Bandar Lampung — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melantik dan merotasi (rolling) 51 kepala sekolah SMA dan SMK Negeri di berbagai kabupaten/kota. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja serta mutu pendidikan di Provinsi Lampung.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Selasa, 14 April 2026
Thomas Amirico Lantik 51 kepala sekolah SMA Dan SMK Negeri kabupaten/kota Lampung
Bandar Lampung — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melantik dan merotasi (rolling) 51 kepala sekolah SMA dan SMK Negeri di berbagai kabupaten/kota. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja serta mutu pendidikan di Provinsi Lampung.
Jumat, 01 Agustus 2025
8.500 Siswa Lampung Ikuti Program Kelas Migran Vokasi, Siap Bekerja di Luar Negeri
Bandar Lampung – Dinas Pendidikan Provinsi Lampung menggulirkan program peminatan kelas migran vokasi sebagai bagian dari upaya mempersiapkan lulusan yang siap kerja di luar negeri. Sebanyak 8.500 siswa telah terdaftar dalam program ini, yang difokuskan untuk penempatan kerja ke Jepang, Korea Selatan, dan sejumlah negara tujuan lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Americano, mengungkapkan bahwa antusiasme para siswa terhadap program ini sangat tinggi. Setelah proses peminatan selesai, peserta akan menjalani pembelajaran bahasa dan budaya sesuai kebutuhan negara tujuan.
“Setelah proses peminatan, tahap berikutnya adalah pembelajaran bahasa dan budaya yang disesuaikan dengan kebutuhan negara tujuan. Antusias siswa sangat luar biasa,” ujar Thomas saat ditemui di ruang kerjanya, Jum'at (1/8).
Untuk memastikan program tepat sasaran, Dinas Pendidikan telah membentuk tim khusus yang bertugas memetakan minat siswa dan mencocokkannya dengan sektor industri yang dibutuhkan di negara tujuan. Setiap sektor, seperti otomotif, ekonomi, dan lainnya, memiliki karakteristik serta metode pembelajaran yang berbeda.
“Setiap sektor memiliki kebutuhan dan treatment pembelajaran yang berbeda. Oleh karena itu, pendekatannya pun harus disesuaikan,” jelas Thomas.
Thomas juga menekankan pentingnya proses monitoring dan evaluasi untuk mengukur daya serap siswa, terutama menjelang sertifikasi bahasa tingkat N4—standar dasar kemampuan bahasa Jepang yang diakui secara internasional.
“Sertifikasi bahasa tingkat N4 bukan hal mudah. Maka dari itu, kami sedang berupaya menghadirkan lembaga sertifikasi resmi di Lampung agar proses bisa dilakukan rutin dan efisien,” tambahnya.
Dengan sistem pembelajaran berbasis kemampuan, para siswa akan dikelompokkan ke dalam kelas sesuai kecepatan belajarnya masing-masing.
Sebagai langkah awal, program akan menyasar siswa kelas 12 dan alumni SMK/SMA. Saat ini, sebanyak 44 guru telah disiapkan untuk pelatihan intensif yang direncanakan berlangsung selama 3 hingga 5 bulan.
Untuk siswa aktif kelas 12, program ini dibiayai penuh oleh pemerintah, Adapun biaya untuk buku dan modul pelatihan kisaran sebesar Rp300.000, dengan skema pembayaran yang dapat dicicil sementara alumni akan dikenakan biaya pelatihan mandiri.
Jepang menjadi negara pertama yang secara resmi siap menjalin kerja sama dalam program ini. Namun, Dinas Pendidikan juga membuka peluang kerja sama dengan negara-negara lain seperti Korea Selatan, Taiwan, Australia, dan lainnya, sesuai hasil koordinasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
“Kami terus melakukan sinkronisasi data dan kebutuhan dengan P2MI agar program ini berjalan efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.
Dengan program ini, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan penurunan angka pengangguran dan peningkatan kualitas tenaga kerja muda. Thomas menegaskan bahwa peluang kerja di luar negeri dengan penghasilan yang lebih layak menjadi solusi strategis dibandingkan kerja serabutan di kota-kota besar.
“Tujuan utama kami adalah menekan angka pengangguran. Daripada lulusan bekerja serabutan di kota besar, lebih baik kita arahkan ke luar negeri dengan penghasilan yang menjanjikan,” pungkas Thomas.
Rabu, 09 Juli 2025
Thomas Amirico: Kegiatan Sekolah Harus Demokratis, Tanpa Paksaan dan Intimidasi
Lampung — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP, M.H., menekankan pentingnya transparansi, musyawarah, dan pendekatan demokratis dalam setiap kegiatan sekolah yang melibatkan pembiayaan dari siswa dan orang tua.
Selasa, 08 Juli 2025
Disdikbud Lampung Pastikan Biaya Operasional dan Sarana Sekolah Jadi Prioritas Utama di 2025
Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung memastikan bahwa biaya operasional pendidikan dan peningkatan sarana prasarana sekolah akan menjadi prioritas utama dalam perencanaan anggaran tahun 2025. Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, S.STP, M.H., menegaskan bahwa satuan pendidikan tidak lagi diperbolehkan bergantung pada pungutan dari peserta didik seperti Biaya Pendidikan (BP).
Selasa, 10 Juni 2025
Pemprov Lampung Hapus Uang Komite untuk SMA, SMK, dan SLB Negeri Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menghapuskan pungutan uang komite di seluruh satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Provinsi Lampung. Kebijakan ini mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026 dan merupakan arahan langsung dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Senin, 19 Mei 2025
Pembekalan dan Pelantikan HIPO GEN 2: Siswa Lampung Siap Bangun Budaya Sekolah Positif
Bandar Lampung – Dinas Pendidikan Provinsi Lampung menggelar kegiatan Pembekalan dan Pelantikan Himpunan Pengurus OSIS (HIPO) Provinsi Lampung Generasi ke-2 (GEN 2) pada Senin, 19 Mei 2025, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Rabu, 14 Mei 2025
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan meluncurkan program Tim Grebek Ijazah untuk menyelesaikan persoalan ijazah yang masih tertahan di SMA dan SMK Negeri maupun Swasta. Langkah ini ditargetkan tuntas sebelum 28 Mei 2025, bertepatan dengan berakhirnya 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung,(14/5/2025).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP, M.H.. , menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 7.000 ijazah yang belum diambil oleh para alumni, terdiri dari 5.000 di SMA dan 2.000 di SMK. Untuk itu, pihaknya telah menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk membentuk Tim Grebek Ijazah yang akan mendistribusikan langsung ijazah ke rumah-rumah alumni.
"Kita bentuk tim ini sejak minggu lalu, dan mereka sudah turun langsung ke lapangan. Tujuannya agar tidak ada lagi alumni yang terkendala mendapatkan ijazahnya," ujar Thomas.
Thomas juga memastikan bahwa untuk sekolah negeri, pengambilan ijazah tidak dipungut biaya, termasuk bagi alumni tahun 2022 ke bawah. Sementara untuk SMA/SMK swasta, pihak Dinas telah mengeluarkan edaran yang meminta agar ijazah diberikan secara gratis bagi angkatan 2022 ke bawah, dan memberikan keringanan bagi alumni tahun 2023 ke atas.
"Harapannya, sebelum 28 Mei nanti tidak ada lagi ijazah yang tertahan, tidak ada polemik, semua tersalurkan, dan semuanya gratis.
"Kalau negeri memang sudah gratis. Untuk swasta, kami minta agar ada kebijakan khusus. Karena kami juga memahami operasional sekolah swasta ditopang oleh yayasan," ujarnya.
Selain itu, Pemprov Lampung juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melacak keberadaan alumni yang sudah pindah domisili, agar ijazah tetap bisa disalurkan secara langsung.
Lebih Thomas mengungkapkan program lain seperti Program Cangkok Pendidikan, di mana siswa berprestasi dari daerah terpencil dititipkan di SMA unggulan di Bandar Lampung selama satu tahun penuh, dengan pembiayaan ditanggung pemerintah. Setelah itu, mereka dikembalikan untuk mengikuti ujian di sekolah asal.
"Dengan program ini, kami berharap anak-anak dari pelosok bisa menjadi inspirasi di daerahnya dan termotivasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi," ujarnya.
Dinas Pendidikan juga masih melanjutkan program afirmasi seperti Beasiswa Siswa Miskin (BSM), jalur afirmasi, dan lainnya, guna meningkatkan pemerataan akses pendidikan di seluruh provinsi Lampung.
Jumat, 21 Maret 2025
FKIP Unila Terima Audiensi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung
Lampung – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) menerima audiensi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada Kamis, 20 Maret 2025. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Sidang FKIP Unila dan membahas berbagai bentuk kerja sama dan Kolaborasi di bidang pendidikan.
Jumat, 14 April 2023
Semarak Ramadhan SMAN 1 Liwa, Wujudkan Generasi Milenial Miliki Iman dan Taqwa di Era Modern
Selain itu kata Suharyadi, tujuan dengan adanya cara ini diharapkan dapat meningkatkan ketaqwaan terutama keluarga besar SMAN 1 Liwa dan juga pembiasaan pada siswa-siswi SMAN 1 Liwa, bagaimana kita bisa berbagi di bulan yang suci ini. Harapannya tahun yang akan datang kita dapat berjumpa kembali di bulan Yg penuh berkah dan dengan kegiatan-kegiatan lebih semarak lagi, ujar Kepala Sekolah. (Surya/Ars)
Rabu, 23 Maret 2022
Usai Dapat Penghargaan, Guru Berdedikasi Tinggi Dipecat Tanpa Alasan
Senin, 14 Februari 2022
Diduga Kuat Oknum Kepala Sekolah di Wonosobo Menyimpangkan Dana BOS TA 2020
GK, Investigasi - Diduga Badariah Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, melakukan korupsi dengan cara menyimpangkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digulirkan Pemerintah pada Tahun Ajaran (TA) 2020, sehingga mengakibatkan kerugian uang negara.
Menurut keterangan Arman Selaku ketua DPW Kader Militan Jokowi (KAMIJO) Provinsi Lampung. Ia mengatakan, ditengah masa pandemi Covid -19 yang tengah melanda dunia khususnya Indonesia, ternyata tak menyurutkan niat sejumlah oknum dalam melakukan penyimpangan penggunaan anggaran negara, salah satu diantaranya ialah Lembaga Pendidikan, katanya.
Arman menambahkan, " Seperti yang terjadi di SMPN 2 Kecamatan Wonosobo, penyelenggara pendidikan yang didanai Pemerintah melalui Dana BOS Reguler untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler TA 2020, diduga kuat itu fiktif," tuturnya.
Masih menurut Arman, "Pasalnya, sejak pandemi pada awal Tahun 2020, seluruh proses KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) tatap muka di seluruh indonesia khususnya di Tanggamus baik tingkat SD, SMP dan SMA dilaksanakan secara Daring (Online) tak terkecuali di SMPN 2 Kecamatan Wonosobo," ucapnya.
Selanjutnya Ketua DPW KAMIJO ini juga menyampaikan, "Namun yang terjadi dalam laporan penyerapan penggunaan dana BOS SMPN 2 Wonosobo untuk anggaran pembelajaran dan ekstrakulikuler tetap terserap, meskipun di masa Pandemi covid -19," imbuhnya.
Baca juga: Pembangunan Rabat Baton di Kelurahan Kuripan, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak
Dari bantuan dana BOS yang di terima oleh pihak sekolah SMPN 2 Kecamatan Wonosobo yang memiliki jumlah peserta didik 460 siswa/i pada tahun 2020. Pemerintah telah menggelontorkan anggaran senilai Rp. 506.000.000,- untuk kegiatan, keperluan dan kebutuhan sekolah tersebut.
Ia menyampaikan, penyaluran dana BOS tersebut dibagi dalam 3 tahap yaitu :
Pada tahap 1. Sebesar Rp. 151.800.000,-
Pada tahap 2. Sebesar Rp. 202.400.000,- dan
Pada tahap 3. Sebesar Rp. 150.480.000,-
"Adapun untuk komponen Program dan kegiatan pembelanjaan banyak menimbulkan tanda tanya. Seperti pada rincian;
1. Pelaksanaan Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler besaran anggaran Rp. 23.000.000,-. Ini menjadi pertanyaan karena Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ditiadakan apa lagi kegiatan ekstrakurikuler, kok ada anggaran sebesar ini?
2. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) besaran anggaran Rp. 11.000.000,-. Dalam pendaftaran siswa baru sekarang semua melalui online dengan link yang sudah disediakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten. Lantas anggaran itu di gunakan untuk membiayai apa?
3. Pelaksanaan Kegiatan Assasmen /Evaluasi Pembelajaran besaran anggaran Rp. 30.973.800,-. Lagi-lagi apakah semenjak ada musibah virus covid-19 ada para guru atau Kepala Sekolah SMPN 2 yang memberikan assasmen atau mengadakan kunjungan pendampingan belajar tatap muka ke rumah-rumah para siswanya.?
4. Pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah besaran anggaran Rp. 36.482.200,-
5. Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan besaran anggaran Rp. 10.000.000,-. Apakah di saat Pandemi dinas atau sekolah masih ada kegiatan workshop, pelatihan atau seminar.?
6. Pengembangan perpustakaan besaran anggaran Rp. 50.935.000,-. Pengadaan buku perpustakaan atau buku pedoman guru maupun siswa masih belum tercukupi sehingga ada anggaran sebesar ini di masa Pandemi, lalu kemana anggaran sebelumnya?
7. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah besaran anggaran Rp. 117.617.000,-. Sesuai dengan juklak dan juknis BOS untuk biaya perawatan gedung sebesar 15% dari pagu dana BOS. Mengapa anggara melebihi dari aturan?
8. Penyediaan alat multimedia besaran anggaran Rp. 13.000.000,-. Pada suasana Pandemi, sekolah sebaiknya memanfaatkan anggaran lebih banyak untuk pengadaan alat multimedia. Tapi mengapa justru anggaran ini sangat kecil.?
9. Pembiayaan angganan daya dan jasa besaran anggaran Rp. 180.698.500, juta. Disini terlihat sangat jelas dan fantastis karna untuk biaya pulsa data guru maupun siswa sudah di tanggung oleh pemerintah melalui Kemendikbud. Lalu untuk membiayai apa anggaran sebesar ini?
10. Pembayaran honor besaran anggaran Rp. 36.660.000,-. Sesuai dengan Permendikbud juklak dan juknis BOS bahwa guru yang diberi honor adalah yang sudah memiliki UNPTK.
Dari anggaran dana BOS Reguler dalam masing-masing komponen program dan kegiatan tersebut banyak yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya. Diduga itu hanya akal-akalan oknum Kepala Sekolah," paparnya.
Baca juga: Bendera Negara, Berkibar Ditiang dengan Kondisi Sobek Dan Kusam
Dari anggaran dana BOS Reguler dalam masing-masing komponen program dan kegiatan tersebut banyak yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya. Diduga itu hanya akal-akalan Oknum Kepala SMPN 2 Wonosobo bersama beberapa stafnya untuk mengelabuhi Pemerintah dan masyarakat, terutama wali murid agar mendapatkan keuntungan besar untuk memperkaya diri.
Arman berharap, agar Dinas terkait serta Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Tanggamus dapat mengevaluasi dan memeriksa Tim Anggaran BOS SMPN 2 Wonosobo yang diduga kuat telah melakukan penyimpangan penggunaan Dana BOS Tahun 2020 yang merugikan Keuangan Negara hingga ratusan juta, agar hal serupa tidak menjamur pada sekolah lain di Bumi Begawi Jejama.
Selanjutnya Arman dengan tegas mengatakan, jika perlu untuk periode mendatang dirinya atas nama Tim investigasi (KAMIJO) Provinsi akan meninjau Anggaran Dana (BOS) TA 2021. [Tim]
Senin, 07 Februari 2022
Bupati Tanggamus Hadiri Giat Pembinaan Komunitas Baca oleh Kantor Bahasa Provinsi Lampung
GK, Tanggamus -- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menghadiri kegiatan Pembinaan Komunitas Baca oleh Kantor Bahasa Provinsi Lampung, di Taman Anjung Baca Pintar Pekon Sukabanjar Kecamatan Gunungalip, Kabupaten Tanggamus, Senin (7/2/2022).
Turut mendampingi Bupati, Kadis Pendidikan Yadi Mulyadi, Camat Gunungalip Sutoto, dan Kepala Pekon Sukabanjar.
Bupati Dewi Handajani, dalam kesempatan itu menyampaikan melalui kegiatan tersebut diharapkan anak-anak dapat memiliki budaya dan kompetensi literasi yang baik, serta memanfaatkan teknologi digital yang positif.
"Dengan tetap menjaga keseimbangan kemampuan intelektualitasnya, penguasaan emosionalnya, kecakapan sosialnya juga jangan sampai bermasalah, dan yang terpenting adalah bagaimana spriritual anak anak kita kita kawal dan jaga bersama," ucap Bupati.
"Oleh karenanya, pembinaan-pembinaan yang dilakukan taman bacaan atau sektor yang lain, Pemda Tanggamus tentunya siap untuk bekerja sama guna memajukan generasi bangsa yang lebih cerdas dan berwawasan ilmu pengetahuan," jelas Bupati. [Ar]
Selasa, 23 November 2021
Proyek SMPN 40 BALAM Diduga Bermasalah LSM AMPK Surati Disdik Kota Bandar Lampung
BANDAR LAMPUNG - Aliansi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (LSM AMPK) mengirimkan surat ke Disdikbud Kota Bandar Lampung, prihal proyek pembangunan gedung SMPN 40 Bandar Lampung di Jalan Dr. Setia Budi Kelurahan Negeri Olok Gading Kecamatan Teluk Betung Barat (23/11/2021).
Khawatir berpotensi rawan longsor mengingat labilnya kontur tanah yang didirikan bangunan tersebut merupakan hasil timbunan berupa puing.
Sebelumnya, LSM AMPK telah meninjau ke lokasi pembangunan guna melihat secara langsung pelaksanaan proyek pembangunan gedung SMPN 40 Bandar Lampung berjalan dengan efektif.
Koordinator LSM AMPK Indra Bangsawan mengatakan, "yang menjadi sorotan dari proyek tersebut, pembangunan gedung di atas tanah timbunan," kata Indra.
Lebih lanjut Indra mengungkapkan, dirinya khawatir jika gedung tersebut nantinya berpotensi longsor, ditambah wilayah Kota Bandar Lampung memasuki musim penghujan.
Mengingat pada tahun lalu di wilayah tersebut pernah terjadi longsor yang menimpa dua bangunan rumah mewah bertingkat di Perumahan Citraland.
Kadin Disperkim Bandar Lampung Yustam Efendi melalui keterangan yang dikutip dari Kompas.com 'Buntut Longsor Citraland Lampung, Pembangunan 215 Rumah Dihentikan'
"berdasarkan tinjauan di lapangan bersama tim ahli pembangunan gedung Pemkot Bandar lampung, lokasi pembangunan rumah yang ambruk itu berada di atas tanah timbunan," kata Yustam Efendi kepada kompas.com.
Hal tersebut menurut Indra sebagai contoh untuk CV. Ikam Pagar Dewa dalam melaksanakan pembangunan lebih diperlukan perencanaan yang matang.
"Bencana alam kita tidak tau kapan terjadi, namun bagaimana cara kita mengantisipasi agar resikonya dapat diminimalisir," lanjutnya.
Tak hanya itu, selain khawatir berpotensi longsor. Proyek dengan nilai anggaran Rp.4,4 miliar yang dilaksanakan CV. Ikam Pagar Dewa diduga melanggar UU No. 1 Tahun 1970 dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Hal itu dijelaskan Indra, pada saat LSM AMPK berada di lokasi pembangunan, terlihat para pekerja proyek kompak tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) keselamatan pekerja kontruksi, baik helm proyek,rompi, dan sarung tangan, yang secara fungsi kegunaan APD jelas sangat penting untuk keselamatan pekerja.
"Pengawas proyek harusnya tegas kepada pekerja untuk disiplin mengenakan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja, sebab kecelakaan kerja bisa saja terjadi," tambahnya.
Terlebih peran fungsi pelaksana proyek dan konsultan mempunyai tanggung jawab penuh, baik kualitas maupun kuantitas terhadap pembangunan serta keselamatan para pekerja. [Tim]
Senin, 25 Oktober 2021
Viral! Soal untuk Anak SD yang Jadi Perdebatan Warganet
| Anak-anak yang masih duduk di bangu Sekolah Dasar (SD) tentunya sering mendapatkan latihan soal di sekolah. |
Garis Komando - Anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) tentunya sering mendapat latihan soal di sekolah. Soal yang diberikan kepada mereka biasanya soal yang mudah dan sederhana.
Namun bagaimana jika soal yang diberikan untuk anak SD justru jadi sebuah perdebatan? Seperti unggahan dari akun Twitter @schfess yang membagikan foto soal ujian murid SD tentang pengenalan keluarga.
Dalam unggahan berupa tangkapan layar dari TikTok tersebut terlihat beberapa soal dan seorang warganet menandai akun Kemendikbud dan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Ia juga menuliskan kutipan "bisa kalian bayangin gimana rasanya saat ada anak yatim piatu harus jawab soal seperti ini?" tulisnya.
Bunyi soal itu adalah 'Mencari nafkah di dalam keluarga adalah tugas…''. Sementara pilihan gandanya berupa a. ayah, b. anak, c. kakek, d. nenek.
Unggahan tersebut pun menuai banyak reaksi dan respons dari warganet.
"Bayangin kalau jd guru buat soal harus sesuai sama kondisi pribadi masing2 murid. yatim:ngga boleh ada unsur bapak. piatu:ngga boleh ada unsur ibu. yatimpiatu:ngga boleh ada unsur orang tua. brokenhome:ngga boleh ada unsur keluarga harmonis. rantau:ngga boleh ada unsur keluarga," cuit akun @kipasanxyz.
Beberapa warganet pun menanggapi bahwa soal semacam itu tidak relevan dengan kehidupan nyata.
"gw ga ngerti teori yg diajarin itu guru gimana, menurut gw soal soal yg textbook bgt kek gini dan kurang relevan di kehidupan sehari hari mending jgn dibikin lg deh :')," imbuh akun bernama @khaylilav.
"Menjawab secara general krn ini pengetahuan umum, bukan utk menyinggung kondisi keluarga. Please deh jawab dengan logika," tulis akun @bubiblebebeppp.
Hingga saat ini, unggahan yang mengudang banyak perdebatan di antara warganet itu sudah mendapat 216 retweet dan lebih dari 4 ribu kali di-like.






















