Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Dinas Kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dinas Kesehatan. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 Desember 2022

Polres Way Kanan Gelar Bakti Sosial Sunatan Massal Gratis di Kasui


GK, Lampung - 
Polres Way Kanan  Polda Lampung melakukan kegiatan Bakti sosial berupa sunatan massal gratis dan Vaksinasi Covid-19 bertempat di GSG Kampung Tanjung Kurung Lama Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan. Senin (19/12/2022).

Kegiatan dihadiri oleh Kapolsek Kasui AKP A. Firdaus, Sekcam Kasui Hendra Gunawan, Ps Kasi Dokkes Polres Way Kanan Bripka Adi Sugianto, Kakam Tanjung Kurung Lama Pandri, KA UPT Puskesmas Kasui dr. Ema Eliyana, Ketua PPNI Kabupaten Way Kanan Sairun, Tim Dokkes Polres Way Kanan, Tim Kes Puskesmas Kasui, Tim Kes PKM Rebang Tangkas, Personel Polsek Kasui dan Babinsa Serma Sehman.

Kapolres Way Kanan Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan hal itu dilakukan sebagai upaya nyata Polri dalam membantu masyarakat, dalam melayani dibidang Kesehatan.

Lanjut Teddy, bakti sosial sunatan gratis ini sudah menjadi agenda rutin kami, setiap ada permintaan dari masyarakat kami langsung respon dengan cepat tanpa pungutan biaya”, Kata Kapolres.

Disamping itu, setiap hari Senin sampai dengan Jum'at kami juga membuka layanan sunatan gratis di Klinik Dokkes Polres Way Kanan.

Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Kesehatan, tenaga medis dan stakeholder telah mendukung program kesehatan sunatan secara gratis Polres Way Kanan dan turut serta membantu progam pemerintah dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. 

Jelasnya, atas kerjasama yang terjalin dengan baik sehingga saat ini kegiatan bakti sosial terlaksana dan kami berharap semoga anak - anak yang telah disunat lekas sembuh dan bermanfaat serta dapat membantu masyarakat, sehingga dapat meringankan beban orang tua terutama yang terkendala finansial,”Ungkapnya.

Sementara peserta sunatan massal gratis diikuti 108 (Seratus delapan) orang anak berasal dari wilayah Kecamatan Kasui dan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan.

Agusri salah satu orang tua yang melakukan sunat putranya Dafa Febrian sangat bersyukur adanya kegiatan bakti sosial Polres Way Kanan ini karena bertepatan memasuki liburan semester anak sekolah. "Alhamdulilah, membantu sekali lah pak, gratis semuanya. 

Kebetulan anak sayakan sudah selesai ujian jadi sekarang udah masa libur dua minggu, Ungkap Agusri.[Melati]

Kamis, 01 Desember 2022

Dinkes Way Kanan Apresiasi dan Dukung Pelayanan Sunat Gratis Polres Way Kanan Polda Lampung


GK, Lampung - 
Seiring dengan telah berjalannya program unggulan kesehatan sunat gratis Polres Way Kanan Polda Lampung, Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan ambil peran suporting melalui beberapa pelayanan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Way Kanan Srikandi.S.KM., MM saat dikonfirmasi. Kamis (01/12/2022)

Srikandi mengatakan, sejauh ini Dinas kesehatan sangat mendukung peran seluruh stakholder khususnya dalam hal ini Polres Way Kanan yang menciptakan inovasi pelayanan program kesehatan secara gratis bagi masyarakat way kanan hal ini tentu sangat membantu standard kelayakan kesehatan bagi warga.

Jelasnya, kegiatan sosial seperti ini sangat manfaat dan dapat membantu dinas kesehatan dalam pelayanan yang memang berfungsi dibidangnya guna mewujudkan generasi - generasi anak sehat dilingkup masyarakat sehingga dapat meringankan beban orang tua terutama yang terkendala finansial.

Maka dari itu, Dinas Kesehatan berupaya mendorong melalui pendistribiusian obat-obatan, tenaga kesehatan serta transfortasi kesehatan 1 unit randis BKKBN guna menopang pelayanan prima kegiatan tersebut.

“Kami berharap kegiatan-kegiatan seperti ini dapat terselenggara berkelanjutan kedepannya, tidak hanya saat ini saja, sejauh ini bantuan yang telah digulirkan telah sesuai dengan syarat administrasi atau SOP sehingga sinergitas kita bersama Polres Way Kanan dapat berjalan dengan lancar”. Jelas Srikandi.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan,selama setahun ini instansi Polri terlebihnya pada Polres Way Kanan sejak mengenal AKBP Teddy Rachesna sangat aktif, energic, intelektual serta memiliki jiwa sosial yang sangat tinggi, sehingga hal yang wajar jika peran aktif Polres Way Kanan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan membantu dalam hal ini Dinas Kesehatan.

“Kami mengucapkan terimakasih atas dedikasi pak Kapolres yang aktif pada kegiatan sosial.” Tutupnya.[Melati]

Selasa, 01 November 2022

Wakapolres Lampung Barat Turut Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Lambar


GK, Lampung -
Wakapolres Lampung Barat Polda Lampung Kompol Robi B Wicaksono,S.H, turut menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Incracht) di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Selasa (01/11/2022)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat, Kepala Rutan Krui, Kepala Dinas Kesehatan Lambar , Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Barat.

Serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui, Para KASI dan Kasubbag Pembinaan serta Para Jaksa, Serta para pegawai kejaksaan negeri lampung barat.

Wakapolres Lampung Barat Kompol Robi B Wicaksono,S.H. menjelaskan Pemusnahan barang bukti dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan ini merupakan kewenangan dari pihak kejaksaan.

Barang bukti seperti narkoba, senjata tajam dan yang lainnya di musnahakan agar tidak ada pihak-pihak yang menyalah gunakannya,” ujar Wakapolres.

Adapun barang bukti yg dimusnahkan berupa Narkotika jenis sabu seberat +- 102,47 gram, Narkotika jenis Gorila seberat +- 4,13 gram, Narkotika jenis ganja seberat +- 186 gram, 1 batang Pohon Narkotika jenis ganja dengan tinggi +-105 cm, 1 buah kayu kopi berukuran +- 1 meter.

"Serta 130 benih lobster, 2 buah mesin angin, 14 unit Handphone, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, dan 4 unit amunisi kaliber 9 mm.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu tugas jaksa yaitu melaksanakan putusan pengadilan. Tersangkanya sudah di lapas (Lembaga Permasyarakatan) maka barang buktinya dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan keberhasilan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas tindak pidana atau kejahatan di Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat,"ujar Wakapolres.[Melati]

Jumat, 05 Agustus 2022

BBPOM Lakukan Press Release Penertiban Pasar dari Kosmetik Ilegal dan yang Mengandung Bahan Berbahaya


GK, Lampung -
Sebagai upaya menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Korwas PPNS Polda Lampung dan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung telah melakukan kegiatan aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya tahun 2022 yang dilakukan selama 2 Minggu di wilayah Provinsi Lampung yang di mulai dari perencanaan, persiapan dan pelaksanaan. 

Dari hasil penertiban tersebut di peroleh hasil sebagai berikut:

  1. Jumlah sarana yang di periksa, 38 sarana dengan rincian 10 sarana Memenuhi Ketentuan (MK), 28 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).
  2. Jumlah produk yang di serahkan pemilik usaha ke petugas BBPOM di Bandar Lampung karena produk tidak memiliki izin edar sebanyak 582 item dengan 6.470 buah.
  3. Nilai keekonomian sebesar Rp. 117.320.900 (Seratus Tujuh Belas Juta Tiga Ratus Dua puluh Sembilan Ratus Rupiah).

Badan POM berkomitmen untuk senantiasa mengawal keamanan, khasiat dan mutu sediaan farmasi untuk meningkatkan kualitas hidup dan melindungi kesehatan masyarakat. Hal ini diwujudkan salah satunya dengan cara terus mengedukasi masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), serta melakukan aksi penertiban kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya.

Pada Press Releasenya yang di gelar pada hari Jumat (5/8/2022) di Balai BPOM  Jalan Dokter Susilo, Pahoman, Kota Bandar Lampung yang di pimpin oleh kepala BPOM Drs. Zamroni, mengatakan dihadapan awak media, "Agar masyarakat lebih selektif dan lebih pintar dalam memilih produk  kosmetik yang banyak beredar di pasaran demi kesehatan masyarakat itu sendiri,” imbaunya.

Dalam kegiatan tersebut hadir pula sebagai saksi dari Dinas kesehatan kota Bandar Lampung,Desti Mega Putri dan Yulianto, Iptu Fery Efriyadi selaku Korwas PPNS Polda Lampung, Mahda dari Dinas Perdagangan Provinsi Lampung, Winda Asmara selaku Duta Kosmetik Aman.

Di ruangan yang sama Iptu Fery Efriyadi selaku Korwas PPNS saat di wawancara awak media mengatakan,"Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran, dan kami himbau kepada masyarakat pelaku usaha agar tidak lagi menjual produk kosmetik  ilegal Karna mengacu pada Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Pasal 97 bagi pelaku usaha yang tidak memiliki izin edar diancam dengan kurungan pidana selama 15 tahun atau denda Rp. 15 Milyar,” pungkasnya. [Melati]