Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Kabid Propam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabid Propam. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 Oktober 2022

Penuh Keakraban, Dirintelkam dan Kabid Propam Polda Banten Laksanakan Pisah Sambut Pasca Sertijab


GK, Serang - Usai melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto hadiri pisah sambut Dirintelkam Polda Banten Kombes Pol Suhandana Cakrawijaya dan Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto di Aula Serbaguna Polda Banten pada Kamis (27/10).

Turut hadir Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari didampingi PJU Polda Banten, Ketua Bhayangkari Daerah Banten beserta Pengurus Bhayangkari Daerah Banten.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda dan Wakapolda memberikan souvenir atau bingkisan kepada para pejabat yang mutasi.

Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto dalam sambutannya mengatakan bahwa mutasi di lingkungan Polri adalah hal yang rutin dan biasa terjadi, “Mutasi di lingkungan Polri adalah hal yang rutin dan biasa terjadi, hal ini merupakan bentuk tour of duty dan tour of area, serta sebagai upaya polri untuk memberikan peningkatan karier dan motivasi bagi personelnya,” ujar Rudy.

Rudy memberi apresiasi kepada pejabat lama atas kerjasama dan loyalitasnya sehingga Polda banten dapat mencapai prestasi dan citra baik dimata masyarakat, “Saya beri apresiasi kepada pejabat lama atas kerjasama dan loyalitasnya sehingga Polda banten dapat mencapai prestasi dan citra baik dimata masyarakat,” kata Rudy.

Rudy juga mengucapkan selamat datang kepada para pejabat baru Polda Banten, "Dan saya ucapakan selamat kepada Pejabat Baru Polda Banten saya yakin dan percaya dengan bekal dan pengalaman yang saudara miliki akan mampu melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai harapan Polri serta tuntutan masyarakat Banten. Untuk pejabat baru Polda Banten agar dapat menyesuaikan diri di lingkungan masing-masing. Lanjutkan dan kembangkan inovasi serta lakukan analisa dan evaluasi secara periodik untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan serta hambatan guna mencari solusi penyelesaian, dalam setiap permasalahan," tutup Rudy. [rls/icha]

Senin, 26 September 2022

Kabid Propam Polda Banten Dipromosikan Menjadi Kabagbinpam Divpropam Polri


GK, Serang - Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram Mutasi beberapa perwira tinggi dan perwira menengah di seluruh daerah pada Minggu (25/09) dalam hal ini pamen Polda Banten dalam hal ini Kabidpropam Polda Banten mendapat promosi penugasan menjadi Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor 2046.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Shilitonga,  membenarkan salah satu pejabat utama Polda Banten berpindah tugas sesuai dengan surat telegram yang baru.

Shinto menyampaikan adapun yang ikut mutasi dalam Surat Telegram Kapolri tersebut adalah Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto diganti oleh Kombes Pol Riko Junaldy yang sebelumnya menjabat sebagai pemeriksa utama Divpropam Polri, "Kombes Pol Yudho Hermanto mendapat promosi menjadi Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri yang tentunya membuka peluang beliau untuk karir yang lebih baik, dan digantikan oleh Kombes Pol Riko Junaldy yang sebelumnya menjabat sebagai pemeriksa utama Divpropam Polri" ucap Shinto.

Dalam hal ini Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto mengucapkan selamat atas mutasi promosi kepada Kombes Pol Yudho Hermanto, "Saya pribadi mengucapkan selamat kepada Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto atas jabatan baru sebagai Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri, karena sosok yang pantas dipromosikan dalam tanggungjawab yang lebih besar karena kapabilitas dan totalitasnya dalam bekerja dalam bekerja selama berada di Polda Banten," tutur Rudy. [rls/icha]

Sabtu, 12 Februari 2022

Kabid Propam Polda Lampung Melaksanakan Mitigasi dan Pencegahan Pelanggaran Bagi Personel Jajaran Polres Lambar


GK, Lampung Barat - Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol. Mohamad Syarhan S.IK. M.H. melaksanakan mitigasi dan pencegahan dalam rangka meminimalisir pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Polri bagi personel dijajaran dengan langsung melakukan pengecekan di Polsek Sumberjaya, Polsek Sekincau dan Polsek Balik Bukit pada Jum'at (11/2/2022).

Kegiatan didampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman,S.I.K,. beserta seluruh jajarannya.

Sebelum menunju Polres Lampung Barat pada pukul Kabid Propam melakukan pengecekan di Polsek Sumberjaya dan Polsek Sekincau yang lumayan jauh dan jalan menikung dibarengi tanjakan.

Kombes Pol. Mohamad Syarhan mengatakan," Saya ingatkan seluruh personel agar tidak menyalahgunakan narkoba baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar tidak ada tolerir bagi anggota yang melakukannya langsungditindak tegas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Mohamad Syarhan.

Adapun penggunaan senjata api hanya boleh digunakan dalam kegiatan dinas saja.

"Kita selalu ingatkan setiap mitigasi ke polsek polsek dan Polres agar anggota yang memegang senpi tidak untuk melukai masyarakat, anggota, maupun keluarga. Anggota juga dilarang menggunakan senjata api rakitan," lanjutnya.

Selain itu, Penyidik harus profesional. Dalam melakukan penyidikan harus disesuaikan dengan Perkap 06 Tahun 2019 tentang Penyidikan. 

Tidak ada yang menerapkan Pasal yang tidak sesuai, merubah Pasal dengan ada imbalan kepada Penyidik dan Penyisihan barang bukti narkoba yang tidak sesuai dengan aturan, penggelapan barang bukti narkoba, bahkan jual barang bukti baik di Polres maupun Polsek. Personel tidak ada yang membekingi perkara TP. Personil tidak menakut-nakutin masyarakat serta jangan ada anggota yang terlibat dengan TP C3.

Untuk personel penjaga tahanan agar selalu melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung besuk, makanan yang di bawa pengunjung besuk agar dicicipi, administrasi agar di data cek identitas, dilakukan penggeledahan barang bawaan, barang di dalam ruang tahanan agar di periksa secara berkala, kontrol tahanan secara berkala, memeriksa tahanan dengan body system, tidak membawa senpi dan sangkur pada saat cek ke dalam ruang tahanan, cek kondisi tahanan, surat penahanan dan masa waktu penahanan, dan pengisian papan daftar tahanan.

Hal ini harus benar dilaksanakan karena masih terjadi tahanan yang melarikan diri, bagi Personel yang bertugas agar meningkatkan pengecekan dan melakukan penjagaan tahanan sesuai dengan SOP yang ada. Tidak ada yang main-main dengan tahanan, tidak ada pelecehan terhadap tahanan wanita, tidak ada yang menjual narkoba dengan tahanan, lakukan pengecekan.

Dalam hal ini, tambah Mohamad Syarhan, ia menyampaikan kepada anggota agar menggunakan seragam Polri dinas yang sesuai dengan ketentuan yaitu Peratutan Kapolri No. 12 Tahun 2021 sebagai pengganti dari Perkap No. 06 Tahun 2018 tentang seragam Polri serta lakukan sosialisasi kepada seluruh anggota.

"Tidak ada anggota yang menggunakan kendaraan bodong, agar admintrasi dilengkapi untuk pinjam pakai barang bukti (BB), tidak ada menghilangkan BB," lanjutnya.

Di akhir arahannya, Syarhan juga menyampaikan, bagi seluruh anggota agar tetap bijak dalam bermedia sosial dan dalam penertiban pelanggaran Prokes laksanakan secara humanis, komunikatif, dan tidak arogan. 

"Kita juga harus selalu menjaga hubungan sinergitas antara TNI-POLRI. Anggota Polri tidak boleh masuk ke tempat hiburan Malam, minum minuman keras dan membuat masalah di tempat hiburan," imbuhnya. [Gun]

Rabu, 02 Februari 2022

Kabid Propam Polda Lampung Laksanakan Mitigasi dan Pencegahan Dijajaran Polresta Bandar Lampung


GK, Bandar Lampung - Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol. Mohamad Syarhan S.IK. M.H. melaksanakan mitigasi dan pencegahan dalam rangka meminimalisir pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Polri dijajaran Polresta Bandar Lampung, pada Rabu (02/02/2022).

Adapun dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Ino Harianto S.IK yang Diwakili Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Ganda M.H Saragih S.IK beserta 150 Personil Polresta Bandar Lampung yang terdiri dari para PJU, para Kapolsek KA KSKP PJG Jajaran, Para Perwira dan Para Kanit Polsek Jajaran sekaligus Anggota yang ditunjuk dalam surat printah Kapolresta Bandar Lampung.

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno melalui Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol. Mohamad Syarhan mengatakan, bagi seluruh personel agar tidak menyalahgunakan narkoba.

"Baik pengguna, pengedar, maupun bandar tidak ada tolerir bagi anggota yang melakukannya. Kita akan tindak tegas, bahkan ancaman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Mohamad Syarhan.

Kemudian, Syarhan menegaskan, bahwa senjata api (senpi) hanya boleh digunakan dalam kegiatan dinas. "Senpi tidak untuk melukai masyarakat, anggota, maupun keluarga. Anggota tidak boleh menggunakan senpi rakitan," tegasnya.


Selain itu, Syarhan juga menegaskan, bagi petugas Penyidik harus profesional. Dalam melakukan penyidikan harus disesuaikan dengan Perkap 06 Tahun 2019 tentang Penyidikan. "Tidak ada yang menerapkan Pasal yang tidak sesuai, merubah Pasal dengan ada imbalan kepada Penyidik dan Penyisihan barang bukti narkoba yang tidak sesuai dengan aturan, penggelapan barang bukti narkoba, bahkan jual barang bukti baik di Polresta maupun Polsek jajaran," ujarnya.

Setelah itu, lanjut Syarhan, ia juga menegaskan bagi personel tidak ada yang membekingi perkara TP. "Personil tidak menakut-nakutin masyarakat serta jangan ada anggota yang terlibat dengan TP C3," jelasnya.

“Saya juga ingin menyampaikan kepada personil Lalu lintas dilapangan, saya banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat tentang penindakan personil yang biasa disebut “cilukba” oleh masyarakat di 3 tempat, saya sudah mewanti wanti dan jangan sampai ada lagi laporan yang masuk kepada saya, saya akan langsung tindak tegas” pungkasnya.


Kemudian Syarhan berpesan kepada seluruh personil Polresta Bandar Lampung khususnya Polwan agar tidak berpola hidup hedonis atau berlebihan dalam memakai perhiasan baik dalam melaksanakan tugas maupun di luar tugas.

Lebih lanjut, personel penjaga tahanan agar selalu melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung besuk, makanan yg di bawa pengunjung besuk agar dicicipi, juga administrasi agar di data cek identitas, dilakukan geledah badan dan barang bawaan, barang di dalam ruang tahanan agar di periksa secara berkala, kontrol tahanan secara rutin, agar dalam memeriksa tahanan dengan body system, tidak yang membawa senpi dan sangkur pada saat cek ke dalam ruang tahanan, cek kondisi tahanan, surat penahanan dan masa waktu penahanan, dan pengisian papan daftar tahanan.

"Karena masih terjadi tahanan yang melarikan diri, bagi Personil yang bertugas agar meningkatkan pengecekan dan melakukan penjagaan tahanan sesuai dengan SOP yang ada. Tidak ada yang main-main dengan tahanan, tidak ada pelecehan terhadap tahanan wanita, tidak ada yang menjual narkoba dengan tahanan, lakukan pengecekan tahanan secara berkala baik di Polresta maupun Polsek," ungkapnya.

Dalam hal ini, tambah Mohamad Syarhan, ia menyampaikan kepada anggota agar menggunakan seragam Polri dinas yang sesuai dengan ketentuan yaitu Peraturan Kapolri No. 12 Tahun 2021 sebagai pengganti dari Perkap No. 06 Tahun 2018 tentang seragam Polri serta lakukan sosialisasi kepada seluruh anggota.

"Tidak ada anggota yang menggunakan Kendaraan bodong, agar admintrasi dilengkapi untuk pinjam pakai barang bukti (BB), tidak ada menghilangkan BB," lanjutnya.

Di akhir arahannya, Syarhan juga menyampaikan, bagi seluruh anggota agar tetap bijak dalam bermedia sosial dan dalam penertiban pelanggaran Prokes laksanakan secara humanis, komunikatif, dan tidak arogan dan Syarhan juga berharap semoga di Tahun 2022 ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polresta Bandar Lampung.

"Ingat, hubungan sinergitas TNI-POLRI juga harus selalu kita jaga," tutupnya. [Nnd]

Rabu, 26 Januari 2022

Kabid Propam Polda Lampung Melaksanakan Mitigasi dijajaran Polres Tanggamus


GK, Tanggamus - Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol. Mohamad Syarhan S.IK. M.H. melaksanakan mitigasi dan pencegahan dalam rangka meminimalisir pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Polri dijajaran Polres Tanggamus, pada Rabu (26/01/2022).

Adapun dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhi Widharyadi beserta jajarannya.

Pada pukul 13.00 WIB, Kabidpropam beserta anggota tiba di Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus dan langsung melakukan pengecekan terhadap ruang tahanan dan operasional Polsek.

"Tidak ada anggota yang menyalahgunakan narkoba. Baik pengguna, pengedar, maupun bandar tidak ada tolerir bagi anggota yang melakukannya. Kita akan tindak tegas, bahkan ancaman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Mohamad Syarhan saat memberikan arahannya di Aula Parama Satwika Polres Tanggamus.

Kemudian, Syarhan menegaskan, bahwa senjata api (senpi) hanya boleh digunakan dalam kegiatan dinas. "Senpi tidak untuk melukai masyarakat, anggota, maupun keluarga. Anggota tidak boleh menggunakan senpi rakitan," tegasnya.

Setelah itu, Syarhan juga menegaskan, bagi petugas Penyidik harus profesional. Dalam melakukan penyidikan harus disesuaikan dengan Perkap 06 Tahun 2019 tentang Penyidikan. "Tidak ada yang menerapkan Pasal yang tidak sesuai, merubah Pasal dengan ada imbalan kepada Penyidik dan Penyisihan barang bukti narkoba yang tidak sesuai dengan aturan, penggelapan barang bukti narkoba, bahkan jual barang bukti baik di Polres maupun Polsek," ujarnya.

Selain itu, lanjut Syarhan, ia juga menegaskan bagi Personil tidak ada yang membekingi perkara TP. "Personil tidak menakut-nakutin masyarakat serta jangan ada anggota yang terlibat dengan TP C3," jelasnya.

Lebih lanjut, untuk unit pelayanan jangan ada yang menyalahgunakan wewenang dengan membuat SIM / SKCK yang tidak sesuai ketentuan dan anggota harus bekerja dengan hati nurani dan logika.

"Karena masih terjadi tahanan yang melarikan diri, bagi Personil yang bertugas agar meningkatkan pengecekan dan melakukan penjagaan tahanan sesuai dengan SOP yang ada. Tidak ada yang main-main dengan tahanan, tidak ada pelecehan terhadap tahanan wanita, tidak ada yang menjual narkoba dengan tahanan, lakukan pengecekan tahanan secara berkala baik di Polres maupun Polsek," ungkapnya.

Dalam hal ini, tambah Mohamad Syarhan, ia menyampaikan kepada anggota agar menggunakan seragam Polri dinas yang sesuai dengan ketentuan yaitu Peratutan Kapolri No. 12 Tahun 2021 sebagai pengganti dari Perkap No. 06 Tahun 2018 tentang seragam Polri serta lakukan sosialisasi kepada seluruh anggota.

"Untuk Polwan lakukan pengecekan yang menggunakan hijab jangan ada yang menyalahi atauran dan tidak ada yang menggunakan perhiasan yang mecolok," imbuhnya.

Di akhir arahannya, Syarhan juga menyampaikan, bagi seluruh anggota agar tetap bijak dalam bermedia sosial dan dalam penertiban pelanggaran Prokes laksanakan secara humanis, komunikatif, dan tidak arogan. Kita juga harus selalu menjaga hubungan sinergitas antara TNI-POLRI.

"Hargai dirimu, hargai Institusimu, tegakkan kehormatanmu, jaga wibawamu, Polri kebangganku," tandasnya. [Red]