Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Kotaagung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kotaagung. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 Agustus 2024

Tanggamus Dihebohkan dengan Seorang Ayah dan Kedua Putranya yang Dilantik sebagai Anggota DPRD



GK, Tanggamus - Kabupaten Tanggamus dibuat Heboh oleh Ayah dan kedua anaknya yang berhasil terpilih menjadi anggota DPRD di Kabupaten Tanggamus pada Pileg 2024. Ketiganya Telah dilantik menjadi anggota dewan periode 2024-2029 dan siap mengemban amanah. Senin (19/08/2024).

Zudarwansyah, S.Kom dan kedua Putra kandungnya terpilih menjadi anggota DPRD Tanggamus dari dapil yang berbeda.

Muhammad Naufal ,S.H. maju dari dapil 1 yaitu Kecamatan Kotaagung Barat, Kotaagung dan Kotaagung Timur dengan memperoleh 4.059 suara pada Pileg 2024 lalu.

Sementara itu Alief Chandra, S.H. yang kini menjabat sebagai Ketua PC TIDAR Tanggamus yaitu organisasi sayap partai Gerindra melenggang mulus ke kursi DPRD Tanggamus. Ia terpilih dengan perolehan 1.691 suara di dapil 3 yaitu Kecamatan Gisting, Gunung Alip dan Sumberejo.

Dalam pelantikan tersebut di saksikan langsung oleh masyrakat Tanggamus, terutama Tokoh Agama, Tokoh Adat, ibu-ibu, pemuda-pemudi dan masing-masing pendukungnya.

Zudarwansyah, S.Kom., memaparkan sebelum dirinya menjadi anggota dewan, bahwa ia memulai karir politik 2 kali menjabat Kepala Pekon (Kades) Umbul Buah Kecamatan Kotaagung Timur dari tahun 2008 sampai 2021.

"Saat ini saya melanjutkan kepencalonan DPRD Tanggamus 2024. Alhamdulilah Saya di percaya oleh masyarakat berhasil melenggang mulus ke kursi DPRD Tanggamus dengan perolehan 2.865 suara di dapil 1 yaitu Kecamatan Wonosobo, Bandar Negeri Semuong, Semaka dan Pematang Sawa," jelasnya.

Mereka berjanji, setelah dilantik mereka akan mengemban amanah dan akan berjuang untuk masyarakat Tanggamus.

"Harapan kami semoga kedepan Tanggamus lebih baik dan maju. Kami mengemban amanah mewakili rakyat masing-masing dapil," tandasnya.


Kesuksesan karir politik Semakin di percaya oleh masyarakat, apa lagi jejak karir seorang Ayah yang diikuti oleh kedua putranya. Namun sebelumnya saya menawarkan kepada kedua putra saya untuk bergabung dengan Partai Politik.

Tak sekadar mengajak anak terjun ke panggung politik di Bumi Begawi Jejama, Zudarwansyah juga membimbing kedua putranya untuk mendapatkan simpatisan dan dikenal masyarakat di dapilnya masing-masing.

"Memang saya dampingi saat sosialisasi (kampanye Pileg 2024), saat menghadapi massa saya dampingi," ungkapnya.

Dunia politik bukan hal baru bagi Iwan Talo. Karena keluarga besarnya sudah terlibat langsung didunia politik. Bahkan hingga sekarang ketiga adik kandungnya menjabat sebagai kepala pekon di Kotaagung.

Zudarwansyah bersama kedua putranya benar-benar harus berkiprah menjadi wakil rakyat Karena amanah dari rakyat menjadi tantangan terberat bagi kami selama 5 tahun ke depan.

"Dan kami sudah siap mengemban amanah yang sudah di berikan kepada kami, semoga kedepan masyarakat Tanggamus lebih baik dari tahun sebelumnya," ucapnya.

Tak lupa pula jajaran keluarga Besar DPC ORMAS GRIB Jaya Tanggamus mengucapkan selamat atas dilantiknya Zudarwansyah,S.Kom. dan kedua putranya menjadi DPRD Tanggamus yang sudah dipercaya oleh masyarakat.

"Semoga ketiganya bisa membangun wilayah dapil masing masing," tutupnya. (Ar)

Sabtu, 15 April 2023

Resedivis, Kasus Pencurian Burung Merpati Di Tangkap Polsek Kotaagung


GK, Tanggamus
- Seorang oknum PNS spesialis pencuri khususnya burung, berinisial HE (44) warga Pekon Bandar Suka Bumi Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Kabupaten Tanggamus ditangkap Polsek Kota Agung atas perkara pencurian burung merpati.

Atas penangkapan HE, diketahui bahwa ia merupakan spesialis yang sering mencuri burung dan pernah masuk penjara dalam kasus serupa setelah menggasak burung berkicau di wilayah hukum Polsek Talang Padang beberapa tahun lalu.

Bukan hanya burung, HE juga diketahui kembali masuk penjara, atas kasus pencurian sepeda yang bernilai Rp3 juta pada tanggal 8 Agustus 2020 milik warga Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP I Made Sudastra, S.H mengatakan, tersangka HE ditangkap setelah dipergoki warga melakukan pencurian dua pasang burung merpati bernilai Rp2,5 juta di Gang Metal Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung.

"Tersangka ditangkap pada Selasa tanggal  11 Februari 2023 sekitar pukul 12.00 WIB," kata AKP Made mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Kamis 13 April 2023.

Sambungnya, identitas pemilik burung adalah Bahrul Muhit (28) merupakan warga Gang Metal Pasar Madang, adapun barang bukti yang diamankan berupa sepasang burung merpati.

"Selain burung merpati, dari tersangka turut diamankan sepeda motor honda beat street tanpa nopol dan satu buah tas ransel kecil yg digunakan untuk membungkus burung merpati," ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadin diketahui korban saat ia diberi kabar temannya bahwa burung merpatinya yang diletakan di kandang telah hilang dan pencurinya berhasil diamankan warga pada Selasa tanggal 11 April 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.

Untuk memastikan itu, kemudian korban memeriksa kandang burung dan benar telah hilang juga melihat burung merpatinya dibungkus di dalam tas tersangka sehingga ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Agung.

"setelah dicek maka benar burung merpati tersebut adalah miliknya, korban melapor ke Polsek Kota Agung sebab ia mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, modus operandi tersangka melakukan kejahatannya dengan datang ke TKP membawa sepeda motor dan berpura-pura hendak bertamu dan setelah dirasa aman maka dia mengambil burung merpati korban.

"Modusnya berpura-pura bertamu, saat diketahui lokasi aman, pelaku mengambil burung merpati korban dan dimasuka ke dalam tas yang ia bawa," ungkapnya.

Ditambahkan Kapolsek, tersangka telah 2 kali masuk penjara dalam kasus pencurian burung di wilayah gisting pada tahun 2017 dan pencurian sepeda pada tahun 2020 di wilayah kecamatan semaka.

"Tersangka merupakan resedivis, sudah 2 kali masuk penjara pada tahun 2017 dan 2020," imbuhnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Kota Agung guna proses penyidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana, ancaman maksimal 5 tahun penjara," tandasnya. (Ar)