Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Kapolres Serang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kapolres Serang. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 Januari 2023

Jumat Curhat di Kampung Nelayan Kapolres Serang Dengarkan Keluhan Para Nelayan


GK,Serang - Dalam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat, dan untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat di Kampung Nelayanan, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Kampung Nelayan Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang pada Jumat (27/01) pukul 09.00 Wib. 

Turut hadir dalam kegiatan Wakapolres Serang Kompol Rifki Seftirian Yusuf, Pejabat Utama, Kapolsek Tirtayasa Iptu Juwandi, Bhabinkamtibmas Desa Lontar dan masyarakat Nelayan Kampung Sukadiri. 

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan kami dari kepolisian Resor Serang datang ke sini untuk mendengarkan langsung keluh kesah masyarakat nelayan secara langsung melalui sesi tanya jawab. "Terselenggaranya program Jumat curhat untuk mendekatkan antara kepolisian dengan masyarakat, oleh karena itu kami membutuhkan saran dan kritik dari masyarakat dan apabila terdapat suatu keluh kesah atau usulan agar disampaikan di forum ini ujar Yudha saat membuka kegiatan Sesi tanya jawab," kata Yudha. 

Dalam kesempatan tersebut perwakilan nelayan desa lontar Sdr Asmawi  menyampaikan keluhannya "Kami nelayan ingin mendapatkan bantuan jaring rajungan dan rampus serta perangkat jaring yang mana sering terjadi kerusakan pada saat mencari ikan maupun kepiting di laut karena dinas terkait tidak memberikan bantuan," ujar Asmawi. 

"Kami juga sangat terganggu dengan adanya pencemaran limbah dari kegiatan industri PT Indah Kiat Pulp and paper yang dapat merusak budidaya rumput laut. Sejauh ini pihak PT Indah Kiat Pulp and paper tidak memberikan bantuan karena telah mencemarkan lingkungan sehingga merusak budidaya rumput laut kelompok nelayan Tirtayasa," ucap Asmawi. 

Serta nelayan juga merasa tidak diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan yang diberikan oleh tempat pelelangan ikan (TPI). "Pihak TPI juga dianggap tidak mensosialisasikan terkait pembentukan kelompok nelayan sehingga tidak mendapatkan bantuan," lanjut Asmawi. 

Saya mewakili masyarakat desa Lontar Kecamatan Tirtayasa mendukung pihak kepolisian resort Serang untuk memberantas kejahatan khususnya kejahatan pencurian ikan yang dilakukan oleh negara asing. "Pihak kepolisian harus melakukan razia minuman beralkohol di kecamatan Tirtayasa karena beberapa pelajar SMP dan SMA mengkonsumsi minuman tersebut di pantai Lontar," tandasnya. 

Mendengar keluhan para nelayan Kapolres berjanji akan berusaha membantu para nelayan dan akan kami koordinasikan kepada dinas terkait ujar Yudha. "Terkait dugaan pencemaran limbah dari salah satu kegiatan produksi akan kami tindaklanjuti bersama dinas terkait sehingga dapat meminimalisir terjadinya pencemaran lingkungan akibat limbah yang dapat merugikan kelompok nelayan maupun masyarakat lainnya," tutur Yudha. 

Serta kami juga akan mencoba berkomunikasi dan berdiskusi bersama dengan pihak TPI untuk dapat mencari solusi permasalahan yang dihadapi oleh nelayan Kampung Sukadiri kata Kapolres Serang. "Terkait peredaran minuman beralkohol di kecamatan Tirtayasa kami akan menindaklanjuti dan akan melaksanakan razia terhadap penjualan minuman beralkohol tersebut, dan kami mohon dukungan dari masyarakat terkait akan dibangunnya Satpol air yang berlokasi di kecamatan Tirtayasa yang bertujuan untuk memberikan pelayanan dan membantu keamanan para nelayan di Daerah Hukum Polres Serang khususnya lagi di Kecamatan Tirtayasa," tutup Yudha. [Icha]

Minggu, 25 Desember 2022

Tak Hanya Cek Pospam Nataru, Kapolres Serang Pantau Poskamling di Wilayah Cikeusal


GK, Serang - Kapolres Serang bersama para PJU Polres Serang melaksanakan kegiatan patroli malam dengan melaksanakan pengecekan Pospam Nataru serta Poskamling di wilayah Kampung Gosali, Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang Sabtu (24/12) malam. 

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, pengecekan Poskamling di wilayah Cikeusal yang dilakukannya guna menjalin Sinergitas terhadap masyarakat. 

Menurut, AKBP Yudha Satria, dengan adanya Pos Kamling tentunya hal ini sangat membatu tugas Kepolisian yang ikut serta mengamankann lingkungan. 

"Tujuan kami datang kesini ingin meminta masukan tentang apa saja yang menjadi kerkurangan dari pihak kepolisian dalam menjalankan tugas sehari-hari," kata Yudha. 

Yudha juga menyampaikan, apabila ada Polisi yang tidak baik jangan menganggap bahwa semua polisi itu tidak baik itu hanya beberapa oknum polisi saja. 

Kapolres Serang juga berpesan kepada masyarakat, dimana akhir-akhir ini banyak terjadi aksi geng motor dan tauran pelajar, pihaknya meminta agar para orang tua untuk intensif dalam memantau aktifitas anak-anaknya. 

Di tempat yang sama, Tokoh masyarakat Kampung Gosali mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Serang beserta rombongan atas kedatangannya ke Kampung Gosali Pasir ini. 

Dirinya berharap kedatangan Bapak Kapolres Serang tidak hanya saat ini saja kedepannya apabila masyarakat membutuhkan kehadiran Anggota Kepolisian bisa merespon dengan cepat. "Alhamdulilah, untuk saat ini kehadiran Anggota Polisi ditengah-tengah masyarakat sudah kami rasakan," ucapnya. 

Ditambahkan salah satu perwakilan masyarakat Kampung Gosali, bahwa keberadaan Pos Kamling ini belum lama dibangun, dikarenakan  adanya kejadian pembegalan, geng motor dan perampokan yang pernah terjadi. "Alhamdulillah setelah berdirinya Pos Kamling ini sampai saat ini belum pernah terjadi kejadian-kejadian kriminalitas. Kami mohon di bantu untuk patroli dari anggota kepolisian, karena jam rawan dikampung kita ini sekitar pukul 02.00 Wib sampai 04.00 Wib," tutupnya. [Rls]

Rabu, 16 November 2022

Kapolres Serang Serahkan BB Ranmor Kepada Pemilik


GK, SERANG - Kapolres Serang AKBP Yudha Satria langsung memberikan tiga unit barang bukti kendaraan bermotor kepada pemilik yang sebelumnya hilang di curi di Mapolsek Carenang, Rabu (15/11/2022) 

Ketiga orang yang dikembalikan kendaraannya oleh Kapolres Serang yakni H. Dasuki, Cecep dan Asmin.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, hari ini pihaknya sengaja menyerahan Barang Bukti (BB) kendaraan bermotor sebanyak 3 Unit kepada warga (pemilik kendaraan-red) korban kasus curanmor. 

"Hari ini kami jajaran Polres Serang menyerahkan kendaraan kepada pemilik atas korban curanmor yang berhasil diungkap Polsek Carenang," kata Kapolres. 

Kapolres Serang juga menyampaikan kpada masyarakat agar lebih waspada lagi terhadap aksi curanmor. Yudha juha meminta untuk lebih meningkatkan kegiatan ronda.

Yudha juga menyampaikan agar jika masyarakat membutuhkan pihak Kepolisian, agar dapat menghubungi petugas patroli, terutama di daerah yang rawan Curanmor.

Tentunya hal ini, lanjut AKBP Yudha, pelayanan yang diberikan pihak kepolisian, guna meningkatakan rasa kepercayaan masyarakat kepada Polri. 

Ditempat yang sama, ketiga warga yang motornya dikembalikan mengucapakan terima kasih kepada pihak Kepolisian baik dari Polsek Carenang dan Polres Serang terkait terungkapnya kasus curanmor dan kendaraannya telah kembali. 

"Kami sangat bersyukur kendaraan bermotor kami telah dikembalikan oleh pihak Kepolisian. Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Serang dan seluruh jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus curanmor ini," ucapnya. [Icha]

Sabtu, 12 November 2022

Silaturahmi Kamtibmas, Kapolres Serang Sambangi Pos Kamling di Desa Nambo Ilir

Anggota Polres Serang saat mengunjungi Pos Kamling di Kampung Pasir Jambe, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin.

GK, SERANG - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Serang melaksanakan patroli sambang Pos Kamling di Kampung Pasir Jambe, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Jumat (11/11/2022) malam.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria,  langsung memimpin sambang Pos Kamling tersebut turut mendampingi Wakapolres Serang Kompol Rahmat Sampurno dan PJU Polres Serang.

Menurut Kapolres, patroli kamtibmas ke Pos Kamling merupakan silaturahmi sambang warga untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar ikut membantu Polri dalam mewujudkan situasi yang aman di wilayah Kabupaten Serang.

“Kami berharap kegiatan Siskamling ini aktif dilaksanakan untuk membantu Polri menjaga situasi kamtibmas agar aman dan tidak ada gangguan kamtibmas yang menonjol,” ujar Kapolres Serang.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, tugas dan tanggung jawab keamanan adalah tugas Polri. Tetapi tanpa bantuan dan pastisipasi masyarakat maka hasilnya tidak akan maksimal. “Jadi disini saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing,” terangnya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan dan kebersamaan antar warga. Karena kerukunan antar warga merupakan salah satu bentuk kamtibmas yang kondusif. Kegiatan patroli sambang Pos Kamling tersebut merupakan wujud dari Program Polisi Hadir Polres Serang.

Sementara itu, Jamaluddin Ketua Pemuda Desa Nambo Ilir, mengatakan, kegiatan siskamling di Desa Pondok ini sudah sejak dahulu aktif dilaksanakan. Selain itu hampir setiap hari Bhabinkamtibmas aktif dalam pengecekan kegiatan siskamling.

“Terimakasih pak Kapolres Serang sudah mengunjungi Pos Siskamling kami, Warga Desa Nambo Ilir siap untuk memberikan partisipasinya dalam membantu Polri dalam menjaga kamtibmas di wilayah Desa Nambo Ilir,” ujar Jamaluddin. [Icha]

Kamis, 10 November 2022

Saat Cek Pelayanan Publik Kepolisian, ini Kata Kapolres Serang


GK, SERANG - Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, SH., S.Ik, didampingi Wakapolres Serang Kompol Rahmat Sampurno, S.Ik., M.H, beserta Kasat Lantas Polres Serang dan Para Pejabat Utama (PJU) Polres Serang mengecek ruang pelayanan publik yang ada di UPT Samsat Cikande, Polres Serang, Senin (10/11/2022).

Kapolres Serang meninjau ruang pelayanan Pajak Kendaraan, ruang Mutasi Kendaraan, Pembuatan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) dan Cek Fisik Kendaraan di UPT Samsat Cikande, Polres Serang.

"Hari ini kita cek pelayanan yang ada di Samsat Cikande, Polres Serang mulai dari ruang pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan, mutasi kendaraan, cek fisik hingga pembuatan tnkb kendaraan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat," ujar Kapolres Serang saat mengecek ruang pelayanan publik.

Dengan humanis Kapolres Serang berdialog dengan masyarakat dan menanyakan kualitas pelayanan yang sudah diberikan, Kapolres juga menyarankan bila ada keluhan, masukan atau saran bisa menggunakan mesin Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang telah disediakan di UPT Samsat Cikande, Polres Serang.

"Lakukan pelayanan secara humanis kepada masyarakat dan sesuai keinginan jangan sampai ada pungli saat melakukan pelayanan," kata Kapolres Serang kepada personil yang melaksanakan pelayanan.

Kapolres berharap dengan kegiatan ini, petugas dapat memberikan pelayanan yang optimal setiap saat dan terus berusaha meningkatkan pelayanan yang ada, baik administrasi maupun fasilitas yang disediakan. [Icha]

Selasa, 01 November 2022

Pimpin Kenaikan Pangkat Pengabdian Perwira Polri, Ini Pesan Kapolres Serang


GK, SERANG – Kepolisian Resor (Polres) Serang menggelar upacara korps raport kenaikan pangkat pengabdian anggota Polri TMT 01 Nopember 2022, upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, SH., S.Ik, Senin, (1/11/2022) pagi.

Upacara Korps Raport kenaikan pangkat yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Serang diikuti Wakapolres Serang, Pejabat Utama Polres Serang, para Kapolsek Jajaran, Para Perwira, seluruh anggota Polri dan ASN Polres Serang.

Kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan wujud perhatian serta penghargaan dari Institusi Polri. Kenaikan pangkat Pengabdian bukan merupakan keharusan namun merupakan hasil penilaian dan prestasi serta kinerja personil itu sendiri yang telah dengan sungguh-sungguh mengabdikan dirinya kepada Insitusi Polri.

Dalam sambutannya, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi

“Kenaikan pangkat bukan hak anggota saja, bukan dimaknai sekedar tahapan waktu, kenaikan pangkat dimaknai dengan apresiasi, penghargaan, dedikasi dan kinerja”, ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, untuk meraih semua itu diperlukan perjuangan kerja keras, status untuk memenuhi syarat antara lain, disiplin, mutasi kerja, kecakapan dan tidak ada catatan selama mengabdi di Kepolisian.

“Untuk personil yang dimana jangka waktu mengabdi masih panjang harus bisa menjaga, semangat,dedikasi, kinerja dan kosistensi untuk mendapatkan seperti contoh di hadapan kita semua”, ujarnya.

“Semua yang didapat bukan tiba tiba, untuk menjaga itu semua bukan hal yang mudah, dengan dinamika tugas kedepan semakin berat. Maka dari itu butuh niat baik, harus bisa mempertahankan amanah sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2022 ”, sambungya.

Menurutnya, kenaikan pangkat bukan hanya sekedar penghargaan, namun amanat yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan pada diri sendiri, keluarga, masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Saya berharap dengan pangkat yang baru lebih dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab, lebih semangat, lebih profesional dan berprestasi, selalu meningkatkan kinerja serta memberikan semangat yang lebih dari sebelumnya”, kata orang nomer satu dijajaran Polres Serang.

Personil yang naik pangkat pengabdian yaitu Kompol Rahmat B Edo, Kanit Binmas Polsek Ciruas, Polres Serang.

Usai Upacara dilanjutkan pemberian ucapan selamat kepada personil yang naik pangkat, dipimpin Kapolres diikuti Wakapolres, PJU, Kapolsek dan seluruh personil Polres Serang. [Icha] 

Minggu, 30 Oktober 2022

Antisipasi Berandalan Jalanan, Kapolres Serang Bersama Dandim 0602/Srg Gelar Patroli Gabungan


GK, SERANG  - Mengantisipasi berandalan jalan atau geng motor yang berkeliaran serta adanya aksi tawuran remaja, menjadi atensi Kapolres Serang AKBP Yudha Satria dan Dandim 0602 Serang Letkol Arm. Fajar Catur.

Sabtu (29/10) malam hingga Minggu sekitar pukul 02.30, dua pimpinan Polri dan TNI di Kabupaten Serang ini terjun langsung bersama personil gabungan dalam operasi Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan serta keramaian.

"Operasi gabungan KRYD ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi maraknya pelaku geng motor dan tawuran. Bahkan Minggu kemarin terjadi aksi penganiayaan remaja yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada media, Minggu (30/10/2022).

Kapolres menegaskan kegiatan operasi gabungan ini adalah upaya yang dilakukan TNI dan Polri dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan untuk mengantisipasi adanya berandalan jalanan dan pelaku tawuran.

"Apalagi akhir-akhir ini marak beredar video tentang adanya aksi geng motor yang menyebabkan masyarakat menjadi resah," kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan operasi gabungan dilakukan dengan cara hunting dengan menyasar lokasi keramaian yang berpotensi dijadikan tempat nongkrong remaja. Selain itu, patroli juga menyusuri lokasi rawan kejahatan serta kawasan industri.

"Kita melaksanakan patroli secara bersamaan, personil berhenti ketika melihat kerumunan pemuda yang sedang berkumpul. Kita lakukan pemeriksaan baik tubuh atau kendaraan untuk memastikan tidak ada senjata tajam atau barang terlarang lainnya," tandas Kapolres.

Kapolres mengatakan hasil operasi pihaknya mengamankan 2 orang yang sedang mengkonsumi minuman keras, satu remaja kedapatan membawa pil koplo, membubarkan remaja yang sedang nongkrong di sekitar Bendung Pamarayan.

"Untuk yang kedapatan mengkonsumi miras serta yang memiliki pil jenis hexymer kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga amankan 3 unit motor karena pengendara tidak menyertai dokumen," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya dan tidak keluyuran di malam hari. 

"Jika sayang pada anak jangan biarkan mereka keluar rumah tanpa ada tujuan yang jelas, bisa jadi anak-anak kita menjadi pelaku dari pada geng motor atau menjadi korban," kata Kapolres.

Lebihlanjut Kapolres juga meminta kepada masyarakat agar turut proaktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayahnya masing-masing. 

"Sampaikan informasi jika melihat sesuatu yang mencurigakan dengan menghubungi anggota Bhabinkamtibmas atau bisa langsung datang ke Polsek terdekat. Seluruh informasi akan ditindaklanjuti," tandasnya. [Icha] 

Senin, 03 Oktober 2022

Kapolres Serang Berikan Penghargaan kepada Anggota Berprestasi


GK, SERANG - Jajaran Polres Serang Polda Banten kembali menorehkan prestasi. Kali ini, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi, yakni jajaran Satresnarkoba Polres Serang. 

Penghargaan tersebut, diberikan langsung oleh Kapolres Serang usai melaksanakan upacara pagi di lapangan Hijau Mapolres Serang, Senin (3/10/2022).

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menyampaikan, pemberian penghargaan ini adalah salah satu penghargaan kepada anggota kepolisian yang telah melaksanakan tugas dengan baik. 

"Saya mengucapkan selamat kepada jajaran Satresnarkoba Polres Serang dalam mengungkap kasus-kasus narkoba," ucap Kapolres. 

Yudha juga berpesan, agar jajaran Satresnarkoba Polres Serang, dapat terus meningkatkan pengungkapan kasus narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Serang serta jaringan-jaringan lainnya. 

"Sekali lagi saya ucapkan selamat. Dan terus tingkatkan kemampuannya dalam memberantas, pelaku-pelaku penyalahgunaan narkotika tanpa ampun," tukasnya. [rls/icha]

Jumat, 30 September 2022

Kapolres Serang Pimpin Upacara Sertijab PjU Polres dan Kapolsek Jajaran Polres Serang


GK, SERANG - Kapolres Serang AKBP Yudha Satria memimpin upacara serahterim jabatan (Sertijab) Kapolsek Cikande, Jawilan dan Pamarayan serta Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polres Serang di halaman Mapolres Serang, Jumat (30/9/2022).

Upacara serijabat ini merupakan pelaksanaan dari Surat Telegram (TR) Kapolda Banten nomor : ST/720/IX/KEP/2022 tertanggal 15 September 2022.

Jabatan Kapolsek Cikande diserahterimakan dari Kompol Indra Feradinata kepada Kompol Andhi Kurniawan yang sebelum bertugas sebagai Kabagops Polresta Tangerang. Selanjutnya Kapolsek Jawilan diserahterimakan dari AKP Sidik Hadi Suwito kepada Iptu Dirga Abriawan.

Sementara jabatan Kapolsek Pamarayan yang semula dijabat AKP Mulyadi diserahterimakan kepada Iptu Fitara Harianja. Sedangkan jabatan Kabagren diserahterimakan dari AKP D Simanjuntak kepada Kompol Resmini.

"Serah terima jabatan ini merupakan realisasi dari kebijakan Kapolda Banten. Pergantian jabatan dalam jajaran Kepolisian merupakan hal yang wajar dan merupakan wujud penyegaran organisasi Polri serta pengembangan karir," kata Kapolres AKBP Yudha Satria dalam sambutannya.

Kapolres menyampaikan ucap terimakasih atas dedikasi dan loyalitas tinggi kepada para pejabat lama selama bertugas di Polres Serang dan mengucapkan selamat atas penugasan di jabatan baru masing-masing. 

"Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas dedikasi dan loyalitas tinggi selama berdinas di Polres Serang. Kami mendoakan semoga kesuksesan yang telah diraih dapat terus menghiasi lembaran karir pengabdian rekan-rekan sekalian," kata Kapolres.

Selanjutnya Kapolres juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada pejabat baru dan meminta para pejabat baru untuk segera beradaptasi dan menampilkan performance yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Serang, khususnya. 

"Saya ucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan kepada rekan-rekan, untuk mengemban tugas baru di jajaran Polres Serang. Saya yakin dan percaya, dengan bekal pengalaman yang telah rekan-rekan miliki akan mampu melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai harapan pimpinan," ujar Yudha Satria. [rls/icha]

Selasa, 27 September 2022

Pelaku Pembuang Bayi Ditangkap Polisi, Kapolres Serang: Karena Malu Hasil Hubungan Gelap


GK, Serang - AMS (19) Diamankan Satreskrim Polres Serang lantaran diduga telah membuang bayi berjenis kelamin perempuan di sebuah tong sampah, di Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, pada Jum'at (16/9/2022). 

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, mengatakan, AMS merupakan ibu kandung dari bayi malang yang dibuang di sebuah tong sampah tidak jauh dari tempatnya mengontrak. Dimana, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut akhirnya ditemukan oleh warga dalam keadaan tak bernyawa. 

"Antara TKP pembuangan bayi dan rumah kontrak tersangka hanya berjarak 20 meter," kata Kapolres Serang, didampingi Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza, saat menggelar presscon, Selasa (26/9/2022) di aula utama Mapolres Serang. 

Kapolres menjelaskan, AMS sebelumnya hamil akibat hubungan gelap dengan kekasihnya sendiri hingga hamil. Lantaran takut dan panik, lanjut Yudha, tersangka akhirnya membekap bayi yang baru dilahirkannya hingga kehabisan oksigen.

"Jadi pada Kamis malam (15/9), tersangka merasakan mulas dan akhirnya melahirkan bayi tersebut sendiri di kamar mandi. Karena panik dan takut suara tangisan bayi terdengar tetangga, akhirnya tersangka membekap mulut bayi malang tersebut. Dan pada pukul 04.30 WIB pagi pada jum'at (16/9) ia membuang bayi dalam tong sampah," terang Yudha. 

Lanjut Kapolres, tersangka AMS sebelumnya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cikande dan Unit PPA Polres Serang berkat adanya informasi dari tetangganya sendiri (saksi-red) yang curiga dengan gelagat tersangka. 

Saat dilakukan pemeriksaan di RS Bhayangkara Kota Serang, kata Kapolres, pada tubuh tersangka didapati robekan pada bagian vaginanya dan payudra yang masih mengeluarkan asi. 

"Hasil pemeriksaan, MS diduga kuat perempuan yang baru saja melahirkan," jelasnya. 

Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku jika bayi yang ditemukan dalam tong yang sempat menghebohkan warga sekitar merupakan bayi yang baru dilahirkannya. Dimana, tersangka merasa takut dan malu atas kehamilan yang disembunyikannya. 

"Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dan pasal 80 ayat 3, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.

Sementara itu, AMS (19) mengaku jika bayi yang dibuang dalam tong sampah tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan sang pacar yang ia kenal di Tangerang. 

Ia juga mengaku, sudah 4 kali berhubungan badan layaknya suami istri. Namun setelah hamil, dirinya los kontak dengan sang pacar, sehingga pria yang ia ketahui asal Pandeglang tersebut tidak tahu soal kehamilannya. 

"Saya merasa takut, panik dan malu atas perbuatan saya. Saya menyesal," ucapnya. [Rls/ Icha]