Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Bandar Lampung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bandar Lampung. Tampilkan semua postingan

Jumat, 17 Juli 2026

374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi, Perkuat Predikat Sekolah Unggulan


Bandar Lampung
– Prestasi membanggakan kembali ditorehkan SMA Yayasan Pendidikan Universitas Lampung (YP Unila). Sebanyak 374 siswa berhasil diterima di berbagai perguruan tinggi ternama, baik di dalam negeri maupun luar negeri, pada tahun 2026.

Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi SMA YP Unila dalam mencetak lulusan yang unggul secara akademik, berkarakter, serta memiliki daya saing di tingkat nasional maupun internasional. Keberhasilan ini juga mencerminkan sinergi antara peserta didik, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan Yayasan Pendidikan Universitas Lampung dalam menghadirkan pendidikan yang berkualitas.

Ketua Dewan Pengurus Yayasan Pendidikan Universitas Lampung (YP Unila), Dr. Ryzal Perdana, M.Pd., mengungkapkan rasa syukur sekaligus apresiasi atas prestasi yang diraih para siswa.

"Alhamdulillah, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh siswa SMA YP Unila yang telah diterima di berbagai perguruan tinggi, baik di Indonesia maupun di luar negeri. Prestasi ini merupakan buah dari kerja keras para siswa, dedikasi para guru, dukungan orang tua, serta komitmen yayasan dalam membangun pendidikan yang berkualitas," ujar Dr. Ryzal Perdana, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh keluarga besar YP Unila untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang mampu mengembangkan potensi peserta didik secara optimal.

Ia menegaskan, YP Unila akan terus menghadirkan ekosistem pendidikan yang tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter, kepemimpinan, kreativitas, dan daya saing global.

"Kami berharap para alumni SMA YP Unila dapat terus belajar, berkarya, menjaga nama baik almamater, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Semoga keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi adik-adik kelas untuk terus berprestasi dan meraih cita-cita setinggi mungkin," tambahnya.

Dr. Ryzal juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh civitas akademika SMA YP Unila atas dedikasi dalam mendampingi para siswa hingga mampu meraih prestasi yang membanggakan.

Keberhasilan 374 siswa melanjutkan pendidikan ke berbagai perguruan tinggi terbaik semakin memperkuat posisi SMA YP Unila sebagai salah satu sekolah unggulan di Provinsi Lampung. Sekolah ini dinilai konsisten menghasilkan lulusan berkualitas yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Dengan capaian tersebut, SMA YP Unila optimistis dapat terus menjadi pilihan masyarakat dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas, berkarakter, dan berorientasi pada prestasi.

Sejalan dengan slogan "SMA YP Unila, Sekolahnya Juara, Juaranya Sekolah," sekolah ini berkomitmen terus melahirkan generasi muda yang berintegritas, inovatif, serta siap menjadi pemimpin masa depan Indonesia.

Kamis, 16 Juli 2026

Spesialis Pencuri Modem WiFi di Bandar Lampung Ditangkap, Ngaku Sudah Beraksi 15 Kali


Bandar Lampung
– Aksi seorang pria yang diduga spesialis pencurian modem WiFi di Kota Bandar Lampung akhirnya terhenti. Jajaran Polsek Labuhan Ratu mengamankan M.A.R. (29) saat patroli rutin di Jalan Bumi Manti, Gang Zakaria, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Sabtu (11/7/2026).

Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Ono Karyono, mengatakan pelaku diamankan setelah diduga mencabut dan membawa kabur modem WiFi yang terpasang di depan rumah kos milik warga. Saat anggota patroli melintas, pelaku telah diamankan oleh warga, kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Labuhan Ratu beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum.

"Dari tangan pelaku kami mengamankan tiga unit modem WiFi, dua kabel adaptor, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan aksi pencurian," kata AKP Ono Karyono, Selasa (14/7/2026).

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap pelaku bukan baru sekali beraksi. Kepada penyidik, M.A.R. mengaku telah melakukan pencurian modem WiFi sebanyak 15 kali. Aksi tersebut tidak hanya dilakukan di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, tetapi juga di sejumlah lokasi di Kecamatan Tanjung Seneng serta beberapa wilayah lain di Kota Bandar Lampung.

"Pengakuan pelaku masih terus kami dalami. Penyidik sedang melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh lokasi kejadian, mengidentifikasi korban lainnya, serta mengumpulkan alat bukti tambahan," ujar AKP Ono.

Pelaku juga mengaku menjual modem hasil curiannya dengan harga bervariasi, mulai dari Rp80 ribu hingga Rp100 ribu per unit. Sementara itu, terkait motif pelaku melakukan aksi pencurian tersebut, polisi masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan intensif.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli preventif guna menekan angka kriminalitas sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap barang-barang yang dipasang di area terbuka dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Saat ini, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban maupun lokasi kejadian lain yang belum terdata.

Kamis, 09 Juli 2026

Motor Kredit Baru Sebulan Dijual, Pria Ini Rekayasa Laporan Begal ke Polisi


Bandar Lampung
– Cerita seorang pria yang mengaku istrinya menjadi korban begal di Bandar Lampung ternyata hanya rekayasa. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengungkap laporan tersebut tidak pernah terjadi. Motor yang sebelumnya diklaim dirampas pelaku begal justru telah dijual sendiri oleh pelapor karena terlilit utang.

Pelaku berinisial E.S. (28), warga Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga memberikan laporan dan keterangan palsu kepada kepolisian.

Kapolsek Tanjungkarang Barat, AKP Martoyo, mengatakan kasus itu bermula ketika E.S. mendatangi Polsek Tanjungkarang Barat pada 30 Juni 2026. Kepada petugas, ia melaporkan istrinya menjadi korban pencurian dengan kekerasan di kawasan Jalan Cantik Manis, Kelurahan Susunan Baru.

Dalam laporannya, E.S. mengaku dua orang pelaku menodongkan pisau kepada istrinya sebelum membawa kabur sepeda motor Yamaha Fazzio, telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1 juta.

"Anggota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan. Namun, dari hasil pendalaman, ditemukan sejumlah kejanggalan yang tidak sesuai dengan keterangan pelapor," kata AKP Martoyo, Rabu (7/7/2026).

Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya terungkap bahwa peristiwa begal tersebut hanyalah skenario yang dibuat pelaku.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan sepeda motor itu bukan dirampas oleh pelaku begal, melainkan telah dijual sendiri oleh yang bersangkutan kepada orang lain dengan harga sekitar Rp7 juta," ujar AKP Martoyo.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif pelaku nekat membuat laporan palsu karena terlilit utang. Ironisnya, sepeda motor Yamaha Fazzio tersebut baru sekitar satu bulan dibeli secara kredit dan angsurannya masih berjalan ketika dijual tanpa sepengetahuan pihak pembiayaan.

"Motif sementara karena faktor ekonomi. Yang bersangkutan mengaku memiliki banyak utang sehingga menjual sepeda motor yang masih dalam masa kredit. Untuk menghindari tanggung jawab, pelaku kemudian merekayasa seolah-olah istrinya menjadi korban begal dan membuat laporan kepada polisi," jelas AKP Martoyo.

Setelah memastikan adanya dugaan tindak pidana, anggota Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat mengamankan E.S. beserta sejumlah barang bukti. Polisi menyita sisa uang hasil penjualan kendaraan sebesar Rp600 ribu, satu unit telepon genggam, dokumen laporan polisi, surat pernyataan, surat jaminan dari perusahaan pembiayaan, serta sejumlah dokumen pemeriksaan.

Akibat perbuatannya, E.S. kini disangkakan melanggar Pasal 394 juncto Pasal 361 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan sumpah palsu dan pemberian keterangan palsu.

AKP Martoyo menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, namun pihaknya juga tidak akan mentolerir siapa pun yang dengan sengaja memberikan laporan palsu.

"Laporan palsu tidak hanya membuang waktu dan sumber daya kepolisian, tetapi juga dapat menghambat penanganan kasus yang benar-benar terjadi. Kami mengimbau masyarakat agar memberikan informasi yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," tegas AKP Martoyo.

Rabu, 08 Juli 2026

SMSI Lampung Tegaskan HPN 2027 Bukan Milik Satu Organisasi Pers


BANDAR LAMPUNG
– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung menyatakan akan menolak penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2027 di Provinsi Lampung apabila Pemerintah Provinsi Lampung hanya memberikan dukungan kepada kegiatan yang diselenggarakan oleh satu organisasi pers. 

Sikap tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi pengurus SMSI Lampung yang membahas kesiapan daerah menghadapi agenda nasional insan pers di Sekretariat SMSI Provinsi Lampung, Jalan P. Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung, Selasa (7/7/2026).

"Jika tidak ada dukungan pemerintah dan hanya dimonopoli oleh satu organisasi tertentu, SMSI Lampung menolak penyelenggaraan HPN di Lampung," tegas Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Umum SMSI Lampung Donny Irawan, Ketua Harian Fajar Arifin, Sekretaris Umum H. Senen,Wakil Ketua I Ahmad Syarif, Wakil Ketua II Herzoli Riswan, Bendahara Eci Sumantri serta jajaran pengurus harian. 

Dalam rapat tersebut, salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pentingnya dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap agenda nasional tersebut serta keterlibatan seluruh organisasi pers dalam proses penyelenggaraannya.

Donny menyatakan, HPN merupakan agenda besar seluruh masyarakat pers di Indonesia, baik itu organisasi profesi maupun organisasi perusahaan pers. 

"HPN bukan milik satu organisasi wartawan saja. Ini adalah agenda bersama seluruh masyarakat pers. Karena itu penyelenggaraannya harus melibatkan semua unsur organisasi pers, tidak bisa hanya didominasi satu organisasi," ucapnya.

Dikatakannya, sudah semestinya Pemprov Lampung Pemerintah Daerah se-Lampung bisa memahami dan membuka mata atas esensi penyelenggaraan HPN, terutama terkait kolaborasi kegiatan berikut distribusi dukungan penganggaran. 

"HPN bukan kegiatan yang sederhana. Ribuan anggota SMSI se Indonesia bakal datang," Sebutnya.

Ia menilai keberhasilan penyelenggaraan HPN tidak hanya menjadi kebanggaan insan pers, tetapi juga menyangkut citra Provinsi Lampung di tingkat nasional sehingga membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan.

"Ini menyangkut nama baik Provinsi Lampung. Karena itu diperlukan kolaborasi dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, agar pelaksanaan HPN berjalan sukses. Kalau penyelenggaraan baik, maka baguslah nama Provinsi Lampung. Tapi kalau penyelenggaraan kacau, jelek pula nama Lampung yang jadi tuan rumah," kata dia. 


Menurut Donny, semangat kebersamaan menjadi modal utama agar Lampung mampu menjadi tuan rumah yang baik sekaligus menunjukkan soliditas masyarakat pers. (*)

Senin, 06 Juli 2026

Donny Irawan Lantik Abdul Rohman sebagai Ketua SMSI Tulang Bawang Periode 2026–2028


(SMSI) Tulang Bawang – Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, SE, secara resmi melantik Abdul Rohman sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tulang Bawang beserta jajaran pengurus masa bakti 2026–2028, dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Kabupaten Tulang Bawang, Jumat (3/7/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., Kajari Tulang Bawang Roland Ritonga, S.H., M.H., unsur Forkopimda, anggota DPRD, para tokoh masyarakat, pimpinan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, serta berbagai organisasi dan insan pers di Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam sambutannya, Donny Irawan menyampaikan ucapan selamat kepada Abdul Rohman dan seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan yang baru mampu membawa SMSI Tulang Bawang menjadi organisasi perusahaan pers yang semakin profesional, solid, serta mampu menjadi mitra strategis pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan daerah.

"SMSI merupakan rumah besar bagi perusahaan media siber. Karena itu, organisasi ini harus terus menjaga profesionalisme, memperkuat kualitas perusahaan pers, menjunjung tinggi etika jurnalistik, serta membangun sinergi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat," ujar Donny.

Menurutnya, media memiliki peran penting sebagai penyampai informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, SMSI diharapkan terus menghadirkan karya jurnalistik yang berkualitas dan ikut menciptakan iklim pembangunan yang kondusif di Kabupaten Tulang Bawang.

Donny juga mengajak seluruh anggota SMSI untuk menjaga kekompakan organisasi serta meningkatkan kapasitas perusahaan pers agar mampu menghadapi tantangan industri media yang terus berkembang di era digital.

Sementara itu, Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M. mengapresiasi kehadiran SMSI sebagai organisasi perusahaan pers yang diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan secara objektif dan bertanggung jawab. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers terus diperkuat demi kemajuan Kabupaten Tulang Bawang.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru periode 2026–2028, SMSI Kabupaten Tulang Bawang diharapkan semakin berkontribusi dalam meningkatkan profesionalisme perusahaan pers, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Minggu, 05 Juli 2026

Ribuan Langkah Warnai Hari Bhayangkara ke-80, 5.745 Pelari Ramaikan Bhayangkara Half Marathon 2026


Bandar Lampung
– Semangat olahraga berpadu dengan kemeriahan Hari Bhayangkara ke-80. Sebanyak 5.745 pelari dari berbagai daerah memadati kawasan Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, Minggu (5/7/2026) pagi, untuk mengikuti Bhayangkara Half Marathon 2026.

Sejak sebelum matahari terbit, ribuan peserta telah memenuhi area start. Mengenakan jersey, mereka bersiap menaklukkan lintasan yang membelah sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bandar Lampung.

Perlombaan secara resmi dimulai setelah Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, didampingi Brigjen Pol. Sumarto, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengibarkan bendera start (flag off), didampingi jajaran Forkopimda Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung.

Sebanyak 5.745 runners mengikuti empat kategori lomba, yakni 1,5 kilometer untuk penyandang disabilitas (difabel), 5 kilometer, 10 kilometer, dan 21 kilometer (half marathon). Peserta berasal dari berbagai kalangan, mulai dari atlet, komunitas lari, instansi pemerintah, hingga masyarakat umum yang antusias memeriahkan ajang tersebut.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan Bhayangkara Half Marathon 2026 merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus menjadi momentum mempererat hubungan Polri dengan masyarakat melalui olahraga.

"Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Bhayangkara Half Marathon 2026, kami ingin mengajak masyarakat membudayakan pola hidup sehat sekaligus mempererat kebersamaan antara Polri dan masyarakat," ujar AKP Agustina Nilawati, Minggu (5/7/2026).

Ia menjelaskan, untuk mendukung kelancaran kegiatan, Polda Lampung bersama Polresta Bandar Lampung mengerahkan personel gabungan di sepanjang lintasan guna melakukan pengamanan, pengaturan arus lalu lintas, serta memberikan pelayanan kepada peserta.

"Seluruh personel telah ditempatkan di titik-titik strategis agar pelaksanaan lomba berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh peserta maupun masyarakat," tambahnya.

Bhayangkara Half Marathon 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi simbol semangat kebersamaan, sportivitas, dan kedekatan Polri dengan masyarakat dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80.

Jumat, 03 Juli 2026

Klinik hingga Ruang Podcast, Kapolda Lampung Resmikan Tiga Fasilitas Penunjang Pelayanan Polresta Bandar Lampung


Bandar Lampung
– Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, meresmikan tiga fasilitas penunjang pelayanan publik dan operasional di Polresta Bandar Lampung, Jumat (3/7/2026). Ketiga fasilitas tersebut meliputi Klinik Tantya Sudhirajati, Ruang Podcast Tantya Sudhirajati, dan The Lounge Tantya Sudhirajati.

Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya modernisasi sarana dan prasarana kepolisian guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi kinerja personel.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan bahwa ketiga fasilitas tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan pelayanan publik yang semakin modern, humanis, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

"Ketiga fasilitas yang diresmikan Bapak Kapolda Lampung merupakan fasilitas penunjang pelayanan publik dan operasional. Masing-masing memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi, mulai dari mendukung pelayanan kesehatan bagi personel dan masyarakat, memperkuat transparansi informasi melalui media komunikasi digital, hingga menyediakan ruang yang nyaman untuk menerima masyarakat maupun tamu yang datang ke Polresta Bandar Lampung," ujar AKP Agustina.

Transformasi terbesar dilakukan melalui renovasi Klinik Tantya Sudhirajati. Bangunan yang sebelumnya merupakan ruang Unit Jatanras Satreskrim dan gudang logistik, sementara pelayanan Seksi Dokkes berada di lokasi terpisah di bagian belakang, kini berubah menjadi pusat pelayanan kesehatan yang lebih modern dan representatif.

Renovasi yang dimulai sejak September 2025 dan rampung pada Mei 2026 tersebut menghadirkan fasilitas kesehatan yang lebih lengkap, mulai dari Unit Gawat Darurat (UGD), poli umum, ruang fisioterapi, apotek, poli gigi, ruang rawat inap pria dan wanita, aula, hingga ruang tunggu yang lebih luas dan nyaman.

"Keberadaan Klinik Tantya Sudhirajati menjadi bentuk komitmen Polresta Bandar Lampung dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, tidak hanya bagi personel Polri beserta keluarganya, tetapi juga kepada masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan," jelasnya.

Selain sektor kesehatan, Polresta Bandar Lampung juga memperkuat komunikasi publik melalui Ruang Podcast Tantya Sudhirajati yang berada di lantai satu Gedung Utama. Ruangan yang sebelumnya digunakan sebagai ruang sidang disiplin personel itu kini bertransformasi menjadi studio podcast modern sebagai media penyampaian informasi, edukasi, sosialisasi program kepolisian, hingga ruang dialog dengan masyarakat.

Menurut AKP Agustina, kehadiran ruang podcast merupakan bagian dari transformasi digital Polri untuk menghadirkan komunikasi yang lebih cepat, terbuka, dan mudah diakses masyarakat.

"Melalui podcast ini kami ingin menghadirkan informasi kepolisian yang lebih transparan, edukatif, serta membangun komunikasi dua arah yang semakin dekat dengan masyarakat," katanya.

Sementara itu, area lobi Gedung Utama yang sebelumnya hanya difungsikan sebagai ruang penerima tamu kini disulap menjadi The Lounge Tantya Sudhirajati dengan konsep yang lebih luas, elegan, dan representatif.

Lounge tersebut dilengkapi berbagai fasilitas penunjang yang memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun tamu yang berkunjung, sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai ruang serbaguna untuk berbagai kegiatan institusi.

AKP Agustina menegaskan, pembangunan dan revitalisasi ketiga fasilitas tersebut merupakan hasil kolaborasi yang baik antara Polri, Pemerintah Kota Bandar Lampung, dan masyarakat.

"Renovasi ini merupakan wujud sinergi antara Polri, Pemerintah Kota Bandar Lampung, serta masyarakat yang secara sukarela dan dengan panggilan hati turut berkontribusi menghadirkan perubahan positif.

Harapannya, seluruh fasilitas ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan tugas personel agar semakin profesional, modern, dan humanis," tutup AKP Agustina.

SMSI Raih Penghargaan dari Kapolda Lampung


BANDARLAMPUNG
– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung raih piagam penghargaan dari Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, SIK, MH. Penghargaan tersebut tertuang dalam piagam Kapolda Lampung nomor : Kep./281/DI/2026 yang memberikan apresiasi peran serta media mitra Polri yang telah memberikan kontribusi luar biasa terhadap institusi Polri di Polda Lampung.

Penyerahan penghargaan Kapolda Lampung secara simbolis disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K, M.H. kepada Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, SE. yang diwakili Sekretaris SMSI Lampung, H. Senen, S.I.Kom. pada acara syukuran HUT Bhayangkara ke 80 tahun di GSG Polda Lampung, Kamis (2/7/2026).

”Terimakasih atas peranserta media di Lampung atas kerjasama yang terjalin selama ini dengan Polda Lampung,” kata Yuni Iswandari Yuyun usai acara penyerahan pengharaan.

Sementara itu, Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, S.E. juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Lampung atas penghargaan yang diberikan kepada SMSI. Semoga kerjasama antara Polri di Provinsi Lampung dengan SMSI semakin baik.

Donny Irawan juga mengucapkan selamat HUT Bhayangkara ke 80 tahun. Semoga Polisi semakin profesional, modern, dan terpercaya. Terus hadir untuk memberikan rasa aman, keadilan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung.(een)

Minggu, 28 Juni 2026

Anak Penjual Kue dan Kuli Bangunan Raih Hadiah Utama Mobil di Jalan Sehat HUT ke-344 Kota Bandar Lampung


Bandar Lampung
– Kebahagiaan menyelimuti pelaksanaan Jalan Sehat dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-344 Kota Bandar Lampung yang digelar di Lapangan Adipura, Minggu (28/6/2026).

Seorang warga asal Kemiling berhasil membawa pulang hadiah utama berupa satu unit mobil setelah nomor kupon undiannya dinyatakan sebagai pemenang.

Pemenang hadiah utama tersebut,Denisa merupakan seorang anak dari pasangan sederhana. Sang ibu sehari-hari berjualan kue, sementara ayahnya bekerja sebagai kuli bangunan. Kemenangan itu pun disambut haru dan rasa syukur oleh keluarga serta para peserta yang hadir.

Kegiatan jalan sehat yang diselenggarakan Pemerintah Kota Bandar Lampung tersebut diikuti ribuan masyarakat dari berbagai kecamatan. Sejak pagi, peserta memadati Lapangan Adipura untuk mengikuti rangkaian acara yang berlangsung meriah.

Selain mengajak masyarakat menerapkan pola hidup sehat, kegiatan ini juga menjadi ajang kebersamaan dalam memeriahkan hari jadi Kota Bandar Lampung.

Pemerintah Kota menyediakan berbagai hadiah menarik melalui pengundian kupon, mulai dari sepeda, sepeda listrik, sepeda motor, kulkas, mesin cuci, paket umrah, hingga hadiah utama berupa satu unit mobil dan satu unit rumah.

Suasana semakin semarak saat pengundian hadiah berlangsung. Ribuan peserta tampak antusias menantikan nomor undian yang diumumkan satu per satu. Sorak sorai pun pecah ketika pemenang hadiah utama mobil diumumkan.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga semakin mempererat kebersamaan antara pemerintah dan warga dalam momentum peringatan Hari Jadi ke-344 Kota Bandar Lampung.

Selain itu, berbagai hadiah yang disiapkan diharapkan dapat memberikan kebahagiaan sekaligus menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi memeriahkan perayaan tersebut.

Jumat, 26 Juni 2026

Kenalan di Media Sosial Berujung Petaka, Mahasiswi Kehilangan Motor dan Ponsel Usai Diajak ke Kos


Bandar Lampung
– Niat seorang mahasiswi untuk bertemu pria yang baru dikenalnya melalui media sosial berujung mimpi buruk. Setelah tiga bulan berkenalan secara daring, korban justru menjadi korban pencurian saat diajak bertemu di sebuah rumah kos di Bandar Lampung.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/6/2026). Korban yang berusia 18 tahun awalnya memenuhi ajakan pelaku berinisial MZ (23) untuk bertemu. Keduanya kemudian berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban menuju sebuah rumah kos di kawasan Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur.

Namun suasana yang semula biasa berubah mencekam saat keduanya berada di dalam kamar kos. Pelaku diduga mulai mencium korban dan mengajaknya melakukan hubungan badan.

Merasa ketakutan dan tertekan, korban langsung menangis sebelum berlari menyelamatkan diri ke dalam kamar mandi. Dari balik pintu kamar mandi, korban berusaha menghindari pelaku yang saat itu masih berada di dalam kamar.

Alih-alih menunggu korban keluar, pelaku justru memanfaatkan kesempatan tersebut. Saat korban bersembunyi dalam ketakutan, pelaku mengambil satu unit telepon genggam Redmi 12 dan sepeda motor Honda Beat milik korban, kemudian kabur meninggalkan lokasi.

Ketika keluar dari kamar mandi, korban dibuat syok. Pelaku telah menghilang bersama sepeda motor dan telepon genggam miliknya.

Tak terima menjadi korban, mahasiswi tersebut kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tanjung Karang Timur.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Toni Apriadi, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, identitas pelaku berhasil kami kantongi. Tim kemudian melakukan pelacakan hingga mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kota Palembang, Sumatera Selatan," kata Kompol Toni Apriadi, Rabu (24/6/2026).

Berbekal informasi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur bergerak melakukan pengejaran lintas provinsi. Pada Selasa (23/6/2026), pelaku akhirnya berhasil ditemukan saat berada di sebuah warung pecel lele di kawasan Bukit Lama, Ilir Barat I, Kota Palembang.

Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan petugas. Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya satu unit telepon genggam Redmi 12 dan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

"Pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Polsek Tanjung Karang Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Toni.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP..

Senin, 22 Juni 2026

Dua Emak-Emak Kepergok Mencuri Sembako di Toko Kemiling, Polisi Buru Pelaku Lain


Bandar Lampung
– Aksi pencurian sembako yang dilakukan komplotan pencuri di sebuah toko kelontong di wilayah Kemiling, Kota Bandar Lampung, berakhir gagal setelah dua pelaku dipergoki pemilik dan karyawan toko saat hendak mengulangi aksinya untuk ketiga kalinya.

Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial IR (55), warga Campang Raya, Bandar Lampung, dan RM (45), warga Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Sementara satu pelaku lainnya yang diduga berperan sebagai pengemudi kendaraan berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko kelontong di wilayah Jalan Jalur Dua Perum BKP, Kelurahan Kemiling Raya, Kecamatan Kemiling. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi pembeli untuk mengelabui pemilik maupun karyawan toko.

"Dua pelaku perempuan masuk ke dalam toko dan mengambil barang-barang dagangan secara bertahap. Barang yang berhasil diambil kemudian dibawa keluar dan dimasukkan ke dalam kendaraan yang telah disiapkan. Sementara satu orang lainnya menunggu di dalam mobil untuk menerima dan menyortir barang hasil curian," ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (19/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan diketahui para pelaku sempat dua kali berhasil membawa keluar barang dagangan tanpa diketahui penjaga toko. Namun saat kembali masuk untuk mengambil barang lainnya, gerak-gerik mereka mulai dicurigai dan diawasi oleh pemilik serta karyawan. Saat hendak melakukan aksi untuk ketiga kalinya, kedua pelaku langsung diamankan di lokasi.

Kapolresta mengungkapkan bahwa kedua pelaku bukanlah orang baru dalam kasus pencurian dengan modus serupa. IR diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang pernah diproses di Polres Lampung Timur.

Sementara RM merupakan residivis kasus yang sama dan pernah diproses di Polresta Bandar Lampung terkait pencurian yang terjadi di kawasan Mall Boemi Kedaton.

"Dari pengakuan pelaku, barang hasil curian dijual kembali dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun keterangan tersebut masih terus kami dalami dalam proses penyidikan," kata Kombes Alfret.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta barang dagangan yang belum sempat dibawa kabur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta yang terdiri dari puluhan renteng sampo, minyak goreng kemasan, kopi, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya.

Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun pelaku lain yang terlibat dalam komplotan tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman. Dari rekaman CCTV terlihat ada seseorang yang tetap berada di dalam kendaraan dan tidak turun saat aksi berlangsung. Ini menjadi petunjuk bahwa kemungkinan masih ada pelaku lain yang terlibat. Selain itu, kami juga mendalami kemungkinan adanya TKP lain dengan modus yang sama," jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 huruf (g) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Sementara itu, polisi masih terus memburu pelaku lain yang melarikan diri serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan pencurian tersebut secara menyeluruh.

Sabtu, 20 Juni 2026

Terjerat Judi Online, Supir Truk di Bandar Lampung Gelapkan Uang Jalan Rp3,1 Juta


Bandar Lampung
– Kebohongan seorang sopir truk berinisial MN (31) akhirnya terbongkar. Pria warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung itu nekat menggelapkan uang jalan milik perusahaan tempatnya bekerja senilai Rp3.179.000 dan menghabiskannya untuk bermain judi online jenis slot.

Aksi tersebut terungkap setelah Polsek Sukarame menerima laporan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di sebuah perusahaan yang berlokasi di Jalan Wala Sakti No. 57, Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Sukarame Kompol HD Pandiangan menjelaskan bahwa pelaku awalnya berusaha mengelabui pihak perusahaan dengan mengaku menjadi korban pencurian saat sedang beristirahat di dalam truk yang dikemudikannya.

“Pelaku mengaku uang jalan yang menjadi tanggung jawabnya hilang karena dicuri orang tidak dikenal saat dirinya tertidur di dalam kendaraan. Namun setelah dilakukan pendalaman, keterangan tersebut tidak benar,” kata Kompol HD Pandiangan, Rabu (17/6/2026).

Kebohongan itu mulai terungkap saat pelaku mendatangi Polsek Natar, Lampung Selatan, untuk membuat laporan kehilangan. Petugas yang melakukan pemeriksaan awal mencurigai adanya kejanggalan dalam keterangan yang disampaikan pelaku.

Saat diinterogasi lebih lanjut, pelaku akhirnya mengakui bahwa uang perusahaan tersebut tidak hilang dicuri, melainkan telah digunakan untuk bermain judi online. Pengakuan itu diperkuat dengan riwayat transaksi pada telepon genggam milik pelaku yang menunjukkan adanya transfer dana ke akun judi online melalui dompet digital miliknya.

“Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan, pelaku mengakui telah menggunakan uang perusahaan untuk bermain judi online jenis slot. Ini yang kemudian menjadi dasar penyidik melakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Setelah berkoordinasi dengan jajaran Polsek Natar, Unit Reskrim Polsek Sukarame langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Sukarame guna menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan.

Kapolsek Sukarame menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun perusahaan, termasuk kejahatan yang dipicu oleh praktik judi online.

SMSI Lampung Akan Beri Piagam Penghargaan "Best Partner" di Tulang Bawang


MENGGALA
-- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung dipastikan bakal memberikan sebuah bingkai mewah piagam penghargaan "Best Partner" kepada sejumlah tokoh publik atau pejabat negara yang ada di Kabupaten Tulang Bawang.

Pemberian piagam penghargaan tersebut akan dilakukan pada momen kegiatan Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke-1, Pemilihan Ketua SMSI Tulang Bawang yang digelar di Hotel Leman, Unit 2, pada 3 Juli 2026 mendatang.

Untuk diketahui, piagam penghargaan "Best Partner" yang diberikan oleh SMSI Tulang Bawang melalui SMSI Lampung itu merupakan simbol "kerangka emas" terciptanya hubungan kemitraan yang baik secara profesional.

Ketua SMSI Tulang Bawang, Abdul Rohman, S,H menerangkan bahwa piagam penghargaan itu akan diserahkan secara langsung oleh Ketua SMSI Lampung, Doni Irawan. 

Abdul Rohman menambahkan, saat ini jajaran SMSI Tulang Bawang sedang menjajaki dan menyeleksi siapa saja nama - nama tokoh yang bakal mendapatkan piagam penghargaan bergengsi milik SMSI Lampung tersebut.

"Siapa saja orang - orangnya, saat ini kita masih peroses penjajakan dari tim penitia, mencari siapa yang cocok diberikan piagam penghargaan mitra terbaik organisasi pengusaha SMSI yang ada di kabupaten berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur," terang Abdul Rohman, Jum'at (19/06/2026).

Siapa nanti yang mendapatkan penghargaan mitra terbaik, kata Abdul Rohman, pihaknya berharap bisa bekerjasama yang baik, untuk meningkatkan pengembangan di bidang perusahaan pengusaha Pers.

"Kedepan perusahaan pers bisa berbenah, dan mengikuti perkembangan jaman. Dengan adanya mitra terbaik, bisa berkolaborasi dalam menciptakan perusahaan pers profesinal, dan tangguh," terang Abdul Rohman.

Ditempat yang sama, Ketua Panitia Muskab ke-1 SMSI Tulang Bawang, Rachmad Effendy, di damping Sekretaris Setyo Budi Pramono, Bendahara Mancar Sumarno, saat ini panitia masih mematang kegiatan yang kita fokuskan di Hotel Le*Man, pada Jum'at 03 Juli 2026.

"Dengan adanya kebersamaan, panitia yakin bisa mensukseskan Muskab ke-1. Apa yang tidak mungkin kalau kita ada kemauan pasti Allah kasih jalan keluar terbaik," ucap Rachmad Effendy.(red)

Rabu, 17 Juni 2026

Pura-Pura Isi Daya Saat COD, Pria di Bandar Lampung Bawa Kabur Ponsel Rp3,5 Juta


Bandar Lampung
– Polsek Bumi Waras meringkus seorang pria berinisial DA (31) yang diduga menggelapkan satu unit telepon genggam milik warga dengan modus berpura-pura mengecek dan mengisi daya ponsel saat transaksi jual beli melalui marketplace.

Kapolsek Bumi Waras AKP M. Hasbi Eko Purnomo mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban yang kehilangan ponsel saat melakukan transaksi COD (Cash On Delivery) di kawasan Lampu Merah Garuntang, Bandar Lampung.

"Pelaku kami amankan setelah keberadaannya terdeteksi di wilayah Way Halim. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menggelapkan ponsel milik korban dengan modus berpura-pura mencoba perangkat sebelum membawanya kabur," kata AKP Hasbi, Rabu (17/6/2026).

Peristiwa tersebut bermula saat korban, Hamzah Taufiq, hendak menjual satu unit ponsel Redmi Note 14 5G warna silver melalui marketplace Facebook. Pelaku yang mengaku tertarik membeli kemudian mengajak korban bertemu di kawasan Lampu Merah Garuntang pada Selasa (2/6/2026).

Saat bertemu, pelaku meminta izin untuk mencoba ponsel tersebut. Korban yang tidak menaruh curiga menyerahkan ponsel beserta kotaknya kepada pelaku.

"Pelaku kemudian berpura-pura akan mengisi daya baterai ponsel dan masuk ke area sebuah bengkel yang berada di sekitar lokasi. Namun bukannya kembali, pelaku justru melarikan diri sambil membawa ponsel milik korban," jelas Kapolsek.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bumi Waras.

Berbekal hasil penyelidikan dan informasi lapangan, Tim Opsnal akhirnya berhasil menangkap DA pada Kamis (4/6/2026) malam di kawasan Jalan Urip Sumoharjo, Way Halim, Bandar Lampung.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah menukar tambah ponsel hasil penggelapan tersebut dengan sebuah ponsel Oppo A53 dan memperoleh tambahan uang sebesar Rp1 juta dari sebuah konter telepon seluler di kawasan Simpur Center.

"Selain melakukan penahanan terhadap pelaku, kami juga masih melakukan pencarian barang bukti dan pengembangan untuk melengkapi berkas perkara," ujar AKP Hasbi.

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa pelaku bukan kali pertama berurusan dengan hukum. DA diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama 4 tahun 3 bulan.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Bumi Waras dan dijerat Pasal 486 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.

Sabtu, 13 Juni 2026

Dua Penadah Motor Curian Ditangkap di Tanggamus, Saat Akan Jual di Facebook


Bandar Lampung
– Polsek Labuhan Ratu mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan penadahan kendaraan bermotor. 

Dua pria berinisial EI (23) dan A (39) ditangkap saat berupaya menjual sepeda motor hasil curian melalui Facebook Marketplace.

Kapolsek Labuhan Ratu AKP Ono Karyono mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan dua unit sepeda motor milik korban berinisial BRS (19), seorang mahasiswa, di sebuah rumah kos di Jalan Bhayangkara, Gang Cendrawasih, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, pada 30 Maret 2026 lalu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp42 juta.

"Tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa salah satu motor yang hilang, yakni Yamaha WR, sedang ditawarkan melalui Facebook Marketplace dengan harga Rp17 juta," kata AKP Ono Karyono, Jumat (12/6/2026).

Petugas kemudian menyamar sebagai pembeli dan mengatur pertemuan dengan penjual di wilayah Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Saat transaksi hendak dilakukan, polisi langsung mengamankan A yang diketahui bertugas memasarkan motor tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, A mengaku hanya membantu menjualkan motor atas permintaan EI dan dijanjikan komisi apabila kendaraan tersebut berhasil terjual.

"Pelaku menawarkan motor dengan keterangan dilengkapi STNK. Namun setelah kami lakukan pendalaman, dokumen STNK yang ditunjukkan ternyata palsu," ujar Ono.

Berdasarkan keterangan A, polisi bergerak cepat dan menangkap EI di wilayah Kota Agung. Kepada penyidik, EI mengaku memperoleh motor tersebut dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran petugas.

"Dari pengakuannya, motor itu dibeli dari orang lain yang identitasnya telah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran," jelasnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha WR milik korban beserta dua unit telepon seluler yang digunakan para pelaku. Keduanya kini ditahan dan dijerat Pasal 477 dan Pasal 591 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan dan penadahan.

Jumat, 12 Juni 2026

Sekber Tiga Asosiasi Media Bedah Strategi Dongkrak PAD Lampung


BANDARLAMPUNG
– Sekretariat Bersama (Sekber) tiga organisasi perusahaan media konstituen Dewan Pers di Lampung kembali menggelar Sarasehan Jilid II yang mengangkat tema “Pajak Digali, Pajak Dikepul, Lalu?” di Aula Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung, Rabu (10/6/26).

Sekber tersebut terdiri dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Dalam satasehan yang dipandu oleh Ketua Harian SMSI Lampung, Fajar Arifin itu, , Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Saipul, memaparkan sejumlah langkah yang disiapkan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Salah satu kebijakan yang disoroti adalah pemberian keringanan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak antara satu hingga lima tahun.

"Konsepnya adalah pemilik kendaraan hanya diwajibkan membayar pajak berjalan satu tahun ditambah 50 persen dari nilai pajak tahun berjalan sebagai pengganti tunggakan," katanya saat menyampaikan materi dalam acara sarasehan.

Selain keringanan tunggakan, Pemerintah Provinsi Lampung juga menyiapkan program penghargaan bagi wajib pajak yang selama ini disiplin membayar PKB.

Diskon sebesar 5 persen diberikan kepada masyarakat yang membayar pajak tepat waktu. Sementara potongan 15 persen diberikan kepada wajib pajak yang tercatat membayar PKB secara berturut-turut selama empat tahun.

Adapun diskon 20 persen diberikan kepada pemilik kendaraan berusia lebih dari 10 tahun yang tetap konsisten membayar pajak selama empat tahun berturut-turut. Sedangkan potongan tertinggi sebesar 25 persen diberikan kepada wajib pajak yang tidak pernah menunggak selama empat tahun berturut-turut dengan usia kendaraan lebih dari 15 tahun.

Pemprov Lampung juga memberikan insentif bagi masyarakat yang melakukan proses balik nama maupun mutasi kendaraan dalam daerah. Untuk kendaraan roda empat, diskon PKB tahun berjalan diberikan sebesar 25 persen, sedangkan kendaraan roda dua memperoleh potongan hingga 50 persen.

Sementara bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke Provinsi Lampung, pemerintah memberikan insentif berupa diskon pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama dan tahun kedua. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan validitas data kendaraan sekaligus memperluas basis penerimaan daerah.

Saipul menyebutkan, hingga saat ini realisasi pendapatan daerah Provinsi Lampung telah melampaui 54 persen dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Harapannya, dengan adanya diskon dan riwerd bagi taat pajak ini, ke depannya masyarakat dapat berlomba-lomba untuk membayar pajak, dan tentunya akan menambah pendapatan daerah," harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Perwakilan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, Kompol Juli, menjelaskan bahwa kepolisian memiliki peran dalam memastikan legalitas kendaraan melalui sistem registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Menurutnya, tugas kepolisian di lingkungan Samsat bukan melakukan pendataan wajib pajak yang patuh, melainkan memastikan keabsahan data kendaraan melalui Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Jadi, kaitannya polisi terutama di dalam Samsat itu adalah untuk memberikan keabsahan kendaraan. Pemilik kendaraan itu wajib melakukan registrasi 5 tahun sekali," tegasnya.

Ia menjelaskan, kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang selama lebih dari lima tahun berpotensi kehilangan validitas data dalam sistem kepolisian.

"Jadi, ketika pemilik kendaraan sudah mati pajak selama 5 tahun, maka diharuskan registrasi ulang, jika tidak melaksanakan registrasi maka keabsahan surat akan hilang dari database kepolisian," jelasnya.

Kompol Juli menilai tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak dan registrasi kendaraan di Indonesia masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara maju.

"Di luar negeri ada batas usia kendaraan, jika kendaraan lewat 10 tahun maka akan dihanguskan sementara di negara kita kalau melihat kendaraan lebih dari 10 tahun masih beroperasi," tutupnya. (Sek)

Kamis, 11 Juni 2026

Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak


Lampung
- Sekretariat Bersama (Sekber) 3 Konstituen Dewan Pers di Lampung, AMSI, SMSI, dan JMSI, sukses menggelar Sarasehan Jilid II "Pajak Digali, Pajak Dikepul, Lalu?" yang dilaksanakan di Lantai 3, Gedung Perpustakaan Daerah Jalan ZA Pagar Alam, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan ini menghadirkan pembicara Kepala Bapenda Lampung Siapul, S.Sos., M.I.P., Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol N.Dedy Arifianto,S.H.,S.I.K.,M.H., yang diwakili Kompol Juli, dosen Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung Rifandy Ritonga, dan Dosen Unila Prof. Dr. Marselina dengan moderator Ketua Harian SMSI Provinsi Lampung Fajar Arifin.

Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan mengatakan kegiatan ini digelar dalam rangka membantu Pemerintah Provinsi Lampung menemukan metode penggalian pajak untuk meningkatkan PAD Provinsi Lampung.

"Kegiatan ini diselenggarakan dengan harapan membantu Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan PAD dari sektor pajak," ucap Novriwan.

Ketua AMSI, Hendri menyebutkan penyelenggaraan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Sekber 3 Konstituen Dewan Pers di Lampung terhadap kondisi PAD Provinsi Lampung yang menurun.

"Potensi PAD dari sektor pajak cukup besar, tapi hari ini kita lihat target pendapatan dari pajak belum tercapai. Oleh sebab itu, melalui kegiatan ini  kita dukung pemerintah untuk menemukan solusi dalam meningkatkan PAD dari sektor pajak," ucap Hendri.

Sementara itu, Ketua SMSI, Donny Irawan, berharap kegiatan ini merupakan salah satu upaya Sekber untuk membantu Pemerintah Provinsi Lampung menemukan solusi bagaimana agar membayar pajak bisa dilakukan dengan cepat dan mudah. Dia menyoroti sekaligus juga mengkritisi ribetnya membayar pajak dan lamanya waktu yang diperlukan. Hal ini, ucapnya, membuat wajib pajak enggan membayar pajak.

"Kami berharap ada metode atau cara membayar pajak yang cepat, seperti kita belanja di Indomaret sehingga bisa menambah motivasi masyarakat wajib pajak untuk membayar pajak. Sebab, jika untuk membayar pajak harus butuh waktu berjam-jam, tentu masyarakat enggan untuk membayar pajak.(Sekber)

Senin, 08 Juni 2026

Sempat Buron 6 Bulan, DPO Curanmor di Rumah Sakit Bandar Lampung Akhirnya Ditangkap


Bandar Lampung
- Setelah buron selama enam bulan, EA (42), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di area parkir karyawan Rumah Sakit Advent Bandar Lampung akhirnya berhasil ditangkap polisi.

EA ditangkap Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung bersama Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu saat bersembunyi di kediamannya di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (3/6/2026) dini hari.

Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Ono Karyono mengatakan, pelaku merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada November 2025 lalu.

"Pelaku ini sudah cukup lama menjadi buronan kami. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, keberadaannya berhasil diketahui dan langsung dilakukan penangkapan," kata Ono, Minggu (7/6/2026).

Namun saat akan diamankan, EA berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.

Kasus tersebut bermula dari pencurian sepeda motor Honda Beat milik seorang karyawan rumah sakit berinisial SN (37) di area parkir bawah khusus karyawan RS Advent, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, pada 28 November 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, EA tidak beraksi seorang diri. Ia berperan mengawasi situasi di sekitar lokasi, sementara rekannya yang kini masih buron bertindak sebagai eksekutor pencurian.

Saat itu, pelaku masuk ke area parkir menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna silver. Rekan EA kemudian merusak kunci kontak motor korban menggunakan kunci letter T sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

Menariknya, sepeda motor yang digunakan pelaku untuk datang ke lokasi justru ditinggalkan di area parkir rumah sakit. Kendaraan itu kemudian diamankan polisi dan menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengungkapan kasus.

"Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku. Salah satunya sudah berhasil kami amankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujar Ono.

Selain menangkap EA, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver yang digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ini penyidik masih memburu rekan EA yang identitasnya telah dikantongi. Polisi juga tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam jaringan curanmor dan aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Bandar Lampung.

"Identitas pelaku yang masih buron sudah kami ketahui. Tim masih terus melakukan pengejaran dan pengembangan terkait kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus curanmor lainnya," tegas Ono.
Diketahui, EA merupakan residivis kasus narkotika.

Sabtu, 06 Juni 2026

Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2


Bandar Lampung
- Sekretariat Bersama (Sekber) tiga konstituen Dewan Pers yang terdiri dari SMSI, AMSI, dan JMSI, menggelar Rapat Pemantapan persiapan kegiatan Sarasehan Jilid 2 dengan Tema "Pajak Digali, Pajak Dikepul, Lalu?" di Kantor Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, Jl. Sultan Agung, Kedaton, Bandar Lampung, Sabtu (6/6/2026).

Kegiatan ini dijadwalkan digelar pada Rabu, 10 Juni 2026 di Aula Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung dengan menghadirkan narasumber dari lintas sektoral, di antaranya Gubernur, Pangdam XXI/RI, Anggota DPD RI, Dirlantas Polda Polda Lampung, Dekan, dan Pengamat Hukum.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Putra Ramadhan, menyampaikan hingga saat ini persiapan pelaksanaan kegiatan sudah mencapai lebih 70 persen. "Hingga hari ini semua persiapan kita lakukan untuk menyukseskan kegiatan Sarasehan Jilid 2 ini. Lokasi kegiatan dan waktu pelaksanaan sudah clear. Saat ini tinggal menyebar undangan," ucap Putra.

Putra juga mengingatkan kepada seluruh panitia untuk aktif membangun komunikasi sehingga kegiatan nantinya bisa berlangsung sukses. "Kepada semua panitia saya berharap bisa aktif dan maksimal, karena waktu pelaksanaan yang sudah mepet," ujarnya.

Dalam rapat ini, Wakil Ketua Sekber yang juga Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Hendri Setiadi, menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk perhatian Sekber 3 Konstituen Dewan Pers terhadap upaya pembangunan Provinsi Lampung.

"Kegiatan sarasehan ini merupakan sebuah bentuk komitmen kita dalam upaya membantu Pemerintah Provinsi Lampung dalam membangun provinsi ini. Rapat persiapan ini menjadi penting karena akan berpengaruh langsung terhadap kualitas kegiatan sarasehan nantinya. Jadi saya minta semua panitia yang terlibat untuk ikut bertanggung jawab terhadap kesuksesan kegiatan ini," kata Hendri.

Wakil Ketua Sekber lainnya yang juga Ketua JMSI, Ahmad Novriwan, mengingatkan rapat ini menjadi bagian persiapan akhir sebelum kegiatan dilaksanakan. Oleh karena itu, dia meminta kepada semua peserta rapat untuk memberikan sumbang saran demi suksesnya kegiatan tersebut.

Selain itu, dia meminta semua panitia untuk fokus menyukseskan kegiatan dengan membangun komunikasi yang baik secara intens, serta tidak terjebak dengan suasana hati dan romantisme yang dapat merusak suasana persiapan kegiatan ini.

"Menjelang digelarnya kegiatan ini, kita sadar banyak tantangan yang harus dihadapi. Kita nggak boleh baperan, sehingga bisa fokus. Buang perasaan enak nggak enak. Kalau ada yang kurang jelas, tanya secara langsung," kata Novriwan. 

Sementara itu, Ketua SMSI Lampung yang juga Ketua Sekber, Donny Irawan, diwakili Ketua Harian SMSI, Fajar Arifin, mengungkapkan rapat persiapan ini merupakan langkah maju sebelum kegiatan digelar. 

"Rapat ini merupakan sebuah kemajuan dalam rangka persiapan kegiatan Sarasehan Jilid 2 "Pajak Digali, Pajak Dikepul, Lalu?". Saya berharap kita semua bekerja dengan bahagia untuk menyukseskan kegiatan ini, dan tidak merasa terpaksa," tegasnya.

Dalam penyampaiannya, Fajar juga mengingatkan panitia untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan transparan sehingga tim menjadi solid. "Kegiatan ini kegiatan kita bersama. Jadi kita seharus bekerja dengan bahagia. Semua informasi harus kita sampaikan secara terbuka, " pungkasnya. (,*)

Jumat, 05 Juni 2026

Dukung Program Pimpinan Wilayah, Kalapas Pimpin Jajaran Ikuti Pembinaan Jasmani


Bandar Lampung
– Komitmen untuk menjaga kesehatan fisik dan mental para aparatur sipil negara terus digelorakan secara konsisten. Pada Kamis, 4 Juni 2026, jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung mengikuti kegiatan Pembinaan Jasmani yang diselenggarakan di area Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bandar Lampung. Kegiatan lintas institusi ini dipimpin secara langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Maulidi Hilal.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati, terpantau hadir langsung memimpin barisan institusi. Kehadiran ini turut diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural, barisan staf, hingga para anggota regu jaga yang sedang berstatus lepas dinas atau sedang libur.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel gabungan, yang kemudian dilanjutkan dengan aktivitas jalan sehat menyusuri area sekitar. Setelah suhu tubuh memanas, seluruh peserta membaur dalam kegiatan senam bersama yang dipenuhi dengan suasana keakraban.

Usai pelaksanaan senam, agenda dilanjutkan dengan sesi pengarahan serta penguatan tugas dan fungsi langsung dari Plh. Kepala Kantor Wilayah guna memompa semangat pelayanan publik.

Terkait pelaksanaan kegiatan ini, Kalapas memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif pembinaan petugas dari tingkat wilayah.

"Kehadiran jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung secara maksimal dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan penuh terhadap program Plh. Kepala Kantor Wilayah.

 Program rutin setiap satu minggu sekali yang mencakup Pembinaan Jasmani serta Pembinaan Rohani ini sangat krusial untuk selalu merawat kesehatan fisik dan kebugaran mental seluruh petugas di lapangan," ungkap Ike Rahmawati usai mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.

Melalui sinergi pembinaan kebugaran jasmani dan rohani ini, diharapkan seluruh jajaran petugas pemasyarakatan dapat terus memberikan kinerja optimal, prima, dan selalu berintegritas tinggi dalam melayani masyarakat.