Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label APINDO. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label APINDO. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 Juni 2026

Dua Bakal Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas


Bandarlampung
- Menjelang perhelatan musyawarah provinsi (Musprov) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung mulai muncul beberapa kandidat yang akan bertarung.

Hingga kini sudah ada dua kandidat yang mengambil berkas pendaftaran. Pertama Tatang Rohadi dan Junaedi. Keduanya mengambil berkas secara langsung ke panitia pendafataran.

Ketua Panitia Pendaftaran dan Penjaringan Calon Ketua Apindo Lampung, Mico Periyando membenarkan sudah ada dua kandidat yang mengambil berkas pendaftaran.

"Yang sudah menghubungi berniat menjadi calon sudah ada 5 orang. Tapi yang sudah mengambil berkas baru dua orang," ungkap Mico.

Menurut Mico pengambilan berkas calon dibuka sampai tanggal 19 Juni 2026 pukul 00.00 WIB. S
Namun untuk pengembalian bisa dilakukan sampai tanggal 21 Juni 2026.


Usai mengambil berkas, pengusaha rumah malan minang indah grup, Junaedi, mengaku ingin meramaikan bursa pencalonan ketua Apindo Lampung karena melihat Apindo selama ini memiliki peran penting dalam mendorong kemajuan UMKM dan menjaga dunia usaha.

"Atas saran dan dorongan dari kawan-kawan, dan saya lihat memang banyak hal bermanfaat yang bisa dilakukan di Apindo, makanya saya berniat maju sebagai calon," ujar Junaedi.

Sementara, Tatang Rohadi yang dikenal pengusaha yang banyak bergerak di bidang pelabuhan enggan berkomentar banyak soal niatnya maju sebagai calon.

"Bismillah atas izin Allah SWT dan support dari kawan-kawan saya mengambil berkas. Soal lain-lainnya saya belum bisa bicara banyak ya. Kota fokus dlu menyiapkan semua persyaratan," tutupnya.

Kamis, 09 April 2026

Apindo Harap Proses Hukum PSMI Tidak Ganggu Operasional Perusahaan dan Stabilitas Ekonomi Daerah


Bandarlampung
— Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung berharap proses hukum yang tengah dijalani oleh PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) di Kejaksaan Tinggi Lampung tetap berjalan secara profesional tanpa mengganggu operasional perusahaan maupun hak-hak petani plasma.

Ketua Umum DPP Apindo Lampung, Ary Meizari Alfian, menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Namun demikian, ia mengingatkan agar penanganan perkara tersebut tetap memperhatikan dampaknya terhadap kegiatan usaha dan ekosistem ekonomi yang lebih luas.

“Apindo menghargai proses hukum yang dilakukan oleh Kejati Lampung. Namun kami berharap proses tersebut tidak sampai mengganggu operasional perusahaan, karena hal ini berkaitan langsung dengan keberlangsungan usaha, tenaga kerja, serta petani plasma,” ujarnya dalam rapat bersama jajaran pengurus Apindo Lampung, Rabu (8/4).

Menurut Ary, keberadaan PT PSMI tidak hanya berpengaruh pada internal perusahaan, tetapi juga menyangkut kehidupan banyak pihak, mulai dari karyawan, mitra usaha, hingga para petani plasma yang menggantungkan penghasilan mereka pada aktivitas perusahaan tersebut. Oleh karena itu, stabilitas operasional dinilai sangat penting untuk menjaga roda perekonomian daerah tetap berjalan.

“Operasional perusahaan harus tetap dijaga, karena dampaknya sangat luas terhadap stabilitas ekonomi daerah. Jangan sampai ada efek domino yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Apindo Lampung juga mengimbau para petani plasma untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi massa yang berpotensi memperkeruh situasi. Ary menilai, penyelesaian persoalan sebaiknya dilakukan melalui jalur dialog dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh pihak, khususnya petani plasma, untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu ketertiban. Mari kita percayakan proses ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab organisasi, Apindo Lampung juga menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan kepada PT PSMI apabila diperlukan. Hal ini mengingat perusahaan tersebut merupakan bagian dari anggota Apindo.

“PT PSMI adalah anggota Apindo, sehingga kami siap memberikan pendampingan atau advokasi guna membantu mencarikan solusi terbaik atas persoalan yang dihadapi,” ungkap Ary.

Apindo berharap, melalui pendekatan yang bijak dan kolaboratif antara aparat penegak hukum, perusahaan, dan masyarakat, persoalan ini dapat diselesaikan tanpa menimbulkan gejolak yang berdampak luas terhadap iklim investasi di Provinsi Lampung.

Dengan demikian, kepercayaan investor tetap terjaga, kegiatan usaha berjalan normal, serta kesejahteraan masyarakat Lampung khususnya petani plasma di Kabupaten Waykanan sekitar dapat terus terlindungi.

Sekretaris DPP Apindo Lampung, Yanuar Irawan, menambahkan, Apindo akan berkomunikasi dengan PT.PSMI untuk mengetahui persoalannya secara utuh. Apindo berharap masalah yang muncul tidak sampai mengganggu stabilitas ekonomi maupun investasi di Lampung.

"Apindo menghormati proses hukum yang ada. Tapi Apindo berharap operasional perusahaan tidak terganggu agar stabilitas investasi dan ekonomi di daerah tidak terganggu," ungkapnya.

Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Lampung, Ardiansah, menjelaskan, Apindo berharap menajemen PT.PSMI dan Kejati Lampung sama-sama memastikan operasional perusahaan tidak terganggu.

 Sebab operasional perusahaan berkaitan langsung dengan hak-hak petani plasma, karyawan dan iklim investasi di daerah."Jadi Apindo berharap semua pihak menghargai proses hukum yang ada, tapi juga sama-sama memastikan operasional perusahaan tidak terganggu," pungkasnya.