Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Jambi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jambi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 April 2025

Ketua Umum DPP Komite OSIS Nasional Indonesia Tanggapi Pernyataan Kawartir Nasional Gerakan Pramuka


Jambi
– Komite OSIS Nasional Indonesia adalah wadah berhimpun bagi seluruh Pembina serta Pengurus OSIS dari sekolah dan madrasah diseluruh Indonesia.

Segmentasi kepengurusan Komite OSIS Nasional adalah para pembina aktif, alumni OSIS dan para pegiat pendidikan yang bergabung untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.

Kegiatan Pendidikan Kader Pramuka Bela Negara yang sebelumnya sempat digagas oleh Ketua Umum Komite OSIS Nasional adalah bentuk dari upaya untuk menjalakan salah satu program P5 atau yang dikenal dengan Profil Pelajar Pancasila yakni kegiatan pendidikan karakter melalui Ekstrakulikuler Pramuka.

Mengingat Pramuka adalah program Ekstrakulikuler yang berperan sangat sentral dalam pembentukan karakter peserta didik didalam maupun diluar lingkungan pendidikan.

Maka dari itu kami menginisiasi adanya kegiatan Bela Negara yang Komite OSIS Nasional selenggarakan demi mewujudkan anak didik Indonesia yang berkararter menjaga kedaulatan bangsa dan negara.

Disisi lain kami sebetulnya miris bahkan kasihan mengingat adanya kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kala itu mas Nadiem Anwar Makariem perihal tidak wajibnya Eskul Pramuka untuk diikuti atau dapat diartikan kegiatan pramuka tidak menjadi Eskul wajib disekolah.

Senada dengan itu kami masih mengingat betul pernyataan dari Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo mengatakan, keputusan tersebut tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. Namun, siswa dapat memilih ekskul yang sesuai dengan minatnya.

"Namun sekolah tetap wajib menyediakan ekstrakurikuler Pramuka sebagai salah satu pilihan siswa. Tapi, murid bisa memilih ekskul sesuai minatnya," kata Anindito dalam diskusi bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Aturan sebelumnya Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014. Di mana dalam peraturan tersebut mewajibkan Pramuka diikuti setiap siswa di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah. 

Dalam Pasal 2 ayat 1 disebutkan, Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah.

Pada dasarnya jika memang Komite OSIS Nasional Indonesia dilarang menggunakan atribut atau apapun itu segala sesuatunya yang berkaitan dengan Pramuka tidak papa.

Lah toh kami kedepannya tidak akan memaksakan diri atau ikut kembali cawe-cawe memberdayakan urusan pramuka disekolah dan madrasah diseluruh Indonesia.

Kedepannya kami akan mengintruksikan kepada kepala sekolah dan kepala madrasah diseluruh Indonesia karena mereka adalah Ketua Dewan Pembina OSIS untuk lebih selektif dalam menggunakan Anggaran BOS atau bentuk anggaran apapun untuk Eskul Pramuka, baik yang ada didalam maupun diluar lingkungan pendidikan.

Mengapa demikian? Karena Pramuka hanya sebatas Eskul dibawah roda kepemimpinan pemerintah OSIS didalam sekolah.

Ketua OSIS mempunyai hak penuh sebagai koordinator pembinaan kesiswaan, seperti halnya Presidennya para siswa untuk membentuk dan menjalankan roda kegiatan kesiswaan dengan baik.

OSIS itu adalah sebuah lembaga resmi dan hanya ada 1 didalam sekolah ataupun madrasah yang diakui oleh Pemerintah sebagai pusat kegiatan pembinaan kesiswaan.

Maka dari itu tidak ada lagi sebuah negara didalam negara atau dualisme kepemimpinan organisasi didalam lingkungan pendidikan.

Pramuka, PMR, Paskibra, KIR, Rohis dan sejenisnya didalam sekolah hanyalah Eskul bukanlah sebuah Organisasi atau Lembaga Resmi seperti OSIS didalam lingkungan pendidikan.

Pada dasarnya kegiatan Bela Negara tetap akan kami jalankan sebagaimana mestinya walau tidak akan lagi menggunakan segala sesuatu yang berkaitan dengan Pramuka.

Komitmen kami kepada para peserta yang sudah mendaftar untuk tetap dijalankan kegiatan tersebut dengan mengganti nama Pramuka menjadi OSIS.

Jadi nantinya kegiatan tersebut adalah Pendidikan Kader OSIS Bela Negara.

Mengingat penyampaian dari perwakilan kwarnas bidang bela negara bapak saiko damai bahwa dari Kwartir Nasional mempersilahkan kegiatan itu berlangsung namun dengan catatan tidak membawa segala sesuatu yang berkaitan dengan Pramuka.

Kemudian kami juga sampaikan bahwa kegiatan Bela Negara ini dilaksanakan secara 2 Tahapan dengan sistem Hybrid, dimana ada jadwal online zoomnya dan ada jadwal offlinenya.

Kegiatan online ini berbayar untuk 1 Orang itu kurang lebih Rp.4500, jika 1 sekolah itu Rp.500.000 kuotanya untuk minimal 10 Guru dan 110 Siswa.

Kontribusi ini akan digunakan sebagai operasional bersama kegiatan seperti honor narasumber sekelas nasional yang lumayan cukup banyak dari beberapa kementerian, lembaga tinggi negara dan organisasi lainnya (sesuai SBM Kemenkeu).

Selain itu juga kami di Komite OSIS Nasional mengumpulkan donasi sukarelawan kepada sekolah dan madrasah untuk dapat bergotong royong pada program OSIS Care (OSIS Peduli) yang biasa kami laksanakan.

Jadi jika ada yang menuduh kami dengan alasan tidak berkoordinasi baik secara lisan ataupun tulisan dengan pihak-pihak terkait silahkan saja.

Itu hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan pernyataannya di Publik.

Harapan kami kedepannya apabila ada kegaduhan atau hal-hal yang menjadi pertanyaan banyak pihak, alangkahnya dipanggil dan ditabayunkan bukan malah membuat statement liar di media masa manapun, pungkas ahmad.(*)

Selasa, 21 Februari 2023

Kapolri Tinjau Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan, Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan


GK,Jambi - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung proses evakuasi Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono beserta rombongan helikopter yang mendarat darurat akibat cuaca buruk di Bukit Tamiai, Kerinci.  

Setelah semua penumpang tersebut berhasil diselamatkan, Sigit menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua tim gabungan yang telah mengerahkan seluruh kemampuannya untuk melakukan evakuasi kepada para korban tersebut. 

"Tentunya saya selaku Kapolri mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh tim yang telah berhasil melaksanakan kegiatan evakuasi penyelamatan. Dimana selama kurang lebih tiga hari baik tim yang tergabung dalam tim SAR darat maupun tim SAR udara yang telah bekerja keras," kata Sigit dalam jumpa pers di Posko Merangin, Jambi, Selasa, 21 Februari 2023. 

Dalam proses evakuasi itu setidaknya terdapat 949 personel gabungan yang terdiri dari,TNI, Polri, Basarnas, BPBD, BMKG, PMI, Petugas Taman Nasional Kerinci Seblat, tim paramedis, dan masyarakat adat Tamiai. 

Sigit menyadari bahwa proses evakuasi itu tidaklah mudah. Mengingat, tim gabungan harus berjibaku dengan cuaca ekstrem dan lokasi evakuasi yang terjal. 

Tetapi, kata Sigit, berkat kerja sama dan ketangguhan para tim gabungan itu, di hari kedua penyelamatan, kelompok darat maupun udara, telah berhasil mencapai lokasi dari para korban dan langsung memberikan bantuan pertama yang dibutuhkan. 

"Alhamdulillah hari kedua bisa diberikan bantuan makanan, obat-obatan dan juga mendirikan tenda atau bivak. Sehingga bisa dilakukan tindakan pertama untuk membantu anggota kita yang terluka," ujar Sigit. 

Lebih dalam, Sigit memastikan, pada proses evakuasi hari ini, tim gabungan telah berhasil menyelamatkan seluruh penumpang dari helikopter tersebut. 

Bahkan, Sigit juga sempat bertemu dengan Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono yang sudah dievakuasi. Menurut Sigit, kondisi terakhir Rusdi Hartono dalam keadaan sadar dan stabil. 

"Saya sempat berbincang-bincang dengan beliau dan sekarang sedang dibawa ke RS Bhayangkara dan kita dapat laporan terakhir yang dua juga sudah bisa dievakuasi dan saat ini berada di Gor Merangin. Total 8 orang yang alami pendaratan darurat kemarin, hari ini semua bisa dievakuasi. Enam sudah di RS Bhayangkara dan dua masih dirawat di Posko Merangin," ucap Sigit. 

Disisi lain, Sigit menegaskan, dengan adanya sinergitas dan soliditas antara personel TNI, Polri, instansi terkait dan masyarakat setempat, membuat proses evakuasi tersebut berjalan dengan sangat maksimal. 

"Sekali lagi saya selaku pimpinan Polri mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh tim yang tergabung dalam kegiatan evakuasi penyelamatan baik SAR darat maupun SAR udara maupun masyarakat sekitar yang juga begitu luar biasa membantu tim. Sehingga kemudian kerja sama seluruh tim tergabung dari masing-masing institusi, kesatuan ditambah masyarakat bisa menghasilkan hal yang luar biasa dengan bisa dievakuasinya seluruh korban," papar Sigit. 

Disisi lain, Sigit berharap, seluruh korban peristiwa tersebut dapat kembali pulih setelah mendapatkan perawatan intensif dari tim dokter yang telah disiapkan. Tak hanya itu, dengan telah diselamatkannya para korban ini, pihak keluarga maupun kolega dapat merasa lebih tenang.  

"Jadi mohon doanya bahwa setelah ini seluruh korban bisa kembali pulih dan sehat. Tentunya dokter bisa berikan perawatan yang terbaik. Sehingga anggota kami bisa segera pulih seperti sediakala, dan tentunya keluarga yang di rumah yang selama ini menunggu, teman-teman yang semua menunggu tentunya ini bisa mengobati kita semua. Dan juga kepada teman-teman media yang selama beberapa hari ini terus mengikuti," tutup Sigit. [HBR]

Senin, 22 November 2021

DAFTAR UMP 2022 di 26 Provinsi yang Sudah Ditetapkan, Riau hingga Papua

Ilustrasi uang - Berikut daftar UMP 2022 di 26 provinsi yang sudah ditetapkan.


GARIS KOMANDO - Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan upah minimum tahun 2022.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyampaikan besaran rata-rata kenaikan upah minimum nasional.

"Rata-rata nasional kenaikan upah minimum yakni 1,09 persen," ujar Ida melalui Konferensi Pers Upah Minimum 2022 yang disiarkan live melalui kanal YouTube Kementerian Ketenagakerjaan RI pada Selasa (16/11/2021).

xxx

Daftar UMP 2022 di 26 Provinsi

Kebijakan penetapan Upah Minimun ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. 

Diberitakan Kontan.co.id sebelumnya, berikut daftar UMP 2022 di 26 provinsi yang sudah ditetapkan:

1. UMP tahun 2022 Sumatera Utara: Rp 2.522.609

2. UMP tahun 2022 Sumatera Barat: Rp 2.512.539

3. UMP tahun 2022 Sumatera Selatan: Rp 3.144.446 

4. UMP tahun 2022 Riau: Rp 2.938.564

5. UMP tahun 2022 Kepulauan Riau: Rp 3.050.172

6. UMP tahun 2022 Jambi: Rp 2.649.034

7. UMP tahun 2022 Kepulauan Bangka Belitung: Rp 3.264.881

8. UMP tahun 2022 DKI Jakarta: Rp 4.452.724

9. UMP tahun 2022 Jawa Barat: Rp 1.841.487

10. UMP tahun 2022 Jawa Tengah: Rp 1.813.011

11. UMP tahun 2022 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): Rp 1.840.951

12. UMP tahun 2022 Banten: Rp 2.501.203

13. UMP tahun 2022 Bali: Rp 2.516.971

14. UMP tahun 2022 Kalimantan Selatan: Rp 2.906.473

15. UMP tahun 2022 Kalimantan Timur: Rp 3.014.497

16. UMP tahun 2022 Kalimantan Barat: Rp 2.434.328 

17. UMP tahun 2022 Kalimantan Tengah: Rp 2.922.516

18. UMP tahun 2022 Kalimantan Utara: Rp 3.016.738 

19. UMP tahun 2022 Sulawesi Selatan: Rp 3.165.876 

20. UMP tahun 2022 Sulawesi Utara: Rp 3.310.723 

21. UMP tahun 2022 Sulawesi Tenggara: Rp 2.710.595

22. UMP tahun 2022 Sulawesi Barat: Rp 2.678.863 

23. UMP tahun 2022 Gorontalo: Rp 2.800.580

24. UMP tahun 2022 Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp 2.207.212

25. UMP tahun 2022 Papua: Rp 3.561.932

26. UMP tahun 2022 Papua Barat: Rp 3.200.000. 

Adapun, penetapan UMP ini harus diumumkan oleh Gubernur paling lambat 20 November 2021. 

Sementara, upah minimum kabupaten/kota (UMK) paling lambat pada 30 November 2021.

Penetapan upah berdasarkan PP 36/2021 tentang Pengupahan, antara lain:

Pertama, upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah.

Kedua, upah minimum ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan, antara lain meliputi paritas daya beli alias keseimbangan kemampuan berbelanja), tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah (marjin antara 50 persen upah/gaji tertinggi dan 50 persen terendah dari karyawan di posisi atau pekerjaan tertentu) 

Ketiga, upah disesuaikan setiap tahun dengan batas atas dan bawah.

Batas atas ditentukan berdasarkan rata-rata konsumsi per kapita dan rata-rata banyaknya anggota Rumah Tangga (ART) yang bekerja pada setiap rumah tangga.

Data rata-rata ini menggunakan data di wilayah bersangkutan.

Nilai pertumbuhan ekonomi atau inflasi menggunakan yang ada di tingkat provinsi

Keempat, adanya syarat tertentu meliputi pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi pada kabupaten/kota yang bersangkutan.