Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri peristiwa. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri peristiwa. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

Kamis, 02 November 2023

DPD FGII Lampung Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Para Pelaku Tawuran Antarpelajar


GK, BANDAR LAMPUNG - Dewan Pimpinan Daerah Federasi Guru Independen Indonesia (DPD FGII) Provinsi Lampung meminta aparatur penegak hukum menindak tegas para pelajar yang terlibat tawuran pada Senin (30/10/2023) lalu yang memakan korban jiwa seorang pelajar SMK Bina Latih Karya (BLK) meninggal dunia.

Ketua DPD FGII Provinsi Lampung, Anton Kurniawan, didampingi Wakil Ketua Abraham Saleh, M.Pd., Sekretaris Jully Andriyanto, S.Pd., M.M. dan Bidang Humas Jamal, mengatakan peristiwa tawuran ini bukan kenakalan remaja biasa, tapi mengarah pada tindak kriminal yang membahayakan para pelaku juga masyarakat, sehingga harus ditindak secara tegas.

"Aparatur penegak hukum harus memberi sanksi tegas kepada siapa saja yang terlibat dalam tawuran tersebut agar ada efek jera. Jangan sampai peristiwa serupa terulang kembali, apalagi sampai memakan korban jiwa," tegasnya. 

"Untuk jangka panjang, tentu kita berharap ada langkah-langkah khusus dan action yang tepat dari Dinas Pendidikan dan instansi terkait serta semua yang peduli terhadap pendidikan. Selain itu, masyarakat dan orang tua juga harus ikut andil. Peristiwa tawuran ini tidak boleh kita diamkan. Kita harus bekerja bersama-sama menjaga putra-putri kita demi Lampung yang lebih baik. Apalagi, belakangan ini tawuran semakin sering terjadi di Provinsi Lampung," imbuhnya. 

Menurutnya, peristiwa tawuran ini adalah peristiwa luar biasa sehingga penanganannya pun tidak bisa hanya biasa-biasa saja. Oleh sebab itu, dia berharap Dinas Pendidikan Provinsi Lampung bisa membangun komunikasi yang intens dengan aparatur penegak hukum, para pakar dan ahli, tokoh masyarakat, pengamat pendidikan, pers dan pihak-pihak yang peduli pendidikan agar ada solusi tepat dalam menangani permasalahan ini.

"Dinas Pendidikan harus bisa menemukan metode yang tepat supaya anak-anak muda ini bisa menunjukkan eksistensinya. Mereka adalah harapan masa depan bangsa ini. Oleh sebab itu, kita harus bisa memberikan ruang bagi mereka untuk menyalurkan energi yang luar biasa besar dalam diri mereka," ucap Anton.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD FGII Provinsi Lampung Abraham Saleh, M.Pd. menyoroti sikap masa bodoh dan anti sosial yang semakin subur berkembang di masyarakat, sehingga tidak peka dan tidak peduli dengan peristiwa yang terjadi di sekitarnya.

"Ini juga menjadi pekerjaan rumah bersama, bagaimana memupuk kembali sikap simpati dan empati masyarakat yang semakin luntur. Jika kita semua peduli terhadap sesama, tentu akan mampu mengeliminasi peristiwa-peristiwa tawuran dan kriminal yang kini marak terjadi," ujar Abraham,[Feby]

Jumat, 01 Maret 2024

Peringatan Peristiwa 1 Maret Ke 24 Dipasena berlangsung khidmad Dan Sederhana


GK,Lampung
– Peringatan Peristiwa 1 Maret Bumi Dipasena ke 24,Berlangsung khidmad yang dilaksanakan oleh Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung) di Area Pintu Gerbang Tanggul Penangkis Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Jum'at (01 Maret 2024).

Dimulai pukul 09.30 wib dan dihadiri oleh seluruh pengurus serta Anggota P3UW Lampung dari Bumi Sentosa sampai Bumi Dipasena Abadi, rangkaian kegiatan yang dilaksanakan adalah pembacaan Kilas Balik Peristiwa 1 Maret, Doa Bersama dan Tabur Bunga.

Budi Setioko, Bidang Sumber Daya Manusia Badan Pengurus Pusat (BPP) P3UW Lampung, pada saat sebelum membacakan kilas balik 1 maret 2000, mengatakan bahwa, peringatan 1 Maret yang biasanya dilaksanakan di Sekretariat P3UW Lampung, untuk tahun ini dilaksanakan di Area Pintu Gerbang adalah agar lebih berkesan.

"Kita Flash Back kembali peristiwa yang terjadi pada 24 tahun yang silam disini, sebelumnya peringatan peristiwa 1 maret ini pernah kita laksanakan juga disini pada tahun 2001" Jelas dia.

"Selanjutnya ijinkan saya bacakan kilas balik peristiwa 1 maret ini, untuk menguatkan kembali ingatan kita dan agar generasi penerus sekarang tahu tentang beratnya perjuangan para petambak pada masa lalu" Lanjut dia.

Ketua P3UW Lampung, Suratman, pada saat sambutan dalam acara tersebut menyampaikan bahwa, kegiatan Tabur Bunga dan Doa Bersama tersebut adalah untuk mengenang kembali Almarhum Ruswandi, seorang petambak Dipasena yang yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

"Dengan peringatan peristiwa ini, kita ambil hikmah positif dan selalu Ingat pesan almarhum agar kita tetap menjaga persatuan dan kesatuan" kata dia.

"Mari kita lanjutkan perjuangan P3UW Lampung dalam hal pembenahan disegala bidang, kita bisa seperti sekarang ini karena perjuangan bersama P3UW Lampung, yakinlah setelah kesulitan pasti ada kemudahan" Lanjut dia.

Selain kegiatan tersebut, seperti tahun-tahun sebelumnya, pada peringatan tahun ini, P3UW Lampung memberikan dana santunan untuk keluarga Alm. Ruswandi.

Acara Peringatan 1 Maret ke 24 tersebut dan dihadiri oleh Camat Rawajitu Timur, H. Amad M.Pd, jajaran pengurus BPP, Badan Pengurus Infra (BPI) Badan Pengurus Sub Blok (BPS) dan Badan Pengurus Tetangga (BPT) P3UW Lampung, PSHT dan Pagar Nusa Kecamatan Rawajitu Timur dan Anggota P3UW Lampung dari Blok 0 sampai Blok 15, dengan jumlah estimasi 500 orang.(red

Selasa, 25 Juli 2023

Tangkap Bapak dan Anak, Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan di Jalan Pekon Ampai Teluk Betung Timur


GK, Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus penganiayaan secara bersama sama yang dilakukan oleh bapak dan anak terhadap salah satu anak kandungnya hingga korban meninggal dunia.

Dalam peristiwa ini korban Suhaibi (30) meninggal dunia dengan luka tusukan di bagian leher.

Peristiwa pembunuhan ini diketahui terjadi pada hari Minggu, tanggal 23 Juli 2023 sekira jam 06.30 Wib didalam sebuah rumah yang terletak di Jalan Pekon Ampai Kelurahan Keteguhan Kecamatan Teluk Betung Timur Bandar Lampung.

Dari serangkain pemeriksaan dan penyelidikan akhirnya Polisi berhasil menangkap SR (61) dan TR (34), dimana SR (61) merupakan orang tua laki laki korban dan TR (34) kakak laki laki korban. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., saat konferensi pers mengungkapkan bahwa awalnya Pihak Kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya peristiwa bunuh diri di sebuah rumah di Jalan Pekon Ampai, mendapatkan laporan tersebut kemudian Polsek Teluk Betung Timur dan Unit Identifikasi (INAFIS) mendatangi TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Pertama, frame yang ingin dibangun bahwa ini adalah kasus bunuh diri, tentunya kami tidak langsung percaya, melihat dari satu bagian kemudian perkenaan tusukan yang ada, ini kami berusaha mendalami” ungkap Kombes Pol Ino Harianto saat konferensi pers di lobi Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (25/07/2023).

Lebih lanjut, Kapolresta Bandar Lampung mengatakan bahwa hasil visum yang dikeluarkan oleh Pihak Rumah Sakit, terdapat perbedaan dengan informasi yang sebelumnya kami terima terkait peristiwa bunuh diri.

“Berawal dari olah TKP dan informasi informasi yang kami dapatkan, kemudian kami melakukan pengembangan, pemeriksaan lebih dalam lagi kepada saksi saksi yang ada di TKP” ujar Kombes Pol Ino Harianto.

Melihat kejanggalan tersebut, kemudian Polisi melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban baik bapak dan ibu, kakak korban, tetangga sekitar rumah korban dan dokter yang melakukan visum terhadap korban.

“Berdasarkan serangkain pemeriksaan terhadap para saksi, kami simpulkan bahwasannya ini bukan kasus bunuh diri, tetapi kasus penganiayaan secara bersama sama, siapa pelakunya, yang pertama bapak korban berinisial SR dan kakak kandung korban berinisial TR” ujar Kombes Pol Ino Harianto.

Kapolresta Bandar Lampung menambahkan bahwa terhadap kedua pelaku tersebut sudah dilakukan penahahan guna pengusutan lebih lanjut.

“Kami dapat informasi, korban ini memiliki kelainan jiwa, depresi yang berlebihan, kadang dia normal, kadang dia aneh aneh, ini informasi yang kami terima” ujar Kombes Pol Ino Harianto.

Kapolresta Bandar Lampung mengungkapkan kronologis terjadinya peristiwa ini berawal korban tiba tiba marah marah dengan memegang sebilah pisau , melihat situasi seperti itu kemudian kakak korban TR (34) berusaha membujuk dan menenangkan korban, tetapi korban tidak bisa ditenangkan bahwa menyerang kakak korban, karena tidak mampu kemudian kakak korban keluar dari rumah, mendengar keributan kemudian bapak korban SR (61) datang dan berusaha melerai, namun sebelum melerai bapak korban SR (61) mengambil sebilah pisau yang dibawa dan diselipkan di pinggang. Kemudian SR (61) menghampiri korban dan berusaha menenangkan korban namun tidak berhasil bahkan korban justru menyerang orang tunanya SR (61).

“Melihat bapaknya SR (61) diserang oleh adiknya (korban), kemudian TR (34) masuk kedalam rumah untuk membantu orang tuanya SR (61) untuk menenangkan korban” ujar Kombes Pol Ino Harianto.

Saat itu TR (34) berusaha menenangkan korban dengan memegang tangan korban dan SR (61) berusaha mengambil pisau yang dibawa oleh korban namun korban terus berusaha menyerang keduanya sampai akhirnya pisau yang dipegang oleh korban itu terjatuh, dalam situasi tersebut orang tua korban akhirnya berusaha menyerang balik korban.

“Awalnya korban akan ditusuk dadanya oleh orang tuanya atau SR, tetapi berhasil ditepis oleh korban, kemudian karena situasi dan korban dipegang oleh kakaknya, orang tuanya menusuk anaknya (korban) dengan dengan pisau yang disiapkan kebagian leher korban sehingga korban meninggal di lokasi” ujar Kombes Pol Ino Harianto. 
  
Dalam peristiwa ini, Petugas menyita barang bukti berupa 1(satu) bilah pisau bergagang kayu berwarna kuning gading, 1 (satu) bilah pisau dapur dan sejumlah pakaian korban.

Akibat perbuatannya, Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 Tahun.(Feby)

Minggu, 26 Juni 2022

4 Tahun Berlalu Kematian Hj. Siti Halimah, Sobur: Terduga pelaku terdiri dari ayah, anak, menantu, besan dan keponakan


GK, Majalengka - Hari itu 05 Oktober 2018 sekitar Pukul 10.00 WIB, Seorang Ibu warga Desa Mekarmulya, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, Alhiti binti Yusa berteriak minta tolong saat ada api akan mendekati rumahnya, dengan sigap seluruh warga datang bantu memadamkan api. Namun seluruh warga yang berada ditempat kebakaran terkejut ketika melihat seseorang berada di atas rumpun bambu dengan kondisi terlentang tubuhnya ikut terbakar 100 persen, hanya dedaunan dibawah punggung dan telapak kaki yang tidak ikut terbakar.

Setelah diketahui, bahwa jasad tersebut adalah seorang wanita dengan identitas Hj. Siti Halimah binti Akim warga setempat.

Warga sempat menduga ada indikasi pembunuhan dan kesengajaan pembakaran, sebab terlihat disamping jasad korban ditemukan sebilah parang dan menurut keluarga itu bukan milik korban.

Tak berapa lama pihak Penyidik dari Polsek Lemahsugih berserta dokter Puskesmas Lemahsugih mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) atas informasi yang didapat melalui telpon Aparat Desa Mekarmulya untuk menyelidiki peristiwa kebakaran dan kematian Siti Halimah.

Berkisah dari peristiwa yang terjadi, Sobur Sahmudin bin H. Syukur salah satu anak almarhumah mengatakan, “Pada saat peristiwa itu, letak jasad ibu saya sangat sulit dijangkau, karna berada diantara rumpun bambu, semua heran mengapa almarhuma berada ditempat itu,” ungkapnya kepada media. Jumat (24/6/22).

Disamping itu juga menurut Sobur, mereka semua (warga) merasa heran, mengapa pihak Polsek Lemahsugih tidak merasakan hal yang sama dengan mereka, sehingga penyelidikan tidak dikembangkan. Juga dokter Puskesmas yaitu dr. Rini Widyawati mengatakan almarhumah meninggal karna terlalu banyak menghirup asap, yang kemudian disusul surat pernyataan bermaterai dari perangkat desa Mekarmulya, Wiharta kepada keluarga yang isinya menyatakan, pihak keluarga menolak autopsi karena dianggap musibah biasa.

“Padahal kami tidak pernah menolak autopsi, dan ketika kami menanyakan siapa yang menyuruh membuat surat penolakan autopsi itu, Wiharta mengatakan atas suruhan Polsek Lemahsugih,” bebernya.

“Pada saat peristiwa terjadi pada 5 Oktober 2018 lalu, pukul 15.000 WIB saya menyempatkan diri ke SPKT Polres Majalengka untuk permohonan autopsi jasad ibu saya, dan saya disitu baru mengetahui, bahwa Penyidik Polsek Lemahsugih tidak melapor ke Polres atas peristiwa terbakarnya ibu saya dan tidak meminta bantuan Tim Inafis Polres Majalengka untuk mengidentifikasi TKP,” tambah Sobur.

Atas laporan Sobur, Tim Inafis Polres Majalengka langsung terjun ke TKP dan membawa jasad Siti Halimah ke RS Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan proses autopsi.

Pada 6 Oktober 2018 setelah Siti Halimah dikebumikan, pihak keluarga Sobur kembali mendatangi penyidik Polsek Lemahsugih utnuk menceritakan kronologi kejadian. Pihak keluarga menduga ada kaitannya dengan pembagian harta warisan 32 tahun lalu, yaitu pada tahun 1986 berupa tanah seluas2.032 m2.

Sekian lama tak ada kabar hasil autopsi, Sobur Sahmudin merasa penasaran, pada tanggal 27 Agustus 2020 mendatangi RS. Bhayangkara Indramayu untuk menanyakan waktu kematian ibunya versi Autopsi. Dan mendapatkan hasil jawaban, bahwa waktu kematian dengan ditemukan jasad korban adalah berbeda, diduga sebelum terbakar, almarhumah telah dulu meninggal baru terbakar oleh api.

Namun pihak keluarga merasa heran atas penanganan kematian Siti Halimah yang dilakukan oleh penyidik Polsek Lemahsugih, karna tidak memanggil para terduga pelaku yang menurut laporan Sobur terdiri dari ayah, anak, menantu, besan dan keponakannya.

Diungkapkan juga oleh Sobri, “Pada tanggal 19 Agustus 2020 jam 8 malam, pernah menantu dari Adhima (terduga) datang kerumah keluarga Almarhumah Hj. Siti Halimah dan mengatakan, ‘Saya perwakilan dari keluarga Adhima meminta maaf kepada keluarga Ibu Hj. Siti Halimah, kami selalu dihantui oleh perasaan bersalah jika mengingat peristiwa kematian Mak Haji (Hj. Siti Halimah)’, kebetulan pada hari itu keluarga kami sedang berkumpul.” Katanya.

Pada tanggal 3 September 2020, Sobur mendatangi Ditreskrimum Polda Jabar untuk melaporkan permintaan maaf dari salah seorang terduga pembunuhan Siti Halimah untuk didalami. Namun hingga saat ini, Sobur belum menerima tanggpan atas laporan dan permintaan tersebut. [**]

















Sabtu, 04 Mei 2024

Pasca Tawuran 2 Kelompok Remaja di Bandar Lampung, Polisi Amankan 14 Orang Remaja


GK, BANDAR LAMPUNG
- Jajaran Polsek Teluk Betung Selatan, Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 14 orang remaja yang diduga ikut dalam aksi tawuran yang mengakibatkan tewasnya satu orang remaja RA (16), warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.

RA (16) tewas dengan sejumlah luka tusuk di bagian wajah dan sekujur tubuhnya.

Peristiwa tawuran antar 2 kelompok remaja ini terjadi pada Sabtu (04/05/2024) sekira pukul 02.30 Wib, di jalan Ikan Mas, belakang kantor Bumi Waras, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.

Mendengar peristiwa tersebut, Polisi bergerak cepat mendatangi TKP dan dilokasi, Petugas menemukan bercak darah serta barang bukti senjata tajam yang diduga sebagai alat yang digunakan para remaja saat melakukan aksi tawuran.

Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Enrico Donald Sidauruk mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan, polisi bergerak cepat pasca kejadian dan berhasil mengamankan 14 remaja yang diduga ikut dalam aksi tawuran tersebut.

"Saat ini kami telah mengamankan 14 orang remaja dari dua kelompok tersebut," kata Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Enrico Donald Sidauruk saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Sabtu (4/5/2024). 

Enrico menjelaskan bahwa, ke 14 orang remaja yang diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait peristiwa tawuran antar dua kelompok remaja tersebut.

“Saat ini masih kita lakukan pendalaman terhadap 14 remaja ini, terkait peran mereka saat peristiwa tersebut terjadi,” jelas Kompol Enrico.

Sampai saat ini, Polisi belum menetapkan tersangka dalam peristiwa yang menewaskan korban RA (16). 

Polisi juga saat ini tengah memburu 8 orang yang diduga ikut dalam aksi tawuran antar kelompok remaja di Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.

“Kami sudah profiling terhadap 8 orang tersebut, kami imbau agar mereka untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Teluk Betung Selatan” jelas kompol Enrico.

Saat ditanya pemicu kejadian tersebut, karena adanya cekcok yang akhirnya mengakibatkan perkelahian. 

Selain korban meninggal dunia yaitu RA (16), satu korban lagi masih di rumah sakit  Tjockrodipo Bandar Lampung dengan mengalami luka pada bagian punggungnya. 

Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Enrico mengimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli dengan anak anaknya, memberikan pengawasan yang lebih, khususnya saat anak anak berada di luar rumah terlebih saat malam hari, agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali,[Feby/Rls]

Rabu, 23 Agustus 2023

Kompolnas Mengapresiasi Respon Cepat Kapolda Lampung


Gk, Lampung Selatan - Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto memberikan Apresiasi Gerak Cepat Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam Penanganan  adanya Peristiwa Meninggalnya Siswa APT di SPN Kemiling Polda Lampung yang cukup menyita perhatian Publik. Pada saat Konferensi Pers di Sigerlounge Polda Lampung, Rabu, (23/08/ 2023).

Benny mengatakan dengan berbekal kronologis kejadian, guna mencari titik terang Peristiwa meninggalnya Siswa APT, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., membentuk Tim Khusus dan menunjuk Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi sebagai Ketua Tim untuk mengusut tuntas Peristiwa Meninggalnya Siswa di SPN Kemiling Polda Lampung, dan dimana Tim yg dipimpin langsung Wakapolda yang beranggotakan Irwasda, Dirreskrimum, Karo SDM, Kabid Propam dan Kabid Dokkes.

Bahkan didalam penanganan Peristiwa meninggal nya Siswa APT di SPN Kemiling, Kapolda Lampung membuka ruang kepada pihak Eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Ikatan Dokter Indonesia dan Ikatan Dokter Forensik untuk ikut mendalami peristiwa tersebut, guna melakukan Penyelidikan bertujuan agar Peristiwa tersebut dapat ditanganin secara lebih Profesional, Obyektif, Komprehensif, Akuntabel dan Transparan dan apapun hasilnya akan disampaikan ke publik.

Keterlibatan pihak Eksternal ini diharapkan bisa menbantu Timsus untuk menyelidiki dan mendalami Penyebab meninggalnya Siswa APT secara cepat dan tepat dan kita saat ini menunggu hasil otopsi.[Feby]

Selasa, 30 April 2024

Polda Lampung Gerak Cepat Respon Keluhan Sopir Dipalak di OKI Sumsel


GK, MESUJI
- Polisi bergerak cepat merespon unggahan konten medsos TikTok seorang sopir mengaku menjadi korban pemalakan hingga penodongan senjata tajam (Sajam) oleh preman. 

Konten tersebut diketahui petama kali diunggah oleh pengguna akun medsos TikTok @ekonyarafifdriver dan hingga kini telah ditonton sebanyak 1,6 viewers. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, kepolisian daerah melalui petugas Satreskrim, Satlantas, dan Satintel Polres Mesuji telah mengidentifikasi dan menemukan korban bernama Panut Sang Sangko alias Eko.

Warga Desa Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah ini juga diketahui merupakan pemilik akun TikTok @ekonyrafifdriver.

"Tim gabungan bergerak cepat menuju ke kediaman orang tua korban. Sesampainya di lokasi, tim bertemu langsung korban Panut alias Eko beserta orang tua dan calon istri korban, serta seorang saksi," ujar Umi, Selasa (30/4/2024). 

Dari keterangan korban, peristiwa aksi pemalakan itu dialami Eko bersama saksi Dwi saat mengendarai truk dan melintasi Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (28/4/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

Waktu itu, korban disalip dari sebelah kanan oleh 2 orang laki-laki tidak dikenal berboncengan mengendarai 1 unit sepeda motor. Keduanya menyuruh korban berhenti dengan cara menghadang mobil truk korban dari arah depan. 

Kemudian seorang laki-laki dibonceng turun dari sepeda motor langsung berjalan menuju ke pintu kiri mobil korban, pria ini membuka pintu kiri truk dan langsung masuk ke dalam kabin kendaraan dan menyuruh korban untuk rekannya 1 mengendarai motor.

"Sesampainya di TKP, korban disuruh berhenti dan 1 orang laki-laki tidak dikenal berada di dalam kabin keluar dari mobil sambil menyuruh korban untuk keluar dari mobil," ungkap Kabid Humas. 

Lebih lanjut kembali datang 2 orang laki-laki tidak dikenal berboncengan mengendarai 1 unit sepeda motor lainnya, hingga pelaku berjumlah 4 orang laki-laki. 
 
Saat itu, korban dimintai uang sejumlah Rp600 ribu dengan alasan sebagai uang keamanan karena baru pertama kali melintasi TKP. Korban sempat menolak dan bernegosiasi dengan para pelaku, hingga diberikan uang Rp450 ribu. 

"Setelah diberi uang, para pelaku ini membuat cap bertuliskan 'LL' dengan menggunakan cat semprot putih di bak sebelah kiri kendaraan korban sebagai tanda keamanan," kata Umi. 

Kemudian setelah truk korban selesai diberikan cap oleh pelaku, korban bersama saksi Dwi merupakan kernet melanjutkan perjalanan menuju ke Provinsi Lampung. 

Kendati nahas tepat melintasi jembatan perbatasan antara Sumsel dengan Lampung, truk korban kembali dipepet oleh 2 dari 4 orang laki-laki tidak dikenal sebelumnya. 

"Di sini korban ditodong dengan pisau, panik akhirnya memberikan uang 300 ribu ke 2 pelaku. Setelah mendapatkan uang, para pelaku memutar arah langsung pergi meninggalkan korban. Akibat peristiwa ini total korban mengalami kerugian 750 ribu," ucap Umi. 

Menindaklanjuti peristiwa, Umi menyamping, tim gabungan telah membawa korban Eko dan Dwi menuju lokasi kejadian dan langsung melakukan pengecekan hingga olah TKP.

Peristiwa ini dikatakan terjadi di Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Sumsel.

"Saat ini Polres Mesuji-Polda Lampung telah berkoordinasi dengan Polsek Mesuji-Polres OKI Polda Sumsel, untuk menindaklanjuti peristiwa dugaan pemalakan tersebut," tegas Umi. 

Ihwal tindak lanjut tersebut, Umi menyebutkan, korban dan keluarganya turut memberikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Lampung dan jajaran telah merespon cepat atas peristiwa tersebut. 

"Iya, korban berterima kasih kepada pak Kapolri hingga pak Kapolda atas respon cepat Polri dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat," tandasnya,[Feby/Rls]

Selasa, 19 Maret 2024

Remaja Tewas Dalam Perang Sarung di Lampung Selatan, Polisi Himbau Masyarakat Menahan Diri


GK, LAMPUNG
- Kepolisian Daerah Lampung menghimbau masyarakat di dua desa yang berada di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan untuk saling menahan diri paska tewasnya seorang remaja dalam peristiwa perang sarung yang terjadi pada Senin (18/3/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Selasa (19/3/2024) siang.

"Kami menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan saling menahan diri atas peristiwa meninggalnya seorang remaja dalam perang sarung di Lampung Selatan tadi malam," katanya.

Umi menegaskan saat ini Satreskrim Polres Lampung Selatan tengah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.

"Polres Lampung Selatan tengah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini, kami akan bekerja secara profesional untuk segera mengungkap peristiwa ini," jelas dia.

Hingga siang ini, sedikitnya 21 saksi dari dua kelompok telah dimintai keterangan.

"Sudah 21 saksi baik dari dua kelompok remaja dari dua desa maupun saksi dari masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut," ungkap Umi.

Korban Levino Rafa Fadila (14) tewas setelah terlibat dalam tawuran perang sarung yang dilakukan oleh dua kelompok remaja yang berasal dari Desa Kecapi dan Desa Pematang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Jenazah Levino direncanakan akan dikebumikan pihak keluarga hari ini di Desa Kecapi,[Feby/Rls]

Sabtu, 04 Mei 2024

Satu Pelajar Tewas Dalam Bentrok Dua Kelompok Pemuda di Bandar Lampung, Polisi Lakukan Penyelidikan


GK, LAMPUNG
- Seorang pelajar meninggal dunia dalam peristiwa bentrok antar dua kelompok di Teluk Betung Selatan pada Rabu (4/5/2024) dinihari. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

Adapun identitas korban yakni Rizky Abdul Salam Al Qolili warga Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung yang tercatat sebagai pelajar di SMA Satu Nusa Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan tim gabungan dari Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung saat ini masih melalui penyelidikan terhadap peristiwa ini.

"Tadi malam terjadi bentrok dua kelompok remaja di wilayah Teluk Betung Selatan tepatnya di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Kangkung. Dalam peristiwa tersebut ada seorang pelajar menjadi korban penyerangan sehingga korban atas nama Rizky meninggal dunia," katanya, Sabtu (4/5/2024).

"Saat ini upaya yang kami lakukan yakni tengah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini. Tim dari Polsek Teluk Betung Selatan, Polresta Bandar Lampung dengan dibackup Jatanaras Polda Lampung masih bekerja untuk mencari bukti dan keterangan tambahan guna mengungkap identitas para pelakunya," tambah Umi.

Lebih lanjut, Umi menerangkan dalam peristiwa tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dilokasi kejadian yakni sebilah celurit.

"Ada sebilah celurit yang tertinggal di TKP, namun kami belum mengetahui apakah barang bukti itu yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan penyerangan terhadap korban atau bukan," imbuhnya.

Jenazah Rizky sendiri saat ini telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman.

"Usai peristiwa korban langsung dibawa ke rumah sakit dan pagi tadi telah diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan," tandasnya,[Feby/Rls]

Minggu, 22 Januari 2023

Polresta Bandar Lampung Gulung Komplotan Garong Rumah Mewah


GK, Balam - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung Polda Lampung, membekuk dua dari empat orang kelompok pencuri spesialis rumah mewah. Keduanya berhasil diringkus polisi pada Hari Sabtu (21/01/2023) malam, setelah diburu selama 3 bulan terakhir.  Keduanya teridentifikasi terlibat dalam aksi pencurian di rumah milik seorang Perwira Menegah Polda Lampung, Pada Bulan Oktober 2022 lalu.

Kedua tersangka yakni FES alias AR (44), Warga Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan. Serta rekannya AH (28), Warga Desa Banjar Negeri, Kecamatan Natar Lampung Selatan. Mereka merupakan kawanan garong dari kelompok Jo (54), Warga Kabupaten Waykanan yang sudah terkenal malang melintang di dunia kejahatan.

Dalam aksinya, kelompok Jo ini kerap menyasar rumah mewah yang ditinggal berpergian oleh pemiliknya. Sebelum beraksi komplotan pencuri berjumlah empat orang itu, terlebih dulu berkeliling menggunakan mobil di sejumlah lokasi permukiman dan perumahan mewah. Setelah memastikan rumah yang menjadi target sasarannya, komplotan pencuri itu kemudian memetakan situasi di sekitar rumah yang akan disatroninya.

Setelah itu, komplotan garong ini berbagi peran agar sukses menjarah barang berharga milik calon korbannya. Tiga orang pelaku termasuk Jo masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak bagian pintu dan jendela rumah, sementara satu orang lainnya ditugaskan menunggu dan berjaga di luar rumah. 

Hanya butuh waktu kurang dari satu jam, para pelaku mampu menjarah barang berharga milik korban, seperti perhiasan, peralatan elektronik, serta brangkas berisi uang tunai dan dokumen penting lainnya yang tersimpan di dalam kamar korban. Komplotan pencuri itu kemudian kabur dengan membawa barang curian diangkut menggunakan mobil yang sudah dipersiapkan oleh kelompok garong tersebut.

Kala itu, Hari Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 lalu, komplotan Jo menyatroni rumah mewah, di Kecamatan Tanjung senang Bandar Lampung yang dihuni oleh seorang Perwira Menengah di Polda Lampung. Rumah itu merupakan milik Kompol Zulkarnaen beserta keluarganya. Saat itu rumah dalam kondisi sepi karena ditinggal oleh penghuninya berpergian.

Kondisi rumah yang sepi itu rupanya sampai ke telinga komplotan Jo. Seolah tidak mau menyia -nyiakan kesempatan berharga tersebut, para pelaku yang berjumlah empat orang itu kemudian mengatur rencana dan startegi. Mereka berbagi tugas sebelum menjarah barang berharga yang tersimpan di dalam rumah korban.

Sang Kapten Jo, memerintahkan JS (29) yang terhitung masih memiliki hubungan saudara, untuk memetakan lokasi rumah yang akan disatroninya dengan menggunakan sepeda motor. Setelah beberapa jam mengamati kondisi rumah korban dan situasi di sekitarnya, Jo kemudian menghubungi  FES alias Ar dan AH untuk mendekat ke lokasi rumah korbannya.

Setelah itu, komplotan garong tersebut masuk ke dalam rumah korban dengan sebelumnya merusak gembok pagar dan bagian pintu depan rumah. Kondisi rumah yang sepi itu dimanfaatkan Jo Cs untuk menjarah seluruh barang berharga yang tersimpan di dalam kamar tidur korban. Seperti satu unit Laptop, dua jam tangan mewah, uang tunai 15 juta rupiah, serta sebuah brangkas berukuran sedang yang berisi dua buah surat kepemilikan kendaraan dan sertifikat dokumen tanah perusahaan.

Usai menjarah barang berharga tersebut, komplotan garong itu kemudian kabur dengan menggunakan sebuah mobil jenis Suzuki Ertiga berwarna silver, yang sudah dipersiapkan dan menunggu di depan rumah korban. Jo cs kemudian membawa barang barang hasil curian itu ke suatu tempat di Kawasan Natar Lampung Selatan.

Kapten Jo kemudian membagi bagi hasil curiannya tersebut. Lemari brangkas yang berisi surat dokumen penting milik korban, diperintahkannya untuk dibuang di sebuah Sungai di areal Perkebunan Karet, di Kawasan Jati Agung Lampung Selatan. Komplotan garong itu kemudian berpisah untuk menghilangkan jejak dengan mendapat bagian hasil masing masing.

Kepolisian Sektor Tanjung Senang ( Polsek) dan Polresta Bandar Lampung yang menerima laporan peristiwa pencurian itu, kemudian mendatangi lokasi dengan menurukan Tim Inafis untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di rumah milik Perwira Menengah Polda Lampung itu, polisi memintai keterangan para penghuninya serta sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

“Awalnya kita turunkan Tim Inafis untuk mencari kemungkinan adanya jejak para pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian,” ujar Kasat Resrkrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Denis Arya Putra.

Setelah menggelar olah TKP, polisi kemudian membentuk tim untuk mengungkap peristiwa pencurian di rumah Perwira Menengah Polda Lampung tersebut. Tim yang terdiri dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Polsek Tanjung Senang, beserta Dit Reskrimum Polda Lampung itu, diperintahkan untuk merunut jejak di sekitar lokasi sebelum dan sesudah peristiwa pencurian itu terjadi.

“Hasilnya kami mendapatkan petunjuk yang mengarah terhadap Kelompok Jo Cs. Kemudian kami melakukan penyelidikan lebih dalam untuk menangkap para pelakunya,” kata Denis.

Peristiwa pencurian di rumah yang dihuni oleh Perwira Menengah Polda Lampung itu, sempat menghebohkan tetangga korban serta menjadi sorotan Warga di Kota Bandar Lampung. Bahkan kasus tersebut mendapat perhatian dan atensi khusus dari pimpinan di Jajaran Polda Lampung, untuk segera dilakukan pengungkapan.

Mendengar kabar peristiwa itu menjadi sorotan melalui media cetak, elektronik, dan online Komplotan Joh Cs kemudian mengatur startegi untuk melarikan diri. Jo beserta saudaranya JS kabur ke luar Provinsi Lampung, sementara dua rekannya FES alias AR dan AH selalu berpindah pindah lokasi persembunyiannya.

“Awalnya rumah kediaman masing masing terduga pelaku sudah kami datangi dan lakukan penggerebekan. Namun komplotan itu sudah terlebih dulu melarikan diri, sehingga kami lakukan penyelidikan hingga ke luar kota,” ujar Denis lagi.

Proses penyelidikan dan perburuan terhadap Komplotan Jo Cs ini membuahkan hasil. Meski dalam pelariannya sebagai buronan, Sang Kapten Jo rupanya tidak bisa meninggalkan kebiasaannya sebagai seorang pencuri. Dia bersama saudaranya JS dan dua orang rekan lainnya di tempat pelarian, kembali melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di Kawasan Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat.

Di lokasi itu, Komplotan Jo melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga dan berhasil menggasak sejumlah barang berharga. Seperti lima unit Laptop berbagai merek, lima buah buku paspor, serta uang tunai dalam bentuk pecahan Yuan Cina sebesar 20.000 CNY. Kepolisian setempat yang menerima laporan dari korban, kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus Komplotan Jo Cs sehari setelah peristiwa itu terjadi.

Ihwal tertangkapnya Sang Kapten Jo beserta komplotannya oleh Polres Cirebon Kota, sampai kepada Kepolisian di Jajaran Polda Lampung. Petugas dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung beserta Polsek Tanjung Senang kemudian berangkat menuju Polres Cirebon Kota.   

“Mendapat informasi itu tim langsung bergerak menuju Polres Cirebon Kota untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, untuk mengungkap kasus pencurian di Wilayah Kota Bandar lampung. Dari keterangan Tersangka Jo dan JS didapat dua nama, yakni FES alias AR dan AH yang terlibat dalam peristiwa pencurian di rumah milik perwira polisi tersebut,” papar Kompol Denis kembali.

Kabar tertangkapnya Sang Kapten Jo oleh Kepolisian Polres Cirebon Kota, rupanya bukan saja diketahui oleh Kepolisian di Jajaran Polda Lampung. Dua orang komplotan pencuri yang telah disebutkan oleh Jo, FES alias AR dan AH juga mengetahuinya. Keduanya sempat berpindah pindah lokasi persembunyian untuk menghindari pengejaran pihak Kepolisian di Kota Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Denis Arya Putra, tak mau buronanya lepas lagi. Dia memerintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan dan mendeteksi keberadaan dua orang rekan dari Komplotan Jo Cs tersebut. Tim dibagi menjadi dua untuk segera melakukan penangkapan terhadap dua nama yang disebutkan oleh sang kapten.

Perburuan terhadap Kompoltan Jo Cs itu, dilakukan oleh Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab) 308 Polresta Bandar lampung. Dengan melakukan penyelidikan di sejumlah Wilayah di Kabupaten Lampung Selatan. Benar saja, dua pekan melakukan penyelidikan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil mendeteksi keberadaan kedua orang Komplotan Jo Cs.

“Tersangka pertama yang kami ringkus yakni AH, saat berada di lokasi persembunyiannya di Desa Mandah, Kecamatan Natar Lampung Selatan. Dia sempat melawan saat diminta menunjukan rekan lainya, maka kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Alumni Akpol 2010 B itu.

Usai menangkap Tersangka AH, Tekab 308 Polresta Bandar Lampung kemudian bergerak menuju lokasi persembunyian tersangka lainnya. Awalnya petugas sempat dikelabui oleh Tersangka FES alias AR yang hendak melarikan diri dengan bersembunyi di belakang rumah kontrakannya. Untuk menghindari hal tidak diinginkan, Tersangka FES alias AR turut diberikan tindakan tegas dan terukur oleh polisi yang menangkapnya.

Dari pemeriksaan awal polisi, kedua tersangka mengakui perbuatannya turut terlibat dalam kasus pencurian di rumah milik Perwira Menengah Polda Lampung tersebut. Keduanya dihubungi Sang Kapten Jo untuk ikut mencuri barang berharga di dalam rumah korban. Bahkan kedua tersangka juga yang diperintahkan untuk membuang barang bukti lemari brangkas, di sungai area Perkebunan Jati Agung Lampung Selatan.

“Kami masih melakukan pencarian terhadap barang bukti brangkas yang disebutkan oleh kedua tersangka itu. Namun kami berhasil menyita barang bukti satu unit mobil dan sepeda motor, yang digunakan Kelompok Johar Cs ini saat menjalankan aksinya. Selain itu terdapat juga sejumlah buku rekening dan surat surat yang diduga hasil kejahatannya,” terang Denis.

Berdasarkan pengembangan dan hasil penyelidikan polisi, sambung Denis, Tersangka FES alias AR merupakan mantan residivis karena terlibat dalam kasus hilangnya ribuan lembar notice pajak milik Samsat Kabupaten Waykanan pada tahun 2015 lalu. Dia ditangkap polisi dan sudah menjalani hukuman pidana selama satu tahun.

Sementara dari catatan kepolisian, Sang Kapten Jo pernah terlibat kasus pencurian barang berharga di sebuah rumah warga, di Kabupaten Pringsewu pada tahun 2017 lalu. Saat itu Komplotan Jo Cs terpergok korban dan warga usai melakukan aksi pencurian tersebut. Penangkapan terhadap Komplotan Johar Cs itu sempat menghebohkan warga dan pengguna kendaraan di jalan raya, karena sempat terjadi aksi baku tembak antara para pelaku dengan polisi yang akan menangkapnya.

“Ya kami masih mengembangkan dan terus menggali keterangan dari kedua tersangka tersebut. Kami menduga kemungkinan adanya TKP lain dari aksi kejahatan yang dilakukan bersama Sang Kapten Jo Cs,” tandasnya.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, kedua orang tersangka yang merupakan Komplotan Johar Cs tersebut, harus mendekam di Ruang Tahanan Mapolresta Bandar Lampung. Polisi menjerat keduanya dengan pasal 363 Kuhp Junto Pasal 55 tentang aksi pencurian, serta terancam hukuman pidana selama 7 tahun kurungan penjara. [HBR]

Rabu, 05 Juli 2023

Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Anak Dibawah Umur Pertanyakan Perkembangan Laporan Polisi


GK, Bandar Lampung - Keluarga korban Dugaan Pelecehan Anak Dibawah Umur mempertanyakan perkembangan laporan polisi yang mereka laporkan beberapa waktu yang lalu.

Hal itu mengingat hingga saat ini diduga pelaku yang berinisial DB, masih bebas berkeliaran dan melakukan aktifitasnya sehari-hari seperti biasa.

Untuk diketahui, DB Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Dinas Perhubungan (Dishub)  Kota Bandar Lampung dilaporkan ke Polisi. Laporan itu dibuat karena DB diduga melakukan tindak pidana pencabulan/pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Atas peristiwa tersebut pihak keluarga melaporkan DB ke Polresta Bandar Lampung, dengan bukti surat laporan bernomor: LP/B/607/lV/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, tertanggal 28 April 2023.

Kepada awak media, salah seorang kerabat korban yang berinisial AS menceritakan bahwa pelecehan seksual ini sudah terjadi dua kali.

"Peristiwa pertama bermula saat korban ini dijemput oleh pelaku DB dari tempat kerjanya dan di bawa ke sebuah penginapan. Dan disitulah DB melakukan aksi nya dengan cara menciumi dan meraba-raba payudara korban," ujarnya, Rabu (5/7/2023).

Masih menurut AS, saat pelaku menjemput korban dirumah saudara korban sekaligus tempat korban bekerja, pelaku beralasan menjemput korban mau dijadikan anak angkat dan akan dicarikan pekerjaan.

"Pada saat DB itu menjemput korban dirumah saudaranya tempat dia bekerja, pelaku beralasan mau dijadikan anak angkat dan mau dicarikan pekerjaan. Namun kenyataannya malah dibawa ke sebuah penginapan dan dilakukan pelecehan seksual oleh pelaku," jelasnya.

AS melanjutkan, pada peristiwa yang pertama sempat diketahui dan ditemukan oleh orang tua korban.

"Peristiwa yang pertama itu diketahui dan diketemukan oleh orang tua korban, dan orang tua korban marah besar pada saat itu," katanya.

Adapun peristiwa yang kedua yang menyebabkan orang tua korban membuat laporan ke polisi adalah berawal saat pelaku kembali membawa korban.

"Nah kejadian yang kedua ini awalnya antara pelaku dan korban kontek-kontekan lewat HP, dan pelaku menyuruh korban untuk naik Maxim menuju seputaran UIN RIL, setelah itu korban dititipkan pelaku didaerah pesawaran," jelasnya.

Lanjut AS, keluarga korban panik karena korban hilang dan mencari kemana-mana.

"Setelah keluarga gupek dan mencari kemana-mana tidak ketemu, maka orang tua korban membuat laporan polisi ke SPKT Polresta Bandar Lampung," tuturnya.

Masih menurut AS, setelah orang tua korban membuat laporan polisi dan diketahui oleh pelaku, barulah korban dipulangkan.

"Setelah orang tua korban membuat laporan polisi, barulah pelaku memulangkan korban dengan menyuruh orang lain untuk mengantarkan korban pulang." Tutupnya.

Saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Kanit PPA Satreskim Polresta Bandar Lampung Iptu H Gustomi Dendy membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan dengan memanggil beberapa saksi.

Perbuatan pelaku melanggar tindak Pidana kejahatan perlindungan anak  UU no 1 tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 332 KUHP dengan ancaman Pidana penjara paling lama 7 (Tujuh) Tahun. 

Ketika dikonfirmasi terkait kasus tersebut kepada DB melalui pesan singkat WhatsAppnya, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan. [Tim].

Jumat, 24 Februari 2023

Polisi Terus Memburu Pelaku Perampokan Di Braja Selebah Lampung Timur


GK, LAMPUNG TIMUR - Petugas Kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung dan Polsek Braja Selebah, diturunkan kelokasi kejadian, guna melakukan penyelidikan, untuk membongkar peristiwa dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), yang terjadi di wilayah Desa Braja Harjosari, pada Jumat (24/2) dinihari.

Beberapa jam setelah peristiwa dugaan Curas tersebut terjadi, Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, dan Kapolsek Braja Selebah IPTU Fridi, pada Jumat (24/2/23) pagi, langsung turun untuk melakukan proses penyelidikan, di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Peristiwa dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan tersebut, menimpa MH (50) warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur.

Kawanan pelaku berjumlah 4 orang, menggunakan alat yang diduga senjata api, masuk melalui pintu depan rumah, sekitar pukul 02.30 wib, lalu mengancam, menganiaya, bahkan sempat mengikat korban dan keluarganya, baru kemudian menggasak Uang Tunai sekitar 50 juta rupiah, dan 3 unit Telepon Genggam.

"Para pelaku perampokan tersebut, sempat menganiaya beberapa orang korban, menggunakan gagang senjata, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka ringan," terangnya.

Petugas Kepolisian yang berada dilokasi kejadian, telah melakukan proses identifikasi, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi, untuk mendukung proses penyelidikan, guna mengungkap peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.

"Beberapa saat setelah peristiwa tersebut, korban yang mengalami luka-luka ringan, telah dibawa ke rumah sakit, untuk mendapatkan penanganan medis," tambahnya. [Feby]

Minggu, 05 Mei 2024

Tawuran di Bandar Lampung Tewaskan Pelajar, Polisi Tetapkan Dua Remaja Jadi Tersangka


GK, LAMPUNG
- 2 dari 14 remaja yang ditangkap polisi ditetapkan menjadi tersangka atas keterlibatan tawuran yang menewaskan pelajar bernama Rizky Abdul Salam Al Qolili. Keduanya yakni AAP (17) dan ERMP (19). 

"Dari 14 yang telah diamankan sejak kemarin, ada dua remaja yang ditetapkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Minggu (5/5/2024).

Saat ini kata dia, keduanya masih dilakukan pemeriksaan bersama beberapa orang lainnya yang telah diamankan.

"Dua tersangka itu telah ditahan, mereka juga masih menjalani pemeriksaan dan ada beberapa remaja lainnya yang masih kami lakukan pemeriksaan," tuturnya.

Umi menerangkan, dalam peristiwa tawuran yang terjadi di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung rupanya ada korban lainnya selain Rizky.

"Ada korban lainnya dalam peristiwa bentrok dua kelompok remaja ini, korban lainnya bernama Reno Surya Agustino (17) saat ini masih menjalani perawatan akibat luka bacokan dipunggungnya," ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan ke 14 orang yang telah diamankan saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

"Ada 14 yang telah kami amankan, mereka ini masih kami periksa sejak kemarin hingga tadi malam," kata dia kepada detikSumbagsel, Minggu (5/5/2024).

Enrico menyebutkan kepada para terperiksa ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka karena masih dilakukan pendalaman terkait peran dalam peristiwa tersebut.

Kami masih melakukan pendalaman atas peran-peran yang mereka perbuat dalam peristiwa tersebut. Untuk statusnya saat ini belum kita tetapkan sebagai tersangka dan masih sebagai terperiksa," ungkapnya.

Dari 14 pelajar yang diamankan ini, dia mengatakan ada 3 senjata tajam yang turut dibawa sebagai barang bukti.

"Ada 3 senjata tajam dari 14 orang yang kami amankan. Senjata tajam ini sebagai barang bukti dalam peristiwa tersebut," jelas Enrico,[Feby/Rls]

Sabtu, 06 April 2024

Dua Hari Digelar, Operasi Ketupat Krakatau 2024 Tegur Ratusan Pelanggar Lalu Lintas


GK, BANDAR LAMPUNG
- Ratusan pengendara melintasi Provinsi Lampung diberikan teguran dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Ketupat Krakatau 2024. Satu di antaranya dikenakan sanksi tilang elektronik. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astuti mengatakan, rekapitulasi pendataan tersebut dihimpun selama dua hari kegiatan Operasi Ketupat Krakatau telah dilalui, atau tepatnya mulai 4-5 April 2024.

"Dari data pelanggaran lalu lintas Operasi Ketupat Krakatau sementata ini, ada 526 teguran dan 1 sanksi e-Tilang kepada para pengendara," ujarnya dikonfirmasi. 

Lebih lanjut dijelaskan Umi, kebanyakan pelanggaran lalu lintas tersebut didominasi para pengendara dari roda dua seperti tidak mengenakan helm, melawan arus dan sebagainya. 

"Kami meminta kerjasama para pengendara tetap tertib berlalu lintas, demi keselamatan bersama penggunaan jalan," imbau. 

Masih dari data dihimpun selama Operasi Ketupat Krakatau tersebut, kejadian kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 6 peristiwa mengakibatkan 1 korban meninggal dunia, 3 korban luka berat, dan 7 korban luka ringan. 

"Untuk kerugian atas keenam peristiwa kecelakaan lalu lintas ini total 6 juta rupiah," ucap Umi. 

Kemudian Ihwal data kejahatan atau kriminalitas, Umi menyampaikan, pihaknya bersama Polres/ta jajaran belum mencatat belum peristiwa atau kejadian menonjol. 

"Sejauh ini total kejahatan atau kriminalitas ada 15 peristiwa, terbanyak terjadi di Bandar Lampung 5 peristiwa," tandas kabid humas,[Feby/Rls]

Jumat, 08 Maret 2024

Polda Lampung Buru Para Pelaku Pelemparan Batu ke Kendaraan yang Melintas di Jalan Tol


GK, LAMPUNG
- Polda Lampung bersama Polres Lampung Tengah buru para pelaku pelemparan batu ke kendaraan yang melintas di Jalan Tol ruas Terbanggi Besar.

Hal ini dilakukan buntut viral video seorang supir truk yang merekam kaca depan kendaraannya pecah usai dilempari batu oleh sekelompok orang tak dikenal.

Dalam peristiwa tersebut diketahui ada 5 kendaraan yang mengalami kerusakan kaca pecah.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan telah menerjunkan tim untuk menyelidiki peristiwa yang terjadi pada Kamis (7/3/2024) pukul 02.00 WIB.

"Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah telah menerjunkan tim untuk menyelidiki dan memburu para pelaku yang melakukan pelemparan batu ke arah kenal yang melintas di Jalan Tol ruas Terbanggi Besar," kata dia, Kamis (7/3/2024).

Menurut Umi, peristiwa tersebut berawal dari kendaraan truk bernomor polisi BE 8865 GJ yang melaju dari arah Terbanggi Besar menuju Kota Bandar Lampung. Setibanya di lokasi beberapa orang yang berada dipinggiran tol melempari batu ke arah kendaraan yang melintas di jalan tol.

"Dari laporan anggota PJR Polda Lampung, berawal dari satu unit kendaraan truk dari arah Terbanggi Besar hendak menuju Bandar Lampung. Namun setibanya dititik tersebut, kendaraan dilempari batu oleh orang tak dikenal dan mengenai kaca depan bagian kiri, supir kemudian menepikan kendaraan tersebut, rupanya saat supir turun banyak kendaraan lainnya yang juga terkena lemparan batu," ungkap Umi.

Atas hal tersebut, supir kendaraan kemudian melaporkan peristiwa yang terjadi ke petugas PJR Direktorat Lalulintas Polda Lampung. Adanya peristiwa ini, Umi menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna kendaraan di Jalan Tol Lampung untuk selalu waspada dan berhati-hati.

"Kami dari Polda Lampung menghimbau kepada para pengendara di Jalan Tol Lampung untuk selalu waspada dan berhati-hati. Polda Lampung bersama Polres Lampung Tengah akan melakukan penyelidikan untuk segera menangkap para pelaku," tandasnya,[red]

Selasa, 04 Januari 2022

Audiensi BP2MI, Kapolri Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Pencegahan Penyelundupan PMI



JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar audiensi dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Mereka membahas seputaran perlindungan dan pencegahan penyelundupan ilegal terhadap Pekerja Migram Indonesia (PMI).

Dalam kesempatan tersebut, salah satu yang dibahas adalah soal peristiwa tenggelamnya kapal yang diduga mengangkut PMI ilegal di perairan Malaysia. Sigit pun memaparkan sejumlah upaya dan langkah yang dilakukan Polri terkait dengan kejadian yang menimpa WNI tersebut.

"Terhadap peristiwa tersebut, Polri telah melakukan berbagai upaya," kata Sigit dalam audiensi tersebut, Selasa (4/1/2022).

Dalam hal itu, mantan Kapolda Banten tersebut menuturkan bahwa, langkah yang dilakukan Polri diantaranya adalah, membentuk Satgas misi kemanusiaan Internasional. Kemudian, Korps Bhayangkara juga terus melakukan upaya untuk pemulangan para WNI yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Diketahui, 11 WNI yang menjadi korban telah dikembalikan ke Indonesia pada 23 Desember 2021 lalu. Sementara, untuk hari ini, setidaknya akan ada delapan jenazah lagi yang dibawa kembali ke Indonesia.

"Berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia, Kemlu RI, dan BP2MI dalam hal repatriasi atau pemulangan 11 jenazah ke Indonesia. Polri juga telah berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dalam hal perizinan memasuki wilayah Malaysia terhadap dua Kapal Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk membawa jenazah kembali ke Indonesia," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Selanjutnya, berkoordinasi dengan jabatan Forensik dan DVI Malaysia serta pihak Rumah Sakit (RS) Sultan Ismail Johor Baru dalam hal pemeriksaan sidik jari dan antemortem 3 jenazah lainnya yang masih berada di Johor Bahru Malaysia. Lalu, berkoordinasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri Johor untuk melakukan interview terhadap korban yang selamat.

Tak hanya itu, dalam hal ini, 13 PMI diduga ilegal yang diamankan otoritas Malaysia, juga bakal diberikan bantuan hukum.

"Melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia. Dan menutup Pelabuhan Gentong, Bintan, Kepri yang diduga menjadi tempat pengiriman PMI ilegal di wilayah Malaysia," ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit memastikan, Polri juga melakukan proses penyidikan berkaitan dengan tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia menyusul terjadinya peristiwa tenggelamnya kapal di perairan Malaysia tersebut. 

Disisi lain, Sigit menekankan, Polri akan siap mendukung upaya dari BP2MI dalam memberikan perlindungan terhadap PMI. Oleh karena itu, Sigit meminta kepada seluruh jajarannya untuk bersinergi dengan BP2MI dalam hal memberikan perlindungan dan pencegahan penyelundupan PMI ke luar negeri.

Upaya tersebut, kata Sigit, merupakan wujud dari kehadiran negara yang memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Harus betul-betul ada kepastian negara untuk melindungi mereka. Perlu adanya pendampingan kepada PMI yang bermasalah dengan hukum. Bagi titik-titik yang belum ada Polri mungkin bisa diadakan perwakilan-perwakilan disana," tegas Sigit.

Lebih dalam, Sigit menjelaskan, kepada WNI yang ingin menjadi PMI, memang diperlukan pelatihan untuk mendapatkan keterampilan khusus ketika bekerja di luar negeri.

Menurutnya, pendidikan dasar itu dapat mencegah terjadinya potensi kekerasan atau tindakan lainnya yang tidak diinginkan terhadap PMI. Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah bergerak cepat dalam upaya perlindungan PMI pasca-peristiwa tenggelamnya kapal di perairan Malaysia.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi respon Polisi sangat cepat atas penanganan di Johor Bahru. Ini kami jujur tidak mengada-ada," kata Benny dalam kesempatan yang sama.

Menurut Benny, respon cepat dari Polri iti mencerminkan hadirnya Negara terhadap masyarakat Indonesia yang memerlukan bantuan serta perlindungan. 

"Ini menunjukan bahwa Negara hadir hukum bekerja," tutup Benny. [Red]

Senin, 03 Juni 2024

Curi Puluhan Slop Rokok di Sebuah Mini Market, Tukang Parkir di Bandar Lampung Dibekuk Polisi


GK, BANDAR LAMPUNG
– Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Utara meringkus RAP (29), pria asal Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

RAP (29) yang kesehariannya berprofersi sebagai tukang parkir, ditangkap lantaran turut serta melakukan aksi pencurian puluhan slop rokok di sebuah gudang mini market di Kota Bandar Lampung.

Pelaku sendiri dibekuk petugas, pada Jumat (31/5/2024) malam, di area parkir mini market di jalan Wolter Mangonsidi, Kelurahan Pengajaran, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Yoefi Kurniawan, membenarkan perihal peristiwa tersebut.

“Pelaku saat ini sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan” jelas Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Yoefi, Senin (3/6/2024).

Yoefi mengatakan bahwa peristiwa ini terungkap berawal dari audit keuangan dan stok barang yang dilakukan oleh pihak mini market, saat itu pihak mini market mendapatkan terjadi selisih barang yang ada di gudang . kemudian pihak Mini market melaporkan peristiwa ini ke Polsek Teluk Betung Utara, pada Jumat (31/5/2024).

“Setelah menerima laporan, kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan CCTV di lokasi tersebut” katanya.

RAP (29) sendiri masuk ke gudang mini market tersebut dengan menggunakan kunci yang diberikan oleh FN (DPO), setelah itu RAP (29) mengambil barang berupa rokok dengan berbagi merk yang sudah disiapkan oleh pelaku FN (DPO). Setelah itu barang barang tersebut diantarkan RAP (29) kepada FN (DPO) yang telah menunggunya di area bawah gudang. 

“FN (DPO) tercatat sebagai karyawan mini market tersebut, namun sebelum peristiwa ini dilaporkan, FN (DPO) sudah berhenti bekerja” jelas Yoefi.

Keduanya kerap melakukan aksinya di saat, Pelaku FN (DPO) bertugas jaga di Mini market tersebut.

RAP (29) mau disuruh FN (DPO) mengambil puluhan slop rokok dengan berbagai merk, lantaran FN (DPO) berdalih sudah membayar barang barang tersebut.

“Pengakuannya, RAP (29) sudah tiga kali membatu FN (DPO) mengambil barang di gudang tersebut dan RAP (29) menerima upah sebesar Rp 7 ratus ribu dari FN (DPO)” ungkap Yoefi.

Akibat peristiwa ini, Pihak Mini Market mengalami kerugian berupa rokok dengan berbagai merk yang ditaksir senilai Rp. 14 juta rupiah.

Selain pelaku, Polisi menyita 1 helai baju warna merah, yang digunakan pelaku MAP (29) saat menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan,[Feby]

Kamis, 08 Desember 2022

Jenguk Korban Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar. Kapolri : Tetap Semangat Lindungi Masyarakat


GK, Lampung - 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjenguk masyarakat dan personel polri yang menjadi korban peristiwa bom bunuh diri Mapolsek Astana Anyar di Rumah Sakit Immanuel, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 7 Desember 2022.

"Hari ini terjadi peristiwa bom bunuh diri yang mengakibatkan tidak hanya korban pelaku bunuh diri yang meninggal. Namun ada beberapa anggota yang terluka dan satu meninggal dunia," kata Sigit dalam kunjungannya. 

Hingga saat ini ada 11 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Rinciannya, 10 anggota kepolisian dan satu masyarakat yang mengalami luka-luka. Bahkan, satu personel polisi meninggal dunia. 

Sebagai pimpinan institusi Korps Bhayangkara, Sigit menyampaikan duka cita yang mendalam kepada personel kepolisian yang gugur dalam peristiwa tersebut. 

"Oleh karena itu tentunya dalam kesempatan ini saya selaku pimpinan Polri menyampaikan bela sungkawa, turut berduka cita terhadap almarhum semoga diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan tentunya seluruh keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujar Sigit. 

Dalam kesempatan tersebut, tanpa mengurangi perasaan duka, Sigit menyampaikan kepada seluruh personel kepolisian agar tetap menjalankan tugasnya secara profesional dalam memberikan rasa aman dan damai kepada seluruh masyarakat Indonesia. 

"Saya minta doa seluruh teman-teman dan masyarakat. Agar seluruh anggota tetap semangat melaksanakan tugas pokoknya melindungi mengayomi melayani masyarakat," tutur Sigit. 

Sebelumnya, Sigit juga meninjau langsung tempat kejadian perkara kejadian bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. 

Dalam tinjauannya, Sigit menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran personel kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri tersebut. 

"Tentunya ini semua didalami. Sehingga kita minta kepada seluruh rekan-rekan untuk bisa bantu kami dan tim agar bisa menuntaskan secara maksimal. Seluruh tim dan satgas sudah diperintahkan untuk semua bergerak," papar Sigit di Mapolsek Astana Anyar.[Melati]

Sabtu, 24 Februari 2024

Aniaya Teman Seprofesi Hingga Tewas, Pria Paruh Baya Di Bandar Lampung Diringkus Polisi


GK, Bandar Lampung - Unit Reskrim Polsek Kedaton, Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus PT (62), seorang pria paruh baya yang berprofesi sebagai buruh rongsok.

Warga Desa Sinar Jati, Kabupaten Lampung Selatan ini ditangkap Polisi lantaran diduga keras sebagai pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban AS (72) meregang nyawa. 

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada hari sabtu (24/02/2024) dini hari, di sebuah lapak rongsokan yang terletak di Jalan Soekarno Hatta By Pass, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. 

Kapolsek Kedaron Kompol Try Maradona mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K. mengatakan bahwa pelaku PT (62) tega menganiaya korban hingga tewas, lantaran kesal, karena korban menjual barang rongsokan milik pelaku yang dititipkan, tanpa seizin oleh pelaku. 

"Keduanya saling kenal, sama sama berprofesi sebagai tukang rongsok, dan Pelaku ini tega aniaya korban, karena kesal barang rongsokan miliknya, dijual oleh korban tanpa seizin pelaku" ujar Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona. 

Hasil pemeriksaan, Pelaku PT (61) mengaku menganiaya korban dengan menggunakan gancu (Besi pengait) dan pisau, dimana pelaku menusukkan pisau tersebut ke arah dada korban sebanyak 2 kali, hingga mengakibatkan korban terkapar tewas bersimbah darah. 

"Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan, tidak berselang lama dari peristiwa pembunuhan itu terjadi" ujar Kompol Try. 

Pelaku PT (61) ditangkap petugas, di pinggir jalan dekat perlintasan kereta api, di wilayah Kampung Baru, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, 3 jam pasca peristiwa tersebut terjadi. 

"Terhadap pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Kedaton, untuk kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait peristiwa tersebut" ujar Kompol Try. 

Dalam peristiwa ini, Petugas juga menyita 1 bilah gancu (besi pengait) sedangkan 1 bilah pisau yang diakui oleh pelaku sebagai alat yang digunakan untuk menganiaya korban masih dalam pencarian petugas. 

Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 338 Sub Pasal 351 ayat (3) KHUPidana, tentang Pembubuhan atau Penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, dengan ancamam hukuman penjara paling lama 15 tahun,[red/rilis]

Jumat, 15 September 2023

Buat Laporan Palsu Korban Curas, Pemuda Asal Lampung Tengah Diamankan Polsek Sukarame


GK, Bandar Lampung – Seorang pemuda asal Kabupaten Lampung Tengah FY (23) yang juga mahasiswa salah satu Universitas di Bandar Lampung diamankan oleh Polsek Sukarame Polresta Bandar Lampung lantaran membuat laporan palsu terkait peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menimpa dirinya di jalan jalur dua Pondok Permata Biru Kelurahan Sukarame Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan keterangan pelaku FY (23), peristiwa ini terjadi pada hari Jumat tanggal 8 September 2023 sekira jam 14.00 Wib.

Dalam laporan yang diberikan oleh FY (23) dan dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/313/IX/2023/ SPKT/POLDA LPG/RESTA BLM /SEKTOR SKM tanggal 8 September 2023, bahwa dirinya telah menjadi korban tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dimana saat itu FY (23) dihadang oleh 7 orang laki laki tidak dikenal dengan menggunakan 3 unit sepeda motor, kemudian memukul dan mengancam FY (23), setelah itu sepeda motor milik FY (23) berikut satu buah tas yang berisikan Laptop dan dompet berisikan uang sebesar 6 juta rupiah miliknya diambil paksa oleh 7 orang laki laki tersebut dan para pelaku tersebut melarikan diri ke arah jalan Endro Suratmin Sukarame Bandar Lampung.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa setelah menerima Laporan Polisi terkait peristiwa pencurian dengan kekerasan yang menimpa FY (23), kemudian Jajarannya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan mencari keterangan saksi saksi yang ada disekitar lokasi kejadian.

“Hasil olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan yang kami lakukan, tidak ditemukan adanya peristiwa yang dilaporkan oleh FY (23)” ungkap Kompol Warsito.

Lebih lanjut, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menerangkan bahwa sejumlah saksi yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian saat dimintai keterangan oleh Petugas, tidak melihat ataupun mengetahui peristiwa yang dialami oleh FY (23) tersebut.

Melihat adanya kejanggalan dalam laporan yang diberikan oleh FY (23) tersebut, kemudian Petugas memanggil FY (23) untuk mengklarifikasi terhadap laporan yang diberikan.

“Hasil pemeriksaan, bahwa FY (23) mengaku kalo laporan yang dibuat itu tidak benar, sepeda motor tersebut ternyata digadai oleh FY (23)” Ungkap Kompol Warsito.

Pelaku FY (23) mengaku bahwa sepeda motor merk Honda Vario tersebut digadaikan kepada orang yang tidak dikenal melalui Face Book seharga 2 juta rupiah pada bulan Juli 2023, sedangkan Laptop merk Acer dijual oleh pelaku FY (23) seharga 3 juta kepada teman kuliahnya, dan uang sebesar 6 juta yang diakui pelaku FY (23) hilang diambil oleh pelaku ternyata habis untuk bermain judi online.

“Sepeda motor ini milik ternyata milik pamanya, jadi bukan milik pelaku FY (23)” ungkap Kompol Warsito.

Akibat perbuatanya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 266 KUHPidana tentang Tindak Pidana Memberikan Keterangan Palsu Dalam Akte Otentik dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara.[Feby]