Bandar Lampung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI terus mendorong percepatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM melalui kegiatan Akselerasi Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal yang digelar di Bandar Lampung, Kamis (7/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Deputi Kementerian UMKM RI,Astiana, menegaskan bahwa penerbitan NIB tidak hanya berkaitan dengan legalitas usaha, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal, izin BPOM, hingga akses pembiayaan perbankan.
“Sebetulnya kegiatan ini bukan hanya akselerasi penerbitan NIB, tetapi juga akselerasi penerbitan halal. Semua fasilitas legalitas untuk UMKM itu diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tantangan terbesar saat ini adalah masih banyak pelaku UMKM yang merasa tidak membutuhkan legalitas usaha karena selama bertahun-tahun tetap dapat berjualan tanpa hambatan. Karena itu, pendamping UMKM memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha.
Menurutnya, kepemilikan NIB dan sertifikasi halal akan memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk UMKM. Selain itu, NIB juga menjadi salah satu syarat utama dalam pengajuan bantuan dan akses pembiayaan dari lembaga perbankan.
Astiana juga mengingatkan bahwa kewajiban sertifikasi halal telah diatur pemerintah dan akan diberlakukan secara bertahap sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, perwakilan Dinas UMKM dan Koperasi Kota Bandar Lampung A.Rahmat,menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam membantu pelaku UMKM di daerah.
“Kami menyambut baik kehadiran tim dari pusat. Mudah-mudahan program ini dapat membantu pelaku UMKM di Bandar Lampung menjadi lebih percaya diri karena syarat legalitas usahanya semakin lengkap,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah terus berupaya membantu para pelaku usaha, mulai dari pengurusan perizinan, pendampingan usaha, hingga fasilitasi program pengembangan UMKM.
Kegiatan tersebut juga dihadiri para pendamping UMKM, aparat pemerintah, serta pelaku usaha mikro yang antusias mengikuti proses penerbitan NIB dan konsultasi sertifikasi halal.
Dengan adanya program ini, diharapkan UMKM di Lampung semakin berkembang, naik kelas, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.







0 #type=(blogger):
Posting Komentar