Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 21 April 2026

Kodam XXI/Radin Inten Gelar Peringatan HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2026


Bandar Lampung
– Kodam XXI/Radin Inten menggelar kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2026 yang berlangsung khidmat dan meriah di Aula Sudirman Makodam XXI/Radin Inten, Jl. Tengku Umar, Penengahan, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, pada Selasa (21/04/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XXI/Radin Inten, Ny. Asti Kristomei Sianturi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Kodam XXI/Radin Inten, di antaranya Kasdam XXI/RI Brigjen TNI Andrian Susanto, S.I.P., M.Han., M.I.Pol., Irdam XXI/RI Brigjen TNI Enjang, S.I.P., M.Han., Kapoksahli Pangdam XXI/RI Brigjen TNI Sriyanto, M.I.R., M.A., para Danrem, para Asisten Kasdam XXI/RI, para Ka/Balakdam XXI/RI, serta para Dandim dan Danyonif jajaran Kodam XXI/Radin Inten.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, Hymne Persit Kartika Chandra Kirana, penayangan video sejarah singkat Persit, prakata Ketua Panitia, hingga sambutan Pembina Persit KCK Daerah XXI/Radin Inten. Acara juga diisi dengan penayangan sambutan Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana, Mars Persit, doa, serta kegiatan tambahan berupa pemotongan tumpeng, penyerahan hadiah lomba, dan hiburan.

Dalam sambutannya, Pangdam XXI/Radin Inten selaku Pembina Persit KCK Daerah XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), menyampaikan ucapan selamat HUT ke-80 kepada seluruh anggota Persit. Ia menegaskan bahwa peringatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran Persit sebagai pendamping prajurit sekaligus pilar ketahanan keluarga.

“Delapan dekade perjalanan Persit Kartika Chandra Kirana merupakan bukti nyata kontribusi besar dalam mendukung tugas-tugas TNI Angkatan Darat. Saya berharap momentum ini semakin memperteguh semangat pengabdian yang tulus, inovatif, adaptif, dan responsif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pangdam menekankan pentingnya peran Persit dalam membangun keluarga yang harmonis dan tangguh, karena hal tersebut sangat berpengaruh terhadap kesiapan serta moril prajurit dalam menjalankan tugas, serta anggota persit yang Berprestasi mendapatkan hadiah umroh gratis dari Pangdam XXI/Radin Inten.

Peringatan HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2026 ini menjadi momen strategis dalam memperkuat nilai-nilai kejuangan, loyalitas, dan dedikasi seluruh anggota Persit, sekaligus meningkatkan kontribusi nyata dalam mendukung tugas TNI AD serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

Tiga Asosiasi Media Siber di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama, Perkuat Peran Pers dan Kontrol Sosial


Bandar Lampung
, 21 April 2026 — Tiga asosiasi media siber di Provinsi Lampung yang merupakan konstituen Dewan Pers resmi bersepakat membentuk Sekretariat Bersama. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat kolaborasi antarorganisasi pers sekaligus mengedepankan peran media dalam menyajikan informasi yang valid dan berimbang kepada publik.

Ketiga asosiasi tersebut yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Kesepakatan pembentukan sekretariat bersama ini juga dilatarbelakangi oleh fenomena “no viral no justice” yang marak di media sosial, yang dinilai berpotensi menggeser peran pers dalam menyampaikan informasi yang terverifikasi.

Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, yang ditunjuk sebagai Koordinator Sekretariat Bersama, menyebut pembentukan wadah ini sebagai langkah bersejarah di Lampung.

“Ini menjadi kabar gembira sekaligus menandakan adanya jiwa besar dari masing-masing asosiasi untuk berkolaborasi demi mengawal kepentingan masyarakat. Kami melihat sekretariat bersama ini sebagai ‘rumah besar’ bagi media siber di Lampung,” ujar Donny di Sekretariat Bersama, Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung.

Ia berharap keberadaan sekretariat bersama yang didukung ratusan anggota media di 15 kabupaten/kota dapat menjadi saluran komunikasi dan informasi yang efektif, baik untuk internal maupun dalam mengawal kepentingan publik.

Sekretariat Bersama ini juga membentuk struktur kepengurusan yang terdiri dari koordinator, wakil koordinator, dan sekretaris, serta tiga divisi utama yakni Divisi Publikasi, Divisi Investigasi dan Cek Fakta, serta Divisi Advokasi.

Wakil Koordinator Sekretariat Bersama yang juga Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial yang dijalankan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik dan verifikasi berlapis.

“Kontrol sosial bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan kebijakan publik berjalan sesuai ketentuan. Jika ada yang melenceng, wajar untuk diingatkan agar kembali pada jalurnya,” jelasnya.

Sekretariat Bersama ini dijadwalkan akan segera dideklarasikan dalam waktu dekat, ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing ketua asosiasi.
Sementara itu, Ketua AMSI Lampung, Hendri Std, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Sekretariat Bersama, menambahkan bahwa pihaknya akan membuka ruang partisipasi publik melalui berbagai kanal komunikasi.

“Kami akan menyediakan saluran pengaduan melalui WhatsApp dan media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook. Ini untuk menampung aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan di Lampung,” ujarnya.

Ia juga memastikan perlindungan terhadap identitas pelapor menjadi prioritas utama, terutama bagi masyarakat yang merasa terancam.

Selain itu, Sekretariat Bersama akan fokus mengawal sejumlah program strategis nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

“Program-program ini menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga perlu dipastikan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Hendri.

OJK Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah, Perkuat Kebijakan SLIK


Jakarta
, 13 April 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan program prioritas nasional, khususnya pembangunan tiga juta rumah melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) serta sinergi lintas kementerian dan pemangku kepentingan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta.

Friderica menjelaskan, OJK telah mengambil sejumlah langkah strategis melalui Rapat Dewan Komisioner guna mendukung implementasi program tersebut. Salah satunya adalah penyesuaian kebijakan SLIK, di mana informasi yang ditampilkan hanya mencakup kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan plafon maupun baki debet debitur.

Selain itu, OJK juga menetapkan percepatan pembaruan status pelunasan pinjaman dalam SLIK menjadi maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan. Kebijakan ini ditargetkan mulai diterapkan paling lambat akhir Juni 2026, guna mempercepat proses pengajuan pembiayaan perumahan.

“Percepatan pembaruan data ini penting untuk membantu pengembang dalam mempercepat proses pembiayaan perumahan,” ujar Friderica.

Dalam mendukung program tersebut, OJK juga memberikan akses kepada BP Tapera terhadap data SLIK sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyaluran fasilitas pembiayaan perumahan, khususnya bagi masyarakat.

Tak hanya itu, OJK melalui pengawas sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun akan menerbitkan penegasan bahwa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi merupakan program prioritas pemerintah. Penegasan ini dinilai penting karena berkaitan dengan aspek penjaminan dalam pembiayaan perumahan.

Untuk memperkuat koordinasi, OJK bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk BP Tapera dan asosiasi pengembang.
Di sisi lain, OJK menegaskan bahwa data dalam SLIK tidak secara otomatis menentukan diterima atau ditolaknya pengajuan kredit. 

SLIK hanya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam analisis pembiayaan oleh lembaga jasa keuangan.
Sebelumnya, OJK juga telah menegaskan melalui surat resmi bahwa SLIK bersifat netral dan bukan daftar hitam. Tidak terdapat ketentuan yang melarang pemberian kredit kepada debitur dengan kualitas kredit selain lancar, terutama untuk pembiayaan bernilai kecil.

“OJK akan terus mendorong berbagai langkah strategis untuk mempercepat pencapaian program 3 juta rumah sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah,” tutup Friderica.
.

Modus Ajari Main Game, Pria Pengangguran di Lampung Cabuli Bocah 10 Tahun


Bandar Lampung
- Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pria pengangguran berinisial AA (29), lantaran diduga mencabuli bocah laki-laki berusia 10 tahun di sebuah kamar mandi mushola.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan pada Senin, 6 April 2026.

“Pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dan saat ini sudah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kompol Gigih, Senin (20/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, (5/4/2026), sekitar pukul 15.30 WIB di salah satu mushola di Kecamatan Tanjung Senang, kota setempat. 

Gigih menuturkan, kejadian bermula saat korban bersama temannya pulang berbelanja dari sebuah minimarket di Jalan Cendana. 

Di perjalanan, mereka bertemu dengan pelaku yang kemudian mengajak berbincang dengan alasan ingin menyampaikan hal penting.

"Pelaku lalu mengajak korban dan dua temannya menuju mushola yang berada tidak jauh dari lokasi. Setibanya di sana, pelaku sempat mengajak korban berbincang di area tempat wudhu dan menawarkan permainan," tuturnya.

Dengan bujuk rayu, pelaku kemudian mengarahkan korban masuk ke kamar mandi musala. Sementara itu, dua teman korban diminta menunggu di luar.

"Di dalam kamar mandi, pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. Korban yang ketakutan akhirnya melarikan diri dan pulang ke rumah," jelasnya.

Setibanya di rumah, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Mendapat laporan itu, keluarga korban langsung mencari pelaku dan kemudian menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Kompol Gigih menambahkan bahwa pelaku sendiri tercatat sebagai residivis dalam kasus serupa. 

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun kurungan.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bandar Lampung guna mendalami kasus tersebut.

MBG Diharapkan Jadi Pengungkit Ekonomi, DPRD Lampung Soroti Peran Petani Lokal


BANDAR LAMPUNG
– Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, mendorong agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar mampu menjadi pengungkit ekonomi daerah, khususnya bagi para petani di Provinsi Lampung.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Satuan Tugas MBG dan Koordinator Wilayah MBG Lampung di ruang rapat Komisi DPRD Lampung, Senin (20/4/2026).

Menurut Ahmad Basuki, potensi ekonomi dari program MBG sangat besar. Ia menyebutkan total anggaran MBG di Lampung setiap bulannya diperkirakan mencapai Rp1,1 triliun. Besarnya anggaran tersebut dinilai harus dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan petani lokal.

Program MBG yang digulirkan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional disebutnya memiliki potensi sebagai insentif fiskal bagi daerah, meskipun aliran anggarannya tidak melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Anggaran yang besar ini harus bisa ditangkap sebagai peluang, terutama untuk mendorong peningkatan ekonomi petani di Lampung,” ujar Ahmad Basuki.

Ia menambahkan, sekitar 70 persen anggaran MBG dialokasikan untuk pengadaan bahan baku makanan seperti beras, susu, daging, telur, dan komoditas lainnya. Dengan struktur ekonomi Lampung yang masih didominasi sektor pertanian, program ini dinilai memiliki efek berganda (multiplier effect) yang signifikan.

Namun demikian, Ahmad Basuki mengingatkan agar pengadaan bahan baku tidak bergantung pada produk luar daerah atau industri besar. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan semangat program yang seharusnya memberdayakan potensi lokal.

Komisi II DPRD Lampung saat ini juga tengah mendalami secara rinci jumlah dapur MBG serta potensi anggaran yang masuk ke daerah. Langkah ini dilakukan untuk merancang strategi optimalisasi agar dampak ekonomi program dapat dirasakan lebih luas.

Sementara itu, Kepala KPPG Lampung-Bengkulu, Achmad Heri Setiawan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 1.071 dapur MBG yang telah beroperasi di Lampung. Selain itu, sekitar 1.120 dapur lainnya masih dalam tahap persiapan.

Ia menjelaskan, setiap dapur MBG rata-rata mengelola anggaran sekitar Rp1 miliar per tahun. Bahkan, terdapat kebijakan baru di mana tenaga pendidik juga mulai menjadi penerima manfaat dari program tersebut.

Meski demikian, Heri mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, khususnya terkait operasional dapur yang belum berjalan optimal. Hal ini disebabkan belum terpenuhinya persyaratan sumber daya manusia serta administrasi.

Selain itu, keluhan masyarakat terkait menu makanan yang dinilai kurang variatif juga menjadi perhatian. Keterbatasan kemampuan penyedia dalam menyusun menu serta kendala distribusi bahan baku disebut menjadi faktor utama.

Pihaknya berharap berbagai kendala tersebut dapat segera diatasi agar pelaksanaan program MBG di Lampung dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pemenuhan gizi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Senin, 20 April 2026

Kolaborasi Program Desaku Maju dengan Program Desa BRILiaN dari BRI, Langkah Strategis Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal


BANDARLAMPUNG
----- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik kolaborasi antara Program Desaku Maju milik Pemerintah Provinsi Lampung dengan program Desa BRILiaN dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai langkah strategis dalam memperkuat pembangunan dan pemberdayaan ekonomi desa berbasis potensi lokal.

Hal itu disampaikan Gubernur Mirza saat menerima kunjungan kerja PT BRI Regional Office Bandar Lampung di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026). 

Pertemuan tersebut membahas sinergi pengembangan desa agar lebih produktif dan mandiri secara ekonomi.

Gubernur Mirza menegaskan bahwa Lampung memiliki kekuatan besar di sektor pertanian yang berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional. 

Komoditas seperti padi, jagung, dan singkong menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat desa yang perlu didorong melalui program terintegrasi.

Menurutnya, potensi tersebut harus dihubungkan langsung dengan program pembangunan desa agar memberi dampak nyata bagi masyarakat. Program Desaku Maju hadir untuk memastikan hasil produksi tidak hanya berhenti di hulu, tetapi juga berkembang hingga ke hilir.

"Kita ingin petani tidak hanya produksi, tapi juga punya nilai tambah, baik dari pengolahan, pemasaran, hingga kelembagaan ekonominya," ujar Gubernur Mirza.

Ia menjelaskan, Program Desaku Maju mendorong desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui penguatan sektor unggulan. Program ini mencakup pelatihan sumber daya manusia, penguatan BUMDes dan koperasi, hingga dukungan alat produksi dan inovasi berbasis kebutuhan lokal.

Dengan pendekatan tersebut, komoditas seperti padi, jagung, dan singkong tidak hanya menjadi hasil panen, tetapi juga dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi lebih tinggi, seperti industri pangan olahan, pakan ternak, hingga produk turunan lainnya.

"Kalau ini berjalan optimal, desa bisa mandiri. Ekonomi tumbuh dari desa, petani sejahtera, dan Lampung semakin kuat sebagai penopang pangan nasional," katanya 

Ia juga menilai kolaborasi dengan BRI menjadi langkah tepat karena memiliki kesamaan visi dalam membangun desa. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat implementasi program di lapangan.

"Kita kolaborasi, punya lokus yang sama. Bersama menyatukan kekuatan untuk memajukan desa dan memaksimalkan potensi yang sudah dimiliki," tegasnya.

Sementara itu, Regional CEO PT BRI Regional Office Bandar Lampung Andreas Chandra Santoso menyampaikan bahwa pihaknya memiliki program Desa BRILiaN yang sejalan dengan konsep Desaku Maju.

"Kami punya program yang sama, yaitu terkait pembangunan dan pemberdayaan desa namanya Desa BRILiaN. Konsepnya sama, yaitu pemberdayaan desa melalui perekonomian desa dan membuat desa itu maju dengan potensi yang ada," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kedua program akan disinergikan untuk memperkuat dampak pembangunan desa, terutama dalam pengembangan komoditas unggulan daerah.

"Potensi lokal yang jadi andalan provinsi, mulai dari padi, singkong, jagung, dan kopi. Jadi memang fokusnya sama, bagaimana potensi desa ini bisa berkembang secara ekonomi,” jelasnya.

Menurut Andreas, pada tahun ini BRI menargetkan sekitar 90 desa binaan yang akan mendapatkan program Desa BRILiaN, termasuk desa-desa yang diusulkan Pemerintah Provinsi Lampung.

"Kami berpotensi mencari 90 desa yang akan mendapatkan program ini. Tadi Pak Gubernur juga menyampaikan ada 30 desa kandidat yang akan kami tindak lanjuti," katanya.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi momentum penting untuk mendorong ekonomi desa sebagai sumber pertumbuhan baru.

"Selama ini mungkin berjalan sendiri-sendiri. Tapi ketika disatukan, ternyata konsep dan tujuannya sama. Ini menjadi potensi besar untuk berkembang bersama dan memajukan desa," pungkasnya.(*)

Papan Proyek Tak Ada, Kualitas Box Culvert Jembatan Pendem Lamsel Dipertanyakan


LAMPUNG SELATAN
– Proyek pembangunan Jembatan Pendem (Box Culvert) di Jalan RA Basyid, perbatasan Desa Karangsari dan Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, disorot warga dan awak media.selain akibat proses pekerjaan kontruksi yang sedang berlangsung yang menimbulkan kemacetan di jalan raya, kualitas beton box Culvert yang terlihat retak pun tak lepas menjadi sorotan. 

Akibat tak ada plang informasi terkait Pekerjaan proyek tersebut tentu banyak menimbulkan pertanyaan publik. Ada yang bilang kemungkinan proyek tersebut menggunakan skema anggaran tanggap darurat atau Belanja Tidak Terduga (BTT) itu sampai spesifikasi teknis pun dipertanyakan publik.?

Dari Pantauan di lokasi, Sabtu (18/4/2026), di temukan sejumlah kejanggalan pada pemasangan struktur utama. Pada Box Culvert yang terpasang beberapa hari lalu,selain terlihat keretakan pada box Culvert juga jarak antar segmen sambungan pun terlihat jarak gap yang terlihat cukup lebar dan menganga atau tidak rapat seperti semestinya 

“Pemasangannya kelihatan terburu-buru. Baru dipasang sudah retak dan renggang. Kami khawatir kontruksi jembatan ini tidak tahan lama, apalagi ini jalur vital warga dan padat yang di lalui kendaraan ringan maupun berat setiap harinya” ujar salah satu warga Karangsari yang enggan disebut namanya, Senin (20/4/2026).

Hingga kini, nilai pagu, nama penyedia jasa, dan konsultan pengawas proyek tersebut belum diketahui. Papan informasi proyek juga tidak ditemukan di sekitar lokasi saat awak media melakukan pengecekan.

Berdasarkan peraturan memang tak menyalahi, pengadaan dalam keadaan darurat memang dimungkinkan dengan penunjukan langsung sesuai Perpres No. 16/2018 jo. Perpres 12/2021 Pasal 59 yang bertujuan untuk mempercepat penanganan. Meski begitu, aturan menegaskan kualitas dan pertanggung jawaban pekerjaan tetap wajib memenuhi standar teknis

Saat di konfirmasi terkait prihal di atas ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan kepala dinas PU Lamsel Ir.Agnatyus yang akrab di sapa Bang Tyus ini menjelaskan via wa" iya Dinda, terkait kmacetan yang terjadi, mohon maklum karna pekerjaan sedang berjalan dan secara teknis untuk proses rehab pada jalur yang padat memang idealnya untuk efisensi teknis dan waktu pengerjaan yang cepat yaitu dengan menggunakan segmen Box Culvert tersambung".ujarnya Ir.Agnatyus.

Kalo untuk lebih detail, untuk hal yang lebih sepsifik coba nanti di tanyakan ke PPK dan PPTK nya aja ya Dinda, tambahnya.

Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat IKAM Lampung, Ruli Hadi Putra,saat dimintai tanggapan prihal viral nyaproyek di atas, dirinya mengatakan, " kita berharap agar hal hal yang menjadi suara atau catatan dari warga yang di temukan dilapangan agar menjadi catatan dan evaluasi bagi dinas terkait, jadi jangan alergi, biasa saja, ini sudah sesuai arahan dari presiden RI, dan juga sebagai bentuk peran aktif masyarakat dalam mengawal program program pembangunan , sihingga nantinya ini bisa menjadi catatan dan evaluasi bagi dinas PUPR lamsel.

 “Anggaran darurat digunakan memang tidak menyalahi aturan tetapi juga bukan berarti boleh asal jadi dan tidak wajib di awasi. Apalagi ini konstruksi untuk infrastruktur yang di lalui beban berat, Kalau benar Box Culvert sudah retak sejak awal,harusnya dinas PU dan rekanan tinggal mengganti Box Culvert yang di nilai dapat membahayakan pengguna jalan.harusnya itu yang segera dilakukan konsultan dan pengawas dan diuji hasil mutu betonya.ujar Ruli.

OJK Dukung Program 3 Juta Rumah, Perkuat Kebijakan SLIK dan Sinergi Antar Lembaga


Jakarta
  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan program prioritas nasional pembangunan tiga juta rumah. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) serta sinergi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan komitmen tersebut dalam pertemuan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Friderica menjelaskan, OJK telah menggelar Rapat Dewan Komisioner dan menetapkan sejumlah kebijakan strategis untuk mendukung implementasi program tersebut. Salah satu kebijakan utama adalah penyesuaian informasi dalam laporan SLIK, di mana hanya kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp1 juta yang akan ditampilkan, baik berdasarkan plafon maupun baki debet.

Selain itu, OJK juga menetapkan percepatan pembaruan status pelunasan pinjaman dalam SLIK menjadi maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku paling lambat akhir Juni 2026 guna mempercepat proses pengajuan pembiayaan perumahan.

“Percepatan ini penting agar masyarakat maupun pengembang dapat lebih cepat mengakses pembiayaan perumahan,” ujar Friderica.

Untuk mendukung kelancaran program, OJK juga memberikan akses kepada BP Tapera terhadap data SLIK sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses pemberian fasilitas pembiayaan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Lebih lanjut, OJK akan menerbitkan penegasan bahwa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi merupakan bagian dari program prioritas pemerintah. Penegasan ini dinilai penting karena berkaitan dengan aspek penjaminan dalam pembiayaan perumahan.

Tidak hanya itu, OJK bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah.

Satgas ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk asosiasi pengembang, guna memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian kendala di sektor pembiayaan.
OJK juga menegaskan bahwa data dalam SLIK tidak secara otomatis menentukan persetujuan atau penolakan kredit.

 Informasi dalam SLIK bersifat sebagai bahan pertimbangan bagi lembaga jasa keuangan dalam melakukan analisis kredit.
Sebelumnya, OJK telah menerbitkan kebijakan melalui Surat OJK Nomor S-2/D.03/2025 yang menegaskan bahwa SLIK bukan daftar hitam, melainkan sistem informasi yang bersifat netral.

Tidak ada larangan bagi lembaga keuangan untuk memberikan kredit kepada debitur dengan kualitas kredit selain lancar, terutama untuk pembiayaan bernilai kecil.

Meski demikian, keputusan pemberian KPR tetap menjadi kewenangan masing-masing bank dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

“OJK akan terus mendorong berbagai langkah strategis guna mempercepat pencapaian program tiga juta rumah sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan nasional,” tutup Friderica.

Peringatan Hari Kartini di Lampung, Simbol Emansipasi dan Kepemimpinan Perempuan


BANDARLAMPUNG
— Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza mengajak kalangan perempuan di Provinsi Lampung memaknai perjuangan Raden Ajeng Kartini melalui penguatan pendidikan yang dapat menginspirasi perempuan untuk terus berkembang dan berkiprah dalam pembangunan.

Hal itu disampaikan Ibu Wulansari Mirza saat membacakan sejarah singkat perjuangan Raden Ajeng Kartini dalan upacara peringatan Hari Kartini Tahun 2026 di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (20/4/2026).

Ibu Wulansari menyampaikan bahwa Kartini merupakan sosok perempuan visioner yang memperjuangkan kesetaraan melalui pemikiran dan tulisan-tulisannya, yang kemudian dibukukan dalam karya “Habis Gelap Terbitlah Terang”.

“Raden Ajeng Kartini percaya bahwa pendidikan adalah pintu kemajuan bagi perempuan. Pemikirannya menjadi simbol perjuangan melawan ketidakadilan serta menginspirasi perempuan Indonesia untuk terus berkembang dan memiliki kesempatan yang setara,” ujarnya.

Upacara bertema “Semangat Kartini, Inspirasi Lintas Generasi” diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta berbagai organisasi perempuan di Provinsi Lampung.

Menariknya, seluruh petugas upacara pada peringatan kali ini merupakan perempuan, mulai dari pemimpin upacara, inspektur upacara, hingga pasukan pengibar bendera. Hal ini menjadi simbol nyata semangat emansipasi perempuan sekaligus bentuk penghormatan terhadap perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan kesetaraan gender di Indonesia.

Seperti diketahui, setiap tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini untuk mengenang kelahiran dan perjuangannya dalam membuka akses pendidikan serta memperjuangkan hak-hak perempuan di tengah keterbatasan budaya pada masanya.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung Maulida Zauroh bertindak sebagai inspektur upacara. Dia menyampaikan bahwa peringatan Hari Kartini merupakan momentum penting untuk merefleksikan kembali peran strategis perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.

“Semangat Kartini telah membuka jalan bagi perempuan Indonesia untuk memperoleh hak yang setara, khususnya dalam pendidikan, kehidupan sosial, dan pembangunan bangsa. Perempuan masa kini memiliki kesempatan yang luas untuk berkiprah di berbagai bidang,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, terus berkomitmen mendorong pemberdayaan perempuan melalui berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, perlindungan perempuan dan anak, serta penguatan peran perempuan dalam pembangunan daerah.

Saat ini, keterwakilan perempuan dalam struktur pemerintahan juga terus meningkat. Dari total 48 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, sebanyak 14 di antaranya merupakan perempuan atau sekitar 30 persen.

Melalui momentum peringatan Hari Kartini, seluruh elemen masyarakat diajak untuk terus memperkuat peran perempuan, antara lain melalui peningkatan akses pendidikan dan pelatihan, mendorong partisipasi perempuan dalam pembangunan ekonomi, memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta membangun budaya yang menjunjung tinggi kesetaraan gender.

Selain itu, perempuan juga diharapkan semakin diberi ruang untuk berperan dalam kepemimpinan di berbagai sektor.

“Kesetaraan gender bukan hanya tanggung jawab perempuan, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jadikan semangat Kartini sebagai inspirasi untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Provinsi Lampung,” tutupnya.

Melalui peringatan ini, diharapkan semangat perjuangan Kartini terus hidup dan menjadi inspirasi bagi perempuan di Provinsi Lampung untuk menjadi pribadi yang mandiri, cerdas, berdaya saing, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan keluarga dalam kehidupan sehari-hari. (*)

Peran Strategis Pers dalam Mengawal Asta Cita Pemerintah demi Kesejahteraan Rakyat


Lampung
- Pers memiliki posisi yang sangat vital dalam kehidupan demokrasi. Tidak hanya sebagai penyampai informasi, pers juga berfungsi sebagai pengawas, pengontrol, sekaligus jembatan antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam konteks pembangunan nasional saat ini, peran tersebut menjadi semakin penting, khususnya dalam mengawal arah kebijakan pemerintah yang terangkum dalam konsep Asta Cita—delapan agenda prioritas yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Asta Cita bukan sekadar dokumen visi, melainkan peta jalan pembangunan yang harus dikawal implementasinya secara konsisten dan transparan. Di sinilah pers dituntut untuk tidak bersikap pasif. Pers harus hadir sebagai institusi yang aktif, kritis, dan konstruktif dalam memastikan setiap program berjalan sesuai dengan tujuan awalnya.

Pertama, pers berperan sebagai penyambung informasi yang akurat dan berimbang. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana kebijakan dijalankan, apa dampaknya, serta sejauh mana realisasinya. Tanpa informasi yang jernih, publik akan kehilangan arah dan kepercayaan terhadap pemerintah dapat menurun. Oleh karena itu, pers harus menjaga integritas dalam menyajikan fakta, bukan sekadar opini atau kepentingan tertentu.

Kedua, pers memiliki fungsi kontrol sosial. Dalam mengawal Asta Cita, pers tidak boleh ragu mengkritisi jika terjadi penyimpangan, ketidakefisienan, atau bahkan penyalahgunaan kekuasaan. Kritik yang disampaikan bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk meluruskan arah kebijakan agar tetap berpihak pada rakyat. Di sinilah profesionalisme dan independensi pers diuji.

Ketiga, pers juga berperan sebagai edukator publik. Banyak program pemerintah yang tidak sepenuhnya dipahami masyarakat. Pers dapat menjembatani hal ini dengan memberikan penjelasan yang komprehensif, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif berpartisipasi.

Keempat, pers harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah tanpa kehilangan sikap kritisnya. Kolaborasi yang sehat antara pers dan pemerintah akan menciptakan ekosistem informasi yang produktif. Namun, kemitraan ini tidak boleh mengorbankan prinsip independensi. Pers tetap harus berdiri di atas kepentingan publik, bukan kepentingan kekuasaan.

Di era digital saat ini, tantangan pers semakin kompleks. Arus informasi yang begitu cepat seringkali tidak diimbangi dengan verifikasi yang memadai. Oleh karena itu, dalam mengawal Asta Cita, pers dituntut untuk lebih selektif, faktual, dan bertanggung jawab agar tidak ikut memperkeruh ruang publik dengan informasi yang menyesatkan.

Pada akhirnya, keberhasilan Asta Cita tidak hanya ditentukan oleh pemerintah semata, tetapi juga oleh sejauh mana seluruh elemen bangsa, termasuk pers, menjalankan perannya secara optimal. Pers yang kuat, independen, dan profesional akan menjadi pilar penting dalam memastikan bahwa pembangunan benar-benar berpihak pada kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Dengan demikian, sudah saatnya pers tidak hanya menjadi penonton, tetapi tampil sebagai aktor utama dalam mengawal arah pembangunan bangsa—mengkritisi ketika perlu, mendukung ketika benar, dan selalu berpihak pada kepentingan publik.