, politik dapat dilihat sebagai salah satu bagian dari kehidupan manusia yang semestinya tidak kehilangan arah moral.

Politik membutuhkan etika.

Kekuasaan membutuhkan amanah.

Kepemimpinan membutuhkan tanggung jawab.

Demokrasi membutuhkan keadilan.

Dan kehidupan berbangsa membutuhkan nilai-nilai kemanusiaan.

Maka, mungkin pertanyaan yang lebih tepat bukan “Haruskah agama dan politik dipisahkan?”

Melainkan:

“Bagaimana agar agama tidak disalahgunakan oleh politik, dan bagaimana agar politik tidak kehilangan nilai-nilai moral agama?”

Sebab agama tanpa nilai yang diwujudkan dalam kehidupan sosial akan berhenti pada simbol.

Sementara politik tanpa moral dapat berubah menjadi sekadar perebutan kekuasaan.

Kita tidak membutuhkan politik yang mengatasnamakan Tuhan untuk membenarkan semua tindakannya.

Kita juga tidak membutuhkan agama yang hanya hadir ketika musim pemilu tiba.

Yang kita butuhkan adalah manusia-manusia yang membawa nilai ketuhanan dalam menjalankan kekuasaan: jujur ketika memiliki kesempatan untuk berbohong, amanah ketika memiliki kesempatan untuk menyalahgunakan jabatan, adil ketika memiliki kekuasaan untuk memihak, dan tetap rendah hati ketika berada di puncak kekuasaan.

Karena pada akhirnya, jabatan akan berakhir.

Kekuasaan akan berpindah.

Pemilu akan selesai.

Tetapi pertanggungjawaban moral atas setiap keputusan dan tindakan manusia akan selalu melekat.

*Politik boleh berganti kekuasaan, tetapi nilai kebenaran, keadilan, dan amanah tidak boleh ikut berganti.*

Rabu, 12 Agustus 2026

Brigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi dengan Lima Kecamatan Pesisir Pesawaran


PESAWARAN
– TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Korps Marinir, Brigif 4 Marinir/BS, terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat pesisir Kabupaten Pesawaran.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pembinaan Teritorial Maritim yang digelar Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 4 Marinir/BS Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo, M.Tr. Hanla., bersama para kepala desa dari lima kecamatan pesisir. Kegiatan berlangsung di Mako Brigif 4 Mar/BS, Piabung, Desa Sanggi, Kecamatan Padang Cermin, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali. Adapun lima kecamatan yang menjadi sasaran pembinaan meliputi Kecamatan Padang Cermin, Way Ratai, Marga Punduh, Punduh Pidada, dan Teluk Pandan.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Brigif 4 Marinir/BS dalam mempererat komunikasi serta membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah pesisir. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung tugas pertahanan sekaligus mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Danbrigif 4 Marinir/BS Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo menegaskan, keberadaan satuan Marinir di wilayah Pesawaran tidak semata-mata berorientasi pada tugas pertahanan, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Keberadaan Brigif 4 Marinir/BS di wilayah Pesawaran tidak hanya sebagai satuan pertahanan, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami ingin membangun sinergi melalui berbagai program yang memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi kemajuan Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat akan terus diwujudkan melalui berbagai program pemberdayaan yang disesuaikan dengan potensi serta kebutuhan masyarakat pesisir.

Sejumlah program yang disiapkan antara lain pemberdayaan masyarakat, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan budidaya melon berbasis green house. Selain itu, Brigif 4 Marinir/BS juga merencanakan pelaksanaan TMMD Mandiri untuk membantu pembangunan fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat.

Pelaksanaan berbagai program tersebut akan mengedepankan kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, serta dunia usaha sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali mengapresiasi langkah Brigif 4 Marinir/BS yang terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah serta masyarakat di wilayah pesisir.

Ia menilai sinergi antara TNI, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mengoptimalkan potensi wilayah Kabupaten Pesawaran.

“Pesawaran memiliki potensi pesisir dan laut yang luar biasa. Potensi tersebut harus kita maksimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi seluruh pihak, termasuk Brigif 4 Marinir/BS,” ujarnya.

Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan melalui program-program konkret yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah pesisir.

Dengan adanya pembinaan teritorial maritim tersebut, Brigif 4 Marinir/BS berkomitmen untuk terus hadir bersama masyarakat, memperkuat ketahanan wilayah, sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesawaran.

Festival Krakatau XXXV Siap Guncang Lampung, Hadirkan Kuliner hingga Tapis Carnaval


BANDAR LAMPUNG
– Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terus mematangkan persiapan Festival Krakatau XXXV Tahun 2026. Mengusung tema “Nengah Nyappur”, festival pariwisata tahunan ini akan digelar pada 25–30 Agustus 2026 di Kota Bandar Lampung.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Tony Ferdinansyah, dalam konferensi pers Festival Krakatau XXXV Tahun 2026 di El’s Coffee Roastery, Rabu (12/8/2026).

Tony mengatakan, Festival Krakatau bukan sekadar ajang hiburan, tetapi menjadi ruang promosi untuk memperkenalkan kekayaan alam, budaya, ekonomi kreatif, serta potensi pariwisata Lampung kepada masyarakat luas, termasuk wisatawan nasional dan mancanegara.

“Lampung memiliki kekayaan alam, budaya, kreativitas, dan potensi pariwisata yang sangat besar untuk terus kita angkat ke tingkat nasional bahkan internasional. Salah satu ruang untuk memperkenalkan seluruh potensi tersebut adalah melalui Festival Krakatau, yang tahun ini telah memasuki usia ke-35,” ujar Tony.

Menurutnya, tema “Nengah Nyappur” merefleksikan nilai kebersamaan, keterbukaan, dan kearifan lokal masyarakat Lampung dalam membangun daerah.

Ia menegaskan, kemajuan sektor pariwisata tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Pariwisata tidak dapat dibangun hanya oleh pemerintah. Pariwisata harus dibangun bersama oleh pemerintah, pelaku usaha, komunitas, seniman, budayawan, UMKM, generasi muda, masyarakat, serta rekan-rekan media dan insan pers,” tegasnya.

Hadirkan Beragam Atraksi

Festival Krakatau XXXV menghadirkan berbagai agenda unggulan yang memadukan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, kuliner, seni, budaya, dan olahraga.

Sejumlah kegiatan yang akan digelar antara lain Festival Kuliner Krakatau dengan lebih dari 50 tenant, Krakatau Coffee Expo, kompetisi barista, perlombaan seni dan budaya, Seruit Battle (Serbet), hingga Krakatau Run yang ditargetkan diikuti 1.500 peserta.

Puncak rangkaian festival akan dimeriahkan Lampung Tapis Carnaval yang diproyeksikan melibatkan sekitar 6.000 peserta.

Malam pembukaan Festival Krakatau dijadwalkan berlangsung pada 29 Agustus 2026 di Lapangan Saburai, Enggal. Sementara pada 30 Agustus 2026 akan digelar Lampung Tapis Carnaval dan Malam Pesona Kemilau Krakatau sebagai penutup rangkaian kegiatan.

Libatkan Pelaku Usaha Pariwisata

Pemprov Lampung juga menggandeng berbagai pihak melalui pola kolaborasi lintas sektor atau pentahelix.

Di sektor perhotelan dan restoran, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyiapkan program Great Sale berupa diskon khusus hingga 15 persen bagi wisatawan selama 20–30 Agustus 2026.

Sementara Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) turut menyiapkan paket perjalanan khusus Festival Krakatau.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus memberikan dampak langsung terhadap pelaku usaha, UMKM, ekonomi kreatif, perhotelan, restoran, dan sektor transportasi.

90–95 Persen Didukung Sponsor

Dari sisi pembiayaan, Pemprov Lampung mengedepankan efisiensi anggaran daerah dengan mengoptimalkan pola kemitraan strategis.

Tony mengungkapkan, sebagian besar pembiayaan Festival Krakatau XXXV berasal dari dukungan sponsor.

“Pelaksanaan kegiatan Festival Krakatau 2026 ini bekerja sama dengan pihak sponsor, di mana lebih kurang 90 persen sampai dengan 95 persen itu adalah dana dari sponsor,” ungkapnya.

Selain efisiensi anggaran, penyelenggara juga memberikan perhatian terhadap aspek lingkungan dengan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung untuk menerapkan konsep Zero Waste Festival.

Konsep tersebut diwujudkan melalui gerakan kebersihan dan pengelolaan sampah terpadu di seluruh lokasi kegiatan.

Dari aspek keamanan dan pelayanan publik, panitia telah mengantongi izin penggunaan ruang publik dari Pemerintah Kota Bandar Lampung serta berkoordinasi dengan Polda Lampung dan Dinas Kesehatan untuk memastikan keamanan, kelancaran lalu lintas, serta kesiapsiagaan medis selama festival berlangsung.

Pemprov Lampung berharap Festival Krakatau XXXV tidak hanya menjadi agenda wisata tahunan, tetapi mampu menjadi penggerak ekonomi daerah, membuka ruang promosi bagi produk UMKM dan ekonomi kreatif, sekaligus memperkuat citra Lampung sebagai destinasi wisata yang kaya budaya dan kreativitas.

Jadwal Festival Krakatau XXXV Tahun 2026

- 25 Agustus: Perlombaan Solo Song dan Fun Battle Coffee.
- 26 Agustus: Modern Dance, Zumba Session, Coffee Pairing Competition, dan Workshop Coffee.
- 27 Agustus: Festival Band, Final Fun Battle Coffee, dan Workshop Coffee.
- 28 Agustus: Seruit Battle, Mengan Balak, Lomba Mewarnai, Fashion Show, Final Coffee Pairing, dan Workshop Coffee.
- 29 Agustus: Krakatau Run, Grand Final Perlombaan, dan Malam Pembukaan Festival Krakatau.
- 30 Agustus: Lampung Tapis Carnaval dan Malam Pesona Kemilau Krakatau.

Mirza Resmikan Nama Baru RSJ Lampung, Targetkan Jadi Rumah Sakit Unggul di Sumbagsel


PESAWARAN
– Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung resmi berganti nama menjadi Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara. Perubahan nama tersebut diresmikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di rumah sakit yang berada di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (12/8/2026).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Pergantian nama ini bukan sekadar perubahan identitas, tetapi diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian, integritas, dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Mirza mengatakan, nama Letnan Jenderal TNI (Purn) H. Alamsyah Ratu Perwiranegara harus tercermin dalam kualitas pelayanan yang diberikan rumah sakit.

“Nama Alamsyah Ratu Perwiranegara tidak hanya terlihat di depan gedung, tapi juga terasa dalam pelayanan yang diberikan,” ujar Mirza.

Menurutnya, Alamsyah Ratu Perwiranegara merupakan salah satu putra terbaik Lampung yang memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara. Karena itu, nilai-nilai keteladanan yang diwariskan, seperti integritas, disiplin, loyalitas, dan pengabdian, harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh jajaran rumah sakit.

“Penghormatan terhadap seorang tokoh, terhadap seorang pejuang, bukan hanya memberikan nama, tapi juga memberikan nilai-nilai yang beliau tinggalkan,” tegasnya.

Mirza juga meminta profil Alamsyah Ratu Perwiranegara ditampilkan di lingkungan rumah sakit. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat, khususnya generasi muda, dapat mengenal sosok dan kiprah tokoh yang kini namanya diabadikan sebagai nama rumah sakit.

Ditargetkan Jadi Rumah Sakit Rujukan di Sumbagsel

Pergantian nama juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Mirza menargetkan Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara berkembang menjadi rumah sakit yang unggul, profesional, dan mampu menjadi salah satu pusat rujukan kesehatan di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

“Target kita jelas, kita ingin Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara berkembang menjadi rumah sakit yang unggul, yang profesional, dan mampu menjadi salah satu rujukan pelayanan kesehatan di Sumatera Bagian Selatan,” katanya.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah tidak hanya akan mengandalkan pembangunan fisik. Penguatan kompetensi sumber daya manusia, peningkatan kualitas pelayanan, penyediaan sarana dan prasarana, serta pemanfaatan teknologi kesehatan juga menjadi perhatian.

“Kita bukan hanya menghadirkan peralatan modern, tapi juga manusia-manusianya yang kompeten, pelayan yang baik, sarana dan prasarana yang memadai, serta pemanfaatan teknologi kesehatan yang terus berkembang,” ujar Mirza.

Berdiri Sejak 1990

Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung, drg. Hellen Veranica, mengatakan rumah sakit tersebut memiliki perjalanan panjang sebelum memasuki babak baru dengan nama Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara.

Rumah sakit tersebut awalnya didirikan dengan nama Rumah Sakit Jiwa Pusat Bandar Lampung pada 1 Maret 1990. Pada 2001, rumah sakit diserahkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan kemudian ditetapkan sebagai UPTD pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Pada 2019, rumah sakit ditetapkan sebagai instansi Pemerintah Provinsi Lampung yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Saat ini, rumah sakit berdiri di atas lahan sekitar enam hektare dengan kapasitas 162 tempat tidur dan berstatus rumah sakit khusus tipe B.

Rumah sakit tersebut didukung 325 pegawai, termasuk 15 dokter spesialis dan subspesialis. Selain tujuh psikiater, tersedia pula dokter spesialis saraf, penyakit dalam, radiologi, anak, patologi klinik, anestesi dan terapi intensif, 12 dokter umum, dua dokter gigi, serta lima psikolog.

Sejumlah peralatan kesehatan khusus juga telah tersedia, di antaranya Transcranial Magnetic Stimulation (TMS) dan quantitative Electroencephalography (qEEG).

Hellen mengatakan, pengembangan rumah sakit ke depan diarahkan pada perluasan akses dan cakupan layanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan layanan unggulan kesehatan jiwa, serta penguatan sistem rujukan dan jejaring pelayanan.

Transformasi digital juga menjadi bagian dari pengembangan layanan. Sejumlah inovasi telah dikembangkan, antara lain Hello Care, Curhat Yuk, Lentera Nabza, Sobat Jiwa, Rojana, dan Genzi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dari sisi tata kelola, rumah sakit meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2025. Capaian tersebut menjadi modal untuk terus memperkuat pelayanan yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kinerja pengelolaan BLUD juga mengalami peningkatan. Pendapatan BLUD rumah sakit disebut telah mencapai sekitar Rp26 miliar, meningkat dibandingkan capaian sebelumnya yang berada di kisaran Rp13 miliar.

Keluarga Titip Pesan Pelayanan Humanis

Bagi keluarga Alamsyah Ratu Perwiranegara, penggunaan nama tersebut diharapkan menjadi bagian dari pengabdian yang diteruskan melalui pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

H. Yusuf Heri Utama Alamsyah, putra tertua Alamsyah Ratu Perwiranegara, meminta jajaran rumah sakit menjaga nama besar tersebut dengan menghadirkan pelayanan yang prima, humanis, dan berdedikasi tinggi.

“Bagi kami dan kita semua, almarhum adalah sosok teladan yang selalu berpegang agar hidup bermanfaat bagi kita semua. Penamaan rumah sakit ini sangat sejalan dengan napas perjuangan beliau untuk melayani, menyejahterakan masyarakat,” ujar Yusuf.

Ia berharap Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara dapat berkembang menjadi pusat pelayanan kesehatan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Kami menitipkan nama almarhum, agar rumah sakit ini dapat menjadi pusat pelayanan kesehatan prima, humanis, dan berdedikasi tinggi,” katanya.

Dengan perubahan nama tersebut, Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Lampung berharap rumah sakit tidak hanya dikenal karena nama tokoh yang disandang, tetapi juga karena mutu pelayanan, profesionalisme, kepedulian, serta manfaat yang diberikan kepada masyarakat.

Penguatan sumber daya manusia, sarana kesehatan, tata kelola, teknologi, dan layanan kesehatan jiwa diharapkan mampu memperluas akses pelayanan sekaligus memperkuat posisi Lampung sebagai salah satu daerah rujukan kesehatan di Sumatera Bagian Selatan.

Proyek Ruang Pendidikan Mangkrak Bertahun-tahun, Mubazir? Ke Mana Peran Wali Kota Bandar Lampung?


BANDAR LAMPUNG
  — Pembangunan fasilitas pendidikan di SMP Negeri 37 Bandar Lampung kembali menjadi sorotan. Bangunan yang telah berdiri sejak bertahun-tahun lalu hingga kini belum juga dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: mengapa fasilitas pendidikan yang telah dibangun menggunakan anggaran publik justru dibiarkan tanpa kejelasan kelanjutan?

Pantauan di lokasi menunjukkan bangunan tersebut masih berdiri, namun belum difungsikan untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar. Kondisi ini menjadi perhatian karena fasilitas pendidikan semestinya memberikan manfaat langsung bagi siswa dan masyarakat.

Sorotan semakin menguat setelah Wakil Ketua PPWI Provinsi Lampung, Sugiarto, turun langsung ke lokasi pada Selasa (11/8/2026).

Menurut Sugiarto, persoalan tersebut tidak seharusnya dilihat dari siapa wali kota yang memulai pembangunannya. Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah memastikan pembangunan yang telah menghabiskan uang rakyat dapat diselesaikan dan dimanfaatkan.

“Siapa pun wali kotanya, pembangunan yang sudah menggunakan uang rakyat seharusnya dilanjutkan dan diselesaikan. Jangan sampai bangunan hanya menjadi monumen yang tidak memberikan manfaat,” tegas Sugiarto.

Persoalan ini bukan sekadar mengenai bangunan yang belum selesai. Lebih jauh, masyarakat patut mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Jika benar pembangunan tersebut menggunakan APBD atau sumber anggaran pemerintah lainnya, publik tentu memiliki hak untuk mengetahui berapa nilai anggaran yang telah digelontorkan, kapan proyek dimulai, apa penyebab pembangunan terhenti, serta berapa kebutuhan anggaran untuk menyelesaikannya.

Sebab, setiap rupiah uang negara yang digunakan untuk pembangunan fasilitas publik pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Bangunan pendidikan yang terbengkalai bertahun-tahun tentu menimbulkan kekhawatiran terjadinya pemborosan anggaran apabila hasil pembangunan tidak memberikan manfaat sebagaimana tujuan awalnya.

Harapan agar pembangunan tersebut dilanjutkan juga disampaikan warga sekitar.

Nanang Sunardi, warga Lingkungan II, Kampung Garuntang, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang, berharap pemerintah segera menyelesaikan pembangunan tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.

Pihak SMPN 37 melalui bagian sarana dan prasarana, Ahmad Ilyani, juga menyampaikan harapan serupa. Menurutnya, bangunan tersebut diharapkan dapat diselesaikan sehingga bisa digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Ke Mana Peran Pemkot Bandar Lampung?

Kini perhatian publik tertuju kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung, khususnya Wali Kota Eva Dwiana.

Masyarakat tentu berharap Pemkot tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga mengambil langkah konkret untuk memastikan nasib bangunan tersebut.

Sejumlah pertanyaan penting layak dijawab secara terbuka:

Berapa anggaran yang sudah digunakan? Mengapa pembangunan berhenti? Siapa yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut? Apakah masih ada anggaran untuk melanjutkannya? Dan kapan bangunan itu benar-benar dapat digunakan siswa?

Jangan sampai proyek pendidikan yang seharusnya menjadi investasi bagi generasi penerus justru berubah menjadi bangunan kosong yang semakin lama semakin terbengkalai.

Pendidikan membutuhkan fasilitas, masyarakat membutuhkan kepastian, dan uang rakyat membutuhkan pertanggungjawaban.

Kini, bola berada di tangan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Apakah Pemkot akan melanjutkan pembangunan tersebut atau membiarkannya terus menjadi proyek mangkrak?

Lampung City Info akan terus mengawal persoalan ini dan menunggu penjelasan resmi dari Pemkot Bandar Lampung.(Tim Red)

PPWI Soroti Proyek Mangkrak SMPN 37, Eva Dwiana Ditantang Tuntaskan Pembangunan


BANDAR LAMPUNG
— Proyek pembangunan fasilitas pendidikan di SMP Negeri 37 Bandar Lampung yang hingga kini belum juga rampung kembali menjadi sorotan publik. Bangunan yang disebut telah dimulai sejak masa pemerintahan sebelumnya itu masih belum dimanfaatkan secara optimal, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai keberlanjutan proyek dan penggunaan anggaran publik.

Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua PPWI Provinsi Lampung, Sugiarto, setelah turun langsung meninjau kondisi bangunan SMPN 37 Bandar Lampung, Selasa (11/8/2026).

Dari penelusuran di lokasi, terlihat bangunan yang sudah berdiri namun belum difungsikan sebagaimana tujuan pembangunan fasilitas pendidikan. Kondisi tersebut dinilai sangat disayangkan mengingat fasilitas pendidikan seharusnya dapat memberikan manfaat langsung bagi siswa dan masyarakat.

PPWI: Jangan Biarkan Uang Rakyat Terbengkalai

Sugiarto menegaskan, persoalan proyek tersebut bukan tentang siapa wali kota yang memulai pembangunan. Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah menyelesaikan fasilitas yang sudah dibangun agar tidak menjadi aset yang terbengkalai.

“Siapa pun wali kotanya, pembangunan yang sudah menggunakan uang rakyat seharusnya dilanjutkan. Jangan sampai bangunan yang sudah berdiri justru dibiarkan begitu saja,” tegas Sugiarto.

Menurutnya, anggaran pembangunan berasal dari uang masyarakat yang dikumpulkan melalui berbagai sumber penerimaan pemerintah. Karena itu, setiap pembangunan fasilitas publik harus memiliki manfaat yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau sudah dibangun tetapi tidak difungsikan, tentu masyarakat bertanya-tanya. Apa kendalanya, berapa anggaran yang sudah digunakan, dan kapan akan diselesaikan?” ujarnya.

Warga Berharap Bangunan Segera Digunakan

Keinginan agar pembangunan tersebut segera dilanjutkan juga datang dari masyarakat sekitar.

Nanang Sunardi, warga Lingkungan II, Kampung Garuntang, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang, berharap bangunan tersebut dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan.

Menurutnya, fasilitas yang sudah ada akan jauh lebih bermanfaat apabila segera digunakan untuk mendukung kebutuhan sekolah dan para siswa.

Harapan serupa disampaikan pihak SMPN 37 melalui bagian sarana dan prasarana. Ahmad Ilyani yang ditemui di lokasi berharap pembangunan tersebut dapat kembali dilanjutkan hingga selesai dan digunakan sesuai peruntukannya.

Eva Dwiana Didorong Beri Kepastian

Kini perhatian publik tertuju kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Pemerintah Kota Bandar Lampung didorong memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status proyek tersebut.

Setidaknya ada sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab:

Berapa anggaran yang telah digunakan? Mengapa pembangunan terhenti? Apa kendala yang menyebabkan bangunan belum difungsikan? Berapa kebutuhan anggaran untuk menyelesaikannya? Dan kapan pembangunan akan kembali dilanjutkan?

Sugiarto menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

 “Kami berharap Pemkot Bandar Lampung mengambil langkah konkret. Ini fasilitas pendidikan. Kalau memang masih bisa dilanjutkan, ya selesaikan dan manfaatkan untuk kepentingan siswa,” katanya.

Tantangan untuk Pemkot Bandar Lampung

Proyek fasilitas pendidikan yang mangkrak selama bertahun-tahun bukan sekadar persoalan bangunan fisik. Di baliknya terdapat persoalan efektivitas anggaran, aset pemerintah, kebutuhan pendidikan, dan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang layak.

Karena itu, PPWI mendorong Pemkot Bandar Lampung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Jangan sampai pembangunan yang menggunakan uang rakyat hanya meninggalkan beton, tiang dan bangunan kosong.

Kini tantangannya berada di tangan Pemkot Bandar Lampung:

Apakah pembangunan SMPN 37 akan kembali dilanjutkan dan dituntaskan, atau bangunan tersebut akan terus menjadi saksi proyek yang tak kunjung selesai?

Lampung City Info akan terus mengawal persoalan ini dan menunggu penjelasan resmi Pemerintah Kota Bandar Lampung.(*)

Selasa, 11 Agustus 2026

Banjir Berulang, Satgas PRR Dorong Pengendalian Sungai Kota Padang dari Hulu ke Hilir


PADANG
— Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Sumatera menyoroti potensi banjir berulang di sejumlah wilayah Kota Padang. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh sedimentasi, berkurangnya kapasitas tampung dan alir sungai, serta sistem pengendalian banjir yang dinilai masih perlu diperkuat.

Monev yang dilaksanakan pada Selasa (11/8/2026) menemukan sejumlah titik yang kembali terdampak banjir meski sebelumnya telah mendapatkan penanganan pascabencana.

Temuan tersebut menjadi catatan penting bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak cukup hanya berfokus pada pemulihan kerusakan akibat bencana. Penanganan juga harus dibarengi dengan penguatan mitigasi serta pengendalian risiko agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Sungai Guo. Jebolnya tanggul di kawasan tersebut kembali menyebabkan genangan yang berdampak terhadap sekitar 30 hektare lahan sawah.

Selain kerusakan tanggul, sedimentasi serta material batu yang terbawa aliran turut mengurangi kapasitas sungai. Kondisi ini dinilai membutuhkan penanganan secara menyeluruh dan berkelanjutan, mulai dari kawasan hulu hingga hilir, bukan hanya memperbaiki titik tanggul atau saluran yang mengalami kerusakan.

Persoalan serupa juga ditemukan di sejumlah aliran sungai lainnya, di antaranya Sungai Batang Maransi, Batang Belimbing, dan Batang Kuranji.

Penumpukan sedimentasi dan keterbatasan kapasitas saluran berpotensi meningkatkan risiko luapan, terutama ketika hujan turun dengan intensitas tinggi dan berlangsung dalam durasi yang cukup lama.

Dalam pelaksanaan Monev, Satgas PRR juga mencatat masih terdapat sejumlah kendala dalam rencana penanganan. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pembebasan lahan, keterbatasan dukungan anggaran, serta perlunya kepastian kebijakan dalam pelaksanaan pengerukan sedimentasi dan normalisasi sungai.

Karena itu, Satgas PRR mendorong pemerintah daerah bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai (BBWS) untuk memperkuat penanganan sistem sungai secara terpadu.

Penanganan tersebut diharapkan tidak bersifat parsial, tetapi dilakukan berdasarkan kondisi dan karakteristik daerah aliran sungai secara keseluruhan, mulai dari hulu, badan sungai, hingga kawasan hilir.

Koordinasi lintas sektor juga dinilai penting untuk memastikan program pengendalian banjir berjalan efektif, termasuk dalam penyelesaian persoalan lahan, dukungan pendanaan, normalisasi sungai, penguatan tanggul, serta pemeliharaan infrastruktur pengendali banjir.

Pesan utama Monev Satgas PRR adalah rehabilitasi pascabencana tidak boleh sekadar mengembalikan kondisi seperti sebelum bencana. Penanganan harus diarahkan untuk membangun kembali infrastruktur dan sistem yang lebih tangguh, sekaligus mengurangi risiko agar kerusakan dan banjir yang sama tidak terus berulang di masa mendatang.

Cegah Warga Buang Sampah Sembarangan, Pemkot Bandar Lampung Siapkan “CCTV Seribu Wajah”


BANDAR LAMPUNG
– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan memperketat pengawasan terhadap perilaku warga yang masih membuang sampah sembarangan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mencegah terjadinya penyumbatan aliran air yang dapat memicu banjir.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya berencana memasang kamera pengawas atau CCTV di sejumlah lokasi yang selama ini menjadi titik rawan pembuangan sampah.

Menurut Eva, Pemkot Bandar Lampung juga tengah menyiapkan konsep “CCTV Seribu Wajah” yang nantinya diharapkan dapat membantu memantau aktivitas masyarakat di berbagai wilayah.

> “CCTV seribu wajah itu nanti kita pasang, yang nanti akan digunakan membantu memantau aktivitas masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan,” ujar Eva Dwiana, Senin (10/8/2026).



Ia menjelaskan, keberadaan CCTV tersebut diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Salah satu perhatian utama pemerintah adalah kebiasaan membuang sampah ke kali atau saluran air. Menurutnya, sampah yang menumpuk dapat menghambat aliran air dan meningkatkan risiko terjadinya banjir, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi.

“Jangan buang sampah ke kali. Kita sama-sama menjaga lingkungan,” tegasnya.

Eva mengatakan, pengawasan nantinya tidak hanya mengandalkan kamera baru yang akan dipasang, tetapi juga diarahkan pada integrasi jaringan CCTV yang telah tersedia di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung.

Dengan sistem pengawasan yang lebih terintegrasi, pemantauan diharapkan dapat mencakup sejumlah titik strategis, termasuk kawasan aliran sungai, permukiman, hingga wilayah pesisir yang dinilai membutuhkan pengawasan lebih.


Eva menegaskan, persoalan kebersihan lingkungan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Peran serta masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih dan aman.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke kali, drainase, maupun lokasi lain yang dapat mengganggu lingkungan dan berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami mengingatkan warga untuk menghentikan kebiasaan membuang sampah ke kali maupun tempat lain yang berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan. Kita sama-sama menjaga lingkungan,” katanya.

Selain persoalan sampah, Pemkot Bandar Lampung juga memberikan perhatian terhadap aktivitas pengurukan maupun pengerukan bukit yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Menurut Eva, setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan maupun meningkatkan risiko bencana harus mendapat pengawasan. Pemerintah akan mengambil langkah apabila ditemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan.


Pemkot Bandar Lampung berharap penguatan sistem pengawasan melalui CCTV serta peningkatan kesadaran masyarakat dapat menjadi langkah preventif dalam menjaga lingkungan.

Tidak hanya menindak setelah terjadi pelanggaran, pemerintah ingin mendorong upaya pencegahan sejak awal agar persoalan sampah, penyumbatan aliran air, maupun aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dapat diminimalkan.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan keterlibatan masyarakat, Pemkot Bandar Lampung menargetkan terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih bersih, tertib, dan aman dari berbagai potensi bencana akibat persoalan lingkungan.

CCTV Ungkap Dugaan Pembuangan Jasad Bayi di Pahoman, Seorang ART Diamankan


Bandar Lampung
– Polisi mengamankan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SA (29) yang diduga membuang jasad bayi perempuan ke tempat pembuangan sampah rumah tangga di Jalan Way Seputih, Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Barat AKP Martoyo mengatakan, pengungkapan dugaan pembuangan jasad bayi tersebut berawal dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.

"Pengungkapan ini berawal dari hasil pemeriksaan CCTV di lokasi. Dari rekaman tersebut kemudian dilakukan pendalaman hingga mengarah kepada terduga pelaku," kata Martoyo, Senin (10/8/2026).

Jasad bayi perempuan itu pertama kali ditemukan petugas kebersihan sekitar pukul 07.13 WIB.

Saat ditemukan, jasad bayi berada di dalam karung beras berwarna putih yang dibungkus kain jarik berwarna cokelat. Karung tersebut kemudian ditemukan di dalam kardus yang berada di bak truk sampah.

Petugas kebersihan yang menemukan jasad bayi kemudian mengamankan temuan tersebut dan melaporkannya kepada pemilik rumah. Laporan selanjutnya diteruskan kepada Bhabinkamtibmas dan Polsek Tanjung Karang Barat.

Mendapat laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil pendalaman tersebut, polisi mengamankan SA yang diketahui bekerja sebagai ART di rumah tersebut.

Martoyo mengatakan, dalam pemeriksaan awal, SA mengakui bahwa bayi perempuan yang ditemukan tersebut merupakan bayi yang dilahirkannya sendiri.

"Yang bersangkutan mengakui bahwa bayi tersebut merupakan bayinya yang dilahirkan sendiri. Berdasarkan keterangan sementara, bayi itu dilahirkan sekitar pukul 05.15 WIB di kamar mandi," ujar Martoyo.

Meski demikian, polisi masih mendalami kondisi bayi setelah dilahirkan serta penyebab kematiannya.

SA bersama jasad bayi kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum.

Martoyo mengatakan, penanganan perkara tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

"Perkara ini selanjutnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut," kata Martoyo.

Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk kondisi bayi saat dilahirkan hingga jasadnya ditemukan di tempat pembuangan sampah rumah tangga.

Senin, 10 Agustus 2026

Danrem 043/Gatam Hadiri Penutupan Lomba Binsat HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten Tahun 2026


Lampung Selatan
– Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki, S.E., M.Han., menghadiri upacara penutupan Lomba Pembinaan Satuan (Binsat) dalam rangka HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten Tahun 2026 di Lapangan Mayonif 143/TWEJ, Candimas, Natar, Lampung Selatan, Minggu (9/8/2026).

Upacara penutupan dipimpin Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten sekaligus momentum untuk mengevaluasi hasil pembinaan satuan, profesionalisme prajurit, serta kesiapan operasional satuan jajaran Kodam XXI/Radin Inten.

Dalam amanatnya, Pangdam XXI/Radin Inten menegaskan bahwa Lomba Binsat tidak semata-mata bertujuan menentukan satuan terbaik, tetapi juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan pembinaan satuan yang dilakukan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.

“Melalui kegiatan ini, kita dapat melihat tingkat profesionalisme, disiplin, kesiapsiagaan, kekompakan, serta kemampuan setiap satuan dalam mengelola sumber daya yang dimiliki,” ujar Mayjen TNI Kristomei Sianturi.

Pangdam juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti perlombaan dengan menjunjung tinggi sportivitas. Satuan yang berhasil meraih prestasi diharapkan menjadikannya sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan. Sementara itu, satuan yang belum memperoleh hasil terbaik diharapkan menjadikan hasil perlombaan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan.

Usai upacara, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada personel Balak Korem 043/Gatam dan Yonif 143/TWEJ yang berhasil meraih prestasi dalam sejumlah materi perlombaan.

“Selamat atas prestasi yang telah diraih. Jadikan keberhasilan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan, profesionalisme, disiplin, dan semangat juang dalam melaksanakan setiap tugas,” ujar Danrem.

Kehadiran dan prestasi personel Balak Korem 043/Gatam serta Yonif 143/TWEJ dalam Lomba Binsat menjadi bagian dari komitmen satuan dalam meningkatkan kualitas pembinaan, kemampuan prajurit, dan kesiapan operasional guna mendukung pelaksanaan tugas secara optimal.

Turut hadir Kasdam XXI/Radin Inten Brigjen TNI Andrian Susanto, S.I.P., M.Han., M.I.Pol., Irdam XXI/Radin Inten Brigjen TNI Enjang, S.I.P., M.Han., Danrem 041/Gamas, para pejabat utama Kodam XXI/Radin Inten, Dan/Kabalakdam XXI/Radin Inten, serta para Dandim dan Dansat jajaran Kodam XXI/Radin Inten.