Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Belalau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Belalau. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 Januari 2024

Sempat Diamankan di Kantor Polisi, Oknum Anggota DPRD Lambar yang Digrebek Warga Kini Telah Pulang ke Rumah, Ini Penjelasan Kasat Reskrim



GK, Lampung Barat - Pasca terkuaknya dugaan perselingkuhan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat inisial (S) dengan wanita bersuami inisial (W) yang digrebek warga saat suami tidak berada dirumah, lalu keduanya diamankan di Mapolsek Sekincau pada Rabu, 3 Januari 2024 dini hari.

Kini kasusnya telah dilimpahkan ke Polres Lampung Barat setelah suami (W) membuat laporan pengaduan ke Polres setempat.

Usai terima laporan polisi dari suami (W), anggota Satreskrim Polres Lambar bergerak menjemput kedua pelaku yang diduga kedapatan selingkuh dikediaman (W) di Pekon Sukarame, Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat dari Mapolsek Sekincau untuk dibawa ke Polres Lambar.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Lambar kini keduanya telah pulang kerumah masing-masing.

Keduanya diperbolehkan pulang karena dijerat dengan pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) bulan. Sehingga tidak bisa dilakukan penahanan.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi, mendampingi Kapolres Lambar AKBP Ryky W Muharam saat dikonfirmasi media Gariskomando.com.

"Laporannya sudah terima oleh polres dan sedang ditindaklanjuti saat ini kita masih melakukan penyelidikan," ujar Iptu Juherdi melalui sambungan telepon. Kamis (4/1/2023).

Masih kata Kasat Reskrim Polres Lambar mengatakan, "Siapa pun pelakunya jika 284 itu perkaranya bisa diproses tapi tidak bisa dilakukan penahanan karena ancamannya 9 bulan," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, "Meskipun tidak bisa ditahan namun proses bisa maju sampai ke persidangan, nanti jika pengadilan menetapkan kurungan 5 bulan ya tetap dikurung tergantung di pengadilan," jelas Iptu Juherdi. (Red)

Rabu, 03 Januari 2024

Diduga Selingkuh, Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Digerebek Warga



GK, Lampung Barat - Mencuat kabar Anggota DPRD Lampung Barat berinisial (S) dari Dapil 2 yang meliputi daerah pemilihan Kecamatan Batu Brak, Belalau dan Batu Ketulis. Diduga selingkuh dengan istri orang yang berinisial (W) berdomisli di Pekon Sukarami, Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat.

Terungkap perselingkuhan keduanya berawal dari kecurigaan warga yang melihat oknum Anggota DPRD menuju rumah (W) pada malam hari sedangkan suami (W) tidak ada ditempat. Mendapati hal yang mencurigakan itu, lewat dari tengah malam warga melakukan penggerebekan dikediaman (W), Rabu (3/1/2024).

Benar saja warga menemukan keduanya sedang mengobrol, lalu warga menghubungi pihak Polsek setempat dan keduanya dibawa ke Mapolsek Sekincau.

Kapolsek Sekincau, AKP. H. Sahril Paison, S.H., M.H., saat dihubungi media ini membenarkan atas kejadian tersebut.

"Benar, oknum anggota DPRD dan wanita itu saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sekincau," kata Paison.

Masih menurut Paison, kini pihaknya masih menunggu laporan dari pihak perempuan untuk proses lebih lanjut.

"Kita masih menunggu laporan dari pihak perempuan untuk proses lebih lanjut, karena ini merupakan delik aduan," pungkas Kapolsek Sekincau. (Red)

Rabu, 02 Februari 2022

Danramil 422-05/Belalau Dampingin Bupati Lampung Barat Serahkan Bantuan Kepada Warga Yang Terdampak Angin Puting Beliung


GK, Lampung Barat - Danramil 422-05/Belalau Kapten Arm Sahabuddin Dampingi Bupati Lampung Barat parosil mabsus meninjau langsung rumah warga pekon Giham Sukamaju Kecamatan Sekincau yang rusak akibat angin puting beliung yang terjadi pada Selasa(01/02/22).

Pada pagi hari Rabu (02/02/22) Sekira Pukul 09.00 WIB, Danramil 422-05/Belalau Dampingi Bupati Parosil Lakukan Pengecekan Satu Per Satu rumah warga guna mengetahui kerusakan yang di alami akibat dampak angin puting beliung tersebut.

Kegiatan Ini didampingi Kepala BPBD Padang Priyono, Sumarmin.SP., Basnaz, Camat Sekincau Edi Sampurna Jaya, Polsek Sekincau, Danramil 422-05/ Belalau, Peratin Giham Sukamaju.

"Beliau berpesan kepada masyarakat setempat agar berhati-hati karena saat ini, dimungkinkan cuaca hujan seperti ini masih akan berlangsung hingga akhir bulan Maret mendatang,'' imbau Parosil.

Pada peninjauan tersebut Bupati Parosil juga menyerahkan puluhan paket bantuan sembako, Beras ,minyak Goreng, Telor, gula pasir, Serta uang tunai dari Baznas kepada warga yang mengalami musibah.

Sementara itu Yayuk Rodiana Mewakili Warga ucapkan terimakasih atas perhatian dan cepat tanggapnya pemerintah kabupaten Lambar.

 "Kami mengucapkan terimakasih atas cepat tanggap serta perhatian pemerintah daerah Lampung barat kepada kami,bantuan yang di berikan sangat membawa manfaat dan sangat kami butuhkan," ujar Ayu mewakili warga sekitar. [Red]