Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Bidpropam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bidpropam. Tampilkan semua postingan

Senin, 21 November 2022

Bidpropam Polda Banten Lakukan Pengamanan Kegiatan Anev GKTM dan Program Quick Wins Presisi


GK, Serang - Bidpropam Polda Banten melakukan pengamanan dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (GKTM) serta Program Quick Wins Presisi yang bertempat di ruang Video Conference (Vicon) pada Senin (21/11).

Dalam hal ini kegiatan pengamanan dipimpin oleh Kasubbid Provos Bidpropam Polda Banten Kompol Feby Harianto serta Kaurbinplin Subbid Provos AKP Ma'mur berserta tiga Personel Bidpropam Polda Banten.

Saat dikonfirmasi Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldy membenarkan kegiatan tersebut, "Ya Benar, Personel Bidpropam Polda Banten melakukan pengamanan pada Anev GKTM mingguan dan Anev Program Quick Wins Presisi sesuai perintah Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudi Heriyanto bahwa setiap ada kegiatan Kapolda Banten dan Wakapolda Banten, Pejabat Utama Polda Banten, maka Personel Subbid Paminal dan Subbid Provos Bidpropam Polda Banten wajib melaksanakan pengamanan internal serta pengawasan terhadap Personel Polda Banten," kata Riko.

Riko juga menambahkan bahwa peraturan terkait pengamanan yang dilakukan Bidpropam telah diatur dalam peraturan Kapolri, "Dalam melaksanakan tugas pengamanan, Bidpropam telah diatur dalam peraturan Kapolri Nomor 13 Tahun 2016 tentang pengamanan internal dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, tentunya dalam hal ini adalah pengamanan terhadap pimpinan Polda Banten yaitu Kapolda Banten, Wakapolda Banten, Irwasda Polda Banten dan para Pejabat Utama Polda Banten," tambah Riko.

Diakhir, Riko menjelaskan bahwa kegiatan pengaman berjalan sesuai harapan, "Untuk kegiatan pengaman telah berjalan secara aman, tertib, lancar dan Kondusif, tidak ditemukan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri, serta kegiatan telah mengikuti prokes Covid-19," tutup Riko. [Icha]

Rabu, 16 November 2022

Bidpropam Polda Banten Laksanakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin Rutin Kepada Personel


GK, Serang - Bidpropam Polda Banten melakukan penegakan ketertiban dan disiplin berupa cek urine dan cek kelengkapan serta kerapihan diri kepada personel Direktorat Intelkam di lapangan apel Polda Banten pada Rabu (16/11).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Ricko Junaldi didampingi Kasubbid Paminal, Kasubbid Provos dan personel Subbid Provos.

Ricko mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk monitoring setiap personel Polda Banten agar tidak ada yang menyalahgunakan narkoba atau tidak memiliki kelengkapan identitas, "Kegiatan ini rutin kami laksanakan untuk mencegah adanya personel Polda Banten yang menyalahgunakan narkoba dan melanggar disiplin," kata Ricko.

Terlebih penyalahgunaan narkoba menjadi atensi dari pimpinan Polri, "Kita ketahui bersama jika penyalahgunaan narkoba ini merupakan atensi langsung dari pimpinan Polri, maka tidak ada personel Polri yang boleh menyalahgunakan narkoba," tambahnya.

Dalam kegiatan ini sebanyak 35 personel Bintara dan Perwira Ditintelkam Polda Banten dilakukan cek urine dengan hasil tidak ada personel yang menggunakan narkoba. [Icha]

Selasa, 08 November 2022

Bidpropam Polda Banten Lakukan Gaktiblin dan Pemeriksaan Urine Personel Ditreskrimsus


GK, Serang - Dalam rangka penegakkan penertiban dan disiplin, Bidpropam Polda Banten lakukan pengecekan terhadap personel Ditkrimsus Polda Banten yang dilaksanakan di Tribun Lapangan sepak bola Polda Banten pada Selasa (08/11).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Ricko Junaldi didampingi Kasubbid Provos Polda Banten Kompol Feby Harianto, Kaurgakkum Subbid Provos Kompol Asep Jamaluddin, Kaurbinplin Subbid Provos AKP Ma’mur R dan anggota lainnya.

Adapun kegiatan tersebut diawali dengan pemeriksaan sikap tampang kelengkapan seragam Polri dan data diri lainnya. “Gaktiblin tersebut meliputi kelengkapan seragam Polri, kelengkapan surat nyata diri, cek fisik Senpi dinas personel, administrasj masa berlaku Senpi dan surat kelengkapan bermotor,” ucap Ricko.

Kemudian kegiatan ini dilanjutkan dengan pemeriksaan urine untuk pengecekan penggunaan narkoba pada personel. “Bidpropam juga mengecek urine terhadap personel Ditkrimsus Polda Banten dan Alhamdulilah hasilnya negatif tidak ada yang menggunakan atau mengkonsumsi narkoba,” terang Ricko.

Sementara itu, Ricko menyampaikan kegiatan Gaktiblin merupakan salah satu program Quicj Wins Presisi program 7 penerapan budaya integritas dan anti korupsi. “Kegiatan Bidpropam bertugas melakukan pengawasan pelanggaran disiplin dan kode etik dilingkungan Polda Banten serta meminimalisir pelanggaran di Polda Banten,” jelas Ricko.

Terakhir, Ricko mengatakan bahwa pengecekan urine akan sewaktu - waktu dilaksanakan kepada personel Polda Banten. “Pemeriksaan urin akan dilakukan sewaktu - waktu tanpa pemberitahuan dan berlaku bagi semua anggota baik itu tamtama Polri, Bintara Polri, perwira pertama maupun perwira menengah. Dalam pemeriksaan urine juga dikawal ketat dan apabila dari hasil pengecekan ditemukan mengandung narkoba, maka kami akan menindaklanjuti sebagaimana ketentuan dan peraturan yang berlaku di Polri saat ini,” tutup Ricko. [Icha]

Rabu, 28 September 2022

Bidpropam Polda Banten Gelar Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 serta Perkadiv Propam Nomor 4 Tahun 2021


GK, Rangkasbitung – Guna mencegah pelanggaran anggota Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten menggelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol (Peraturan Polri) Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, Peraturan Kepala Divisi Propam Polri Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Penyelesaian Perdamaian pada Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik Profesi Polri kepada personel Polres Lebak yang dilaksanakan di Aula Markas Polres Lebak Polda Banten pada Rabu (28/09). 

Kegiatan tersebut dibuka oleh  Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto di dampingi Wakapolres Lebak Kompol Robi Heri Saputradi, Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Banten AKBP Amin Prianto, Kasubbid Paminal Bidpropam Kompol Dhino Indra Setyadi, Kasubbid Provos Bidpropam Polda Banten Kompol Feby Harianto, Kasubag Rehab Bid Propam Kompol B.Limbong, Kaurgakkum Subbid Provos Bidropam Polda Banten Kompol Asep Jamaluddin serta diikuti 100 personel Polres Lebak. 

Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto menyampaikan bahwa, "Kegiatan dilaksanakan sebagai Implementasi Program Prioritas Kapolri Menuju Polri yang presisi diantaranya dengan mensosialisasikan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri,  Peraturan Kepala Divisi Propam Polri Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Penyelesaian Perdamaian pada Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik Profesi Polri," kata Yudho 

Yudho juga mengatakan bahwa sosalisasi ini harus disampaikan kepada semua personel Polri, "Agar dipahami dan dimengerti serta dilaksanakan, selain itu bahwa selama ini pembinaan dan penindakan Pelanggaran Disiplin,  Etika Profesi Polri dilakukan ketika anggota bersalah atau melanggar, kemudian kami  mencoba mengubah pola tersebut dengan melakukan pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran," ucap Yudho. 

“Kita selama ini lebih fokus kepada penindakan, kita ubah sekarang bagaimana kita mencegah sebelum melakukan penindakan, salah satunya dengan memberikan motivasi bahwa kita ini sebagai anggota Polri tentunya pernah melakukan kegagalan atau pelanggaran dan dengan adanya motivasi tersebut bahwa pelanggaran tersebut bukanlah akhir dari segalanya, ayo kita bangkit dan berusaha lebih baik lagi,” ujar Yudho. 

Diharapkan Yudho, anggota Polri semakin mengerti bagaimana berperilaku dalam menjalankan tugas dan tidak melakukan pelanggaran. 

“Diharapkan setelah mendapat motivasi dan arahan dari narasumber tentunya anggota yang akan melakukan pelanggaran bisa berpikir panjang untuk tidak melakukannya karena banyak sisi negatifnya,” lanjut Yudho 

Dikesempatan yang sama juga dilaksanakan pengecekan Urin kepada beberapa personil, "Dari hasil pengecekan urin terhadap personel dengan hasil Negatif tidak ada yang menggunakan atau mengkonsumsi Narkoba," tutup Yudho. [rls/icha]