Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label IJTI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IJTI. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 September 2025

Musda IJTI Lampung Hadirkan Seminar Migran Vokasi, Dorong Tenaga Kerja Berdaya Saing Dunia


Lampung
– Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada 18 September 2025 mendatang. Tahun ini, Musda dikemas lebih istimewa dengan menghadirkan Seminar Nasional Kelas Migran Vokasi yang akan menjadi ajang penting dalam mendorong tenaga kerja terampil dan berdaya saing di tingkat global.

Ketua Pelaksana Musda, Andreas Afandi, mengatakan persiapan telah mencapai tahap akhir, baik secara teknis maupun substansi.

“Musda ini bukan hanya forum pemilihan kepengurusan baru, tetapi juga wadah kontribusi nyata IJTI Lampung melalui seminar yang membahas isu vokasi dan peluang kerja migran,” ujar Andreas, Kamis 28 Agustus 2025.

Seminar nasional ini akan menghadirkan narasumber kunci, antara lain Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Gubernur Lampung, Direktur Utama Bank Lampung, Ketua IJTI Nasional, serta perwakilan Dewan Pers.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang menjadi leading sektor program Kelas Migran Vokasi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amrico, menyampaikan bahwa program Kelas Migran Vokasi menjadi strategi penting dalam mempersiapkan tenaga kerja terampil yang siap bersaing secara global.

“Kami mendukung penuh sinergi bersama IJTI Lampung melalui seminar nasional ini. Peran media sangat krusial untuk menyosialisasikan program Kelas Migran Vokasi agar semakin banyak generasi muda yang mendapat kesempatan bekerja di luar negeri dengan keterampilan yang mumpuni,” kata Thomas.

Selain seminar, Musda juga akan menjadi forum evaluasi kinerja pengurus sebelumnya, penyampaian laporan pertanggungjawaban, serta penyusunan rekomendasi peningkatan kapasitas anggota melalui pelatihan jurnalistik, advokasi, dan penguatan jejaring kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.

Musda IJTI Lampung diperkirakan akan dihadiri seluruh anggota dari media televisi lokal maupun nasional yang bertugas di wilayah Lampung. Kehadiran berbagai pihak ini diharapkan memperkokoh posisi IJTI sebagai rumah bersama jurnalis televisi sekaligus mitra strategis pembangunan daerah.

Jumat, 12 November 2021

Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers Periode 2022-2025 Pers Dibuka


JAKARTA -
Masa jabatan Dewan Pers periode kepemimpinan M Nuh saat ini sudah hampir habis. Untuk menyiapkan para anggota baru Dewan Pers kini Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers sedang membuka pendaftaran dan pencalonan Anggota Dewan Pers Periode 2022 – 2025.

"Pendaftaran sudah dibuka pada Rabu, 10 November 2021 sampai Jumat, 26 November 2021 mendatang," bunyi pengumuman BPPA Dewan Pers yang diterima media ini.

Untuk menyeleksi calon anggota baru Dewan Pers, saat ini timsel atau BPPA sudah dari setiap utusan organisasi perusahaan media dan organisasi pekerja media yang menjadi konstituen Dewan Pers. Komposisi panitia seleksinya terdiri dari Syafril Nasution (ATVSI) sebagai ketua, Jajang Jamaluddin (AJI) sebagai sekretaris. Selain itu ada delapan anggota masing-masing, Atal S Depari (PWI), Bambang Santoso (ATVLI), Firdaus (SMSI), Hendra Eka (PFI), Herik Kurniawan (IJTI), K. Candi Sinaga (PRSSNI), Syamsuddin Hadi Sutarto (SPS) dan Wenseslaus Manggut (AMSI).

Dari pengumuman yang dikeluarkan BPPA, kriteria calon anggota Dewan Pers mesti memenuhi syarat umum dan syarat administrasi serta mengisi formulir.

"Untuk syarat umumnya yakni mesti mmahami kehidupan pers nasional dan mendukung kemerdekaan pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Selain itu mesti memiliki integritas pribadi, memiliki sense of objectivity dan sense of fairness, memiliki pengalaman yang luas tentang demokrasi, kemerdekaan pers, mekanisme kerja jurnalistik, ahli di bidang pers dan atau hukum di bidang pers," kata Firdaus saat diwawancarai wartawan.

Kata Firdaus ada kriteria unsur calon yang akan diakomodir, masing-masing unsur wartawan yang mesti masih menjadi wartawan, unsur pimpinan perusahaan pers yang masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers serta unsur tokoh masyarakat ahli di bidang pers dan atau komunikasi dan bidang lainnya.

Untuk Syarat Administrasi, sebut Firdaus calon anggota mesti membuat surat pernyataan kesediaan untuk dicalonkan menjadi anggota Dewan Pers, bersedia menandatangani dan mematuhi pakta integritas, membuat surat pernyataan tidak sedang menjadi terdakwa, terpidana atau mantan terpidana, kecuali terkait kasus pidana memperjuangkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia. 

"Selain itu mesti ada surat rekomendasi dari salah satu organisasi pers yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers. Menyertakan kartu identitas yang masih berlaku, Menyertakan riwayat hidup. Menyertakan pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 dua lembar," terangnya.

Untuk calon dari unsur wartawan, sambung Firdaus, mesti suah mengantongi kompetensi predikat Wartawan Utama. Masih menjalankan kerja jurnalistik di perusahaan pers yang memenuhi UU Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers yang dibuktikan dengan surat keterangan dari penanggung jawab media bersangkutan.

Untuk formulir, sambungnya, peserta dapat mengunduh dari laman www.dewanpers.or.id. 

"Nagi calon dari unsur pimpinan perusahaan pers mesti masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan dari perusahaan pers bersangkutan yang memenuhi UU Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Sedangkan calon dari unsur tokoh masyarakat, membuat surat pernyataan tidak sedang bekerja sebagai wartawan, tidak sedang menjadi pimpinan perusahaan pers, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, dan pejabat publik," urainya. 

Tahapan penyerahan berkas pendaftaran/pencalonan, kata Firdaus, mulai Rabu, 10 November 2021 hingga Jumat, 26 November 2021 pukul 24.00 WIB melalui email sekretariat@dewan pers.or.id.

"Berkas juga bisa disampaikan mulai Rabu, 10 November 2021 hingga Jumat, 26 November 2021 pada jam kerja (pukul 08.00 – 16.00 WIB) ke alamat: Sekretariat BPPA Dewan Pers, Gedung Dewan Pers Lantai 7 Jl. Kebon Sirih No. 32 Jakarta Pusat Telp. (021) 3504877-75," tutup Ketua Umum SMSI ini. [Red]