Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Kemensos. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemensos. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 Februari 2023

Kasus Pelecehan di Lampung Timur, Kanit PPA Dampingi Kemensos RI


GK, Lamtim - Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) datangi Lampung Timur pada Sabtu (4/2/2023).

Kedatangan Kemensos RI tersebut terkait perkara kasus pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang menyandang disabilitas intelektual yang terjadi di Kecamatan Pekalongan yang berhasil diungkap Polres Lampung Timur pada Selasa (31/1/2023) lalu.

Kapolres Lampung Timur Polda Lampung AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim Iptu Johanes Erwin Parlindungan Sihombing diwakilan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Winda Seftriani hadir dan mendampingi.

"Hari ini kami mendampingi dari Kemensos RI yang dalam hal ini berkoordinasi terkait kasus pelecehan yang terjadi sebelumnya," ujarnya.

Diketahui kedatangan dari Kemensos RI sejumlah 3 orang atas perintah langsung dari Menteri Sosial (Mensos) Ir. Hj. Tria Rismaharini yakni Diah Rini Lesmawati selaku Analisis Kebijakan Ahli Muda, Esra Pelita Tambunan selaku Pekerja Sosial Ahli Pertama dan Yunita Angraini selaku Bendahara.

"Mensos sendiri memerintahkan kami untuk turun langsung kepada perkara ini karena sempat viral di media sosial dengan hastag #burisma," ucap Diah.

Hasil dari pendampingan yang dilakukan oleh Polres Lampung Timur yakni mulai dari Mensos disampaikan agar dalam keterangan Dokter Jiwa dilengkapi dengan keterangan bahwa korban sebagai penyandang disabilitas intelektual dan disabilitas mental.

Selain daripada Kemensos RI, juga diberikan bentuk kepedulian baik dari Dinas Sosial Lampung, Dinas Sosial DKI dan Dinas Sosial Bandung.

"Kemensos RI juga menyampaikan bahwa Mensos meminta agar pelaku dapat dijerat hukum seberat-beratnya," pungkas Kanit PPA. [HBR]

Jumat, 04 Februari 2022

Anggota Koramil 410-01/Panjang Monitoring Kunjungan Mentri Sosial Di Bandar Lampung


GK, Bandar Lampung — Anggota Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL turut dalam pengamanan Kunjungan Menteri Sosial Ibu Tri Rismaharini yang bertempat di Jalan Soekarno Hatta Komplek UKA RT 02/Lk 2 Kelurahan Karang Maritim Maritim Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung, Jum'at (04/02/2022).

Serda Nora Mirta mengatakan, dalam kunjungannya Menteri Sosial Ibu Tri Rismaharini melaksanakan kunjungan ke rumah Pak Suhanto dalam rangka menjenguk dan melihat langsung keadaan anak dari Bapak Suhanto yang menderita sakit kista otak.

"Dalam pelaksanaannya kami dari Koramil 410-01/Panjang bersama dengan Kepolisian membantu pelakaanaan pengamanan di area sekitar sehingga kegiatan dapat berjalan dengan tertib dan lancar," pungkasnya.

"Harapan kami selaku anggota Koramil 410-01/Panjang semoga dengan kehadiran Ibu Tri Rismaharini bisa membuat keluarga Bapak Suhanto lebih semangat dan bantuan yang diberikan semoga bisa bermanfaat dan membantu dalam pengobatan anaknya," tutupnya. [Sur]

Kamis, 03 Februari 2022

Gegana Lampung Pastikan Keamanan Kunjungan Kerja Menteri Sosial RI di Provinsi Lampung


GARIS KOMANDO, Lampung - Dalam rangka memberikan yang terbaik dalam kunjungan kerja Menteri Sosial RI Dr. (H.C.) Ir. Tri Rismaharini, M.T,. di Dusun Rejomulyo II Kecamatan Natar, Lampung Selatan dan Dusun Paraduan Waras Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara guna memantau dan menyerahkan secara langsung bantuan sosial ke masyarakat, Kamis 03/02/22

Menindak lanjuti Perintah Pimpinan dalam rangka kegiatan kunjungan kerja Menteri Sosial RI Ke Provinsi Lampung, Detasemen Gegana Satbrimobda Lampung menerjunkan Unit Wanteror sebagai perimeter dan escape dan Unit Jibom sebagai Sterilisasi Lokasi untuk mengamankan jalannya rangkaian kegiatan tersebut sebagai protap awal dan SOP dalam setiap pelaksanaan pengamanan VIP dan VVIP, sebagai langkah awal mengantisipasi hal hal yang tidak di harapkan dalam arahan Dansar Brimob Polda Lampung KBP Wahyu Widiarso Suprapto, S.IK., M.Si.

Di tempat berbeda Wadanden Gegana Akp Moch. Sonep, SH., MH menyampaikan, "Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Menteri Sosial RI beserta rombongan, tamu VIP dan VVIP serta masyarakat yang ikut dalam kegiatan ini, baik pada saat sebelum acara dimulai, saat berlangsungnya acara hingga selesainya rentetan acara dari hal-hal yang tidak di inginkan. Pastikan bahwa semuanya dalam berjalan dengan aman dan lancar," ujarnya. [Red]

Minggu, 28 November 2021

Bansos PKH Tahap 4 Cair Bulan November 2021, Cek Status Penerima via cekbansos.kemensos.go.id 

Ilustrasi Uang - Berikut cara pengecekan status penerima via cekbansos.kemensos.go.id terkait bansos PKH tahap keempat yang cair bulan November 2021.


GARIS KOMANDO - Cek ketentuan dan status penerima bansos PKH tahap ke-4 via cekbansos.kemensos.go.id yang telah cair untuk bulan November 2021.

Penyaluran bantuan PKH saat ini telah memasuki tahap 4 pada bulan ini seperti dikutip dari akun Instagram Kemensos, @kemensosri.

[Penerima hanya perlu menyiapkan KTP saja untuk mengecek status penerima bantuan PKH. 

Sayangnya bantuan tersebut tidak dapat diterima oleh seluruh masyarakat.

Namun terdapat syarat yang harus dipenuhi, yaitu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

xxx

Pengkategorian juga dilakukan oleh Kemensos selaku pemegang wewenang.

Bagi penerima yang sudah memenuhi kriteria maka bantuan akan disalurkan lewat bank Himbara yang terdiri dari Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Kemudian terkait pencairan bantuan dapat mengunjungi mesin ATM atau e-warong terdekat. 

Ketentuan Penerima Bansos PKH 2021 beserta Jumlah Bantuan

- Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun; - Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

Syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh penerima adalah masuk pada kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berikut adalah rincian kriteria yang harus dipenuhi:

- Keluarga Miskin yang memiliki satu syarat seperti ibu hamil, penyandang disabilitas berat, atau orang lanjut usia dengan minimal umur 70 tahun.

- Keluarga Miskin yang setidaknya memiliki satu anak dengan pendidikan SD,SMP, atau SMA.

- Keluarga Miskin yang memiliki anak usia 6 hingga 21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Setelah memenuhi syarat di atas maka penerima dapat mengecek statusnya pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Pengecekan Status Penerima Bansos PKH 2021 

- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/;

- Masukkan alamat secara lengkap yang terdiri dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Apabila kode huruf tidak jelas dapat klik simbol "reload" untuk memperoleh kode baru;

- Klik cari data dan hasil pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila sudah mengecek status penerima maka bantuan PKH akan disalurkan oleh pemerintah lewat bank HIMBARA yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Tujuan PKH

- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendaatan keluarga miskin dan rentan.

- Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian PKM dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

- Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan.

- Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada keluarga penerima manfaat.