Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 12 Agustus 2026

Festival Krakatau XXXV Siap Guncang Lampung, Hadirkan Kuliner hingga Tapis Carnaval


BANDAR LAMPUNG
– Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terus mematangkan persiapan Festival Krakatau XXXV Tahun 2026. Mengusung tema “Nengah Nyappur”, festival pariwisata tahunan ini akan digelar pada 25–30 Agustus 2026 di Kota Bandar Lampung.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Tony Ferdinansyah, dalam konferensi pers Festival Krakatau XXXV Tahun 2026 di El’s Coffee Roastery, Rabu (12/8/2026).

Tony mengatakan, Festival Krakatau bukan sekadar ajang hiburan, tetapi menjadi ruang promosi untuk memperkenalkan kekayaan alam, budaya, ekonomi kreatif, serta potensi pariwisata Lampung kepada masyarakat luas, termasuk wisatawan nasional dan mancanegara.

“Lampung memiliki kekayaan alam, budaya, kreativitas, dan potensi pariwisata yang sangat besar untuk terus kita angkat ke tingkat nasional bahkan internasional. Salah satu ruang untuk memperkenalkan seluruh potensi tersebut adalah melalui Festival Krakatau, yang tahun ini telah memasuki usia ke-35,” ujar Tony.

Menurutnya, tema “Nengah Nyappur” merefleksikan nilai kebersamaan, keterbukaan, dan kearifan lokal masyarakat Lampung dalam membangun daerah.

Ia menegaskan, kemajuan sektor pariwisata tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Pariwisata tidak dapat dibangun hanya oleh pemerintah. Pariwisata harus dibangun bersama oleh pemerintah, pelaku usaha, komunitas, seniman, budayawan, UMKM, generasi muda, masyarakat, serta rekan-rekan media dan insan pers,” tegasnya.

Hadirkan Beragam Atraksi

Festival Krakatau XXXV menghadirkan berbagai agenda unggulan yang memadukan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, kuliner, seni, budaya, dan olahraga.

Sejumlah kegiatan yang akan digelar antara lain Festival Kuliner Krakatau dengan lebih dari 50 tenant, Krakatau Coffee Expo, kompetisi barista, perlombaan seni dan budaya, Seruit Battle (Serbet), hingga Krakatau Run yang ditargetkan diikuti 1.500 peserta.

Puncak rangkaian festival akan dimeriahkan Lampung Tapis Carnaval yang diproyeksikan melibatkan sekitar 6.000 peserta.

Malam pembukaan Festival Krakatau dijadwalkan berlangsung pada 29 Agustus 2026 di Lapangan Saburai, Enggal. Sementara pada 30 Agustus 2026 akan digelar Lampung Tapis Carnaval dan Malam Pesona Kemilau Krakatau sebagai penutup rangkaian kegiatan.

Libatkan Pelaku Usaha Pariwisata

Pemprov Lampung juga menggandeng berbagai pihak melalui pola kolaborasi lintas sektor atau pentahelix.

Di sektor perhotelan dan restoran, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyiapkan program Great Sale berupa diskon khusus hingga 15 persen bagi wisatawan selama 20–30 Agustus 2026.

Sementara Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) turut menyiapkan paket perjalanan khusus Festival Krakatau.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus memberikan dampak langsung terhadap pelaku usaha, UMKM, ekonomi kreatif, perhotelan, restoran, dan sektor transportasi.

90–95 Persen Didukung Sponsor

Dari sisi pembiayaan, Pemprov Lampung mengedepankan efisiensi anggaran daerah dengan mengoptimalkan pola kemitraan strategis.

Tony mengungkapkan, sebagian besar pembiayaan Festival Krakatau XXXV berasal dari dukungan sponsor.

“Pelaksanaan kegiatan Festival Krakatau 2026 ini bekerja sama dengan pihak sponsor, di mana lebih kurang 90 persen sampai dengan 95 persen itu adalah dana dari sponsor,” ungkapnya.

Selain efisiensi anggaran, penyelenggara juga memberikan perhatian terhadap aspek lingkungan dengan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung untuk menerapkan konsep Zero Waste Festival.

Konsep tersebut diwujudkan melalui gerakan kebersihan dan pengelolaan sampah terpadu di seluruh lokasi kegiatan.

Dari aspek keamanan dan pelayanan publik, panitia telah mengantongi izin penggunaan ruang publik dari Pemerintah Kota Bandar Lampung serta berkoordinasi dengan Polda Lampung dan Dinas Kesehatan untuk memastikan keamanan, kelancaran lalu lintas, serta kesiapsiagaan medis selama festival berlangsung.

Pemprov Lampung berharap Festival Krakatau XXXV tidak hanya menjadi agenda wisata tahunan, tetapi mampu menjadi penggerak ekonomi daerah, membuka ruang promosi bagi produk UMKM dan ekonomi kreatif, sekaligus memperkuat citra Lampung sebagai destinasi wisata yang kaya budaya dan kreativitas.

Jadwal Festival Krakatau XXXV Tahun 2026

- 25 Agustus: Perlombaan Solo Song dan Fun Battle Coffee.
- 26 Agustus: Modern Dance, Zumba Session, Coffee Pairing Competition, dan Workshop Coffee.
- 27 Agustus: Festival Band, Final Fun Battle Coffee, dan Workshop Coffee.
- 28 Agustus: Seruit Battle, Mengan Balak, Lomba Mewarnai, Fashion Show, Final Coffee Pairing, dan Workshop Coffee.
- 29 Agustus: Krakatau Run, Grand Final Perlombaan, dan Malam Pembukaan Festival Krakatau.
- 30 Agustus: Lampung Tapis Carnaval dan Malam Pesona Kemilau Krakatau.

Mirza Resmikan Nama Baru RSJ Lampung, Targetkan Jadi Rumah Sakit Unggul di Sumbagsel


PESAWARAN
– Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung resmi berganti nama menjadi Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara. Perubahan nama tersebut diresmikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di rumah sakit yang berada di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (12/8/2026).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Pergantian nama ini bukan sekadar perubahan identitas, tetapi diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian, integritas, dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Mirza mengatakan, nama Letnan Jenderal TNI (Purn) H. Alamsyah Ratu Perwiranegara harus tercermin dalam kualitas pelayanan yang diberikan rumah sakit.

“Nama Alamsyah Ratu Perwiranegara tidak hanya terlihat di depan gedung, tapi juga terasa dalam pelayanan yang diberikan,” ujar Mirza.

Menurutnya, Alamsyah Ratu Perwiranegara merupakan salah satu putra terbaik Lampung yang memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara. Karena itu, nilai-nilai keteladanan yang diwariskan, seperti integritas, disiplin, loyalitas, dan pengabdian, harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh jajaran rumah sakit.

“Penghormatan terhadap seorang tokoh, terhadap seorang pejuang, bukan hanya memberikan nama, tapi juga memberikan nilai-nilai yang beliau tinggalkan,” tegasnya.

Mirza juga meminta profil Alamsyah Ratu Perwiranegara ditampilkan di lingkungan rumah sakit. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat, khususnya generasi muda, dapat mengenal sosok dan kiprah tokoh yang kini namanya diabadikan sebagai nama rumah sakit.

Ditargetkan Jadi Rumah Sakit Rujukan di Sumbagsel

Pergantian nama juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Mirza menargetkan Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara berkembang menjadi rumah sakit yang unggul, profesional, dan mampu menjadi salah satu pusat rujukan kesehatan di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

“Target kita jelas, kita ingin Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara berkembang menjadi rumah sakit yang unggul, yang profesional, dan mampu menjadi salah satu rujukan pelayanan kesehatan di Sumatera Bagian Selatan,” katanya.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah tidak hanya akan mengandalkan pembangunan fisik. Penguatan kompetensi sumber daya manusia, peningkatan kualitas pelayanan, penyediaan sarana dan prasarana, serta pemanfaatan teknologi kesehatan juga menjadi perhatian.

“Kita bukan hanya menghadirkan peralatan modern, tapi juga manusia-manusianya yang kompeten, pelayan yang baik, sarana dan prasarana yang memadai, serta pemanfaatan teknologi kesehatan yang terus berkembang,” ujar Mirza.

Berdiri Sejak 1990

Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung, drg. Hellen Veranica, mengatakan rumah sakit tersebut memiliki perjalanan panjang sebelum memasuki babak baru dengan nama Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara.

Rumah sakit tersebut awalnya didirikan dengan nama Rumah Sakit Jiwa Pusat Bandar Lampung pada 1 Maret 1990. Pada 2001, rumah sakit diserahkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan kemudian ditetapkan sebagai UPTD pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Pada 2019, rumah sakit ditetapkan sebagai instansi Pemerintah Provinsi Lampung yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Saat ini, rumah sakit berdiri di atas lahan sekitar enam hektare dengan kapasitas 162 tempat tidur dan berstatus rumah sakit khusus tipe B.

Rumah sakit tersebut didukung 325 pegawai, termasuk 15 dokter spesialis dan subspesialis. Selain tujuh psikiater, tersedia pula dokter spesialis saraf, penyakit dalam, radiologi, anak, patologi klinik, anestesi dan terapi intensif, 12 dokter umum, dua dokter gigi, serta lima psikolog.

Sejumlah peralatan kesehatan khusus juga telah tersedia, di antaranya Transcranial Magnetic Stimulation (TMS) dan quantitative Electroencephalography (qEEG).

Hellen mengatakan, pengembangan rumah sakit ke depan diarahkan pada perluasan akses dan cakupan layanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan layanan unggulan kesehatan jiwa, serta penguatan sistem rujukan dan jejaring pelayanan.

Transformasi digital juga menjadi bagian dari pengembangan layanan. Sejumlah inovasi telah dikembangkan, antara lain Hello Care, Curhat Yuk, Lentera Nabza, Sobat Jiwa, Rojana, dan Genzi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dari sisi tata kelola, rumah sakit meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2025. Capaian tersebut menjadi modal untuk terus memperkuat pelayanan yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kinerja pengelolaan BLUD juga mengalami peningkatan. Pendapatan BLUD rumah sakit disebut telah mencapai sekitar Rp26 miliar, meningkat dibandingkan capaian sebelumnya yang berada di kisaran Rp13 miliar.

Keluarga Titip Pesan Pelayanan Humanis

Bagi keluarga Alamsyah Ratu Perwiranegara, penggunaan nama tersebut diharapkan menjadi bagian dari pengabdian yang diteruskan melalui pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

H. Yusuf Heri Utama Alamsyah, putra tertua Alamsyah Ratu Perwiranegara, meminta jajaran rumah sakit menjaga nama besar tersebut dengan menghadirkan pelayanan yang prima, humanis, dan berdedikasi tinggi.

“Bagi kami dan kita semua, almarhum adalah sosok teladan yang selalu berpegang agar hidup bermanfaat bagi kita semua. Penamaan rumah sakit ini sangat sejalan dengan napas perjuangan beliau untuk melayani, menyejahterakan masyarakat,” ujar Yusuf.

Ia berharap Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara dapat berkembang menjadi pusat pelayanan kesehatan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Kami menitipkan nama almarhum, agar rumah sakit ini dapat menjadi pusat pelayanan kesehatan prima, humanis, dan berdedikasi tinggi,” katanya.

Dengan perubahan nama tersebut, Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Lampung berharap rumah sakit tidak hanya dikenal karena nama tokoh yang disandang, tetapi juga karena mutu pelayanan, profesionalisme, kepedulian, serta manfaat yang diberikan kepada masyarakat.

Penguatan sumber daya manusia, sarana kesehatan, tata kelola, teknologi, dan layanan kesehatan jiwa diharapkan mampu memperluas akses pelayanan sekaligus memperkuat posisi Lampung sebagai salah satu daerah rujukan kesehatan di Sumatera Bagian Selatan.

Proyek Ruang Pendidikan Mangkrak Bertahun-tahun, Mubazir? Ke Mana Peran Wali Kota Bandar Lampung?


BANDAR LAMPUNG
  — Pembangunan fasilitas pendidikan di SMP Negeri 37 Bandar Lampung kembali menjadi sorotan. Bangunan yang telah berdiri sejak bertahun-tahun lalu hingga kini belum juga dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: mengapa fasilitas pendidikan yang telah dibangun menggunakan anggaran publik justru dibiarkan tanpa kejelasan kelanjutan?

Pantauan di lokasi menunjukkan bangunan tersebut masih berdiri, namun belum difungsikan untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar. Kondisi ini menjadi perhatian karena fasilitas pendidikan semestinya memberikan manfaat langsung bagi siswa dan masyarakat.

Sorotan semakin menguat setelah Wakil Ketua PPWI Provinsi Lampung, Sugiarto, turun langsung ke lokasi pada Selasa (11/8/2026).

Menurut Sugiarto, persoalan tersebut tidak seharusnya dilihat dari siapa wali kota yang memulai pembangunannya. Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah memastikan pembangunan yang telah menghabiskan uang rakyat dapat diselesaikan dan dimanfaatkan.

“Siapa pun wali kotanya, pembangunan yang sudah menggunakan uang rakyat seharusnya dilanjutkan dan diselesaikan. Jangan sampai bangunan hanya menjadi monumen yang tidak memberikan manfaat,” tegas Sugiarto.

Persoalan ini bukan sekadar mengenai bangunan yang belum selesai. Lebih jauh, masyarakat patut mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Jika benar pembangunan tersebut menggunakan APBD atau sumber anggaran pemerintah lainnya, publik tentu memiliki hak untuk mengetahui berapa nilai anggaran yang telah digelontorkan, kapan proyek dimulai, apa penyebab pembangunan terhenti, serta berapa kebutuhan anggaran untuk menyelesaikannya.

Sebab, setiap rupiah uang negara yang digunakan untuk pembangunan fasilitas publik pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Bangunan pendidikan yang terbengkalai bertahun-tahun tentu menimbulkan kekhawatiran terjadinya pemborosan anggaran apabila hasil pembangunan tidak memberikan manfaat sebagaimana tujuan awalnya.

Harapan agar pembangunan tersebut dilanjutkan juga disampaikan warga sekitar.

Nanang Sunardi, warga Lingkungan II, Kampung Garuntang, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang, berharap pemerintah segera menyelesaikan pembangunan tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.

Pihak SMPN 37 melalui bagian sarana dan prasarana, Ahmad Ilyani, juga menyampaikan harapan serupa. Menurutnya, bangunan tersebut diharapkan dapat diselesaikan sehingga bisa digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Ke Mana Peran Pemkot Bandar Lampung?

Kini perhatian publik tertuju kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung, khususnya Wali Kota Eva Dwiana.

Masyarakat tentu berharap Pemkot tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga mengambil langkah konkret untuk memastikan nasib bangunan tersebut.

Sejumlah pertanyaan penting layak dijawab secara terbuka:

Berapa anggaran yang sudah digunakan? Mengapa pembangunan berhenti? Siapa yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut? Apakah masih ada anggaran untuk melanjutkannya? Dan kapan bangunan itu benar-benar dapat digunakan siswa?

Jangan sampai proyek pendidikan yang seharusnya menjadi investasi bagi generasi penerus justru berubah menjadi bangunan kosong yang semakin lama semakin terbengkalai.

Pendidikan membutuhkan fasilitas, masyarakat membutuhkan kepastian, dan uang rakyat membutuhkan pertanggungjawaban.

Kini, bola berada di tangan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Apakah Pemkot akan melanjutkan pembangunan tersebut atau membiarkannya terus menjadi proyek mangkrak?

Lampung City Info akan terus mengawal persoalan ini dan menunggu penjelasan resmi dari Pemkot Bandar Lampung.(Tim Red)

PPWI Soroti Proyek Mangkrak SMPN 37, Eva Dwiana Ditantang Tuntaskan Pembangunan


BANDAR LAMPUNG
— Proyek pembangunan fasilitas pendidikan di SMP Negeri 37 Bandar Lampung yang hingga kini belum juga rampung kembali menjadi sorotan publik. Bangunan yang disebut telah dimulai sejak masa pemerintahan sebelumnya itu masih belum dimanfaatkan secara optimal, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai keberlanjutan proyek dan penggunaan anggaran publik.

Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua PPWI Provinsi Lampung, Sugiarto, setelah turun langsung meninjau kondisi bangunan SMPN 37 Bandar Lampung, Selasa (11/8/2026).

Dari penelusuran di lokasi, terlihat bangunan yang sudah berdiri namun belum difungsikan sebagaimana tujuan pembangunan fasilitas pendidikan. Kondisi tersebut dinilai sangat disayangkan mengingat fasilitas pendidikan seharusnya dapat memberikan manfaat langsung bagi siswa dan masyarakat.

PPWI: Jangan Biarkan Uang Rakyat Terbengkalai

Sugiarto menegaskan, persoalan proyek tersebut bukan tentang siapa wali kota yang memulai pembangunan. Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah menyelesaikan fasilitas yang sudah dibangun agar tidak menjadi aset yang terbengkalai.

“Siapa pun wali kotanya, pembangunan yang sudah menggunakan uang rakyat seharusnya dilanjutkan. Jangan sampai bangunan yang sudah berdiri justru dibiarkan begitu saja,” tegas Sugiarto.

Menurutnya, anggaran pembangunan berasal dari uang masyarakat yang dikumpulkan melalui berbagai sumber penerimaan pemerintah. Karena itu, setiap pembangunan fasilitas publik harus memiliki manfaat yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau sudah dibangun tetapi tidak difungsikan, tentu masyarakat bertanya-tanya. Apa kendalanya, berapa anggaran yang sudah digunakan, dan kapan akan diselesaikan?” ujarnya.

Warga Berharap Bangunan Segera Digunakan

Keinginan agar pembangunan tersebut segera dilanjutkan juga datang dari masyarakat sekitar.

Nanang Sunardi, warga Lingkungan II, Kampung Garuntang, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang, berharap bangunan tersebut dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan.

Menurutnya, fasilitas yang sudah ada akan jauh lebih bermanfaat apabila segera digunakan untuk mendukung kebutuhan sekolah dan para siswa.

Harapan serupa disampaikan pihak SMPN 37 melalui bagian sarana dan prasarana. Ahmad Ilyani yang ditemui di lokasi berharap pembangunan tersebut dapat kembali dilanjutkan hingga selesai dan digunakan sesuai peruntukannya.

Eva Dwiana Didorong Beri Kepastian

Kini perhatian publik tertuju kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Pemerintah Kota Bandar Lampung didorong memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status proyek tersebut.

Setidaknya ada sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab:

Berapa anggaran yang telah digunakan? Mengapa pembangunan terhenti? Apa kendala yang menyebabkan bangunan belum difungsikan? Berapa kebutuhan anggaran untuk menyelesaikannya? Dan kapan pembangunan akan kembali dilanjutkan?

Sugiarto menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

 “Kami berharap Pemkot Bandar Lampung mengambil langkah konkret. Ini fasilitas pendidikan. Kalau memang masih bisa dilanjutkan, ya selesaikan dan manfaatkan untuk kepentingan siswa,” katanya.

Tantangan untuk Pemkot Bandar Lampung

Proyek fasilitas pendidikan yang mangkrak selama bertahun-tahun bukan sekadar persoalan bangunan fisik. Di baliknya terdapat persoalan efektivitas anggaran, aset pemerintah, kebutuhan pendidikan, dan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang layak.

Karena itu, PPWI mendorong Pemkot Bandar Lampung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Jangan sampai pembangunan yang menggunakan uang rakyat hanya meninggalkan beton, tiang dan bangunan kosong.

Kini tantangannya berada di tangan Pemkot Bandar Lampung:

Apakah pembangunan SMPN 37 akan kembali dilanjutkan dan dituntaskan, atau bangunan tersebut akan terus menjadi saksi proyek yang tak kunjung selesai?

Lampung City Info akan terus mengawal persoalan ini dan menunggu penjelasan resmi Pemerintah Kota Bandar Lampung.(*)

Selasa, 11 Agustus 2026

Banjir Berulang, Satgas PRR Dorong Pengendalian Sungai Kota Padang dari Hulu ke Hilir


PADANG
— Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Sumatera menyoroti potensi banjir berulang di sejumlah wilayah Kota Padang. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh sedimentasi, berkurangnya kapasitas tampung dan alir sungai, serta sistem pengendalian banjir yang dinilai masih perlu diperkuat.

Monev yang dilaksanakan pada Selasa (11/8/2026) menemukan sejumlah titik yang kembali terdampak banjir meski sebelumnya telah mendapatkan penanganan pascabencana.

Temuan tersebut menjadi catatan penting bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak cukup hanya berfokus pada pemulihan kerusakan akibat bencana. Penanganan juga harus dibarengi dengan penguatan mitigasi serta pengendalian risiko agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Sungai Guo. Jebolnya tanggul di kawasan tersebut kembali menyebabkan genangan yang berdampak terhadap sekitar 30 hektare lahan sawah.

Selain kerusakan tanggul, sedimentasi serta material batu yang terbawa aliran turut mengurangi kapasitas sungai. Kondisi ini dinilai membutuhkan penanganan secara menyeluruh dan berkelanjutan, mulai dari kawasan hulu hingga hilir, bukan hanya memperbaiki titik tanggul atau saluran yang mengalami kerusakan.

Persoalan serupa juga ditemukan di sejumlah aliran sungai lainnya, di antaranya Sungai Batang Maransi, Batang Belimbing, dan Batang Kuranji.

Penumpukan sedimentasi dan keterbatasan kapasitas saluran berpotensi meningkatkan risiko luapan, terutama ketika hujan turun dengan intensitas tinggi dan berlangsung dalam durasi yang cukup lama.

Dalam pelaksanaan Monev, Satgas PRR juga mencatat masih terdapat sejumlah kendala dalam rencana penanganan. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pembebasan lahan, keterbatasan dukungan anggaran, serta perlunya kepastian kebijakan dalam pelaksanaan pengerukan sedimentasi dan normalisasi sungai.

Karena itu, Satgas PRR mendorong pemerintah daerah bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai (BBWS) untuk memperkuat penanganan sistem sungai secara terpadu.

Penanganan tersebut diharapkan tidak bersifat parsial, tetapi dilakukan berdasarkan kondisi dan karakteristik daerah aliran sungai secara keseluruhan, mulai dari hulu, badan sungai, hingga kawasan hilir.

Koordinasi lintas sektor juga dinilai penting untuk memastikan program pengendalian banjir berjalan efektif, termasuk dalam penyelesaian persoalan lahan, dukungan pendanaan, normalisasi sungai, penguatan tanggul, serta pemeliharaan infrastruktur pengendali banjir.

Pesan utama Monev Satgas PRR adalah rehabilitasi pascabencana tidak boleh sekadar mengembalikan kondisi seperti sebelum bencana. Penanganan harus diarahkan untuk membangun kembali infrastruktur dan sistem yang lebih tangguh, sekaligus mengurangi risiko agar kerusakan dan banjir yang sama tidak terus berulang di masa mendatang.

Cegah Warga Buang Sampah Sembarangan, Pemkot Bandar Lampung Siapkan “CCTV Seribu Wajah”


BANDAR LAMPUNG
– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan memperketat pengawasan terhadap perilaku warga yang masih membuang sampah sembarangan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mencegah terjadinya penyumbatan aliran air yang dapat memicu banjir.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya berencana memasang kamera pengawas atau CCTV di sejumlah lokasi yang selama ini menjadi titik rawan pembuangan sampah.

Menurut Eva, Pemkot Bandar Lampung juga tengah menyiapkan konsep “CCTV Seribu Wajah” yang nantinya diharapkan dapat membantu memantau aktivitas masyarakat di berbagai wilayah.

> “CCTV seribu wajah itu nanti kita pasang, yang nanti akan digunakan membantu memantau aktivitas masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan,” ujar Eva Dwiana, Senin (10/8/2026).



Ia menjelaskan, keberadaan CCTV tersebut diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Salah satu perhatian utama pemerintah adalah kebiasaan membuang sampah ke kali atau saluran air. Menurutnya, sampah yang menumpuk dapat menghambat aliran air dan meningkatkan risiko terjadinya banjir, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi.

“Jangan buang sampah ke kali. Kita sama-sama menjaga lingkungan,” tegasnya.

Eva mengatakan, pengawasan nantinya tidak hanya mengandalkan kamera baru yang akan dipasang, tetapi juga diarahkan pada integrasi jaringan CCTV yang telah tersedia di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung.

Dengan sistem pengawasan yang lebih terintegrasi, pemantauan diharapkan dapat mencakup sejumlah titik strategis, termasuk kawasan aliran sungai, permukiman, hingga wilayah pesisir yang dinilai membutuhkan pengawasan lebih.


Eva menegaskan, persoalan kebersihan lingkungan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Peran serta masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih dan aman.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke kali, drainase, maupun lokasi lain yang dapat mengganggu lingkungan dan berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami mengingatkan warga untuk menghentikan kebiasaan membuang sampah ke kali maupun tempat lain yang berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan. Kita sama-sama menjaga lingkungan,” katanya.

Selain persoalan sampah, Pemkot Bandar Lampung juga memberikan perhatian terhadap aktivitas pengurukan maupun pengerukan bukit yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Menurut Eva, setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan maupun meningkatkan risiko bencana harus mendapat pengawasan. Pemerintah akan mengambil langkah apabila ditemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan.


Pemkot Bandar Lampung berharap penguatan sistem pengawasan melalui CCTV serta peningkatan kesadaran masyarakat dapat menjadi langkah preventif dalam menjaga lingkungan.

Tidak hanya menindak setelah terjadi pelanggaran, pemerintah ingin mendorong upaya pencegahan sejak awal agar persoalan sampah, penyumbatan aliran air, maupun aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dapat diminimalkan.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan keterlibatan masyarakat, Pemkot Bandar Lampung menargetkan terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih bersih, tertib, dan aman dari berbagai potensi bencana akibat persoalan lingkungan.

CCTV Ungkap Dugaan Pembuangan Jasad Bayi di Pahoman, Seorang ART Diamankan


Bandar Lampung
– Polisi mengamankan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SA (29) yang diduga membuang jasad bayi perempuan ke tempat pembuangan sampah rumah tangga di Jalan Way Seputih, Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Barat AKP Martoyo mengatakan, pengungkapan dugaan pembuangan jasad bayi tersebut berawal dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.

"Pengungkapan ini berawal dari hasil pemeriksaan CCTV di lokasi. Dari rekaman tersebut kemudian dilakukan pendalaman hingga mengarah kepada terduga pelaku," kata Martoyo, Senin (10/8/2026).

Jasad bayi perempuan itu pertama kali ditemukan petugas kebersihan sekitar pukul 07.13 WIB.

Saat ditemukan, jasad bayi berada di dalam karung beras berwarna putih yang dibungkus kain jarik berwarna cokelat. Karung tersebut kemudian ditemukan di dalam kardus yang berada di bak truk sampah.

Petugas kebersihan yang menemukan jasad bayi kemudian mengamankan temuan tersebut dan melaporkannya kepada pemilik rumah. Laporan selanjutnya diteruskan kepada Bhabinkamtibmas dan Polsek Tanjung Karang Barat.

Mendapat laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil pendalaman tersebut, polisi mengamankan SA yang diketahui bekerja sebagai ART di rumah tersebut.

Martoyo mengatakan, dalam pemeriksaan awal, SA mengakui bahwa bayi perempuan yang ditemukan tersebut merupakan bayi yang dilahirkannya sendiri.

"Yang bersangkutan mengakui bahwa bayi tersebut merupakan bayinya yang dilahirkan sendiri. Berdasarkan keterangan sementara, bayi itu dilahirkan sekitar pukul 05.15 WIB di kamar mandi," ujar Martoyo.

Meski demikian, polisi masih mendalami kondisi bayi setelah dilahirkan serta penyebab kematiannya.

SA bersama jasad bayi kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum.

Martoyo mengatakan, penanganan perkara tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

"Perkara ini selanjutnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut," kata Martoyo.

Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk kondisi bayi saat dilahirkan hingga jasadnya ditemukan di tempat pembuangan sampah rumah tangga.

Senin, 10 Agustus 2026

Danrem 043/Gatam Hadiri Penutupan Lomba Binsat HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten Tahun 2026


Lampung Selatan
– Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki, S.E., M.Han., menghadiri upacara penutupan Lomba Pembinaan Satuan (Binsat) dalam rangka HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten Tahun 2026 di Lapangan Mayonif 143/TWEJ, Candimas, Natar, Lampung Selatan, Minggu (9/8/2026).

Upacara penutupan dipimpin Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten sekaligus momentum untuk mengevaluasi hasil pembinaan satuan, profesionalisme prajurit, serta kesiapan operasional satuan jajaran Kodam XXI/Radin Inten.

Dalam amanatnya, Pangdam XXI/Radin Inten menegaskan bahwa Lomba Binsat tidak semata-mata bertujuan menentukan satuan terbaik, tetapi juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan pembinaan satuan yang dilakukan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.

“Melalui kegiatan ini, kita dapat melihat tingkat profesionalisme, disiplin, kesiapsiagaan, kekompakan, serta kemampuan setiap satuan dalam mengelola sumber daya yang dimiliki,” ujar Mayjen TNI Kristomei Sianturi.

Pangdam juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti perlombaan dengan menjunjung tinggi sportivitas. Satuan yang berhasil meraih prestasi diharapkan menjadikannya sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan. Sementara itu, satuan yang belum memperoleh hasil terbaik diharapkan menjadikan hasil perlombaan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan.

Usai upacara, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada personel Balak Korem 043/Gatam dan Yonif 143/TWEJ yang berhasil meraih prestasi dalam sejumlah materi perlombaan.

“Selamat atas prestasi yang telah diraih. Jadikan keberhasilan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan, profesionalisme, disiplin, dan semangat juang dalam melaksanakan setiap tugas,” ujar Danrem.

Kehadiran dan prestasi personel Balak Korem 043/Gatam serta Yonif 143/TWEJ dalam Lomba Binsat menjadi bagian dari komitmen satuan dalam meningkatkan kualitas pembinaan, kemampuan prajurit, dan kesiapan operasional guna mendukung pelaksanaan tugas secara optimal.

Turut hadir Kasdam XXI/Radin Inten Brigjen TNI Andrian Susanto, S.I.P., M.Han., M.I.Pol., Irdam XXI/Radin Inten Brigjen TNI Enjang, S.I.P., M.Han., Danrem 041/Gamas, para pejabat utama Kodam XXI/Radin Inten, Dan/Kabalakdam XXI/Radin Inten, serta para Dandim dan Dansat jajaran Kodam XXI/Radin Inten.

Minggu, 09 Agustus 2026

Selisih Paham, Pria di Bandar Lampung Tewas Ditusuk Teman Sendiri Saat Nongkrong


Bandar Lampung
— Perkelahian berdarah terjadi di Jalan Ir. Sutami KM 7, Kampung Cikondang, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Minggu (9/8/2026) dini hari.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB itu menyebabkan MS (50) meninggal dunia. Sementara pria yang diduga terlibat dalam perkelahian tersebut, D, mengalami luka-luka setelah sempat menjadi sasaran amukan warga dan keluarga korban.

Kapolsek Sukarame Kompol HD Pandiangan mengatakan, pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi mengenai perkelahian tersebut.

"Usai kita dapat informasi perkelahian tersebut, saya bersama anggota langsung menuju lokasi. Kemudian kita cek korban di rumah sakit," kata Pandiangan, Minggu (9/8/2026). 

Menurut Pandiangan, korban dan terduga pelaku diketahui saling mengenal. D juga disebut kerap nongkrong dan berbincang di rumah korban.

"Korban dan pelaku saling mengenal. Terduga pelaku juga kerap nongkrong dan ngobrol di rumah korban," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa tersebut diduga bermula dari perselisihan paham antara korban dan terduga pelaku.

Sebelum kejadian, MS diketahui sedang duduk dan berbincang bersama D serta beberapa orang lainnya di meja yang berada di depan rumah korban.

Situasi saat itu disebut masih berlangsung biasa. Tidak terdengar adanya cekcok mulut maupun suara keras.

Tak lama kemudian, MS masuk ke dalam rumah dan meminta minum kepada istrinya.

Saat istrinya mendekati korban, ia justru mendapati MS telah mengalami luka. Korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri dan luka robek pada bagian tangan.

Mengetahui kondisi tersebut, keluarga kemudian membawa MS untuk mendapatkan pertolongan medis ke rumah sakit.

Namun, nyawa MS tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Sementara itu, D saat kejadian masih berada di rumah korban. Keluarga yang berada di rumah kemudian mengamankan D untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Situasi berubah setelah keluarga mengetahui MS meninggal dunia.

D kemudian berupaya melarikan diri dari lokasi. Warga sekitar yang mengetahui hal tersebut langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya D berhasil ditangkap.

D sempat menjadi sasaran amukan massa dan keluarga korban sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian.

"Dari informasi yang kami terima, terduga pelaku sempat diamankan keluarga. Setelah mengetahui korban meninggal dunia, yang bersangkutan kemudian mencoba melarikan diri dan akhirnya berhasil diamankan warga," ujar Pandiangan.

D mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut dan kini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara.

Untuk mengantisipasi terjadinya aksi lanjutan, sejumlah personel kepolisian masih melakukan penjagaan di rumah sakit tempat D menjalani perawatan.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, di antaranya satu buah pisau, pakaian korban, satu unit sepeda motor, jaket, serta teko dan gelas yang digunakan untuk mengonsumsi minuman keras jenis tuak.

Pandiangan mengatakan, dugaan sementara peristiwa tersebut terjadi setelah korban dan terduga pelaku mengonsumsi minuman keras jenis tuak.

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan motif pasti dalam peristiwa tersebut.

"Untuk motifnya masih terus didalami, Sementara ini diduga terjadi karena adanya perselisihan paham antara korban dan pelaku," kata Pandiangan.

Polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa hingga menyebabkan MS meninggal dunia.

Penyidik juga masih mendalami bagaimana perkelahian tersebut terjadi, termasuk memastikan peran masing-masing pihak serta motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

Kapolsek Sukarame menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Kamis, 06 Agustus 2026

Dugaan Ancaman terhadap Keluarga Pengurus PWI Lampung Dikawal Legislator dan Jurnalis


BANDAR LAMPUNG
– Rasa takut masih menyelimuti keluarga Septiani, pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, usai diduga mengalami pengancaman dari tetangganya berinisial Wito di Jalan Putri Balau, Gang Walet, Kelurahan Tanjung Agung Raya, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Kamis (6/8/2026) dini hari.

Tak hanya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung, keluarga Septiani juga mendapat dukungan dari kalangan jurnalis hingga anggota DPRD Provinsi Lampung.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/1434/VIII/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, laporan diterima pada Kamis (6/8/2026) pukul 13.20 WIB terkait dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 448 UU Nomor 1 Tahun 2023.

Dalam laporan itu disebutkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Septiani menerangkan, keributan bermula saat sepupunya yang akrab disapa Eneng menegur Wito karena suara bising yang dinilai mengganggu warga yang sedang beristirahat.

"Eneng hanya mengatakan, 'Pak tolong dong, saya mau tidur, berisik'," ujar Septiani.

Namun, menurut Septiani, teguran tersebut justru memicu emosi Wito.

Ia mengaku terlapor menggedor pagar rumah, berteriak mengancam dengan ucapan "gua bunuh lo", serta melempar botol minuman ke arah pintu dapur rumah keluarganya.

Karena merasa keselamatannya terancam, Septiani bersama keluarganya memilih meninggalkan rumah untuk sementara waktu.

"Atas kejadian itu kami sekeluarga mengungsi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Septiani juga mengungkapkan, saat kejadian Ketua RT Edy dan seorang anggota Linmas bernama Kemat berada di rumah Wito.

Menurutnya, Wito sempat mengaku tersinggung karena ditegur Eneng di hadapan aparat lingkungan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Wito maupun kepolisian terkait dugaan pengancaman tersebut.

*Legislator Gerindra Turun Langsung*

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, Dewi Mayang Suri Djausal, turut mengawal langsung proses pelaporan keluarga Septiani di Polresta Bandar Lampung.

Dewi Mayang menyayangkan dugaan pengancaman yang terjadi di lingkungan permukiman warga.

Terlebih, menurut informasi yang diterimanya, pelaku diduga merupakan anggota Linmas.

"Peristiwa seperti ini sangat kami sesalkan. Seharusnya aparat lingkungan menjadi pelindung masyarakat, bukan justru diduga membuat warga merasa takut," ujarnya.

Ia menegaskan akan mendorong persoalan tersebut dibahas di DPRD Kota Bandar Lampung melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Kami akan mendorong agar dilakukan RDP dengan camat dan lurah untuk mengevaluasi aparat kelurahan yang masih bersikap arogan terhadap masyarakat. Aparat harus menjadi pengayom warga," tegasnya.

*Solidaritas Jurnalis*

Pengawalan terhadap keluarga Septiani juga menunjukkan kuatnya solidaritas insan pers di Lampung.

Sejumlah rekan jurnalis hadir mendampingi sejak proses pelaporan di Polresta Bandar Lampung.

Hadir pula Ketua, Sekretaris, serta anggota Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP) Lampung bersama sejumlah pengurus dan anggota PWI Lampung untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga korban.

Kehadiran para jurnalis tersebut menjadi bentuk solidaritas sekaligus harapan agar proses hukum berjalan profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi korban maupun seluruh masyarakat.