Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Dinsos. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dinsos. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 April 2022

Kisah Haru Gadis Cantik Alami ODGJ Setelah Ayah dan Ibunya Meninggal Dunia


GK, Tanggamus - Orangtua merupakan hal paling berharga dalam hidup setiap anak. Berbeda dengan kisah haru yang dialami seorang gadis bernama Fatmawati (39) anak yatim piatu yang tinggal di Sumberkarya II RT/RW 002/004 Pekon (desa) Sumberejo Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus. Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) setelah ibunda dan ayahnya meninggal dunia sejak duduk dibangku kelas satu sekolah tingkat petama (SMP).

Saat ini Fatmawati, gadis cantik yang berusia 38 tahun tersebut tinggal sendiri dirumah atau gubuk yang gelap tanpa ada lampu peneranga. Selama ini ia diurus oleh tetangganya ibu Suranti (50), jarak rumah Suranti 200 meter dari rumah tempat tinggal Fatmawati.

Suranti setiap hari nya memberi makan dan memandikan bahkan harus membersihkan kotoran fatmawati hal ini di lakukan Suranti selama 7 tahun sejak orang tua fatmawati meninggal.

"Kami masyarakat merasa kasihan dan meminta dinas terkait serta para dermawan bisa membantu untuk pengobatan Fatmawati," harap Suranti disampaikannya pada media ini, Minggu (24/4/2022).

Suranti juga menyampaikan, "Saya saat ini tengah kesulitan mengingat digubuk Fatmawati tidak ada Air dan listrik sehingga saya terkendala untuk memandikannya, harus membawa Air dari rumah saya," ucapnya.

Disisi lain Ibu Rina Dewi AR selaku tetangga dan masyarakat Sumberejo turut prihatin dan berharap agar Fatmawati bisa mendapatkan bantuan maupun pengobatan dari Dinas Sosial maupun tangan-tangan dermawan, ucapnya. (Ar)

Rabu, 03 November 2021

Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 via cekbansos.kemensos.go.id, Masuk Keluarga Penerima Manfaat

Ilustrasi Uang. Penerima dapat mengecek statusnya terkait Bansos PKH tahap 4 via cekbansos.kemensos.go.id di mana salah satu syaratnya masuk kategori KPM.



Garis Komando - Penerima dapat mengecek statusnya terkait bansos Program Keluarga Harapan (PKH) via cekbansos.kemensos.go.id. 

Bantuan sosial dari Kementerian Sosial ini telah memasuki tahap keempat di bulan November seperti dikutip dari akun Instagram, @kemensosri. 

Namun tidak semua masyarakat berhak menerima bantuan sosial PKH namun harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. 

Pengkategorian terkait penerima yang berhak juga menjadi wewenang dari pihak Kemensos. 

](https://www.instagram.com/p/CKYLHfiA8sw/?utm_source=ig_embed&ig_rid=8271ed56-0909-4f00-9b1a-fc5506545e34)[

Lalu Lalu penerima yang sudah terdaftar maka pemerintah akan menyalurkan bantuan tersebut melalui bank Himbara yang terdiri dari Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

xxx

Kemudian untuk pencairannya dapat dilakuakn lewat mesin ATM dan e-warong terdekat.

Bantuan PKH akan diberikan secara bertahap yakni tiga kali penyaluran.

Sementara itu berikut adalah ketentuan bagi penerima bantuan PKH beserta jumlah bantuan. 

Ketentuan Penerima Bansos PKH 2021 beserta Jumlah Bantuan

- Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

Syarat yang harus dipenuhi oleh penerima adalah masuk pada kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berikut adalah rincian kriteria yang harus dipenuhi:

- Keluarga Miskin yang memiliki satu syarat seperti ibu hamil, penyandang disabilitas berat, atau orang lanjut usia dengan minimal umur 70 tahun.

- Keluarga Miskin yang setidaknya memiliki satu anak dengan pendidikan SD,SMP, atau SMA.

- Keluarga Miskin yang memiliki anak usia 6 hingga 21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Setelah memenuhi syarat di atas maka penerima dapat mengecek statusnya pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Pengecekan Status Penerima Bansos PKH 2021 

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

- Masukkan alamat secara lengkap yang terdiri dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Apabila kode huruf tidak jelas dapat klik simbol "reload" untuk memperoleh kode baru;

- Klik cari data dan hasil pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila sudah mengecek status penerima maka bantuan PKH akan disalurkan oleh pemerintah lewat bank HIMBARA yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Sementara itu jika masyarakat merasa belum mendaftar maka dapat mengajukan atau mengusulkan lewat aplikasi Cek Bansos.

Cara Pengajuan Bansos PKH 2021

- Download aplikasi Cek Bansos;

- Lalu login dan klik Menu "Daftar Usulan";

- Pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain lalu klik "Tambah Usulan";

- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK, serta status Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada KK;

- Namun jika pengusul akan mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;

- Kemudian seluruh data wajib diisi sesuai rincian dalam kependudukan;

- Jika NIK yang dimasukkan sesuai degan data Dukcapil maka akan muncul menu "Pilih Bansos";

- Pendaftar pun tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.


Sumber