Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Bakauheni. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bakauheni. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 Mei 2023

Tarif Baru Di Tol Bakauheni – Terbanggi Besar, Hutama Karya Beri Diskon Tarif 20%


GK, Lampung – Mulai hari ini, (25/05) Pukul 00.00 WIB, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama 

Karya) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) secara resmi akan memberlakukan tarif baru pada 

Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar sepanjang 140 Km.

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini 

dilakukan sesuai dengan regulasi yang tertuang pada UU Jalan No. 2 tahun 2022 tentang 

Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang menyebutkan bahwa Evaluasi 

dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali dan evaluasi terhadap pemenuhan 

Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.


“Kami pastikan penyesuaian tarif ini dibarengi dengan peningkatan layanan yang ada, sehingga 

pengguna jalan tol dapat merasakan dampaknya terhadap peningkatan level of service jalan tol, 

kami juga memberikan diskon tarif hingga 20% di seluruh gerbang tol yang ada di Jalan Tol 

Bakauheni – Terbanggi Besar sebagai apresiasi kepada pengguna jalan. Perlu diingat bahwa 

penyesuaian tarif ini baru dilakukan di Tol Bakter, sehingga masyarakat yang melintas dari GT 

Terbanggi Besar hingga GT Kayu Agung masih menggunakan tarif normal yang ada di Tol 

Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung,” tutur Koentjoro.


Adapun terkait penyesuaian tarif tol tersebut, berikut besaran tarif tol pada Tol Bakauheni –

Terbanggi Besar setelah ditetapkan tarif baru beserta diskon tarifnya yaitu sebagai berikut:



Dengan penyesuaian tarif yang berlaku, Hutama Karya mengimbau kepada pengguna Jalan Tol 

Bakter untuk memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melakukan 

perjalanan dan segera top-up Kartu UE jika saldo kurang agar tidak menyebabkan antrian di 

gerbang tol, mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol serta selalu SETUJU bahwa

keselamatan adalah nomor satu.

Sekilas Tentang Hutama Karya

PT Hutama Karya (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang Pengembang 

Infrastruktur dan Pengelola Jalan Tol yang menyediakan Jasa Konstruksi & EPC, Investasi Jalan Tol, Operasi 

Dan Pemeliharaan Jalan Tol, Manufaktur serta Pengembangan Properti dan Kawasan. Saat ini perusahaan 

sedang menyukseskan mandat pemerintah untuk membangun dan mengoperasikan Jalan Tol Trans Sumatera 

sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam menjalankan visi sebagai Pengembang Infrastruktur 

Terkemuka Indonesia, Hutama Karya berkolaborasi dengan 5 anak perusahaannya mengoptimalkan inovasi 

pada setiap aspek bisnisnya agar tetap menjadi bagian penting dalam kemajuan pembangunan Infrastruktur 

Indonesia. Adapun ketiga anak perusahaan Hutama Karya saat ini adalah PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) 

di bidang jasa konstruksi, PT Hakaaston (HKA) di bidang manufaktur dan penyedia aspal beton, serta PT Hutama 

Karya Realtindo (HKR) di bidang pengembang properti, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) di bidang 

pengusahaan jalan tol.(Feby)

Senin, 27 Februari 2023

Bobol Kantin di Pelabuhan Bakauheni, Seorang Pria Asal Jakarta Ditangkap Polisi

GK, BAKAUH

ENI- Seorang pria bernama WP(51)Kali Baru Kec. Cilincing Kota Jakarta Utara Prov. Dki Jakarta  ditangkap polisi pelabuhan gegara membobol kantin Syva di Dermaga III Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) hari Rabu lalu (22/2/2023) sekitar jam 03.00 WIB.

Kepala Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Ridho Rafika mengatakan, seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bernama WP (51) berhasil dibekuk oleh anggotanya.

"Pelaku ditangkap saat berada di Pelabuhan Merak, Banten hari Sabtu kemarin jam 09.00 WIB," kata Kapolsek mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin saat dikonfirmasi, Senin (27/2).

Sebelumnya, pelaku berhasil membobol  Kantin Syva yang terletak di Dermaga III  Pelabuhan Bakauheni milik Ahmad Nurruddin (38) sewaktu ditinggal pulang kerumahnya di Desa Sumur, Kecamatan Ketapang pada Rabu lalu (22/2) kira-kira jam 03.00 WIB.

"Waktu itu, pelaku melompati pagar lalu masuk kedalam kantin dengan cara merusak pintu belakang kantin dan berhasil membawa kabur barang-barang didalam kantin," lanjut Ridho.

Gara-gara perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp11 juta dan melapor ke KSKP Bakauheni.

Polisi lalu bergerak melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti awal, untuk memburu pelaku yang belum diketahui identitasnya.

"Hasil penyelidikan, mengarah kepada seorang pria yang patut diduga menjadi pelaku. Kemudian, personel KSKP Bakauheni ke Pelabuhan Merak dan mengamankan Wahyu Pratama," urai Kapolsek.

Saat dicokok polisi, didapati barang-barang milik korban diantaranya 1 music box warna hitam kombinasi biru, 1 music box kecil warna hijau merk JBL,  3 charger handphone merk Oppo, 10 bungkus rokok berbagai merk, 2 tas gendong warna hitam, 1 jaket warna biru kombinasi merah hati, 1 jaket warna hitam, 1 pasang sandal jepit gunung merk Consina warna hitam, 1 handphone Oppo warna putih, 1 handphone Xiaomi warna hitam serta uang tunai Rp200 ribu.

Pelaku WP asal Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek KSKP Bakauheni.

"Pasal yang sangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 363 KUH Pidana," tandas Kapolsek. | Red.

Kamis, 23 Februari 2023

2 Orang Pelaku Pencurian Diamankan Anggota KSKP Bakauheni


Gk, LAMSEL - Berawal dari NGOBRAL (Ngopi Bareng di Pelabuhan) yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas KSKP Bakauheni langsung menunaikan hasil, kali ini anggota Bhabinkamtibmas yang juga sebagai pembuat kopi keliling itu berhasil amankan dua orang pelaku pencurian di area Pelabuhan Bakauheni pada saat patroli keliling menggunakan motornya sambil membawa box Kopi gratis, pada Kamis (23/2/23) sekkira pukul 05.00 WIB.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni, Mu (33) warga Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dan Su (34) warga Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Ridho Rafika SH.,MM mengatakan, kedua pelaku ditangkap usai melakukan pencurian handphone milik seorang supir yakni Yusuf Effendi warga Jawa Timur yang sedang beristirahat di Areal Parkir Dermaga VI Pelabuhan Bakauheni.

“Korban menyadari pada saat sedang beristirahat. Korban merasa ada tangan masuk dari jendela kaca mobil yang kemudian meraba ke bagian tangan yang sedang memegang handphone. Setelah itu handphone diambil oleh terduga pelaku”. Kata AKP Ridho Rafika, Kamis (23/2/23)

AKP Ridho Rafika melanjutkan, saat kejadian, korban tersadar dari tidurnya lalu langsung meneriaki pelaku yang langsung pergi melarikan diri dan ternyata kebetulan di lokasi yang sama terdapat anggota KSKP Bakauheni Bripka Ibrahim Zahier yang sedang melakukan giat Ngopi Bareng di Pelabuhan (NGOBRAL).

“Bripka Ibrahim bersama Satu rekannya anggota KSKP langsung melakukan pengejaran dan langsung berhasil diamankan. Pada saat dilakukan interogasi, ternyata benar, ia telah melakukan pencurian bersama dengan 1 orang temanya yang berada di atas sepeda motor, selanjutnya kedua pelaku langsung diamankan petugas dan membawa kedua pelaku ke kantor KSKP Bakauheni Guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”. Tutup Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di sel tahanan KSKP Bakauheni dan akan dijerat dengan Pasal 362 jo 363 KUHPidana. [Feby]

Senin, 09 Mei 2022

Delay System dan Kelancaran Arus Balik Mudik di Pelabuhan Bakauheni


Oleh: Dr Eng. IB Ilham Malik

Ada fenomena menarik di arus balik mudik di Pelabuhan Bakauheni. Disana, di Pelabuhan Bakauheni, tidak ada persoalan akut penumpukan kendaraan seperti yang dialami oleh Pelabuhan Merak. Kemacetan ribuan kendaraan yang melanda hingga ber jam-jam di Pelabuhan Merak, semula memunculkan kekhawatiran bahwa akan terjadi juga di Pelabuhan Bakauheni. Tetapi hingga malam ini (8/5, Pukul 21.00) kita tidak melihat ada persoalan semacam itu terjadi di Bakauheni. Lalu, apa yang terjadi disana sehingga arus balik dari Sumatera menuju Jawa bisa berjalan baik?

Sebelumnya saya memperkirakan ada dua penyebab utamanya. 1) Kapasitas antrian kendaraan di Pelabuhan Bakauheni lebih besar dari Merak. Sehingga tidak ada kendaraan mengantri mengular hingga ke jalan tol dan arteri. Tetapi hipotesis ini ternyata tidak terbukti karena menurut laporan bahwa tidak ada antrian besar di dalam kawasan pelabuhan dan apalagi antrian yang mengular, disana. Beberapa video media dan juga dari masyarakat tidak menginformasikan hal itu. Kapal mampu mengangkut semua kendaraan yang datang dan semua berjalan biasa saja.

2) Ada distribusi kendaraan ke Pelabuhan Panjang. Sehingga beban angkut di Pelabuhan Bakauheni menjadi terbantu signifikan dengan beroperasinya angkutan kapal di Pelabuhan Panjang. Tetapi hipotesis ini kembali tidak terbukti karena ternyata jumlah kendaraan dan penumpang yang terangkut melalui Pelabuhan Panjang sama sekali tidak signifikan jika dibandingkan dengan beban yang dialami oleh Pelabuhan Bakauheni.

Data yang dikeluarkan oleh ASDP pun memberikan gambaran bahwa ternyata beban puncak penyeberangan telah terjadi di Bakauheni yang angkanya diatas angka beban puncak Pelabuhan Merak. Jika beban puncak di Merak mencapai 37692 unit kendaraan (29 April 2022), di Pelabuhan Bakauheni lebih tinggi dari itu yaitu 38945 unit kendaraan (7 Mei 2022).

Lalu apa yang terjadi disana? Ada yang mengatakan bahwa kemacetan itu tidak terjadi, karena ada distribusi hari perjalanan mudik sejalan dengan adanya kebijakan relaksasi hari kerja bagi PNS dan juga lembaga pendidikan. Tetapi jika kita lihat data, beban puncak di Bakauheni sudah terjadi pada 7 Mei 2022. Dan angkanya itu sudah melebihi angka beban puncak di Pelabuhan Merak. Maka dugaan ini juga menjadi tidak terbukti. Adanya kebijakan relaksasi hari kerja dan sekolah sama sekali tidak berpengaruh pada angka arus balik di penyeberangan Selat Sunda. Hal yang sama dengan adanya distribusi perjalanan melalui Pelabuhan Panjang. Meskipun hal ini “membantu”, tetapi angkanya sama sekali tidak signifikan jika dibandingkan dengan volume yang dilayani oleh Pelabuhan Bakauheni.

Saya menduga, kebijakan jajaran Polda Lampung bersama aparat terkait yang melakukan kebijakan "delay system” memberikan pengaruh besar pada kelancaran arus mudik di ruas jalan tol, arteri dan di Pelabuhan Bakauheni. Polda Lampung menyampaikan bahwa mereka menjadikan semua rest area aktif di sepanjang ruas jalan tol di Lampung yang mengarah ke Bakauheni sebagai tempat penampungan sementara kendaraan yang akan menuju ke Jawa.

Pengendara “dipaksa” mampir untuk beristirahat disana. Lalu di tiga rest area yang terdekat dengan Pelabuhan Bakauheni, semua kendaraan diperiksa, apakah sudah memiliki tiket yang terakses ke ferizy ataukah belum. Pemeriksaan ini akhirnya membuat arus kendaraan tertunda dan “mengantri” di rest area. Tidak semuanya mengalir bersamaan ke Bakauheni dan kemudian nantinya bisa menyebabkan ribuan kendaraan menumpuk disana. Terjadi pengendalian volume kendaraan yang akan masuk ke Bakauheni melalui penundaan dan “antrian” di setiap rest area yang sudah ditetapkan oleh aparat kepolisian dan jajaran terkait lainnya.

Pendekatan pengendalian volume kendaraan yang mengalir ke Pelabuhan Bakauheni ini merupakan pendekatan menarik dan sangat layak di apresiasi. Saya kira hipotesis ketiga ini yaitu penerapan “sistem penundaan arus” ke Bakauheni melalui setiap rest area di tol Lampung merupakan hipotesis yang paling masuk akal untuk memberikan justifikasi soal kenapa Pelabuhan Bakauheni tidak mengalami persoalan seperti yang dialami pemudik di Pelabuhan Merak.

Saya kira, aparat kepolisian di Lampung dan jajaran mengambil pelajaran penting dari kejadian di Merak. Pihak Polda Lampung, Dishub dan HK sebagai pengelola jalan tol Lampung, telah mengambil terobosan kebijakan penanganan masalah arus balik dengan sangat apik. Kita tidak menemukan masalah di Bakauheni. Bahkan perhatian kita semua, selama arus balik ini, tertumpuk dan tertuju di kebijakan oneway di Tol Trans Jawa yang mengakibatkan persoalan besar di lalu lintas di jalan arteri. Sayangnya, belum ada terobosan dan pendekatan baru untuk penanganan masalah tersebut.

Pendekatan baru dalam setiap persoalan transportasi memang sangat dibutuhkan. Berbagai kebijakan penanganan masalah memang juga harus terus dibuat dan digali dari fenomena dan data yang ada. Pendekatan penanganan berupa sistem penundaan arus seperti yang diterapkan Polda Lampung dan jajaran pengelola transportasi mudik, merupakan bagian dari kebijakan penanganan masalah yang berhasil membawa pengaruh signifikan di lapangan. Begitu juga dengan kebijakan contra flow, oneway, gage (ganjil genap), relaksasi WFH dan himbauan penundanaan mudik, adalah rangkaian kebijakan untuk mengurai masalah transportasi di masa mudik.

Sayangnya, untuk konteks mudik di jalan tol, arteri jawa dan Pelabuhan Merak, kebijakan tersebut ternyata tidak ampuh. Bahkan menimbulkan masalah baru. Begitulah kebijakan transportasi, harus mampu memahami travel bahavior, distribusi perjalanan dan pengendalian VCR. Termasuk filosofi four step models. Secara teknis, skill dan teknologi semua sudah ada. Tapi permainan logika dalam implementasinya memang membutuhkan keluasan sudut pandang.

Dan apa yang terjadi di penyeberangan melalui Pelabuhan Bakauheni, dengan kelancaran arus balik mudik disana, membawa kita pada pendekatan baru yang bisa dijalankan secara praksis di lapangan dengan menjalankan logika dan prinsip-prinsip teoritis transportasi tadi. Tidak terjebak hanya pada kemampuan prediksi dan teknologi semata. Sebab itu hanya tool, pengumpul dan pengolah data semata. Kebijakan tetap ada didalam logika regulator. 

(Dr Eng Ir IB Ilham Malik IPM - Kepala Pusat Riset dan Inovasi Metropolitan, Institut Teknologi Sumatera (ITERA)).

Rabu, 04 Mei 2022

Bersama Forkopimda, Kasrem 043/Gatam Dampingi Menteri Perhubungan Dan Rombongan Tinjau Arus Balik Di Pelabuhan Bakauheni


GK, Lampung - Kepala Staf Korem (Kasrem) 043/Gatam Kolonel Inf Prasetyo mewakili Komandan Korem mendampingi kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN dalam Rangka Antisipasi Arus Balik Angkutan Lebaran 1443 H Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan. Rabu (04/05/2022)

Tiba di pelabuhan Bakauheni rombongan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri BUMN Erick Tohir dan Menteri PMK Muhadjir Effendy menuju Kantor ASDP Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, langsung menuju pos terpadu dilanjutkan Pembagian Sembako kepada Petugas Bakauheni serta menuju Mall Anjungan Excekutif Bakauheni, dilanjutkan dengan Pembagian Masker kepada Pengguna jasa pejalan kaki penyebaran Bakauheni

Turut hadir dan menyambut rombongan para Menteri,Arinal Djunaidi (Gubernur Lampung),Ira Puspadewi (Direktur Utama ASDP), Irjen Pol Hendro Sugiatno MM (Kapolda Lampung),Sigit Mintarso (Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat/BPTD Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung),Suharto (General Meneger ASDP Bakauheni Lampung Selatan),Kombes Pol Medianta (Dir Lantas Polda Lampung),Kombes Pol Wahyu Bintono (Karoops Polda Lampung), Kombes Pol Wahyu Widiarsono (Dansat Brimob Lampung), Letkol Inf Fajar Akhirudin (Dandim 0421 Lamsel), AKBP Edwin (Kapolres Lampung Selatan). [red]

Minggu, 12 Desember 2021

Jelang Nataru, Pemerintah Perketat Akses Penyeberangan Merak-Bakauheni



JAKARTA - Seluruh pemangku kepentingan di sektor angkutan penyeberangan di Merak dan Bakauheni diminta melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes) di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Ini dilakukan demi mencegah gelombang covid-19.

"Dengan adanya kebijakan pengetatan prokes, maka harus dipastikan penumpang yang akan menyeberang sudah melakukan vaksin dosis lengkap dan tes antigen dengan hasil negatif," kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangannya, Sabtu, 11 Desember 2021.

Pihak pelabuhan juga diminta menyediakan tempat untuk vaksinasi covid-19. Gerai vaksinasi untuk memfasilitasi warga yang belum menerima vaksin dosis lengkap.

Muhadjir juga mengingatkan kepada para penumpang angkutan penyeberangan mengisi data penumpang dan kendaraan dengan benar. Terpenting, sesuai kartu identitas dan STNK saat melakukan pemesanan tiket.

"Saya mohon para penumpang dan supir angkutan mematuhi ketentuan ini," kata dia.

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penyediaan fasilitas vaksinasi dan penyediaan pengetesan antigen gratis secara acak sangat penting.

Ini untuk menangani para penumpang yang belum melakukan vaksinasi dosis lengkap dan belum melakukan tes antigen.

"Operator PT ASDP Indonesia Ferry dapat bekerjasama dengan TNI/Polri dan unsur terkait lainnya untuk menyediakan fasilitas vaksinasi dan tes antigen di area pelabuhan penyeberangan," kata dia.

Budi meminta kepada seluruh pemangku kepentingan angkutan penyeberangan mengomunikasikan kebijakan pengetatan protokol kesehatan secara masif.

Senin, 22 November 2021

Ribuan Ekor Burung Tak Berdokumen Diamankan KSKP Pelabuhan Bakauheni



LAMPUNG - Jejak kasus.Info Jajaran KSKP Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, mengamankan sebanyak 2.159 Ekor burung tanpa dilengkapi Dokumen, Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 01.00 wib Di Area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Ribuan ekor burung dari berbagai jenis tersebut dikemas dalam 92 buah paket keranjang plastik warna putih dan 15 (sebelas) buah kardus kecil warna coklat yang dimasukan kedalam kendaraan Toyota Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi B 2259 OP yang dikemudikan oleh Syaiful Anwar (43) warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi, bersama Selamet Riadi (56) warga Lampung Tengah.

”Burung-burung tanpa Dokumen tersebut kami amankan saat melakukan pemeriksaan rutin kepada para penumpang dan kendaraan yang akan melintas menuju pulau jawan melalui pelabuhan Bakauheni,” kata KA KSKP Pelabuhan Bakauheni AKP Ridho Rafika, S.H., M.M mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, Minggu (21/11/2021).

"Burung burung berbagai jenis tersebut dikemas menggunakan 92 Keranjang plastik dan 15 kardus warna coklat menggunakan kendaraan Toyota Kijang Innova Warna Hitam dengan Nomor Polisi B 2259 OP yang dikemudikan oleh Saiful Anwar (43) warga Jambi dan Selamet Riadi (56) warga Lampung Tengah,” tuturnya.

Kepada petugas keduanya mengaku bahwa burung-burung tersebut adalah milik S. Riadi yang berada Pekan Baru Riau dan akan dikirim ke wilayah Cibubur Jakarta Timur.

“Ada sekitar 2.159 Ekor Burung berbagai jenis yang kami amankan, yang rencananya akan dibawan menuju Cibubur Jak-tim. Namun naas, burung liar terlindungi tersebut akhirnya dapat diamankan oleh Tim KSKP Bakauheni saat melakukan pemeriksaan kepada semua penumpang dan kendaraan dari Lampung menuju Pelabuhan Merak Banten,” imbuhnya.

Guna penyidikan kedua sopir bersama barang buktinya berupa; 460 ekor Burung jenis Jalak Kebo. 975 ekor burung jenis Ciblek, 400 ekor Burung jenis Gelatik Batu, 100 ekor Burung jenis Pleci, 40 ekor Burung jenis Poksai Mandarin.

40 ekor Burung jenis Srigunting Kelabu.40 ekor Burung jenis Tepus Lurik. 12 ekor burung jenis Poksai Mantel, 2 ekor Burung jenis Poksai Hitam / Rambo, 11 ekor burung jenis cucak jenggot, 13 ekor Burung jenis Kepodang, 32 ekor Burung jenis Tledekan Gunung, 20 ekor Burung jenis Rambatan Loreng Doraemon, 14 ekor Burung jenis Pelatuk Bawang sudah diamankan KSKP Bakauheni guna penyidikan lebih lanjut, dan selanjutnya melakukan koordinasi bersama Balai Karantina Wilker Bakauheni serta Koordinasi dengan BKSDA Lampung.

Pasal yang dilanggar dalam perkara ini yakni Pasal 88 UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan,” pungkasnya. [Red]

Jumat, 22 Oktober 2021

Aktif Jaga Lingkungan Hidup, Kapolda Lampung, Kapolres Lamsel dan KSKP Bakauheni Terima Penghargaan dari KLHK-RI


Bandar Lampung --
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK-RI) melalui Dirjen Gakum Dr. Rasio Rhido Sani memberikan penghargaan kepada jajaran Polda Lampung atas penegakkan hukum terhadap kejahatan keanekaragaman hayati, bertempat di Aula Mapolres Lamsel, Jumat ( 22/10) Pagi.

Mereka yang mendapatkan penghargaan adalah Kapolda Irjen. Pol. Hendro Sugiatno, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin dan Kepala KSKP Bakauheni AKP Rhido Rafika.

Mereka bersama para anggota dinilai berperan aktif melakukan penegakkan hukum terhadap kejahatan keanekaragaman hayati di Provinsi Lampung.

Dirjen Gakum KLHK RI memaparkan negara Indonesia memiliki sumber daya hayati yang sangat penting, yaitu satwa-satwa dan tumbuhan yang dilindungi.

Selain itu, hewan-hewan itu bagian dari rantai makanan, misalnya burung elang yang berfungsi sebagai predator tertinggi di rantai makanan. 

"Pembunuhan terhadap satwa-satwa yang dilindungi ini merupakan kejahatan luar biasa yang menjadi perhatian dunia," kata Dirjen Gakum KLHK RI.

"Kami melihat kerjasama dan inisiatif yang terbangun sangat baik dengan pihak kepolisian, secara khusus kepada Kapolda Lampung, Kapolres Lamsel beserta jajaran KSKP Bakauheni Lamsel yang berhasil mengungkap kasus kejahatan terhadap satwa dilindungi," pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno juga menyampaikan ucapan terimakasih atas pemberian penghargaan dari KLHK RI terkait penanganan perkara di wilayah Lampung.

"Menjaga lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita semua yang mana terkadang kita menjadi pelaku dalam kejahatan tersebut dalam program-program atau kebijakan-kebijakan kita yang sering mengganggu keberlangsungan ekosistem tumbuhan dan hewan", kata Hendro. 

"Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih semoga menjadi motivasi kami untuk menjaga lingkungan hidup ini demi keseimbangan lingkungan hidup", tutupnya. [Sur]

Kamis, 07 Oktober 2021

KSKP Bakauheni Amankan 160 Karung Yang Diduga Daging Celeng


Lampung Selatan -
 Seperti biasa, di Areal Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni selalu lakukan pemeriksaan, kali ini sekitar jam 7 pagi dilakukan pemeriksaan terhadap 1 unit kendaraan Isuzu Giga Box Frezer warna Putih Nopol : B 9662 TXO yang dikendarai oleh Moh.Rifan Warga Kedungbang, Jawa Tengah bersama kernetnya Iwan Hadi Prayogo Warga Kedungbang, Jawa Tengah. Rabu, 06/10/202.

Dari hasil pemeriksaan, kendaraan Isuzu Giga Box Frezer kedapatan mengangkut, membawa atau akan mengirimkan 160 karung putih yang berisikan Daging Celeng (B2) seberat 5.196,66 Kg yang ada didalam kendaraan box frezer, dan diduga tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Berdasarkan keterangan dari Moh Rifan, bahwa Daging Celeng tersebut diangkut dari daerah Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur Bengkulu dan akan dibawa atau dikirimkan ke daerah Tangerang, dengan ongkos Rp. 10.000.000,- dan baru dibayarkan sebesar Rp. 8.000.000,- lalu kekurangannya ketika sudah sampai ditujuan.

Dari kejadian tersebut, Supir bersama Kernetnya dikenakan Pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan. Selanjutnya pengemudi berikut Daging Celeng (B2) tsb dibawa ke kantor KSKP Bakauheni untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut, serta pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Karantina Wilker Bakauheni. [Sur]

Jumat, 24 September 2021

Kena... KSKP Bakauheni Amankan Kawanan Bayi Monyet


Lampung Selatan - Kawanan bayi monyet dari jenis ekor panjang dan Monyet jenis Beruk berhasil di amankan Pihak kepolisian pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

"Kali ini kami mengamankan 7 monyet ekor panjang dan 6 ekor monyet jenis Beruk yang berhasil di selamatkan dari upaya jual beli satwa tanpa Dokumen yang lengkap.''Terang Akp. Ridho Rafika Ka KSKP pelabuhan Bakauheni.

Selain mengamankan 13 ekor Satwa dilindungi jenis monyet itu pihaknya juga mengamankan salah seorang pengemudi berinisial M-A ( muhammad Asril ) warga jln. M Sutiyoso GG.abdullah no.2 RT.013 kelurahan kota baru kecamatan Tanjung karang Timur.

Dalam kronologis penangkapan pelaku yang di duga hendak menyelundupkan hewan jenis monyet tersebut petugas hendak memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan,namun dengan gelagat mencurigakan petugas akhirnya memeriksa barang bawaan pelaku yang ternyata diketahui berisikan binatang jenis monyet tanpa dokumen yang sah di bungkus kardus serta box buah di dalam kendaraan jenis minibus bernomor polisi BE 1474 BL.

"Petugas curiga gelagat supir saat di tanya kelengkapan berkas kendaraan,hingga akhirnya naluri anggota dapat mengetahui bahwa pelaku membawa hewan tersebut." Ungkap ridho

Dari pengakuan M-A bahwa monyet monyet yang masih terlihat baru berusia beberapa hari tersebut diambil dari pinggir jalan wilayah kali balok bandar Lampung dan akan di bawa menuju Jakarta Selatan, yang diantaranya 7 monyet ekor panjang.sedangkan 6 ekor monyet jenis Beruk akan di kirim menuju Surabaya dengan upah pengiriman sebesar 1.100.000 rupiah.

Atas perbuatanya itu pelaku di bawa petugas menuju kantor KSKP Bakauheni untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Petugas akan menerapkan pasal 88 huruf a dan c UU RI no. 21 tahun 2019 tentang karantina hewan dan tumbuhan.

Sedangkan barang bukti berupa hewan jenis monyet tersebut akan di serahkan ke balai karantina Wilker Bakauheni untuk mendapatkan perawatan. [red]

Sabtu, 18 September 2021

LSM FLIGHT Protecting Birds Apresiasi Atas Kinerja KSKP Bakauheni, Polres Lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN -
 Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Polres Lampung Selatan, Polda Lampung kembali mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari berbagai elemen masyarakat. Sabtu (18/9/2021).

Apresiasi dan penghargaan kali ini diberikan oleh Sebuah Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) FLIGHT Protecting Birds, LSM yang berfokus pada perlindungan burung liar di Indonesia.

Ada pun apresiasi tersebut diberikan dalam bentuk Plakat dan Piagam. Pemberian piagam penghargaan dan plakat sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Personil Kepolisian Polres Lampung Selatan khususnya KSKP Bakauheni dalam menggagalkan penyelundupan 6.075 burung liar selama 2 bulan terakhir, Agustus dan September 2021.

Plakat serta piagam tersebut diberikan oleh Nabila Fatma selaku Direktur Komunikasi FLIGHT Kepada Kepala KSKP AKP Ridho Rafika SH., MM., di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Bakauheni.

Diketahui, Pelabuhan Bakauheni merupakan pintu keluar utama bagi penyelundupan burung liar Sumatera ke Jawa. Dan burung-burung yang disita tersebut telah dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

Perburuan dan penyelundupan yang marak mengancam populasi dan ekosistem burung di Sumatera mengingat burung memiliki fungsi ekologi bagi ekosistem seperti menyebarkan benih tanaman dan penyeimbang rantai makanan.

Dalam statementnya atas apresiasi dan Penghargaan yang diberikan tersebut, AKP Ridho Rafika mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, SIK., mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan apresiasi kepada Personil Kepolisian khususnya KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan.

"Terima kasih apresiasi yang diberikan kepada kami, hal ini tentu saja jadi motivasi bagi kami KSKP untuk lebih meningkatkan lagi kinerja kepolisian kedepannya. Sebab pemburuan dan penyelundupan satwa liar dapat mengancam populasi dan ekosistem burung dipulau Sumatera," ucap Ridho Kepada awak media melalui pesan WhatsAppnya.

Apresiasi dan penghargaan itu sendiri adalah yang kedua kalinya, sebab sebelumnya Pencatat Prestasi Polisi Selebriti (PPPS) juga telah memberikan apresiasi dan penghargaan yang sama atas keberhasilan KSKP Bakauheni menggagalkan rencana penyelundupan organ tubuh hewan liar yang dilindungi di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. [red]

Kamis, 16 September 2021

KSKP Bakauheni Kembali Amankan Paket Satwa Liar


Lampung Selatan -
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan kembali berhasil mengamankan satwa liar yang dilindungi, pada Selasa, 14/9/2021 di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

Kejadian berawal ketika anggota KSKP Bakauheni melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan melakukan pemeriksaan pada sebuah Bus merek Lorena dengan nomor polisi B 7066 SU.

Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan didalam bus bagian belakang, ditemukan 5 paket kardus berwarna cokelat yang berisikan satwa liar/hewan yang dilindungi berupa 3 ekor burung beo, 3 ekor burung elang, dan 2 simpanse/siamang.

Saat dikonfirmasi kepada sopir dan kondektur Bus soal paket tersebut, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen yang syah kepada petugas. Maka keduanya beserta satwa liar dibawa ke kantor KSKP Bakauheni untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. [Sur]

Kepala KSKP Bakauheni Mendapat Piagam Penghargaan dari Polisi Selebriti


Lampung Selatan - Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (Ka. KSKP) Bakauheni, Ajun Komisaris Ridho Rafika SH, MM., menerima piagam pengha8rgaan dari Polisi Selebriti pada Kamis siang (16/9/2021).

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) Pencatat Prestasi Polisi Selebriti (PPPS), Jeffry Noviansyah mewakili Direktur Polisi Selebriti, Zandre Badak di Kantor KSKP Bakauheni, Lampung Selatan atas prestasi Pengungkapan dan Penggagalan Penyelundupan Organ Tubuh Hewan yang Dilindungi Terbanyak di Areal Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni dalam Kurun Waktu 2 Bulan, Agustus dan September 2021.

AKP Ridho Rafika SH., MM., mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, SIK., menyampaikan rasa terima kasihnya dan mudah-mudahan menjadi motivasi untuk lebih giat lagi kedepannya.

"Terima kasih kepada Polisi Selebriti yang telah memberikan piagam penghargaan kepada saya dan anggota atas pencapaian keberhasilan ungkap kasus, semoga ini akan menjadi motivasi tersendiri bagi kami untuk lebih giat lagi dalam bekerja di areal pelabuhan Bakauheni," ucap Ridho.


Ridho juga menyampaikan harapannya pada semua pihak untuk dapat bekerjasama agar terciptanya situasi aman dan kondusif.

"Pencapaian prestasi yang kami dapat merupakan hasil dari kerja tim yang baik, sehingga hal semacam ini kami harapkan kerjasamanya semua pihak untuk tercipta situasi yang aman kondusif di areal Pelabuhan Bakauheni ini," pungkasnya.

Jeffry Noviansyah selaku Sekjen PPPS menyampaikan apresiasi kepada Ridho Rafika sebagai Kepala KSKP Bakauheni atas prestasi yang diraihnya.

"Piagam Penghargaan yang kita berikan kepada Kepala KSKP Bakuheni, AKP Ridho Rafika SH., MH., ini, atas prestasinya dan anggota yang telah berhasil mengungkap dan menggagalkan penyelundupan organ tubuh hewan dilindungi beberapa waktu lalu yang sempat ramai di media massa," kata Jeffry.

Lebih lanjut Jeffry mengatakan, "kita akan memberikan piagam penghargaan kepada siapa saja, baik instansi kepolisian, pemerintahan maupun lembaga atas pencapaian prestasi yang diraihnya," tutup Sekjen P3S. [Sur]

Sabtu, 07 Agustus 2021

Aksi Operasi Makan Gratis (OMG) Relawan ACT-MRI Lampung Selatan Pasca Kebakaran Pasar Bakauheni


Bakauheni -
 Sebagai bentuk solidaritas atas terjadinya kebakaran Pasar Bakauheni Lampung Selatan beberapa waktu lalu, Relawan ACT-MRI Lampung Selatan melakukan aksi penyaluran makanan siap santap dan beras titipan donatur kepada warga yang tengah bergotong royong membersihkan puing bangunan pada Jum'at (6/8). 

Aksi tersebut didampingi Pj. Kepala Desa Bakauheni Nasrulah, Kadus dan pengelola pasar yang saat itu tengah berada dilokasi. Beberapa warga juga tampak sedang gotong royong membersihkan puing bangunan. 

Relawan MRI Lampung Selatan Fikron Fadillah mengatakan bahwa relawan dari Kalianda dan tim ACT Bandar Lampung tiba dilokasi sekitar pukul 14.30 WIB kemudian berkoordinasi dengan Perangkat Desa untuk membagikan makanan siap santap berupa nasi kotak, mie ayam dan ramuan empon-empon. Makanan kemudian dibagikan kepada warga yang bergotong royong, warga sekitar dan pedagang yang sedang ada dilokasi. 

Penyaluran bantuan ini merupakan aksi solidaritas dengan mengajak donatur UMKM untuk berpartisipasi diantaranya Ayam Bebek Haji Soleh, Sigerfoodies,  Mpon Mpon Wong Brebes,  Dapur Cikz Maya,  Nasi Kebuli Tarisa,  AFC, Komunitas MDH,  Nasi Gandul,  RM Ibu Haji Ciganea,  Shaha Jaya Barokah dan lainya. 

"Alhamdulillah bisa mengajak UMKM di Bandar Lampung untuk peduli terhadap kejadian kebakaran, selain itu banyak juga donatur personal yang menitipkan kelebihan rejekinya, semoga pedagang yang terdampak diberi ketabahan," tutupnya. | red

Kamis, 05 Agustus 2021

KSKP Bakauheni Berhasil Amankan 28 Kg Ganja Kering


BAKAUHENI -
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan berhasil mengamankan 28 kg ganja kering yang dikemas ke dalam 28 paket ganja warna cokelat di areal Seafort Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu, 31/7/2021, pukul 14.00 WIB.

Barang bukti itu dibawa oleh tersangka F (40) warga Dusun Bineh Blang, Desa Kampung Raya Kecamatan Seulemeum, Kabupaten Aceh Besar Propinsi Aceh.

Ganja itu dibawa menggunakan kendaraan ekspedisi truk boks paket PT Indah Indah Logistik B 9817 FXU.

Menurut Waka Polres Lampung Selatan, Kompol Firman Sontama, atas penangkapan tersebut pihaknya lalu mengembangkan perkara tersebut.

Pihaknya berhasil menangkap tersangka F pada 2 Agustus 2021 pukul 02.00 WIB di Depok.

"Dia yang menerima dan rencana ganja itu akan diedarkan di daerah Depok Jawa Barat," kata Firman, didampingi Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika saat ekspos di halaman KSKP Bakauheni, Kamis (5/08/2021).

Menurut tersangka F saat diwawacarai wartawan di halaman KSKP Bakauheni mengaku sehari-hari bekerja di mobil tinja.

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 111 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) UU RI  Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. | red