Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Bank. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bank. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Mei 2022

Hati-hati Penipuan di ATM, Nasabah Bank Sumut ini Nyaris Jadi Korban


GARISKOMANDO.COM
- Sebuah video seorang nasabah Bank Sumut hampir menjadi korban penipuan melalui mesin ATM viral di media sosial. Video itu diunggah di akun Facebook Firdaus Pasaribu.

Dilihat pada Sabtu (21/5/2022), perekam video mengaku dirinya tengah berada di gerai ATM yang berlokasi di Kantor Bupati Labuhanbatu dan hendak melakukan penarikan dana tunai.

Di mesin ATM, terlihat kertas yang ditempel dengan instruksi untuk tidak menekan pilihan bahasa inggris. Hal itu pun dilakukan oleh korban karena berpikir instruksi tersebut berasal dari pihak bank sendiri.

“Malam ini di depan Kantor Bupati, ATM Bank Sumut, saya mengalami kejadian bahwasanya saya mau mengambil uang, dan di sini saya masukkan ATM saya. Dan di sini ada bacaannya, saya pikir ini instruksi dari Bank jadi saya ikuti ‘jangan pencet tombol bahasa inggris’. Jadi ATM saya, saya masukkan, nah di situ saya klik lah bahasa Indonesia,” ujarnya.

Namun, setelah kartunya di masukkan, ATM malah menjadi tidak berfungsi dan tak dapat ditekan tombol apapun. Ia pun panik sebab kartu miliknya tertelan. Korban kemudian melihat ada instruksi lainnya di kertas yang tertempel dan ditulis dengan tulisan tangan di mesin ATM bagian bawah.

“Nah setelah itu ATM saya kayak tertelan. Jadi saya picit pin saya, nggak muncul sama sekali. Terus saya lihat ada bacaan di bawah, di sini bacaannya ‘Kalau masalah macet pin anda pencet teru tombol (ya/yes) cepat call bank sumut 085299130874 biar dikeluarkan’ nah saya pikir ini juga instruksi dari bank. Jadi saya tekan ya atau yes untuk memperlamakan waktu,” tuturnya.

Ia pun menghubungi nomor yang tertera. Pelaku berpura-pura menjadi salah satu pegawai Bank Sumut dan meminta sejumlah data korban hingga nomor pin ATM. Masih belum merasa curiga, korban pun masih mengikuti instruksi yang disampaikan oleh pelaku.

“Nah saya telepon ke nomor itu dan dia mengaku sebagai pegawai Bank Sumut. Nah dia minta data saya, katanya mau dikeluarkan, jadi saya tunggu di sini. Dia bilang ‘namanya siapa bu?’ saya sebutkan nama saya, tanggal lahir saya sebutkan tanggal lahir saya. Yaudah saya berpikir mau dikeluarkan, saya tunggu aja. Dia minta nomor pin, oh yaudah saya kasih juga,” sebutnya.

Tak lama kemudian, korban diminta untuk pergi ke rumah makan yang tak jauh dari lokasi ATM. Pelaku menyuruh korban mencari pegawai Bank Sumut di rumah makan tersebut atas nama Rudi.

“Dan setelah itu dia ngomong seperti ini ‘mba belum keluar juga?’ belum saya bilang. Saya di posisi di Kantor Bupati udah ada setengah jam. Dan posisinya dia ngomong saya disuruh jumpai di samping Kantor Bupati ada rumah makan ampera. Nah di situ rumah makannya. Di situ katanya ada pegawai Bank Sumut yang bernama Rudi,” tuturnya.

“Di sana saya agak curiga, terus HP nya sama matikan. Saya panggil suami untuk nanya ke rumah makan ampere yang ada di sebelah sana. Ternyata tidak ada yang namanya Rudi pegawai Bank Sumut. Dan saya telepon CS Bank Sumut, ternyata ini adalah penipuan oknum,” lanjutnya lagi.

Menyadari bahwa ada yang salah, korban langsung menghubungi CS Bank Sumut untuk meminta bantuan. Namun, ia mengatakan pihak CS Bank Sumut sudah pulang dan selesai jam kerja atau tidak ada yang aktif 24 jam.

[sumber]

Kamis, 03 Februari 2022

Harta Gono-Gini Diagunkan ke Bank, Pemilik Klinik Kecantikan Amora Lapor ke Polisi


GK, Bandar Lampung -- Leni Ervina, SH, MH dan Partner selaku kuasa hukum AO (33) melaporkan dugaan penggelapan tanah seluas 881 M2 dengan SHM No. 1761/SJ yang dilakukan mantan suami inisial FAK ke Mapolresta Bandarlampung, Senin (31/1/22).

Dokter AO sekaligus pemilik dari Klinik Kecantikan Amora serta kuasa Hukum Leni Ervina melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan setelah melakukan 3 (tiga) tahap somasi kepada mantan suaminya.

Di samping itu juga AO melalui kuasa hukumnya telah mengirimkan somasi dan klarifikasi ke Bank BRI Cabang Tanjungkarang, Bandarlampung terkait dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Mantan Suami AO yang telah mengagunkan objek harta gono-gini yang belum dibagi.

"Intinya kemaren kami melaporkan dugaan penggelapan gono-gini yang dilakukan mantan suami AO pada tanggal 31 Januari 2022, setelah melakukan 3 tahap somasi , somasi 1, somasi 2 dan somasi 3 yang tidak mendapat tanggapan sama sekali," tuturnya pada awak media, Rabu (2/2/22).

Leni menjelaskan Somasi pertama yang dilayangkan pihaknya pada tanggal 24 Desember 2021 dan kami telah memberikan waktu selama 30 hari, kemudian kami mengirimkan somasi kedua pada tangga 24 Januari 2022.

"Dan somasi ketiga pada tanggal 29 Januari 2022, yang mana somasi ketiga kami berikan waktu berfikir selama 1x24 jam. Dikarenakan tidak kunjung mendapat jawaban, maka tanggal 31 Januari 2022 kami mendatangi Polresta Bandarlampung untuk melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh mantan suami AO tersebut," jelasnya.

Leni mengungkapkan perbuatan yang dilakukan oleh Mantan suami AO yang telah mengagunkan objek gono-gini, memberikan akibat kliennya tidak dapat mengeksekusi objek gono-gini tersebut karena SHM tanah tersebut diagunkan pada pihak ketiga dalam hal ini adalah BRI Cabang Tanjungkarang.

Disinggung kepada Leni Kuasa Hukum AO apa yang menjadi dasar eksekusi yang dimaksud, Leni menjelaskan bahwa kliennya telah mendaftarkan gugatan Harta bersama pada Bulan Januari 2020 dan hakim memutuskan bahwa objek gono-gini berupa tanah yang terletak di Jl. Imam bonjol Gg Cindy no 1 LK 1 RT 003 RW 000 Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjungkarang Barat Kota Bandarlampung adalah harta bersama.

Menurut Leni, sebagaimana dimaksud di dalam putusan nomor Nomor .182/Pdt.G/2020/PA.Tnk yang telah diperkuat oleh putusan pada tingkat Banding Nomor. 0004/Pdt.G/2021/PTA.Bdl. "Putusan itu sudah jelas ya, objek gono-gini harus dibagi dua antara AO dan FAK, jika tidak dapat dibagi secara natura maka harus dilelang tapi sayang pada saat kita mengajukan gugatan, pihak lawan memberikan bukti bahwa objek gono-gini ini telah diagunkan di Bank BRI Cabang Tanjungkarang pada bulan Februari 2020 pada saat gugatan sedang diperiksa di Pengadilan Agama Tanjungkarang," ungkapnya.

"Dan menurut kami perbuatan tersebut merupakan perbuatan melawan Hukum Pidana, sebab Objek gono-gini walaupun statusnya telah bercerai tetaplah milik bersama, dan tidak dapat dialihkan atau diagunkan kepada siapapun tanpa persetujuan mantan istri jika yang mengalihkan atau mengagunkan adalah mantan suami," ungkapnya.

Leni menerangkan pihaknya telah melakukan upaya untuk mencari kebenaran terkait tanah tersebut apakah benar telah diagunkan kepada pihak Bank BRI Cabang Tanjungkarang dengan mengirimkan surat somasi dan Klarifikasi.

"Pada somasi kedua kami memperoleh jawaban yang menurut pendapat kami BRI Cabang Tanjungkarang secara tersurat dan tersirat dalam surat tanggapan somasi mengakui bahwa benar objek gono-gini dimaksud telah diagunkan di BRI Cabang Tanjungkarang," terangnya.

Leni menambahkan pihaknya mengalami kendala dalam melaksanakan putusan yang ada. "Kita gak bisa eksekusi sebagaimana isi putusan karena ada pihak ketiga disana, sebab jika kita mengajukan ekseksi pasti kita akan mendapatkan perlawanan dari pihak ketiga dalam hal ini BRI Cabang Tanjung Karang sebagai pemegang hak Tanggungan, makanya kita lebih memilih melaporkan FAK ke Polresta Bandar Lampung dengan dugaan tindak pidana penggelapan".

Leni juga menyampaikan kuasa hukum dari pihak lawan mengatakan pada salah satu media bahwa pinjaman yang diajukan di Bank tersebut sah secara hukum, sebab tanah diagunkan waktu kliennya berstatus duda dan sertifikat atas nama dirinya sendiri.

Menanggapi hal ini kuasa hukum AO menyatakan bahwa pendapat kuasa Hukum FAK tersebut sangat tidak tepat sebab meskipun mantan suami pada saat menjaminkan objek sengketa kepada pihak Bank dalam status telah bercerai, namun oleh karena tidak ada satupun fakta bahwa harta bersama telah dibagi dan masih menjadi satu kesatuan utuh objek sengketa, maka status objek sengketa yang dijaminkan kepada pihak Bank tersebut masih merupakan harta bersama antara mantan istri dengan mantan suami.

"Hal ini dikarenakan belum terjadinya pembagian terhadap harta bersama (gono gini) maka status kepemilikan atas objek sengketa tetap sebagai harta bersama meskipun telah bercerai sebab Harta kekayaan dalam perkawinan atau Syirkah adalah harta yang diperoleh baik sendiri-sendiri atau bersama suami-isteri selama dalam ikatan perkawinan berlangsung, tanpa mempersoalkan objek tersebut atas nama siapapun," tambahnya.

Leni menegaskan harta gono-gini tidak boleh dialihkan ataupun digadaikan karena diperoleh di dalam masa pernikahan dan belum dibagi pada saat perceraian.

"Jadi FAK tidak boleh mengalihkan dan atau menggadaikan atau melakukan tindakan hukum lainnya tanpa persetujuan dari mantan istrinya," pungkasnya. [***]

Minggu, 16 Januari 2022

Heboh Unggahan Daftar Pekerjaan Haram: Ada Pegawai Bank, Artis hingga Tukang Sulap, Warganet Langsung Terbelah



GARIS KOMANDO - Media sosial (medsos) dihebohkah dengan unggahan salah satu akun Instagram yang membeberkan daftar pekerjaan haram.

Daftar tersebut diunggah akun Instagram @ittibarasul1 yang menyertakan list deretan pekerjaan haram.

Ada sekitar 40 pekerjaan haram yang masuk dalam list akun Instagram tersebut dari berbagai profesi.

Mulai pegawai bank, artis, pramugari wanita, pelawak, pesulap, penjual rokok, pengamen, pemain musik, guru filsafat, pegawai pajak, tempat karaoke, penjual kue ulang tahun, dan sebagainya.

"Seorang muslim dituntut untuk mencari pekerjaan yang halal, bukan pekerjaan yang asal-asalan, bukan pekerjaan yang mudah mengalirkan uang. Yang terpenting berkahnya dan kehalalannya," tulis caption unggahan tersebut beserta foto daftar pekerjaan haram.

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani).," tambah caption unggahan tersebut.

Sontak saja, unggahan itu langsung dibanjiri komentar warganet yang suaranya terbelah dalam memberikan komentar.

"Ustaz yang minta bayar an pas ceramah maupun dakwah," tulis @rizalri*****.

"Memang terlihat banyak daftar pekerjaan yg haram, pekerjaan yg halalpun jauh lebih banyak jumlahnya hanya saja diri ini susah banget untuk patuh thd aturan Allah," tambah @_nhhalee*****.

"Klo pajak seperti pajak listrik haramnya dmn?," tulis @dickynugroh****.

"Semangat dakwah di sosmed untuk memperbanyak followers," tulis @hamzahmub****.

"Maaf pelawak kenapa bisa haram," tambah @meong_lov*****.

"Pekerjaan haram yang saya ketahui lagi adalah pekerjaan ente yang senang menyalahkan dan memvonis orang lain tanpa ilmu," tulis @sultan*****.


Sumber

Sabtu, 15 Januari 2022

Kabar Baik, BCA Buka Lowongan Pekerjaan untuk Lulusan D3-S2 loh?



GARIS KOMANDO - Kabar baik bagi yang berminat untuk berkarier di industri perbankan. PT Bank Central Asia (BCA) Tbk sedang membuka lowongan pekerjaan untuk lulusan D3 hingga S2.

Terdapat sepuluh posisi yang sedang dibutuhkan, mulai dari Relationship Officer, Wealth Management Program (WMP), Sekretaris, Auditor, hingga Team Leader Data Analytic.

Lowongan pekerjaan BCA ini dibenarkan oleh Executive Vice President Secretarist & Corporate Communication BCA Hera F Haryn.

“Benar, ada lowongan kerja,” kata Hera, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (15/1/2022).

Untuk mengikuti proses rekrutmen ini, pendaftar akan melewati lima tahap seleksi, yakni administrasi, tes online, wawancara rekrutmen, wawancara user, dan tes kesehatan.


Lowongan pekerjaan BCA

1. Relationship Officer

Relationship Officer BCA merupakan peran yang sangat penting dalam perbankan, tugasnya memastikan nasabah mendapatkan solusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhannya.

Untuk posisi ini, BCA akan menempatkannya di kantor cabang BCA Bandar Lampung, Bandung, Banjarmasin, Batam, Denpasar, Jabodetabek, Kediri, Malang, Medang, Pematangsiantar, Palembang, dan Surabaya.

Berikut syaratnya:

Pendidikan minimal S1 dari semua jurusan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 dari skala 4.00

Usia maksimal 24 tahun

Memiliki minat terhadap kewirausahaan dalam dunia kerja

Menyukai dunia marketing/bisnis

Senang menjalin relasi dengan orang lain

Memiliki kemampuan negosiasi yang baik

Mampu bekerja dibawah tekanan

Memiliki keinginan berprestasi

Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama pendidikan

Bersedia menjalani ikatan dinas setelah pendidikan


2. Sekretaris

Posisi sekretaris ini dibutuhkan untuk penempatan di kantor Jabodetabek. Berikut syaratnya:

Pendidikan minimal D3 (sedang melanjutkan S1) dari jurusan Sekretaris/Manajemen/Ekonomi/Ilmu Komunikasi/Public Relation/Administrasi Niaga dan jurusan terkait lainnya IPK minimal 2.75

Wanita dengan usia maksimal 26 tahun

Memiliki kemampuan berbahasa Inggris merupakan nilai tambah

Memiliki pengalaman kerja sebagai sekretaris/sekretaris direksi merupakan nilai tambah

Menguasai Microsoft Office Berpenampilan menarik Ramah dan mampu berkomunikasi dengan baik

Penempatan di Jabodetabek (Kantor Cabang & Kantor Pusat)


3. Auditor

Auditor bertugas untuk melakukan proses pemeriksaan secara profesional mulai dari persiapan, pelaporan, hingga pemantauan.

Berikut syaratnya:

Lulusan S1 dari jurusan Akuntansi/Manajemen/Teknik Industri IPK minimal 3.00

Usia maksimal 30 tahun

Memiliki kemampuan analisis, kritis & berpikir secara sistematis

Menguasai bahasa inggris (lisan & tulisan)

Memiliki pengalaman sebagai auditor di industri perbankan/Kantor Akuntan Publik

Diutamakan memiliki kemampuan memimpin tim Penempatan Jakarta


4. IT Auditor

Posisi ini bertanggung jawab melakukan pemeriksaan (audit) di unit kerja yang ada di BCA, tentunya berkaitan dengan teknologi informasi.

Berikut syaratnya:

Lulusan S1 dari jurusan Teknik Informatika/Computer Science/Information System IPK minimal 3.00

Usia maksimal 30 tahun

Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang IT

Diutamakan yang memiliki kemampuan Audit IT

Memahami bahasa pemrograman seperti SQL, Phython, C++, dll

Memahami perkembangan IT seperti Machine learning, AI, Robotic, API, dll

Penempatan di Jakarta


5. Wealth Manajement Program (WMP)

Lulusan WMP berperan dalam melakukan edukasi investasi di kantor cabang BCA. Posisi ini nantinya akan menjadi karyawan tetap di kantor cabang BCA seluruh Indonesia.

Berikut syaratnya:

Lulusan S1, IPK 3.00, usia maksimal 24 tahun. Lulusan S2, IPK 3.25, usia maksimal 26 tahun

Memiliki ketertarikan dan passion terhadap investasi/wealth management

Mampu berbahasa inggris secara lisan dan tulisan

Memiliki analytical thinking dan problem solving yang baik

Memiliki kemampuan intrapersonal dan interpersonal yang baik

Memiliki keinginan belajar yang tinggi

Memiliki keinginan untuk mencapai target secara optimal

Belum dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan 1 tahun

Bersedia menjalani ikatan dinas selama 2 tahun


6. Staf Pengembangan Produk

Staf pengembangan produk bertugas sebagai product owner yang akan dilibatkan dalam berbagai project di BCA.

Berikut syaratnya:

Memiliki minat dalam analisis dan pengembangan produk digital

Memiliki ketertarikan di bidang teknologi/SCRUM

Memiliki kemampuan berpikir logis dan sistematis

Lulusan Sarjana (S1/S2) dengan IPK minimal 3,00 (skala 4,00)

Terbuka untuk semua jurusan, diutamakan untuk latar belakang bidang IT/Teknik

Fresh graduate atau pengalaman maksimal 4 tahun di bidang pengembangan produk Usia maksimal 30 tahun

Penempatan di Jakarta


7. Program Junior Business Analyst

Posisi ini bertugas untuk menggali kebutuhan setiap unit kerja untuk mendapatkan alternatif solusi yang tepat.

Selain itu, Junior Business Analyst juga akan mendampingi unit kerja dalam berbagai proses, mulai dari pengembangan, perancangan kebijakan, prosedur, dan user requirement.

Berikut syaratnya:

Lulusan S1 semua jurusan Teknik, Komputer, Matematika, Statistika, dan Ekonomi IPK minimal 3.00 (skala 4.00)

Memiliki minat di Pengembangan Sistem atau Produk

Usia maksimal 24 tahun Penempatan di Kantor Pusat (Jakarta) Bersedia tidak menikah selama 1 (satu) tahun pendidikan

Bersedia menjalani ikatan dinas setelah pendidikan


8. IT Human Capital Specialist

Posisi yang tengah dibutuhkan adalah di bidang Talent Identification, Talent Acquisition, Talent Development, dan Organizational Development.

Berikut syaratnya:

Lulusan Sarjana (S1) Psikologi/Teknik Industri/Teknik Informatika dengan IPK minimal 3,00 (skala 4,00)

Usia maksimal 30 tahun

Memiliki pengalaman kerja di HR minimal 2 tahun, lebih disukai apabila pengalaman kerja di HR untuk IT

Memiliki minat dengan dunia IT Talent Acquisition diharapkan berpengalaman dalam melakukan proses interview dan menguasai teknik wawancara (BEI/CBI).

Talent Identification diharapkan memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam pemetaan talent terutama talent di IT, memiliki pengetahuan dan kemampuan melakukan competency assessment, serta memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk mengukur produktivitas karyawan

Penempatan di Banten dan Jakarta


9. Team Leader Data Analytic and Business Review

Bertugas untuk menyusun strategi dan formula parameter data nasabah per produk wealth untuk menghasilkan data propensity.

Berikut syaratnya:

Pengalaman bekerja minimal 3 tahun di bidang data analytic/business analyst

Minimal IPK 2.75 dari skala 4.00

Latar belakang pendidikan minimal S1 dengan jurusan Teknik Informatika/Statistika

Usia maksimal 35 tahun

Menguasai SQL Database

Menguasai bahasa pemrograman seperti R atau Phyton atau sejenisnya

Mampu bekerja dalam tim (diutamakan yang mempunyai pengalaman memimpin project/tim)

Penempatan di Jakarta


10. Staf Legal Korporasi

Bertanggung jawab untuk memastikan perusahaan patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

Berikut syaratnya:

Memiliki minat pada bidang hukum di dunia perbankan Lulusan Sarjana (S1/S2) dengan IPK minimal 2,75 (skala 4,00)

Memiliki latar belakang pendidikan Hukum Freshgraduate atau pengalaman 1-2 tahun di bidang hukum

Usia maksimal 27 tahun

Bersedia menjalani masa kontrak selama 1 tahun dan apabila berkinerja baik selama masa kontrak akan dilakukan pengangkatan sebagai karyawan tetap

Penempatan di Jakarta

Untuk informasi lebih lanjut, pendaftar dapat mengakses laman karir.bca.co.id.

Sabtu, 13 November 2021

Diduga Bank BJB Cabang Tasikmalaya Unit Rancabango Lakukan Pencairan Pinjaman Fiktif Dengan Jaminan SK Pensiun Palsu


KOTA TASIKMALAYA - Dari adanya informasi yang disampaikan oleh masyarakat Banyuresmi Kabupaten Garut, Abas yang notabene masih tercatat sebagai nasabah Dana Pensiun Bank BTPN Cabang Garut.

Saat awak media wawancara langsung ditempat kediamannya, Abas mengatakan bahwa beliau mendapatkan tindakan yang sangat merugikan dirinya dalam transaksi perbankan di wilayah Garut dan Tasikmalaya. 

Dimana  Abas tanpa mengajukan proses kredit dana pensiun dengan jaminan SK Pensiun ke Bank BJB Cabang Tasikmalaya Unit Rancabango dengan nilai Outstanding Principal Rp. 230.000.000.

Diketahui Abas adalah pensiunan ASN Dinas di Kota Bogor, saat ini SK Pensiunan masih berada di Bank BTPN Garut, yang dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Jaminan SK yang dikeluarkan oleh Bank BTPN Garut.

Dalam surat tersebut menerangkan bahwa, Jaminan nasabah masih ada di Bank BTPN, serta masih tercatat sebagai nasabah dan  memiliki Kredit Dana Pensiun di Bank BTPN tersebut. 

Abas menyakini bahwa SK dan karif yang digunakan oleh oknum, serta dibantu oleh AO atau petugas Bank BJB adalah SK palsu, karena yang asli masih ada di Bank BTPN, jelasnya kepada awak media.

Ditempat berbeda, Ikin Roki'in, MM., yang juga tercatat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP MIO INDONESIA mengatakan, bahwa dengan adanya kasus tersebut, diduga ada Transaksi Fiktif di Perbankan menggunakan Jaminan Aspal, yaitu SK pensiun palsu dengan menggunakan Data Nasabah tanpa sepengetahuan dan seizin dari nasabah.

Sesuai dengan UU No. 10 Tahun 1998 Pasal 49 ayat 1 huruf a tentang Perbankan menyatakan bahwa Dewan Komisaris, Direksi, Pegawai Bank yang dengan sengaja membuat atau menyebabkan pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam proses laporan, maupun dalam dokumen atau kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank diancam dengan pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun serta denda minimal sepuluh miliar dan maksimal Rp. 200.000.000.000,- (dua ratus miliar rupiah).

"Atas dasar itulah, maka saya selaku pendamping dari saudara Abas melakukan konfirmasi dan koordinasi ke pihak Bank BJB cabang Tasikmalaya. Namun disitu mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan," jelas Ikin. 

"Kemudian kami langsung mendatangi OJK Tasikmalaya yang kebetulan jaraknya tidak jauh dari Bank BJB yang diduga telah melakukan pencairan fiktif tersebut. Setelah kami sampaikan secara detail kronologis pencarian pinjaman fiktif tersebut kepada salah satu pejabat OJK Tasikmalaya yang enggan namanya disebut, ia menyarankan agar konsumen membuat laporan pengaduan ke Bank BJB yang bersangkutan, ditembuskan ke OJK dan APH, atau datangin kembali ke kantor Bank tersebut agar memberikan jawaban yang pasti," ulasnya.

Pihak OJK juga langsung terjun kelapangan, namun saat berita ini diterbitkan, belum dapat memberikan jawaban yang pasti bagi pihak konsumen.

"Untuk itu kami berharap agar pihak APH dan OJK segera usut tuntas para pelaku kejahatan perbankan ini, karena diduga ada kerjasama dengan pihak - pihak tertentu," duga Ikin Roki'in.

"Saat kami konfirmasi dengan pihak BJB Cabang Tasikmalaya unit Rancabango,  Gema (KCP Unitnit Rancabango), memberikan keterangan akan membantu memfasilitasi permasalahan ini dengan pimpinan cabang BJB  Tasikmalaya, serta akan mempertemukan dengan AO yang melakukan proses pencairan  kredit. Karena transaksi nasabah atasnama saudara Abas itu hanya tercatat sebagai Point Branch saja,  dikarenakan semua prosesnya dilakukan di Kantor Cabang Tasikmalaya, bukan diunit Rancabango," jelas Gema.

Gema juga menyampaikan kesanggupannya akan menjawab setelah melakukan pertemuan  rapat intern dengan pihak Kepala Cabang dalam kurun  waktu 1-2 hari kerja, untuk memberikan konfirmasi kepada nasabah. (Kamis,10/21) agar bisa disampaikan dulu kepada Pimpinan-Pimpinan Bank BJB Cabang Tasikmalaya. 

Namun sejak berita ini diterbitkan, tidak ada konfirmasi kelanjutan penyelesaian permasalahan ini yang diberikan oleh pihak Bank BJB maupun saudari Gema kepada nasabah. [red]


Sumber: SuaraLintasIndonesia

Minggu, 24 Oktober 2021

Pinjol Ilegal, LaNyalla Minta Bank Permudah Akses Kredit

Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah dan otoritas perbankan mempermudah akses kredit dan pembiayaan lainnya bagi masyarakat. 

Jakarta - Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah dan otoritas perbankan mempermudah akses kredit dan pembiayaan lainnya bagi masyarakat. Ini dilakukan guna menghindarkan masyarakat dari jerat pinjaman online atau pinjol ilegal.

"Akses pembiayaan melalui perbankan itu cukup sulit. Syarat yang harus dipenuhi banyak dan proses yang panjang. Kesulitan inilah yang dimanfaatkan oleh pelaku pinjaman online," kata LaNyalla dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Ahad (24/10).

Di masa sulit seperti sekarang, lanjut LaNyalla, banyak kelompok masyarakat yang sangat memerlukan dana untuk memenuhi kebutuhan. Menurutnya, banyak masyarakat memilih pinjaman online ilegal yang memiliki kemudahan syarat namun kemudian terjerat cicilan dan bunga tinggi.

"Fakta itu harus menjadi perhatian bersama. Makanya pemerintah perlu mempermudah akses permodalan perbankan sehingga lebih simpel dan praktis," ujarnya.

Ia menyarankan pemerintah untuk memikirkan langkah yang lebih efektif dalam mendorong masyarakat untuk memilih menggunakan platform pendanaan perbankan seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) daripada pinjaman online. "Pelaku UMKM banyak yang kesulitan mengakses KUR karena belum memiliki surat izin usaha sebagai syarat pengajuan. Harusnya hal-hal seperti ini bisa lebih disederhanakan namun tetap bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Terkait permasalahan pinjaman online, LaNyalla mengapresiasi tindakan kepolisian yang melakukan penggerebekan kantor-kantor pinjaman online. Namun harapannya tidak hanya pada kebijakan penutupan dan penangkapan perusahaan pinjaman online saja, pemerintah harus mengambil kebijakan strategis yang menutup ruang gerak perusahaan atau layanan pinjaman online secara menyeluruh.

"Kita mendukung pemerintah berkoordinasi dengan pihak Google untuk memblokir seluruh aplikasi fintech ilegal yang memberikan layanan pinjaman online," tuturnya.

Selain itu, LaNyalla juga mendukung optimalisasi Permenkominfo No. 5/2020 Tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat sehingga hanya penyelenggara sistem elektronik yang terdaftar saja yang boleh menyelenggarakan praktik penyaluran pinjaman kepada masyarakat.

Sumber