Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Jawilan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jawilan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Oktober 2022

Kapolsek Jawilan Bersama Anggota Turun Lakukan Pengamanan Unras di Kawasan Industri Majasari


GK, SERANG - Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan bersama anggota Jajaran Polsek Polres Serang Polda Banten melaksanakan pengamanan unjuk rasa, Kamis (13/10).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Desa Majasari Kecamatan Jawilan ini menuntut pihak perusahaan mempekerjakan warga pribumi.

Guna memastikan situasi kondusif, Kapolsek Jawilan turun ditengah tengah warga yang sedang melakukan aksi guna Pengamanan.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kapolsek Jawilan IPTU Dirga Abriawan mengatakan dan berpesan dalam penyampaian aspirasinya disampaikan dengan baik dan tidak anarkis.

Diawali peserta aksi unjuk rasa bergerak dari titik kumpul di desa Majasari berjarak sekitar 500 meter.

“Peserta aksi unjuk rasa bergerak dari titik kumpul desa Majasari, dengan Long March berjalan kaki menuju kawasan industri yang ada di desa Majasari," kata Kapolsek Jawilan.

“Dalam kegiatan ini Jajaran Polsek Polres Serang mengamankan peserta aksi dilokasi, dengan cara cara humanis dan mengingatkan agar dalam penyampaian aspirasinya disampaikan dengan baik dan tidak anarkis agar tidak merugikan masyarakat," tambahnya.

" Kami menghimbau agar tetap tertib menyampaikan pendapat , Jangan lakukan hal hal anarkis yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat umum," tutur Kapolsek Jawilan. [Rls/ Icha]