Bandar Lampung – Hasil ekshumasi terhadap jenazah Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Program Studi Bisnis Digital Universitas Lampung (Unila) angkatan 2024, menunjukkan adanya tumor di bagian otak. Namun, dari hasil penyelidikan Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung, juga ditemukan adanya indikasi tindakan kekerasan. Hasil ini dipaparkan dalam gelar perkara yang berlangsung, Selasa (7/10/2025).
Kasus meninggalnya Pratama sebelumnya telah ditangani kepolisian sejak 20 Juni 2025 dan kini resmi dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sebanyak 52 saksi, termasuk 11 panitia kegiatan, 28 alumni, dan satu tenaga medis yang sempat merawat korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, saat menjalani perawatan, korban diketahui mengidap tumor otak. Namun, pihak keluarga, terutama ibu korban, Wirnawati, menyatakan bahwa sejak kecil almarhum tidak pernah memiliki riwayat penyakit serius, apalagi tumor.
Dokter Spesialis Forensik yang melakukan ekshumasi, dr. I Putu Swartama Wiguna, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya tumor di bagian otak korban. “Hasil ekshumasi menunjukkan adanya tumor otak pada korban Pratama Wijaya,” ungkapnya.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan, didampingi Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan bahwa dari hasil penyidikan ditemukan adanya dugaan kekerasan yang tidak hanya dialami oleh Pratama, tetapi juga oleh beberapa peserta lain dalam kegiatan Diksar Mahasiswa Pencinta Alam (Mahepel).
“Berdasarkan hasil penyidikan, keterangan saksi, surat, petunjuk ahli, dan barang bukti, kami menemukan indikasi adanya kekerasan. Namun, untuk mengetahui siapa pelaku dan sejauh mana perannya, kami masih memerlukan pembuktian lebih lanjut,” ujar Kombes Indra.
Ia menambahkan, kondisi jenazah yang telah membusuk membuat sulit mendeteksi bekas kekerasan secara fisik. “Dari hasil forensik, jenazah mengalami tumor otak yang mengeluarkan cairan. Sementara, tanda-tanda kekerasan sulit ditemukan karena jenazah sudah dalam kondisi membusuk,” jelasnya.
Dirkrimum menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. “Hari ini kami pastikan kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan karena ditemukan unsur pidana. Siapa pun yang terbukti melakukan penganiayaan akan kami proses sesuai hukum. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini dapat segera terungkap,” pungkasnya.
