Bandar Jaya Barat – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Lampung Tengah menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (P4GN) di tempat hiburan malam Bally Karaoke & Billiard, Bandar Jaya, Rabu, 28 Mei 2025.
Sosialisasi ini merupakan langkah preventif dari DPC GRANAT dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam yang dinilai rentan terhadap penyalahgunaan zat terlarang.
Mewakili Ketua DPC GRANAT Lampung Tengah, H. Abdullah Surajaya, S.H., M.H., hadir Sekretaris DPC Benny Mangkunegara sebagai pemateri utama. Turut hadir pula jajaran pengurus harian DPC GRANAT Lampung Tengah, di antaranya Sherly Boda, Silvia Kristiani, Heni, Andre Gusti Migo, Yoki Andani, dan Defri Amanda.
"Ini adalah kali pertama kami melakukan sosialisasi di tempat hiburan malam sejak DPC GRANAT berdiri di Lampung Tengah. Biasanya kami hanya menyasar pelajar dan masyarakat umum," ujar Benny.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan dampak buruk penyalahgunaannya kepada seluruh karyawan di tempat hiburan. Ia menekankan pentingnya peran mereka dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
"Tempat hiburan malam merupakan salah satu lokasi yang rentan terhadap peredaran narkoba. Maka dari itu, kami mengajak para karyawan untuk menjadi bagian dari solusi," tambahnya.
Sementara itu, I Ketut Sumiarsa, S.E., selaku pemilik dan pengelola Bally Karaoke & Billiard, menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh DPC GRANAT.
"Kami sangat mendukung upaya penyuluhan P4GN ini. Semoga kegiatan seperti ini dapat rutin dilaksanakan," ujarnya.
Dalam pesan singkat melalui WhatsApp, Ketua DPC GRANAT Lampung Tengah, H. Abdullah Surajaya yang akrab disapa Bang Sura, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada manajemen Bally atas ruang, waktu, dan kesempatan yang diberikan.
"Terima kasih kepada Bally atas dukungannya. Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus berkelanjutan sebagai bentuk komitmen kita bersama dalam memerangi narkoba," tutupnya.
Silahkan Berikan Komentar Anda