Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri pendidikan. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri pendidikan. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Desember 2022

Dunia Pendidikan Tidak Lagi Menghasilkan Pejuang Anti Korupsi


Opini oleh: Pinnur Selalau

Jika kita mengamati berbagai kasus korupsi di Negeri ini, dapat dikatakan sebagian besar pelakunya adalah kalangan terpelajar. Sebagian diantaranya lulusan Perguruan Tinggi, baik Perguruan Tinggi Negeri maupun perguruan tinggi Swasta dan bergelar Sarjana, Magister, Doktor, Profesor, bahkan ada yang menyandang jabatan akademik tertinggi sebagai Rektor, Dekan, dan lain-lain.

Realita itu merupakan tamparan bagi dunia pendidikan. Lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi Pejuang Anti Korupsi justru terkesan "Menernak" Koruptor.

Seyogyanya, dengan seperangkat pengetahuan yang dimiliki, Civitas Akademika Perguruan Tinggi semestinya berkomitmen dalam pemberantasan korupsi, dan menjadi pelopor Gerakan Anti Korupsi. Namun kenyataannya tidak sedikit kalangan terpelajar justru menjadi pelaku korupsi itu sendiri. Kondisi seperti ini menjadikan latar belakang sosial pelaku korupsi semakin beragam, mereka tidak hanya berasal dari kalangan elit partai politik, eksekutif, legislatif, Yudikatif, TNI-Polri, Pengusaha, tapi sudah merambah juga ke Civitas Akademica Campus.

Mengapa kalangan terpelajar terseret ke dalam pusaran korupsi? Padahal mereka termasuk dalam kelompok yang berilmu pengetahuan tinggi, bahkan sebagian dari mereka dikenal memiliki rekam jejak yang hebat.

Apakah mungkin hal itu terjadi karena mereka terlalu jauh bersinggungan dengan politik dan kekuasaan, serta kemungkinan mereka juga tidak siap untuk berurusan dengan budaya birokrasi yang koruptif.

Persoalan hubungan politik kekuasaan dengan korupsi, pernah diutarakan Lord Acton saat menulis surat pada Bishop Mandell Creighten, yang mana isi dalam surat Lord Acton tersebut menulis ungkapan yang terkenal hingga saat ini yakni, "Power tends to corrupt and absolute power corrupt absolutely"; orang yang memiliki kekuasaan cenderung untuk menyalahgunakannya dan orang yang memiliki kekuasaan absolut sudah pasti akan menyalahgunakannya, yang artinya kira-kira demikian.

Sebagai modal penting yang harus dimiliki oleh kelompok terpelajar adalah moral serta akhlak. Modal akhlak bersifat universal, karena berlaku bagi siapapun dan apapun agamanya. Masalah akhlak sangatlah penting karena menyangkut integritas seseorang.

Oleh karena itu kalangan terpelajar jangan hanya mengandalkan ilmu pengetahuan, apabila bersinggungan dengan politik dan kekuasaan.

Ahmad Syafii Maarif atau yang dikenal dengan (Buya Syafii), beliau pernah menyatakan bahwa perspektif moral dapat digunakan untuk menilai apakah seseorang yang terpelajar telah berkhianat, terpleset, tertipu, khilaf, naif, atau tidak paham dengan medan pergaulan sehingga salah dalam mengambil langkah. Disini kita dapat menilai moralitas mereka yang terpelajar, namun tersandung kasus korupsi.

Kita sadar bahwa sudah begitu banyak kalangan terpelajar yang terlibat kasus korupsi. Untuk itu lembaga pendidikan mulai mengembangkan pendidikan Anti korupsi. Pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), anak-anak mulai dibekali pendidikan antikorupsi walaupun dalam bentuk yang sederhana.

Dan pada tingkat pendidikan dasar dan menengah, juga dikembangkan kurikulum pendidikan antikorupsi. Bahkan ada usaha untuk membudayakan kejujuran melalui program percontohan "Kantin Kejujuran" dibeberapa sekolah. Namun sayangnya program kantin kejujuran tidak bertahan lama, bahkan banyak yang mengalami kebangkrutan.

Dan di perguruan tinggi juga dikembangkan kurikulum pendidikan antikorupsi dengan cara yang bermacam-macam. Sebagian kampus menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai mata kuliah mandiri. Dan sebagian lagi dilakukan dengan cara menyisipkan (Inserting) materi antikorupsi pada beberapa mata kuliah relevan.

Namun menurut saya, semua itu akan sia-sia dan tidak akan berhasil untuk menghasilkan pejuang-pejuang antikorupsi, jika dikalangan pendidiknya sendiri terlibat praktek korupsi. Karena kalau demikian, maka akan berlakulah istilah dalam pepatah "Guru kencing berdiri murid kencing berlari".

Sektor pendidikan selalu menjadi sasaran empuk korupsi. Berbagai kasus telah ditemukan dari oknum guru, kepala sekolah, Dosen,Dekan, Rektor dinas pendidikan, hingga tingkat pusat. Tindakan ini tentu tidak dapat ditolerir mengingat pendidikan memegang peranan penting dalam membentuk generasi masa depan demi keutuhan NKRI.

Secara umum diketahui bahwa kualitas pendidikan di Indonesia belum membaik. Minimnya sarana dan prasarana serta akses pendidikan yang belum merata masih jauh dari harapan, karena semua anak Indonesia berhak atas pendidikan yang berkualitas.

Masalah ini memiliki akar penyebab yang sama, yaitu korupsi di bidang pendidikan yang dilakukan oleh berbagai pejabat lembaga pendidikan baik pendidikan tingkat Dasar hingga perguruan tinggi, mulai dari guru hingga bupati, walikota, gubernur serta pejabat kementerian. Korupsi ini dapat terjadi karena pengendalian yang lemah sehingga menciptakan ruang manipulasi yang tinggi.

Menurut pandangan, ada beberapa faktor yang berkontribusi terhadap buruknya layanan pendidikan di Indonesia. Isu-isu umum terkait dengan pengelolaan anggaran, kualitas pengajar dan ketersediaan sarana dan prasarana, ukuran anggaran saja tidak cukup. Perlu dilihat bagaimana anggaran itu direncanakan, didistribusikan dan digunakan. Persoalannya, dunia pendidikan tak luput dari persoalan tidak mengkorupsi pengeluaran sesuai prioritas kebutuhan.

Sebagai contoh, Rektor Unila yang terkena OTT KPK pada Jumat (19/8/2022) masuk daftar hitam kasus korupsi di dunia pendidikan terkait kasus suap dalam penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022, di tempat yang seharusnya membentuk pemimpin-pemimpin generasi bangsa. Hal ini juga merugikan banyak anak Indonesia yang kehilangan akses ke pendidikan tinggi karena hanya orang kaya yang mampu membayar lebih.

Maraknya korupsi di sektor pendidikan harus menjadi perhatian. Bahkan diduga tindakan korupsi dan pemborosan dana jauh lebih besar dari jumlah kasus yang ditangani APH. Semakin banyak kasus, semakin besar kerugian negara, berakibat layanan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia menjadi suram. Apalagi pendidikan merupakan pelayanan dasar yang sangat berperan dalam pembentukan karakter dan sikap seseorang.

Berangkat dari hal tersebut, tidak mengherankan bahwa siapa pun, baik dari lembaga, organisasi dan semacamnya yang memahami pentingnya pendidikan, biasanya ingin tahu tentang bagaimana sistem pendidikan yang sebenarnya diterapkan dan seberapa baik negara yang bersangkutan menerapkan sistem pendidikan saat ini.

Pendidikan Antikorupsi merupakan salah satu dari upaya pemberantasan korupsi yang bersifat preventif serta upaya pemberantasan korupsi secara kuratif. Dunia pendidikan khususnya lembaga pendidikan pada umumnya memiliki badan pengetahuan yang menjernihkan berbagai kesalahpahaman dalam upaya pemberantasan korupsi. Sektor pendidikan memiliki jaringan yang kuat melalui lembaga pendidikan. Pendidikan Antikorupsi akan menjadi gerakan yang luas, sehingga mampu menekan tingkat kejadian korupsi di dunia pendidikan.

Kamis, 08 Mei 2025

‎FMGI Apresiasi Kadis Pendidikan Provinsi Lampung yang Bakal Copot Kepsek Gagal


BANDARLAMPUNG
- Forum Martabat Guru Indonesia (FMGI) mengapresiasi Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico, S.STP., M.H., yang berani melakukan terobosan dan berkomitmen memperbaiki kualitas pendidikan di Lampung.
‎FMGI juga menyatakan siap mendukung Kepala Dinas dan program-program yang digagas demi pendidikan di Provinsi Lampung menjadi lebih baik.
‎Hal tersebut disampaikan Ketua FMGI Anton Kurniawan, S.Pd., M.M. didampingi Ketua Dewan Pakar Gino Vanollie, S.Pd., M.H. dan jajaran Pengurus FMGI saat diterima Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico, S.STP., M.H., di ruang kerjanya, Kamis (8/5/2025).
‎"Forum Martabat Guru Indonesia mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya program Bapak Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Lampung dalam upaya memperbaiki kualitas pendidikan di Lampung, di antaranya penilaian kinerja Kepala Sekolah," ucap Anton.
‎"Kuesioner yang diberikan Kepala Dinas kepada guru untuk diisi secara jujur merupakan salah satu langkah tepat untuk menggali informasi secara valid sebagai salah satu pertimbangan dalam mengambil keputusan. Kebijakan seperti ini kita dukung sepenuhnya, sebab memang kita perlukan dalam upaya memperbaiki l kualitas pendidikan kita yang masih tertinggal," ujar Anton.
‎Sementara itu, Dewan Pakar FMGI, Gino Vanollie, menyampaikan pentingnya membangun ekosistem pendidikan yang sehat dengan melibatkan berbagai stakeholder agar cita-cita Gubernur untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Lampung bisa tercapai.
‎"Kita sangat mengapresiasi komitmen Bapak Kepala Dinas yang punya tekad kuat untuk memperbaiki pendidikan kita yang saat ini masih tertinggal. Kita juga mengapresiasi beliau yang bekerja dengan berbasis data, ini langkah maju bagi dunia pendidikan kita. Kita berharap Dinas Pendidikan bisa melihat tantangan pendidikan kita secara holistis dan tidak parsial sehingga terbangun ekosistem pendidikan yang baik yang pada akhirnya  cita-cita bersama untuk pendidikan di Lampung yang berkualitas dapat tercapai," ungkap Gino.
‎Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Lampung dan mengejar ketertinggalan sesuai dengan instruksi Gubernur Lampung untuk menyukseskan tri cita Gubernur, di antaranya meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
‎Dia juga mengatakan saat ini Dinas Pendidikan Provinsi Lampung sudah mulai melakukan kerja-kerja nyata untuk memperbaiki kualitas pendidikan yang tertinggal.
‎"Instruksi Bapak Gubernur jelas bahwa kualitas pendidikan kita harus ditingkatkan. Saat ini kita tertinggal, indeks pembangunan manusia (IPM) kita yang terendah di Sumatera. Perlu kerja nyata yang terukur, sehingga pendidikan kita bisa menjadi lebih baik," tegas Thomas.
‎"Saya sudah sebar kuesioner kepada guru dan siswa untuk mencari informasi terkait kinerja kepala sekolah di masing-masing sekolah. Dengan data ini nanti akan diketahui apakah dia berhasil sebagai kepala sekolah atau tidak. Kalau memang gagal, ya diganti. Tolok ukurnya adalah prestasi, salah satu jumlah lulusan yang diterima di perguruan tinggi negeri, perkembangannya seperti apa, bertambah atau tidak? Kalau malah menurun, itu berarti kepala sekolahnya gagal, ya kita copot," pungkasnya.

Kamis, 02 Januari 2025

Ombudsman Lampung Minta Disdikbud Lampung Perbaiki Tata Kelola Pemberian Ijazah


Bandar Lampung
- Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung memberikan saran perbaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung terkait tata kelola pemberian ijazah kepada peserta didik yang dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan Menengah Negeri di Provinsi Lampung.

Pasalnya, Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik itu dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir masih menerima keluhan masyarakat (laporan dan konsultasi) terkait penahanan ijazah atau belum diberikannya ijazah kepada peserta didik.

Tercatat, tahun 2023 telah diterima sebanyak 13 laporan dan konsultasi, 2022 diterima 9 laporan dan konsultasi, 2021 diterima 3 laporan dan konsultasi, 2020 diterima 5 laporan dan konsultasi, 2019 diterima 1 laporan. Saran perbaikan diberikan sebagai hasil Kajian Ombudsman Lampung yang dilaksanakan Tahun 2024.

Hal itu disampaikan Nur Rakhman Yusuf, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung dalam rilisnya, Selasa (31/12). 

Nur Rakhman mengungkapkan dari hasil kajian yang dilaksanakan, Ombudsman Lampung memberikan 5 (lima) saran perbaikan. Saran Pertama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaam Provinsi Lampung diminta menyusun dan menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang Pengambilan Ijazah oleh peserta didik atau walimurid, "Dari saran yang sudah kami sampaikan, saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung sudah menerbitkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung tentang SOP Pengambilan Ijazah, harapannya SOP tersebut memberikan kepastian hukum bagi peserta didik atau walinya untuk mengambil ijazah di sekolah, saat ini sudah jelas apa syarat pengambilan ijazah, bagaimana prosedurnya termasuk biayanya gratis (tidak dipungut biaya). Selain itu diharapkan SOP tersebut juga berlaku untuk semua SMA dan SMK Negeri di Provinsi Lampung sehingga tidak ada perbedaan praktik pengambilan ijazah di sekolah-sekolah, " ungkapnya. 

Saran Kedua, Lanjut Nur Rakhman, kami meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung memperkuat pengawasan pemberian ijazah peserta didik dengan menggunakan instrument tertulis, "Saat ini Dinas Pendidikan telah menindaklanjuti dengan membuat instrument tertulis ini, nantinya akan terlihat berapa jumlah ijazah yang masih ada di sekolah, dan akan terlihat juga bagaimana progres pemberian ijazah kepada peserta didik, jika belum diberikan apa alasannya, dari informasi yang kami terima dari Dinas Pendidikan dan sekolah, ada beberapa hal mengapa ijazah belum diberikan diantaranya karena peserta didik belum sidik jari, kuliah atau bekerja di luar daerah, alamat tidak ditemukan, dan tidak bisa dihubungi. Namun, tidak ada karena peserta didik atau walimurid belum melunasi sumbangan, karena hal itu dilarang oleh Peraturan Gubernur Lampung No. 61 Tahun 2020. Oleh karena itu, sekolah tidak boleh menahan ijazah karena peserta didik atau walimurid belum lunas membayar sumbangan, "paparnya.

Menurut Nur Rakhman, adanya sarana pengaduan khusus terkait keluhan penahanan ijazah atau belum diberikannya ijazah juga sangat penting, maka Saran Ketiga, kami meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan Satuan Pendidikan Menengah (SMA dan SMKN) Negeri di Provinsi Lampung menyediakan sarana pengaduan tersebut, " Sebenarnya Dinas Pendidikan dan sekolah sudah memiliki sarana pengaduan secara umum, namun belum ada yang khusus terkait keluhan penahanan ijazah atau belum diberikannya ijazah, saat ini Dinas Pendidikan dan sekolah sudah menindaklanjuti dengan menyediakan sarana pengaduan khusus terkait penahanan ijazah atau belum diberikannya ijazah kepada peserta didik, jadi apabila masyarakat ada keluhan silahkan sampaikan ke sarana pengaduan tersebut, sehingga ijazah bisa segera diberikan sekolah tanpa alasan apapun (gratis), " tuturnya. 

Selain hal di atas, Ombudsman Lampung juga masih menemukan adanya data yang belum valid di sekolah terkait jumlah ijazah yang belum diberikan kepada peserta didik, sehingga Saran Keempat adalah kami meminta Satuan Pendidikan Menengah Negeri di Provinsi Lampung untuk melakukan inventarisasi kembali terkait jumlah ijazah yang masih ada di sekolah dan menyampaikan hasilnya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, "Pada saat kami turun lapangan untuk mengecek, kami menemukan perbedaan jumlah ijazah yang ada di sekolah dengan data yang diberikan Dinas Pendidikan, kecenderungannya jumlahnya bertambah maka kami minta untuk mendata kembali. Saat ini, sekolah sudah menindaklanjuti dan hasilnya juga disampaikan ke Ombudsman Lampung. Kami melihat sudah ribuan ijazah yang sudah diberikan sekolah kepada peserta didik sebagai dampak dari hasil kajian ini, "tuturnya.

Sebagai bentuk akuntabilitas, kami juga memberikan Saran Kelima yaitu kami meminta Satuan Pendidikan Menengah Negeri di Provinsi Lampung menyampaikan laporan tertulis kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, "Ombudsman Lampung saat ini sudah menerima laporan tertulis dari sekolah ke Dinas Pendidikan terkait jumlah ijazah yang sudah diberikan dan belum diberikan. Dari data yang kami terima sekitar 5.005 ijazah di SMA Negeri sudah dibagikan dari sebelumnya 12.979 ijazah, sementara sekitar 1.470 ijazah di SMK Negeri sudah dibagikan dari sebelumnya sekitar 2.685 ijazah, ke depan sekolah akan menyampailan laporan tertulis tersebut setiap 3 bulan sekali kepada Dinas Pendidikan, sehingga hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban sekolah kepada Dinas Pendidikan. Kami mengapresiasi Dinas Pendidikan dan sekolah sudah menindaklanjuti saran perbaikan. Beberapa saran perbaikan yang kami sampaikan diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pemberian ijazah di Provinsi Lampung, namun jika masyarakat masih ada keluhan penahanan ijazah silahkan sampaikan melalui nomor WA pengaduan Ombudsman Lampung yaitu 08119803737, kami tekankan pengaduan di Ombudsman gratis atau tidak dipungut biaya, termasuk ketika ijazah sudah diterima, jadi jangan sampai masyarakat dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengambil ijazah, " pungkasnya.(*)

Kamis, 02 Mei 2024

Hari Pendidikan Nasional 2024: Meningkatkan Komitmen untuk Masa Depan Bangsa


GK, BANDAR LAMPUNG
- Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2024 disambut dengan semangat tinggi oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. 

Momentum ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga menjadi panggilan untuk mengevaluasi dan meningkatkan komitmen terhadap pendidikan sebagai pilar utama pembangunan bangsa.

Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memberikan pernyataan yang mendalam tentang pentingnya peran pendidikan dalam membangun masyarakat yang berkualitas dan beradab. 

Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa investasi dalam pendidikan adalah investasi jangka panjang yang akan membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia.

"Pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau institusi pendidikan semata, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Kita perlu bersatu dalam upaya meningkatkan akses, mutu, dan relevansi pendidikan untuk semua anak Indonesia," ujar Irjen Pol Helmy Santika.

Beliau juga menyoroti pentingnya pendidikan karakter dalam membentuk generasi yang memiliki integritas, tanggung jawab, dan empati terhadap sesama. Menurutnya, pendidikan tidak hanya tentang penguasaan materi akademik, tetapi juga tentang pembentukan karakter yang kuat dan beretika.

Selain itu, Irjen Pol Helmy Santika juga menggarisbawahi perlunya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan. 

"Komitmen bersama adalah kunci untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai negara yang maju melalui pendidikan yang merata dan berkualitas," tambahnya.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini juga menjadi momentum untuk merenungkan tantangan dan peluang yang dihadapi dalam meningkatkan mutu pendidikan di tengah dinamika zaman. 

Hal ini mencakup penerapan teknologi dalam pembelajaran, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta upaya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak di daerah terpencil.

Dengan semangat Hari Pendidikan Nasional yang kental, diharapkan semua pihak dapat bersatu untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif, inovatif, dan berdaya saing tinggi. 

Hanya dengan pendidikan yang kuat dan merata, Indonesia dapat melangkah menuju masa depan yang gemilang dan berkelanjutan,[Feby/Rls]

Kamis, 21 April 2022

Dinas Pendidikan Rakor Peningkatan Mutu



GK, Kota Agung - Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, mengadakan rapat koordinasi dengan sejumlah pegawai dari sejumlah jenjang untuk membahas peningkatan mutu pendidikan di kabupaten tersebut di masa mendatang.

Rapat koordinasi dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Yadi Mulyadi, Sekretaris Dinas Pendidikan Roslan, Serta Pengawas SPLP, dan MKKS.

Acara berlangsung di Gedung Aula Pendidikan Dinas setempat di Jalan Ahmad Yani, Kotaagung timur, Kamis (21/4/2022).

Saat membuka rapat koordinasi, Sekretaris Dinas Pendidikan Tangggamus Roslan mengatakan seluruh pihak harus saling gotong royong meningkatkan mutu pendidikan di kabupaten Tanggamus, sehingga lebih greget dari sebelumnya.

Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus Yadi Mulyadi menggaris bawahi beberapa hal dalam peningkatan mutu pendidikan di kabupaten Tanggamus, mulai dari raport mutu pendidikan, yang menyesuaikan dengan standar nasional.

Yadi Mulyadi mengatakan, "Mutu pendidikan di Tanggamus masih berbeda dari satu daerah dengan daerah lain, seperti dari mutu pendidikan di Kotaaagung, jika dibandingkan di Ulubelu atau Air Naningan," ujarnya.

Kadis mengatakan peningkatan mutu pendidikan disesuaikan dengan arahan dari Kemendikbud Ristek dan DInas Pendidikan Provinsi Lampung.

Dalam arahan terakhir, Kementerian dan Pemprov mengingatkan pemakaian indikator dalam meningkatkan mutu pendidikan, seperti raport, di samping terus membenahi sarana dan prasana dunia pendidikan.

Yadi Mulyadi juga menyinggung program Semua Bisa Kuliah, hasil kerja sama Dinas Pendidikan Tanggamus dengan sebuah perguruan tinggi di Metro. Program tersebut dimaksudkan memberikan kesempatan kepada masyarakat umum, , ASN, PKS, atau dari kalangan lainnya memperoleh gelar minimal strata 1. (Ar)

Sabtu, 01 Maret 2025

FKIP Unila Jalin Kerja Sama dengan Dinas Pendidikan Tulang Bawang Barat dalam Pengembangan Pendidikan dan Budaya Lampung


Tulang Bawang Barat
 – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam rangka menjalin kerja sama strategis di bidang pendidikan dan kebudayaan. Kerja sama ini mencakup pengembangan modul ajar dan budaya Lampung, pelaksanaan 
Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP), serta program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kabupaten Tulang Bawang Barat,Kamis(27/2/2025)

Kunjungan ini dihadiri oleh Dekan FKIP Unila, Dr. Albet Maydiantoro, M.Pd., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Hermi Yanzi, S.Pd., M.Pd., Ketua Unit PLT, Drs. Maskun, M.H., Ketua Unit Kerja Sama, Devi Sutrisno P., S.Pd., M.Pd., serta Fitriadi, S.Pd., M.Pd ketua tim kerja dekan, Yinda Dwi Gustira S.Pd., M.Pd. sekretaris tim kerja dekan, Nabilla Kurnia Adzan, S.Pd., M.Pd bidang kerjasama tim kerja dekan FKIP Unila.

Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Tulang Bawang Barat diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Hikmawati, S.Sos., M.M., serta Yusep Syam, S.Pd., yang menjabat sebagai Seksi Peningkatan Kualifikasi dan Kompetensi Guru.

Salah satu agenda utama dalam kunjungan ini adalah implementasi program Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP). FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Tulang Bawang Barat sepakat untuk memperkuat sinergi dalam menyediakan sekolah mitra bagi mahasiswa FKIP Unila yang akan menjalani PLP.

Dalam sambutannya, Dekan FKIP Unila, Dr. Albet Maydiantoro, M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat atas dukungannya terhadap program PLP yang telah berjalan. Ia juga meminta evaluasi terhadap program PLP guna meningkatkan efektivitas pelaksanaannya di masa mendatang.

"Kami sangat berterima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa FKIP Unila untuk menjalani PLP di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kami juga berharap ada evaluasi bersama agar program ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi calon guru serta sekolah-sekolah mitra," ujar Dr. Albet.

Selain kerja sama dalam bidang PLP, FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Tulang Bawang Barat juga berkomitmen untuk berkolaborasi dalam pengembangan modul ajar Bahasa Lampung serta pelestarian budaya Lampung di lingkungan pendidikan.
Dr. Albet Maydiantoro menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkaya bahan ajar Bahasa Lampung yang lebih sistematis dan mudah diimplementasikan di sekolah.

"Kami sangat berharap bisa bekerja sama dalam pengembangan modul ajar dan budaya Lampung bagi siswa SD, SMP, dan SMA. Ini penting untuk menjaga kelestarian budaya Lampung serta memperkuat identitas budaya daerah bagi generasi mendatang," ungkapnya.

Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada modul ajar Bahasa Lampung, tetapi juga mencakup pengajaran aksara Lampung, seni tradisional, serta nilai-nilai kearifan lokal dalam kurikulum sekolah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Tulang Bawang Barat, Hikmawati, S.Sos., M.M., menyambut baik inisiatif ini dan berharap FKIP Unila dapat terus mendukung peningkatan kompetensi guru serta penguatan pendidikan budaya di sekolah-sekolah di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Sementara itu, Yusep Syam, S.Pd., selaku Seksi Peningkatan Kualifikasi dan Kompetensi, turut mendukung upaya kerja sama ini.
"Kami sangat mengapresiasi FKIP Unila yang telah berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan dan pelestarian budaya Lampung. Kami siap bersinergi untuk menyusun program dan kebijakan yang dapat mengoptimalkan implementasi kerja sama ini," ungkap Yusep.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi kerja sama yang lebih luas antara FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Tulang Bawang Barat, demi meningkatkan mutu pendidikan, kompetensi guru, serta pelestarian budaya daerah di Provinsi Lampung.(*)

Rabu, 09 April 2025

Ketua Umum DPP Komite OSIS Nasional Indonesia Tanggapi Pernyataan Kawartir Nasional Gerakan Pramuka


Jambi
– Komite OSIS Nasional Indonesia adalah wadah berhimpun bagi seluruh Pembina serta Pengurus OSIS dari sekolah dan madrasah diseluruh Indonesia.

Segmentasi kepengurusan Komite OSIS Nasional adalah para pembina aktif, alumni OSIS dan para pegiat pendidikan yang bergabung untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.

Kegiatan Pendidikan Kader Pramuka Bela Negara yang sebelumnya sempat digagas oleh Ketua Umum Komite OSIS Nasional adalah bentuk dari upaya untuk menjalakan salah satu program P5 atau yang dikenal dengan Profil Pelajar Pancasila yakni kegiatan pendidikan karakter melalui Ekstrakulikuler Pramuka.

Mengingat Pramuka adalah program Ekstrakulikuler yang berperan sangat sentral dalam pembentukan karakter peserta didik didalam maupun diluar lingkungan pendidikan.

Maka dari itu kami menginisiasi adanya kegiatan Bela Negara yang Komite OSIS Nasional selenggarakan demi mewujudkan anak didik Indonesia yang berkararter menjaga kedaulatan bangsa dan negara.

Disisi lain kami sebetulnya miris bahkan kasihan mengingat adanya kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kala itu mas Nadiem Anwar Makariem perihal tidak wajibnya Eskul Pramuka untuk diikuti atau dapat diartikan kegiatan pramuka tidak menjadi Eskul wajib disekolah.

Senada dengan itu kami masih mengingat betul pernyataan dari Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo mengatakan, keputusan tersebut tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. Namun, siswa dapat memilih ekskul yang sesuai dengan minatnya.

"Namun sekolah tetap wajib menyediakan ekstrakurikuler Pramuka sebagai salah satu pilihan siswa. Tapi, murid bisa memilih ekskul sesuai minatnya," kata Anindito dalam diskusi bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Aturan sebelumnya Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014. Di mana dalam peraturan tersebut mewajibkan Pramuka diikuti setiap siswa di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah. 

Dalam Pasal 2 ayat 1 disebutkan, Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah.

Pada dasarnya jika memang Komite OSIS Nasional Indonesia dilarang menggunakan atribut atau apapun itu segala sesuatunya yang berkaitan dengan Pramuka tidak papa.

Lah toh kami kedepannya tidak akan memaksakan diri atau ikut kembali cawe-cawe memberdayakan urusan pramuka disekolah dan madrasah diseluruh Indonesia.

Kedepannya kami akan mengintruksikan kepada kepala sekolah dan kepala madrasah diseluruh Indonesia karena mereka adalah Ketua Dewan Pembina OSIS untuk lebih selektif dalam menggunakan Anggaran BOS atau bentuk anggaran apapun untuk Eskul Pramuka, baik yang ada didalam maupun diluar lingkungan pendidikan.

Mengapa demikian? Karena Pramuka hanya sebatas Eskul dibawah roda kepemimpinan pemerintah OSIS didalam sekolah.

Ketua OSIS mempunyai hak penuh sebagai koordinator pembinaan kesiswaan, seperti halnya Presidennya para siswa untuk membentuk dan menjalankan roda kegiatan kesiswaan dengan baik.

OSIS itu adalah sebuah lembaga resmi dan hanya ada 1 didalam sekolah ataupun madrasah yang diakui oleh Pemerintah sebagai pusat kegiatan pembinaan kesiswaan.

Maka dari itu tidak ada lagi sebuah negara didalam negara atau dualisme kepemimpinan organisasi didalam lingkungan pendidikan.

Pramuka, PMR, Paskibra, KIR, Rohis dan sejenisnya didalam sekolah hanyalah Eskul bukanlah sebuah Organisasi atau Lembaga Resmi seperti OSIS didalam lingkungan pendidikan.

Pada dasarnya kegiatan Bela Negara tetap akan kami jalankan sebagaimana mestinya walau tidak akan lagi menggunakan segala sesuatu yang berkaitan dengan Pramuka.

Komitmen kami kepada para peserta yang sudah mendaftar untuk tetap dijalankan kegiatan tersebut dengan mengganti nama Pramuka menjadi OSIS.

Jadi nantinya kegiatan tersebut adalah Pendidikan Kader OSIS Bela Negara.

Mengingat penyampaian dari perwakilan kwarnas bidang bela negara bapak saiko damai bahwa dari Kwartir Nasional mempersilahkan kegiatan itu berlangsung namun dengan catatan tidak membawa segala sesuatu yang berkaitan dengan Pramuka.

Kemudian kami juga sampaikan bahwa kegiatan Bela Negara ini dilaksanakan secara 2 Tahapan dengan sistem Hybrid, dimana ada jadwal online zoomnya dan ada jadwal offlinenya.

Kegiatan online ini berbayar untuk 1 Orang itu kurang lebih Rp.4500, jika 1 sekolah itu Rp.500.000 kuotanya untuk minimal 10 Guru dan 110 Siswa.

Kontribusi ini akan digunakan sebagai operasional bersama kegiatan seperti honor narasumber sekelas nasional yang lumayan cukup banyak dari beberapa kementerian, lembaga tinggi negara dan organisasi lainnya (sesuai SBM Kemenkeu).

Selain itu juga kami di Komite OSIS Nasional mengumpulkan donasi sukarelawan kepada sekolah dan madrasah untuk dapat bergotong royong pada program OSIS Care (OSIS Peduli) yang biasa kami laksanakan.

Jadi jika ada yang menuduh kami dengan alasan tidak berkoordinasi baik secara lisan ataupun tulisan dengan pihak-pihak terkait silahkan saja.

Itu hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan pernyataannya di Publik.

Harapan kami kedepannya apabila ada kegaduhan atau hal-hal yang menjadi pertanyaan banyak pihak, alangkahnya dipanggil dan ditabayunkan bukan malah membuat statement liar di media masa manapun, pungkas ahmad.(*)

Selasa, 03 Oktober 2023

Ombudsman Soroti Pungutan Berlabel Sumbangan Pendidikan, Wali Murid Dipaksa Rela



GK, Lampung - Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung (Ombudsman Lampung) ingatkan para Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah di Provinsi Lampung, untuk secara aktif memantau Komite Sekolah agar menerapkan sumbangan pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf dalam siaran persnya pada Selasa (3/10) di Kantor Ombudsman, Jalan Cut Mutia, Bandar Lampung. Hal ini menyusul diterimanya laporan/pengaduan Masyarakat oleh Ombudsman Lampung tentang adanya pungutan berlabel sumbangan di beberapa sekolah.

"Sejauh ini kami telah menerima 4 laporan/pengaduan masyarakat tentang adanya dugaan penerapan sumbangan Pendidikan oleh komite yang tidak sesuai ketentuan untuk sekolah SMP dan SMA, dan sangat berpotensi terus bertambah," Terang Nur Rakhman Yusuf.

Nur Rakhman menjelaskan seperti apa modus yang kerap digunakan pihak Komite dalam menetapkan pungutan berlabel sumbangan yang dikeluhkan oleh Masyarakat.

"Di awal tahun ajaran baru, para orang tua murid akan diundang ke Rapat Komite, lalu dipaksa untuk menyetujui besar sumbangan komite yang jumlah dan jangka waktu pembayarannya telah ditetapkan," jelas Nur Rakhman.

"Saya sampaikan dipaksa ya. Bagaimana tidak, sebab para wali murid langsung dihadapkan pada tawaran sumbangan dengan jumlah tertentu. Beberapa bahkan disodorkan Surat Pernyataan Orang Tua / Wali Murid yang isinya terkait kesediaan wali murid untuk memberikan sumbangan tanpa paksaan," tambah Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung itu.

Ia juga mengatakan, siapun pihak wali murid yang dihadapkan pada situasi demikian, akan merasa tidak enak dan mau tidak mau jadi menyetujui, ungkap Nur Rakhman.

Dalam beberapa pemeriksaan yang pernah dilakukan Ombudsman, ditemukan Kepala Sekolah ikut menyetujui, yang ditandai dengan tandatangan Kepala Sekolah terhadap hasil keputusan rapat komite yang membahas tentang pungutan berlabel sumbangan tersebut. Bahkan dalam beberapa pemeriksaan, ditemukan sumbangan pendidikan tersebut berdampak terhadap kegiatan belajar mengajar di sekolah seperti penahanan Kartu Ujian peserta didik.

"Terkait hal ini saya ingatkan agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah secara aktif memantau dan meluruskan dalam hal terjadi proses yang salah dalam penerapan sumbangan pendidikan di sekolahnya," tegas Nur Rakhman.

Pada Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dalam Pasal 12 yang mengatur larangan komite sekolah untuk melakukan pungutan dari peserta didik maupun wali/orangtuanya.

Masih di Permendikbud yang sama, tercantum bahwa ketentuan sumbangan yaitu bersifat sukarela. Bahkan kriteria sumbangan juga sangat jelas diatur dalam Permendikbud No. 44 Tahun 2012 pada Pasal 1 yaitu bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, dan tidak ditentukan oleh satuan pendidikan dasar baik jumlah maupun jangka waktu pemberiannya.

"Jadi sumbangan, tidak sekedar nama, tapi juga mekanisme dan penerapannya, jika dalam praktiknya masih ditentukan jumlahnya, ditentukan batas waktu pembayarannya, pihak komite juga memaksa para orang tua murid menandatangani surat pernyataan, bahkan sampai mempengaruhi proses belajar mengajar di sekolah, itu namanya sumbangan paksa rela," tegas Nur.

"Sebenarnya ini merupakan kejadian lama yang kerap terulang. Untuk itu,kami sangat menyayangkan jika pihak Dinas Pendidikan tidak dapat mengambil langkah cepat manakala kejadian serupa terulang, jangan sampai terkesan dilakukan pembiaran," tambahnya.

Secara ringkas, beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penerapan sumbangan Pendidikan yang dilakukan oleh Komite Sekolah yaitu, pendidik dan tenaga kependidikan dari sekolah yang bersangkutan dilarang menjadi anggota komite sekolah, Sekolah telah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RAKS) yang dapat menjadi pertimbangan bagi Komite Sekolah untuk menggalang sumber dana Pendidikan dari Masyarakat, penerapan sumbangan pendidikan yang berasal dari orang tua/wali murid bersifat sukarela, tanpa paksaan, tidak ditentukan jumlah dan jangka waktu pembayarannya, tidak berpengaruh terhadap kegiatan belajar mengajar peserta didik, serta terdapat transparansi/keterbukaan dalam penggunaan anggaran sekolah, sehingga masyarakat dapat mengetahui penggunaan dana Pendidikan di sekolah baik yang bersumber dari pemerintah maupun dari sumbangan pendidikan oleh Masyarakat termasuk orang tua/wali murid.

Selain berharap agar pihak Dinas Pendidikan dan seluruh Kepala Sekolah dapat sesegera mungkin meluruskan hal-hal yang salah dalam penerapan sumbangan Pendidikan di sekolah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung juga mengimbau kepada para orang tua/wali yang menemukan kejadian serupa agar tak ragu untuk menyampaikan laporan/pengaduan kepada Ombudsman Lampung.

Laporan/pengaduan dapat disampaikan secara langsung ke Kantor Ombudsman Lampung di Jalan Cut Mutia No. 137 Pengajaran, Teluk Betung Utara Bandar Lampung, melalui telepon di 0721-251373 atau melalui whatsapp pengaduan Ombudsman Lampung di nomor 0811-980-3737. (Red/rls)

Jumat, 28 Februari 2025

FKIP Unila Jalin Kerja Sama dengan Dinas Pendidikan Tulang Bawang


Tulang Bawang
, 27 Februari 2025 – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang dalam rangka menjalin kerja sama strategis terkait pelaksanaan Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP), pengembangan modul ajar dan budaya Lampung dan Kerjasama lainnya terkait dengan pendidikan.

Kunjungan ini dihadiri oleh Dekan FKIP Unila, Dr. Albet Maydiantoro, M.Pd., Wakil Dekan bidang kemahasiswaan dan alumni Hermi Yanzi, S.Pd., M.Pd. Ketua Unit PLT Drs. Maskun, M.H., Ketua Unit Kerjasama Devi Sutrisno P, S.Pd., M.Pd., Fitriadi, S.Pd., M.Pd ketua tim kerja dekan, Yinda Dwi Gustira S.Pd., M.Pd. sekretaris tim kerja dekan, Nabilla Kurnia Adzan, S.Pd., M.Pd bidang kerjasama tim kerja dekan FKIP Unila. Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Tulang Bawang diwakili oleh Sekretaris Dinas Dominan Kautsar,S.T.,M.T.., Firdaus, S.E.,M.M selaku Kepala Bidang (Kabid) SMP, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Tri Sumarto,S.H.,M.M. dan jajaran staff lainnya.

Salah satu poin utama dalam kunjungan ini adalah implementasi program Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP). FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Tulang Bawang sepakat untuk memperkuat sinergi dalam menyediakan sekolah mitra bagi mahasiswa FKIP Unila yang akan menjalani PLP.

Dalam sambutannya, Dekan FKIP Unila, Dr. Albet Maydiantoro, M.Pd., menyampaikan pentingnya kerja sama ini dalam meningkatkan kualitas calon guru sebelum mereka terjun ke dunia pendidikan secara profesional.

"Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, mahasiswa FKIP Unila dapat memperoleh pengalaman nyata dalam mengajar serta memahami kondisi pendidikan di berbagai daerah, khususnya di Tulang Bawang. Selain itu, kami juga berkomitmen untuk berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah mitra,” ujar Dr. Albet.

Selain itu, Dekan FKIP Unila mengajak kepada Dinas Pendidikan Tulang bawang untuk mensupport mahasiswa fresh graduate dari tulang bawang untuk lanjut mengikuti program PPG yang ada di FKIP Unila.

Selain kerja sama dalam bidang PLP, FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Tulang Bawang juga bersepakat untuk berkolaborasi dalam pengembangan modul ajar Bahasa Lampung serta pelestarian budaya Lampung di lingkungan pendidikan.

Inisiatif ini bertujuan untuk memperkaya bahan ajar Bahasa Lampung yang lebih sistematis dan mudah diimplementasikan di sekolah. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup penguatan pendidikan budaya Lampung, seperti pengajaran aksara Lampung, seni tradisional, dan nilai-nilai kearifan lokal dalam kurikulum sekolah.

Sementara itu, Dominan Kautsar,S.T.,M.T. selaku perwakilan dinas Pendidikan menyambut baik kerja sama ini dan berharap FKIP Unila dapat terus mendukung peningkatan kompetensi guru di daerahnya.

Kunjungan ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih luas antara FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Tulang Bawang, demi meningkatkan mutu pendidikan serta pelestarian budaya daerah di Provinsi Lampung.(*)

Selasa, 29 Oktober 2024

Putra-Putri TNI-Polri Terima Program Bantuan Dukungan Pendidikan Dari PT. BA Dan PT. ASDP


GK, Lampung -
Bertempat di aula A. Yani Makorem 043/Gatam Jl. Teuku Umar, Penengahan  Bandar Lampung, Kepala Staf Korem 043/Gatam Kolonel Inf Enjang, S.I.P., M.Han., menerima secara Simbolis Program Bantuan Dukungan Pendidikan bagi Putra-Putri TNI-Polri dari PT. BA dan PT. ASDP. Selasa (29/10/2024).

Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., dalam sambutannya yang dibacakan Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Enjang, S.I.P., M.Han., mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memberikan apresiasi kepada keluarga besar TNI/Polri, khususnya di wilayah Provinsi Lampung, yang telah menyalurkan biaya pendidikan berupa bantuan beasiswa kuliah kepada putra-putri dari keluarga TNI-Polri.

“PT. BA dan PT. ASDP telah merealisasikan bantuan dana pendidikan bagi 65 orang putra dan putri TNI-Polri di wilayah Provinsi Lampung dengan nilai bantuan Rp.5.000.000 per orang, bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian BUMN terhadap TNI-Polri sebagai aparatur negara yang bertanggung jawab dalam melakukan bela negara, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas generasi muda yang unggul melalui pendidikan.“

“Saya berharap bantuan pendidikan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baik mungkin, bagi putra-putri prajurit TNI-Polri penerima bantuan, agar lebih tekun menuntut ilmu dalam pendidikannya, dengan harapan program ini dapat terus berjalan untuk membekali generasi muda yang tangguh, cerdas dan berdaya saing tinggi menuju Indonesia Emas,“ pungkasnya.

Sementara itu General Manager Unit Pelabuhan Tarahan PT. Bukit Asam Hengki Burmana, menyampaikan program bantuan dukungan pendidikan merupakan perwujudan komitmen dari BUMN dalam peningkatan kualitas SDM, melalui pendidikan serta kepedulian terhadap pendidikan tanggung jawab bela negara yang telah dilaksanakan oleh TNI dan Polri.

“Investasi terbaik bagi masyarakat adalah melalui pendidikan, dengan demikian diharapkan dengan adanya beasiswa dapat meringankan beban orang tua, sekaligus memotivasi para penerima untuk terus berprestasi dan menjadi semangat baru bagi putra-putri TNI dan Polri agar bisa mencapai cita-cita mereka setinggi mungkin.“ 

“Kegiatan ini pertama kali dilaksanakan pada tahun 2020 kuota dukungan pendidikan secara nasional mengalami peningkatan, sebanyak 38 BUMN bersatu untuk menyelenggarakan program dukungan pendidikan perguruan tinggi bagi putra-putri TNI-Polri, pada tahun 2024 PT. Bukit Asam menyalurkan dukungan pendidikan kepada putra-putri TNI-Polri di Provinsi Lampung bersama dengan PT. ASDP Indonesia,“ pungkasnya.

Adapun nama-nama perwakilan yang menerima bantuan dukungan pendidikan putra-putri anggota TNI secara simbolis sebagai berikut ; Muhammad Fatahilah, Nadhirah Putri, Syafira, Syahwalianfi, Anisa Ade Pratiwi, dan Festyananta, untuk putra-putri anggota Polri sebagai berikut ; Yolanda Azira, Faizal, Marinda Rahman dan Dian Pramesti.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kasipers Kasrem 043/Gatam Kolonel Arh Sujeidi Faisal, S.T., M.Han., Kabag Watpers Biro SDM Polda Lampung, Para Dan/Ka Satdisjan Korem 043/Gatam, Asisten Vice President SDM Umum Keuangan dan CSR PT. Bukit Asam, General Manajer ASDP Bakauheni, Manajer SDM Umum ASDP Bakauheni, Pgs. Kasdim 0410/KBL Mayor Inf Bagus dan Para Pasi Korem 043/Gatam.(red)

Selasa, 21 November 2023

Kapolda 'Rela' Turun ke Sekolah Jadi Pembina Upacara Cegah Tawuran dan Narkoba, DPD FGII Lampung: Terima Kasih Bapak Kapolda


GK, Bandar Lampung - Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., SIK., M.Si., dan jajaran Polda serta Polres jajaran di wilayah Lampung secara serentak turun ke sekolah dalam Program "Police Goes To School" menjadi Pembina Upacara Bendera memberi imbauan kepada siswa SMA/SMK sederajat agar menghindari narkoba, kenakalan remaja dan tawuran antarpelajar serta memiliki etika yang baik, Senin (20/11/2023).

Menanggapi respons cepat dan perhatian Kapolda Lampung tersebut, DPD Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Provinsi Lampung mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi langkah Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika.

"DPD FGII Lampung mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bapak Kapolda Irjen Pol. Helmy Santika yang telah rela menjadi pembina upacara di sekolah untuk mencegah tawuran antarpelajar sekaligus sosialisasi bahaya narkoba. Bahkan Bapak Kapolda juga menginstruksikan jajaran Polda dan seluruh Polres turun langsung serentak ke sekolah. Ini sangat keren dan pantas mendapat apresiasi," ujar Ketua DPD FGII Lampung Anton Kurniawan, Selasa (21/11/2023).

Menurutnya, gerak cepat Kapolda Lampung yang turun ke sekolah memberi imbauan secara langsung kepada pelajar agar menjaga etika, menjauhi narkoba dan tawuran sertai menghindari kenakalan remaja merupakan respons positif terhadap harapan masyarakat agar Polda Lampung "turun gunung" turut memperbaiki kondisi pendidikan di Lampung yang sedang tidak baik-baik saja.

"Pendidikan di Lampung saat ini sedang tidak baik-baik saja. Langkah Bapak Kapolda Lampung dan jajaran turun langsung ke sekolah memberi imbauan dan motivasi kepada siswa merupakan langkah nyata yang sangat keren yang akan memberikan dampak secara langsung dan jangka panjang dalam peningkatan kualitas pendidikan kita," ujar Anton Kurniawan.

Dia berharap langkah nyata yang diberikan Kapolda Lampung ini terus dilakukan secara berkesinambungan dan mendapat dukungan semua pihak demi pendidikan di Provinsi Lampung yang lebih baik. Sebab, pendidikan menjadi kunci apakah suatu daerah akan maju atau tidak.

"Terima kasih Bapak Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika serta jajaran yang telah memberikan perhatian serius terhadap tumbuh kembang dan proses pendidikan di Lampung. Langkah Polda Lampung yang secara serentak turun langsung ke sekolah, merupakan sebuah langkah besar sekaligus menjadi harapan bagi peningkatan kualitas pendidikan khususnya di Lampung. DPD FGII Lampung mendukung penuh langkah ini," ucapnya.

Selanjutnya, ucap Anton, FGII juga berharap Polda Lampung bersedia mendukung dan terlibat program terkait perlindungan guru dalam rangka menciptakan generasi yang berkualitas dan berkarakter. Sebab dengan adanya dukungan terhadap duru, maka proses belajar mengajar bisa berlangsung aman dan nyaman. 

"Hal ini sangat penting karena profesi guru saat ini cukup berisiko dan rentan terhadap intimidasi berbagai oknum, seperti  oknum wartawan, oknum LSM, oknum orang tua siswa, bahkan oknum siswa yang diajarnya. Belum lagi ada intervensi politik. Hal-hal seperti ini tidak bisa kita biarkan jika pendidikan di Lampung mau maju. DPD FGII siap bersinergi dengan Polda Lampung, juga  instansi lainnya yang mendukung kemajuan pendidikan di Lampung," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., SIK., M.Si. didampingi Dirbinmas Kombes Pol Anang Triarsono, S.I.K., M.Si. dan Dirreskrimum Kombes Pol Reynold Hutagalung, pada Selasa (14/11/2023) menerima audiensi DPD FGII Lampung di ruang tamu Utama Polda Lampung.

Dalam pertemuan tersebut, DPD FGII Lampung menyinggung pentingnya meminta kolaborasi dan dukungan dari Polda Lampung dalam upaya memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung. FGII Lampung juga berharap Kapolda dan jajaran bisa memberikan dukungan kepada guru dan sekolah agar bisa melaksanakan tugas kerja-kerja pendidikan sehingga tujuan untuk membangun karakter dan menciptakan siswa yang cerdas dapat terwujud.

“Terima kasih atas kepedulian dan dukungan Polda Lampung dalam upaya membangun pendidikan di Lampung menjadi lebih baik. Dukungan Polda sangat penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi guru dan praktisi pendidikan dalam melaksanakan kerja-kerja pendidikan dalam upaya menciptakan generasi masa depan yang lebih baik,” ujar Anton,[Feby]

Selasa, 19 Desember 2023

Fezal: Libur Panjang, Mengimbau Kepsek agar Koordinasi dengan Wali Murid

Fezal: Libur Panjang, Mengimbau Kepsek agar Koordinasi dengan Wali Murid

GK, Metro -
Usai penerimaan raport dan memasuki libur panjang semester ganjil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro meminta seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) untuk berkoordinasi dengan wali murid.

Hal tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggungjawab satuan pendidikan dalam upaya mengawasi liburan peserta didiknya agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri hingga orang lain, apalagi berbarengan hari raya Natal dan tahun Baru (Nataru) 2024.

Dikatakan Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas), Fezal Aferizal mewakili Kepala Disdikbud Kota Metro, Suwandi, menerangkan bahwa koordinasi antara pihak sekolah dan wali murid harus dilakukan pada seluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Metro.

Dirinya mengaku telah mengumpulkan seluruh Kepsek dan menekankan imbauan agar sekolah mendorong minat belajar anak meskipun dalam libur panjang.

"Disdik sudah mengumpulkan semua Kepsek, kemudian diberikan imbauan. Syukurlah jadwal waktu libur semester ganjil ini sesuai dengan kalender pendidikan," ucap Fezal, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (18/12/2023).

Dirinya mengingatkan Kepsek agar menyampaikan langsung ke setiap guru agar berkoordinasi dengan wali murid dan mengimbau pada waktu liburan semester ini, peran orang tua yang mengawasi siswanya sangat diutamakan.

Meskipun Disdikbud tidak mengeluarkan edaran libur panjang Nataru, namun jadwal libur bagi pelajar di Metro sudah tertera dalam kalender pendidikan Provinsi Lampung.

"Kita tidak keluarkan edaran, karena sudah masuk dalam kalender pendidikan Lampung. Kemudian juga sudah termuat di dalam dokumen sekolah awal tahun pelajaran baru. Nah kalau awal tahun pelajaran baru, nanti baru dibuat. Tapi yang pasti libur panjang rapor tengah semester untuk dijadikan motivasi supaya tetap belajar," ujar Fezal.

Dirinya juga menyampaikan bahwa libur panjang akhir tahun ini dimulai tanggal 18 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024. Menurutnya, tidak ada batasan waktu ideal dari lamanya liburan.

"Kita tidak bicara ideal, karena siswa dan siswi memang selesai semester ganjil dan menghormati umat beragama lain serta libur akhir tahun," ujar Fezal.

Sementara itu, ketika ditanya jika ditemukan aktivitas belajar mengajar pada tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) masih berjalan selama libur Nataru, ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tanggungjawab sekolah.

"Itu tinggal penyesuaian dan kembali kepada anak, guru, Kepsek dan lingkungan. Karena pada umumnya untuk sekolah negeri kemungkinan tidak akan terjadi, karena sudah ditetapkan secara nasional pada kalender pendidikan nasional maupun Provinsi," beber Fezal.

Kabid Dikdas pada Disdikbud Kota Metro tersebut juga menyampaikan hal positif yang didapatkan selama, saat dan usai libur panjang.

"Namun tengah semester biasanya guru evaluasi pembelajaran semester ganjil, evaluasi penerapan pembelajaran, membuat laporan diri dan mempersiapkan kembali pembelajaran untuk semester genap. Itulah hal-hal positifnya," pungkas Fezal.

Diketahui, berdasarkan kalender pendidikan dan jumlah jam belajar efektif, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung telah mengeluarkan keputusan Nomor : 800/1184a/V.01/DP.1C/2023.

Dalam BAB VII kalender pendidikan tersebut memuat aturan tentang libur sekolah yang mana telah termaktub dalam pasal 14 dan 15.
Pada pasal 14 ayat 1 berbunyi bahwa hari libur sekolah adalah hari yang ditetapkan untuk tidak diadakan proses pembelajaran di sekolah, kemudian pada ayat 2, hari libur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas libur semester, hari libur bulan Ramadhan, libur hari besar dan libur umum.

Sementara pada pasal 15 menerangkan bahwa libur semester I dan semester II masing-masing berlangsung selama 12 hari dan 18 hari serta menyesuaikan dengan hari kalender.

Dimana pada ayat 1 untuk semester ganjil, libur berlangsung mulai tanggal 18 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024. Yang kemudian para pelajar di Metro dapat kembali menduduki bangku sekolahnya pada tanggal 2 Januari 2023.

Kalender pendidikan yang telah diputuskan Disdikbud Provinsi Lampung tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan setingkat Taman Kanak-kanak (TK) dan Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB).

Lalu, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB). Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB).

Kemudian, Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB). Selanjutnya yang terkahir ialah Sekolah Menengah Kejuruan. [**]

Senin, 10 Juni 2024

Polri Targetkan Zero Accident dalam Rekrutmen, Pendidikan dan Latihan


GK, JAKARTA
- Dalam pelaksanaan rekrutmen hingga pendidikan serta pelatihan anggota kepolisian, Polri menargetkan nol kecelakaan atau zero accident. SSDM Polri mengajak fungsi pendidikan, pelatihan serta kesehatan Polri mewujudkan target ini.

“Sesuai arahan Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), bahwa kami (Polri) harus mengambil peran sebagai bagian integral untuk mencapai visi Indonesia Emas 2024. Maka kami memiliki target yakni zero accident mulai dari proses rekrutmen, pendidikan pembentukan, pendidikan pengembangan dan juga pelatihan,” kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Minggu (9/6/2024).

Dijelaskan Dedi Prasetyo, bahwa maksud dari zero Accident adalah nihil kejadian menonjol semisal meninggal dunia dalam masa pendidikan pembentukan. Dikatakannya, untuk mencapai target ini diperlukan langkah-langkah pencegahan dan mitigasi.

“Kalau sesuai tugas dan fungsi di SDM, dalam proses rekrutmen ada namanya prinsip ‘betah’, yaitu bersih, transparan, akuntabel dan humanis. Ini sudah diterapkan beberapa tahun lalu dan menjadi acuan pelaksanaan rekrutmen,” tegas Irjen Pol Dedi.

“Dalam proses rekrutmen itu kan ada pemeriksaan kesehatan, tes kesamaptaan jasmani, juga tes psikologi. Ini untuk mengukur sejauh mana kesiapan calon siswa menempuh pendidikan nanti,” terangnya. 

Disampaikan Dedi Prasetyo, tujuan dari serangkaian tes dalam rekrutmen dilakukan dengan ketat. Salah satunya, tambah dia, untuk kebaikan calon siswa itu sendiri.

“Jangan sampai saat pendidikan ternyata ada sakit yang membahayakan nyawa si siswa itu sendiri, atau kemampuan fisiknya tidak memenuhi syarat untuk mengikuti kegiatan pendidikan dan akhirnya mengalami kecelakaan atau sakit,” ungkapnya. 

“Atau jangan sampai misalnya ada yang psikologinya bermasalah, tidak mampu menerima tekanan-tekanan selama pendidikan, sehingga melakukan hal-hal tak diinginkan atau merugikan dirinya sendiri,” urau mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini.

Ia menambahkan, hal ini telah dia sampaikan saat hari kedua Rakernis SDM Polri pada Senin, 27 Mei lalu. Rakernis yang dibuka Jenderal Sigit ini tak hanya diikuti personel SSDM Polri, tapi juga perwakilan Lembaga Pendidikan dan Latihan (Lemdiklat) Polri seperti Akpol, SPN, Sepolwan dan lembaga pendidikan pengembangan Polri lainnya.

“Polri memerlukan SDM yang memiliki mentalitas, kapabilitas, dan kualitas serta integritas yang bagus, agar bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi Polri secara maksimal. Prinsip ‘betah’ dalam setiap rekrutmen juga prinsip yang telah dikembangkan selama 10 tahun dan harus terus dievaluasi, serta ditingkatkan agar tak cuma jadi slogan,” kata Irjen Pol Dedi.

Ia mengatakan, perlu kebersamaan antarsemua fungsi terkait dalam mewujudkan SDM Polri yang Presisi dan unggul. Terakhir, dia menegaskan SD, merupakan investasi jangka Panjang Polri.

“SDM merupakan investasi jangka panjang. Oleh karena  itu rekrutmen, pendidikan dan pelatihan anggota Polri tidak hanya menjadi tanggungjawab SDM Polri, tapi juga tanggungjawab semua satuan kerja,” pungkas Irjen Pol Dedi Prasetyo,[Feby]

Jumat, 21 Maret 2025

FKIP Unila Terima Audiensi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung


Lampung
 – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) menerima audiensi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada Kamis, 20 Maret 2025. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Sidang FKIP Unila dan membahas berbagai bentuk kerja sama dan Kolaborasi di bidang pendidikan.

Audiensi ini dihadiri oleh Dekan FKIP Unila, Dr. Albet Maydiantoro, M.Pd.; Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Hermi Yanzi, S.Pd., M.Pd.; beserta para Tenaga Ahli dan tim kerja dekan. Sementara itu, dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Thomas Amirico, S.STP, M.H., didampingi Sekretaris Dinas, Kabid, kacabdin beserta jajarannya.

Salah satu kerja sama yang diajukan dalam pertemuan ini adalah program mentoring oleh FKIP Unila untuk guru-guru dan siswa di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Selain itu, juga dibahas mengenai penempatan mahasiswa magang yang memiliki kompetensi baik untuk mengajar di daerah-daerah yang membutuhkan tenaga pengajar sesuai bidangnya.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Thomas Amirico, S.STP, M.H., menyampaikan harapannya agar mahasiswa FKIP Unila yang berprestasi dapat menjadi mentor bagi siswa di sekolah-sekolah Lampung. "Kami ingin mahasiswa yang memiliki kompetensi yang cukup bisa melakukan mentoring ke sekolah-sekolah kami, sehingga anak-anak didik mendapatkan materi tambahan agar siap masuk ke perguruan tinggi negeri sesuai cita-cita mereka," ujarnya. Selain itu, ia juga berharap FKIP Unila dapat mengirim mahasiswa magang untuk ditempatkan di daerah yang membutuhkan guru-guru berkualitas.

Dekan FKIP Unila, Dr. Albet Maydiantoro, M.Pd., dalam sambutannya menyatakan bahwa FKIP Unila memiliki lebih dari 300 dosen, termasuk 19 profesor dan lebih dari 60 doktor dengan keahlian di berbagai bidang pendidikan. "Tentu ketika ada permintaan, kami akan menyesuaikan dan menugaskan para dosen di fakultas untuk memberikan masukan dan tambahan terkait program mentoring ini. Mentoring ini harus didesain dengan baik agar tepat sasaran," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa FKIP Unila setiap tahun mendistribusikan lebih dari 1.800 mahasiswa untuk melakukan program magang di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA sederajat. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan mahasiswa FKIP Unila dapat berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung, serta mempersiapkan generasi muda yang siap melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Audiensi ini menjadi langkah awal bagi FKIP Unila dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk menjalin sinergi yang lebih erat dalam pengembangan pendidikan di daerah. Kedua pihak sepakat untuk merancang program mentoring, magang dan Peningkatan kompetensi Guru yang lebih terstruktur agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi para guru dan siswa di Lampung.(*)

Kamis, 11 November 2021

Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Cair Hari Ini: Kuota 7-15GB, Simak Cara Ceknya di Sini

Bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud cair hari ini dengan kuota 7-15 GB. Simak cara cek kuotanya di sini.


GARIS KOMANDO - Pemerintah melanjutkan pemberian bantuan kuota data internet di bulan November 2021 ini untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyatakan, Kemendikbudristek mengalokasikan tambahan Rp2,3 triliun untuk bantuan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

"Sehingga untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini, Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada bulan September, Oktober, dan November 2021," jelasnya saat peresmian lanjutan Bantuan Kuota Data Internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021, secara daring, di Jakarta, Rabu (04/08/2021). 

Mengutip kominfo.go.id, bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tanggal 11 sampai 15 November 2021.

Kuota tersebut berlaku selama 30 hari sejak diterima.

xxx

Besaran Bantuan Kuota Internet:

- Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)  memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan.

- Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah akan memperoleh  kuota sebanyak 10 GB per bulan.

- Pendidik PAUD Dikdasmen memperoleh 12 GB per bulan.

- Dosen dan Mahasiswa memperoleh kuota 15 GB per bulan.

Cara Cek Bantuan Kuota Gratis

1. Telkomsel

Tekan *888# > pilih "Cek Pulsa & Kuota" > pilih "Cek Kuota". Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS

Aplikasi myTelkomsel: beranda > internet

2. Indosat Ooredoo

Tekan *123*075# > Status & Cek Kuota. Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS

Aplikasi myIM3 > beranda > data

3. Tri

Tekan *123*10*3#, lalu informasi kuota akan dikirim via SMS.

SMS: ketik "INFO KUOTA" kirim ke 234

Aplikasi Bima+, informasi akan muncul di beranda

4. XL Axiata & Axis

Tekan *123*7*1# > "Cek Kuota" Informasi akan dikirim via SMS Aplikasi myXL (XL) Aplikasi AxisNet (Axis)

5. Smartfren

Tekan *995#, lalu informasi akan dikirim via SMS

SMS dengan format "Cek", kirim ke 995

Aplikasi MySmartfren, lalu buka menu "Paket Saya" 

Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis

- Untuk dapat menerima paket bantuan kuota bulan September - November 2021, segera melaporakan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

[- Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima September 2021.

Mekanisme Pendataan Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis

Kepala satuan pendidikan perlu segera:

1. Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor handphone, pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

](https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

2. Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah mengunggah SPTJM pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id  atau klik di sini.

Kemudian jenjang pendidikan tinggi dapat mengunggah SPTJM di http://kuotadikti.kemdikbud.go.id atau klik di sini, selambatnya tanggal 31 Agustus 2021.

[Untuk informasi resmi mengenai bantuan kuota data internet, masyarakat bisa mengunjungi laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Syarat Penerima Kuota Internet Gratis

Untuk Penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

• Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.

• Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

• Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

• Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Sabtu, 19 Februari 2022

Diduga SMAN 1 Semaka Lakukan Pungli Modus Daftar Ulang


GK, Investigasi - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus diduga melakukan pungutan liar (Pungli), dengan cara menarik sejumlah biaya Sekolah kepada wali murid pada tahun ajaran 2020/2021.

Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Lampung nomor 420/1062/V.01/DP.2/2020 berisikan,

"Dalam rangka meningkatkan aksesabilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik di Sekolah, serta pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19, diminta kepada Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta se-Provinsi Lampung penerima dana BOS reguler dan BOSDA, untuk tidak melakukan penarikan SPP atau sumbangan lainnya terhadap wali murid peserta anak didik".

Hal demikian tidak berlaku untuk wali murid SMAN 1 Semka, disinyalir orangtua/wali murid dibebani biaya untuk pembangunan Sekolah dan iuran lainnya. Dengan modus daftar ulang siswa/i baru.

Setiap ajaran baru Komite Sekolah SMAN 1 Semaka mengadakan musyawarah orang tua/wali murid peserta didik baru untuk menentukan besaran dana yang akan ditanggung selama siswa menempuh pendidikan di SMAN 1 Semaka tersebut.

Salah satu wali murid yang enggan di sebut nama nya, mengatakan sangat keberatan atas apa kebijakan pihak Sekolah, "Sebenarnya saya sangat keberatan karena saya ini orang tidak mampu, tapi kita tidak bisa menolak karena itu sudah di musyawarahkan kepada para wali murid bersama komite sekolah," katanya.

Masih menurutnya, "Namun itu bukan musawarah dan mufakat, melainkan pengumuman karena ketika sampai di Sekolah, para Pengurus Komite mengumumkan "ini lho anggaran Dana yang kita butuhkan," ungkapnya.

"Untuk anak kelas 1 atau kelas X, jumlah biaya daftar ulang RP. 2.600.000 pembayaran bisa di angsur," tambahnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh wali murid siswi kelas 2 atau kelas XI, yang namanya enggan untuk disebutkan.

Ia mengatakan, "Hasil musyawarah wali murid dan komite sekolah untuk tahun ajaran 2020/2021 biaya daftar ulang sebesar Rp.1.800.000,- anak saya sudah ngangsur karna setiap akan semester siswa dipinta angsuran pembayaran," jelasnya.

Jika mengacu pada PP Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Permendikbud No. 75/2016 tentang Komite sekolah pasal 12 huruf (b), dan Permendikbud No. 44/2012 tentang Pungutan liar dan sumbangan pada pendidikan dasar, hal yang terjadi di SMAN 1 Semaka tersebut jelas bertentangan dengan Regulasi yang ada.

Dalam permendikbud No. 44/2012 dijelaskan perbedaan antara Pungutan liar dengan sumbangan.

Pungutan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa pada satuan pendidikan dasar yang berasal dari peserta didik atau orangtua/wali secara langsung yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pungutannya di tentukan oleh satuan pendidikan dasar.

Sumbangan merupakan penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa yang diberikan oleh peserta didik, orangtua/wali, perseorangan atau lembaga lainnya kepada satuan pendidikan yang bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat dan tidak ditentukan oleh satuan pendidikan baik jumlah maupun jangka waktu pemberiannya.

Sumarno Selaku Kepala SMAN 1 Semaka saat diminta konfirmasi diruang kerjanya, ia berdalih dan menjawab,

"Sudah lah tidak usah komfirmasi seperti itu. Kita enakin aja, silaturahmi saja ngobrol enak," kata Kepala SMKN 1 Semaka.

Menyikapi hal yang terjadi Arman selaku Ketua DPW LEMBAGA Kader Militan Jokowi (KAMIJO) Provinsi Lampung, pada hari Jumat (18/2/2022) mengataka, bahwa jika demikian adanya maka pihak SMAN 1 Semaka telah menabrak aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

"Disatuan Lembaga Pendidikan gunanya untuk Meningkatkan Sumberdaya Manusia (SDM) dengan mencerdaskan Anak Bangsa, bukan untuk membodoh-bodohi atau manipulasi wali murid," kata Ketua DPW Kamijo.

Arman meminta pihak terkait untuk menindak atas pungutan yang terjadi di SMAN 1 Semaka.

"Untuk Dinas terkait agar dapat segera mengaudit serta meninjau ulang dan mengevaluasi atas pungutan yang terjadi di SMAN1 Semaka," tandasnya. [Tim]

Senin, 29 Desember 2025

Perkuat Akses Pendidikan, Pemkot Bandar Lampung Berikan Beasiswa ke 6.346 Penerima


Bandarlampung
- Pemerintah Kota Bandar Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penyerahan beasiswa pendidikan kepada ribuan pelajar dan mahasiswa oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, pada Senin (29/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Eva Dwiana secara simbolis menyerahkan beasiswa kepada 6.346 siswa tingkat SMA/SMK serta mahasiswa perguruan tinggi yang berasal dari keluarga kurang mampu. Program beasiswa ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Beasiswa yang diberikan mencakup bantuan biaya pendidikan sekaligus bantuan tunai.

Para siswa SMA/SMK masing-masing menerima bantuan sebesar Rp1,3 juta, sedangkan mahasiswa perguruan tinggi memperoleh bantuan sebesar Rp1,5 juta. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan sekaligus menunjang kebutuhan belajar para penerima.

Wali Kota Eva Dwiana menegaskan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang sangat menentukan masa depan daerah. Menurutnya, dukungan pemerintah terhadap dunia pendidikan menjadi kunci dalam mencetak generasi muda yang unggul dan berdaya saing.

“Pendidikan adalah investasi masa depan. Bunda ingin memastikan tidak ada anak-anak kita yang terputus pendidikannya hanya karena keterbatasan biaya. Beasiswa ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam mendukung mimpi dan cita-cita generasi muda,” ujar Eva Dwiana.

Ia berharap bantuan beasiswa tersebut dapat menjadi motivasi bagi para pelajar dan mahasiswa untuk terus belajar, meningkatkan prestasi, serta kelak mampu berkontribusi nyata dalam pembangunan Kota Bandar Lampung.

Eva Dwiana juga menjelaskan bahwa proses seleksi penerima beasiswa dilakukan secara transparan dan objektif. Seleksi melibatkan pihak sekolah, perguruan tinggi, serta pemerintah kecamatan guna memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, program beasiswa pendidikan ini direncanakan akan terus berlanjut dan diperluas pada tahun-tahun mendatang. Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk meningkatkan jumlah penerima sebagai bentuk keberpihakan terhadap dunia pendidikan.

“Insyaallah tahun depan jumlah penerima akan kita tingkatkan menjadi 15 ribu orang. Rinciannya, 10 ribu untuk siswa SMA dan SMK, serta 5 ribu untuk mahasiswa perguruan tinggi,” ungkapnya.

Melalui program beasiswa pendidikan ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap dapat mencetak generasi muda yang cerdas, mandiri, berdaya saing, serta memiliki kepedulian dan kontribusi nyata terhadap kemajuan daerah di masa mendatang.

Kamis, 13 April 2023

Kolaborasi PLN Peduli dan YBM Tingkatkan Fasilitas Pendidikan Lewat Berbagi Keberkahan Ramadhan


GK, Bandar Lampung
– Sebagai wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan, PLN melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Peduli bersama dengan Yayasan Baitul Maal (YBM) menyalurkan bantuan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan di Lampung. Dalam rangka berbagi kebahagiaan di bulan Ramadhan, PLN dan YBM memberikan bantuan alat penunjang fasilitas pendidikan kepada 8 lembaga pendidikan yang tersebar di Provinsi Lampung. Penyerahan bantuan dilaksanakan secara serentak pada Rabu, 12 April 2023.

Program PLN Peduli kali ini bertajuk berbagi kebahagiaan ramadhan yang merupakan kolaborasi antara PLN bersama YBM sebagai upaya untuk terus membangun kepedulian terhadap anak bangsa khususnya di bidang pendidikan. Program ini dilaksanakan secara serentak di 8 lembaga pendidikan di Provinsi Lampung yakni TPA RA Mutasha, Madrasah Al-Ikhlas, Yayasan Ibnu Khaldun Center, Pondok Pesantren Inklusi Tri Bhakti Al Qudwah, Pondok Pesantren Tahfidz Imam Syafi’I, Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Nurul Muttaqin, Pondok Pesantren Miftahul Huda Sindangsari, TPA Madarijul-Ulum.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung, Saleh Siswanto menjelaskan, “PLN menyalurkan bantuan melalui PLN Peduli dan YBM ke 8 lembaga pendidikan yang tersebar di Provinsi Lampung. Bantuan yang diberikan berupa perlengkapan penunjang kegiatan belajar mengajar seperti laptop dan proyektor.”

Saleh berharap dengan pemberian bantuan melalui program kebahagiaan ramadhan ini dapat memberikan manfaat positif terutama dalam bidang pendidikan khususnya di Provinsi Lampung. “Hal ini merupakan wujud rasa syukur PLN untuk terus menebar kebahagian di bulan yang suci ini. Dengan pemberian manfaat kepada 8 lembaga pendidikan tersebut, kami harap manfaatnya dapat dirasakan menyebar dan merata ke seluruh penerima,” ungkap Saleh.

Kepala Sekolah TPA RA Mutasha, Maya Utami selaku salah satu penerima manfaat program ini mengungkapkan rasa syukurnya atas pemberian manfaat berupa alat penunjang pendidikan oleh PLN. “Kami segenap guru dan siswa TPA RA Mutasha mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PLN. Melalui PLN Peduli dan YBM, kami dapat menikmati fasilitas penunjang  kegiatan belajar-mengajar yang lebih baik dari sebelumnya. Kami harap, hal ini dapat bermanfaat positif bagi anak-anak didik TPA RA Mutasha yang merupakan penerus bangsa ini, namun juga dapat bermanfaat bagi PLN. Terima kasih PLN,” tutur Maya. 

Sementara itu, perwakilan penerima manfaat Yayasan Ibnu Khaldun Center, Ibnu Khaldun selaku ketua yayasan juga mengucap syukur dan terima kasih kepada PLN atas manfaat yang diberikan. “Anak-anak sangat bersemangat dengan kegiatan belajar-mengajar yang akan datang. Bantuan berupa alat penunjang pendidikan ini benar-benar bagaikan angin segar untuk anak-anak didik kami. Mereka sudah tidak sabar memanfaatkannya.” Ibnu juga mengatakan, “Dengan adanya bantuan yang diberikan melalui program ini, kami berharap PLN terus maju dan dimudahkan dalam setiap urusannya berkat kepedulian dan rasa saling membantu terutama di bulan suci ramadhan ini. Sekali lagi terima kasih PLN.”[Red]

Sabtu, 08 November 2025

Festival Kreasi GTK 2025: Guru Berkreasi, Pendidikan Lampung Melangkah Maju

Bandar Lampung — Suasana penuh antusiasme memenuhi Gedung Graha Mandala, Jalan Pagar Alam, Kedaton, Sabtu (8/11/2025). Ribuan guru, tenaga kependidikan, dan siswa dari 15 kabupaten/kota se-Lampung hadir dalam Festival Seni dan Kreasi Guru Tenaga Kependidikan (GTK) 2025. Ajang ini menjadi bukti bahwa pendidikan bukan hanya soal capaian akademik, tetapi juga ruang berekspresi, berbudaya, dan berinovasi.

Festival yang digagas Pemerintah Provinsi Lampung dan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung ini juga menjadi momentum peresmian Gedung Balai GTK Provinsi Lampung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana.

Eva Dwiana: Pendidikan Kuat, Masa Depan Lampung Hebat


Dalam sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana menekankan bahwa kemajuan daerah tidak terlepas dari kualitas pendidikan.

“Bandar Lampung adalah ibu kota provinsi. Jika pendidikan kita kuat, Insya Allah masa depan Lampung akan lebih hebat,” ujar Eva, disambut tepuk tangan meriah peserta.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan, termasuk penyediaan program beasiswa bagi siswa kurang mampu maupun berprestasi, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung.
Eva juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara guru, orang tua, dan siswa, serta menempatkan kepala sekolah sebagai pemimpin utama dalam meningkatkan kualitas sekolah.

“Kepala sekolah adalah benteng pertama. Tanpa pemimpin yang kuat, sekolah tidak akan maju,” tegasnya.

Kadis Pendidikan Provinsi Lampung: Guru Harus Merasa Aman dan Dihargai

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mewakili Pj. Gubernur Lampung, menegaskan bahwa guru adalah pilar dalam pembangunan sumber daya manusia.

“Guru bukan hanya mengajar, tapi menjaga masa depan. Mereka harus merasa aman, dihargai, dan terlindungi,” ujar Thomas.

Ia menyampaikan tiga prinsip dasar dalam memperkuat profesi guru:

  1. Perlindungan dan rasa aman dalam bertugas

  2. Kepastian karier dan pengembangan kompetensi

  3. Lingkungan kerja yang mendukung kualitas pembelajaran

“Memuliakan guru berarti menyiapkan generasi emas Lampung,” tambahnya.

Tarian Nemui Nyimah Sambut Peserta

Festival dibuka dengan penampilan Tari Nemui Nyimah, yang menggambarkan filosofi keramahan dan keterbukaan masyarakat Lampung. Penampilan siswa-siswi ini menjadi simbol bahwa budaya dan pendidikan berjalan selaras dalam membentuk karakter generasi masa depan.

Inovasi Guru, Harapan Baru Pendidikan

Festival Kreasi GTK 2025 bukan sekadar panggung seni, melainkan wadah bagi guru untuk berbagi praktik baik, berkolaborasi, dan menghadirkan inovasi pembelajaran. Kegiatan ini menegaskan:

  • Guru Lampung kreatif dan adaptif

  • Budaya menjadi bagian dari pembentukan karakter siswa

  • Pemerintah hadir mendukung kemajuan pendidikan

  • Sinergi lintas daerah semakin kuat

Festival ditutup dengan harapan bahwa ruang berkarya seperti ini terus berlanjut dan menjadi pemantik lahirnya inovasi baru.

Dari ruang kelas dan karya para guru inilah masa depan Lampung — bahkan Indonesia — dibangun.

Selasa, 07 Januari 2025

Delapan orang Mahasiswa FKIP Unila telah berhasil Mengikuti Proyek Kemanusiaan 2024 di Sandakan & Negeri Sembilan


Malaysia
– Oktober hingga Desember 2024Sebanyak 8 orang mahasiswa FKIP Universitas Lampung telah berhasil melaksananakan program Proyek kemanusiaan di Malaysia yang digagas oleh Majelis Rektor Peguruan Tinggi Negeri se Indonesia. Proyek Kemanusiaan ini merupakan salah satu program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Internasional FKIP Unila, kegiatan berlangsung sejak Oktober hingga minggu ketiga Desember 2024. Kesuksesan program MBKM Internasional FKIP Unila telah sukses sebagai suatu momentum penting bagi para mahasiswa untuk berkontribusi dalam pendidikan lintas batas. Program ini terbagi menjadi dua wilayah utama, yaitu Sandakan dan Negeri Sembilan, Malaysia. Di kedua wilayah tersebut, para peserta juga mendapatkan pengalaman akademik melalui student mobility di Universiti Malaysia Sabah (UMS) dan Inti International University.

Di wilayah Sandakan, tim mahasiswa yang terdiri atas Najwa Trisaqina Yuan (Program Studi PPKn), Eideline Cathlyana (Pendidikan Bahasa Inggris), Amanda Weldan Krupskaya (Pendidikan Bahasa Inggris), dan Putri Gustia (Pendidikan Kimia) tidak hanya mengikuti perkuliahan di Universiti Malaysia Sabah tetapi juga melibatkan diri dalam kegiatan mengajar di Community Learning Center (CLC) setempat. Mereka berbagi ilmu, keterampilan, dan pengalaman dengan anak-anak dari berbagai latar belakang budaya, menjembatani perbedaan dengan semangat persatuan.

Sementara itu, di Negeri Sembilan Malaysia, tim mahasiswa lainnya yang terdiri atas Adinda Putri Purnamasari (Pendidikan Fisika), Malsa A'innia Sabrina (Pendidikan Bimbingan Konseling), Ari Bima Anto (Pendidikan Bahasa Inggris), dan Muhamad Rayanda (Pendidikan Biologi) turut berpartisipasi dalam perkuliahan di Inti International University. Di samping itu, mereka juga mengajar di Community Learning Center atau PPWNI di Klang dan Ipoh, membangun wawasan baru dan membantu mengembangkan potensi anak-anak melalui pendekatan pendidikan yang kreatif dan inklusif.

Sepanjang program, para mahasiswa tidak hanya memperoleh wawasan baru dari sistem pendidikan di Malaysia tetapi juga belajar menghadapi tantangan pendidikan dalam lingkungan multikultural. Mereka belajar bagaimana cara menjalin komunikasi lintas budaya, memahami perbedaan pedagogis, serta menciptakan metode pengajaran yang relevan dengan kebutuhan anak-anak di Community Learning Center.

Najwa Trisaqina Yuan, salah satu peserta program, mengungkapkan, “Pengalaman ini sangat berharga karena kami tidak hanya belajar di kelas, tetapi juga langsung terjun ke lapangan. Kami melihat bagaimana pendidikan dapat menjadi jembatan untuk meraih masa depan yang lebih baik.”


Melalui program ini, para peserta juga belajar nilai-nilai penting seperti kerja sama tim, empati, dan adaptabilitas dalam lingkungan baru. Proyek ini menjadi pembelajaran holistik, bukan hanya secara akademik, tetapi juga sosial dan emosional. Lebih lanjut Najwa yang mewakili ke delapan mahasiswa menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dekan FKIP Universitas Lampung dan jajarannya yang telah memfasilitasi dan memberikan dukungan penuh terhadap kami yang melaksanakan proyek kemanusiaan di Malaysia. Juga kami mengucapakan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Rektor Universitas Lampung yang telah memberikan dukungan dan bantuan transportasi pulang pergi Indonesia – Malaysia.

Proyek Kemanusiaan 2024 sangat bermanfaat bagi mahasiswa dan tidak hanya membawa dampak positif bagi para mahasiswa yang menjadi peserta, tetapi juga bagi komunitas lokal di Malaysia. Harapannya, program ini dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan generasi muda yang peduli dan siap berperan aktif dalam membangun dunia yang lebih inklusif.

Proyek Kemanusiaan ini merupakan salah satu inisiatif unggulan dalam program MBKM yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi mahasiswa melalui pengalaman langsung di lapangan. Program ini mengedepankan kolaborasi lintas budaya, pengabdian masyarakat, dan pembelajaran holistik untuk menciptakan mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi.(*)