Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 20 Agustus 2026

Gubernur Mirza Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Waterfront City dan Dongkrak Ekonomi Lampung


LAMPUNG
— Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menata kawasan pesisir secara terpadu sebagai salah satu strategi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menjadi keynote speaker sekaligus membuka Seminar Nasional bertajuk “Menata Pesisir: Wujudkan Waterfront City untuk Lampung Maju” yang diselenggarakan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Lampung di Swiss-Belhotel, Kamis (20/8/2026).

Dalam arahannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengatakan Lampung memiliki potensi pesisir yang sangat besar. Selain memiliki garis pantai strategis yang berada di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I, Lampung juga memiliki sejumlah teluk dengan potensi wisata, ekonomi, perdagangan, dan investasi yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

Menurutnya, potensi tersebut harus mampu diubah menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pertumbuhan ekonomi dapat terus didorong hingga berada di atas 8 persen sebagai bagian dari upaya menopang visi Indonesia Emas.

“Pertanyaannya bukan lagi apakah Lampung sudah punya potensi. Pertanyaannya adalah sudah sejauh mana potensi itu kita ubah menjadi pertumbuhan ekonomi yang memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Gubernur.

Pariwisata Jadi Motor Ekonomi Baru

Gubernur menjelaskan, sektor pariwisata merupakan salah satu motor penggerak ekonomi baru yang memiliki peluang besar untuk dikembangkan di Lampung.

Ia menyebut, sepanjang 2025 kunjungan wisatawan nusantara ke Lampung tercatat mencapai sekitar 27 juta kunjungan, meningkat dibandingkan sekitar 17 juta kunjungan pada 2024. Aktivitas pariwisata tersebut juga memberikan kontribusi ekonomi yang diperkirakan mencapai sekitar Rp55 triliun terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung.

Namun demikian, menurut Gubernur, peningkatan jumlah wisatawan belum cukup. Tantangan berikutnya adalah bagaimana membuat wisatawan tinggal lebih lama dan meningkatkan belanja selama berada di Lampung.

“Strateginya Provinsi Lampung ke depan adalah bagaimana wisatawan nusantara yang datang, tinggal lebih lama, belanja lebih banyak. Maka ekonominya tumbuh,” tegasnya.

Ia menilai pengembangan kawasan pesisir dengan konsep waterfront city dapat menjadi salah satu instrumen untuk menciptakan destinasi yang terintegrasi, menarik, nyaman, dan memiliki nilai ekonomi tinggi.

Waterfront City 27 Kilometer

Dalam pengembangan kawasan pesisir Kota Bandar Lampung, Gubernur menyoroti rencana pembangunan Waterfront City sepanjang sekitar 27 kilometer yang telah digagas sejak belasan tahun lalu.

Menurutnya, rencana tersebut memiliki potensi besar, tetapi pelaksanaannya selama ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk persoalan tata ruang, kepentingan antarsektor, serta koordinasi antar pemangku kepentingan.

Gubernur menegaskan pembangunan kawasan pesisir tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kesamaan visi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, pemerintah pusat, dunia usaha, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Penataan ini tidak bisa dilakukan oleh kotamadya sendiri. Pemprov harus sepakat dengan master plan ini, swasta harus sepakat dengan master plan ini,” jelasnya.

Karena itu, ia mendorong agar seluruh pihak meninggalkan ego sektoral dan membangun satu master plan yang menjadi acuan bersama dalam pengembangan kawasan pesisir.

PII Diminta Berikan Kepakaran

Untuk mewujudkan kawasan pesisir yang modern sekaligus berkelanjutan, Gubernur menitipkan sejumlah arahan strategis kepada para insinyur dan pemangku kebijakan.

Pertama, diperlukan perencanaan kawasan yang terintegrasi dan bertumpu pada komitmen bersama seluruh pihak.

Kedua, pembangunan harus menjaga keseimbangan antara ekologi dan kesejahteraan masyarakat, termasuk dengan memperhatikan mitigasi persoalan lingkungan dan sosial yang berpotensi muncul akibat pengembangan kawasan pesisir.

Ketiga, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu menetapkan target awal yang realistis atau quick wins sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat sekaligus meningkatkan daya tarik wisata.

Keempat, setiap rencana investasi harus disiapkan secara menyeluruh, mulai dari aspek tata ruang, kepastian legalitas, studi kelayakan, dokumen lingkungan, hingga skema pembiayaan.

Dengan demikian, proyek yang selama ini masih berada pada tahap gagasan dapat ditingkatkan menjadi proyek yang benar-benar siap ditawarkan kepada investor atau project ready to offer.

Gubernur berharap PII Wilayah Lampung dapat terus memberikan kontribusi keahlian dan kepakaran dalam merumuskan pembaruan rencana tata ruang kawasan pesisir yang aplikatif dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

“Pemerintah membutuhkan kepakaran para insinyur agar perencanaan yang kita susun bukan hanya bagus di atas kertas, tetapi dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kolaborasi tersebut, penataan kawasan pesisir diharapkan tidak sekadar menghasilkan wajah baru kota, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi, membuka lapangan kerja, meningkatkan daya saing investasi, memperkuat sektor pariwisata, serta tetap menjaga keberlanjutan lingkungan pesisir Lampung.

Musda VI Apersi Lampung Targetkan 3.000 Rumah hingga 2029, Perkuat Sinergi Pengembang dan Pemerintah


BANDAR LAMPUNG
— Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Lampung menegaskan komitmennya untuk mengambil bagian dalam pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat melalui pembangunan perumahan yang berkualitas, terjangkau, sehat dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Musyawarah Daerah (Musda) VI DPD Apersi Lampung Tahun 2026 yang digelar di Emersia Hotel Bandar Lampung, Kamis (20/8/2026).

Musda VI mengusung tema “Bersinergi Membangun Lampung melalui Perumahan Berkualitas, Terjangkau dan Berkelanjutan.” Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat sinergi antara pengembang, pemerintah daerah, perbankan dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan sektor perumahan di Provinsi Lampung.

Dalam forum tersebut, Apersi Lampung menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah dalam penyediaan 3.000 unit rumah hingga 2029. Target tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada jumlah pembangunan, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh hunian yang layak, aman, sehat, nyaman dan berada dalam lingkungan yang mendukung kualitas hidup.

Perkuat Soliditas Organisasi

Ketua Apersi Lampung, Dedy Indra Setiawan, mengatakan Musda VI menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan sekaligus mempererat silaturahmi seluruh anggota Apersi Lampung.

Menurutnya, soliditas organisasi merupakan modal utama agar Apersi dapat terus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan sektor perumahan dan permukiman di Lampung.

“Musda ini menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan mempererat silaturahmi seluruh anggota. Dengan organisasi yang solid, kita dapat bersama-sama memberikan kontribusi terbaik dalam pembangunan perumahan di Lampung,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Apersi Lampung periode sebelumnya, Ir. Mariyo Arianto, mengungkapkan bahwa perjalanan lima tahun kepengurusan tidak terlepas dari berbagai dinamika dan tantangan dunia usaha.

“Lima tahun perjalanan kepengurusan Apersi, banyak yang sudah dilalui. Banyak tantangan di dunia usaha, persaingan dan berbagai sektor yang menjadi tantangan. Namun Apersi tetap solid dan menjaga kebersamaan para anggotanya,” kata Mariyo.

Ia menegaskan, pengembang memiliki tanggung jawab sosial dalam menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat.

“Apersi ikut bertanggung jawab memberikan yang terbaik dalam pembangunan perumahan di Lampung, memberikan hunian yang layak, aman dan nyaman untuk tempat tinggal masyarakat. Kami juga bisa terus mengabdi untuk kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.

Pemerintah Dorong Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Dukungan terhadap sektor perumahan juga disampaikan Pemerintah Provinsi Lampung. Dalam sambutan Gubernur Lampung yang disampaikan Lukman Pura, pemerintah menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan maupun perbaikan rumah masyarakat, terutama rumah tidak layak huni.

Menurutnya, dukungan pemerintah terhadap program perbaikan rumah tidak layak huni saat ini telah mencapai sekitar 1.000 unit rumah dan terus diupayakan meningkat hingga 2.000 unit.

Upaya tersebut diharapkan dapat berjalan beriringan dengan program penyediaan 3.000 unit rumah hingga 2029.

“Pemerintah selalu mendukung program perbaikan rumah yang tidak layak huni. Sudah mendapat dukungan 1.000 unit dan masih terus meningkat hingga 2.000 unit rumah. Diharapkan dapat mencapai target program pemerintah untuk memberikan hunian 3.000 unit rumah,” ujar Lukman.

Ia menekankan bahwa pembangunan perumahan tidak cukup hanya melihat aspek fisik bangunan. Faktor aksesibilitas, kesehatan lingkungan, kelayakan dan keberlanjutan juga harus menjadi perhatian.

Setiap hunian diharapkan memiliki akses yang baik, berada di lingkungan yang sehat dan tertata, serta mampu mendukung kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.

Apersi Didorong Jadi Bagian dari Perubahan

Sementara itu, Ketua Umum DPP Apersi H. Safran Edi Harianto Siregar, melalui sambutan yang disampaikan dalam Musda VI, mendorong Apersi Lampung untuk terus menjadi bagian dari perubahan dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah maupun lembaga perbankan.

Apersi Lampung dinilai memiliki peluang besar untuk terus berkembang, terutama dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang sehat, berkualitas dan terjangkau.

“Apersi harus menjadi bagian dari perubahan dan mampu berkolaborasi. Apersi Lampung mempunyai peluang yang besar untuk tumbuh serta dapat membangun hunian yang sehat, terjangkau dan berkualitas,” demikian pesan yang disampaikan.

Menurutnya, pengembang rumah subsidi tidak semata-mata menjalankan aktivitas bisnis. Pengembang juga memiliki peran strategis sebagai bagian dari pembangunan nasional, khususnya dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat.

Karena itu, komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah perlu terus diperkuat. Demikian pula kerja sama dengan lembaga perbankan dan mitra pembiayaan untuk memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah.

Jaga Persatuan dan Keberlanjutan Organisasi

DPP Apersi juga berharap Musda VI DPD Apersi Lampung dapat menghasilkan kepengurusan serta program kerja yang mampu menjawab tantangan sektor perumahan ke depan.

Seluruh anggota diminta menjaga persatuan dan menghindari perpecahan dalam proses organisasi.

“Jangan ada perpecahan di dalam Musda. Tetap bersatu, solid dan kompak agar Apersi Lampung bisa menjadi Apersi yang berkelanjutan dalam pengembangan perumahan dan permukiman,” pesannya.

Kegiatan Musda VI turut dihadiri Kabid Perkim Agus Rico, serta perwakilan sejumlah lembaga perbankan dan mitra pembiayaan, di antaranya Bank BTN, BSN dan Fortress.

Musda VI DPD Apersi Lampung diharapkan tidak hanya menjadi forum pergantian maupun penyusunan kepengurusan organisasi, tetapi juga menjadi ruang untuk merumuskan langkah konkret dalam menghadapi tantangan pembangunan perumahan di Lampung.

Dengan semangat sinergi dan kolaborasi, Apersi Lampung diharapkan semakin kuat sebagai wadah para pengembang sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan hunian yang berkualitas, terjangkau, sehat, aman dan berkelanjutan bagi masyarakat Lampung.

Target penyediaan 3.000 unit rumah hingga 2029 pun diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perumahan dan permukiman di Provinsi Lampung.

Rabu, 19 Agustus 2026

DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun


JAKARTA
— Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan produksi dan peredaran meterai ilegal yang beroperasi di lima wilayah, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil investigasi bersama (joint investigation) yang dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan produksi dan peredaran meterai ilegal.

Investigasi dan tindakan penegakan hukum dilakukan dalam kurun waktu 24 Juni hingga 2 Juli 2026. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari mesin produksi, bahan baku, meterai palsu, meterai bekas pakai atau rekondisi, hingga berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi dan mengedarkan meterai ilegal.

Dari hasil penyidikan, turut diamankan tiga gulungan kertas bahan baku yang diperkirakan mampu menghasilkan lebih dari 33 juta keping meterai palsu untuk setiap gulungannya. Penyitaan bahan baku tersebut dinilai berhasil mencegah potensi hilangnya penerimaan negara hingga sekitar Rp1 triliun.

Selain itu, penyidik mengungkap sebanyak 4.007.334 keping meterai yang telah dijual oleh sindikat. Praktik tersebut diperkirakan telah mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp40.073.340.000.

Aparat juga menyita mesin produksi yang diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 900.000 keping meterai palsu dalam kurun waktu satu tahun. Penyitaan mesin tersebut diperkirakan dapat mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp9 miliar.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengapresiasi sinergi antara DJP dan Polda Metro Jaya dalam mengungkap jaringan meterai ilegal tersebut.

Menurut Bimo, kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menjaga penerimaan negara sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Bea Meterai merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Tindakan pemalsuan maupun penyalahgunaan meterai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat karena dokumen dengan meterai ilegal akan mempengaruhi kepastian hukum dan bisa menjadi alat bukti dalam beracara di pengadilan,” ujar Bimo.

Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut menunjukkan komitmen DJP bersama aparat penegak hukum dalam melindungi penerimaan negara dan kepastian hukum masyarakat.

Dalam perkara ini, proses hukum terhadap para tersangka dilakukan berdasarkan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.

Produsen dan pengedar meterai palsu dipersangkakan melanggar Pasal 24 dan Pasal 25 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.

Sementara itu, produsen dan pengedar meterai bekas pakai atau rekondisi dipersangkakan melanggar Pasal 26 dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp200 juta.

DJP juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan meterai yang sah dalam setiap dokumen yang terutang Bea Meterai.

Masyarakat diimbau menggunakan meterai tempel yang sah, masih berlaku, dan belum pernah digunakan sebelumnya. Dokumen yang menggunakan meterai palsu maupun meterai bekas pakai atau rekondisi dianggap belum memenuhi kewajiban pembayaran Bea Meterai sehingga wajib dilakukan pemeteraian kemudian sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk menghindari risiko hukum dan kerugian finansial, masyarakat diminta membeli meterai hanya melalui saluran resmi yang ditunjuk pemerintah.

Bimo juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah peredaran meterai ilegal dengan melaporkan apabila menemukan dugaan produksi maupun peredaran meterai palsu.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli meterai hanya melalui saluran resmi dan tidak mudah tergiur dengan penawaran di bawah harga yang ditetapkan. Apabila menemukan dugaan produksi maupun peredaran meterai ilegal, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada DJP atau aparat penegak hukum,” tutup Bimo.

Ia menambahkan, partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga penerimaan negara, menciptakan kepastian hukum, serta mendukung iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Ketua JWI Tubaba Desak APH Usut Dugaan Penganiayaan Anggotanya


TULANG BAWANG BARAT
— Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jajaran Wartawan Indonesia (DPD JWI) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Heri Akbar mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut terkait dugaan penganiayaan yang dialami salah seorang anggotanya yang berinisial AW. Ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan pendalaman dan mengusut tuntas perkara tersebut.

AW saat ini disebut tengah menjalani perawatan di RSIA Umi Athaya Kabupaten Tulang Bawang Barat. Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada pihak organisasi, korban diduga mengalami trauma dan syok setelah peristiwa yang dialaminya.

Heri Akbar menegaskan bahwa AW merupakan anggota Organisasi Profesi Pers Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Kabupaten Tulang Bawang Barat. Menurutnya, AW menjalankan pekerjaan sebagai LC/pemandu lagu secara freelance. Selain bekerja, AW juga mendapat tugas dari organisasi untuk mencari informasi di sejumlah tempat hiburan malam sesuai kemampuan dan bidangnya.

“AW merupakan anggota kami di organisasi profesi Pers Jajaran Wartawan Indonesia Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kami memberikan tugas kepadanya sesuai kemampuan di bidang LC atau pemandu lagu. Di samping bekerja, dia juga kami tugaskan untuk mencari informasi di setiap tempat hiburan malam,” ujar Heri Akbar.

Heri mengatakan dirinya secara bertahap meminta penjelasan langsung kepada AW mengenai kronologi peristiwa yang dialaminya. Dari keterangan korban, muncul dugaan bahwa perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan penganiayaan, tetapi juga adanya dugaan percobaan pemerkosaan yang disebut berujung pada tindakan kekerasan.

"Namun, seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum dan tidak dapat disimpulkan sebagai fakta sebelum adanya hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian," ucap Heri.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar Pukul 03.00 Wib di Ratu Karaoke, belakang Samsat Tubaba, Tiyuh/Desa Pulung Kencana, RK 1, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Menurut keterangan AW kepada Heri, saat dugaan kekerasan berlangsung korban sempat berteriak meminta pertolongan. Korban kemudian disebut mendatangi kamar karaoke lain dan meminta bantuan kepada seorang pria yang sedang bersama seorang perempuan.

Namun, berdasarkan keterangan korban, orang-orang yang berada di lokasi tersebut disebut tidak memberikan respons maupun pertolongan.

Heri menilai keterangan tersebut perlu didalami secara serius oleh aparat penegak hukum, termasuk dengan memeriksa pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian.

Heri juga meminta kepolisian untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau menyaksikan kejadian tersebut.

“Kami tidak ingin berspekulasi mengenai pihak yang terlibat. Namun berdasarkan keterangan korban, terdapat beberapa orang di lokasi saat kejadian berlangsung. Hal ini perlu didalami oleh penyidik, apakah mereka mengetahui peristiwa tersebut, terjadi pembiaran, atau ada keterlibatan pihak lain, semuanya harus dibuktikan,” tegas Heri.

Menurutnya, dugaan adanya persekongkolan tidak dapat disimpulkan tanpa bukti yang sah. Karena itu, JWI menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

Heri juga meminta penyidik memeriksa seluruh saksi, terlapor, serta alat bukti pendukung, termasuk kemungkinan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian apabila tersedia.

“Kami meminta pihak berwenang segera mendalami dan mengungkap kasus ini. Apabila terdapat dugaan percobaan pemerkosaan yang kemudian berujung penganiayaan, maka seluruh rangkaian peristiwanya harus diperiksa secara menyeluruh,” kata Heri.

Sebagai organisasi, JWI Tubaba menyatakan siap memberikan pendampingan kepada AW selama proses hukum berlangsung.

Heri berharap kondisi fisik dan psikologis korban mendapat perhatian selama penanganan perkara.

“Korban saat ini sedang menjalani perawatan. Kami berharap kondisi fisik dan psikologisnya diperhatikan. Sebagai organisasi, kami akan memberikan pendampingan dan memastikan anggota kami tidak menghadapi persoalan ini sendirian,” ujarnya.

Diketahui, AW telah membuat laporan ke SPKT Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/152/VIII/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 18 Agustus 2026.

Dalam laporan tersebut, perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, AF, yang disebut sebagai terlapor dan menurut informasi yang disampaikan kepada media merupakan pemilik Ratu Karaoke, masih berstatus terlapor. Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan dirinya bersalah.

Seluruh dugaan mengenai percobaan pemerkosaan, penganiayaan, pembiaran, maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pemberitaan ini masih berdasarkan keterangan korban dan pihak organisasi. Penentuan fakta hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses yang berlaku.

Indonesia Belum Sepenuhnya Merdeka dari Tata Kelola APBN yang Baik


Lampung
— Memasuki 81 tahun kemerdekaan, tantangan Indonesia tidak lagi berupa perjuangan melawan penjajahan, melainkan bagaimana mengisi kemerdekaan dengan pembangunan yang berkelanjutan, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang transparan dan bebas dari kebocoran.

Dalam pidato kenegaraan, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikumpulkan negara semestinya kembali memberikan manfaat bagi masyarakat. Pesan tersebut menjadi penting di tengah tuntutan publik terhadap pemerintah agar anggaran negara dikelola secara efektif, tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi.

Di era pemerintahan Prabowo Subianto, pemberantasan korupsi dan penertiban tata kelola pemerintahan menjadi salah satu perhatian utama. Penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terus dilakukan terhadap berbagai pihak yang diduga terlibat, termasuk pejabat pemerintahan dan aparat penegak hukum.
Namun, pembenahan negara tentu tidak dapat dilakukan secara instan. Persoalan korupsi dan kebocoran anggaran merupakan masalah yang telah berlangsung lama dan membutuhkan pembenahan dari hulu hingga hilir.

Salah satu hal yang masih menjadi perhatian adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Kehadiran regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya negara mengembalikan kerugian akibat tindak pidana korupsi sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.

Ibarat penyakit yang sudah kronis, persoalan tata kelola pemerintahan membutuhkan penanganan menyeluruh. Karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga harus dibarengi dengan pembenahan sistem, pengawasan, transparansi serta pencegahan sejak awal.

Pajak Jangan Membebani Masyarakat Kecil
Di sisi lain, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kemampuan masyarakat dalam menjalankan kebijakan fiskal, termasuk perpajakan.

Peningkatan penerimaan negara memang diperlukan untuk membiayai pembangunan. Namun, jangan sampai masyarakat yang baru mulai membangun usaha, membeli rumah atau memenuhi kebutuhan dasar justru merasa semakin terbebani oleh berbagai pungutan.

Pemerintah perlu mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan negara yang lebih luas, termasuk menutup berbagai celah kebocoran dan meningkatkan kepatuhan dari sektor-sektor ekonomi yang memiliki kemampuan membayar lebih besar.
Dengan demikian, kebijakan pajak tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga mempertimbangkan keadilan dan daya beli masyarakat.

Pendidikan dan Program Prioritas
Indonesia juga tengah menghadapi bonus demografi. Pada 2045, kelompok usia produktif diproyeksikan menjadi salah satu kekuatan utama dalam mewujudkan Indonesia maju.

Karena itu, pendidikan menjadi investasi jangka panjang yang tidak boleh diabaikan.
Sejumlah data yang dikutip dari Seasia Stats menunjukkan bahwa belanja pendidikan Indonesia berada pada angka 1,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan proporsi penduduk berusia 24 tahun ke bawah mencapai 40,2 persen.

Angka tersebut perlu menjadi perhatian serius karena kualitas sumber daya manusia akan menentukan kemampuan Indonesia memanfaatkan bonus demografi.

Setiap pemerintahan memiliki program unggulan yang diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, salah satu kebijakan yang dirasakan kelompok guru adalah program sertifikasi. Pada era Presiden Joko Widodo, pembangunan infrastruktur seperti jalan tol dan kereta cepat menjadi salah satu program yang menonjol.

Sementara pada pemerintahan Prabowo Subianto, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi program prioritas.

Program tersebut memiliki tujuan yang besar. Namun, pelaksanaannya membutuhkan tata kelola anggaran yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru, termasuk kekhawatiran terhadap ruang fiskal bagi sektor lain.

Pendidikan harus tetap menjadi prioritas. Jangan sampai program yang sama-sama bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru saling berbenturan dalam pengalokasian anggaran.

Pelayanan Kesehatan Harus Lebih Mudah
Persoalan lain yang perlu mendapat perhatian adalah pelayanan kesehatan masyarakat.

Di sejumlah daerah, masyarakat masih menghadapi persoalan akses terhadap fasilitas kesehatan, terutama mereka yang tinggal jauh dari rumah sakit maupun fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai.

Digitalisasi administrasi kesehatan semestinya dapat menjadi solusi, bukan justru menambah kerumitan bagi masyarakat.

Misalnya, seorang peserta BPJS Kesehatan yang sedang berada di luar daerah tempat fasilitas kesehatan tingkat pertamanya terdaftar tentu membutuhkan kemudahan ketika mengalami sakit. Sistem pelayanan yang terintegrasi secara nasional semestinya memungkinkan data pasien dicatat dan diakses secara aman oleh fasilitas kesehatan lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat tidak seharusnya dibuat bingung oleh persoalan administratif ketika sedang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Prinsipnya sederhana: apabila sebuah proses dapat dibuat cepat, mudah dan tetap sesuai aturan, mengapa harus dibuat berbelit-belit?
Pemerintah perlu memastikan bahwa transformasi digital benar-benar dirasakan masyarakat hingga tingkat puskesmas, bukan hanya berhenti pada sistem dan aplikasi.

Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat
Kemerdekaan bukan sekadar terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga berarti masyarakat mendapatkan kesempatan untuk hidup layak, memperoleh pendidikan yang berkualitas, mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah, serta menikmati pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat nyata.

Masyarakat pun memiliki tanggung jawab untuk menjaga suasana kondusif, kerukunan dan keharmonisan. Stabilitas sosial menjadi modal penting untuk menarik investasi, menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Namun, tanggung jawab masyarakat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab negara.

Pemerintah wajib memastikan setiap rupiah APBN memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Pengawasan harus diperkuat, kebocoran anggaran ditutup dan praktik korupsi diberantas tanpa pandang bulu.

Indonesia menghadapi momentum besar menuju 2045. Bonus demografi dapat menjadi kekuatan luar biasa apabila disertai pendidikan yang kuat, kesehatan yang mudah diakses, ekonomi yang tumbuh dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sebaliknya, apabila kesempatan tersebut tidak dikelola dengan baik, bonus demografi justru dapat berubah menjadi persoalan sosial dan ekonomi.

Karena itu, kemerdekaan ke-81 harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama: membangun Indonesia bukan hanya dengan proyek dan program, tetapi dengan tata kelola negara yang bersih, pelayanan publik yang sederhana, anggaran yang tepat sasaran serta pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Indonesia maju bukan sekadar slogan. Indonesia maju harus dibangun dari APBN yang sehat, pemerintahan yang bersih, pendidikan yang kuat, kesehatan yang mudah diakses dan rakyat yang mendapatkan manfaat nyata dari kemerdekaan.

Ribuan Karyawan PT BSA Geruduk Mapolda Lampung, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran


Lampung Selatan
  — Ribuan karyawan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) memadati kawasan Mapolda Lampung, Rabu (19/8/2026), dalam aksi unjuk rasa besar-besaran yang diangkut menggunakan sekitar 35 bus. Para pekerja bergerak menyampaikan tuntutan kepastian hukum terkait peristiwa pembakaran dan perusakan puluhan bangunan, kendaraan, serta fasilitas operasional perusahaan di areal PT BSA, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, pada Rabu (12/8/2026) lalu.
 
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa yang sangat besar tampak berkumpul di sekitar pintu gerbang Mapolda Lampung, sempat tertahan sambil menunggu aspirasi diterima pihak kepolisian. Aksi ini juga direncanakan berlanjut ke Polres Lampung Tengah dan Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
 
Dua Tuntutan Utama: Tegakkan Hukum & Jaminan Keamanan Kerja
 
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Budi Sukoco, menegaskan dua tuntutan utama yang disampaikan pihaknya.
 
“Kami menyampaikan kekecewaan atas penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran dan perusakan aset perusahaan. Kami minta negara hadir, hukum ditegakkan, pelaku ditangkap dan diadili. Selain itu, kami menuntut jaminan hukum agar karyawan dapat bekerja dengan aman, serta pengembalian lahan PT BSA seperti semula,” tegasnya di lokasi aksi.
 
Budi menjelaskan bahwa persoalan antara masyarakat Kecamatan Anak Tuha dan PT BSA bukan hal baru, melainkan telah berlangsung bertahun-tahun dan sudah berulang kali ditempuh melalui jalur hukum. Pihak perusahaan telah menyampaikan laporan serta bukti kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) yang sah, termasuk putusan penolakan gugatan pihak penggugat.
 
Sejak tahun 2012–2013, telah terjadi kesepakatan di mana PT BSA menyerahkan lahan seluas lebih dari 1.100 hektar kepada masyarakat yang mengklaim memiliki lahan di sana — melebihi luas HGU yang dimiliki perusahaan, yaitu sekitar 950 hektar. Kesepakatan itu pun telah dilaporkan kepada Bupati dan Gubernur saat itu. Namun sepuluh tahun kemudian, pada 2023, masalah muncul kembali. Pada Agustus 2025, lahan perusahaan semakin menyusut hingga tinggal sekitar 60 hektar, dan tanaman tebu yang ditanam dirusak.
 
“Kemudian pada 12 Agustus 2026, terjadi aksi anarkis, perusakan, dan pembakaran. Kerugian yang diderita perusahaan diperkirakan mencapai lebih dari Rp30 miliar — kantor, gudang, 12 kendaraan, inventaris, bahkan mushola ikut terbakar habis. Yang tersisa hanya satu bangunan,” ungkap Budi.
 
Polda Lampung Siap Tindak Lanjuti, Proses Penyelidikan Berjalan
 
Kabid Humas Polda Lampung menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menerima perwakilan massa sebanyak tujuh orang, yang diterima langsung oleh Wakapolda Lampung. Pengamanan unjuk rasa melibatkan 668 personil dengan pendekatan pelayanan dan pengayoman.
 
“Untuk saat ini situasi tetap kondusif. Kami telah mengambil keterangan dari empat orang pihak perusahaan dan 16 personil Polres Lampung Tengah. Penyelidikan terhadap peristiwa pembakaran terus berjalan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung.
 
Pihak kepolisian juga berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut secara hukum. Budi Sukoco menyambut baik komitmen tersebut dan berharap janji itu segera diwujudkan. “Kami akan menegakkan hukum, kami akan dukung polisi menangkap dan mengadili para pelaku,” pungkasnya. (*) 
 
 

Selasa, 18 Agustus 2026

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran


Bandar Lampung
- Pasca aksi pembakaran puluhan bangunan, kendaraan dan sejumlah fasilitas operasional milik PT Bumi Sentosa Abadi yang dilakukan oleh ratusan orang masa di areal PT BSA Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah, pada Rabu (12/8/2026) lalu.

Ribuan karyawan PT. BSA akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Lampung, Polres Lampung Tengah dan Kantor Pemkab Lampung Tengah meminta kepastian hukum terhadap para pelaku.
Aksi tersebut akan digelar pada, pada Rabu (19/8/2206).

Di konfirmasi, Senin (17/6/2026) siang, Budi, kordinator lapangan (Korlap) aksi dari solidaritas karyawan dan pekerja PT BSA, (Sungai Budi Group) menyampaikan, dalam aksi sekitar 1500 an akan ikut terjun menyampaikan dua tuntutan, yakni kekecewaan atas penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran serta pengerusakan aset perusahaan.

Menurut Budi, permasalahan ini sudah berlangsung lama. Antara masyarakat di Kecamatan Anak Tuha dengan perusahaan PT BSA.

Bahkan kami, (perusahaan) telah berulang kali menempuh jalur hukum dan menyampaikan laporan terkait sejumlah permasalahan yang terjadi. “Termasuk menyampaikan kepemilikan HGU perusahaan yang sah dan bukti di tolaknya gugatan pihak penggunggat,” ujar dia.
Budi menyebut, di tahun 2013 lalu, pernah terjadi permasalahan antara perusahaan dengan masyarakat.

Saat itu, pemerintah daerah (Pemda) dan kepolisian sudah mengetahui persoalan ini. “Dan kita sudah sepakat memberikan tali asih. Dari HGU 950-an hektar, bahkan kita ganti tali asih lebih dari 1000 hektar ke masyarakat,” kata dia.
Kemudian ditahun berikutnya, timbul lagi permasalahan.

Sama, di tahun 2023 perusahaan kembali memberikan tali asih.
Lalu, di tahun 2025, masa kembali masuk dan melakukan pendudukan lahan dan melarang perusahaan memanen sawit.

Sementara, sisa tanaman sawit tinggal 60 hektar, karena lahan yang lain sudah dikuasai mereka. “Kami tanam tebu di rusak dan di matikan, lalu kemudian di tanam singkong. Lantas bagaimana nasib ribuan karyawan yang bekerja dan memiliki keluarga menggantungkan hidup disana,”jelas dia.

Ia menjelaskan, pada kasus, Rabu 12 Agustus 2026 yang berujung aksi pembakaran oleh ratusan masa, menurutnya tidaklah manusiawi.

Selain kantor, puluhan mess dan fasilitas kerja karyawan juga ikut di bakar.
Padahal, di lokasi ada ribuan karyawan memiliki keluarga, istri, anak yang menggantungkan hidup. “Lantas bagimana nasib mereka, sementara barang dan tempat mereka bekerja tidak bisa terselamatkan,” jelasnya.

Dia mengatakan, dampak dari pembakaran, minggu lalu, tidak saja mengancam nasib ribuan karyawan.

Tapi juga berdampak pada ekonomi, karena perusahaan tidak sanggup membayar. “Apalagi perusahaan harus membayar orang yang tidak bekerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada kasus serupa, adanya pendudukan lahan dan dugaan pencurian aset BSA sebetulnya juga telah di laporkan kepihak berwajib, berikut saksi dan sejumlah bukti-buktinya. “Tetapi, sampai hari ini belum juga ditangkap pelakunya,” jelas dia.

Terkait kasus ini, Budi meminta agar di kembalikan ke proses hukum. “Dan terhadap pemerintah kami juga memohon agar ada perlindungan hukum untuk investor. Bagi, pekerja dapat aman dan nyaman sehingga ekonomi dapat berjalan baik,” jelasnya.Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diperoleh, ratusan masa dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah, memasuki areal perusahaan PT BSA sejak pagi pada Rabu (12/8/2026).

Massa disebut mempersoalkan aktivitas pemanenan sawit yang dilakukan perusahaan.

Massa melakukan orasi didepan kantor BSA dan meminta pihak perusahaan menemui mereka, situasi kemudian memanas, terjadi perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas perusahaan.

Dalam peristiwa itu, puluhan bangunan di laporkan terbakar, terdiri mess, kantor, gudang BBM, bengkel, gudang listrik/genset, gudang pupuk, gudang logistik, laboratorium dan 1 pos Satpam.
Selain bangunan, puluhan kendaraan berupa mobil pribadi, sepeda motor, truk, traktor dan mobil tanki juga ikut dibakar. (***)

Peringati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Mantan Napiter Lampung Ikuti Upacara dan Gelar Tasyakuran


Lampung
- Puluhan mantan Narapidana Terorisme (Napiter) Lampung mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin 17 Agustus 2026.

Mengenakan seragam kemeja putih dan celana hitam, mereka tampak khidmat mengikuti jalannya upacara yang dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

 Setelah mengikuti upacara, para mantan Napiter yang tergabung dalam Yayasan Mangkubumi Putra Lampung (YMPL) tersebut menggelar tasyakuran dan sarasehan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Sekretariat YMPL, Way Halim Permai Bandar Lampung, yang turut dihadiri para pembina yayasan dari berbagai instansi terkait.

Ketua YMPL Suprihadi mengatakan bahwa peringatan HUT Kemerdekaan RI tidak hanya menjadi ajang mengenang sejarah, tetapi juga mempererat hubungan kekeluargaan diantara anggota. Kemerdekaan bukanlah hadiah, tetapi diperoleh melalui perjuangan para pendahulu bangsa yang harus kita warisi semangatnya. Mantan napiter Yayasan Mangkubumi Putra Lampung berkomitmen membangun kemandirian ekonomi dan sosial agar mampu menjadi agen perubahan yang berkontribusi positif bagi masyarakat dan menjaga keutuhan NKRI sebagai bagian dari mengisi kemerdekaan.

Pada kesempatan yang sama, Kompol Sumarna dari Satgaswil Lampung Densus 88 AT Polri memberikan apresiasi terhadap keikutsertaan 30 orang mantan Napiter pada Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Gubernur Lampung bersama unsur pemerintah dan elemen masyarakat lainnya. 

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan dalam proses deradikalisasi sekaligus bukti bahwa para binaan telah kembali menerima Pancasila dan NKRI.

Oleh karenanya mengajak masyarakat untuk menghilangkan stigma negatif dan menerima kembali mereka ditengah masyarakat. Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Lampung Ahmad Syaefullah yang mengajak para mantan Napiter untuk dapat berkontribusi dalam pembangunan Provinsi Lampung.

Pemprov Lampung mengapresiasi sinergi Satgaswil Lampung Densus 88, BIN Daerah Lampung, dan Baznas dalam upaya pembinaan kegiatan pemberdayaan ekonomi, sosial, dan pendidikan yang dilaksanakan oleh Yayasan Mangkubumi Putra Lampung.

Kabinda Lampung Suryono yang hadir dalam kegiatan tasyakuran dan sarasehan menegaskan bahwa kemerdekaan harus dimaknai sebagai kesempatan memperbaiki diri dan membangun kehidupan yang lebih baik. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan YMPL terus diperkuat melalui program pemberdayaan sehingga para anggota dapat berkontribusi menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah. 

Asisten I Pemprov. Lampung M. Firsada yang juga sebagai Ketua Dewan Pengawas YMPL menyampaikan bahwa nilai-nilai kemerdekaan perlu dimaknai dengan memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian dan sikap saling menghormati. Sementara itu, Qudratul Ikhwan Bupati Tulang Bawang yang juga menjadi Ketua Dewan Pembina YMPL menegaskan pentingnya menjaga dan memanfaatkan kemerdekaan secara bertanggung jawab, termasuk menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan.

Ketua Baznas Lampung Iskandar Zulkarnain menyampaikan komitmen Baznas mendukung pemberdayaan anggota YMPL melalui program ekonomi produktif, pendidikan, kesehatan, dan sosial. Ia juga membuka peluang bagi anggota YMPL menjadi relawan Baznas untuk mengampanyekan zakat sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan tausiyah oleh Wakil Ketua PW Muhammadiyah Lampung, H. Mansur Hidayat, yang menekankan pentingnya rasa syukur, persatuan, peningkatan kualitas diri, dan kontribusi nyata dalam mewujudkan Lampung yang berdaulat, adil, makmur, serta penuh keberkahan.

Sempat Buron, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Ditangkap Polisi


Bandar Lampung
– Polisi akhirnya menangkap pasangan suami istri yang diduga mencuri laptop milik seorang mahasiswi Universitas Lampung (Unila). Keduanya sempat buron setelah aksi pencurian mereka terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.

Kedua pelaku berinisial AM (36) dan FY (34). Keduanya merupakan pasangan suami istri yang ditangkap petugas gabungan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kurungan Nyawa, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Labuhan Ratu AKP Ono Karyono mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk memburu kedua pelaku.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku di wilayah Kurungan Nyawa. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya," kata Ono, Sabtu (15/8/2026).

Aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah tempat fotokopi di kawasan Jalan Prof Sumantri Brojonegoro, Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Korban merupakan mahasiswi berinisial NK. Saat kejadian, laptop miliknya tergantung di sepeda motor yang terparkir di lokasi.

Aksi pasangan suami istri tersebut sempat terekam kamera CCTV. Rekaman itu kemudian beredar luas hingga viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, korban terlihat berusaha mengejar kedua pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban bahkan sempat terjatuh hingga terseret saat berupaya mengejar pelaku.

"Rekaman CCTV yang beredar tersebut menjadi salah satu informasi dalam proses penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, identitas kedua pelaku kemudian berhasil diketahui," ujar Ono.

Setelah berhasil membawa laptop korban, pasangan tersebut kemudian menjual barang curian itu kepada seseorang. Laptop tersebut dijual seharga Rp1,9 juta.

"Barang tersebut dijual seharga Rp1,9 juta. Transaksi dilakukan secara COD di tepi jalan, tepatnya di depan Bandara Radin Inten," kata Ono.

Polisi kemudian menelusuri keberadaan kedua pelaku hingga mendapatkan informasi bahwa mereka berada di wilayah Kurungan Nyawa, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap.

Kedua pelaku akhirnya diamankan di rumah kontrakan. Selanjutnya, AM dan FY beserta barang bukti dibawa ke Polsek Labuhan Ratu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, dua tas selempang, satu helm serta dua unit telepon seluler.

Sementara laptop korban telah diamankan dan menjadi bagian dari barang bukti dalam perkara tersebut.

Atas perbuatannya, pasangan suami istri tersebut dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

HUT RI ke-81, Warga RT. 005, Sukarame 2 Kompak Meriahkan Lomba


BANDAR LAMPUNG
— Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa di lingkungan RT 005, Kelurahan Sukarame 2, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung, Senin (17/8/2026).

Berbagai perlombaan unik digelar untuk memeriahkan momentum kemerdekaan. Kegiatan tersebut melibatkan warga dari berbagai usia, mulai dari balita, anak-anak, remaja hingga orang dewasa.

Antusiasme warga terlihat sepanjang pelaksanaan kegiatan yang berlangsung hingga sore hari. Suasana semakin meriah ketika warga saling memberikan dukungan kepada peserta yang mengikuti berbagai perlombaan.

Ketua Panitia Pelaksana HUT RI ke-81 RT 005, Azis, mengatakan persiapan kegiatan telah dilakukan sejak jauh-jauh hari bersama jajaran panitia.

Menurutnya, persiapan tidak hanya mencakup perlengkapan perlombaan, tetapi juga berbagai hadiah yang telah disiapkan untuk para peserta yang berhasil menjadi juara.

“Kami bersama panitia sudah mempersiapkan kegiatan ini dari jauh-jauh hari. Mulai dari alat dan perlengkapan lomba hingga hadiah untuk para pemenang,” ujar Azis.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi wadah bagi warga untuk berkumpul dan mempererat hubungan antarwarga dalam suasana perayaan kemerdekaan.

Didukung Ketua RT

Ketua RT 005, Ahmad Salam, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan yang digagas dan digerakkan oleh para pemuda dan pemudi di lingkungan tersebut.

Menurutnya, keterlibatan generasi muda dalam kegiatan lingkungan menjadi hal positif yang perlu terus didukung.

“Kami sangat mendukung kegiatan HUT RI ke-81 ini. Apalagi kegiatan ini digerakkan oleh pemuda-pemudi di wilayah RT 005. Ini menjadi kesempatan untuk mempererat kebersamaan warga,” kata Ahmad Salam.

Ia berharap semangat gotong royong dan kekompakan yang terlihat dalam kegiatan kemerdekaan dapat terus dipertahankan, tidak hanya saat perayaan HUT RI.

Puncak Acara Digelar Dua Pekan Mendatang

Perayaan HUT RI ke-81 di RT 005 Sukarame 2 belum berakhir. Panitia masih menyiapkan sejumlah agenda lainnya yang akan menjadi rangkaian kegiatan hingga puncak acara.

Puncak perayaan dijadwalkan berlangsung sekitar dua pekan mendatang dengan beberapa agenda tambahan yang telah dipersiapkan panitia.

Dengan semangat “Dari Warga untuk Warga”, rangkaian HUT RI ke-81 di RT 005 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, gotong royong, dan kepedulian masyarakat di lingkungan Sukarame 2.