LAMPUNG TENGAH — Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kembali menegaskan komitmen dalam mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Plt Bupati Lampung Tengah, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Plt Kepala Bapenda, seluruh kepala OPD se-Kabupaten Lampung Tengah, serta Kepala Cabang Bank Lampung Bandar Jaya.
HLM TP2DD 2026 menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen penyusunan roadmap implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui sinergi lintas pemangku kepentingan guna mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin modern, efisien, transparan, dan akuntabel.
Digitalisasi transaksi pemerintah daerah dinilai memiliki peran strategis sebagai pintu masuk pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan digital. Selain mendukung peningkatan kualitas layanan publik, transaksi non tunai juga dinilai mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem penerimaan yang lebih tertib, terintegrasi, dan berbasis data.
Berdasarkan data Satgas TP2DD Tahun 2025, rata-rata tingkat realisasi penerimaan dan belanja pada pemerintah daerah yang telah berada pada tahap “Digital” tercatat lebih tinggi, yakni di kisaran 35 hingga 43 persen dibandingkan daerah pada tahap lainnya.
Kabupaten Lampung Tengah sendiri mencatat capaian positif dalam implementasi digitalisasi transaksi daerah. Berdasarkan hasil Championships TP2DD 2025, Kabupaten Lampung Tengah berhasil menempati peringkat kedua tingkat kabupaten se-Provinsi Lampung dengan skor 80,03 dan telah berada pada kategori “Digital”.
Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya penggunaan kanal pembayaran non tunai dalam transaksi pajak, retribusi, maupun belanja daerah. Meski demikian, masih terdapat ruang pengembangan, terutama dalam menyinergikan roadmap dan rencana aksi implementasi ETPD agar menjadi capaian berkelanjutan pada Championships TP2DD berikutnya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, menyampaikan bahwa roadmap menjadi alat navigasi penting yang diterjemahkan ke dalam langkah operasional jangka menengah guna memastikan transformasi digital berjalan konsisten dan terukur.
Menurutnya, penyusunan roadmap dapat dimulai dengan mengidentifikasi sektor dan jenis transaksi yang dapat dielektronifikasi secara optimal pada tahun pertama, kemudian ditingkatkan lebih masif dan berjenjang pada tahun kedua dan ketiga.
Sementara itu, Plt Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, mengatakan bahwa sebagai kabupaten terbesar di Provinsi Lampung, Lampung Tengah masih memiliki banyak potensi sumber pendapatan yang dapat dioptimalkan melalui digitalisasi transaksi daerah.
Ia menjelaskan, pelaksanaan HLM TP2DD menghadirkan seluruh kepala OPD guna menyelaraskan visi dalam penyusunan roadmap implementasi ETPD agar transaksi pemerintah daerah menjadi lebih cepat, aman, dan efisien.
Beberapa program yang direncanakan dalam waktu dekat antara lain digitalisasi penyewaan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum, digitalisasi pemungutan retribusi dari sembilan pasar daerah, penggunaan virtual account untuk penerimaan pajak, hingga studi kelayakan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang berkolaborasi dengan Bank Lampung.
Melalui seremoni pernyataan komitmen dukungan roadmap implementasi ETPD dalam HLM tersebut, Bank Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan Bank Lampung sebagai Bank RKUD berkomitmen terus memperkuat koordinasi dalam implementasi digitalisasi transaksi daerah.
Dengan koordinasi yang semakin intensif, diharapkan implementasi digitalisasi daerah dapat berjalan sesuai rencana aksi, sekaligus meningkatkan efektivitas edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sehingga mendorong adopsi transaksi digital yang lebih luas.
Langkah tersebut juga selaras dengan arahan nasional dalam percepatan digitalisasi daerah yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan sistem transaksi pemerintah daerah yang lebih efisien, transparan, dan mendukung peningkatan kualitas layanan publik.




















