Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 04 Agustus 2026

Pedangpora Sambut Kombes Herbin Sianipar, Babak Baru Kepemimpinan di Polresta Bandar Lampung


Bandar Lampung
- Tongkat komando Polresta Bandar Lampung resmi berpindah tangan. Kombes Pol Herbin Sianipar memulai hari pertamanya sebagai Kapolresta Bandar Lampung dengan disambut Tradisi Pedangpora, Selasa (4/8/2026).

Penyambutan berlangsung khidmat sekaligus sarat nuansa budaya Lampung. Didampingi sang istri, Kombes Herbin tiba di gerbang utama Mapolresta Bandar Lampung dan disambut langsung Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Yonirizal Khova.

Prosesi diawali dengan pengalungan kain tapis oleh dua Polisi Cilik sebagai simbol penghormatan kepada tamu kehormatan. Selanjutnya, Ny. Widi Herbin menerima buket bunga sebelum rombongan disambut tarian Bedana, tarian tradisional yang menjadi identitas masyarakat Lampung.

Suasana semakin semarak saat Kombes Herbin melangkah memasuki barisan Pedangpora yang dibentuk personel Polresta Bandar Lampung. Satu per satu pedang terangkat membentuk lorong kehormatan, mengiringi langkah perdana Kapolresta baru menuju markas yang kini menjadi tempatnya mengemban amanah.

Usai prosesi tersebut, Wakapolresta AKBP Yonirizal Khova memperkenalkan seluruh pejabat utama, para Kapolsek jajaran, hingga perwira Polresta Bandar Lampung kepada Kombes Herbin. Perkenalan itu menjadi awal koordinasi dan sinergi internal di bawah kepemimpinan yang baru.

Di koridor Mapolresta Bandar Lampung, Kombes Herbin kemudian disambut pejabat lama Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Momen berjabat tangan antara keduanya menjadi simbol estafet kepemimpinan yang berlangsung hangat dan penuh penghormatan.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mengatakan, Tradisi Pedang Pora bukan sekadar seremoni penyambutan, tetapi menjadi simbol penghormatan sekaligus komitmen seluruh personel dalam menyambut pemimpin baru.

"Tradisi Pedangpora merupakan budaya organisasi Polri yang memiliki makna penghormatan kepada pejabat yang datang untuk mengemban amanah baru. Melalui prosesi ini, seluruh personel Polresta Bandar Lampung menyatakan kesiapan untuk mendukung kepemimpinan Kombes Pol Herbin Sianipar dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung," ujar AKP Agustina Nilawati, Selasa (4/8/2026).

Pergantian kepemimpinan ini menjadi awal babak baru bagi Polresta Bandar Lampung. Di tengah dinamika Kota Bandar Lampung yang terus berkembang, kepemimpinan Kombes Herbin diharapkan mampu melanjutkan program-program yang telah berjalan sekaligus menghadirkan inovasi dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang Presisi, humanis, dan semakin dekat dengan masyarakat.

Senin, 03 Agustus 2026

Sekdaprov Marindo Tegaskan Hibah untuk Kejati Sesuai Aturan Dan Bukan Berbentuk Dana Tunai


Bandarlampung
 - Sekdaprov Lampung Dr.Ir. H. Marindo Kurniawan, S.T,M.T, menegaskan bahwa alokasi hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sekitar Rp35 miliar untuk mendukung pembangunan fasilitas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) di kabupaten/kota, telah sesuai aturan.

Menurut Marindo Kurniawan bahwa dalam penganggaran APBD, hibah kepada instansi vertikal masih dimungkinkan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, hibah tersebut bukan berupa hibah dalam bentuk uang.

"Kalau hibah dalam bentuk uang tidak ada. Dalam ketentuan APBD, Kemendagri masih memperbolehkan pemberian hibah kepada instansi vertikal selama ada usulan dan permohonan," ujar Marindo, Senin (3/8/2026) dikutif dari laman Radar Lampung.

Ia menjelaskan, penganggaran hibah kepada instansi vertikal masih diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku.                                           

Menurutnya, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, gubernur memiliki kewajiban mendukung kebutuhan instansi vertikal yang menjadi bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).Oleh karena itu, sesuai ketentuan, usulan hibah kepada instansi vertikal masih dianggarkan dalam APBD Provinsi Lampung.

 Gubernur selaku wakil pemerintah pusat berkewajiban menjaga agar instansi vertikal tetap dapat menjalankan tugasnya sesuai kebutuhan Forkopimda di Provinsi Lampung," katanya.Saat ditanya mengenai besaran hibah sekitar Rp35 miliar yang direalisasikan dalam bentuk paket pekerjaan, Marindo mengaku tidak menghafal rincian proyek tersebut dan meminta agar data teknis dikonfirmasi kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) maupun Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Berdasarkan penelusuran pada laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Pemerintah Provinsi Lampung, alokasi hibah tersebut direalisasikan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) dalam bentuk berbagai paket pekerjaan pada APBD Tahun Anggaran 2026.

Paket dengan nilai terbesar adalah renovasi Gedung Serba Guna Kejati Lampung senilai sekitar Rp13,5 miliar. Pembangunan/rehabilitasi gerbang dan pagar Kejati Lampung sekitar 1,7 miliar.

Pembangunan/rehabilitasi gedung kantor cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung (Panjang) sekitar Rp 4,4 miliar. Rehabilitasi Rumah Negara Tipe A Kejati Lampung Jalan Sultan Hasanudin Kota Bandar Lampung sekitar Rp 557 juta. Serta paket lainnya tersebar. (**)

Sabtu, 01 Agustus 2026

DPD ORI Lampung Resmi Dilantik, Dorong Peran Ormas Jadi Mitra Pemerintah dan Wadah Aspirasi Masyarakat


LBANDAR LAMPUNG
– Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Rakyat Indonesia (DPD ORI) Lampung resmi dilantik dalam rangkaian kegiatan yang digelar pada Sabtu, (1/8 2026) di jln.Nusantara No.80,kec,Labuhan ratu,Kel,Kota sepang, Bandar Lampung.

Kegiatan tersebut turut dirangkai dengan aksi donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat.

Sekretaris Jenderal Organisasi Rakyat Indonesia (ORI), Ferri Nuzarli, S.E., S.H., mengatakan kegiatan donor darah diikuti sebanyak 31 orang pendonor. Ia berharap darah yang disumbangkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Alhamdulillah, hari ini ada 31 orang yang ikut menjadi pendonor. Terima kasih kepada para pendonor. Mudah-mudahan darah yang disumbangkan bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar Ferri.

Selain kegiatan sosial, pelantikan pengurus DPD ORI Lampung diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran organisasi sebagai wadah aspirasi masyarakat. ORI juga didorong untuk hadir di tengah masyarakat dan menjadi ruang bagi penyampaian berbagai gagasan serta persoalan yang dihadapi rakyat.

Ferri menegaskan, ORI ingin membangun kemitraan dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, media massa, partai politik, petani, nelayan, perguruan tinggi, tenaga pendidik hingga kelompok masyarakat lainnya.

Menurutnya, kondisi ekonomi dan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini membutuhkan kolaborasi berbagai elemen. Persoalan seperti melemahnya daya beli, pemutusan hubungan kerja (PHK), pengangguran, persoalan infrastruktur jalan, hingga perlindungan jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja menjadi perhatian yang perlu dicarikan solusi bersama.

"ORI harus menjadi salah satu mitra pemerintah dalam menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikan aspirasi tersebut menjadi ide serta gagasan yang dapat menjadi solusi bagi pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di Lampung," katanya.

Ia juga meminta jajaran ORI Lampung untuk memperluas jaringan organisasi hingga ke tingkat masyarakat paling bawah. Dengan demikian, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk pekerja yang terkena PHK, pengangguran, pelaku UMKM, petani, nelayan, penyandang disabilitas, seniman dan kelompok masyarakat lainnya dapat ditampung dan diperjuangkan.

Sementara itu, Ketua DPD ORI Lampung, Poltak Siahaan, S.Psi., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi terhadap kegiatan pelantikan dan pembentukan kepengurusan ORI Lampung.

Ia menegaskan, jajaran pengurus akan melakukan pembenahan administrasi organisasi sekaligus memperkuat kerja-kerja sosial dan advokasi masyarakat.

"Sejalan dengan itu, kami tetap akan menerima laporan dan keluhan masyarakat untuk kemudian kami bawa kepada pemerintah. Kami harus berani bukan hanya mengkritisi, tetapi juga mencari solusi bersama untuk masyarakat," ujar Poltak.

Menurutnya, ORI merupakan organisasi yang memiliki jaringan hingga lapisan masyarakat bawah dan terbuka bagi berbagai kelompok masyarakat tanpa membedakan latar belakang.

"Mulai dari penyandang disabilitas, nelayan, petani, seniman dan semuanya ada. Kita harus bekerja bukan untuk kepentingan diri sendiri atau kelompok, tetapi membuktikan kepada rakyat bahwa kehadiran ORI benar-benar membantu masyarakat," tegasnya.

Dengan dilantiknya kepengurusan DPD ORI Lampung, organisasi tersebut diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus mendorong lahirnya gagasan dan solusi atas berbagai persoalan sosial, ekonomi dan pembangunan di Provinsi Lampung.

Rayakan Kemerdekaan Indonesia ke-81 dengan Penawaran Spesial “Freedom to Relax” di Holiday Inn Lampung Bukit Randu


BANDAR LAMPUNG
– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Holiday Inn Lampung Bukit Randu menghadirkan promo spesial bertajuk “Freedom to Relax”. Penawaran ini dirancang untuk memberikan pengalaman staycation yang nyaman, menyenangkan, dan bernilai bagi keluarga, pasangan, maupun wisatawan yang ingin menikmati momen liburan di Kota Bandar Lampung.

Dengan harga mulai dari IDR 881.000 nett per kamar per malam, yang terinspirasi dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, para tamu dapat menikmati berbagai fasilitas dan keuntungan eksklusif dalam satu paket.

Adapun paket “Freedom to Relax” meliputi:

- Menginap satu malam di kamar King Bed atau Twin Bed.
- Sarapan gratis untuk 2 orang dewasa dan 2 anak berusia di bawah 12 tahun.
- Akses gratis ke Swimming Pool, Fitness Center, dan Kids Club.
- Diskon 20 persen untuk IHG Dining Rewards.
- Parkir gratis selama masa menginap.

Berlokasi strategis di kawasan Bukit Randu, Bandar Lampung, hotel ini menawarkan kenyamanan menginap dengan panorama kota yang memukau. Didukung fasilitas yang lengkap serta pelayanan khas Holiday Inn yang hangat dan ramah, Holiday Inn Lampung Bukit Randu menjadi pilihan ideal untuk menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga, pasangan, maupun sahabat.

Melalui promo ini, masyarakat diajak merayakan semangat kemerdekaan dengan cara yang lebih santai dan bermakna—meluangkan waktu untuk beristirahat, berkumpul bersama orang-orang terkasih, sekaligus menikmati pengalaman menginap yang nyaman.

«“Melalui promo Freedom to Relax, kami ingin mengajak masyarakat untuk merayakan Hari Kemerdekaan dengan cara yang berbeda—meluangkan waktu untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, dan menikmati pengalaman menginap yang nyaman di Holiday Inn Lampung Bukit Randu. Kami berharap promo ini dapat menjadi pilihan terbaik bagi masyarakat yang ingin menikmati liburan singkat dengan nilai lebih,” ujar Andi Tri Santoso, Assistant Marcomm & E-Commerce Manager Holiday Inn Lampung Bukit Randu.»

Promo “Freedom to Relax” tersedia dalam waktu terbatas dan berlaku sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut maupun melakukan reservasi dapat menghubungi:

Informasi dan Reservasi
📞 Telepon: (0811) 7960 093
📱 WhatsApp: 0811-7960-093
🌐 Holiday Inn Lampung Bukit Randu
📍 Jl. Kamboja No. 1–2, Bukit Randu, Bandar Lampung

Tentang Holiday Inn Lampung Bukit Randu

Holiday Inn Lampung Bukit Randu merupakan hotel modern yang berlokasi strategis di Kota Bandar Lampung, Indonesia. Menghadirkan akomodasi yang nyaman, fasilitas kontemporer, serta pelayanan yang hangat dan profesional, hotel ini menawarkan pengalaman menginap yang menyenangkan bagi berbagai kalangan, baik wisatawan maupun pelaku perjalanan bisnis.

Dengan perpaduan antara kenyamanan, fasilitas lengkap, dan lokasi yang strategis, Holiday Inn Lampung Bukit Randu berkomitmen menjadi pilihan akomodasi yang tepat bagi para tamu yang berkunjung ke Bandar Lampung, sekaligus menjadi tempat ideal untuk menikmati waktu berkualitas bersama keluarga, kolega, maupun orang-orang terkasih.

Jumat, 31 Juli 2026

Bupati Radityo Egi Dorong Kebijakan yang Memajukan Kabupaten


Bandung
- Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi salah satu kunci percepatan pembangunan di kabupaten.

Berangkat dari semangat itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menghadiri Rapat Dewan Pengurus III APKASI Tahun 2026 di Hotel Grand Sunshine Resort & Convention, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (31/7/2026).

Forum yang diikuti jajaran Dewan Pengurus APKASI bersama para bupati dari berbagai daerah di Indonesia itu menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi, menyamakan langkah, serta membangun kolaborasi antarpemerintah kabupaten dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.

Bupati Egi mengatakan, kehadirannya dalam rapat tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk terus memperluas jejaring kerja sama sekaligus memperkuat komunikasi dengan pemerintah kabupaten lainnya demi mendorong pembangunan yang lebih berkualitas.

"Hari ini saya mengikuti Rapat Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2026 di Kabupaten Bandung bersama jajaran pengurus dan para bupati dari berbagai daerah di Indonesia," ujar Bupati Egi.

Menurutnya, APKASI memiliki peran penting sebagai wadah para kepala daerah dalam bertukar gagasan, pengalaman, dan pandangan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rapat itu, sejumlah isu strategis menjadi pembahasan utama, di antaranya penguatan otonomi daerah, evaluasi program kerja APKASI, hingga kebijakan fiskal daerah yang dinilai berperan penting dalam mendukung percepatan pembangunan di tingkat kabupaten.

"Kami membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan otonomi daerah, evaluasi program kerja APKASI, hingga kebijakan fiskal daerah agar pembangunan di kabupaten dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Egi.

Bupati Egi berharap, hasil pembahasan yang lahir dalam forum APKASI dapat semakin memperkuat hubungan kemitraan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Menurutnya, kolaborasi yang solid akan menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang adaptif terhadap kebutuhan daerah sekaligus mampu mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.


"Semoga hasil pertemuan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta melahirkan kebijakan yang semakin mendukung kemajuan kabupaten di seluruh Indonesia," kata Bupati Egi.

Bupati Radityo Egi Hadir Menguatkan Tradisi Sedekah Bumi yang Mengakar 206 Tahun


Kalianda
- Guyuran hujan yang sempat membasahi Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda, Jumat pagi (31/7/2026), tak mampu mengurangi semangat masyarakat untuk mengikuti tradisi Sedekah Bumi atau Paperahan.

Bahkan, kehadiran Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang membersamai warga sejak pagi hingga seluruh rangkaian acara selesai, semakin menambah semarak perayaan tradisi adat yang telah bertahan selama 206 tahun sejak 1820.

Meski cuaca sempat mendung disertai hujan, warga dari berbagai kalangan tetap memadati lokasi kegiatan. Setelah hujan reda dan matahari kembali bersinar, antusiasme masyarakat justru semakin terasa. Mereka mengikuti setiap prosesi sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas limpahan hasil bumi sekaligus bentuk kecintaan terhadap tradisi warisan leluhur yang terus dijaga dari generasi ke generasi.

Suasana semakin hangat ketika Bupati Radityo Egi Pratama tiba di lokasi. Orang nomor satu di Kabupaten Lampung Selatan itu disambut penuh keakraban oleh masyarakat yang sejak pagi bergotong royong mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan.

Kehadiran Bupati Egi dinilai menjadi bentuk perhatian sekaligus dukungan nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terhadap pelestarian budaya lokal.

Bagi masyarakat Desa Sumur Kumbang, momentum tersebut memiliki makna tersendiri. Selain menjadi tradisi tahunan yang sarat nilai religius dan kebersamaan, kehadiran kepala daerah memberikan semangat baru untuk terus menjaga budaya yang telah diwariskan selama lebih dari dua abad.

Kepala Desa Sumur Kumbang, Armad, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati Lampung Selatan beserta jajaran dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus melestarikan tradisi yang menjadi identitas desa.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan beserta seluruh jajaran. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan tradisi turun-temurun yang harus terus dijaga. Bagi kami, Sedekah Bumi adalah wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat rezeki, hasil panen, dan kesehatan yang telah diberikan," ujar Armad.

Rasa syukur dan kebahagiaan juga dirasakan warga. Salah seorang masyarakat, Nur Astuti, mengaku terharu karena untuk pertama kalinya tradisi Sedekah Bumi di Desa Sumur Kumbang dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Selatan.

"Alhamdulillah tahun ini Pak Bupati hadir. Kami sangat berterima kasih karena Pak Bupati telah memberikan dukungan dan semangat kepada masyarakat untuk terus melestarikan tradisi Sedekah Bumi ini," kata Nur Astuti.

Menurut Nur Astuti, tradisi Sedekah Bumi yang rutin dilaksanakan setiap bulan Muharam bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan wujud rasa syukur masyarakat kepada Allah SWT atas hasil panen, kesehatan, dan rezeki yang diterima. Karena itu, tradisi tersebut telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan warga Desa Sumur Kumbang.

Hal senada disampaikan salah seorang pemuda desa, Agus. Ia menilai kehadiran Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menjadi dorongan moral bagi generasi muda untuk terus menjaga tradisi yang diwariskan para leluhur.

"Kami senang dan bangga karena Pak Bupati bisa hadir langsung di tengah masyarakat. Kehadiran beliau menjadi motivasi bagi kami sebagai generasi muda untuk terus menjaga tradisi ini agar tidak hilang dan tetap dikenal oleh anak cucu nanti," ujar Agus.


Masyarakat berharap perhatian dan dukungan Pemkab Lampung Selatan terhadap pelestarian budaya lokal dapat terus berlanjut. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, tradisi Sedekah Bumi di Desa Sumur Kumbang diharapkan tetap lestari serta menjadi kebanggaan daerah yang terus diwariskan kepada generasi mendatang. 

75.992 Benih Sawit Palsu Digagalkan Beredar, Potensi Kerugian Petani Capai Rp42 Miliar per Tahun


LAMPUNG
– Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Lampung menggagalkan peredaran sebanyak 75.992 butir benih kelapa sawit palsu yang rencananya dikirim ke sejumlah daerah di Indonesia.

Benih ilegal tersebut diamankan dalam 170 paket selama periode pengawasan 11 Februari hingga 10 April 2026 di Terminal Kargo Bandara Raden Inten II, Lampung.

Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengatakan benih yang diamankan tidak memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan perkarantinaan. Berdasarkan hasil verifikasi bersama sejumlah pihak terkait, benih beserta dokumen dan label yang menyertainya dipastikan palsu.

“Benih yang ada di depan kita ini dari sisi surat administrasi dan lain sebagainya tidak memenuhi syarat atau palsu karena memang tidak dilengkapi,” kata Karding saat kegiatan pemusnahan benih sawit palsu di Kantor BKHIT Lampung, Jumat (31/7).

Puluhan ribu benih tersebut diketahui menggunakan sedikitnya tiga merek yang dipalsukan dan rencananya akan diedarkan ke 11 daerah di Indonesia.

Menurut Karding, peredaran benih palsu dilakukan melalui sejumlah platform perdagangan daring, seperti TikTok Shop, Shopee, Tokopedia, hingga Lazada. Setelah terjadi transaksi, benih dikirim menggunakan jasa ekspedisi, di antaranya J&T Express dan Lion Parcel.

Petugas juga menemukan dugaan penyamaran identitas pengirim untuk mempersulit proses pelacakan. Nama dan alamat yang tercantum dalam paket diketahui tidak sesuai dengan identitas sebenarnya.

“Alamatnya itu, nama yang tertera di pengiriman dengan aslinya tidak ditemukan. Biasanya mereka juga berpindah. Hari ini dikirim atas nama A, besok B. Modusnya seperti itu,” ujarnya.

Selain menyamarkan identitas, pelaku diduga menggunakan sejumlah modus lain, seperti menyamarkan isi paket dengan mencantumkan jenis barang berbeda, memindahkan lokasi pengiriman, hingga mengantar paket secara langsung ke loket perusahaan ekspedisi.

Karding mengungkapkan, sepanjang 2026 hingga saat ini, pihaknya telah mengamankan sekitar 95 ribu benih atau kecambah kelapa sawit ilegal.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap peredaran benih sawit ilegal penting dilakukan karena asal-usul dan kualitas benih tidak dapat dipastikan. Kerugian yang ditimbulkan bahkan baru dapat diketahui setelah tanaman dirawat selama tiga hingga empat tahun dan memasuki masa produksi.

“Kita tidak tahu benih ini bisa menghasilkan setelah tumbuh empat tahun, bisa ada buahnya atau tidak. Kadang-kadang ditemukan justru tidak ada buah, jadi produktivitasnya tidak ada. Yang dirugikan petani kita dan produksi sawit kita,” jelasnya.

Benih palsu tersebut dipasarkan dengan harga sekitar Rp1.300 per butir. Harga itu jauh lebih murah dibandingkan benih resmi yang berada di kisaran Rp8.300 per butir.

Perbedaan harga yang cukup besar dinilai berpotensi membuat petani tergiur membeli benih murah tanpa mengetahui kualitas maupun asal-usulnya.

“Orang akan beli yang murah, tapi setelah ditanam ternyata tiga sampai empat tahun setelah tumbuh tidak bisa berbuah,” kata Karding.

Berdasarkan perhitungan Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, apabila seluruh benih tersebut ditanam, luas lahan yang berpotensi terdampak diperkirakan mencapai sekitar 500 hektare. Potensi kerugian ekonomi diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar per bulan atau sekitar Rp42 miliar dalam satu tahun.

Tidak hanya berpotensi menurunkan produktivitas, benih yang tidak melalui pemeriksaan karantina juga berisiko membawa organisme pengganggu tumbuhan, seperti hama, jamur, maupun penyakit yang dapat menyebar ke perkebunan.

“Kalau ada jamur atau penyakit yang ikut dalam benih ini, kemudian setelah ditanam menyebar di kebun, itu bisa merusak ekosistem,” jelas Karding.

Untuk memastikan keaslian benih, Karantina Lampung melakukan verifikasi bersama PT Bina Sawit Makmur, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), PT Dami Mas Sejahtera, serta Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih (BP2MB) Provinsi Lampung.

Hasil verifikasi memastikan 75.992 butir benih yang diamankan merupakan benih palsu, termasuk dokumen dan label yang menyertainya.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Desti Arisandi, mengatakan pihaknya memiliki Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih yang bertugas melakukan pengawasan terhadap peredaran benih perkebunan di wilayah Lampung.

Setiap benih yang berasal dari luar Lampung dan beredar di daerah tersebut, kata Desti, akan diperiksa dan dikonfirmasi kepada daerah asal untuk memastikan keaslian label serta sertifikasinya.

“Kalau memang benih dari provinsi lain, kita pastikan, kita cek ke provinsi apakah benih atau label yang dikeluarkan ini asli atau tidak,” ujarnya.

Selain melakukan pengawasan, Dinas Perkebunan Provinsi Lampung juga melaksanakan sertifikasi terhadap benih yang bersumber dari produsen benih di Lampung, baik dalam bentuk biji maupun benih yang siap diedarkan.

“Kita memang sudah melakukan sertifikasi. Memang punya kewenangan dan tugas kita melakukan pengawasan dan pembinaan peredaran benih,” kata Desti.

Sementara itu, penyelidikan terhadap jaringan peredaran benih sawit palsu masih terus dilakukan. Karantina Lampung telah berkoordinasi dengan Polda Lampung dan aparat penegak hukum untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Hasil penyelidikan sementara mengindikasikan adanya keterkaitan sejumlah akun penjual di marketplace yang diduga mengarah pada satu jaringan.

“Sekarang teman-teman dari kepolisian, kejaksaan dan PPNS yang ada di kami sedang memproses itu. Kalau memang dua alat bukti terpenuhi, ya harus ditindak pidana,” tegas Karding.

Barantin juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperketat pengawasan perdagangan komoditas tumbuhan, hewan, dan ikan melalui platform e-commerce.

Menurut Karding, komoditas tersebut tidak seharusnya dapat diperdagangkan secara bebas tanpa dilengkapi dokumen dan sertifikasi yang dipersyaratkan.

“Saya akan mengunjungi Ibu Menteri Komdigi untuk memastikan perdagangan seperti ini harus kita tutup, tidak boleh dibuka aksesnya,” ujarnya.

Selain memperkuat pengawasan pada platform digital, Barantin akan meningkatkan koordinasi dengan perusahaan ekspedisi, asosiasi logistik, hingga kantor pos guna mencegah pengiriman komoditas ilegal.

Pengawasan juga akan diperketat di sejumlah pintu keluar-masuk Lampung, termasuk Pelabuhan Bakauheni, Bandara Raden Inten II, serta jalur tol.

Karding menyebut, sejak 10 April 2026 tidak lagi ditemukan pengiriman benih sawit ilegal dengan pola serupa di wilayah Lampung. Meski demikian, proses penyelidikan terhadap jaringan yang diduga terlibat masih terus berjalan.

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan peredaran benih kelapa sawit di Indonesia memenuhi standar mutu dan ketentuan karantina, sekaligus melindungi petani dari kerugian akibat penggunaan benih palsu serta mencegah ancaman terhadap produktivitas dan kesehatan tanaman perkebunan nasional.

Danbrigif 4 Mar/BS Resmi Tutup Pelatihan SPPI KDKMP & KNMP Kolat II Sumbagsel, Bekali Peserta dengan Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan


LAMPUNG – TNI Angkatan Laut (TNI AL), Korps Marinir (Kormar), Brigif 4 Mar/BS. Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 4 Marinir/BS Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo, M.Tr.Hanla., CHRMP., secara resmi menutup Pelatihan SPPI KDKMP & KNMP Kolat II Sumbagsel Satdik Brigif 4 Mar/BS. Kegiatan penutupan berlangsung di lapangan Markas Komando Batalyon Infanteri (Yonif) 7 Marinir, Ketapang, Kecamatan Teluk Pandan, Provinsi Lampung, Jumat (31/7/2026).

Upacara penutupan berlangsung khidmat dan tertib. Danbrigif 4 Mar/BS Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo bertindak sebagai Inspektur Upacara, dengan dihadiri jajaran Perwira Staf, unsur Forkopimda, perwakilan Kementerian Koperasi wilayah Sumbagsel, serta seluruh peserta Pelatihan SPPI Satdik Brigif 4 Mar/BS.

Pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kapasitas, mentalitas, kedisiplinan, serta keterampilan para siswa SPPI. Selama mengikuti pelatihan, para peserta mendapatkan pembekalan yang memadukan nilai-nilai kepemimpinan dan kepanduan dengan kedisiplinan serta ketahanan mental yang menjadi ciri khas pembinaan Korps Marinir.

Melalui pelatihan tersebut, para peserta diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan teknis dan wawasan yang lebih baik, tetapi juga mampu membangun karakter yang kuat, disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan yang inovatif. Nilai-nilai yang diperoleh selama menjalani pendidikan diharapkan dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas dan pengabdian di tengah masyarakat.

Komandan Batalyon Infanteri 7 Marinir Letkol Marinir Muhammad Kristian Widiantoro, M.Tr.Opsla., selaku Dansatdik Brigif 4 Mar/BS Kolat II Sumbagsel, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh siswa SPPI yang telah menyelesaikan rangkaian pelatihan.

“Selamat atas ditutupnya Pelatihan Bela Negara kepada seluruh siswa SPPI. Semoga apa yang siswa pelajari di Satdik Brigif 4 Mar/BS dapat menjadi dasar dan pedoman untuk memulai perjalanan hidup di dunia kerja yang sesungguhnya,” ujarnya.

Ia berharap, seluruh peserta mampu mengimplementasikan berbagai ilmu, pengalaman, dan nilai-nilai kedisiplinan yang telah diperoleh selama mengikuti pelatihan dalam kehidupan sehari-hari maupun saat menjalankan tugas di lingkungan kerja masing-masing.

Penutupan pelatihan ini menjadi momentum penting bagi para siswa SPPI untuk melangkah ke tahapan berikutnya dengan membawa semangat pengabdian, disiplin, integritas, dan tanggung jawab. Dengan bekal pembinaan yang telah diberikan, para peserta diharapkan mampu berkontribusi secara positif dalam mendukung program pemerintah sekaligus menjadi sumber daya manusia yang tangguh, profesional, dan berkarakter.

Kamis, 30 Juli 2026

Polemik Foto Kopi Buku Pelajaran Di SDN 3 Jatimulyo,Orang Tua Wali Murid Angkat Bicara,Semua Atas Inisiatif Sendiri


LAMPUNG SELATAN
-Dalam Polemik Foto Kopi pada buku pelajaran sekolah di SDN 3 Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan,para orang tua walid murid angkat bicara dan menegaskan"bahwa semua inisiatif dari kami selaku orang tua agar anak kami dapat belajar dirumah dan tidak ada keterkaitanya sama sekali dengan pihak sekolah SDN 3 Jatimulyo,baik dewan guru maupun Kepala Sekolah.Kamis.(30/7/2026)

Polemik foto Kopi buku pelajaran sekolah dengan biaya foto copy Rp.100.000.(Seratus Ribu Rupiah) dengan beberapa macam mata pelajaran di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Jatimulyo,pihak Kepala Sekolah maupun seluruh dewan Guru tidak mengetahui atau mengintruksikan kepada orang tua wali murid untuk memfoto Kopikan buku mata pelajaran,semua murni dilakukan atas inisiatif para orang tua wali murid di luar jam sekolah dalam kegiatan belajar mengajar yang tidak diketahui oleh pihak sekolah.

Saat tiem media melakukan wawancara langsung dengan 3 orang tua wali murid yang tergabung di paguyuban wali murid SDN 3 Jatimulyo,membenarkan bahkan dengan tegas mengatakan bahwa foto Kopi buku pelajaran sekolah murni kami lakukan atas inisiatif serta kemauan kami sendiri agar anak anak kami dapat belajar dirumah tampa meminjam bulu dari perpustakaan sekolah.

Saat memberikan keteranganya,Rosminalia orang tua wali murid yang mana kedua anaknya mengenyam pendidikan di bangku sekolah kelas 2 dan kelas 5 di SDN 3 Jatimulyo,menceritakan kronologis foto Kopi buku pelajaran di SDN 3 Jatimulyo.

Awal mulanya saya memfoto Kopi buku pelajaran untuk kepentingan pribadi agar dapat dipergunakan untuk kedua anak saya belajar dirumah bukan untuk di perjual belikan dan disebar luaskan.

Saya meminjam buku secara pribadi langsung sama guru kelas anak saya,saya meminjam buku mata pelajaran itu untuk kebutuhan pribadi anak saya sendiri belajar di rumah.Terangnya.

Kawan kawan saya (red-para orang tua wali murid) bertanya kepada saya"Mama buku apa ya ? seperti yang saya jelaskan tadi ini buku pelajaran kita mata pelajaran anak anak di sekolah,emang dipinjamin,tidak kita tidak dipinjamin ini saya foto kopi untuk mempermudah anak saya pribadi untuk belajar di rumah.Tegas Rosminalia. 

Jadi saya punya inisiatif sendiri Saya mau foto kopi karena kalau saya jujur,kami bukan dari keluarga dalam kategori orang mampu,jadi kalau mau beli yang asli saya kan enggak kebeli jadi yang buku asli saya pinjam gimana caranya anak saya itu belajar di rumah sendiri agar bisa mengerti dan bisa memahami pada materi pelajaran.

Anak anak kami bersekolah di SD negeri memang gratis tidak dipungut biaya sama sekali dan saya ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat terutama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,dalam unsur kalau anak kita mau pintar kita modal sedikit jadi punya inisiatif sendiri untuk foto kopi buku mata pelajaran sekolah yang saya gunakan untuk kepentingan pribadi anak saya dalam belajar dirumah.

Jadi permasalahannya foto kopi ini kemauan saya pribadi dan wali murid juga itu menitip minta tolong sama saya untuk di foto kopikan juga buku mata pelajaranya agar mereka teman teman sesama orang tua wali murid dapat mempergunakanya dirumah demi kepentingan anak anak mereka belajar.

Dalam foto kopi Saya tidak mengambil keuntungan sepeserpu n,mereka menanyakan kepada saya,boleh enggak Bu Ros saya titip foto kopi juga karena memang benar apa omongan Bu Ros untuk mendampingkan anak kita belajar PR di rumah, jadi buku foto kopi itu memang enggak dibawa ke sekolahan pak untuk khusus kami belajar di rumah.Pungkas Rosminalia.

Hal senada pun di ucapkan oleh Ganis orang tua wali murid dari murid kelas 1A, sebenarnya ini kan karena emang keputusan kami bersama pihak dewan guru apalagi Kepala Sekolah tidak mengetahui sama sekali.

Awalnya kan saya ingin foto kopi sendiri guna kepentingan dalam membimbing belajar anak saya dirumah,akan tetapi kawan kawan sesama orang tua wali murid minta tolong kepada saya untuk di foto kopikan juga untuk kepentingan pribadi mereka dalam belajar anak anaknya dirumah.Terang Ganis.

Jadi menurut saya kalau memang pihak sekolah disalahkan atas kejadian ini padahal pihak dewan guru apalagi Kepala Sekolah tidak mengetahui sama sekali tentan foto kopi buku mata pelajaran sekolah, kami sebagai orang tua wali murid mohon maaf kepada pihak sekolah atas kejadian ini.

Intinya pihak sekolah sama sekali tidak tahu untuk foto kopi buku pelajaran sekolah, ini emang keinginan kami sendiri sebagai wali murid dan kami pergunakan untuk kepentingan anak anak kami belajar dirumah bukan untuk di perjual belikan.

Hal yang sama pun disampaikan oleh 
Erni orang tua wali murid dari anak didik kelas 1B,mulanya saya minjam untuk belajar anak saya dirumah, untuk ngajarin dia kalo ada PR.

Niat saya foto kopi buku pelajaran hanya untuk mempermudah anak saya belajar dirumah.Tutup.Erni.

Sedangkan orang tua wali murid yang memfoto kopi buku pelajaran tidak akan dikenakan sanksi pidana atau denda dari penerbit, asalkan hasil fotokopi tersebut hanya digunakan sendiri untuk belajar di rumah dan tidak diperjual belikan (non-komersial).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta), tindakan ini termasuk dalam pengecualian pelanggaran hak cipta.Mengapa Tidak Kena Sanksi? Berikut adalah alasan hukum mengapa tindakan orang tua tersebut aman dari sanksi penerbit.

Tujuan Pendidikan: Menurut Pasal 44 UU Hak Cipta, penggandaan ciptaan untuk kepentingan pendidikan dan pembelajaran tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta, selama sumbernya disebutkan secara lengkap.

Penggunaan Pribadi: Pasal 46 UU Hak Cipta menyatakan bahwa pembuatan 1 (satu) salinan ciptaan untuk kepentingan pribadi dapat dilakukan tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta.

Bukan Komersial: Sanksi berat dalam UU Hak Cipta (seperti denda hingga miliaran rupiah atau penjara) hanya menyasar pelaku komersial yang mencari keuntungan ekonomi dari pembajakan buku.

Kapan Tindakan Ini Bisa Menjadi Masalah Hukum?Tindakan penggandaan buku sekolah bisa berujung sanksi jika memenuhi kondisi berikut:Hasil foto kopi dijual kembali kepada murid lain untuk mengambil keuntungan.Memfotokopi dalam jumlah massal (misalnya satu kelas) tanpa izin.Pihak yang membuka jasa fotokopi (bukan orang tua) menggandakan seluruh isi buku secara utuh. Penjual jasa fotokopi wajib membayar royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif jika menduplikasi buku secara komersial.Solusi Alternatif yang Legal dan GratisDaripada menghabiskan biaya untuk memfotokopi halaman demi halaman, Anda bisa menggunakan fasilitas resmi dari pemerintah

Unduh SIBI (Sistem Informasi Perbukuan Indonesia): Kementerian Pendidikan menyediakan Buku Teks Utama (Kurikulum Merdeka dan K-13) yang dapat diunduh gratis dan legal dalam bentuk PDF melalui situs resmi Kemendikbudristek. Buku tersebut boleh dicetak mandiri untuk keperluan belajar siswa.(**)

Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031 Resmi Dilantik, Wakil Bupati Syaiful Anwar Titip Tiga Misi Besar Pelayanan Kemanusiaan


Natar
- Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lampung Selatan masa bakti 2026-2031 resmi dilantik oleh Ketua PMI Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari, di Ballroom Rumah Makan Begadang III, Branti Raya, Kecamatan Natar, Kamis (30/7/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum memperkuat peran PMI sebagai garda terdepan pelayanan kemanusiaan sekaligus mempererat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam kepengurusan yang baru, Erma Yusneli dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua PMI Kabupaten Lampung Selatan, didampingi Adjo Supriyanto sebagai Wakil Ketua dan Yunizar Adha sebagai Sekretaris.

Prosesi pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Lampung Muhammad Firsada, Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, Dandim 0421/LS Letkol Kav Moch. Nuril Ambiyah, Wakil Ketua TP PKK Lampung Selatan, Camat Natar, serta ratusan relawan PMI (PMR, KSR, dan TSR).

Pelantikan tersebut juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Donor Darah Sedunia yang dimeriahkan melalui aksi donor darah sebagai wujud nyata semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama dalam mendukung pelayanan kemanusiaan.

Kehadiran Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dalam kegiatan itu menjadi wujud dukungan Pemkab Lampung Selatan terhadap penguatan peran PMI sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan kemanusiaan, mulai dari pelayanan donor darah, penanggulangan bencana, pelayanan kesehatan, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Syaiful Anwar menyampaikan tiga pesan penting kepada jajaran pengurus PMI Kabupaten Lampung Selatan yang baru dilantik agar mampu membawa organisasi semakin maju dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Wakil Bupati M. Syaiful Anwar meminta kepengurusan baru segera memperkuat konsolidasi organisasi melalui penyusunan program kerja yang sinergis, inovatif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.  

Selain itu, peningkatan kapasitas relawan juga menjadi perhatian utama agar para relawan senantiasa siaga, sigap, dan profesional dalam menghadapi berbagai kondisi darurat.

"Ketiga, perluas kemitraan dengan menjalin komunikasi yang erat dengan berbagai elemen masyarakat, dunia usaha, akademisi, serta pemuda untuk Bersama-sama menggerakkan aksi kemanusiaan," ujar Syaiful.

Sementara itu, Ketua PMI Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari, mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus PMI Kabupaten Lampung Selatan yang baru dilantik.

Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi memperkuat pelayanan kemanusiaan di daerah.

Menurut Purnama, PMI memiliki peran yang sangat strategis, tidak hanya dalam memenuhi kebutuhan darah masyarakat, tetapi juga pada penanggulangan bencana, pelayanan kesehatan, pembinaan relawan, serta berbagai aksi sosial lainnya.

Ia juga mendorong kepengurusan baru agar segera menyusun program kerja yang terarah serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, rumah sakit, TNI-Polri, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Purnama mengajak seluruh jajaran PMI Kabupaten Lampung Selatan untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya donor darah secara sukarela dan berkelanjutan.

"Kebutuhan darah terus meningkat setiap harinya. Karena itu, PMI harus mampu membangun kesadaran masyarakat agar donor darah menjadi gaya hidup dan bentuk kepedulian terhadap sesama. Dengan semakin banyak pendonor sukarela, maka semakin banyak pula nyawa yang dapat diselamatkan," katanya.

Pada kesempatan yang sama juga digelar aksi donor darah dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia. Kegiatan tersebut mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat dan berhasil menghimpun 1.021 kantong darah yang akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan darah di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung.


Melalui kepengurusan baru, PMI Kabupaten Lampung Selatan diharapkan semakin profesional, solid, dan adaptif dalam menjawab berbagai tantangan kemanusiaan, sekaligus terus memperkuat kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk menghadirkan pelayanan kemanusiaan yang semakin cepat, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.