Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Kayu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kayu. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Februari 2022

Terkait Kasus Kayu Sonokeling Di Tanggamus, Dihentikan!


GK, Tanggamus - Terkait Satu unit mobil truk Mitsubishi warna kuning dengan nopol BG 8612 TB, yang bermuatan kayu jenis Sonokeling mengalami kecelakaan (terbalik), di jalan umum dusun Lubuk Gajah, Pekon Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, pada Selasa (28/12/2021) yang lalu sekitar pukul 09.00 WIB, belum diketahui hasil perkembangan penanganan perkaranya.

Diketahui sebelumnya Polres Tanggamus melalui Polsek Pulau Panggung mengamankan 136 batang kayu sonokeling yang diduga dari hasil ilegal logging di wilayah Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, yang diangkut menggunakan dua unit mobil truk colt diesel.

Ketika awak media meminta informasi terkini tentang perkembangan kasus tersebut kepada pihak Humas Polres Tanggamus, melalui Kasi Humas Iptu M.Yusuf mengatakan, "Saya belum kompirmasi" katanya.

Selanjutnya ia menambahkan, untuk menanyakan langsung kasus tersebut kepada Kapolsek Pulau Panggung.

"Klo gak tanya Kapolsek pulau panggung" ucapnya melalui pesan singkat WhatsAppnya, Kamis (3/02/2022).

Sementara dilain pihak, Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir melalui pesan singkat WhatsAppnya mengatakan, "Penanganan perkara dilimpahkan ke polres Tanggamus, Kami hanya penanganan awal saja".

Soal pelimpahan, Kapolsek juga menjelaskan, ”Pasca kita mengamankan kayu kami lakukan interogasi terhadap sopir dan saksi saksi kami beserta dinas kehutanan cek TKP selanjutnya kami lakukan gelar perkara dipolres Tanggamus, selanjutnya karena bobot perkara serta kasus tersebut beserta barang bukti dilimpahkan kepolres Tanggamus ,namun apabila diperlukan kami siap back up".

Dalam gelar perkara di Polres Tanggamus, ia mengatakan bahwa pihaknya juga melibatkan Dinas Kehutanan dan BPKH Provinsi.

"Dinas kehutanan dan meminta ahli bpkh propinsi, Serta kasus tersebut Lex spesialis yang memerlukan beberapa saksi ahli"

Selanjutnya, Kapolsek Pulau Panggung menjelaskan, "Sebenarnya tidak jalan ditempat, saya pernah konfirmasi dengan pak kasat Reskrim terkait penanganan perkaranya, berdasarkan hasil pengecekan dari bpkh bahwa kayu tersebut bukan berasal dari kawasan hutan sehingga penyelidikan kasus perkara tersebut dihentikan penyelidikannya," pungkasnya. [Sur]

Selasa, 28 Desember 2021

Mobil Truk Pengangkut Kayu Sonokeling Diamankan Polsek Pulau Panggung



TANGGAMUS - Satu unit mobil truk Mitsubishi warna kuning dengan nopol BG 8612 TB, yang bermuatan kayu jenis Sonokeling mengalami kecelakaan (terbalik), di jalan umum dusun Lubuk Gajah, Pekon Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Selasa (28/12/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Anggota Kepolisian dari Polsek Pulau Panggung yang dipimpin oleh Kapolsek melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dan ternyata memang benar ditemukan batang kayu gelondongan sekitar 4 kubik tergeletak di pinggir jalan, dan kayu tersebut dijaga oleh seorang laki-laki yang mengaku sebagai pembeli.

Sedangkan mobil pengangkut kayu (mobil truk yang terbalik) sudah tidak ada lagi.



Berdasarkan keterangan saksi, Riwanto (48) tahun sebagai pembeli kayu dengan alamat Desa Banjar Sari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, kayu tersebut sebanyak kurang lebih 4 kubik dan dibeli dari Misno (Kepala Pekon Sinar Jawa) seharga Rp. 12.000.000,-/kubik. 

Dihari yang sama pada waktu yang berbeda, berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota Polsek Pulau Panggung yang dipimpin Kapolsek Pulau Panggung, kembali mengamankan 1 unit mobil truk Mitsubishi warna kuning dengan nopol BE 8135 TG yang bermuatan kayu sonokeling sebanyak 2,5 kubik di Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus.

Adapun identitas pengemudi mobil truk tersebut adalah Fatturohman, umur 38 tahun, dengan alamat Desa Gunung Batu Kecamatan Sumber Rejo. 

Dan identitas saksi (pembeli kayu) adalah M. Saiful Arifin Arif Abdullah, usia 44 tahun, dengan alamat jalan 12, dusun 2, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.


Guna Penyelidikan lebih lanjut tentang asal usul kayu tersebut, maka barang bukti berupa kayu, 1 unit mobil truk Mitsubishi berikut pengemudi serta 2 orang pembeli diamankan di Polsek Pulau Panggung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada yang bisa dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut, baik dari Polsek Pulau Panggung, maupun dari Polres Tanggamus. [Red]