Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label SMSI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SMSI. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 20 Juni 2026

SMSI Lampung Akan Beri Piagam Penghargaan "Best Partner" di Tulang Bawang


MENGGALA
-- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung dipastikan bakal memberikan sebuah bingkai mewah piagam penghargaan "Best Partner" kepada sejumlah tokoh publik atau pejabat negara yang ada di Kabupaten Tulang Bawang.

Pemberian piagam penghargaan tersebut akan dilakukan pada momen kegiatan Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke-1, Pemilihan Ketua SMSI Tulang Bawang yang digelar di Hotel Leman, Unit 2, pada 3 Juli 2026 mendatang.

Untuk diketahui, piagam penghargaan "Best Partner" yang diberikan oleh SMSI Tulang Bawang melalui SMSI Lampung itu merupakan simbol "kerangka emas" terciptanya hubungan kemitraan yang baik secara profesional.

Ketua SMSI Tulang Bawang, Abdul Rohman, S,H menerangkan bahwa piagam penghargaan itu akan diserahkan secara langsung oleh Ketua SMSI Lampung, Doni Irawan. 

Abdul Rohman menambahkan, saat ini jajaran SMSI Tulang Bawang sedang menjajaki dan menyeleksi siapa saja nama - nama tokoh yang bakal mendapatkan piagam penghargaan bergengsi milik SMSI Lampung tersebut.

"Siapa saja orang - orangnya, saat ini kita masih peroses penjajakan dari tim penitia, mencari siapa yang cocok diberikan piagam penghargaan mitra terbaik organisasi pengusaha SMSI yang ada di kabupaten berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur," terang Abdul Rohman, Jum'at (19/06/2026).

Siapa nanti yang mendapatkan penghargaan mitra terbaik, kata Abdul Rohman, pihaknya berharap bisa bekerjasama yang baik, untuk meningkatkan pengembangan di bidang perusahaan pengusaha Pers.

"Kedepan perusahaan pers bisa berbenah, dan mengikuti perkembangan jaman. Dengan adanya mitra terbaik, bisa berkolaborasi dalam menciptakan perusahaan pers profesinal, dan tangguh," terang Abdul Rohman.

Ditempat yang sama, Ketua Panitia Muskab ke-1 SMSI Tulang Bawang, Rachmad Effendy, di damping Sekretaris Setyo Budi Pramono, Bendahara Mancar Sumarno, saat ini panitia masih mematang kegiatan yang kita fokuskan di Hotel Le*Man, pada Jum'at 03 Juli 2026.

"Dengan adanya kebersamaan, panitia yakin bisa mensukseskan Muskab ke-1. Apa yang tidak mungkin kalau kita ada kemauan pasti Allah kasih jalan keluar terbaik," ucap Rachmad Effendy.(red)

Jumat, 12 Juni 2026

Sekber Tiga Asosiasi Media Bedah Strategi Dongkrak PAD Lampung


BANDARLAMPUNG
– Sekretariat Bersama (Sekber) tiga organisasi perusahaan media konstituen Dewan Pers di Lampung kembali menggelar Sarasehan Jilid II yang mengangkat tema “Pajak Digali, Pajak Dikepul, Lalu?” di Aula Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung, Rabu (10/6/26).

Sekber tersebut terdiri dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Dalam satasehan yang dipandu oleh Ketua Harian SMSI Lampung, Fajar Arifin itu, , Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Saipul, memaparkan sejumlah langkah yang disiapkan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Salah satu kebijakan yang disoroti adalah pemberian keringanan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak antara satu hingga lima tahun.

"Konsepnya adalah pemilik kendaraan hanya diwajibkan membayar pajak berjalan satu tahun ditambah 50 persen dari nilai pajak tahun berjalan sebagai pengganti tunggakan," katanya saat menyampaikan materi dalam acara sarasehan.

Selain keringanan tunggakan, Pemerintah Provinsi Lampung juga menyiapkan program penghargaan bagi wajib pajak yang selama ini disiplin membayar PKB.

Diskon sebesar 5 persen diberikan kepada masyarakat yang membayar pajak tepat waktu. Sementara potongan 15 persen diberikan kepada wajib pajak yang tercatat membayar PKB secara berturut-turut selama empat tahun.

Adapun diskon 20 persen diberikan kepada pemilik kendaraan berusia lebih dari 10 tahun yang tetap konsisten membayar pajak selama empat tahun berturut-turut. Sedangkan potongan tertinggi sebesar 25 persen diberikan kepada wajib pajak yang tidak pernah menunggak selama empat tahun berturut-turut dengan usia kendaraan lebih dari 15 tahun.

Pemprov Lampung juga memberikan insentif bagi masyarakat yang melakukan proses balik nama maupun mutasi kendaraan dalam daerah. Untuk kendaraan roda empat, diskon PKB tahun berjalan diberikan sebesar 25 persen, sedangkan kendaraan roda dua memperoleh potongan hingga 50 persen.

Sementara bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke Provinsi Lampung, pemerintah memberikan insentif berupa diskon pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama dan tahun kedua. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan validitas data kendaraan sekaligus memperluas basis penerimaan daerah.

Saipul menyebutkan, hingga saat ini realisasi pendapatan daerah Provinsi Lampung telah melampaui 54 persen dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Harapannya, dengan adanya diskon dan riwerd bagi taat pajak ini, ke depannya masyarakat dapat berlomba-lomba untuk membayar pajak, dan tentunya akan menambah pendapatan daerah," harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Perwakilan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, Kompol Juli, menjelaskan bahwa kepolisian memiliki peran dalam memastikan legalitas kendaraan melalui sistem registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Menurutnya, tugas kepolisian di lingkungan Samsat bukan melakukan pendataan wajib pajak yang patuh, melainkan memastikan keabsahan data kendaraan melalui Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Jadi, kaitannya polisi terutama di dalam Samsat itu adalah untuk memberikan keabsahan kendaraan. Pemilik kendaraan itu wajib melakukan registrasi 5 tahun sekali," tegasnya.

Ia menjelaskan, kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang selama lebih dari lima tahun berpotensi kehilangan validitas data dalam sistem kepolisian.

"Jadi, ketika pemilik kendaraan sudah mati pajak selama 5 tahun, maka diharuskan registrasi ulang, jika tidak melaksanakan registrasi maka keabsahan surat akan hilang dari database kepolisian," jelasnya.

Kompol Juli menilai tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak dan registrasi kendaraan di Indonesia masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara maju.

"Di luar negeri ada batas usia kendaraan, jika kendaraan lewat 10 tahun maka akan dihanguskan sementara di negara kita kalau melihat kendaraan lebih dari 10 tahun masih beroperasi," tutupnya. (Sek)

Kamis, 11 Juni 2026

Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak


Lampung
- Sekretariat Bersama (Sekber) 3 Konstituen Dewan Pers di Lampung, AMSI, SMSI, dan JMSI, sukses menggelar Sarasehan Jilid II "Pajak Digali, Pajak Dikepul, Lalu?" yang dilaksanakan di Lantai 3, Gedung Perpustakaan Daerah Jalan ZA Pagar Alam, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan ini menghadirkan pembicara Kepala Bapenda Lampung Siapul, S.Sos., M.I.P., Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol N.Dedy Arifianto,S.H.,S.I.K.,M.H., yang diwakili Kompol Juli, dosen Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung Rifandy Ritonga, dan Dosen Unila Prof. Dr. Marselina dengan moderator Ketua Harian SMSI Provinsi Lampung Fajar Arifin.

Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan mengatakan kegiatan ini digelar dalam rangka membantu Pemerintah Provinsi Lampung menemukan metode penggalian pajak untuk meningkatkan PAD Provinsi Lampung.

"Kegiatan ini diselenggarakan dengan harapan membantu Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan PAD dari sektor pajak," ucap Novriwan.

Ketua AMSI, Hendri menyebutkan penyelenggaraan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Sekber 3 Konstituen Dewan Pers di Lampung terhadap kondisi PAD Provinsi Lampung yang menurun.

"Potensi PAD dari sektor pajak cukup besar, tapi hari ini kita lihat target pendapatan dari pajak belum tercapai. Oleh sebab itu, melalui kegiatan ini  kita dukung pemerintah untuk menemukan solusi dalam meningkatkan PAD dari sektor pajak," ucap Hendri.

Sementara itu, Ketua SMSI, Donny Irawan, berharap kegiatan ini merupakan salah satu upaya Sekber untuk membantu Pemerintah Provinsi Lampung menemukan solusi bagaimana agar membayar pajak bisa dilakukan dengan cepat dan mudah. Dia menyoroti sekaligus juga mengkritisi ribetnya membayar pajak dan lamanya waktu yang diperlukan. Hal ini, ucapnya, membuat wajib pajak enggan membayar pajak.

"Kami berharap ada metode atau cara membayar pajak yang cepat, seperti kita belanja di Indomaret sehingga bisa menambah motivasi masyarakat wajib pajak untuk membayar pajak. Sebab, jika untuk membayar pajak harus butuh waktu berjam-jam, tentu masyarakat enggan untuk membayar pajak.(Sekber)

Sabtu, 06 Juni 2026

Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2


Bandar Lampung
- Sekretariat Bersama (Sekber) tiga konstituen Dewan Pers yang terdiri dari SMSI, AMSI, dan JMSI, menggelar Rapat Pemantapan persiapan kegiatan Sarasehan Jilid 2 dengan Tema "Pajak Digali, Pajak Dikepul, Lalu?" di Kantor Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, Jl. Sultan Agung, Kedaton, Bandar Lampung, Sabtu (6/6/2026).

Kegiatan ini dijadwalkan digelar pada Rabu, 10 Juni 2026 di Aula Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung dengan menghadirkan narasumber dari lintas sektoral, di antaranya Gubernur, Pangdam XXI/RI, Anggota DPD RI, Dirlantas Polda Polda Lampung, Dekan, dan Pengamat Hukum.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Putra Ramadhan, menyampaikan hingga saat ini persiapan pelaksanaan kegiatan sudah mencapai lebih 70 persen. "Hingga hari ini semua persiapan kita lakukan untuk menyukseskan kegiatan Sarasehan Jilid 2 ini. Lokasi kegiatan dan waktu pelaksanaan sudah clear. Saat ini tinggal menyebar undangan," ucap Putra.

Putra juga mengingatkan kepada seluruh panitia untuk aktif membangun komunikasi sehingga kegiatan nantinya bisa berlangsung sukses. "Kepada semua panitia saya berharap bisa aktif dan maksimal, karena waktu pelaksanaan yang sudah mepet," ujarnya.

Dalam rapat ini, Wakil Ketua Sekber yang juga Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Hendri Setiadi, menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk perhatian Sekber 3 Konstituen Dewan Pers terhadap upaya pembangunan Provinsi Lampung.

"Kegiatan sarasehan ini merupakan sebuah bentuk komitmen kita dalam upaya membantu Pemerintah Provinsi Lampung dalam membangun provinsi ini. Rapat persiapan ini menjadi penting karena akan berpengaruh langsung terhadap kualitas kegiatan sarasehan nantinya. Jadi saya minta semua panitia yang terlibat untuk ikut bertanggung jawab terhadap kesuksesan kegiatan ini," kata Hendri.

Wakil Ketua Sekber lainnya yang juga Ketua JMSI, Ahmad Novriwan, mengingatkan rapat ini menjadi bagian persiapan akhir sebelum kegiatan dilaksanakan. Oleh karena itu, dia meminta kepada semua peserta rapat untuk memberikan sumbang saran demi suksesnya kegiatan tersebut.

Selain itu, dia meminta semua panitia untuk fokus menyukseskan kegiatan dengan membangun komunikasi yang baik secara intens, serta tidak terjebak dengan suasana hati dan romantisme yang dapat merusak suasana persiapan kegiatan ini.

"Menjelang digelarnya kegiatan ini, kita sadar banyak tantangan yang harus dihadapi. Kita nggak boleh baperan, sehingga bisa fokus. Buang perasaan enak nggak enak. Kalau ada yang kurang jelas, tanya secara langsung," kata Novriwan. 

Sementara itu, Ketua SMSI Lampung yang juga Ketua Sekber, Donny Irawan, diwakili Ketua Harian SMSI, Fajar Arifin, mengungkapkan rapat persiapan ini merupakan langkah maju sebelum kegiatan digelar. 

"Rapat ini merupakan sebuah kemajuan dalam rangka persiapan kegiatan Sarasehan Jilid 2 "Pajak Digali, Pajak Dikepul, Lalu?". Saya berharap kita semua bekerja dengan bahagia untuk menyukseskan kegiatan ini, dan tidak merasa terpaksa," tegasnya.

Dalam penyampaiannya, Fajar juga mengingatkan panitia untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan transparan sehingga tim menjadi solid. "Kegiatan ini kegiatan kita bersama. Jadi kita seharus bekerja dengan bahagia. Semua informasi harus kita sampaikan secara terbuka, " pungkasnya. (,*)

Rabu, 03 Juni 2026

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar


Banda Aceh
– Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) bersama PT SUCOFINDO (PERSERO) meresmikan sumur air bersih, yang kini dapat dimanfaatkan masyarakat Meunasah Gampong Lambleut, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari.

Peresmian ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan kick off pembangunan sumur air bersih yang dilaksanakan pada 10 Mei 2026 lalu sebagai bagian dari program pembangunan 70 sumur air bersih di berbagai daerah di Indonesia dalam rangka menyambut HUT ke-70 PT SUCOFINDO (PERSERO).

Setelah kick off, proses dilanjutkan dengan pembagunan sumur yang dilakukan secara bertahap, meliputi instalasi sarana air bersih dan pembangunan infrastruktur pendukung. Setelah seluruh pekerjaan selesai dan fasilitas dinyatakan siap digunakan, sumur tersebut kemudian diserahterimakan secara resmi oleh ABPEDNAS dan PT SUCOFINDO (PERSERO) kepada Keuchik Gampong Lambleut sebagai perwakilan masyarakat setempat.

Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa secara berkelanjutan.
Program penyediaan air bersih tersebut merupakan bentuk sinergi dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat desa melalui akses air bersih yang aman dan berkelanjutan.

Selain memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, program ini juga mendukung implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan air nasional, sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya mengenai akses air bersih dan sanitasi layak.

Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, menyambut baik kolaborasi yang dilakukan ABPEDNAS dan PT SUCOFINDO (PERSERO) dalam menghadirkan akses air bersih bagi masyarakat.
“Ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang sangat krusial bagi kesehatan, sanitasi, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Kami mengapresiasi inisiatif ABPEDNAS dan PT SUCOFINDO (PERSERO) yang telah menghadirkan fasilitas air bersih bagi warga Gampong Lambleut. Saya juga berharap kepada masyarakat Gampong Lambleut untuk dapat menjaga, merawat, dan memanfaatkan sumur bor ini dengan sebaik mungkin agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang,” tuturnya.

Ketua Umum ABPEDNAS sekaligus Wakil Ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia DKI Jakarta (PWI Jaya), Indra Utama menyampaikan bahwa keberadaan sarana air bersih memiliki peran penting dalam menunjang kehidupan masyarakat desa sehari-hari.

“Pembangunan desa tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur, tetapi juga bagaimana memastikan masyarakat memiliki akses terhadap kebutuhan dasar yang layak, termasuk air bersih. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan dijaga bersama oleh masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Indra Utama menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan fasilitas umum, sehingga program yang telah dibangun dapat memberikan dampak sosial dan kesehatan dalam jangka panjang. 
Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS, Prof. Dr. Reda Manthovani menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga keberlanjutan program sosial di tengah masyarakat.

“Keberhasilan sebuah program tidak hanya diukur dari proses pembangunannya, tetapi juga dari bagaimana fasilitas tersebut dapat terus dimanfaatkan dan dirawat bersama oleh Masyarakat secara berkelanjutan,” tegasnya. 

Selanjutnya, Komisaris Independen PT SUCOFINDO (PERSERO), Mahatma Gandhi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya program penyediaan air bersih tersebut.

“Air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kehidupan. Karena ketersediaan akses air bersih berdampak pada kesehatan masyarakat, mendukung produktivitas, pendidikan, dan kualitas hidup secara keseluruhan. 

Oleh karena itu, program pembangunan sumur air bersih ini memiliki nilai yang sangat strategis,” tutur Mahatma Gandhi.

Komitmen untuk menghadirkan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat tersebut sejalan dengan upaya PT SUCOFINDO (PERSERO) dalam menjalankan program TJSL yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, yang memberikan nilai tambah secara berkelanjutan. 

Oleh karena itu, Direktur Utama PT SUCOFINDO (PERSERO), Sandry Pasambuna mengatakan bahwa pembangunan sumur air bersih merupakan bagian dari komitmen SUCOFINDO dalam menghadirkan program sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Menginjak usia tujuh dekade, SUCOFINDO ingin terus memperluas kontribusi sosial perusahaan melalui program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Kami berharap akses air bersih ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga mendukung peningkatan kesehatan, kesejahteraan, dan produktivitas warga secara berkelanjutan.

 Semangat kolaborasi dan gotong royong yang terbangun melalui program ini diharapkan menjadi fondasi dalam menjaga dan memanfaatkan fasilitas tersebut untuk generasi mendatang," kata Sandry Pasambuna.

Sebagai perusahaan Testing, Inspection, and Certification (TIC), PT SUCOFINDO (PERSERO) terus berkomitmen mendukung pembangunan nasional melalui layanan bisnis dan program keberlanjutan yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan lingkungan.


PT SUCOFINDO (PERSERO) adalah perusahaan inspeksi pertama di Indonesia dan didirikan pada tanggal 22 Oktober 1956. PT SUCOFINDO (PERSERO) saat ini tergabung menjadi bagian holding BUMN Jasa Survei atau PT IDSurvey (PERSERO) bersama PT Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO), serta PT Surveyor Indonesia (PERSERO).

Bisnis PT SUCOFINDO (PERSERO) bermula dari jasa pemeriksaan dan pengawasan di bidang perdagangan membantu pemerintah dalam menjamin kelancaran arus barang dan pengamanan devisa negara.

Seiring waktu PT SUCOFINDO (PERSERO) melakukan diversifikasi jasa di bidang, laboratorium analitis, keteknikan, audit, sertifikasi, assessment, konsultansi, pelatihan, dan berbagai kegiatan penunjang terkait, di antaranya di bidang pertanian, kehutanan, migas, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, kelautan, perikanan, transportasi, energi baru dan terbarukan, dan teknologi informasi. 

PT SUCOFINDO (PERSERO) memiliki 92 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, dikelola secara terpadu dan didukung oleh para ahli di berbagai bidang. 

jaringan 68 laboratorium yang tersebar luas menghadirkan solusi yang cepat, dekat, dan responsif terhadap kebutuhan pelanggan di seluruh penjuru tanah air. (*)

Selasa, 02 Juni 2026

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026


Jakarta
– Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) mencatat tonggak sejarah baru dengan berhasil mencapai 100.000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Pencapaian tersebut diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026, sebagai momentum memperkuat komitmen kebangsaan dan pengabdian bagi pembangunan desa di Indonesia.

Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU., didampingi Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana, S.E., serta Ketua Dewan Pengawas Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., LL.M., menyampaikan bahwa capaian 100 ribu anggota merupakan bukti nyata semakin kuatnya peran dan eksistensi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Menurut Indra Utama, pertumbuhan jumlah anggota ABPEDNAS menunjukkan meningkatnya kesadaran dan semangat para anggota BPD di seluruh Indonesia untuk berkontribusi aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

“Capaian 100 ribu anggota ini bukan sekadar angka, melainkan representasi dari semangat pengabdian, gotong royong, serta komitmen bersama dalam membangun desa sebagai fondasi utama kemajuan bangsa. Momentum Hari Lahir Pancasila menjadi pengingat bahwa nilai-nilai persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial harus terus menjadi landasan dalam setiap langkah pembangunan desa,” ujar Indra Utama.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Adhitya Yusma Perdana, menegaskan bahwa organisasi akan terus memperkuat kapasitas dan kompetensi anggota BPD melalui berbagai program pendidikan, pelatihan, pendampingan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak guna mendukung pelaksanaan program-program strategis nasional di tingkat desa.

Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., LL.M., mengapresiasi soliditas seluruh jajaran organisasi yang telah berkontribusi dalam memperbesar dan memperkuat ABPEDNAS sebagai wadah perjuangan anggota BPD di Indonesia.

DPP ABPEDNAS menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran pembina, pengawas, pengurus, anggota, serta para mitra strategis yang telah menjadi bagian dari perjalanan organisasi hingga mencapai pencapaian bersejarah tersebut.

“Perjuangan masih panjang, namun langkah besar telah dimulai. Bersama, kita terus menguatkan peran BPD, menjaga desa, memperkuat nilai-nilai Pancasila, serta berkontribusi mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan sejahtera,” demikian pernyataan DPP ABPEDNAS.

Dengan semangat Hari Lahir Pancasila, ABPEDNAS menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat pembangunan desa, mendorong tata kelola pemerintahan desa yang baik, serta mendukung terciptanya desa yang maju, berdaya saing, dan bebas dari praktik korupsi. (*)

Sabtu, 30 Mei 2026

Jum'at Berkah ke-99 SMSI Tulang Bawang Berikan Sembako dan Uang Tunai Kepada 8 Anak Yatim


Tulang Bawang
-- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, terus menunjukan konsistensi nya dalam menjalankan program. Kali ini Jum'at Berkah ke-99 SMSI Tulang Bawang, santuni 8 anak yatim dengan memberikan beras 5 kg, Al- Qurban, dan uang tunai Rp100 ribu / orang.

Kegiatan ini dilaksanakan organisasi Owner / pimpinan media yang tergabung dalam SMSI, rutin setiap Jumat dilaksanakan dengan sasaran Lansia, anak yatim piatu, dan warga yang tidak mampu, di kantor sekretariat SMSI Tulang Bawang.

Abdul Rohman Ketua SMSI Tulang Bawang, menjelaskan kegiatan Jum'at Berkah ini sudah kita laksanakan dari Tahun 2024 sampai saat ini, Alhamdulillah belum pernah terputus.

"Program unggulan SMSI ini lahir dari keprihatinan teman-teman media saat turun di lapangan melihat keadaan rumah berlantaikan tanah, dan ada lansia yang hidup sebatangkara, tempat tinggal menumpang, disitulah tergerak hati kita untuk menjalankan program rutin Jum'at berkah berbagi," jelas Abdul Rohman, Jum'at (29/05/2026).

Lanjut Abdul Rohman, program Jum'at berkah rutin yang dilaksanakan organisasi media online di Lampung baru di kabupaten Tulang Bawang. Banyak organisasi yang berbagi tapi tidak rutin seperti SMSI.

"Kita berharap dengan kegiatan SMSI Tulang Bawang, berbagi ini selalu kita sebar di media sosial bisa menggugah teman-teman organisasi lain agar bisa bersama-sama menebarkan kebaikan kepada saudara kita yang membutuhkan uluran tangan kita," papar Abdul Rohman.(red)

Jumat, 29 Mei 2026

Berkolaborasi SMSI Lampung Timur Dengan Dinas Perindag Dorong Penguatan IKM Dan UMKM Lokal


Lampung Timur
-- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lampung Timur berkolaborasi menjalin kerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung Timur dalam kegiatan penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.

Kolaborasi ini bertujuan memperluas jangkauan promosi dan akses pasar bagi pelaku IKM dan UMKM melalui publikasi media siber yang tergabung dalam SMSI Lampung Timur. Sinergi antara pemerintah dan media diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang lebih inklusif dan berdaya saing.

Ketua SMSI Lampung Timur Eko Wahyuntoro menyampaikan bahwa peran media sangat penting untuk mengangkat potensi IKM dan UMKM agar dikenal lebih luas, baik di tingkat lokal maupun nasional.

“Kami siap menjadi jembatan informasi antara pelaku IKM dan UMKM, pemerintah, dan masyarakat. Publikasi yang masif dan kredibel akan membantu pelaku usaha naik grid bisa lebih dikenal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindag Lampung Timur Verzanita hasan, ST., MT Melalui Tuti Mutia Kepala Bidang Industri Dinas Perdagangan Lampung Timur yang mendampingi penggerak IKM/UMKM, mengapresiasi inisiatif SMSI yang turut mendukung program pembinaan IKM dan UMKM.

“Dengan dukungan media, program kami bisa sampai ke masyarakat lebih cepat dan efektif. Ini bentuk nyata kolaborasi pentahelix untuk pembangunan ekonomi daerah,” katanya.
IKM adalah Industri Kecil dan Menengah
Usaha yang bergerak di bidang pengolahan/manufaktur. Contoh: kerajinan anyaman, pengolahan makanan, konveksi, mebel, keramik.
UMKM adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Istilah umum yang mencakup usaha di semua sektor: perdagangan, jasa, kuliner, pertanian, dan juga termasuk IKM. Jadi IKM itu bagian dari UMKM, tapi fokusnya ke sektor industri/pengolahan.

Perbedaan singkatnya Aspek IKM/UMKM, Sektor Industri pengolahan/manufaktur Semua sektor: dagang, jasa, industri, pertanian. Fokus, Produksi barang fisik Produksi barang dan jasa.
Contohnya, Pengrajin batik, pengolah kopi, produsen keripik Warung, toko kelontong, salon, bengkel, IKM itu sendiri.

Tuti Mutia Kepala Bidang Industri Dinas Perdagangan Lampung Timur mengatakan kemarin itu kegiatan khusus IKM dan UMKM Sukadana support dan berkolaborasi dengan beberapa Dinas Intansi, Dinas Kesehatan, Dinas Perindag Pendampingan pembuatan sertifikat halal, Dukcapil pembuatan KK, KTP, PTSP, Dinas DPMPTS untuk Penertiban NIB, RSUD Sukadana untuk Cek Kesehatan dan BNNK Penyuluhan Narkoba. Bank Syariah peminjaman Kurda 4 persen, dan Bank Lampung pembuatan qris, "ujarnya Tuti Mutia, S.I.P.M.M. Kamis (28/5/26).
Kegiatannya lounching pasar ragam jejamo yang pelaksanaannya akan dilaksanakan rutin setiap dua minggu sekali yang diprakarsai oleh penggerak IKM/UMKM di sukadana, "terangnya.

Dalam hal ini Dinas pendidikan supportnya dg menghadirkan 500 anak TK/PAUD se-Kecamatan sukadana Untuk mengikuti lomba mewarnai.

Diharapkan kegiatan ini menjadi awal dari program berkelanjutan yang melibatkan pelatihan, pendampingan, hingga fasilitasi pemasaran digital bagi pelaku IKM dan UMKM di Lampung Timur, "tutupnya. (*)

Selasa, 26 Mei 2026

Iduladha 1447 H, SMSI Bandar Lampung Salurkan 1 Sapi dan 2 Kambing untuk Anggota dan Warga


Bandar Lampung
– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bandar Lampung akan menyalurkan hewan kurban berupa 1 ekor sapi dan 2 ekor kambing pada momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Hewan kurban tersebut terdiri dari 1 ekor sapi atas nama SMSI Kota Bandar Lampung serta 2 ekor kambing bantuan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Ketua SMSI Kota Bandar Lampung, Jefri Arifin, mengatakan kegiatan kurban ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama, khususnya anggota SMSI dan masyarakat sekitar sekretariat SMSI Bandar Lampung.

“Alhamdulillah, tahun ini SMSI Kota Bandar Lampung kembali dapat melaksanakan ibadah kurban. Ini bukan sekadar penyembelihan hewan kurban, tetapi juga bentuk kebersamaan, solidaritas, dan kepedulian sosial kepada masyarakat,” ujar Jefri, Selasa (26/5/2026).

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung atas dukungan berupa bantuan dua ekor kambing untuk pelaksanaan kurban tahun ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung yang telah memberikan perhatian dan dukungan kepada SMSI. Semoga sinergi yang baik ini terus terjalin demi kepentingan masyarakat,” katanya.

Menurut Jefri, pemotongan hewan kurban akan dilaksanakan di Musala Ahmad Santara, Jati Agung, selepas Salat Id, Rabu (27/5/2026). Setelah proses penyembelihan dan pengemasan selesai, daging kurban akan dibagikan kepada anggota SMSI Kota Bandar Lampung serta warga di sekitar sekretariat SMSI Bandar Lampung.

“Kami berharap daging kurban yang dibagikan dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi masyarakat yang menerima. Semangat Iduladha mengajarkan kita untuk saling berbagi dan mempererat rasa persaudaraan,” tambahnya.

Pelaksanaan kurban tersebut juga menjadi bagian dari komitmen SMSI Kota Bandar Lampung untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan. (*)

Selasa, 19 Mei 2026

Sekber 3 Asosiasi Pemilik Media dan DPRD Lampung Bahas Dampak Ekonomi MBG, Duit Mengucur ke Lampung Tembus Rp1 Triliun per Bulan


Bandar Lampung
— Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi media konstituen Dewan Pers di Provinsi Lampung yang terdiri dari SMSI, JMSI, dan AMSI terus memperkuat pengawasan terhadap program strategis pemerintah.

Kali ini, Sekber menjalin komunikasi dengan DPRD Provinsi Lampung untuk membahas potensi perputaran ekonomi daerah melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyambut positif langkah kolaborasi tersebut. Menurutnya, program MBG yang diinisiasi Presiden RI Prabowo Subianto memiliki dampak signifikan terhadap masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah di Lampung.

Giri Akbar menyebut perputaran uang dari pelaksanaan program MBG di Lampung mencapai Rp1 triliun setiap bulan.

“Biasanya kalau ada yang ngobrol positif begini ada yang nyamber. Oh ini peluang bisnis. Nah, pada intinya saya siap komunikasi terus, karena uang banyak itu turun ke Lampung, bagaimana rupiah harus berputar di Lampung juga,” kata Giri Akbar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/5/26).

Ia menilai program tersebut harus menjadi peluang besar bagi masyarakat lokal, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta petani untuk ikut terlibat sebagai pemasok kebutuhan dapur MBG.

Selain itu, DPRD Lampung juga membuka peluang kerja sama dengan Sekber dalam memberikan edukasi kepada penyuluh pertanian lapangan (PPL) terkait potensi ekonomi program MBG bagi petani daerah.

Sementara itu, Komisioner II Sekber yang juga Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, mengatakan Sekber dan DPRD Lampung memiliki pandangan yang sama dalam mengawal implementasi program MBG.

Menurut Novriwan, Sekber hadir untuk menjalankan fungsi kontrol sosial agar program tersebut berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung.

“Jadi, persepsi ini sudah sama, bahwa kami akan mengepush bagaimana pelaku UMKM dan petani pun merasakan manfaat atas hadirnya MBG,” ujarnya.

Ia juga menilai dukungan politik dari DPRD Lampung menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan program Presiden Prabowo berjalan maksimal dan tepat sasaran.

Di sisi lain, Juru Bicara Sekber yang juga Ketua Harian SMSI Lampung, Fajar Arifin, menyebut pertemuan tersebut turut memperkuat sinergi pengawasan antara Sekber dan DPRD Lampung.

“Saya yakin, kolaborasi yang terjalin antara Sekber dan DPRD akan menciptakan multiplier effect yang baik untuk masyarakat Lampung,” kata Fajar Arifin. (*)

Rabu, 13 Mei 2026

Sekber Media Siber Lampung Buka Hotline dan Portal Aduan Program MBG


BANDARLAMPUNG
— Sekretariat Bersama (Sekber) organisasi media siber di Provinsi Lampung terus memperkuat peran pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebagai langkah konkret, Sekber yang terdiri dari organisasi media siber di Lampung tengah menyiapkan peluncuran portal pengaduan masyarakat bertajuk “Lapor Sekber”. Portal ini akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai laporan terkait dugaan persoalan dalam pelaksanaan program MBG di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Harian SMSI Lampung, Fajar Arifin, saat menjadi moderator dalam Sarasehan bertema “Lampung Mau Dibawa ke Mana” yang digelar Sekber SMSI, JMSI, dan AMSI di Hotel Radisson, Bandarlampung, Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari deklarasi Sekber organisasi media siber yang sebelumnya dilaksanakan pada 1 Mei 2026 di Sekretariat Bersama Jalan Sultan Agung Nomor 40, Bandarlampung.

Fajar Arifin menjelaskan, portal “Lapor Sekber” saat ini masih dalam tahap finalisasi sebelum resmi diluncurkan kepada publik. Nantinya, masyarakat dapat melaporkan berbagai dugaan pelanggaran terkait pelaksanaan MBG, mulai dari indikasi keracunan makanan, distribusi yang tidak sesuai prosedur, hingga praktik-praktik ilegal lainnya.

“Sekber tengah memfinalisasi portal pengaduan bernama Lapor Sekber sebagai wadah masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait hal apa pun, termasuk soal MBG,” ujar Fajar.

Selain melalui portal daring, Sekber juga membuka layanan hotline pengaduan 24 jam di nomor 0811-7900-1001 guna mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan.

Menurut Fajar, Sekber berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas setiap pelapor demi memberikan rasa aman bagi masyarakat yang turut mengawasi penggunaan anggaran negara dan jalannya program pemerintah.

“Kami berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Ini penting agar masyarakat merasa aman dalam ikut mengawasi program pemerintah supaya berjalan jujur dan tepat sasaran,” tegasnya.

Sarasehan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Asisten Intelijen Kodam XXI/Radin Inten Kolonel Inf Erwin Agung T. Wiyono, Kepala Dinas Kominfotiksan Provinsi Lampung Ganjar Jationo, Kepala Satgas MBG Provinsi Lampung Saipul, serta Kasubbid Penmas Polda Lampung Kompol Andri Yulianto.

Dalam paparannya, Kepala Bapenda Lampung yang juga menjabat Kepala Satgas MBG Provinsi Lampung, Saipul, menyampaikan bahwa Provinsi Lampung menjadi daerah dengan capaian pembentukan dapur MBG tertinggi secara nasional.

Ia menjelaskan, hingga saat ini terdapat lebih dari 1.150 dapur MBG yang telah beroperasi dengan jumlah penerima manfaat mencapai sekitar 2,3 juta orang. Capaian tersebut merupakan hasil percepatan pelaksanaan program sejak awal 2025 atas arahan Gubernur Lampung.

Meski demikian, Saipul mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait distribusi makanan yang belum sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Beberapa kasus keracunan dipicu keterlambatan distribusi makanan maupun proses pengolahan yang tidak memenuhi ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Asintel Kodam XXI/Radin Inten Kolonel Inf Erwin Agung T. Wiyono menegaskan komitmen TNI dalam mendukung berbagai program prioritas nasional, di antaranya pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pelaksanaan program MBG, hingga pembangunan jembatan perintis di daerah.

Menurutnya, Lampung menjadi salah satu daerah dengan progres pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tercepat di luar Pulau Jawa. Selain itu, TNI juga mendapat target pembangunan 30 jembatan perintis guna memperkuat konektivitas wilayah.

Dari unsur kepolisian, Polda Lampung menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan demi mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kasubbid PID Bidang Humas Polda Lampung Kompol Andri Yulianto menyatakan bahwa iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi hanya dapat berkembang secara optimal apabila situasi keamanan tetap kondusif.

Sarasehan berlangsung hangat dan interaktif dengan dihadiri sekitar 50 peserta lintas sektoral, mulai dari organisasi kepemudaan, organisasi profesi, akademisi, hingga aktivis masyarakat.

Koordinasi intensif tampak dilakukan oleh Ketua SMSI Lampung Donny Irawan, Ketua JMSI Lampung A. Novriwan, dan Ketua AMSI Lampung Hendri STD sebagai penggerak utama Sekber organisasi media siber di Lampung.

Ketua DPD AWPI Lampung Barusman turut mengapresiasi pelaksanaan sarasehan tersebut. Ia berharap Sekber terus menghadirkan berbagai terobosan positif untuk kemajuan daerah.

“Semoga gebrakan demi gebrakan akan dilakukan Sekber ini. Tidak lain dan tidak bukan untuk Lampung yang lebih baik,” ujarnya.

Senin, 11 Mei 2026

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital


JAKARTA
- Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia, Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar, menyatakan dukungannya terhadap perkembangan media digital independen atau yang disebut sebagai “media homeless” atau New Media di Indonesia.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital dan media sosial telah melahirkan pola baru dalam penyebaran informasi yang tidak lagi sepenuhnya bergantung pada model media konvensional dengan kantor fisik dan struktur organisasi besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Firdaus di sela-sela Fun Walk Dewan Pers bersama awak media dan masyarakat dalam rangka memperingati World Press Freedom Day (WPFD) 2026 yang secara internasional diperingati setiap tanggal 3 Mei, Dewan Pers pada hari ini, 10 Mei 2026.

Pada kesempatan tersebut, Firdaus menilai fenomena media homeless merupakan realitas baru dalam dunia pers dan komunikasi publik yang tidak dapat dihindari di tengah perkembangan era digitalisasi. Ia berharap keberadaan media jenis tersebut dapat diterima oleh masyarakat pers nasional, termasuk oleh Dewan Pers, sebagai bagian dari ekosistem media massa modern.

“Perkembangan media digital saat ini sudah sangat terbuka. Banyak kreator informasi yang bekerja secara mandiri, tanpa kantor fisik, tetapi mampu menghadirkan informasi secara cepat dan menjangkau audiens luas. Fenomena ini tidak bisa diabaikan,” ujar Firdaus.

*Fenomena Media “Homeless”*

Istilah “media homeless” atau Media Baru merujuk pada saluran informasi atau kreator konten digital yang menyajikan berita maupun informasi layaknya media massa, namun tidak memiliki struktur redaksi konvensional, kantor tetap, maupun sistem administrasi sebagaimana perusahaan pers pada umumnya.

Model ini berkembang pesat melalui platform digital seperti YouTube, TikTok, Instagram, podcast, maupun media sosial lainnya. Sebagian besar dijalankan secara mandiri dari rumah atau secara remote dengan dukungan perangkat digital sederhana.

Selain menyampaikan informasi aktual, sebagian kreator juga mengembangkan konten berbasis gaya hidup, home living, dekorasi rumah, hingga aktivitas keseharian yang dikemas secara informatif dan menarik.

Dengan kreativitas dan pemanfaatan teknologi, konten tersebut mampu membangun audiens yang besar meskipun diproduksi tanpa fasilitas perusahaan media besar.

Menurut Firdaus, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat kini memiliki alternatif baru dalam memperoleh informasi. Karena itu, regulasi pers dinilai perlu lebih adaptif terhadap perubahan zaman.

Evaluasi terhadap Sistem Verifikasi Media

Dalam kesempatan itu, Firdaus juga menyinggung sistem verifikasi administrasi media yang diterapkan Dewan Pers. Ia menyebut masih banyak perusahaan pers, khususnya media siber daerah dan media kecil, yang mengalami kesulitan memenuhi persyaratan verifikasi.

Firdaus menggambarkan kondisi tersebut sebagai bentuk “hambatan administrasi” karena persyaratan yang dianggap cukup berat bagi sebagian pelaku media di tengah tekanan ekonomi industri pers saat ini, sehingga dapat menjadi penghambat kemerdekaan pers.

Sehingga syarat verifikasi media, antara lain, harus dievaluasi dan disesuaikan dengan ruh UU Pers. Secara administratif, cukup berbadan hukum dan operasionalnya fokus pada penegakan Kode Etik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Dewan Pers tidak perlu masuk ke ranah konstituen seperti urusan newsroom, kompetensi wartawan, apalagi cawe-cawe ikut mengurusi masalah Departemen Tenaga Kerja dan Departemen Kesehatan.

Verifikasi wajib, dalam rangka pendataan, syarat cukup perusahaan harus berbadan hukum dan Dewan Pers sebagai fasilitator fokus saja pada penegakan etika jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Syarat dan ketentuan verifikasi saat ini, menurut Firdaus, banyak kendala. 

“Banyak media yang tetap menjalankan fungsi jurnalistik dan memberikan informasi kepada masyarakat, tetapi terkendala syarat administratif yang cukup berat. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” kata Firdaus.

*Dorong Revisi Regulasi Pers*

Firdaus berharap Dewan Pers dapat melakukan penyesuaian regulasi agar lebih relevan dengan perkembangan teknologi informasi dan pola kerja media digital modern.
Menurutnya, verifikasi media sebaiknya tetap menjaga kualitas dan profesionalisme pers, namun tidak menjadi hambatan yang memberatkan bagi perusahaan pers kecil maupun media digital independen. Ia menegaskan bahwa perusahaan pers tetap harus berbadan hukum dan terdata di Dewan Pers sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun mekanisme verifikasi perlu disederhanakan agar lebih inklusif.
“Yang terpenting adalah media tetap menjalankan fungsi pers secara bertanggung jawab, menjunjung etika jurnalistik, dan memiliki legalitas sesuai undang-undang. Regulasi harus mampu mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya.

Perdebatan mengenai keberadaan media independen dan standar verifikasi pers diperkirakan akan terus berkembang seiring pesatnya transformasi digital di Indonesia. Di satu sisi, verifikasi dinilai penting untuk menjaga kredibilitas dan profesionalisme pers, namun di sisi lain muncul tuntutan agar regulasi lebih fleksibel terhadap model media baru yang lahir dari perkembangan teknologi digital.

Firdaus juga menyampaikan, ketika syarat dan ketentuan verifikasi media telah disesuaikan dengan ruh UU Pers, diharapkan media baru dapat menjadi bagian dari organisasi konstituen Dewan Pers. Sehingga dengan adanya evaluasi tersebut, tangan Dewan Pers dapat menjangkau media baru, sehingga pendataan yang diamanatkan UU Pers dapat membangun iklim pers Indonesia yang sehat dan merdeka.(*)

Minggu, 10 Mei 2026

SMSI Lampung Tekankan Komitmen Organisasi dan Kesiapan Hadapi Verifikasi Dewan Pers

BANDAR LAMPUNG
– Dinamika transformasi media siber di daerah menuntut adanya penguatan kelembagaan dan peningkatan standar profesionalisme perusahaan pers. Hal ini menjadi salah satu fokus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bandar Lampung dalam momentum Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI se-Lampung.

Rakerda yang mengusung tema *“Sinergi dan Kolaborasi SMSI Perkuat Digitalisasi dan Dorong Profesionalisme Media Siber di Daerah”* tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan arah kebijakan organisasi, terutama dalam membangun ekosistem media yang lebih tertata dan sesuai standar Dewan Pers.

Ketua Jefri Arifin menegaskan bahwa SMSI Bandar Lampung selama ini tidak hanya berperan sebagai wadah organisasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun sistem kerja media yang lebih profesional dan terstruktur.

Ia menyebutkan bahwa sepanjang kepemimpinannya, SMSI Bandar Lampung telah aktif mendukung penyebaran informasi publik, baik pada level daerah maupun nasional.

“SMSI Bandar Lampung selama masa kepemimpinan telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya sesuai arahan provinsi, termasuk dalam mendukung rilis berita pusat maupun daerah,” ujar Jefri.

Namun demikian, ia menilai bahwa tantangan ke depan tidak hanya terletak pada produksi dan distribusi informasi, melainkan juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik. Salah satu aspek yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah peningkatan kompetensi wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Menurut Jefri, penguatan kapasitas jurnalis menjadi faktor penting dalam memastikan media siber mampu bersaing secara sehat di tengah ketatnya arus informasi digital.

“Kami berharap adanya dukungan, dorongan, dan bantuan dari SMSI Provinsi Lampung, khususnya dalam pelaksanaan UKW,” ujarnya.

Dari sisi kelembagaan, Jefri juga mengungkapkan bahwa hingga periode 2025–2026, terdapat sekitar 45 perusahaan media yang tergabung dalam SMSI Bandar Lampung di luar kepengurusan tingkat provinsi. Jumlah tersebut menunjukkan perkembangan organisasi yang cukup signifikan di tingkat kota.

Meski demikian, ia menekankan bahwa pertumbuhan kuantitas harus diiringi dengan peningkatan kualitas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Ke depan, SMSI Bandar Lampung akan memperkuat sosialisasi kepada seluruh anggotanya terkait pentingnya pemenuhan standar administrasi dan verifikasi perusahaan pers sebagaimana yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Langkah ini mencakup kelengkapan data perusahaan, struktur organisasi yang jelas, serta pemenuhan standar profesionalisme lainnya yang menjadi syarat dalam ekosistem pers yang sehat.

“Kami akan terus menyosialisasikan kepada anggota agar melengkapi data perusahaan dan mematuhi standar yang ditetapkan Dewan Pers,” tegas Jefri.

Upaya tersebut dipandang sebagai bagian dari proses transformasi kelembagaan SMSI Bandar Lampung, yang tidak hanya berfokus pada penguatan organisasi, tetapi juga pada peningkatan kualitas industri media siber di tingkat daerah secara berkelanjutan.

Rabu, 06 Mei 2026

Sekber Tiga Organisasi Media Lampung Gelar Sarasehan Strategis, Kupas Masa Depan Daerah


LAMPUNG
- Sekretariat Bersama 3 organisasi berbasis perusahaan media, SMSI, AMSI dan JMSI Lampung terus Matangkan ajang Sarasehan yang bakal berlangsung pada 11 Mei 2026 mendatang di Hotel Radisson Lampung. 

Ya, sarasehan ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi Sekber yang sudah dilakukan pada 1 Mei 2026 lalu di Sekretariat Bersama yang ada d li bilangani Jl Sultan Agung No. 40 Bandarlampung.

Fajar Arifin, juru bicara Sekber mengatakan dalam sarasehan yang bertajuk " Lampung Mau Dibawa Kemana"  Sekber akan menghadirkan Gubernur Lampung, Ketua DPRD Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kapolda Lampung juga Pangdam XXI/Radin Inten sebagai narasumber. 

"Tentu para narasumber ini akan memberikan pemaparan yang komprehensif soal pembangunan, terobosan kinerja sekaligus menjawab problematika dan tantangan Lampung kedepan," ujar Fajar. 

Ia juga menyebut, sejumlah kalangan dari berbagai institusi juga bakal diundang dalam acara ini, termasuk organisasi kepemudaan, akademisi dan kalangan jurnalis. 


Ia mengatakan, Koordinasi intensif antara Ketua Umum SMSI Lampung Donny Irawan, Ketua JMSI Lampung A. Novriwan dan Ketua AMSI Lampung Hendri std serta jajaran divisi yang ada di Sekber terus dilakukan. 

" Ini dilakukan agar Sekber bisa berkontribusi aktif untuk kebaikan masyarakat Lampung," ucapnya. 

Tak hanya itu, Fajar mengungkapkan bawa tidak lama lagi, pihaknya akan meluncurkan portal pengaduan masyarakat yang diberi nama LAPOR SEKBER. 

Portal ini dibuka secara luas kepada masyarakat yang ingin mengadukan berbagai macam persoalan yang ada di sekitarnya. 

"Misalkan masyarakat menemukan dapur MBG yang limbahnya mencemari lingkungan, atau jalan di daerahnya seperti kubangan kerbau namun tak kunjung mendapat perhatian pemerintah, atau misal daerahnya rawan maling. Masyarakat bisa mengadukan hal-hal apapun yang dianggap merugikan. Tentu disertai bukti awal, misal Foto, video atau rekaman," Papar Fajar yang juga Ketua Harian SMSI Lampung itu. 

Menurutnya, Sekber berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan identitas pengadu. 

"Sebentar lagi kita buka ke publik nomor hotline  maupun portal web pengaduannya," ucapnya.  (*)

Senin, 04 Mei 2026

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi


JAKARTA
- Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. 

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan sekitar 3000 perusahaan pers siber mengapresiasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang selama ini memberi kemudahan perusahaan pers untuk mengurus badan hukum. 

Demikian ditegaskan oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus dalam keterangan pers menyambut Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day), Minggu, 3 Mei 2026 di Jakarta. 

Hari Kebebasan Pers Sedunia, dirayakan setiap 3 Mei sejak dideklarasikan oleh Majelis Umum PBB tahun 1993. 

PBB telah menetapkan Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei, menyusul inisiatif para wartawan Afrika yang berkumpul di Windhoek, Namibia 1991. 

Pertemuan yang memperjuangkan kebebasan pers itu diselenggarakan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dan menetapkan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia. 

Hari ini, 3 Mei 2026, peringatakan Hari Kebebasan Pers Sedunia dipusatkan di Zambia. “Tidak berlebihan kalau hari ini kami meminta semua lapisan masyarakat, dan apatur negara turut mendukung kebebasan pers, mendukung hak asasi manusia dan sekaligus menghargai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah memberi legitimasi hukum pada perusahaan media,” kata Firdaus yang kini menjalani dua periode kepemimpinannya sebagai ketua umum SMSI.

“Untuk mempercepat kebebasan pers kami pikir tidak perlu legitimasi lain yang menyulitkan usaha pers, seperti verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers. Cukup berbadan hukum seperti dijelaskan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tambah Firdaus. 

Menurut Firdaus, untuk mengukuhkan kebebasan pers telah ditegaskan dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”

Kebebasan atau kemerdekaan pers selanjutnya ditetapkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Dalam konsiderans UU tentang pers itu disebutkan, kemerdekaan pers diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Kemerdekaan pers dalam UU Pers pada Bab II Pasal 2 disebutkan, “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum”. 

Kemudian di bab yang sama pada pasal 4 ayat 1 dilanjutkan, “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara”. 

Dilanjutkan ayat 2 sebagai penegasan: “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. 

Pada ayat 3 pasal yang sama ditegaskan lagi, “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”.

“Itulah kebebasan pers yang dikuatkan oleh undang-undang,” kata Firdaus. (*)

Selasa, 21 April 2026

Tiga Asosiasi Media Siber di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama, Perkuat Peran Pers dan Kontrol Sosial


Bandar Lampung
, 21 April 2026 — Tiga asosiasi media siber di Provinsi Lampung yang merupakan konstituen Dewan Pers resmi bersepakat membentuk Sekretariat Bersama. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat kolaborasi antarorganisasi pers sekaligus mengedepankan peran media dalam menyajikan informasi yang valid dan berimbang kepada publik.

Ketiga asosiasi tersebut yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Kesepakatan pembentukan sekretariat bersama ini juga dilatarbelakangi oleh fenomena “no viral no justice” yang marak di media sosial, yang dinilai berpotensi menggeser peran pers dalam menyampaikan informasi yang terverifikasi.

Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, yang ditunjuk sebagai Koordinator Sekretariat Bersama, menyebut pembentukan wadah ini sebagai langkah bersejarah di Lampung.

“Ini menjadi kabar gembira sekaligus menandakan adanya jiwa besar dari masing-masing asosiasi untuk berkolaborasi demi mengawal kepentingan masyarakat. Kami melihat sekretariat bersama ini sebagai ‘rumah besar’ bagi media siber di Lampung,” ujar Donny di Sekretariat Bersama, Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung.

Ia berharap keberadaan sekretariat bersama yang didukung ratusan anggota media di 15 kabupaten/kota dapat menjadi saluran komunikasi dan informasi yang efektif, baik untuk internal maupun dalam mengawal kepentingan publik.

Sekretariat Bersama ini juga membentuk struktur kepengurusan yang terdiri dari koordinator, wakil koordinator, dan sekretaris, serta tiga divisi utama yakni Divisi Publikasi, Divisi Investigasi dan Cek Fakta, serta Divisi Advokasi.

Wakil Koordinator Sekretariat Bersama yang juga Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial yang dijalankan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik dan verifikasi berlapis.

“Kontrol sosial bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan kebijakan publik berjalan sesuai ketentuan. Jika ada yang melenceng, wajar untuk diingatkan agar kembali pada jalurnya,” jelasnya.

Sekretariat Bersama ini dijadwalkan akan segera dideklarasikan dalam waktu dekat, ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing ketua asosiasi.
Sementara itu, Ketua AMSI Lampung, Hendri Std, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Sekretariat Bersama, menambahkan bahwa pihaknya akan membuka ruang partisipasi publik melalui berbagai kanal komunikasi.

“Kami akan menyediakan saluran pengaduan melalui WhatsApp dan media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook. Ini untuk menampung aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan di Lampung,” ujarnya.

Ia juga memastikan perlindungan terhadap identitas pelapor menjadi prioritas utama, terutama bagi masyarakat yang merasa terancam.

Selain itu, Sekretariat Bersama akan fokus mengawal sejumlah program strategis nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

“Program-program ini menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga perlu dipastikan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Hendri.

Senin, 20 April 2026

Peran Strategis Pers dalam Mengawal Asta Cita Pemerintah demi Kesejahteraan Rakyat


Lampung
- Pers memiliki posisi yang sangat vital dalam kehidupan demokrasi. Tidak hanya sebagai penyampai informasi, pers juga berfungsi sebagai pengawas, pengontrol, sekaligus jembatan antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam konteks pembangunan nasional saat ini, peran tersebut menjadi semakin penting, khususnya dalam mengawal arah kebijakan pemerintah yang terangkum dalam konsep Asta Cita—delapan agenda prioritas yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Asta Cita bukan sekadar dokumen visi, melainkan peta jalan pembangunan yang harus dikawal implementasinya secara konsisten dan transparan. Di sinilah pers dituntut untuk tidak bersikap pasif. Pers harus hadir sebagai institusi yang aktif, kritis, dan konstruktif dalam memastikan setiap program berjalan sesuai dengan tujuan awalnya.

Pertama, pers berperan sebagai penyambung informasi yang akurat dan berimbang. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana kebijakan dijalankan, apa dampaknya, serta sejauh mana realisasinya. Tanpa informasi yang jernih, publik akan kehilangan arah dan kepercayaan terhadap pemerintah dapat menurun. Oleh karena itu, pers harus menjaga integritas dalam menyajikan fakta, bukan sekadar opini atau kepentingan tertentu.

Kedua, pers memiliki fungsi kontrol sosial. Dalam mengawal Asta Cita, pers tidak boleh ragu mengkritisi jika terjadi penyimpangan, ketidakefisienan, atau bahkan penyalahgunaan kekuasaan. Kritik yang disampaikan bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk meluruskan arah kebijakan agar tetap berpihak pada rakyat. Di sinilah profesionalisme dan independensi pers diuji.

Ketiga, pers juga berperan sebagai edukator publik. Banyak program pemerintah yang tidak sepenuhnya dipahami masyarakat. Pers dapat menjembatani hal ini dengan memberikan penjelasan yang komprehensif, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif berpartisipasi.

Keempat, pers harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah tanpa kehilangan sikap kritisnya. Kolaborasi yang sehat antara pers dan pemerintah akan menciptakan ekosistem informasi yang produktif. Namun, kemitraan ini tidak boleh mengorbankan prinsip independensi. Pers tetap harus berdiri di atas kepentingan publik, bukan kepentingan kekuasaan.

Di era digital saat ini, tantangan pers semakin kompleks. Arus informasi yang begitu cepat seringkali tidak diimbangi dengan verifikasi yang memadai. Oleh karena itu, dalam mengawal Asta Cita, pers dituntut untuk lebih selektif, faktual, dan bertanggung jawab agar tidak ikut memperkeruh ruang publik dengan informasi yang menyesatkan.

Pada akhirnya, keberhasilan Asta Cita tidak hanya ditentukan oleh pemerintah semata, tetapi juga oleh sejauh mana seluruh elemen bangsa, termasuk pers, menjalankan perannya secara optimal. Pers yang kuat, independen, dan profesional akan menjadi pilar penting dalam memastikan bahwa pembangunan benar-benar berpihak pada kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Dengan demikian, sudah saatnya pers tidak hanya menjadi penonton, tetapi tampil sebagai aktor utama dalam mengawal arah pembangunan bangsa—mengkritisi ketika perlu, mendukung ketika benar, dan selalu berpihak pada kepentingan publik.

Kamis, 12 Maret 2026

Siap Dukung Kelancaran Mudik Idulfitri 2026, IAS Gelar Posko Gabungan Nasional


TANGERANG
, 12 Maret 2026 – Dalam rangka menyambut periode mudik dan arus balik Hari Raya Idulfitri 1447 H / 2026 M, InJourney Aviation Services (IAS) sebagai subholding PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) secara resmi membuka Posko Gabungan Nasional (POSGABNAS) IAS Group.

Posko ini menjadi pusat koordinasi operasional IAS Group untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode Lebaran berjalan aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa bandara.

Pembukaan POSGABNAS IAS Group dilaksanakan di Grand Anara Airport Hotel, Terminal 3 Domestik Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dan secara resmi dibuka oleh Direktur Utama IAS Budi Setyawan Wijaya. Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) Yudi Rizkyardi Darun, Kepala Otoritas Bandara Kementerian Perhubungan Putu Eka Cahyadi, Direktur Operasi Angkasa Pura Indonesia Agus Haryadi, serta jajaran Direksi dari PT Garuda Indonesia, PT Citilink Indonesia, dan PT Pelita Air Service.

Pelaksanaan Posko Gabungan Nasional IAS Group akan berlangsung mulai 13 Maret hingga 30 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh regional operasional IAS Group, yaitu Regional I di Bandara Internasional Kualanamu, Regional II di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Regional III di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, serta Regional IV di Bandara Internasional Hasanuddin.

Pembentukan POSGABNAS bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar entitas di lingkungan IAS Group serta memastikan pelayanan operasional kepada maskapai dan penumpang tetap optimal selama periode puncak mobilitas masyarakat pada masa mudik dan arus balik Idulfitri.

Melalui POSGABNAS, IAS melakukan pemantauan operasional secara real time di berbagai bandara yang dikelola. Sistem ini memungkinkan monitoring terhadap pergerakan penerbangan, proses pelayanan penumpang, penanganan bagasi, hingga operasional kargo. Pemantauan tersebut didukung oleh berbagai sistem digital terintegrasi seperti Manajemen Operasi Traffic (MOT), Cargo Integrated System (CIS), Gapura Integrated System (GIS), serta Baggage Delivery Time (BDT).
Selain sebagai pusat pemantauan operasional, POSGABNAS juga berfungsi sebagai pusat komunikasi dan crisis center yang memungkinkan koordinasi cepat antar stakeholder apabila terjadi kondisi darurat atau situasi yang memerlukan penanganan terpadu. Posko ini juga dilengkapi sistem pemantauan umpan balik pelanggan yang terintegrasi dengan berbagai kanal pengaduan di titik layanan bandara.

Direktur Operasi IAS, Bapak Danny Thaharsyah menyampaikan bahwa IAS terus berkomitmen menghadirkan pengalaman perjalanan yang semakin baik bagi para pengguna jasa penerbangan.

“Fokus kami tidak hanya pada kesiapan fasilitas dan operasional bandara, tetapi juga bagaimana memberikan pengalaman pelayanan terbaik kepada pelanggan. Mulai dari aspek kebersihan, kenyamanan, hingga kualitas layanan yang menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih baik bagi para penumpang. Inilah bagian dari journey kami dalam membangun customer experience yang berkelanjutan,” ujar Danny.

Sejalan dengan komitmen tersebut, IAS terus melakukan berbagai peningkatan kualitas pelayanan melalui perbaikan fasilitas, penyempurnaan proses operasional, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di bandara. IAS juga memastikan kesiapan seluruh petugas layanan agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada para penumpang selama periode angkutan udara Idulfitri 2026.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) Yudhi Rizkiyardie Darun yang turut hadir menyebutkan InJourney selaku holding aviasi dan pariwisata memastikan kesiapan operasional bandara dilakukan secara menyeluruh melalui penguatan koordinasi posko, kesiapan fasilitas, optimalisasi personel, pengaturan jam operasional, serta penegakan prosedur layanan.

InJourney lebih jauh dijelaskan Yudhi R Darun, memandang momentum Ramadan dan Lebaran tidak hanya terkait mobilitas mudik, tetapi juga menjadi pendorong utama pergerakan wisata domestik. 

Untuk sektor hospitality, tambahnya, InJourney telah memproyeksikan okupansi hotel dalam ekosistem InJourney mencapai sekitar 63 persen, atau meningkat sekitar 10 persen dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu, kunjungan ke berbagai destinasi wisata yang dikelola InJourney diproyeksikan meningkat sekitar 15 persen selama periode libur Lebaran.

InJourney, juga telah mempersiapkan diri menyambut kunjungan wisatawan Idufitri yang diperkirakan akan berkunjung ke beberapa destinasi wisata yang dikelola InJourney seperti Candi Prambanan dan Ratu Boko, Candi Borobudur, Kawasan Wisata Mandalika, Nusa Dua, Golomori dan Sarinah serta Taman Mini Indonesia Indah. 

“Diperkirakan akan terjadi lonjakan pengunjung karena libur Idulfitri tahun ini berbarengan dengan ketetapan pemerintah yang memberlakukan sistim kerja Work From Anywhere yang memudahkan pelaksanaan kerja dilakukan dari lokasi manapun,” tambahnya. 

InJourney sendiri memprediksi angka kunjungan akan mengalami peningkatan sebesar lima belas persen dibanding tahun lalu pada periode yang sama. *

Buka Puasa Bersama, SMSI Bandar Lampung Perkuat Soliditas Organisasi


Lampung
- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bandar Lampung menggelar kegiatan buka puasa bersama pada Rabu (11/3/2026) sebagai upaya mempererat tali silaturahmi antaranggota.

Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat SMSI Bandar Lampung yang beralamat di Jalan Ridwan Rais Bakti Praja I Nomor 100, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Suasana kebersamaan terasa hangat saat para pengurus dan anggota SMSI berkumpul menjelang waktu berbuka puasa. Acara diawali dengan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama dan ditutup dengan ramah tamah.

Ketua SMSI Bandar Lampung, Jefri Arifin, berharap kegiatan seperti ini dapat terus memperkuat hubungan kekeluargaan sekaligus mempererat komunikasi antaranggota.

Menurut dia, momentum Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk membangun kebersamaan serta memperkuat soliditas organisasi.

“Melalui kegiatan ini kami berharap silaturahmi antaranggota semakin erat, sehingga SMSI Bandar Lampung dapat terus solid dan berkontribusi positif bagi perkembangan pers, khususnya media siber,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris SMSI Lampung, Senen, menambahkan bahwa Provinsi Lampung direncanakan menjadi tuan rumah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada masa mendatang.

Ia berharap seluruh pengurus dan anggota SMSI di tingkat kota dan kabupaten dapat bersiap menyambut momentum tersebut.

“Lampung direncanakan menjadi tuan rumah HPN mendatang. Kami berharap SMSI di seluruh kabupaten/kota bisa bersiap menyambut kedatangan perwakilan SMSI dari seluruh Indonesia,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut juga tampak hadir Ketua Harian SMSI Lampung, Fajar Arifin, bersama sejumlah pengurus dan anggota SMSI dari berbagai media siber di Bandar Lampung. (*)

Senin, 09 Maret 2026

Rapimnas SMSI 2026 Digelar di Jakarta, Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital


JAKARTA
– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2026 di Millennium Hotel Jakarta, 6-7 Maret 2026. Forum nasional ini dihadiri jajaran pengurus pusat, ketua SMSI provinsi se-Indonesia, serta sejumlah tokoh pers dan pimpinan organisasi media.

Rapimnas menjadi agenda strategis bagi SMSI untuk melakukan konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan arah penguatan industri media siber di Indonesia di tengah perubahan lanskap informasi digital yang semakin dinamis.

Kegiatan diawali dengan pembacaan doa oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Pusat, Drs. KH. M. Ma’shum Hidayatullah, M.Si. Doa tersebut dipanjatkan agar Rapimnas berjalan lancar serta menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi perkembangan organisasi dan dunia pers nasional.

Setelah doa dipanjatkan, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus memberikan sambutan. Dalam kesempatan tersebut ia menegaskan bahwa Rapimnas merupakan momentum penting bagi SMSI untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus merespons berbagai tantangan yang dihadapi industri media siber di era digital.

Selanjutnya, Ketua Dewan Pakar SMSI Yuddy Crisnandi, menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas organisasi media siber di era digital. Ia menilai media siber memiliki peran penting dalam menjaga kualitas informasi sekaligus memperkuat literasi publik.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan peningkatan profesionalisme media agar mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers.

Rapimnas SMSI 2026 kemudian secara resmi dibuka oleh Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat, yang hadir sebagai keynote speaker. Dalam kesempatan tersebut ia menegaskan pentingnya peran media siber dalam menjaga ekosistem pers yang sehat, independen, dan bertanggung jawab.

Ia juga mengapresiasi kontribusi SMSI sebagai organisasi yang menaungi media siber di berbagai daerah serta berperan dalam memperkuat ekosistem pers digital nasional.

Ketua Dewan Pers hadir bersama sejumlah anggota Dewan Pers, antara lain Yogi Hadi Ismanto, Rosarita Niken Widiastuti, serta Dahlan Dahi.

Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri pimpinan organisasi pers konstituen Dewan Pers seperti Bambang Santoso (Ketua Umum ATVLI), Ahmad Munir (Ketua Umum PWI), Elin Y. Kristanti (Direktur Eksekutif AMSI), Sopian (Koordinator PFI Pusat), serta Wilson Lumi (Wakil Ketua Bidang Organisasi SPS).

Dalam Rapimnas yang berlangsung pada 6–7 Maret 2026 tersebut, SMSI juga menghasilkan pernyataan sikap organisasi terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor Digital Trade and Technology.

SMSI berpandangan bahwa perjanjian perdagangan antara pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat merupakan realitas geopolitik global yang harus disikapi secara bijak. Dalam konteks geopolitik global, ART merupakan bagian dari relasi kekuatan antarnegara. Dalam realitas politik internasional serta penguasaan teknologi digital, peluang pembatalan atau renegosiasi dengan pendekatan konfrontatif dinilai bukan langkah yang dapat menyelesaikan persoalan.

Perjanjian dagang yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington DC dinilai membuka kesadaran masyarakat pers Indonesia untuk semakin mandiri dan berdaulat di bidang digital.

Berdasarkan pandangan tersebut, SMSI menyampaikan tiga sikap utama. Pertama, mendesak pemerintah bersama DPR RI untuk merancang undang-undang atau regulasi tentang kedaulatan digital. Kedua, mendorong pemerintah membangun infrastruktur teknologi digital guna mempercepat kemandirian dan kedaulatan digital Republik Indonesia. Ketiga, mengusulkan kepada pemerintah untuk mengintegrasikan media layanan publik dalam satu platform digital nasional yang dapat menaungi media-media nasional guna meningkatkan daya saing masyarakat pers Indonesia.

Pernyataan sikap tersebut ditetapkan di Jakarta pada 7 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dan Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar.

Tim perumus pernyataan sikap Rapimnas SMSI terdiri dari Sihono HT sebagai ketua, dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmacsi.