Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 18 Mei 2026

Pemprov dan DPRD Lampung Perkuat Pengembangan Wisata Terpadu Demi Tingkatkan Daya Saing Daerah


BANDAR LAMPUNG
— Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Destinasi Wisata Unggulan melalui Pembentukan Kawasan Wisata Terpadu (KWT) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama Gubernur Lampung, Selasa, (12/5/2026)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.T., kepala daerah kabupaten/kota, serta perangkat daerah terkait se-Provinsi Lampung.

Rakor tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung dalam memperkuat sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Sepanjang tahun 2025, sektor pariwisata Provinsi Lampung mencatat sekitar 27 juta kunjungan wisatawan dengan kontribusi mencapai sekitar 10 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah. Capaian tersebut menjadi dasar penguatan pengembangan destinasi wisata unggulan di Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., menyampaikan bahwa Provinsi Lampung perlu bertransformasi dengan menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu fokus utama mesin pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurut Gubernur, potensi pariwisata Lampung yang besar harus didukung melalui pengembangan yang terintegrasi, peningkatan kualitas destinasi, serta penguatan investasi dan konektivitas antarwilayah wisata guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., mendukung langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat pengembangan sektor pariwisata daerah melalui pembentukan Kawasan Wisata Terpadu yang diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi lebih luas bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Lampung juga menilai pembentukan Kawasan Wisata Terpadu menjadi langkah strategis dalam menciptakan ekosistem pariwisata yang terhubung antarwilayah dan mampu meningkatkan daya saing pariwisata daerah.

Selain itu, sejumlah tantangan pengembangan pariwisata turut menjadi perhatian, di antaranya masih relatif pendeknya lama tinggal wisatawan, terbatasnya variasi pengalaman wisata, serta infrastruktur kawasan wisata yang masih perlu ditingkatkan.

Untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah, Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan berbagai langkah strategis mulai dari peningkatan konektivitas destinasi wisata, penguatan infrastruktur penunjang, peningkatan lama tinggal dan pengeluaran wisatawan, hingga penetapan kawasan khusus pariwisata.

Pemerintah Provinsi Lampung juga mendorong penguatan sumber daya manusia (SDM) pariwisata, pemberian insentif investasi, serta penyusunan regulasi dan kebijakan yang mendukung iklim investasi pariwisata di Provinsi Lampung.

Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung, pengembangan Kawasan Wisata Terpadu diharapkan mampu meningkatkan daya saing pariwisata Lampung secara berkelanjutan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. 

DPRD Lampung Kawal Layanan Kesehatan, Yanuar Irawan Dorong Seluruh Daerah Capai UHC


Bandar Lampung
— Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Dr. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M., menghadiri Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Tingkat Provinsi Lampung Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (18/5/2026).

Kehadiran DPRD Provinsi Lampung dalam forum tersebut menjadi bentuk komitmen dalam mengawal keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya melalui penguatan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Lampung. Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, koordinasi lintas sektor dinilai menjadi langkah penting agar pelayanan dapat berjalan optimal dan merata.

Forum tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Ir. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., dan dihadiri oleh Asisten Deputi Bidang JPK Kepala Wilayah III, Fauzi Lukman Nurdiansyah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Edwin Rusli, M.K.M., Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, S.Sos., M.M., Wakil Direktur Bidang Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUDAM, H. Yusmaidi, dr., Sp.B(K)BD., serta jajaran pemangku kepentingan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi V DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijaga keberlangsungannya melalui kolaborasi seluruh pihak. DPRD Lampung juga menekankan komitmennya untuk terus mengawal pelayanan kesehatan agar dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menyampaikan apresiasi terhadap langkah BPJS Kesehatan dalam melakukan perbaikan data kepesertaan dan memperluas cakupan layanan kesehatan di Provinsi Lampung.

“Pertama hari ini tentu kita menyampaikan apresiasi untuk apa yang telah dilakukan oleh BPJS tentang perbaikan data dan juga bagaimana BPJS ke depan bisa mengcover seluruh masyarakat Provinsi Lampung. Kedua, seperti yang saya sampaikan bahwa pertemuan hari ini tentu ke depan harus ada progres positif yang bisa kita dapat, bukan hanya sekadar seremonial saja, tapi kita semua butuh data yang akurat sehingga kategori atau status kabupaten kota dan nanti akan merepresentasikan kepada provinsi yaitu mendapatkan kategori UHC tentu bisa dicapai oleh seluruh kabupaten kota yang ada di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Menurutnya, sinkronisasi dan akurasi data menjadi faktor penting dalam mendukung pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Lampung. Karena itu, DPRD Lampung mendorong seluruh kabupaten/kota untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan JKN agar pelayanan kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal pelayanan kesehatan, Komisi V DPRD Provinsi Lampung juga membentuk tim khusus yang bekerja selama 24 jam guna membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan pelayanan kesehatan maupun administrasi BPJS. Langkah tersebut dilakukan mengingat tingginya pengaduan masyarakat terkait layanan kesehatan yang diterima DPRD hampir setiap hari.

“Kami berharap forum ini tidak hanya membahas regulasi dan mekanisme, tetapi benar-benar menghadirkan solusi konkret atas persoalan yang terjadi di lapangan. Yang paling penting adalah masyarakat tetap bisa mengakses pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Melalui forum kemitraan tersebut, DPRD Provinsi Lampung berharap sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan dapat semakin diperkuat sehingga pelaksanaan Program JKN di Provinsi Lampung berjalan lebih optimal, responsif, dan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Sulpakar Tegaskan Tak Ada Perbedaan Disiplin bagi ASN di Lingkungan Pemprov Lampung


Bandar Lampung
— Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Sulpakar, menegaskan pentingnya disiplin, kebersamaan, dan keteladanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Mingguan di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Senin (18/5/2026).

Dalam amanatnya, Sulpakar menekankan bahwa pelaksanaan apel bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian penting dalam membangun budaya disiplin, tanggung jawab, dan solidaritas antar aparatur pemerintah sebagai pelayan masyarakat.

“Apel bukan hanya menggugurkan kewajiban seremonial, tetapi memiliki banyak makna dan hikmah dalam membangun disiplin serta kebersamaan aparatur,” ujar Sulpakar.

Ia meminta seluruh ASN, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga pelaksana, agar mengikuti apel dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab sebagai bentuk komitmen terhadap disiplin pegawai negeri.

Menurutnya, disiplin ASN mencerminkan wajah pelayanan Pemerintah Provinsi Lampung kepada masyarakat. Karena itu, seluruh aparatur, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diminta untuk senantiasa memberikan teladan yang baik, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.

“ASN dan PPPK harus menjadi contoh yang baik. Disiplin dalam mengikuti apel menjadi bagian dari keteladanan aparatur pemerintah,” tegasnya.

Sulpakar juga menegaskan bahwa tidak boleh ada perbedaan perlakuan berdasarkan jabatan maupun kedudukan dalam penerapan disiplin ASN. Seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung diwajibkan mengikuti apel pagi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia pun meminta para pejabat pimpinan tinggi pratama untuk menjadi teladan bagi pejabat administrator, pengawas, serta seluruh pegawai di masing-masing perangkat daerah.

“Pejabat harus menjadi contoh bagi bawahannya. Kebersamaan dan disiplin inilah yang akan memperkuat kinerja birokrasi Pemerintah Provinsi Lampung,” katanya.

Melalui penguatan disiplin dan budaya kerja tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat mewujudkan aparatur yang profesional, solid, berintegritas, dan semakin optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pemprov Lampung Gelontorkan Rp125 Miliar untuk Jaga Kepesertaan JKN 2026


Bandarlampung
----- Pemerintah Provinsi Lampung memastikan komitmennya menjaga keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat melalui dukungan anggaran BPJS Kesehatan senilai Rp125 miliar pada 2026. 

Anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) agar cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lampung tetap terjaga.

Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dalam Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Provinsi Lampung Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (18/5/2026).

“Pemerintah Provinsi Lampung di dalam penyusunan APBD selalu taat dengan mengalokasikan anggaran. Dari pajak rokok, 37,5 persen dialokasikan untuk PBI atau hampir Rp85 miliar,” ujarnya.

Selain PBI, Pemprov Lampung juga mengalokasikan sekitar Rp40 miliar untuk PBPU pemerintah daerah. 

Anggaran itu ditujukan membantu masyarakat yang belum tercakup dalam skema PBI nasional.

Marindo berpendapat pembiayaan jaminan kesehatan di Lampung tidak hanya ditanggung pemerintah provinsi, melainkan juga melibatkan pemerintah kabupaten/kota. 

Karena itu, koordinasi lintas daerah terus dilakukan agar seluruh masyarakat Lampung tetap memiliki akses layanan kesehatan.

Marindo mengatakan bahwa dukungan pembiayaan tersebut menjadi pelengkap bagi kabupaten/kota yang belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan pembiayaan kepesertaan JKN di wilayah masing-masing.

“Di 15 kabupaten/kota ini sudah ada dukungan masing-masing. Tinggal bagaimana provinsi meng-cover kabupaten/kota yang belum,” ujarnya.

Selain pembiayaan, Marindo juga menyoroti persoalan peserta PBI JKN yang dinonaktifkan akibat kendala administrasi maupun tunggakan iuran.

Ia meminta BPJS Kesehatan tidak langsung memutus status kepesertaan tanpa pemberitahuan lebih dahulu.

“Kita minta BPJS memastikan ada warning terlebih dahulu ketika ada data kepesertaan yang tidak aktif akibat premi belum dibayar. Jangan buru-buru diputus,” harapnya.

Marindo menilai pemberian peringatan penting agar pemerintah daerah maupun peserta mandiri memiliki waktu untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran sehingga layanan kesehatan tetap dapat diakses masyarakat.

Pemprov Lampung, lanjut Marindo, telah menyiapkan skenario darurat melalui RSUD Abdul Moeloek untuk menangani pasien yang mengalami kendala administrasi BPJS, meski mekanisme itu hanya digunakan dalam kondisi tertentu.

Sementara itu, Asisten Deputi Kewilayahan III BPJS Kesehatan Fauzi Lukman mengatakan forum tersebut membahas dua isu utama, yakni peningkatan cakupan kepesertaan dan penguatan layanan fasilitas kesehatan.

“Kita bersama mengejar UHC, baik dari sisi cakupan kepesertaan maupun peserta aktif,” ujarnya.

Ia menyebut cakupan kepesertaan JKN di Lampung saat ini telah mencapai sekitar 96 persen, namun tingkat peserta aktif masih berada di kisaran 70 persen dan mayoritas peserta berasal dari segmen PBI Jaminan Kesehatan.

Fauzi mengungkapkan bahwa dalam forum tersebut juga dibahas rencana reaktivasi peserta PBI yang nonaktif. 

Lanjutnya, BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah akan melakukan pendataan ulang untuk memastikan masyarakat yang berhak tetap memperoleh bantuan iuran.

“Tentu harapan kita proses reaktivasi terutama bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Selain persoalan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga menyoroti kebutuhan peningkatan layanan di fasilitas kesehatan, antara lain penambahan dokter umum, perawat bersertifikat hemodialisa, serta tempat tidur kelas III di rumah sakit.(*)

Pemprov Lampung Gandeng OJK Perkuat Pembiayaan Pembangunan Melalui Obligasi Daerah


Bandar Lampung
– Pemerintah Provinsi Lampung bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan penerbitan obligasi daerah dan sukuk daerah sebagai instrumen pembiayaan alternatif guna mempercepat pembangunan serta memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Sosialisasi Penerbitan Obligasi/Sukuk Daerah bagi pemerintah daerah se-Sumatera Bagian Selatan yang berlangsung di Grand Mercure Lampung, Senin (18/5/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa tantangan pembangunan daerah ke depan menuntut pemerintah daerah untuk lebih inovatif dalam mencari sumber pembiayaan baru.

“Ketika kita berbicara tentang masa depan pembangunan daerah, kita berbicara tentang bagaimana daerah harus lebih berani berpikir maju, lebih mandiri, dan lebih inovatif. Karena itu, diperlukan instrumen pembiayaan baru yang mampu mendukung percepatan pembangunan,” ujarnya.

Menurut Mirza, obligasi daerah dan sukuk daerah merupakan solusi strategis yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memperkuat struktur pembiayaan pembangunan, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Ia mengungkapkan bahwa Lampung saat ini mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di Sumatera dan menjadi salah satu daerah terbaik di sektor primer. Namun, pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan kemampuan fiskal daerah yang masih bergantung pada pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, dan retribusi daerah.

“Ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi, sementara kemampuan fiskal kita masih terbatas,” katanya.

Gubernur Mirza juga menyoroti belum optimalnya pengelolaan sumber daya alam di Lampung. Ia menilai banyak komoditas unggulan seperti kopi dan gabah masih dijual dalam bentuk bahan mentah ke luar daerah, sehingga nilai tambah ekonomi lebih banyak dinikmati pihak luar.

Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan terjadinya capital outflow yang berdampak pada belum optimalnya sektor primer sebagai penggerak kesejahteraan masyarakat daerah.

Karena itu, ia menekankan pentingnya hilirisasi industri agar Lampung mampu mengolah komoditas unggulan secara mandiri dan mempertahankan nilai tambah ekonomi di daerah.

“Obligasi daerah dan sukuk daerah memungkinkan pemerintah daerah memiliki sumber pembiayaan alternatif untuk membangun proyek-proyek produktif yang memberikan manfaat ekonomi jangka panjang,” tegasnya.

Mirza menambahkan, keberhasilan penerbitan obligasi dan sukuk daerah membutuhkan kesiapan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kualitas perencanaan, serta tata kelola yang transparan dan profesional.

Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, OJK, pelaku pasar keuangan, investor, hingga akademisi untuk membangun sinergi bersama.

“Saya percaya apabila kolaborasi ini berjalan baik, Lampung dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengembangan obligasi daerah dan sukuk daerah di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto mengatakan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam mendorong alternatif pembiayaan pembangunan daerah melalui obligasi dan sukuk.

Ia menilai Sumatera Bagian Selatan memiliki potensi besar untuk menjadi pelopor penerbitan obligasi daerah di Indonesia, terlebih dengan berbagai potensi ekonomi yang dimiliki, termasuk Pelabuhan Panjang dan sektor ekspor kopi Lampung.

Menurut Arifin, penerbitan obligasi daerah dapat membuka peluang partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah sekaligus menghadirkan manfaat ekonomi secara langsung.

“Penerbitan obligasi daerah sebenarnya tidak rumit. Yang penting adalah mekanisme yang sederhana, efektif, dan mudah diterapkan,” katanya.

Ia juga mencontohkan keberhasilan sejumlah negara seperti Tiongkok, Jepang, dan Singapura dalam membangun daerah melalui skema obligasi daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat.

“Dengan sinergi yang baik, kita dapat menghadirkan sumber pembiayaan baru yang dikelola secara profesional dan transparan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Danrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan, Sampaikan Amanat KASAD


Kota Metro
– Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki, S.E., memimpin upacara bendera bulanan di lingkungan Korem 043/Garuda Hitam. Kegiatan yang dikenal sebagai "Upacara 17-an" ini merupakan agenda rutin satuan yang bertujuan memupuk disiplin, menanamkan jiwa nasionalisme, serta menyampaikan amanat strategis Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) kepada seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (18/5/2026).


Upacara tersebut berlangsung di lapangan Makorem 043/Gatam, Jalan Veteran, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro. Kegiatan ini diikuti oleh prajurit dan PNS Korem 043/Gatam beserta jajaran. Turut hadir dalam upacara tersebut Kasrem 043/Gatam, Kasiren Korem 043/Gatam, para Kasi Kasrem 043/Gatam, Dandim 0411/KM, Dan/Ka Satdisjan jajaran Korem 043/Gatam, serta Kabalak Korem 043/Gatam.


Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam amanat tertulis yang dibacakan oleh Danrem 043/Gatam menyampaikan bahwa memasuki paruh pertama tahun 2026, TNI AD terus berupaya beradaptasi dengan akselerasi perubahan yang dinamis, baik di tingkat global, regional, maupun nasional.


"Kita patut bersyukur sejauh ini seluruh agenda program kerja dan anggaran yang tertuang dalam kalender kegiatan tahun 2026 dapat berjalan lancar sesuai target dan sasaran. Hal ini tentu tidak terlepas dari komitmen setiap lini yang secara disiplin, konsisten, dan terukur melaksanakan tugasnya dengan tulus demi meningkatkan kualitas pengabdian serta profesionalisme," ujar KASAD dalam amanatnya.


Lebih lanjut, KASAD mengingatkan seluruh prajurit untuk terus menjaga kewaspadaan di tengah tingginya dinamika potensi ancaman, salah satunya prediksi kemarau panjang disertai kekeringan ekstrem yang diperkirakan terjadi pada Juni 2026. Ancaman ini bukan sekadar fenomena cuaca, melainkan ujian ketahanan bangsa yang berimplikasi pada stabilitas nasional.


"Jauh sebelum dinamika ini muncul, TNI AD secara konsisten telah melakukan langkah terobosan progresif untuk mengoptimalkan potensi sumber daya nasional. Kita harus mendukung penuh kebijakan efisiensi pemerintah, merangkul seluruh komponen bangsa demi kemajuan pembangunan, serta memastikan kehadiran negara dalam membantu kesulitan rakyat," tuturnya.


Di akhir amanatnya, KASAD menegaskan pentingnya keberlanjutan program unggulan TNI AD yang langsung menyentuh masyarakat.


"Pelaksanaan program unggulan TNI AD, termasuk kerja keras satgas dalam membangun ratusan jembatan maupun karya bakti skala besar di wilayah satuan jajaran, terbukti mendatangkan manfaat luar biasa bagi masyarakat di pelosok tanah air. Hal tersebut selayaknya terus ditingkatkan di masa depan dengan menggali inovasi-inovasi kreatif," pungkas KASAD. 

Jaga Disiplin-Cegah Pelanggaran, Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam Ikuti Penyuluhan P4GN


Kota Metro
- Seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Korem 043/Gatam beserta jajaran mengikuti penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan ini digelar di Aula Pamungkas Makorem 043/Gatam, Jalan Veteran, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Senin (18/5/2026).

Penyuluhan P4GN ini merupakan program rutin yang wajib diikuti oleh seluruh personel. Tujuannya utamanya adalah untuk menjaga disiplin serta mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan militer.

Dalam kegiatan ini, para personel menerima paparan langsung dari tim Rumah Sakit (Rumkit) DKT yang menghadirkan narasumber dr. Purnama Casia Vera Sirait. Ia mengupas tuntas mengenai bahaya laten penyalahgunaan narkoba, khususnya dampaknya bagi instansi militer dan aparatur sipil negara.

Kasi Intel Kasrem 043/Gatam, Letkol Inf Jarot Susanto, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran seluruh personel dalam penyuluhan ini. Ia mengingatkan bahwa ancaman narkoba saat ini sudah sangat serius dan menyasar seluruh lapisan masyarakat.

"Sebagai prajurit TNI AD, kita harus menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat, memiliki disiplin tinggi, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkoba," ujar Letkol Jarot.

Letkol Jarot berharap melalui edukasi ini, personel dapat memahami secara mendalam dampak buruk narkoba pada kesehatan fisik, mental, hingga kehidupan sosial. Selain itu, personel juga diminta waspada terhadap modus peredaran narkoba yang kian berkembang.

"Penting bagi kita untuk melakukan langkah pencegahan dan deteksi dini, baik di lingkungan keluarga, kedinasan, maupun masyarakat. Personel harus berperan aktif membantu mencegah dan melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitarnya," imbuhnya.

Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama. Komitmen dan pengawasan melekat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan satuan yang bersih dari barang haram tersebut.
Tak hanya penyuluhan, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine bagi para personel.

"Kegiatan tes urine hari ini merupakan bentuk pengawasan internal sekaligus langkah preventif satuan untuk memastikan personel Korem 043/Gatam tetap bersih dari narkoba. Ini bukti komitmen pimpinan dalam menjaga integritas dan kehormatan satuan," tegas Letkol Jarot.

"Saya mengajak seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan serius, menyimak materi, dan menjadikan pengetahuan ini sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari maupun tugas kedinasan," pungkasnya.

Minggu, 17 Mei 2026

Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan: Sikambara Jadi Wadah Persatuan dan Solidaritas Generasi Muda


Bandar Lampung
— Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Dr. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M., menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Sikambara Lampung yang digelar di Aula Wira, Komplek Wisata Alam Wira Garden, Bandar Lampung, Minggu (17/5/2026).

Peringatan hari jadi komunitas sepak bola tersebut berlangsung meriah dan penuh keakraban dengan dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh olahraga, organisasi kepemudaan, serta berbagai komunitas di Provinsi Lampung.

Momentum HUT ke-1 Sikambara Lampung menjadi ajang mempererat silaturahmi, memperkuat solidaritas, dan membangun semangat kebersamaan antar elemen masyarakat dalam mendukung kemajuan daerah serta perkembangan olahraga di Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Yanuar Irawan menyampaikan apresiasi atas perjalanan satu tahun Sikambara Lampung yang dinilai mampu menjadi wadah pemersatu masyarakat melalui semangat sportivitas, persaudaraan, dan kepedulian sosial.

Menurutnya, keberadaan komunitas seperti Sikambara memiliki kontribusi positif dalam menumbuhkan nilai gotong royong, mempererat hubungan antarmasyarakat, serta mendorong terciptanya suasana yang harmonis dan kondusif di tengah kehidupan sosial kemasyarakatan.

“Momentum HUT ke-1 ini diharapkan menjadi penguat solidaritas dan kebersamaan untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta mendukung pembangunan sumber daya manusia di Provinsi Lampung,” ujar Yanuar Irawan.

Ia juga menilai olahraga sepak bola tidak hanya menjadi sarana hiburan dan kompetisi, tetapi juga media efektif dalam membangun karakter generasi muda, memperkuat persatuan, serta menanamkan nilai sportivitas dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kapolda Lampung AKBP Benny Prasetya, S.H., S.I.K., M.H. selaku Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, tokoh sepak bola Lampung Dr. H. Bustami Zainudin, S.Pd., M.H., Ketua Dewan Pembina Yayasan Alfian Husin Dr. Andi Desfiandi, S.E., M.A., serta Dandim 0410/Kota Bandar Lampung Kolonel Arm Roni Hermawan, S.H., M.M.

Hadir pula Ketua TP Sriwijaya Provinsi Lampung Hj. Nurhasanah, S.H., M.H., Komisaris Bio Farma dr. Relly Reagen, serta Kabid Otomotif PI ONE Krakatau Lampung Ade Prasetya Utomo, S.E.

Melalui kegiatan tersebut, DPRD Provinsi Lampung berharap sinergi antara komunitas, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen daerah dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung terciptanya masyarakat yang harmonis, produktif, serta memiliki semangat kebersamaan demi kemajuan Provinsi Lampung.

PKC PMII Lampung dan Cabang Se-Lampung Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Pematang Pasir: Implementasi Tri Hablum dalam Aksi Nyata Lingkungan


Lampung Selatan
– Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Lampung bersama seluruh Pengurus Cabang PMII se-Lampung menggelar aksi lingkungan bertajuk _“Shodaqoh Oksigen: Tanam Mangrove untuk Kehidupan”_ di pesisir Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan,Minggu 17 Mei 2026

Kegiatan ini melibatkan lebih dari 200 kader PMII dari 8 cabang se-Lampung dan dipimpin langsung oleh Ketua PKC PMII Lampung, *M. Yusuf Kurniawan*. Aksi ini merupakan wujud komitmen organisasi dalam mengintegrasikan nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan ekologi dalam kerja-kerja kerakyatan.

1. Latar Belakang dan Urgensi Kegiatan
Desa Pematang Pasir dipilih sebagai lokasi kegiatan karena menjadi salah satu wilayah pesisir Lampung Selatan yang mengalami abrasi dan degradasi ekosistem mangrove dalam 5 tahun terakhir. Hilangnya tutupan mangrove berdampak langsung pada meningkatnya intrusi air laut, berkurangnya hasil tangkapan nelayan, dan kerentanan permukiman warga terhadap gelombang pasang.

Menjawab persoalan tersebut, PKC PMII Lampung menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove sebagai bentuk _shodaqoh oksigen_ bagi masyarakat dan lingkungan. Pemilihan mangrove didasarkan pada fungsi ekologisnya yang ganda: menyerap karbon, menahan abrasi, dan menjadi habitat biota laut yang menopang ekonomi pesisir.

2. Kolaborasi Lintas Elemen
Keberhasilan kegiatan tidak lepas dari kolaborasi yang dibangun sejak tahap perencanaan. Hadir dalam kegiatan:

- *Alumni PMII Lampung* yang memberikan dukungan turun langsung menanam
- *Pemerintah Desa Pematang Pasir*, dipimpin oleh Kepala Desa dan perangkat desa, yang memfasilitasi lokasi dan mobilisasi warga
- *Masyarakat Desa Pematang Pasir*, terutama kelompok nelayan dan ibu-ibu pesisir
- *Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung* yang menyediakan bibit mangrove dan memberikan pendampingan teknis penanaman

Ketua Pelaksana Kegiatan, *M. Munif Jazuli*, menekankan pentingnya kerja kolektif ini.   

“Kami tidak ingin kegiatan ini berhenti pada seremoni. Sejak awal kami libatkan desa dan dinas agar ada tanggung jawab bersama dalam perawatan pasca tanam. Ini kerja kader, alumni, pemerintah, dan warga.
Tanpa itu, 5.000 bibit ini tidak akan bertahan,” ujarnya di sela kegiatan.

3. Kerangka Nilai: Habluminannas, Habluminalalam, Habluminallah
Kegiatan ini diusung dengan tema *“Habluminannas, Habluminalalam, Habluminallah”* sebagai kerangka ideologis aksi kader PMII Lampung:

*Habluminannas – Hubungan dengan Sesama Manusia*  
Gotong royong lintas elemen menunjukkan bahwa gerakan lingkungan tidak bisa dijalankan sendiri. PMII hadir sebagai jembatan yang menyatukan kader, alumni, pemerintah, dan masyarakat dalam satu tujuan: menjaga ruang hidup bersama.

*Habluminalalam – Hubungan dengan Alam*  
Penanaman mangrove adalah bentuk konkret tanggung jawab khalifah fil ardh. Kader PMII menegaskan bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari menjaga keberlangsungan hidup manusia itu sendiri.

*Habluminallah – Hubungan dengan Allah SWT*  
Merawat ciptaan-Nya adalah ibadah sosial. Shodaqoh oksigen yang dilakukan diharapkan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir selama mangrove tumbuh dan memberi manfaat.

4. Dampak dan Rencana Keberlanjutan
Sebanyak *5.000 bibit mangrove jenis Rhizophora dan Avicennia* ditanam di area seluas ±2 hektar di pesisir Desa Pematang Pasir. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, satu pohon mangrove dewasa mampu menyerap 10-12 kg CO₂ per tahun.

Dengan demikian, potensi penyerapan karbon dari kegiatan ini mencapai ±55-60 ton CO₂ per tahun setelah 5-7 tahun pertumbuhan.

Untuk memastikan keberlanjutan, PKC PMII Lampung telah menyepakati 3 langkah tindak lanjut bersama Pemerintah Desa Pematang Pasir dan DLH Provinsi Lampung:

1. *Monitoring bulanan* terhadap pertumbuhan bibit selama 12 bulan pertama

2. *Pembentukan Kelompok Kader Peduli Lingkungan* di tingkat desa yang diisi kader PMII cabang Lampung Selatan dan warga setempat

3. *Edukasi lingkungan* bagi siswa-siswi SD dan SMP di Desa Pematang Pasir agar kesadaran ekologi tumbuh sejak dini

Ketua PKC PMII Lampung, *M. Yusuf Kurniawan*, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kritik konstruktif terhadap krisis iklim yang tidak cukup dijawab dengan wacana.  

 “Kader PMII harus hadir di ruang-ruang persoalan rakyat. Krisis iklim adalah persoalan nyata di pesisir Lampung Selatan. Maka kami jawab dengan aksi nyata di lapangan. Ini amanah organisasi dan amanah agama,” tegasnya.

5. Penutup
Kegiatan _Shodaqoh Oksigen_ ini diharapkan menjadi model kolaborasi pentahelix antara mahasiswa, alumni, pemerintah, masyarakat, dan akademisi dalam menjawab tantangan lingkungan di wilayah pesisir.

PKC PMII Lampung berkomitmen untuk melanjutkan program serupa di wilayah pesisir Lampung lainnya pada tahun 2026. (*)

Pemulung di Bandar Lampung Ditangkap usai Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid


Bandar Lampung
- Seorang pria berinisial YI (41), warga Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, ditangkap polisi, lantaran diduga telah mencabuli seorang anak perempuan berusia 6 tahun di kamar mandi Masjid di wilayah Kecamatan Tanjung Senang.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung itu diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang usai aksinya diketahui orang tua korban dan warga sekitar.

Kapolsek Tanjung Senang, Iptu Andri Saputra, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB saat korban sedang berada di teras masjid.

“Pelaku melihat korban yang sedang berada di teras masjid, lalu mendekati dan langsung menggendong korban masuk ke kamar mandi masjid,” kata Iptu Andri, Jumat (15/5/2026).

Di dalam kamar mandi yang pintunya ditutup, pelaku diduga mencabuli korban.

Korban yang merasa ketakutan kemudian meminta untuk keluar dari kamar mandi. Setelah itu, pelaku melepaskan korban dan memberikan uang sebesar 4 ratus rupiah berupa dua keping uang logam pecahan 2 ratus rupiah.

“Pelaku sempat berpesan kepada korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun,” ujarnya.

Usai keluar dari kamar mandi, korban langsung pulang dan menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Mendengar pengakuan anaknya, orang tua dan saksi dilokasi langsung mendatangi pelaku yang saat itu masih berada di sekitar lokasi.

Pelaku kemudian diamankan oleh keluarga korban dan warga sekitar dan dibawa ke Mapolsek Tanjung Senang.

“Warga yang datang langsung ikut mengamankan pelaku. Tidak lama kemudian anggota piket Reskrim bersama Bhabinkamtibmas tiba di lokasi dan membawa pelaku ke Polsek Tanjung Senang untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Andri.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu stel pakaian korban dengan kondisi celana, pakaian milik pelaku, dua keping uang logam pecahan 2 ratus rupia

Saat ini pelaku telah ditahan di rutan Mapolsek Tanjung Senang dan dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 415 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.