- Melawan Arus (Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan/LLAJ). Sanksi denda paling banyak Rp 500 ribu
- Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol (Pasal 293 UU LLAJ). Sanksi denda paling banyak Rp 750 ribu.
- Menggunakan HP saat Mengemudi (Pasal 283 UU LLAJ). Sanksi denda paling banyak Rp 750 ribu.
- Tidak Menggunakan Helm SNI (Pasal 2Semoga bermanfaat dan selalu berhati-hati dalam berkendara!91). Sanksi denda paling banyak Rp 250 ribu.
- Mengemudikan Kendaraan Tanpa Sabuk Pengaman (Pasal 289). Sanksi denda paling banyak Rp 250 ribu
- Melebihi Batas Kecepatan (Pasal 287 Ayat 5). Sanksi denda paling banyak Rp 500 ribu
- Berkendara di Bawah Umur, Tidak memiliki SIM (Pasal 281). Sanksi denda paling banyak Rp 1 juta
- Kendaraan Roda Dua yang Tidak Dilengkapi Perlengkapan Standar (Pasal 285 Ayat 1). Sanksi denda paling banyak Rp 250 ribu
- Kendaraan Bermotor Roda Empat atau lebih yang Tidak Memenuhi Persyaratan Layak Jalan (Pasal 286). Sanksi denda maksimal Rp 500 ribu
- Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang (Pasal 292). Sanksi denda paling banyak Rp 250 ribu
- Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi STNK (Pasal 288). Sanksi paling banyak Rp 500 ribu
- Melanggar Bahu Jalan (Pasal 287). Sanksi denda paling banyak Rp 750 ribu
- Kendaraan Bermotor yang Memasang Rotator atau Sirene yang Bukan Peruntukannya Khusus Pelat Hitam (Pasal 287 Ayat 24). Sanksi kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu
- Penertiban kendaraan yang memakan pelat rahasia/pelat dinas.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Selasa, 04 Oktober 2022
Hari Kedua Ops Zebra Maung 2022, Sat Lantas Polres Cilegon Laksanakan Tertib Lalulintas
Rabu, 21 September 2022
Dirlantas Polda Banten Hadiri Rapat Penanganan Kecelakaan Lalu lintas di Wilayah Provinsi Banten Bersama Stakeholder
GK, Serang – Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menghadiri rapat koodinasi bersama stakeholder membahas tentang Penanganan kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Banten bertempat di Hotel Lyyn pada Selasa (20/09).
Kamis, 15 September 2022
Polsek KSKP Banten Lakukan Gatur Arus Lalulintas Pagi di Pintu Masuk Pelindo
Kamis, 08 September 2022
Pastikan Kelancaran, Ditlantas Polda Banten Laksanakan Gatur Lalulintas Saat Demo Mahasiswa
Senin, 09 Mei 2022
Kapolda Lampung Apresiasi Masyarakat Patuhi Lalu Lintas Selama Arus Mudik dan Balik
GarisKomando - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengapresiasi masyarakat atas tertibnya dalam melaksanakan arus mudik dan balik melalui Provinsi Lampung.
"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang taat pada aturan lalulintas selama arus mudik dan balik melalui Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Bandar Bakau Jaya dan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan," katanya di Bandarlampung, Senin 9 Mei 2022
Dia melanjutkan selama Operasi Ketupat Krakatau 2022 sejak tanggal 28 April 2022 hingga tanggal 9 Mei 2022 baik di Jalinsum maupun di JTTS masyarakat tetap mematuhi peraturan baik strategi rekayasa maupun lainnya.
"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder baik TNI-Polri serta Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota dan semua pihak yang turut berperan serta dalam mendukung suksesnya Operasi Ketupat Krakatau 2022 selama pelaksanaan arus mudik maupun arus balik," kata dia.
Kapolda menambahkan dirinya juga memohon maaf apabila dalam pelaksanaan pengamanan masih belum sempurna. Polda Lampung lanjutnya, akan terus berusaha memberikan pengamanan serta mudik aman dan mudik sehat.
"Selamat beraktifitas kembali setelah melaksanakan libur panjang dan bersilaturahmi bersama keluarga serta terus menjaga prokes. Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang melaksanakan mudik melalui Lampung dengan tetap mematuhi rekayasa lalulintas sehingga mudik berjalan aman, lancar, dan sehat. [red]












