Lampung Tengah – Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Lampung Tengah turut ambil bagian sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Anti Narkoba (P4GN) yang diselenggarakan oleh BNNP Provinsi Lampung pada hari kedua, Kamis, 22 Mei 2025, bertempat di Moonbee Cafe & Resto Bandar Jaya.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRANAT Lampung Tengah yang diketuai oleh H. Abdullah Surajaya, S.H., M.H., mengutus Sekretaris DPC GRANAT Lampung Tengah, Benny Mangkunegara, S.E., sebagai narasumber. Ia didampingi oleh Dewan Pakar GRANAT Lampung Tengah, Hery Sabaruddin, M.Ag., serta tim penggiat: Sherly Boda, Fitri Widya, dan Yoki Andani.
Dalam pemaparannya, Benny Mangkunegara menekankan pentingnya strategi pelaksanaan kegiatan P4GN, yang meliputi edukasi tentang bahaya narkoba dan peningkatan pemahaman terhadap fungsi serta tugas pokok (tupoksi) sebagai Penggiat Anti Narkoba, khususnya di Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.
Antusiasme peserta terlihat tinggi, ditandai dengan keaktifan dalam sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis. Dalam kesempatan tersebut, Benny yang juga menjabat sebagai Ketua Konselor Adiksi Indonesia Provinsi Lampung menyampaikan bahwa penyalahgunaan Napza sangat merusak tatanan hidup keluarga dan masyarakat.
“Penggiat Anti Narkoba harus mampu menjadi role model, inisiator, fasilitator, serta kreator dalam menyampaikan edukasi tentang bahaya Napza di tengah masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar para penggiat memiliki kreativitas dalam menyelenggarakan kegiatan sosial seperti pembuatan brosur atau banner imbauan bahaya narkotika di wilayah masing-masing. Media edukatif ini dinilai efektif untuk memberikan afirmasi positif kepada masyarakat serta menjadi sarana solusi bagi para korban penyalahgunaan Napza.
Sebagai bentuk komitmen terhadap visi dan misi GRANAT yang bersifat preventif dan rehabilitatif, DPC GRANAT Lampung Tengah menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan para Penggiat Anti Narkoba di Kecamatan Bumi Ratu Nuban. Mereka juga akan memberikan layanan konseling gratis melalui kerja sama dengan Puskesmas Wates bagi masyarakat Lampung Tengah.
Ke depan, sebagai inisiatif lanjutan, Ketua DPC GRANAT bersama jajaran pengurus berencana mendirikan Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Lampung Tengah. Yayasan ini akan menjadi instrumen solusi bagi korban penyalahgunaan Napza di wilayah tersebut.
Silahkan Berikan Komentar Anda