Lampung — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP, M.H., menekankan pentingnya transparansi, musyawarah, dan pendekatan demokratis dalam setiap kegiatan sekolah yang melibatkan pembiayaan dari siswa dan orang tua.
Dalam keterangannya pada Selasa (8/7), Thomas menyatakan bahwa setiap bentuk kegiatan, baik dari segi lokasi maupun pembiayaan, harus diputuskan melalui kesepakatan bersama tanpa adanya paksaan.
"Jangan ada unsur intimidasi atau paksaan. Semua harus dibangun secara terbuka dan demokratis. Biaya kegiatan juga harus dimusyawarahkan dan disepakati bersama," tegasnya.
Kegiatan Kunjungan Industri SMK Jangan Jadi Beban
Menanggapi pelaksanaan kunjungan industri bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Thomas menilai bahwa kegiatan tersebut memang memiliki peran penting sebagai bagian dari implementasi pembelajaran praktik. Namun, ia mengakui bahwa pelaksanaannya kerap menjadi beban bagi siswa dan orang tua karena biaya yang tinggi.
"Kalau orang tua tidak mampu, maka kunjungan bisa dilakukan di lokasi terdekat. Tidak boleh ada pemaksaan apalagi ancaman penurunan nilai karena tidak ikut. Itu tidak dibenarkan," ujarnya.
Thomas menekankan pentingnya memberikan opsi kegiatan yang menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi siswa, agar proses pendidikan tetap berjalan tanpa membebani pihak manapun.
Pengadaan Seragam Sekolah Tidak Boleh Dipaksakan
Dalam kesempatan yang sama, Thomas juga menanggapi isu mengenai pengadaan seragam sekolah. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pengadaan seragam masih bersifat mandiri, dan sekolah tidak boleh memaksakan pembelian seragam baru kepada siswa.
"Jika seragam sebelumnya masih layak, silakan digunakan kembali. Tidak boleh dipaksakan membeli baru. Untuk seragam kolektif seperti batik atau olahraga, sekolah boleh mengatur, tapi tetap harus menyediakan opsi bagi siswa," jelasnya.
Pernyataan ini menjadi bentuk komitmen Disdikbud Lampung dalam menciptakan iklim pendidikan yang inklusif, adil, dan bebas tekanan, serta memberikan ruang dialog antara pihak sekolah dan orang tua dalam setiap pengambilan keputusan.
Dengan demikian, Thomas berharap seluruh sekolah di Provinsi Lampung dapat menjalankan kebijakan yang mengedepankan keterbukaan, partisipasi aktif orang tua, dan kepentingan terbaik bagi siswa, terutama dalam aspek pembiayaan dan kegiatan non-akademik.