LAMPUNG TENGAH – Dalam upaya mewujudkan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, menggelar kegiatan tes urine bagi seluruh pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin pagi (7/7/2025). Kegiatan ini juga dirangkai dengan pemusnahan sejumlah barang hasil razia di blok hunian.
Tes urine tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang tertuang dalam surat Nomor: PAS-PK.08.02-1033, sebagai langkah konkret dalam mendukung program nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
Suasana di aula Lapas Gunung Sugih tampak penuh semangat. Seluruh jajaran pegawai dan WBP mengikuti kegiatan dengan tertib, penuh kesadaran, dan keakraban. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan terbebas dari narkoba.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat dan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), antara lain Ketua Pengadilan Negeri Lampung Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Kepala BNN Kota Metro, Ketua dan pengurus Granat Lampung Tengah, perwakilan Kodim Kota Metro, Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Polres Lampung Tengah, serta Polsek Gunung Sugih.
Kepala Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Mastur, A.Md.IP., S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata rutinitas administratif, tetapi merupakan bentuk kerja nyata untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
“Ini bukan hanya kegiatan seremonial. Tes urine dan pemusnahan barang bukti adalah bagian dari ikhtiar menjaga martabat lembaga. Hasil tes yang nihil menunjukkan bahwa kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga menanamkan kesadaran. Lingkungan pemasyarakatan harus menjadi tempat pemulihan dan pembinaan, baik untuk WBP maupun petugas,” ujar Mastur.
Dalam kegiatan tersebut, Lapas Gunung Sugih juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia, yang ditemukan di sejumlah blok hunian. Barang-barang yang dimusnahkan antara lain kabel listrik, tali tambang, tali jemuran, kartu remi, alat cukur, dan benda logam seperti kawat, sendok, ikat pinggang, serta potongan kuku yang berpotensi disalahgunakan.
Mastur menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama strategis dengan berbagai pihak, termasuk BNN Kota Metro, Polres Lampung Tengah, Kodim Kota Metro, serta organisasi kemasyarakatan seperti Granat.
“Sinergi antar lembaga menjadi kunci utama dalam mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba. Kami ingin menjadikan Lapas Gunung Sugih sebagai tempat pembinaan yang sehat, bukan hanya dari segi fisik, tapi juga moral dan integritas,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala maupun insidental sebagai bagian dari pembentukan budaya kerja profesional, humanis, dan berintegritas.
Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, Lapas Kelas IIB Gunung Sugih berharap dapat menjadi contoh dalam upaya menciptakan institusi pemasyarakatan yang BERSINAR (Bersih dari Narkoba), sekaligus memperkuat nilai-nilai kejujuran dan keteladanan di lingkungan kerja.