Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Kepala Pekon. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kepala Pekon. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Mei 2023

Forkopimda bersama Kapolres Tanggamus melakukan monitoring pelaksanaan pemilihan kepala pekon (Pilkakon) serentak Tahun 2023


Gk, Tanggamus
- Bersama Forkopimda, Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K melakukan monitoring pelaksanaan pemilihan kepala pekon (Pilkakon) serentak Tahun 2023 di Pekon Kelungu Kecamatan Kota Agung, Selasa 30 Mei 2023.

Dalam rangkaian pemantauan tahap pemungutan suara itu tampak sejumlah personel pengamanan gabungan Polres Tanggamus dipimpin Wakapolsek Kota Agung Iptu Haryono dan TNI Dipimpin Danramil Kapten Julian Abri juga berada di lokasi.

Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu M. Yusuf, S.H mengatakan, dalam rangkaian kegiatan tersebut Kapolres dan Forkopimda hanya untuk memonitor langsung tahap pemungutan suara.

"Kegiatan dalam rangka monitoring langsung pemungutan suada pemilihan kepala pekon pekon kelungu dan diketahui berjalan dengan lancar. Masyarakat juga antusias," kata Iptu M. Yusuf usai kegiatan.

Ia menambahkan, dalam Pilakakon Kelungu itu terdapat 2 TPS, satu berada di Dusun Induk (Dusun 1) dan Dusun Sinar Lebak (Dusun 3) dengan kekuatan pengamanan Polri sebanyak 15 personel.

"Dalam pengamanan tersebut dipimpin  Pamatwil Kabag Ren AKP Takarinto, Kasat Lantas AKP Amsar, Wakapolsek Kota Agung Iptu Haryono dan penanggungjawab wilayah Kapolsek Kota Agung AKP Made Sudastra," tandasnya.

Sementara itu, Bupati Hj. Dewi Handajani mengatakan, bahwa pihaknya bersama Forkopimda yang telah ditugaskan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tahap pungut suara Pilkakon serentak tahun 2023 di kabupaten tanggamus.

"Pilkakon Tanggamus diikuti 11 pekon dari 7 kecamatan, dengan jumlah kandidat calon kepala pekon sebanyak 41 orang 

Ia berharap seluruh rangkain Pilkakon dapat berjalan dengan aman dan lancar juga menghasilkan kepala pekon yang amanah sesuai keinginan masyarakat.

"Harapannya nanti akan terpilih kepala pekon yang mumpuni amanah betul betul amanah sesuai keinginan dari masyarakat dan bisa menjadi upaya upaya percepatan pembangunan di pekon disusul lagi dengan pembangunan pemerintah kabupaten Tanggamus sehingga Tanggamus bisa lebih maju dan lebih sejahtera lagi kedepan," tandasnya.(Arman)

Rabu, 18 Mei 2022

Diduga Kakon Pekon Srikaton Menyalahgunakan APBdes TA 2021



GK, Tanggamus - Belum genap satu tahun Wardoyo, Kepala Pekon Srikaton Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus bersama dengan (Bella Pambudi), selaku bendahara Pekon yang sekaligus juga sebagai operator siskeudes di duga selewengkan Dana Desa pekon Srikaton tahun anggaran 2021. Rabu 18-5-2022. 

Sejak dilantik dan diangkat sumpah janji jabatan sebagai Kepala Pekon pada bulan maret tahun 2021 Wardoyo secara sah mengemban amanah dan kepercayaan masyarakat sebagai pejabat pemerintah di Pekon Srikaton. Maka tugas, wewenang dan tanggungjawab melekat pada jabatannya, salah satunya dalam pengelolaan keuangan Pekon.

Pada tahun 2021 Pagu Dana Desa Pekon Srikaton sebesar Rp. 1.258.761.000 dan di berikan dalam tiga tahap yaitu Tahap 1 40% (Rp. 503.504.400). Tahap II 40% (Rp. 503.504.400), dan tahap III 20% (Rp. 251.752.200) yang terbagi dalam bidang Kegiatan 1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Pekon, 2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon, 3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, 4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan 5. Bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan mendesak Pekon.

Dalam anggaran APBDes tahun 2021 tersebut Kepala Pekon dan Bendahara Pekon yang juga sebagai Operator Siskeudes di duga memanipulasi data dengan modus memecah anggaran dalam bidang kegiatan dan membuat anggaran kegiatan yang anggarannya sudah di biayai oleh Pemerintah Daerah.

Sebagaimana data yang di himpun dan hasil penulusaran awak media di lapangan terdapat anggaran yang sengaja di pecah-pecah, seperti kegiatan Penanganan Covid-19 dengan porsi minimal 8 % yang semestinya di anggarkan pada Bidang 5. Bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan Mendesak Pekon. Namun di duga Kepala Pekon dan Bendahara Pekon untuk mensiasati dengan memanipulasi anggaran dalam APBDes 2021 Pekon Srikaton. Ada anggaran Covid-19 yang di anggarkan dalam Bidang 2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon pada sub bidang kegiatan Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, dengan jumlah Anggaran Rp. 21.875.000. Kemudian juga di anggarkan di Bidang 3. Bidang Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Pekon (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll), dengan jumah anggaran Rp. 25.600.000. Dari Dua Bidang kegiatan tersebut di duga Kepala Pekon dan Bendahara Pekon memanipulasi data anggaran Covid-19 yang lumayan fantastis dengan total nilai sebesar Rp. 47.475.000 (Empat puluh Tujuh Juta Empat ratus Tujuh puluh Lima Ribu Rupiah).

Bukan hanya anggaran Covid-19 yang di duga sengaja di manipulasi oleh Kepala Pekon bersama dengan Bendahara Pekon, di mana ada anggaran kegiatan Peningkatan kapasitas Kepala Pekon sebesar Rp. 6.200.000, sedangkan kegiatan ini dilaksanakan oleh PEMDA yang di tempatkan pelaksanaannya di KODIM pada tahun 2021. Kegiatan peningkatan kapasitas BHP dengan anggaran Rp. 3.000.000, yang pelaksanaannya di gabungkan dalam kegiatan Pelatihan penyusunan RPJMDes. Dalam kegiatan ini ada dua anggaran kegiatan yang dilaksanakan dalam satu kegiatan. Terdapat juga kegiatan Peningkatan kapasitas Perangkat Pekon dengan jumlah anggaran Rp. 18.555.556, anggaran ini di peruntukan oleh salah satu perangkat Pekon yang mewakili ke Sulawesi dalam rangka pelatihan terkait bansos data DTKS. Ada kegiatan Pelatihan penyuluhan pemberdayaan perempuan dengan nilai anggaran Rp. 7.000.000.

Saat awak media meminta konfirmasi dengan Kepala Pekon terkait anggaran kegiatan-kegiatan tersebut Kepala Pekon tidak bisa memberikan keterangan dan kejelasan. Kemudian Kepala Pekon menghubungi Bendahara Pekon yang juga sebagai operator Siskeudes untuk memberikan konfirmasi dan penjelasan.

Kepala Pekon (Wardoyo) mengatakan kepada awak media 
“ saya menghubungi Bella dulu (Bendahara Pekon) nanti bendahara yang menjelaskan, “kata Wardoyo.


Bella Pambudi (Bendahara Pekon) menjelaskan kepada waka media
“dalam kegiatan Penyelenggaraan PAUD TK TPA TKA TPQ Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, jumlah Anggaran Rp. 15.000.000, ini sudah kami realisasikan semua termasuk honor Guru PAUD. Pada kegiatan Penyusunan Pendataan Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa. Jumlah Anggaran Rp. 19.025.000, kami gunakan untuk pendataan SDG’s desa. Lalu kegiatan Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar. Jumlah Angaran Rp. 17.375.000, kita realisasikan untuk ulang tahun pekon tapi bukan wayangan melainkan tasyakuran aja. Kemudian kegiatan Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin. Jumlah Anggaran Rp. 18.500.000, ini di gunakan untuk kegiatan program Stunting balita dan lansia ada untuk kesehatannya juga dan termasuk honor kader ada sekitar 30 an lebih kader. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa. Jumlah Anggaran Rp. 10.000.000, anggaran ini untuk pembuatan Wabsite Desa”jelas Bella.

Lanjut Bella “Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan. Jumlah Anggaran Rp. 21.875.000 di peruntukan terkait dengan program 8 % untuk penanganan Covid-19. Pengadaan Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll). Jumah Anggaran Rp. 25.600.000, ini juga di gunakan untuk anggaran penanganan Covid-19, sebenarnya ini enggak boleh tapi sesuai arahan dari PMD,”lanjut Bella.

Masih Bella (Bendahara Pekon) menambahkan “Peningkatan kapasitas BPD. Jumlah Anggaran Rp. 3.000.000, ini dalam pelatihan BHP yang pelaksanaannya di digabungkan dengan pelatihan penyusunan RPJMDes. Lalu kegiatan Peningkatan kapasitas perangkat Desa. Jumlah Anggaran Rp. 18.555.556, kami kemarin ada salah satu aparat pekon yang mewakili ke Sulawesi terkait pelatihan Bansos. Kemudian Pelatihan penyuluhan pemberdayaan perempuan dengan jumlah anggaran RP. 7.000.000, ini sudah jelas, sudah realisasi semua untuk pemberdayaan perempuan. Dan untuk Peningkatan Kapasitas Kepala Desa. Jumlah anggaran Rp. 6.200.000, ini kemarin Kepala Pekon ada pelatihan di Kodim,” tambah Bella.

Sesuai dengan permendagri no 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan keuangan desa pasal (3) ayat (2), disebutkan bahwa kepala desa sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) mempunyai kewenangan penuh dalam pengelolaan keuangan Pekon. Dan sebagaimana pasal (8) ayat (2) huruf (b) kaur keuangan mempunyai tugas melakukan penataan usahaan yang meliputi menerima, menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APBDes.

Semoga aparat penegak hukum (APH), dan Kepada pihak-pihak dan dinas yang terkait agar segera mengambil sikap dan melakukan langkah-langkah tegas, demi terciptanya dan masyarakat yang adil dan sejahtera dan negeri yang bebas dari korupsi di bumi Begawi jejami yang kita cintai. (Ar)

Rabu, 09 Maret 2022

Panitia Pilkakon Pekon Teba Telah Dibentuk, Dalom Titip Pesan


GK, Kota Agung - Dalam menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Bupati Tanggamus untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Pekon di Kabupaten Tanggamus dari 68 pekon yang di perkirakan, akan dilaksanakan tanggal 29 Juni mendatang.

Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Teba telah membentuk kepanitiaan yang terdiri dari beberapa unsur keterwakilan adat, pemuda dan masyarakat.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua BHP Manreda dan jajarannya, Tokoh Adat, P3N Pekon Teba Sumarno, PJ Kepala Pekon Teba Joko Suprihatin S.kom., MM., Bhabinkamtibmas, dan beberapa tokoh masyarakat. Selasa (8/3/2022)

Dalam penyampaiannya Manreda ketua BHP pekon Teba mambacakan Peraturan Bupati (Perbup) dan tahapan-tahapannya.

Dasar

1. Peraturan Menteri dalam negeri republik Indonesia nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa/kepala pekon ,sebagaimana telah di ubah beberapa kali tekhakhir dengan peraturan menteri dalam negeri republik Indonesia nomor 72 tahun 2020 tentang prubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa/kepala pekon 

2. Peraturan daerah kabupaten Tanggamus nomor 1 tahun 2022 tentang tata cara pemilihan,pengangkatan/pelantikan dan pemberhentian kepala pekon.

3. Peraturan bupati Tanggamus nomor 4 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan peraturan daerah nomor 1 tahun 2022 tentang tata cara pemilihan,pengangkatan/pelantikan dan pemberhentian kepala pekon.

4. Purat keputusan bupati tanggamus nomor B.109/34/08/2022 tentang penetapan tanggal dan waktu pelaksanaan tahapan pemilihan kepala pekon serentak kabupaten Tanggamus tahun 2022.

Di sela-sela acara tersebut Marhaddin (Dalom) berpesan ke panitia Pilkakon yang dipilih oleh BHP untuk menunjukkan netralitas kerja yang profesional.

"Panitia diharapkan nantinya bisa bersikap netral, demi menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat dalam mensukseskan Pilkakon mendatang," ujar Marhaddin.

Panitia yang terpilih untuk Pilkakon Pekon Teba di bulan Juni mendatang, yakni:

1- Ketua : Suhaili

2- Wakil Ketua : Buyung

3- Sekretaris : Heri

4- Bendahara : Marsidi


Anggota:

5-Muslim

6-Husaini

7-Jasir

8-Seprianto

9-M Safe'i

Diakhir acara PJ Kepala Pekon Teba, Joko Suprihatin S.kom, MM menegaskan ke panitia Pilkakon untuk bisa bekerjasama dalam mengemban amanah masyarakat melalui (BHP), yang membentuk/menunjuk kepanitian agar bisa kerja profesional dan bersikap netral. [Ar]

Selasa, 01 Maret 2022

68 Pilkakon di Tanggamus Digelar 29 Juni, Ini Tahapannya


GK, Tanggamus - Sebanyak 68 Pekon di Tanggamus akan menggelar Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak pada 29 Juni 2022 mendatang. 

Informasi tersebut berdasarkan Surat Pemberitahuan Pemkab Tanggamus Nomor 270/110/34/2022.

Surat tanggal 25 Februari ditujukan kepada Camat se-Tanggamus, tentang tahapan pelaksanaan Pilkakon yang mengacu pada Permendagri RI No 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa, yang telah diubah dengan Permendagri No 72 tahun 2020, tentang pemilihan kepala desa. Lalu, Peraturan Daerah (Perda) Tanggamus No 1 tahun 2022 tentang cara pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala pekon. 

Peraturan Bupati (Perbup) Tanggamus No 4 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan peraturan daerah No 1 tahun 2022, tentang tata cara pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala pekon. Kemudian Surat Keputusan (SK) Bupati Tanggamus No B.109/34/08/2022 tentang penetapan tanggal dan waktu pelaksanaan tahapan pemilihan kepala pekon serentak Tanggamus tahun 2022.

"Dengan ini diminta kepada saudara/i agar menyampaikan penetapan tanggal dan waktu pelaksanaan tahapan pilkakon, sebagai mana terlampir kepada seluruh penjabat kepala pekon, badan Hippun pemekonan, yang pekonnya akan melaksanakan pemilihan kepala pekon".

Adapun tahapan-tahapannya di antaranya. Pembentukan dan penetapan panitia pilkakon di tingkat BHP 1 Maret sd 15 Maret 2022. Pengumuman daftar pemilih sementara 19 Maret 2022, kemudian pengumuman DPT yang telah disahkan oleh panitia kepada masyarakat 17 Juni sd 21 Juni 2022.

Pendaftaran bakal calon kepala pekon 14 April sd 15 April 2022. Pengusulan kepada panitia tingkat kabupaten untuk mengadakan seleksi bakal calon jika lebih dari 5 orang 30 Mei sd 31 Mei 2022. Kemudian penetapan bakal calon dan nomor urut oleh panitia pemilihan d itingkat pekon 8 Juni sd 9 Juni 2022. Pengumuman calon kepala pekon kepada masyarakat 10 Juni 2022.

Penyampaian surat undangan oleh panitia kepada pemiih 14 Juni sd 10 Juni 2022. Pelaksanaan kampanye 21 Juni sd 23 Juni 2022. Masa tenang 24 sd 28 Juni 2021, dan pemungutan suara dilaksanakn pada hari Rabu 29 Juni 2022. Kemudian pelantikan kepala pekon terpilih oleh Bupati Tanggamus 20 September 2022. [Ar]

Rabu, 23 Februari 2022

Yundri Syahputra Unggul Telak pada Pilratin Sedampah Periode 2022 - 2028


GK, Lambar - Pelaksanaan Pilratin di Pekon Sedampah Indah Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif, Rabu (23/2/2022).

Adapun calon yang mengikuti kontestasi Pilratin Pekon Sedampah Indah sebanyak 3 calon, dan dilaksanakan pemungutan suara pada 2 tempat pemungutan suara (TPS).

Sedangkan mata pilih yang terdaftar pada Daftar pemilihan Tetap (DPT) sebanyak 994 mata pilih, dan yang memberikan hak pilihnya pada Pilratin Pekon Sedampah Indah sebanyak 895 mata pilih.

Dan berdasarkan pantauan media Garis Komando dilapangan, calon dengan nomor urut 2 Yundri Syahputra keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 516 suara.

Sementara untuk calon yang lainnya masing-masing mendapatkan suara

Nomor urut 1 : 324 suara.

Nomor urut 3 : 46 suara.

Menurut Adi atau yang biasa dipanggil Uncu, Tim pemenangan dari calon nomor urut 2 itu mengaku sangat bahagia dan bersyukur atas kemenangan calon yang mereka perjuangkan.

"Saya dan Tim pemenangan dari Yundri Syahputra sangat bersyukur dan bahagia atas kemenangan ini, dan ini adalah berkat kerja keras dan dukungan semua pihak termasuk dukungan dari masyarakat Pekon Sedampah Indah," ujar Uncu.

Selanjutnya menurut Uncu, "Kemenangan yang sesungguhnya adalah ketika Yundri Syahputra telah di lantik dan menjalankan program yang telah di programkan sebagai Peratin," jelasnya.

Dilain pihak ketika awak media menanyakan kepada Yundri Syahputra tentang program kerja 100 hari pertama setelah dia dilantik menjadi Peratin, dia mengatakan akan bersinergi dengan Pemda Lampung Barat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Peratin.

"Yang jelas saya akan selalu bersinergi dengan Pemda Lampung Barat dalam menjalankan tugas dan fungsi saya sebagai Peratin Sedampah Indah kedepannya," tutur Yundri sapaan akrabnya.

Ia juga mengapresiasi kerja Panitia Pemilihan Pilratin Pekon Sedampah Indah, yang telah bekerja dengan maksimal dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di Pekon tersebut.

"Saya sangat berterimakasih kepada panitia pemilihan, yang telah bekerja dengan maksimal dan sangat baik. Saya bangga pada Panitia karena mereka semua sangat menjunjung tinggi nilai netralitas serta keterbukaan, dan bagi saya, mereka telah memberikan contoh sebagai penyelenggara demokrasi yang dewasa dan bijaksana," ujar Yundri.

Selain daripada itu Yundri juga berharap kepada masyarakat Pekon Sedampah Indah, agar setelah Pilratin tidak lagi terkotak-kotak dan bersama-sama membangun Pekon Sedampah Indah. 

"Saya berharap kepada masyarakat Sedampah Indah, setelah selesai Pilratin ini mari kita bersatu kembali untuk bersama-sama membangun pekon kita, dan jangan ada lagi nomor 1,2, dan 3," tutup Yundri. [Sur]

Rabu, 16 Februari 2022

Orang Menyebutnya 'Sederhana tapi Kena', Pemimpin Untuk Pekon Balak yang Siap Membawa Pembaharuan



GK, Lambar - Menyongsong Pemilihan Peratin yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 Februari nanti, yang akan diikuti oleh sebanyak 60 pekon di Kabupaten Lampung Barat mengundang perhatian masyarakat khususnya Pekon Pekon Balak, Kecamatan Batubrak.

Pasalnya, Pekon Pekon Balak dalam kontestasi Pilratin serentak ini di ikuti 5 kandidat, yang merupakan putra-putra terbaik di Pekon Balak, selain merupakan ibukota dari Kecamatan Batubrak, Pekon Balak juga sebagai pusat dari sebuah Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bekhak, Kepaksian Pernong Lampung.

Tidak berlebihan bila masyarakat Pekon Balak berharap seorang figur dan pemimpin yang mampu membawa pembaharuan dalam berbagai bidang yang selama ini masih menjadi permasalahan krusial bagi pekon tersebut diantaranya adalah Pengembangan/pelestarian Kebudayaan, pembangunan SDM, Pengelolaan SDA berkelanjutan dan Integrasi koordinasi kerjasama pemerintah pekon dengan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan yang masih minim, terlebih peran serta lembaga-lembaga kemasyarakatan pekon yang harus dibenahi menjadi sorotan utama.

Agus irawan, seorang Calon Peratin No. Urut 1, besar dan di lahirkan di Pekon Balak pada tanggal 17 Juli 1977 Anak ke-5 dari 5 bersaudara dari pasangan Syahbudin dan Siti Khodijah, sosok yang terbilang muda dan sederhana, yang kehadirannya dalam kontestasi pilpratin gelombang I ini, kehadirannya menyita perhatian masyarakat ketika kemunculannya dengan membawa Perspektif baru, program kerja, konsep pemikiran arah pembangunan yang segar dan rasional, ditopang pula oleh latar belakang personal dalam bermasyarakat yang baik, maka wajar jika hadirnya "mamak Agus" sapaan akrabnya dalam kontestasi Pilratin ini disambut oleh masyarakat Pekon Balak dengan suka cita dan mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

Selain Visi dan misi yang diusung Program Kerja yang di tawarkan juga sangat sesuai dan mampu Untuk menjadi jawaban atas apa yang pernah menjadi harapan Bupati lampung barat H. Parosil Mabsus dan Wakil Bupati Drs. H. Mad Hasnurin yang disampaikan dalam sebuah acara Deklarasi Damai para Calon Peratin di GOR Aji Saka bebrapa waktu yang lalu.

“Saya berharap bagi bapak ibu yang terpilih di tahun 2022 ini, harus melakukan kajian dan identifikasi apa yang menjadi persoalan di Pekon, tawarkan ide-ide dan gagasan serta pemikiran bagaimana memecahkan persoalan, lakukan lompatan pembangunan”.

Berikut adalah Visi Misi Agus irawan yang menjadikannya sebagai calon yang oleh masyarakat pekon balak yang menyebutnya dengan isitilah “Sederhana tapi Kena”

Visi:

“Menjadi penyelengara penerintah yang jujur, Transparan, Berbudaya untuk meujudkan Masayarakat Pekon Balak yang Mandiri dan Sejahtera ”.

Misi:

1. Optimalisasi peran penerintah pekon dalam pelayanan terhadap masyarakat
2. Memperkuat nilai-nilai luhur masayarakat
3. Memperkuat fungsi lembaga pekon dan lembaga kemasyarakatan pekon
4. Meujudkan suasana aman dan kondusif
5. Melayani dengan sepenuh hati

5. Program kerja unggulan 

1. Pajak Bumi dan Bangunan (Gratis)
2. Pelayanan Administrasi Cepat dan Prima
3. Peningkatan Iman dan Taqwa
4. Pembangunan Insfrastruktur dan peningkatan Ekonomi masyarakat dengan mengedepankan musyawarah dan sekala prioritas
5. Pelastarian Budaya dengan menjaga Kearipan lokal

Salah seorang Pemuda Pekon Balak, menuturkan pendapatnya mengenai sosok Agus Irawan yang mencalonkan diri sebagai Calon Peratin No. Urut 1 tersebut bahwa Agus Irawan adalah seorang yang sederhana, muda, dan dekat dengan masyarakat, dengan program kerja yang masuk akal.

“Mamak Agus itu, programnya jelas terperinci dan masuk akal, dia juga seorang yang enak diajak diskusi tak sungkan saat diminta pendapat dan mampu memotivasi bagi anak-anak muda untuk maju tanpa menghadirkan sekat seolah sebagai seorang senior yang wajib dihormati sehingga sangat nyaman untuk mengadu dan bertukar fikiran, ini yang dinamakan sosok sederhana tapi kena,” ucapnya.

Hingga saat ini dukungan kepadanya masih terus mengalir, terlihat dengan antusiasnya masyarakat dari enam pemangku di pekon tersebut yang akan menentukan pilihannya pada hari rabu tanggal 23 Februari 2022 mendatang, untuk meujudkan pekon balak yang mandiri dan sejahtera. [Red]

Minggu, 13 Februari 2022

Samsul Hidayah, Sosok Tepat Perubahan Membangun Tapak Siring



GARIS KOMANDO, Liwa - Pemilihan Peratin di Bumi Beguai Jejama, Lampung Barat (Lambar) yang akan di gelar serentak pada 23 Februari mendatang akan menjadi ajang perubahan menuju Lambar yang lebih baik dan Pekon yang lebih sejahtera.

Sehingga dalam Pemilihan Peratin yang sudah tidak lama lagi ini, Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus telah berpesan kepada para calon Peratin agar bisa berkompetisi secara kesatria dalam ajang demokrasi enam tahunan tersebut dan tidak bermain money politik.

"Pemilihan peratin merupakan ajang dalam mengadu sebuah gagasan, dan ide untuk membangun pekon menjadi lebih baik lagi, sehingga jangan sampai harapan masyarakat agar pekon lebih maju, dan berkembang hancur karena tergiur dengan uang yang di berikan oleh oknum calon peratin," kata Bupati saat memimpin deklarasi damai pemilihan peratin beberapa waktu lalu.

Dalam Pilratin serentak itu, dari 60 Pekon yang mengadakan pemilihan turut serta juga Pekon Tapak Siring Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, melakukan pemilihan Peratin untuk periode 2022-2028.

Samsul Hidayah selaku calon Peratin Pekon Tapak Siring nomor urut 1 itu, maju dalam Pilratin atas dasar dukungan masyarakat dan mengusung program-program unggulan demi kemajuan dan kesejahteraan serta kemudahan masyarakat pekon Tapak Siring.

Adapun program unggulan Samsul Hidayah, diantaranya:
-Gratis surat menyurat dan pelayanan Pekon
-Siap mengembangkan seni, budaya, dan olah raga. 

Samsul Hidayah calon Pemimpin di Pekon Tapak Siring tersebut sangat dikenal oleh masyarakat, merupakan sosok yang ramah dan tidak sombong, senang menolong orang dan sangat bermasyarakat.

Hal demikian diungkapkan oleh salah satu warga Tapak Siring yang namanya enggan untuk dipublikasikan, "Samsul Hidayah merupakan sosok yang tepat untuk memberikan perubahan di Pekon Tapak Siring ini, karena selain dia orangnya cerdas, berani, cepat mengambil keputusan dan dia juga sosok yang jujur," ucapnya.

Warga tersebut mengatakan, "Mudah-mudahan jika Samsul Hidayah nantinya terpilih, dia akan amanah. Dan dapat memberikan perubahan yang lebih baik untuk pekon ini," ujarnya. [Gun]

Yundri Syahputra, Sosok Tepat untuk Membangun Sedampah Indah


GARIS KOMANDO, Liwa -
Pemilihan Peratin di Bumi Beguai Jejama, Lampung Barat (Lambar) yang akan di gelar serentak pada 23 Februari mendatang akan menjadi ajang perubahan menuju Lambar yang lebih baik dan Pekon yang lebih sejahtera.

Sehingga dalam Pemilihan Peratin yang sudah tidak lama lagi ini, Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus telah berpesan kepada para calon Peratin agar bisa berkompetisi secara kesatria dalam ajang demokrasi enam tahunan tersebut dan tidak bermain money politik.

"Pemilihan peratin merupakan ajang dalam mengadu sebuah gagasan, dan ide untuk membangun pekon menjadi lebih baik lagi, sehingga jangan sampai harapan masyarakat agar pekon lebih maju, dan berkembang hancur karena tergiur dengan uang yang di berikan oleh oknum calon peratin," kata Bupati saat memimpin deklarasi damai pemilihan peratin beberapa waktu lalu.

Dalam pilratin serentak itu, dari 60 Pekon yang mengadakan pemilihan turut serta juga Pekon Sedampah Indah Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, melakukan pemilihan Peratin untuk periode 2022-2028.



Yundri Syahputra selaku calon Pratin Pekon Sedampah Indah nomor urut 2 maju dalam Pilratin atas dasar dukungan masyarakat dan mengusung program-program unggulan demi kemajuan dan kesejahteraan serta kemudahan masyarakat pekon Sedampah Indah.

Adapun program unggulan Yundri, diantaranya:

1. Mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat secara cepat dan tepat,

2. Memperjuangkan pengadaan Ambulance Pekon, dan

3. Memberdayakan peran generasi muda dalam membangun desa dengan cara mengaktifkan Karang Taruna.

Yundri calon Pemimpin di Pekon Sedampah Indah tersebut sangat dikenal oleh masyarakat, merupakan sosok yang ramah dan tidak sombong, senang menolong orang dan  sangat bermasyarakat.

Hal demikian diungkapkan oleh salah satu warga Sedampah Indah yang namanya enggan untuk dipublikasikan, "Yundri merupakan sosok yang tepat untuk memberikan perubahan di Pekon Sedampah Indah ini, karena selain dia orangnya masih muda, cerdas, berani, cepat mengambil keputusan dan dia juga sosok yang jujur," ucapnya.

Warga tersebut mengatakan, "Mudah-mudahan jika Yundri nantinya terpilih, dia akan amanah. Dan dapat memberikan perubahan yang lebih baik untuk pekon ini," ujarnya. [Gun]

Sabtu, 27 November 2021

Dugaan Kasus Ilegal Logging Dan Perambahan Hutan Diregister 39 Hilang Bak Ditelan Bumi Hingga Pelaporan UU ITE



TANGGAMUS - Kasus Dugaan Ilegal Logging dan Perambahan hutan dikawasan Hutan Lindung Register 39 Blok V Gunung Doh Kabupaten Tanggamus Hilang Bak Ditelan Bumi.

Pasalnya, kasus tersebut sempat viral di media, baik media online maupun mainstream beberapa waktu yang lalu dan sudah ada beberapa konfirmasi yang dilakukan oleh media kepada beberapa pihak yang berwenang, baik pihak kepolisian dari Polres Tanggamus, Polisi Kehutanan dan KPH Kota Agung Utara serta Kepala Pekon (Kakon) Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Kabupaten Tanggamus.

Namun hingga saat ini baik perkembangan maupun tindak lanjutnya masih dipertanyakan oleh masyarakat luas, karena dugaan kasus tersebut merupakan tindakan melawan hukum yang berpotensi merugikan negara serta berdampak pada kelestarian lingkungan hidup bahkan merusak ekosistem hutan.

Saat awak media menanyakan kembali perkembangan dan tindak lanjut dari kasus dugaan Ilegal Logging dan Perambahan hutan tersebut kepada Kepala Pekon Gunung Doh Muzakir, ia mengatakan

"Justru saya yang di salahkan karena menyebarkan rekaman video kepada media massa, dengan sangkaan terkena UU ITE," kata Muzakir.

Padahal menurut Muzakir apa yang ada didalam video tersebut adalah benar adanya dan walaupun bukan dirinya yang merekam video tersebut. 

"Mungkin mereka ingin mencari-cari kesalahan saya, karena Viralnya kasus tersebut dan tersebarnya video pengakuan dari beberapa warga masyarakat, dimana video tersebut adalah fakta dan nyata bukan rekayasa," tambah Muzakir.

Perlu diketahui, bahwa kasus dugaan Ilegal Logging dan Perambahan hutan dikawasan Hutan Register 39 Blok V tersebut, saat ini ditangani oleh Polhut Provinsi Lampung dalam penyelidikan dan penyidikannya.

Hal itu diketahui setelah awak media mengkonfirmasi langsung kepada Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora pada hari Rabu (24/11/2021) di ruang kerjanya Mapolres Tanggamus Polda Lampung.

"Kasus itu saat ini sudah ditangani oleh Polhut Provinsi Lampung, karena itu adalah kewenangan Dinas kehutanan dalam hal ini Polisi Kehutanan Provinsi Lampung" jelas Ramon.

Selanjutnya, mantan Kapolsek Pulau Panggung tersebut mengatakan, "Polhut itu mempunyai kewenangan dalam penyelidikan dan penyidikan hingga ke Pengadilan dalam kasus yang terjadi di kawasan Hutan, sebab mereka adalah PPNS dan kami (Polri) adalah sebagai Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS," katanya.

Masih menurut Ramon Zamora, "Beberapa hari yang lalu kami sudah bertemu dengan Pihak Polhut Provinsi dan KPH Kota Agung Utara serta dihadiri oleh pihak Kementerian Kehutanan untuk berkoordinasi dalam kasus tersebut, dan diputuskan penanganan selanjutnya ditangani oleh Polhut Provinsi Lampung," ujar Ramon.

Dilain Pihak awak media mencoba untuk menanyakan perkembangan dan tindak lanjut dari kasus tersebut kepada pihak Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, baik kepada Kadis, Kasat Polhut Provinsi Lampung, maupun kepada Kabid pengawasan melalui pesan singkat WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan dari mereka. [Tim]