Bandar Lampung – Sebanyak 15 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, Senin (14/7/2025). Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung ini dilakukan atas nama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Dalam sambutannya, Marindo menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan bagian dari upaya memperkuat komitmen aparatur sipil negara (ASN) dalam meningkatkan kualitas kinerja yang berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat.
“Selamat kepada para pejabat fungsional yang hari ini resmi dilantik. ASN tidak boleh puas hanya dengan bekerja. Kita harus bisa menunjukkan hasil kerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Marindo.
Ia menyampaikan bahwa pejabat fungsional diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana teknis, tetapi juga agen perubahan (change agent) yang mampu menjawab berbagai tantangan birokrasi serta menjadi solusi atas berbagai persoalan pelayanan publik.
“Saat ini kita butuh ASN yang berpikir inovatif, mampu berkolaborasi lintas sektor, serta memberi nilai tambah bagi organisasi dan masyarakat,” lanjutnya.
Marindo juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir (mindset) ASN, dari sekadar memenuhi tugas menjadi pemecah masalah yang proaktif, serta dari bekerja sendiri menjadi kolaborator produktif dalam sistem pemerintahan.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa setiap kenaikan jabatan bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan tanggung jawab baru yang menuntut peningkatan produktivitas dan komitmen terhadap hasil kerja yang berkualitas.
“Kompetensi tanpa komitmen tidak akan menghasilkan apa-apa. Tapi jika keduanya dimiliki, dampaknya akan luar biasa bagi organisasi dan masyarakat,” ujarnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal semangat baru dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan berdampak nyata di tengah masyarakat.