Lampung Tengah – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, melaksanakan kegiatan deklarasi HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik penyimpangan, khususnya narkoba.Kamis(22/5/2025)
Acara yang digelar di aula Lapas tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIB Gunung Sugih, Mastur, A.Md.IP., S.H., M.M., dan diikuti oleh jajaran Forkopimda dan mitra strategis seperti Ketua dan anggota Granat (Gerakan Nasional Anti Narkoba) Lampung Tengah, perwakilan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, BNNK Metro, serta seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Gunung Sugih.
Deklarasi dimulai dengan pembacaan ikrar anti HALINAR oleh seluruh pegawai, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai simbol integritas dan keseriusan dalam mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan Lapas.
Dalam sambutannya, Mastur menegaskan bahwa HALINAR bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh pihak dalam menjaga kehormatan institusi pemasyarakatan. Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan, evaluasi berkala, dan pembinaan disiplin yang konsisten di setiap satuan kerja.
“Melalui komitmen bersama ini, diharapkan HALINAR menjadi budaya kerja yang konsisten dan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial semata,” ujar Mastur menutup arahannya.
Dalam kesempatan terpisah, Mastur juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang turut mendukung kegiatan ini. Ia menyebutkan bahwa deklarasi ini akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata, sebagai bentuk keseriusan dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan penyalahgunaan narkoba.(Irfan)
Silahkan Berikan Komentar Anda