Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Jurnalistik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jurnalistik. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 Maret 2023

Personil Polres Lampung Selatan, Harus Paham ilmu Jurnalistik


GK, LAMPUNG SELATAN - Polres Lampung Selatan melaksanakan kegiatan peningkatan kemampuan jurnalistik Personilnya guna mendukung managemen media. Selasa,14/03/2023 pukul 09.00 Wib. 

“kami hadirkan personal dari Polres, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menunjang meningkatkan kemampuan personil kami khususnya dibidang jurnalistik, dimana kami menyadari keterbatasan kemampuan kami” ujar Kompol Sukamso saat menyambut tim dari Bid Humas Polda Lampung. 

Untuk memberikan pembekalan jurnalistik kali ini dari Bid Humas Polda Lampung yang di Pimpin oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat menyertakan dua pemateri dari media yakni Amirudin Somir dari Lampungpro dan Cepu Supriyanto dari Guetilangcom. 

“dahulu kami dari Bid Humas mengundang masing – masing humas polres jajaran untuk diberikan pelatihan, namun kali ini kami melakukan pola terbalik mendatangi polres – polres jajaran dengan harapan ilmu jurnalistik  ini bisa sampai pada personil di polsek polsek jajaran” terang Kasubbid Penmas AKBP Rahmad Hidayat dalam pembukaannya. 

Adanya gangguan kamtibmas melalui beredarnya berita hoax, ujaran kebencian dan kejahatan melalui media sosial yang merupakan tugas polri diharapkan kedepannya dapat dilawan dan dicegah dengan ilmu - ilmu jurnalistik melalui media internet dan media sosial. 

“maraknya berita hoax, ujaran kebencian dan penipuan di media sosial yang marak dimasyarakat kita yang sering menimbulkan keresahan, ini bukan saja masalah polisi namun juga adalah masalah para jurnalis” ungkap Bapak Amirudin dengan tegas dihadapan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas. 

“untuk melawan ketiga hal ini, hoax, ujaran kebencian dan penipuan di dunia maya tidak lain dan tidak bukan adalah ilmu jurnalistik, ini adalah masalah kita bersama yang kita lawan dengan dengan ilmu jurnalistik juga” tegas Bapak Amirudin melanjutkan materinya. 

“kita dalam kehidupan sehari – hari bermedia sosial sudah memiliki basic dari civil journalism, namun kita harus memperbaiki metode penulisannyha sesuai dengan kaidah kaidah jurnalis, sehingga personil polri dilapagan dapat mengupload informasi dan kegiatan kegiatan di masyarakat di dunia maya dengan baik” lanjut pemateri selanjutnya Bapak Cepu Supriyanto dalam materinya yang bertemakan civil journalism. 

Diakhir acara dilanjutkan dengan acara tanya jawab berkaitan dengan hal – hal jurnalistik yang berhubungan dengan tugas kepolisian dan kehumasan dilingkungan Polres Lampung Selatan. [Yuli]

Selasa, 14 Februari 2023

Polresta Bandar Lampung Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Jurnalistik


GK, Balam - Dalam rangka pengelolaan management media dan mendukung program Qiuck Wins Presisi, Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Polda Lampung mengikuti kegiatan peningkatan kemampuan jurnalistik, Selasa (14/02/2023) pagi. 

Kegiatan yang diprakarsai oleh Bidang Humas Polda Lampung, dihadiri oleh Kabid Humas Polda Lampung yang diwakili oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat, S.E, M. M., Kapolresta Bandar Lampung yang diwakili oleh Kabag SDM Polresta Bandar Lampung Kompol Sunaryadi Hidayat Hutasuhut, Para Kasat Opsnal Polresta Bandar Lampung, Para Kapolsek Jajaran Polresta Bandar Lampung, Kasi Humas Polresta dan Polsek jajaran Polresta Bandar Lampung serta perwakilan masing masing personil Polresta Bandar Lampung. 

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung dan acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Doa, Sambutan Kapolresta Bandar Lampung yang diwakili oleh Kabag SDM Polresta Bandar Lampung, pengarahan AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M, Foto bersama dan penyampain materi oleh narasumber Amiruddin Sormin dari Media Lampung Pro dan Supriyanto dari Media Gue Tilang. 

AKBP Rahmad Hidayat, S.E.,M.M., dalam arahannya menjelaskan pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kita karena di era globalisasi yang didukung kemajuan teknologi, telah menjadikan dunia lebih transparan, Sehingga informasi dapat tersebar dengan cepat

, Sehingga kita Polri juga harus bisa mengikuti perkembangan tersebut karena itu setiap pekerjaan kita tanpa adanya publikasi tentu masyarakat tidak akan mengetahuinya
seperti contohnya ungkap kasus dan keberhasilan keberhasilan lainnya.

Kemudian AKBP Rahmad juga meminta kepada peserta khususnya para peserta untuk menjalin hubungan yang baik dengan awak media karena dengan terjalinnya hubungan yang baik kita dapat saling bertukar ilmu dan juga informasi yang semunya dapat membantu dalam tugas pekerjaan kita sekarang ini. 

Di tempat yang sama, kedua narasumber Amiruddin Sormin dari Media Online Lampung Pro dan Supriyanto dari media online Gue Tilang.com memberikan materi tentang perkembangan era digital dan media sosial serta pembuatan konten-konten media sosial dan media online sampai dengan proses penulisan berita.

Terakhir Kabag SDM Kompol Sunaryadi Hidayat Hutasuhut berharap para peserta bisa menambah ilmu dan wawasan dari pelatihan ini sehingga harapannya kedepan khusunya para Kasi Humas Polsek Jajaran mempunyai skill di dunia jurnalistik, sehingga bisa aktif mengisi berita-berita positif dan baik di media massa, khsusnya media sosial “Karena tidak bisa dipungkiri media sosial perlu dijaga agar kondusif, pemberitaan positif. Kita bisa menjaga Kamtibmas agar aman dan sejuk jauh dari provokasi dan postingan hoax,” tutup Kabag SDM. [HBR]

Sabtu, 19 Maret 2022

Raih Rekor MURI, Ketua SMSI Lampung Donny Irawan: Media Harus Tangkal Hoax


GK, Bandar Lampung - Sejak berdiri lima tahun lalu, tepatnya pada 7 Maret 2017, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) telah mencapai titik-titik rencana strategis yang sangat mengesankan. Pencapaian itu dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Piagam Penghargaannya diserahkan langsung oleh Pendiri MURI Jaya Suprana kepada Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Jumat 18 Maret 2022 di Galeri MURI Jakarta di lantai LG Mall of Indonesia (MOI), Jakarta.

Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan mengaku bangga dengan prestasi yang telah diraih SMSI ini. Tak lupa, dia mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh anggota SMSI, khususnya di Provinsi Lampung. Pencapaian ini diraih berkat kerja keras dan kepercayaan semua pihak, terutama para anggota SMSI yang telah memilih bergabung.

"Saya juga mengajak kepada para media yang belum tergabung ke organisasi agar bergabung ke SMSI. Dimana para anggota kami ajak untuk turut memberikan kritik dan pengawasan terhadap pembangunan dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah," kata Donny, Sabtu (19/3/2022).

Terakhir, Donny berpesan kepada para anggota SMSI agar terus menjalankan tugas dan fungsi media sesuai dengan Undang-undang Pers. Sebagai media, kata dia, berhak melakukan kritik dan pengawasan ke pemerintah, namun tetap berdasarkan UU Pers dan kode etik jurnalistik yang berlaku.

"Saya berharap seluruh media anggota SMSI bisa jadi referensi berita terpercaya, dan mampu menangkal berita hoax. Semua itu bisa kita lakukan jika menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, dan saling mengingatkan satu sama lain," jelas Donny.

Sebelumnya, penghargaan MURI yang diterima SMSI kali ini menandai pencapaian strategis berupa besaran jumlah anggotanya per 31 Desember 2021 mencapai 1.761 pengusaha pers siber yang tersebar di 34 provinsi di Tanah Air. Jumlah anggota sebesar itu dinilai tim MURI merupakan jumlah terbesar di dunia, sehingga pantas diberi penghargaan.

Sekarang anggota SMSI berjumlah lebih besar lagi, sekitar 2000 pengusaha media siber. “Organisasi SMSI tengah meluas jaringannya hingga tingkat kota dan kabupaten. Sekarang ini sedang berjalan,” kata Ketua SMSI Pusat Firdaus. (Rls/rd)

Rabu, 26 Januari 2022

Koalisi Dorong Kepolisian Bekerja Profesional Atas Laporan Jurnalis Korban Kekerasan


GK, Bandar Lampung - Pada Senin, 24 Januari 2022, sekitar pukul 12.06 WIB, jurnalis Lampung Post dan Lampung TV mengalami pengusiran dan upaya perampasan alat kerja ketika meliput di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung.

Kedua juru warta itu sebelumnya menerima informasi bahwa sekelompok masyarakat akan mendatangi kantor BPN Bandar Lampung. Mereka hendak meminta kejelasan soal sertifikat dalam program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2017.

Guna memverifikasi dan mengonfirmasi hal tersebut, jurnalis Lampung Post dan Lampung TV mendatangi kantor BPN Bandar Lampung. Ketika mereportase, sejumlah anggota satuan pengamanan (satpam) BPN menghampiri jurnalis Lampung Post dan Lampung TV. Salah satu dari mereka menanyakan surat izin meliput. Dalam situasi itu, anggota satpam perempuan berupaya merampas alat kerja wartawan Lampung TV.

Tindakan serupa dilakukan satpam lainnya. Ia berusaha merebut alat kerja jurnalis Lampung Post. Tak hanya itu, sang satpam juga meminta jurnalis menghapus foto/video.

“Hapus… Hapus itu, silakan pergi!” ujar salah satu satpam seraya menutup gerbang kantor.

Dalam perkembangannya, korban melaporkan kekerasan itu ke Polresta Bandar Lampung. Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor LP/B/200/1/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, Selasa, 25 Januari 2022.

Berdasar fakta-fakta itu, Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendorong kepolisian bekerja secara profesional terkait laporan wartawan yang menjadi korban kekerasan saat meliput di kantor BPN Bandar Lampung;

2. Mendesak penegak hukum mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis. Kepolisian bersikap aktif dan responsif terkait kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis;

3. Meminta perusahaan pers bertanggung jawab atas keselamatan jurnalisnya. Berkomitmen pada kebebasan pers dan tidak permisif terkait kekerasan terhadap jurnalis;

4. Mengimbau semua pihak menghormati kerja-kerja jurnalistik;

5. Jurnalis harus mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam melaksanakan peliputan. [Red]

Minggu, 02 Januari 2022

7 Lembaga Pers Laporkan Ketua LSM GMBI ke Polisi



PESAWARAN - Ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Pesawaran Abdul Manap dan Ketua GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan diduga mengancam wartawan melalui media sosial Youtube dan WhatApps.

7 lembaga pers yang ada di Bumi Andan Jejama melaporkan ke Polres Kabupaten Pesawaran dengan Nomor Laporan Kepolisian Nomor : STPL/B/03/I/2022/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung, Minggu (2/1/22). 

Koordinator Rama Diansyah mengatakan dugaan pengancaman tersebut sudah dilaporkan ke Polres Pesawaran tentang ujaran kebencian provokasi dalam transaksi elektronik Jo tindakan menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik.

Diterangkannya ke 7 lembaga pers tersebut adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KOWAPPI), Forum Wartawan Kabupaten Pesawaran (FWKP), IkatanJurnalis Kabupaten Pesawaran (IJKP), Forum Wartawan Profesional Indonesia (FWPI) dan Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pesawaran.

"Kita laporkan ke penegak hukum agar yang bersangkutan jera dan tidak diikuti oleh yang lainnya, karena apa yang disampaikan sangat mengancam profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Memang sebagai sesama manusia, kita telah memaafkan namun hukum tetap harus berjalan," ujarnya.

Ia berharap petugas kepolisian segera melakukan proses hukum kepada kedua oknum LSM GMBI tersebut dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kita sangat berharap dan mendukung pihak kepolisian untuk dapat sesegera mungkin melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan guna melengkapi berkas sebagai terlapor," harapnya.

Rama juga menegaskan bahwa kedua terlapor diduga telah melanggar undang-undang transaksi informatika dan ujaran kebencian serta undang-undang pers nomor 40 tahun 1999.

"Kalau tuntutan hukumannya ya terserah penyidik, nanti kan akan terurai semua ketika yang bersangkutan diperiksa oleh petugas. Yang jelas diatas lima tahun penjara, karena bisa lebih satu pasal yang diduga dilanggar," tegas dia. 

Melengkapinya, salah satu Tokoh Pers Kabupaten Pesawaran Erland Syofandi mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh keduanya telah mengganggu aktifitas para wartawan yang akan melakukan kegiatan jurnalistiknya.

"Kalau keduanya sudah dilaporkan ke kepolisian, artinya respon yang cerdas. Karena wartawan bukanlah bernaung pada organisasi massa yang lebih mengedepankan kuantitas dari pada kualitas," kata dia. [Red]

Jumat, 12 November 2021

Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers Periode 2022-2025 Pers Dibuka


JAKARTA -
Masa jabatan Dewan Pers periode kepemimpinan M Nuh saat ini sudah hampir habis. Untuk menyiapkan para anggota baru Dewan Pers kini Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers sedang membuka pendaftaran dan pencalonan Anggota Dewan Pers Periode 2022 – 2025.

"Pendaftaran sudah dibuka pada Rabu, 10 November 2021 sampai Jumat, 26 November 2021 mendatang," bunyi pengumuman BPPA Dewan Pers yang diterima media ini.

Untuk menyeleksi calon anggota baru Dewan Pers, saat ini timsel atau BPPA sudah dari setiap utusan organisasi perusahaan media dan organisasi pekerja media yang menjadi konstituen Dewan Pers. Komposisi panitia seleksinya terdiri dari Syafril Nasution (ATVSI) sebagai ketua, Jajang Jamaluddin (AJI) sebagai sekretaris. Selain itu ada delapan anggota masing-masing, Atal S Depari (PWI), Bambang Santoso (ATVLI), Firdaus (SMSI), Hendra Eka (PFI), Herik Kurniawan (IJTI), K. Candi Sinaga (PRSSNI), Syamsuddin Hadi Sutarto (SPS) dan Wenseslaus Manggut (AMSI).

Dari pengumuman yang dikeluarkan BPPA, kriteria calon anggota Dewan Pers mesti memenuhi syarat umum dan syarat administrasi serta mengisi formulir.

"Untuk syarat umumnya yakni mesti mmahami kehidupan pers nasional dan mendukung kemerdekaan pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Selain itu mesti memiliki integritas pribadi, memiliki sense of objectivity dan sense of fairness, memiliki pengalaman yang luas tentang demokrasi, kemerdekaan pers, mekanisme kerja jurnalistik, ahli di bidang pers dan atau hukum di bidang pers," kata Firdaus saat diwawancarai wartawan.

Kata Firdaus ada kriteria unsur calon yang akan diakomodir, masing-masing unsur wartawan yang mesti masih menjadi wartawan, unsur pimpinan perusahaan pers yang masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers serta unsur tokoh masyarakat ahli di bidang pers dan atau komunikasi dan bidang lainnya.

Untuk Syarat Administrasi, sebut Firdaus calon anggota mesti membuat surat pernyataan kesediaan untuk dicalonkan menjadi anggota Dewan Pers, bersedia menandatangani dan mematuhi pakta integritas, membuat surat pernyataan tidak sedang menjadi terdakwa, terpidana atau mantan terpidana, kecuali terkait kasus pidana memperjuangkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia. 

"Selain itu mesti ada surat rekomendasi dari salah satu organisasi pers yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers. Menyertakan kartu identitas yang masih berlaku, Menyertakan riwayat hidup. Menyertakan pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 dua lembar," terangnya.

Untuk calon dari unsur wartawan, sambung Firdaus, mesti suah mengantongi kompetensi predikat Wartawan Utama. Masih menjalankan kerja jurnalistik di perusahaan pers yang memenuhi UU Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers yang dibuktikan dengan surat keterangan dari penanggung jawab media bersangkutan.

Untuk formulir, sambungnya, peserta dapat mengunduh dari laman www.dewanpers.or.id. 

"Nagi calon dari unsur pimpinan perusahaan pers mesti masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan dari perusahaan pers bersangkutan yang memenuhi UU Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Sedangkan calon dari unsur tokoh masyarakat, membuat surat pernyataan tidak sedang bekerja sebagai wartawan, tidak sedang menjadi pimpinan perusahaan pers, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, dan pejabat publik," urainya. 

Tahapan penyerahan berkas pendaftaran/pencalonan, kata Firdaus, mulai Rabu, 10 November 2021 hingga Jumat, 26 November 2021 pukul 24.00 WIB melalui email sekretariat@dewan pers.or.id.

"Berkas juga bisa disampaikan mulai Rabu, 10 November 2021 hingga Jumat, 26 November 2021 pada jam kerja (pukul 08.00 – 16.00 WIB) ke alamat: Sekretariat BPPA Dewan Pers, Gedung Dewan Pers Lantai 7 Jl. Kebon Sirih No. 32 Jakarta Pusat Telp. (021) 3504877-75," tutup Ketua Umum SMSI ini. [Red]

Jumat, 20 Agustus 2021

PWI Lampung Berbagi, Sembako Untuk Wartawan Terdampak Pandemi


Bandar Lampung - 
Sebagai bentuk persaudaraan dan kepedulian dimasa PPKM, seorang pengusaha dagang Ibu Eti berinisiatif untuk berbagi dengan cara menyalurkan paket sembako untuk wartawan yang terdampak pandemi melalui PWI Lampung, Jumat (20/08/2021).

Adapun penyaluran dipercayakan langsung kepada ketua jurnalis polda Lampung ibu Kusmawati.

Acara penyerahan dilakukan secara simbolis kepada ketua PWI Peduli Lampung, Zaini Tubara dengan disaksikan beberapa pengurus peduli di Balai Sofian Akhmad kantor PWI Lampung.

"Semenjak pandemi dan ppkm banyak pihak blterdampak. Terutama wartawan di Lampung, untuk itu sebagai rasa persaudaraan eti ingin berbagi dengan awak media sebagai bentuk kepedulian," ujar Kusmawati saat penyerahan.

Dilanjutkanya, kepercayaan ini diserahkan kepada PWI peduli Lampung, yang memang memiliki bidang sosial untuk anggota intern dan ekternal PWI Lampung. Kegiatan ini juga kali ketiga yang sebelumnya telah dilakukan Dor To Dor.

"Sebelumnya ini sudah berjalan dia kali, dengan cara penyerahan langsung dor to dor, nah untuk penyerahan ke PWI peduli ini juga untuk. Mempermudah penyaluran sesuai data wartawan yang dimiliki PWI Peduli Lampung, " kata Kusmawati.

Menanggapi hal ini Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian melalui ketua PWI Peduli Lampung, Zaini Tubara menyampaikan terimakasih kepada donatur, ini tepat dengan kerja-kerja sosial internal dan ekternal PWI Peduli.

"Terimakasih atas kepedulian para pihak kepada wartawan di PWI Lampung, ini akan diserahkan pada wartawan yang masih, sedang dan telah selesai menjalani isolasi mandiri sesuai data yang dihimpun oleh PWI Lampung," kata Zaini.

Kegiatan ini, kata Zaini, sesuai perintah ketua PWI Lampung, Supriyadi Alfian untuk. Melakukan kerja-kerja sosial PWI Lampung yang telah berjalan sejak setahun lalu, terutama sejak pandemi berlangsung.

"Setahun lebih PWI peduli melakukan aksi-aksi sosial diberbagai bidang, setidaknya apapun bentuk kegiatannya dapat menghimpun dan membawa pesan moral yang baik untuk wartawan, " jelasnya.

Dalam tata cara penyaluran PWI Lampung akan menyalurkan langsung kepada wartawan terdampak, baik itu anggota PWI maupun eksternal yang sudah, sedang dan telah selesai menjalani isolasi mandiri.

"Setelah kami terima, ini langsung disalurkan ke wartawan yang telah terdata, adapun tahap penyaluran dapat diambil langsung oleh penerima di kantor PWI Lampung sesuai data yang ada, " demikian Zaini. | red