Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Diresnarkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Diresnarkoba. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Januari 2022

Terancam Hukuman Mati, 2 Tersangka Narkotika Di Tangkap Dit Narkoba Polda Lampung



GK, Bandar Lampung - Polda Lampung kembali gagalkan dan mengamankan dua orang pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu dari jaringan antar provinsi.

Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Aris Supriyono melalui Wadirresnarkoba AKBP FX Winardi Prabowo didampingi Kasubdit 1 Kompol Wahyu Hidayat dan Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Rahmad Hidayat pada saat menggelar konferensi pers di mapolda Lampung mengatakan, berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti oleh tim dari Ditresnarkoba Polda Lampung dengan melakukan penyelidikan.

"Dari hasil lidik tersebut, kami berhasil melakukan upaya paksa terhadap dua orang tersangka dan mengamankan narkotika jenis sabu", kata Winardi, Jumat (21/1/2022) siang.


Tersangka inisial SH diamankan di rumah kontrakanya di jalan Raden Pemuka Kelurahan Jagabaya II Way Halim Bandar Lampung dan berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1,97 kg, lanjutnya.

"Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan kembali narkotika jenis sabu di rumah orang tua tersangka SH yang berada di wilayah Lampung Tengah sebanyak 5,25 kg. Jadi keseluruhan narkotika jenis sabu yang diamankan sekitar 7,23 kg. Dari keterangan tersangka SH narkotika jenis sabu tersebut didapat dari pelaku ZS alias KS (DPO)," imbuhnya.

Sedangkan tersangka lainya inisial FH diamanakan di wilayah Natar Lampung Selatan.

"Tersangka FH ini yang membuka rekening tabungan dibeberapa bank untuk aliran dana transaksi narkotika. Kami juga mengamankan buku tabungan atas nama tersangka FH.," jelas Winardi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersanga SH dijerat dengan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati dan paling singkat 6 tahun penjara serta denda 1 sampai 10 milyar.

Sedangkan untuk tersangka FH dijerat dengan pasal 137 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda 1 sampai 10 milyar. [Sur]

Minggu, 09 Januari 2022

Simpan Sabu Dalam Mobil, Warga Pesawaran Ditangkap Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung 



Pesawaran - Direktorat Reserse Narkoba Polda lampung melalui Tim Opsnal Subdit 3 Pimpinan Kompol Rahmad Mardian, berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Dalam operasi penangkapan tersebut berhasil diamankan satu orang tersangka yang diketahui merupakan warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.

Menurut keterangan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Rahmad Mardian, pelaku yang berinisial RP ( 22) ditangkap pada jumat (7/1/2022) di jalan Branti Raya, Pesawaran dan saat dilakukan penggeledahan dalam mobil tersangka ditemukan narkoba jenis sabu - sabu seberat 6 gram.

"Pada Hari Jumat 07 Januari 2022 sekira pukul 01.00 Wib Tim opsnal subdit 3 mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan narkotika yang beralamat Jalan Beranti, Negeri Katon Pesawaran, berdasarkan informasi tersebut Team opsnal subdit 3 melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP kemudian tim Opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka RP, pada saat melakukan penggeledahan didalam mobil tersangka tim Opsnal menemukan 1 paket plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu," jelas Kompol Rahmad Mardian, Minggu (09/1/2022).

Kompol Mardian menambahkan, pada saat ditangkap, tersangka RP yang diketahui merupakan sebagai bandar ini, juga sempat memecahkan ponsel miliknya, diduga agar polisi kesulitan mengetahui darimana sabu-sabu tersebut diperoleh.

"Untuk statusnya sebagai bandar, dan kita lagi kembangkan, namun HP dipecah kan oleh tersangka pada saat penangkapan sehingga data belum bisa di buka tapi terus kita kembangkan " ujarnya.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut "Tersangka dan barang bukti telah berada di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung guna dilakukan Pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, dan untuk tersangka akan kita jerat dengan Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. [Nnd]

Selasa, 04 Januari 2022

Irjen Pol Hendro Sugiatno Pimpin Sertijab Dua Pejabat Utama Polda Lampung



BANDAR LAMPUNG - Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memimpin upacara serah terima jabatan dua pejabat utama Polda Lampung di daerah setempat, yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolda Lampung, Selasa (4/1/2022) pagi.

Hendro dalam sambutannya mengatakan, banyak terimakasih kepada pejabat lama atas inovasi dan dedikasinya selama mengabdi di Polda Lampung serta selamat atas jabatan baru yang disandang saat ini.

"Kepada pejabat yang baru, saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Polda Lampung. Segera sesuaikan dengan situasi di tempat kerjanya," kata Hendro.

Adapun dua pejabat utama Polda Lampung yang melaksanakan sertijab yakni, Kepala Biro Logistik (Karo Log) dari Kombes Pol Mukhamad Safei kepada mantan Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Maluku Utara Kombes Pol Juwari, dan Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Lampung dari Kombes Pol Adhi Purboyo kepada mantan Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadiresnarkoba) Polda Jatim Kombes Pol Aris Supriyono.

Sementara Kombes Mukhamad Safei, mengisi jabatan sebagai Analis Kebijakan (Anjak) Madya Bidang Jianstra Slog Polri (dalam rangka Dik Sespimti Polri Dikreg ke-31 TA.2022).

Kemudian, Kombes Pol Adhi Purboyo mengisi jabatan Diresnarkoba Polda Sulteng.

"Mutasi ini merupakan hal biasa di tubuh Polri, ini adalah sebuah reward pimpinan kepada personelnya sekaligus bentuk penyegaran terhadap Institusi Polri," ungkap Hendro.

Setelah digelarnya sertijab, kegiatan dilanjutkan dengan acara kenal pamit dan tentunya dilaksanakan dengan menerapkan prokes yang ketat. [Nnd]