Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Koperasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Koperasi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 02 Maret 2023

Dugaan korupsi Dinas koperasi UKM Tanggamus Rp 3,1M, Tahun 2022


GK,Tanggamus  - Adanya dugaan mark-up korupsi yang dilakukan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Tahun 2022 sebesar Rp 3,1 miliar. DPD Pekat IB Tanggamus mengadakan jumpa pers di kantor sekretariatnya. (Rabu, 1 maret 2023).

Dalam jumpa pers tersebut dikatakan Irhamsah (wakil ketua) banyak kejanggalan-kejanggalan dalam pengrealisasiannya
"pada item Penyediaan Belanja Jasa Event Organizer Semarak UMKM Tahun 2022, Sewa Penginapan/Hotel, hingga Belanja konsultansi perencanaan (RPIK), dan Belanja Jasa Kebersihan terindikasi Penggelembungan anggaran." Ujarnya.

Disamping itu item yang dianggap manipulasi data karena nama dan realisasinya tidak sama.
"Disini ada item untuk Belanja Jasa Tenaga Keamanan namun faktanya hal itu di peruntukkan untuk para TKS yang ada di UPT. mereka menggunakan SK keamanan, semuanya ada 11 orang," imbuhnya

Diketahui pada tahun anggaran 2022, pihak Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan dikucurkan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-Swakelola), dengan total Rp 3.104.000.000,- guna pelaksanaan kegiyatan sebanyak 171 paket.

Menanggapi hal tersebut setelah konferensi pers DPD Pekat IB Tanggamus akan membuat laporan ke aparat penegak hukum.
"Sehubungan dengan adanya dugaan terkait penyalahgunaan jabatan untuk memperkayaan diri sendiri ataupun bersama-sama, hal ini telah melanggar UU pelayanan publik, no 25 Tahun 2009  tindakan melawan hukum sesuai dengan UU tindak pidana korupsi no 28 Tahun 1999. Kami ormas PEKAT IB DPD Tanggamus akan membuat laporan resmi dan berharap agar APH (Kejaksaan Tinggi Lampung) segera memanggil dan memeriksa siapapun yang  diduga terkait tindak pidana dan korupsi di Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan kab Tanggamus" katanya 

Sementara masih banyak item-item lain yang tidak di ungkap dalam jumpa pers tersebut karena merupakan privasi.
"Masih banyak hal-hal yang tidak kita ungkapkan disini ini sifatnya privasi nanti  biarkan APH yang menindak lanjuti" pungkasnya" pungkasnya.(Feby)

Kamis, 13 Januari 2022

SMSI Provinsi Lampung Gagas Koperasi Serba Usaha



GK,BANDAR LAMPUNG - Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung gagas Koperasi Serba Usaha.

Ungkapkan Deni Kurniawan, Sip Wakil Ketua bidang Usaha dan Penengembangan SMSI Lampung saat rapat kerja mingguan yang dihadiri Donny Irawan Ketua Umum dan Senen, Si.Kom Sekertaris SMSI Lampung, Kamis (13/1/2022).

Deni mengatakan hal ini guna meningkatkan penghasilan para pemilik media. Pihaknya juga mengajak seluruh anggota yang notabennya adalah pemilik media untuk memfasilitasi SMSI dalam mengembangkan usaha tersebut.

 Hal ini dilakukan karena SMSI tidak bisa menumpuhkan atas kerjasama yang dibangun oleh pemilik media itu sebagai usaha SMSI ataupun mengandalkan kerjasama dengan induvidu atau intansi lainnya.

 Saat ini SMSI beranggotakan 173 media dari setiap Kabupaten dan Kota di Lampung.

 Dengan anggota yang begitu banyak tentu anggaran yang digunakan untuk mengurusnya menjadi lebih besar.

 Atas dasar ini pengurus SMSI menentukan betapa pentingnya pengembangan usaha oleh SMSI maupun Pemilik media itu sendiri.

 “Adapun usaha yang bisa didorong oleh SMSI adalah dengan membentuk koperasi serba usaha, karena dengan perkembang digital saat ini, SMSI sendiri sudah mempunyai poin lebih, bagaimana mengembangkan jenis usaha dan kemudian membrendingkannya,” jelasnya.

Lebih lanjut Deni mengatakan setiap level kepengurusan SMSI di Provinsi sampai Kabupaten bisa menentukan jenis usaha yang akan dikembangkan dalam Koperasi Serba Usaha.

“Nantinya kita sepakati usaha apa yang akan kita lakukan bersama,” jelasnya.

 Ia berharap dengan dibentuknya Koperasi ini dapat meningkatkan kesejahtraan dari pemilik-pemilik media itu sendiri yang kemudian akan ditularkan kepada karyawan yang berkerja dimediannya.

“Pemilik media bisa menciptakan peluang-peluang usaha yang nantinya dibentuk dalam koperasi serba usaha tersebut,” harapnya.

 SMSI provinsi Lampung saat ini mulai mendiskusikan wacana tersebut, "Jadi melalui rilis yang resmi dikeluarkan oleh SMSI semoga dapat memantik anggota anggota lain untuk mendiskusikan Koperasi serba usaha ini," pungkas Deni. [Red