Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 23 Juni 2026

Rakor Pembangunan Lampung 2026: Pesibar Siap Perkuat Sinergi Demi Percepatan Kesejahteraan Masyarakat


Bandar Lampung
– Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (22/6/2026).

Kabupaten Pesisir Barat diwakili langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pesisir Barat.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, didampingi Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Kegiatan ini turut dihadiri para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Kepala Bappeda/Baperida, dan Kepala BKAD se-Provinsi Lampung.

Dalam arahannya, Gubernur Lampung menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, terintegrasi, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah memerlukan kerja sama yang kuat antar seluruh pemangku kepentingan guna memastikan setiap program berjalan efektif dan berkelanjutan.

Gubernur juga menekankan bahwa perencanaan pembangunan tahun 2026 harus difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan infrastruktur, pengembangan sektor unggulan daerah, peningkatan investasi, pengentasan kemiskinan, serta penguatan ketahanan ekonomi masyarakat. Seluruh program pembangunan diharapkan selaras dengan prioritas pembangunan nasional maupun visi pembangunan Provinsi Lampung.

Pada sesi pemaparan, Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026 yang mencakup strategi percepatan pertumbuhan ekonomi, penguatan konektivitas wilayah, optimalisasi pendapatan daerah, serta sinkronisasi program prioritas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Selain itu, dibahas pula upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel sebagai fondasi percepatan pembangunan di seluruh wilayah Lampung.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa Rakor Pembangunan Daerah merupakan forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan menyelaraskan langkah antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

Usai mengikuti kegiatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk mendukung serta menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung.

"Rakor ini sangat penting sebagai wadah koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung guna memastikan program pembangunan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Sekda Pesisir Barat.

Menurutnya, berbagai arahan dan kebijakan yang disampaikan dalam rakor tersebut akan menjadi referensi penting dalam penyusunan program, perencanaan, dan penganggaran daerah. Dengan demikian, pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu mendukung percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui keikutsertaan dalam Rakor Pembangunan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap terjalin koordinasi yang semakin kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, sehingga mampu mendorong pembangunan yang merata, berkelanjutan, serta meningkatkan daya saing daerah demi terwujudnya kemajuan Lampung dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Bupati Pesisir Barat Pimpin Rapat Optimalisasi PAD, Fokus Tingkatkan Pendapatan Daerah


PESISIR BARAT
– Bupati Pesisir Barat memimpin rapat bersama Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pengawasan Perizinan dalam rangka membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah serta memperkuat pengawasan perizinan di Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 4 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat, Senin (22/6/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam rapat tersebut, berbagai potensi sumber PAD menjadi fokus pembahasan, di antaranya optimalisasi sektor pajak daerah, retribusi daerah, serta peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban perizinan. Tim juga menyampaikan hasil evaluasi terkait kondisi penerimaan daerah beserta berbagai tantangan yang dihadapi dalam upaya pengelolaan dan peningkatan pendapatan daerah.

Bupati Pesisir Barat menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara perangkat daerah, instansi terkait, serta para pelaku usaha dalam mendukung peningkatan PAD yang berkelanjutan. Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah harus dilakukan secara maksimal tanpa mengesampingkan prinsip pelayanan yang baik kepada masyarakat maupun dunia usaha.

Selain membahas peningkatan pendapatan daerah, rapat juga menyoroti pentingnya pengawasan perizinan sebagai salah satu upaya menciptakan iklim investasi yang tertib, sehat, dan kondusif di Kabupaten Pesisir Barat. Pengawasan yang efektif dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim Optimalisasi PAD dan Pengawasan Perizinan berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan, evaluasi, serta koordinasi lintas sektor guna meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah dan pengawasan perizinan. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dan menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Melalui upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mewujudkan tata kelola perizinan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel

Dedi Irawan: Hari Jadi ke-13 Jadi Semangat Baru Membangun Pesisir Barat yang Maju


PESISIR BARAT
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pesisir Barat Ke-13, di Lapangan Merdeka Labuhan Jukung Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (22/04/2026).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Dedi Irawan, Pembaca Sejarah Kabupaten Pesisir Barat, Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, S.M., Pembaca UUD 1945, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Armen Qodar, S.P., M.M. Sementara itu bertindak sebagai Perwira Upacara, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Pesibar, Ir. Armand Achyuni, dan Komandan Upacara, Kepala Bapperida Pesibar, Drs. Gunawan, M.Si, juga diikuti oleh peserta Upacara dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI/Polri, Peratin Se-Kecamatan, pelajar tingkat SMP dan SMA Pesisir Tengah.

Turut hadir mengukuti upacara tersebut, Wakil Bupati Pesibar, Irawan Topani, S.H., M.Kn., Staf Ahli Bupati, para Asisten, Ketua TP-PKK Pesibar, Dian Hardiyanti Dedi, S.ST., M.M., Ketua I TP-PKK Pesibar, Dea Derika Topani, S.H., M.Kn., Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP), Elizawati Zadmiko, S.Sos., perwakilan 16 Sai Batin Marga Pesibar, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan seluruh tamu undangan.

Dalam amanat Inspektur Upacara Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Dedi Irawan menyampaikan, Perjalanan 13 tahun Kabupaten Pesisir Barat adalah perjalanan yang penuh makna. Bukan hanya tentang waktu yang telah berlalu, namun tentang sebuah perjuangan panjang yang dibangun dari semangat, pengorbanan, dan harapan besar seluruh masyarakat.

"Berbagai capaian telah kita raih, namun kita juga menyadari masih banyak tantangan yang harus kita hadapi bersama. Semua ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat," ujarnya.

Pada peringatan hari jadi ke-13 ini, kita mengangkat tema “Optimalisasi Potensi Daerah Menuju Pesisir Barat Yang Unggul".
Tema ini menegaskan komitmen kita untuk terus menggali, mengelola, dan memaksimalkan seluruh potensi yang kita milik baik di sektor pariwisata, perikanan, pertanian, maupun sumber daya manusia sebagai langkah nyata menuju terwujudnya, Kabupaten Pesisir Barat yang sejahtera, maju, madani, dan religius sebagai destinasi wisata terdepan.

"Dalam kondisi efisiensi anggaran saat ini, kita dituntut untuk semakin bijak dalam mengelola sumber daya. Oleh karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat. Kita harus berjalan beriringan, saling mendukung, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya," pintanya.

Selain itu, kita juga harus terus berinovasi dalam menghadapi perubahan zaman. Pemanfaatan teknologi, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pengembangan potensi daerah harus dilakukan dengan langkah yang cepat, tepat, dan terukur.

"Pencapaian yang telah kita raih hari ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjuangan yang lebih besar. Masih banyak harapan masyarakat yang harus kita wujudkan.
Mari kita jadikan momentum hari jadi ke-13 ini sebagai semangat baru untuk melangkah lebih maju, bekerja lebih keras, dan memberikan pengabdian terbaik bagi Kabupaten Pesisir Barat," pungkasnya.

Di akhir amanatnya, tak luput beliau mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Pesisir Barat. Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi setiap ikhtiar dan langkah kita.

Usai berlangsungnya upacara peringatan HUT Bupati dan Wakil Bupati Pesibar bersama jajaran Pejabat dan Forkopimda, serta tamu undangan melanjutkan kegiatan ramah tamah di Lobi Utama Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin Lantai 1 Kompleks Perkantoran Pemkab Pesibar.

Jamal Apresiasi Kesuksesan Munas HIPMI 2026, Dorong Lahirnya Wirausahawan Tangguh


BANDAR LAMPUNG
– Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang digelar di Novotel Lampung, Rabu-Kamis 10-11 Juni 2026, berlangsung sukses dan lancar. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para pengusaha muda dari seluruh Indonesia untuk memperkuat konsolidasi organisasi, memperluas jaringan usaha, serta merumuskan langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Munas HIPMI di Bandar Lampung dihadiri oleh pengurus dan anggota HIPMI dari berbagai daerah di Indonesia. Selain menjadi forum pengambilan keputusan organisasi, kegiatan ini juga menjadi wadah bertukar gagasan, pengalaman, serta inovasi guna menghadapi tantangan dunia usaha yang semakin dinamis.

Kabid Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) HIPMI Syari'ah Lampung sekaligus Pengurus Bidang 8, Jamal, menyampaikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Munas HIPMI yang berlangsung di Bandar Lampung.

"Alhamdulillah, Munas HIPMI tahun 2026 dapat terselenggara dengan baik, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Forum ini menjadi bukti bahwa HIPMI terus berkembang sebagai organisasi yang mampu menghimpun para pengusaha muda untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa," kata Jamal Selasa 23 Juni 2026.

Menurut Jamal, Munas HIPMI bukan hanya agenda organisasi semata, melainkan juga momentum untuk memperkuat peran pengusaha muda dalam menciptakan peluang usaha, membuka lapangan pekerjaan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

"Semangat yang harus terus kita jaga adalah semangat pengusaha pejuang dan pejuang pengusaha. Pengusaha yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap pembangunan bangsa dan kesejahteraan masyarakat. Melalui HIPMI, kita ingin melahirkan semakin banyak wirausahawan tangguh yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global," tambahnya.

Ia juga berharap hasil-hasil keputusan Munas dapat menjadi landasan kuat bagi HIPMI untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya dalam menghadapi transformasi digital, ekonomi kreatif, dan peluang investasi yang semakin terbuka.

"Semoga kepemimpinan dan program kerja yang dihasilkan dari Munas ini dapat membawa HIPMI semakin maju, solid, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi para pelaku usaha serta masyarakat Indonesia," pungkas Jamal.

Dengan suksesnya penyelenggaraan Munas HIPMI di Bandar Lampung, diharapkan organisasi ini semakin memperkuat perannya sebagai wadah pengusaha muda Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan inovasi, dan membangun kemandirian bangsa menuju Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. (Red)

Senin, 22 Juni 2026

Rugikan Negara Rp3,4 Miliar, Direktur PT Sultan Dalil Energy Divonis 3 Tahun Penjara


Bandar Lampung
– Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang menjatuhkan vonis pidana penjara selama tiga tahun kepada Direktur PT Sultan Dalil Energy (SDE), Risman Aga Yordana, dalam perkara tindak pidana perpajakan yang merugikan negara miliaran rupiah.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang dan tertuang dalam Putusan Nomor 269/Pid.Sus/2026/PN Tjk. Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.

Selain hukuman penjara, Risman juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp6.645.890.564. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun enam bulan.

Kasus ini bermula dari penggunaan faktur pajak fiktif dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PT Sultan Dalil Energy untuk Tahun Pajak 2022. Berdasarkan fakta persidangan, faktur-faktur tersebut digunakan dalam kegiatan usaha jual beli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal yang dijalankan tanpa memiliki Izin Niaga Umum.

Dalam menjalankan aksinya, terdakwa memperoleh dan menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya dari sejumlah perusahaan, yakni PT Alula Berkarya Sejahtera, PT Primamitra Multi Wirasta, PT Sembilan Muara Abadi Petroleum Gas, dan PT Pancaran Sukma Energy.

Sebanyak 30 faktur pajak digunakan dengan total Dasar Pengenaan Pajak (DPP) mencapai Rp32,6 miliar dan nilai PPN sebesar Rp3,56 miliar. Faktur-faktur tersebut kemudian dikreditkan sebagai Pajak Masukan guna mengurangi kewajiban PPN yang seharusnya disetorkan kepada negara.

Dari hasil perhitungan yang terungkap selama persidangan, tindakan tersebut mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp3.429.644.000. Adapun bagian kerugian yang dibebankan kepada terdakwa sesuai perannya dalam perkara ini mencapai Rp3.322.945.282.

Majelis hakim juga mengungkap bahwa tindak pidana tersebut tidak dilakukan seorang diri. Perbuatan tersebut dilakukan bersama Komisaris PT Sultan Dalil Energy, Asta Putra Wibowo. Terhadap yang bersangkutan, penyelesaian perkara direncanakan melalui mekanisme pembayaran kerugian pada pendapatan negara sesuai ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Korwas PPNS Polda Lampung, serta Kejaksaan Tinggi Lampung.

Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, menegaskan bahwa putusan tersebut merupakan bentuk komitmen DJP dalam menegakkan hukum perpajakan secara adil, profesional, dan konsisten.

“DJP selalu mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi, pelayanan, dan pengawasan untuk mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak. Namun terhadap pelanggaran yang dilakukan dengan sengaja dan menimbulkan kerugian pada pendapatan negara, penegakan hukum merupakan langkah yang harus ditempuh untuk menjaga rasa keadilan dan integritas sistem perpajakan,” ujarnya.

Menurut Sigit, penggunaan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Putusan ini menjadi salah satu bukti nyata upaya DJP dalam menjaga integritas sistem perpajakan nasional serta menciptakan keadilan bagi wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik. DJP juga mengimbau seluruh wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar, lengkap, dan jelas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Redaksi)

Aexly Hydra Pawarman, Atlet Usia 2 Tahun Raih Juara di Kejuaraan Taekwondo UNCHALL IV 2026


Bogor
– Club Taekwondo Ultimate Bandae Bogor sukses menggelar ajang pertandingan internal dan terbuka bertajuk UNCHALL IV 2026 yang berlangsung di GOR B Pajajaran, Kota Bogor, Minggu (21/6/2026).

Kejuaraan ini menjadi sarana pembinaan atlet untuk mengukur hasil latihan, meningkatkan pengalaman bertanding, menumbuhkan sportivitas, serta membangun mental kompetisi sejak usia dini.

Tahun ini, UNCHALL IV 2026 diikuti sekitar 380 atlet dari berbagai kategori usia dan tingkatan sabuk. Ribuan pendukung yang terdiri dari orang tua, pelatih, ofisial, dan masyarakat turut memadati arena pertandingan untuk memberikan dukungan kepada para peserta.

Salah satu atlet yang mencuri perhatian dalam kejuaraan tersebut adalah Aexly Hydra Pawarman, atlet cilik berusia 2 tahun 10 bulan dari Club Taekwondo Ultimate Bandae Bogor.

Meski menjadi salah satu peserta termuda yang berlaga, Aexly tampil penuh percaya diri dan menunjukkan semangat juang yang tinggi saat bertanding di kategori Kyorugi Super Pra Cadet A Putri Under 17 Kilogram.

Keberanian dan ketangguhan Aexly di atas matras membuahkan hasil membanggakan. Ia berhasil meraih Juara 2 pada kategori yang diikutinya. Prestasi tersebut menjadi pencapaian istimewa mengingat usianya yang masih sangat muda dan baru berada pada tahap awal pembinaan olahraga taekwondo.

Keberhasilan Aexly menjadi bukti bahwa pembinaan olahraga sejak usia dini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan anak. Selain meningkatkan kemampuan fisik dan koordinasi gerak, olahraga juga membantu membentuk disiplin, konsentrasi, keberanian, serta karakter yang kuat.

Melalui metode latihan yang menyenangkan dan disesuaikan dengan tahap perkembangan anak, olahraga taekwondo mampu menjadi media pembelajaran yang efektif untuk mendukung tumbuh kembang anak, baik di dalam maupun di luar arena pertandingan.

Prestasi yang diraih Aexly Hydra Pawarman di UNCHALL IV 2026 diharapkan menjadi motivasi untuk terus belajar, berkembang, dan menorehkan prestasi yang lebih tinggi di masa mendatang.

Selain itu, pencapaiannya juga dapat menjadi inspirasi bagi anak-anak lainnya untuk aktif berolahraga serta berani mencoba berbagai pengalaman positif sejak usia dini.

Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Yayasan BoemiKita dan GGGI Indonesia


BANDARLAMPUNG
– Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima kunjungan Yayasan Boemi dan Kita (BoemiKita) bersama Global Green Growth Institute (GGGI) Indonesia untuk membahas upaya penanganan dan pengelolaan sampah di Provinsi Lampung, di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Bandarlampung, Senin (22/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas sinergi reaktivasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) terintegrasi guna mewujudkan Lampung yang bersih dan berdaya saing melalui penguatan ekonomi sirkular. Kolaborasi multipihak tersebut diharapkan dapat mendukung penyerapan sampah anorganik secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan bagi daerah.

BoemiKita sendiri merupakan organisasi yang berfokus pada pengelolaan sampah dan edukasi lingkungan melalui kegiatan pemilahan sampah, daur ulang, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan. 

Sementara itu, GGGI merupakan organisasi internasional antar pemerintah yang mendukung pertumbuhan ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan, serta aktif mendampingi Pemerintah Indonesia dalam pengembangan energi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Melalui sinergi tersebut, Provinsi Lampung diharapkan memperoleh berbagai manfaat, mulai dari peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperpanjang usia Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), hingga menjadikan Lampung sebagai salah satu daerah percontohan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.

Dalam skema kolaborasi yang dibahas, GGGI Indonesia akan berperan sebagai delivery partner, kemudian Indonesia Investment Exchange (IIX) sebagai advisor, Bappenas sebagai host agency, Pemerintah Provinsi Lampung sebagai regulator, operator lokal sebagai pelaksana di lapangan, serta BoemiKita sebagai pendamping operasional.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan bahwa persoalan sampah di Provinsi Lampung sudah sangat serius dan membutuhkan solusi yang lebih komprehensif, termasuk melalui pemanfaatan teknologi pengelolaan sampah.

"Persoalan sampah di Lampung sangat besar, keadaannya sudah sangat mengkhawatirkan. Yang ingin saya garis bawahi, cita-cita kita adalah mewujudkan waste to energy pada tahun 2029. Kami sangat terbuka karena membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk mengelola sampah agar menjadi peluang yang bernilai," ujar Jihan.

Jihan menjelaskan bahwa meskipun pengelolaan sampah menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Lampung tetap memiliki ruang untuk melakukan intervensi, terutama dalam mendorong reaktivasi TPS3R yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal akibat minimnya pendampingan kepada masyarakat.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan Danantara dalam pengembangan pengelolaan sampah yang saat ini mencakup Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur. Ke depan, upaya serupa diharapkan dapat diperluas ke 12 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung.

Menurut Jihan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menaruh perhatian besar terhadap target waste to energy tahun 2029 yang menjadi arahan Presiden. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung akan menyiapkan potensi lokasi yang selanjutnya akan didiskusikan bersama para mitra.

Selain penguatan infrastruktur dan teknologi, edukasi masyarakat juga menjadi perhatian penting karena persoalan sampah berawal dari sisi hulu. Kurangnya pemahaman dan pendampingan menyebabkan banyak fasilitas TPS3R belum berfungsi secara optimal.

Wakil Gubernur menyambut baik inisiatif BoemiKita dan GGGI Indonesia serta berharap kolaborasi tersebut dapat terus diperkuat guna mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan mewujudkan Lampung yang bersih, hijau, dan berdaya saing. (*)

Dua Emak-Emak Kepergok Mencuri Sembako di Toko Kemiling, Polisi Buru Pelaku Lain


Bandar Lampung
– Aksi pencurian sembako yang dilakukan komplotan pencuri di sebuah toko kelontong di wilayah Kemiling, Kota Bandar Lampung, berakhir gagal setelah dua pelaku dipergoki pemilik dan karyawan toko saat hendak mengulangi aksinya untuk ketiga kalinya.

Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial IR (55), warga Campang Raya, Bandar Lampung, dan RM (45), warga Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Sementara satu pelaku lainnya yang diduga berperan sebagai pengemudi kendaraan berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko kelontong di wilayah Jalan Jalur Dua Perum BKP, Kelurahan Kemiling Raya, Kecamatan Kemiling. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi pembeli untuk mengelabui pemilik maupun karyawan toko.

"Dua pelaku perempuan masuk ke dalam toko dan mengambil barang-barang dagangan secara bertahap. Barang yang berhasil diambil kemudian dibawa keluar dan dimasukkan ke dalam kendaraan yang telah disiapkan. Sementara satu orang lainnya menunggu di dalam mobil untuk menerima dan menyortir barang hasil curian," ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (19/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan diketahui para pelaku sempat dua kali berhasil membawa keluar barang dagangan tanpa diketahui penjaga toko. Namun saat kembali masuk untuk mengambil barang lainnya, gerak-gerik mereka mulai dicurigai dan diawasi oleh pemilik serta karyawan. Saat hendak melakukan aksi untuk ketiga kalinya, kedua pelaku langsung diamankan di lokasi.

Kapolresta mengungkapkan bahwa kedua pelaku bukanlah orang baru dalam kasus pencurian dengan modus serupa. IR diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang pernah diproses di Polres Lampung Timur.

Sementara RM merupakan residivis kasus yang sama dan pernah diproses di Polresta Bandar Lampung terkait pencurian yang terjadi di kawasan Mall Boemi Kedaton.

"Dari pengakuan pelaku, barang hasil curian dijual kembali dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun keterangan tersebut masih terus kami dalami dalam proses penyidikan," kata Kombes Alfret.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta barang dagangan yang belum sempat dibawa kabur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta yang terdiri dari puluhan renteng sampo, minyak goreng kemasan, kopi, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya.

Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun pelaku lain yang terlibat dalam komplotan tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman. Dari rekaman CCTV terlihat ada seseorang yang tetap berada di dalam kendaraan dan tidak turun saat aksi berlangsung. Ini menjadi petunjuk bahwa kemungkinan masih ada pelaku lain yang terlibat. Selain itu, kami juga mendalami kemungkinan adanya TKP lain dengan modus yang sama," jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 huruf (g) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Sementara itu, polisi masih terus memburu pelaku lain yang melarikan diri serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan pencurian tersebut secara menyeluruh.

Gubernur Lampung Ajak Dunia Usaha Perkuat Hilirisasi Sektor Pertanian guna Mendukung Transformasi Ekonomi Daerah


BANDAR LAMPUNG
--- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak dunia usaha untuk memperkuat hilirisasi sektor pertanian guna mendukung transformasi ekonomi daerah. 

Ajakan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP Apindo) Lampung yang berlangsung di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, Senin (22/6/2026).

Gubernur Mirza menegaskan bahwa Apindo merupakan mitra penting pemerintah dalam mendorong peningkatan investasi, hilirisasi industri, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di Provinsi Lampung.

Menurutnya, Lampung memiliki fondasi ekonomi yang kuat karena ditopang sektor pertanian yang telah menjadi penggerak utama perekonomian daerah selama ratusan tahun. 

Dengan luas lahan sekitar 3,5 juta hektare dan sebagian besar dimanfaatkan untuk sektor pertanian, Lampung menjadi salah satu daerah penghasil berbagai komoditas strategis nasional.

"Provinsi Lampung tumbuh dari sektor pertanian. Kita memiliki potensi besar mulai dari padi, jagung, singkong, nanas, pisang, kopi, tebu hingga berbagai komoditas perkebunan lainnya. Potensi ini harus terus ditingkatkan melalui hilirisasi agar memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat," ujarnya.

Gubernur Mirza menjelaskan bahwa berbagai komoditas unggulan Lampung telah menarik minat investasi industri pengolahan. 

Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan daerah ini menjadi pusat industri pengolahan pangan dan komoditas berbasis sumber daya alam di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Untuk mendukung hal tersebut, Gubernur Mirza menekankan bahwa Pemprov Lampung berkomitmen memberikan kemudahan perizinan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi para pelaku usaha.

Ia juga menyampaikan bahwa arah pembangunan ekonomi nasional saat ini mulai bergeser menuju pendekatan bottom up economy yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. 

Melalui kebijakan peningkatan harga komoditas pertanian, program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta penguatan ekonomi desa, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari tingkat bawah.

"Kalau ekonomi desa tumbuh, daya beli masyarakat meningkat, konsumsi naik, dan pada akhirnya akan menciptakan pasar yang lebih besar bagi dunia usaha," katanya.

Gubernur Mirza menambahkan bahwa realisasi investasi di Lampung menunjukkan tren positif. 

Pada 2025, nilai investasi yang masuk ke Lampung mencapai sekitar Rp15 triliun dan ditargetkan meningkat menjadi Rp20 triliun pada tahun berikutnya. 

Sejumlah investasi baru di sektor energi dan industri pengolahan juga mulai masuk ke Provinsi Lampung.

Namun demikian, Gubernur Mirza mengingatkan bahwa peningkatan produktivitas sektor pertanian harus diimbangi dengan pertumbuhan industri hilir agar tidak menimbulkan kelebihan pasokan yang dapat menekan harga komoditas petani.

Karena itu, ia mengajak Apindo Lampung untuk terus menjadi mitra pemerintah dalam menangkap peluang investasi sekaligus memperkuat hilirisasi produk-produk unggulan daerah.

"Ketika produktivitas meningkat tetapi hilirisasi tidak berkembang, harga akan jatuh. Karena itu peluang investasi harus kita tangkap bersama agar pertumbuhan ekonomi Lampung semakin kuat dan berkelanjutan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPP Apindo Lampung Ary Meizari Alfian menyampaikan bahwa Musprov ke-VIII tidak hanya menjadi forum pertanggungjawaban organisasi, tetapi juga momentum menyusun arah strategis dunia usaha Lampung lima tahun ke depan.

Ia memaparkan berbagai capaian organisasi selama masa kepengurusannya, antara lain penguatan advokasi ketenagakerjaan, pengembangan program UMKM Merdeka yang kemudian diadopsi menjadi program nasional Apindo, perluasan jejaring investasi, hingga penguatan kemitraan dengan berbagai lembaga nasional dan internasional.

Menurut Ary, selama periode 2021–2026 Apindo Lampung telah melaksanakan lebih dari 200 kegiatan organisasi, membangun kemitraan dengan lebih dari 50 pemangku kepentingan strategis, serta merealisasikan lebih dari 90 persen program kerja yang telah ditetapkan.

Ia menegaskan bahwa ke depan Apindo Lampung akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan ekonomi, peningkatan investasi, pengembangan UMKM, serta penciptaan lapangan kerja.(*)

Gubernur Lampung Tekankan MBG sebagai Instrumen Pembangunan SDM dan Pemerataan Ekonomi


Bandar Lampung
– Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat desa.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Mirza saat menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara Pengukuhan Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Provinsi Lampung dan DPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (22/6/2026).

Pengukuhan pengurus APPMBGI dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP APPMBGI, Abdul Rivai Ras. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan dan berharap organisasi tersebut mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan program MBG.

“Kepercayaan yang diberikan hari ini merupakan penghargaan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya yakin APPMBGI dapat berperan aktif mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung,” ujar Mirza.

Menurutnya, kualitas generasi muda menjadi faktor utama dalam menentukan kemajuan bangsa. Oleh karena itu, pemenuhan gizi yang baik sejak usia dini merupakan investasi penting dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

Mirza menjelaskan, Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa. Selain memberikan manfaat bagi kesehatan dan pendidikan anak-anak, program ini juga dirancang untuk mendorong pemerataan ekonomi hingga ke tingkat desa.

“Dapur MBG yang tersebar di berbagai wilayah dapat menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat. Program ini melibatkan petani, peternak, pelaku UMKM, BUMDes, hingga pemasok lokal sehingga manfaatnya dirasakan secara luas,” katanya.

Gubernur juga menyoroti kondisi Lampung yang masih menghadapi sejumlah tantangan pembangunan, di antaranya rendahnya tingkat konsumsi protein masyarakat, indeks pembangunan manusia (IPM) yang perlu ditingkatkan, serta angka kemiskinan yang masih menjadi perhatian.

Padahal, lanjutnya, Lampung merupakan salah satu daerah penghasil protein terbesar di Indonesia dengan komoditas unggulan seperti ayam, telur, ikan, dan jagung.

“Lampung adalah daerah penghasil protein, namun tingkat konsumsi protein masyarakat masih termasuk lima terbawah secara nasional. Kondisi ini tentu berdampak pada kualitas SDM dan produktivitas masyarakat,” ungkapnya.

Karena itu, Mirza meminta seluruh pengelola dapur MBG, kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mitra kerja, serta pemasok bahan pangan menjalankan program dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa kualitas makanan, kebersihan dapur, transparansi pengelolaan anggaran, hingga pengawasan distribusi harus menjadi perhatian utama agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

“Jalankan program ini dengan niat yang tulus. Anggap anak-anak penerima manfaat sebagai anak-anak kita sendiri. Jangan hanya berorientasi pada keuntungan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP APPMBGI Abdul Rivai Ras menjelaskan bahwa APPMBGI hadir sebagai wadah kolaborasi nasional yang bertugas mendukung standarisasi pelaksanaan MBG dan mengawal implementasi kebijakan pemerintah.

Menurutnya, saat ini kepengurusan APPMBGI telah terbentuk di 38 provinsi dan sekitar 160 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. APPMBGI juga telah membangun MBG Command and Control Center untuk memantau pelaksanaan program secara real time, mulai dari aspek keamanan pangan, ketahanan pangan, hingga rantai pasok bahan baku.

Selain itu, APPMBGI telah menjalin kerja sama dengan Perum Bulog guna mendukung penyediaan kebutuhan pangan bagi dapur-dapur MBG di berbagai daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan pentingnya pengawasan dan pembenahan pelaksanaan program agar berjalan lebih profesional serta bebas dari berbagai persoalan yang dapat merugikan masyarakat.

Ia menekankan bahwa kasus-kasus seperti keracunan makanan maupun pelanggaran standar pelayanan tidak boleh terulang. Pengawasan terhadap kualitas makanan, pemenuhan standar gizi, serta tata kelola program harus dilakukan secara konsisten demi tercapainya tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis.

Dengan dukungan pemerintah daerah, APPMBGI, aparat pengawas, serta keterlibatan masyarakat, Program MBG diharapkan mampu menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas SDM sekaligus memperkuat perekonomian desa di Provinsi Lampung.