Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Pengusaha. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengusaha. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Mei 2026

Pengusaha Kopi di Lampung Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Dana Franchise


BANDAR LAMPUNG
- Seorang pengusaha kopi di Lampung berinisial AR dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi franchise kedai kopi senilai Rp 685 juta.
‎Laporan tersebut dilayangkan oleh Viqky Anaz Astono melalui tim kuasa hukum dari Bumi Adil Law Firm and Associates yakni M. Rian Ali Akbar, S.H., M.H., CPLA., CPM, Ginanjar Kevin Sasmita, S.H., CPM, dan Muhamad Rizki Tauzah, S.H., M.H. Perkara itu dilaporkan sejak Februari 2026 dan kini disebut telah memasuki tahap perkembangan penyidikan.
Managing Partner Bumi Adil Law Firm and Associates, M. Rian Ali Akbar mengatakan pihaknya mendatangi Polda Lampung pada Jumat (22/5/2026) untuk mengambil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
‎“Klien kami memberikan modal kepada saudara AR untuk membuka usaha kopi franchise yang cukup dikenal di Lampung. Uang sudah diberikan semua, perjanjian kerja sama juga sudah selesai, tetapi sampai hari ini usaha tersebut tidak berjalan,” kata Rian kepada wartawan di Polda Lampung.
‎Rian menjelaskan investasi sebesar Rp 685 juta itu terdiri dari Rp 600 juta untuk pembangunan outlet dan operasional usaha, serta Rp 85 juta untuk biaya franchise merek kopi tersebut.
‎Dalam perjanjian kerja sama tertanggal 4 Agustus 2024, pihak pengelola disebut berkewajiban menyediakan lokasi usaha, membangun outlet, menyediakan peralatan, hingga menyerahkan usaha dalam kondisi siap beroperasi kepada mitra.
‎Namun, kata dia, pembangunan outlet yang dijanjikan di kawasan Jalan Gatot Subroto, Bandar Lampung, hingga kini tak kunjung selesai.
‎“Kami bersama pihak kepolisian juga sudah cek lokasi. Faktanya hanya tanah kosong, tidak ada aktivitas usaha,” ujarnya.

Rian menyebut AR merupakan Direktur Utama CV. BLB yang bergerak di bidang usaha kafe dan kopi. Meski demikian, pihaknya masih menggunakan inisial karena proses hukum masih berjalan pada tahap penyelidikan.
‎Menurut Rian, pihaknya sudah beberapa kali mencoba menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Bahkan, somasi juga telah dilayangkan kepada terlapor.

‎“Somasi pertama tidak hadir, somasi kedua hadir melalui kuasa hukumnya dengan alasan ada gangguan dan berjanji akan mengembalikan dana. Tapi tidak ada kejelasan kapan pengembaliannya,” jelasnya.
‎Ia menyebut pada November 2025 sempat ada pertemuan antara korban dan pihak terlapor. Saat itu, terlapor disebut berjanji akan mengembalikan seluruh dana investasi melalui mekanisme take over usaha. Namun, korban baru menerima Rp 110 juta.
‎“Dari total Rp 685 juta, baru dikembalikan Rp 110 juta. Sisanya Rp 575 juta belum dikembalikan sampai sekarang,” katanya.

Pihak korban menilai terdapat sedikitnya tiga poin utama yang diduga dilanggar dalam perjanjian kerja sama tersebut, yakni tidak menyelesaikan pembangunan outlet sesuai kesepakatan, tidak menyerahkan usaha dalam kondisi siap operasi, serta tidak mengembalikan dana investasi setelah usaha batal dijalankan.
‎Pihak korban juga mengaku menemukan adanya perjanjian sewa lahan yang disebut dibuat tanpa sepengetahuan korban.
‎Selain mengalami kerugian materi, korban disebut mengalami tekanan psikologis akibat kasus tersebut.
‎“Uang itu merupakan tabungan klien kami untuk persiapan menikah. Sampai harus konsultasi ke psikolog dan psikiater,” ujar Rian.
Meski telah melaporkan perkara tersebut ke kepolisian, pihak kuasa hukum mengaku masih membuka peluang penyelesaian damai apabila seluruh kerugian korban dikembalikan.

“Kami tetap membuka ruang perdamaian apabila ada itikad baik untuk mengembalikan kerugian klien kami. Tetapi apabila tidak ada penyelesaian, proses hukum akan terus berjalan,” pungkasnya. (*)

Senin, 12 September 2022

Direktur PT. Karya Sejahtera Method Hadiri Pisah Sambut Danrem 064/MY


GK, Serang - Pergantian pimpinan dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa, tak terkecuali di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI), itu semua untuk pembinaan karier bagi prajurit TNI dan penyegaran organisasi.

Pergantian pimpinan itu juga terjadi di Korem 064/ Maulana Yusuf Banten, dimana komandan korem yang lama Brigjen TNI Yunianto digantikan oleh Brigjen TNI Tatang Subarna yang Sertijab nya telah dilakukan pada hari Jum'at (9/9/2022), di Aula Siliwangi Makodam III/Siliwangi yang di pimpin langsung oleh Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.

Direktur PT KSM yang mendapat undangan dari Korem 064/MY Banten, untuk memberikan ucapan selamat datang kepada Danrem yang baru dan selamat bertugas ditempat yang baru kepada Danrem yang lama.

Usai acara pisah sambut tersebut, 
Hj Rohim Alhaby mengatakan kepada awak media,
"Saya ucapkan selamat bertugas di tempat yang baru kepada pak Yunianto, semoga selalu diberikan kesehatan, keselamatan serta kelancaran tugas sebagai staf ahli madya bidang Tanas Lemhannas," ujar Rohim.

Kepada Komandan Korem yang baru, pengusaha yang berasal dari Suralaya Banten tersebut mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Korem 064/MY Banten.
"Saya juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada bapak Brigjen TNI Tatang Subarna di Korem 064/MY Banten, semoga pak Danrem yang baru bisa melaksanakan program-program yang sudah ada, dan bisa bersinergi dengan steack holder yang lain untuk menciptakan suasana kondusif dibumi Banten ini." Pungkasnya. [Icha]