Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Lampung Utara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lampung Utara. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 Februari 2026

Guru-guru Lampung Utara Dihimpun, PMII Gelar Seminar Nasional Inspiratif


Lampung Utara
, 2 Februari 2026 - PC PMII Lampung Utara berkolaborasi dengan Teacherpreneur dan didukung oleh Pemkab Lampung Utara, Dinas Pendidikan Lampung Utara, dan Kemenag Lampung Utara, menggelar Seminar Nasional dengan tema "Pengajar Belum Tentu Mengajar, Tapi Mampu Menginspirasi" di Gedung Pusiban. Kegiatan ini dihadiri oleh 3.000 peserta, terdiri dari 1.500 guru naungan Dinas Pendidikan Lampung Utara dan 1.500 guru naungan Kemenag Lampung Utara.

Dalam sambutannya, Ketua PMII Lampung Utara, Feni Sri Ayu, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata PMII dalam ikut serta dalam peduli pendidikan. "Guru adalah pahlawan dalam menciptakan pemimpin di masa mendatang," ujar Feni.

Bupati Lampung Utara, yang diwakili Staf Ahli Mandkondri, mengapresiasi kegiatan ini dan menyatakan bahwa PMII benar-benar hadir untuk semua, salah satunya untuk guru-guru. "Sangat perlu bimbingan sehingga tercipta guru-guru yang hebat," tambahnya.

Seminar Nasional ini diisi oleh Tokoh Nasional Syafi'i Efendi, Presiden Indonesian Brics of Forum, yang merupakan motivator muda nomor 1 di Indonesia. Hadir pula Forkopimda lainnya, alumni, dan kader-kader PMII Lampung Utara.

"Seminar ini diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi para guru dan meningkatkan kualitas pendidikan di Lampung Utara," ujar Feni. Dengan tema yang inspiratif, seminar ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi guru-guru Lampung Utara untuk meningkatkan kemampuan dan inspirasi mereka dalam mengajar.

Kamis, 15 Januari 2026

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Hadiri RUPS PT Bank Lampung


Lampura
– Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., bersama Wakil Bupati Romli, S.Kom., S.H., M.H., menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2026 PT Bank Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Grand Mercure Bandar Lampung, Selasa (15/1/2025).

RUPS dipimpin langsung oleh Komisaris Utama PT Bank Lampung, Drs. M. Firsada, M.Si., dan dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., serta seluruh kepala daerah se-Provinsi Lampung selaku pemegang saham daerah.

Dalam rapat tersebut dibahas laporan kinerja PT Bank Lampung selama Tahun Buku 2025, sekaligus penetapan arah kebijakan strategis dan berbagai keputusan korporasi untuk Tahun 2026. Agenda RUPS juga mencakup penguatan permodalan, penataan struktur organisasi, serta pengembangan inovasi layanan perbankan guna meningkatkan daya saing dan kontribusi Bank Lampung terhadap pembangunan ekonomi daerah.

Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara siap mendukung langkah-langkah strategis PT Bank Lampung dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan Bank Lampung menjadi kunci dalam memperluas akses pembiayaan yang berkelanjutan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM di Kabupaten Lampung Utara.

“Diharapkan melalui penguatan permodalan dan inovasi layanan, Bank Lampung dapat semakin optimal dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa ini diharapkan menjadi momentum penting bagi PT Bank Lampung untuk terus bertransformasi sebagai bank pembangunan daerah yang sehat, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif.(Yuli)

Sabtu, 30 Agustus 2025

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi


Lampung Utara
– Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Amelia Apriani memasuki babak baru setelah sang suami, Subli alias Alek, melaporkan balik istrinya dengan tuduhan penganiayaan. Kuasa hukum Amelia menilai langkah tersebut tidak berdasar dan merupakan bentuk kriminalisasi terhadap korban.

“Proses hukum yang dilakukan hari ini merupakan upaya kriminalisasi terhadap korban KDRT. Klien kami jelas-jelas adalah korban KDRT oleh suaminya, Subli alias Alek, yang perkaranya sudah masuk tahap penyidikan,” tegas Yuli Setyowati, S.H., CLCT, CPMCP, dari Kantor Hukum Ridho Juansyah & Rekan, Jumat, 29 Agustus 2025.

“Harus diingat bahwa Amelia adalah korban awal KDRT; kenapa malah dilaporkan balik/dijadikan terlapor dalam perkara KDRT yang dialaminya,” lanjut Yuli.

Menurut Yuli, laporan balik itu hanya untuk menyamakan posisi hukum antara pelaku dan korban. “Padahal klien kami sama sekali tidak melakukan perlawanan. Tuduhan tersebut mengada-ada,” ujarnya.

Kantor Hukum Ridho Juansyah & Rekan memastikan segera mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kompolnas, serta Komnas Perempuan bagi Amelia.

Amelia juga membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan aksi balasan hingga menyebabkan luka pada Alek. “Dua hari setelah kejadian KDRT, mereka sempat bertemu. Saat itu Alek tidak ada luka sama sekali, kecuali jari kelingking yang sebelumnya terkena cangkul. Jadi klaim luka akibat perlawanan klien kami tidak benar,” jelas Yuli.

Kuasa hukum juga menyoroti adanya upaya penyidik untuk menyita handphone milik Amelia maupun kuasa hukumnya. “Tindakan itu tidak semestinya terjadi, karena menyangkut kerahasiaan profesi advokat. Kami mempertanyakan dasar hukumnya,” tegasnya.

Selain itu, Yuli mengkritisi permintaan penyidik agar Amelia bersumpah di bawah Al-Qur’an dalam tahap penyelidikan. “Sumpah dalam proses hukum pada umumnya berlaku bagi saksi di tahap penyidikan, bukan untuk terlapor. Bahkan dalam persidangan pun, terdakwa tidak disumpah. Jadi permintaan tersebut tidak tepat,” jelasnya.

Yuli berharap Kapolres Lampung Utara menghentikan upaya kriminalisasi terhadap kliennya. “Penegak hukum seharusnya berpihak pada korban. Kami juga sedang mengkaji adanya dugaan keterangan palsu dari pihak Alek dan membuka kemungkinan langkah hukum lanjutan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika Amelia melaporkan Subli alias Alek ke Unit PPA Polres Lampung Utara atas dugaan penganiayaan di Jalan Dwikora Desa Talang Inim, Kecamatan Bukit Kemuning. Laporan disertai hasil visum dan keterangan yang menyebut adanya luka lebam di wajah, hidung, mulut dan kepala, serta adanya luka bekas cakaran dan gigitan di kedua tangan.

Peristiwa itu disebut dipicu perdebatan soal penjemuran kopi yang berujung pemukulan berulang kali oleh Alek terhadap Amelia. Akibat kejadian tersebut, Amelia mengalami trauma berkepanjangan dan kini tinggal bersama orang tuanya untuk pemulihan.


Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apryyadi Pratama, menegaskan pihaknya tetap profesional dalam menangani perkara ini. “Setiap masyarakat yang membuat laporan polisi, akan kami tindak lanjuti dengan mengumpulkan alat bukti-alat bukti,” kata Apryyadi.

Terkait persoalan rekaman saat pemeriksaan, ia menjelaskan ada aturan larangan perekaman di ruang penyidikan. “Dalam proses pemeriksaan, penasihat hukum dari terlapor diduga merekam atau memvideo proses pemeriksaan. Anggota kami menghimbau supaya tidak merekam, karena di ruang penyidikan kami memang tidak diperbolehkan untuk merekam proses pemeriksaan,” jelasnya saat dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp, Sabtu, 30 Agustus 2025.

Soal sumpah, Apryyadi menegaskan hal itu diatur dalam KUHAP. “Setiap saksi yang diperiksa, penyidik berwenang untuk melakukan berita acara sumpah,” tandasnya.

Jumat, 02 Mei 2025

Pembangunan Jembatan Way Sabuk Tinggalkan Luka Bagi Warga Bumi Nabung


Lampung Utara
– Pembangunan Jembatan Way Sabuk di Desa Bumi Nabung, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, yang semula disambut gembira oleh masyarakat kini menyisakan kekecewaan dan luka mendalam. Proyek yang digarap oleh PT. Bora Bora Teknik Indonesia tersebut dilaporkan meninggalkan berbagai permasalahan yang belum diselesaikan hingga saat ini.

Meski masyarakat mengapresiasi pemerintah atas realisasi penggantian jembatan yang sebelumnya rusak berat dan tak layak pakai di Jalan Lintas Sumatera, pelaksanaan proyek tersebut justru menimbulkan dampak negatif yang tak kunjung ditangani oleh pihak kontraktor.


Beberapa keluhan warga yang terdata antara lain:

Siring talut di beberapa titik tidak diselesaikan.

Retaknya dinding rumah akibat getaran alat berat saat proyek berlangsung.

Tugu tapal batas desa dirusak dan belum diganti.

Lahan warga yang digunakan sebagai jalan dan jembatan sementara tidak dipulihkan seperti semula dan kini rawan longsor saat hujan.

Pagar warga yang digusur tidak diperbaiki.


Bon warung (utang makan para pekerja) selama dua bulan terakhir belum dibayar.


Warga juga mengeluhkan sulitnya menghubungi pihak kontraktor. Philipus selaku manajer proyek dikabarkan menghilang dan tidak pernah lagi terlihat di lapangan. Hendrik, Direktur PT. Bora Bora Teknik Indonesia, juga tidak merespons panggilan warga maupun keluhan yang dilayangkan.


Jika dalam waktu 3 x 24 jam tidak ada itikad baik dari pihak kontraktor untuk menyelesaikan persoalan ini, masyarakat Desa Bumi Nabung menyatakan akan menempuh jalur hukum dan melaporkan hal tersebut kepada instansi terkait.


Melalui pers rilis ini, warga berharap agar pemerintah lebih selektif dalam menunjuk rekanan proyek ke depan, dan tidak lagi melibatkan kontraktor yang merugikan negara dan rakyat.

Senin, 10 Februari 2025

Anggota Komisi II Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung, Hi. Arnol Alam, S.H., Adakan Sosialisasi Pembinaan IPWK


LAMPUNG UTARA
– Anggota Komisi II Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung, Hi. Arnol Alam, S.H., mengadakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) pada Senin, 10 Februari 2025, di Balai Desa Bumiratu, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara.


Pada kesempatan tersebut, Hi. Arnol Alam yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Lampung Utara, menyampaikan bahwa Ideologi Pancasila merupakan dasar negara sekaligus pandangan hidup bangsa Indonesia.


“Penerapan nilai-nilai Pancasila akan mempererat persatuan bangsa serta menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Hi. Arnol Alam, yang terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 mewakili Daerah Pemilihan Lampung II.

Sofia Menie, S.Pd., M.Pd., sebagai narasumber II, menjelaskan bahwa Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan mencakup komitmen masyarakat untuk mengimplementasikan Pancasila dalam rangka menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa.


“Dengan mengamalkan Pancasila serta meningkatkan wawasan kebangsaan, kita akan semakin mencintai dan bangga terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Sofia Menie di hadapan warga Desa Bumiratu.


Narasumber I, Imam Sampurna, S.Stp., M.M., juga menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila dan memperkuat wawasan kebangsaan guna menjaga kedaulatan Indonesia di kancah dunia internasional.


Kepala Desa Bumiratu, Hiswan, mengungkapkan apresiasi atas kegiatan sosialisasi IPWK yang digelar oleh Hi. Arnol Alam.

“Kegiatan ini tentunya akan memperdalam pemahaman warga kami tentang pentingnya menjaga kerukunan dalam masyarakat yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila,” ucap Hiswan.


Selain itu, Hiswan juga menyampaikan beberapa aspirasi yang diharapkan dapat mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, di antaranya terkait peningkatan infrastruktur, pengembangan teknologi pertanian, serta isu-isu publik lainnya. (*)


Anggota Komisi II Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung, Hi. Arnol Alam, S.H., Adakan Sosialisasi Pembinaan IPWK


LAMPUNG UTARA –
Anggota Komisi II Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung, Hi. Arnol Alam, S.H., mengadakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) pada Senin, 10 Februari 2025, di Balai Desa Bumiratu, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Pada kesempatan tersebut, Hi. Arnol Alam yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Lampung Utara, menyampaikan bahwa Ideologi Pancasila merupakan dasar negara sekaligus pandangan hidup bangsa Indonesia.

“Penerapan nilai-nilai Pancasila akan mempererat persatuan bangsa serta menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Hi. Arnol Alam, yang terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 mewakili Daerah Pemilihan Lampung II.

Sofia Menie, S.Pd., M.Pd., sebagai narasumber II, menjelaskan bahwa Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan mencakup komitmen masyarakat untuk mengimplementasikan Pancasila dalam rangka menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa.

“Dengan mengamalkan Pancasila serta meningkatkan wawasan kebangsaan, kita akan semakin mencintai dan bangga terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Sofia Menie di hadapan warga Desa Bumiratu.

Narasumber I, Imam Sampurna, S.Stp., M.M., juga menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila dan memperkuat wawasan kebangsaan guna menjaga kedaulatan Indonesia di kancah dunia internasional.

Kepala Desa Bumiratu, Riswan, mengungkapkan apresiasi atas kegiatan sosialisasi IPWK yang digelar oleh Hi. Arnol Alam.

“Kegiatan ini tentunya akan memperdalam pemahaman warga kami tentang pentingnya menjaga kerukunan dalam masyarakat yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila,” ucap Riswan.

Selain itu, Riswan juga menyampaikan beberapa aspirasi yang diharapkan dapat mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, di antaranya terkait peningkatan infrastruktur, pengembangan teknologi pertanian, serta isu-isu publik lainnya. (Rizky)

Jumat, 26 Juli 2024

Sekjend Laskar Lampung Apresiasi Polres Lampung Utara Bersihkan Pungli di Jalinteng Sumatera


GK, Lampung Utara
- Laskar Lampung Indonesia Apresiasi langkah Polres Lampung Utara dalam upaya pencegahan terjadinya tindak kejahatan Pungutan Liar (Pungli) yang diduga makin marak terjadi terhadap sopir truk yang melintas diwilayah hukum Lampung Utara. 

Hal itu diungkapkan Panji Nugraha AB, Alias (Panji Padang Ratu) Selaku Sekretaris Jendral Laskar Lampung. Jumat (26/7/2024).

Menurut Panji, permasalahan kejahatan Pungli jalan raya yang terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatra, khususnya  Lampung Utara makin viral di media sosial maupun pemberitaan diberbagai media. Guna menyikapi hal itu, aparat penegak hukum harus mengambil langkah tegas guna memberikan rasa aman terhadap para sopir maupun masyarakat yang melintas dijalan negara.

Panji menjelaskan, Polres Lampung Utara telah menyebar berbagai himbauan dengan cara memasang Banner terkait persoalan itu. Hal ini merupakan langkah yang sangat baik guna pencegahan kejahatan pungli terjadi.

" Dengan adanya himbawan tersebut, diharapkan para pelaku pungli dapat mengindahkan aturan yang dibuat para penegak hukum. jika masih terjadi tindak kejahatan pungli maka aparat wajib mengambil langkah tegas sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku" Tegas Panji.

Selain itu, mantan aktivis ini juga menyatakan bahwa sebelumnya banyak terjadi kerusuhan ditengah masyarakat Lampung Utara terkait Tronton armada angkutan Batubara yang melintas melebihi Tonase, sehingga meresahkan masyarakat dan akhirnya memicu terjadinya Pungli.

" Terkait Tronton armada batubara saya baca diberita kemarin sudah mulai marak lagi yang melintas. Ini bisa memicu keributan lagi nanti, akhirnya berujung dengan Pungli. Kita juga sudah pernah membahas masalah ini kepada pemerintah Lampung Utara diruang Sekda dihadiri Pj.Bupati, Forkopimda, Ketua Umum Laskar Lampung, Dewan Pembina dan perwakilan masyarakat. Agar masalah ini dapat disikapi dengan tegas" Ungkap Panji.

Lebih lanjut, Panji mengungkapkan bahwa tronton maupun angkutan lainya yang melebihi kapasitas tidak diperbolehkan melintas jalan umum karna dapat merusak jalan, memicu terjadi Laka lantas hingga mengakibatkan cacat permanen bahkan meninggal duniaa.

" Oleh karena itu, kami meminta kepada Stakeholder untuk melarang mobil tronton terutama yang mengangkut batubara melintas dijalan negara sesuai dengan peraturan yang ada. Kendaraan yang melintas hanya diperbolehkan bermuatan 8 sampai 10 Ton" Jelas Panji.

Sebelumnya, guna mengantisipasi terjadi pungli terhadap supir Truk yang melintas di Jalan Lintas Tengah, Polres Lampung Utara memasang banner himbauan pengaduan laporan pungli, Senin (22/7/24).

Pemasangan banner tersebut dilakukan di beberapa titik Jalan Lintas Teng salah satunya di Jembatan Way Sabuk Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan kegiatan pemasangkan banner laporan pungli ini bertujuan agar masyarakat ataupun sopir dapat berpartisipasi dalam pemberantasan pungli di Kabupaten Lampung Utara dengan cara memberikan informasi, pengaduan, pelaporan atau bentuk lainnya.

“Kami pasang banner pengaduan pungli di tempat-tempat yang dilalui mobil dan langsung bersentuhan dengan masyarakat. Sehingga masyarakat akan tahu melapor kemana jika menemukan indikasi adanya pungli,” Ungkap Kapolres.

Semoga dengan ada banner laporan pungli ini lanjut Kapolres AKBP Teddy, dapat mencegah niat dan kesempatan bagi para pelaku-pelaku yang akan melakukan aksinya.

“Polres Lampung Utara dan jajaran akan menindak secara tegas bagi pelaku pungli yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres AKBP Teddy.(red)

Rabu, 08 Mei 2024

Batalyon C Pelopor Melaksanakan Pengamanan Pemindahan Sebanyak 837 Warga Binaan


GK, LAMPUNG UTARA
- Batalyon C pelopor melaksanakan pengamanan pemindahan 837 warga binaan di Kotabumi Lampung Utara, pada Rabu (8/5/2024).

Adapun pemindahan dari Lembaga  Pemasyarakatan  II A Kotabumi ke Rutan kelas II B Kotabumi sebanyak 539 warga binaan. 

Selain itu juga melakukan pengamanan pemindahan warga binaan dari  Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Kotabumi menuju Rutan kelas  II B Kotabumi  sebanyak 298 warga binaan.

Pengamanan pemindahan ini melibatkan 1 Regu Personel Batalyon C Pelopor yang  melaksanakan Pengamanan Pemindahan 

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik menjelaskan, 
dalam pelaksanaan pemindahan warga binaan Ini dibagi Menjadi 4 Kloter dan menggunakan 4 kendaraan roda 4 dan 1 kendaraan bus.

Personel Batalyon C Pelopor selalu siaga mengantisipasi gangguan Kambtibmas yang berada di wilayah Hukum Polres Lampung Utara.

Pada pelaksanaan pemindahan warga binaan Ini langsung disaksikan  Ka Lapas II A Kotabumi Syahroni Ali,[Feby]

Kamis, 02 Mei 2024

Aksi Sigap Polisi Tangkap Suami Tega Bacok Istri di Lampung Utara


GK, LAMPUNG UTARA
- Petugas Polsek Abung Selatan menangkap hingga mengungkapkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRD) pelaku suami tega membacok istrinya hingga mengalami luka-luka serius. 

Pelaku Roni Handoko (26) warga Dusun Mergo Mulyo Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara. Korban Badriah (37) kini tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

"Benar, telah terjadinya KDRT antara suami istri hingga menyebabkan korban istri mengalami luka-luka berat," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Kamis (2/5/2024). 

Dari penyelidikan dan keterangan saksi anak korban, Umi menjelaskan, tindak pidana penganiayaan ini bermula saat pelaku Roni Handoko menuduh istrinya Badriah telah selingkuh saat izin pergi ke pasar, Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Akibatnya suami istri ini terlibat cekcok mulut. Tak berhenti di situ, pelaku suaminya sendiri ini tiba-tiba mencekik korban Badriah dan mengambil sebilah pisau gagang kayu.

Pelaku terlanjur gelap mata langsung menghujamkan pisau ke arah korban tepatnya bagian kepala sebanyak 3 kali, tangan kanan dan kiri hingga menyebabkan jari telunjuk putus, serta lengan kiri korban. 

"Setelah menganiaya korban, pelaku ini melarikan diri ke arah kebun jagung yang tidak jauh dari rumah mereka," kata Umi. 

Warga mengetahui peristiwa ini melapor kepada anggota Polsek Abung Selatan. Polisi tiba di TKP dibantu warga, pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di dalam kebun jagung warga. 

"Pelaku ini langsung diamankan ke Mapolsek, untuk korban dilarikan untuk dirawat di IGD RS Candimas Medical Center," imbunnya. 

Atas peristiwa ini, polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa helai pakaian korban, hingga sebilah pisau bergagang kayu dan bersarung kayu. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP, atau Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDR. 

"Ancaman pidana kurungan 15 tahun penjara," tandas eks Kapolres Metro tersebut,[Feby/Rls]

Sabtu, 09 Maret 2024

Polres Lampung Utara Ungkap Niat Jahat 10 Pelaku Pemerkosa Gadis Remaja


GK, LAMPUNG UTARA
- Satreskrim Polres Lampung Utara memperoleh fakta kasus pemerkosaan menimpa seorang gadis remaja inisal N (15) sudah direncanakan para pelaku berjumlah 10 orang pria. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, para pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini sejatinya memang telah memiliki niatan jahat terhadap korban N. 

"Para pelaku sudah berencana untuk mencabuli korban dengan cara mengajaknya bertemu, akhirnya itu berhasil, korban dibawa ke gubuk area perkebunan untuk dicekoki miras dan diperkosa," ujarnya, Jumat (8/3/2024). 

Dalam peristiwa ini, Umi mengungkapkan, korban mengalami pemerkosaan dan penyekapan selama tiga hari diawali sejak 14 Februari 2024 kemarin. Selama itu, N diminta melayani nafsu bejat para pelaku. 

"Korban tidak dianiaya, tapi dipaksa mengkonsumsi alkohol dan dipegang badannya saat pemerkosaan terjadi," ucap dia. 

Lebih lanjut polisi kini masih memburu 4 dari 10 pelaku pemerkosaan terhadap korban, sementara 6 lainnya kini sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara. 

"Di antara 4 DPO (buronan) masih melarikan diri, ada pelaku inisal D merupakan otak tindak pidana pemerkosaan ini," tandas kabid humas,[red]

Sabtu, 13 Januari 2024

Polres Lampung Utara Amankan Aksi Deklarasi Pemilu Damai Oleh PC IMM Kotabumi


GK, LAMPUNG UTARA
-  Guna menjamin keamanan dan kelancara kegiatan Aksi Deklarasi Pemilu Damai yang di lakukan oleh Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Lampung Utara Polres Lampung Utara berikan pengamanan, Sabtu (13/1/24).

Kegiatan Daklarasi tersebut di selenggar di Tugu Payan Mas Kotabumi dengan di hadiri oleh Ketua PC IMM Okta Irjun Saputra, Kader Mahasiswa PC IMM, personel Unit III Sat Intelkam dan personel Sat Lantas Polres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, kegiatan hari ini sebagai bentuk pelayanan Polri kepada adik-adik mahasiswa yang mengelar aksi Deklarasi Pemilu Damai.

"Alhamdullilah, kegiatan Aksi Daklarasi Pemilu Damai berjalan dengan aman dan lancar. Ini menandakan kerjasama yang baik antara pihak Kepolisian dan peserta deklarasi untuk menciptakan Pemilu yang aman dan damai di Lampung Utara," kata Kapolres AKBP Teddy Rachesna.

Sementara itu pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dalam aksi Deklarasinya mengambil sikap untuk mengajak pemuda pemudi dan tokoh elemen masyarakat menolak segala bentuk kampanye yang mengatasnamakan agama untuk mendiskreditkan agama lain maupun kelompok lain yang tidak sepaham atau berbeda pilihan.

Menolak segala bentuk politisi tempat ibadah keagamaan dijadikan sebagai sarana kampanye yang dapat memecah belah persatuan umat. Meminta kepada seluruh elemen masyarakat lampung utara mendukung pelaksanaan pemilu 2024 sebagai sarana demokrasi yang membawa kemaslahatan umat.

Mengajak kepada seluruh stekholder, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, para calon dan tim sukses untuk menjaga netralitas dalam pemilu 2024 sebagai pendidikan demokrasi yang inklusif.

Kami menolak black campagne, negativ campagn, dan money politic serta isu sara yang dapat menciderai nilai-nilai demokrasi. Menolak paham radikal yang menyusup ke semua line masyarakat yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Kami siap menjaga berkomitmen dan menjaga kerukunan dan persatuan untuk menciptakan lampung utara yang aman dan kondusif dalam mengadapi pesta demokrasi.

Kami siap untuk bersama-sama kembali dalam menjalin kehidupan sosial masyarakat yang aman dan damai setelah selesai pemilu 2024, pilihan berbeda persaudaraan harus tetap dijaga, dan meninggalkan sifat-sifat dendam dalam perbedaan berpolitik di dalam pesta demokrasi.

Dalam kegiatan Deklarasi tersebut peserta aksi juga memberikan selembaran kertas yang berisi Deklarasi IMM untuk Peserta Demokrasi kepada pengendara Roda 4 dan Roda 2 yang melintas di Bundaran Tugu Payanmas Kotabumi,[Feby/Rilis]

Selasa, 09 Januari 2024

Cegah Pelanggaran Penggunaan Knalpol Brong Oleh Personel, Propam Polres Lampung Utara Gelar Razia


GK, LAMPUNG UTARA
- Cegah Pelanggaran penggunaan kendaraan yang berknalpot brong/racing pada anggota Polri, Si Propam Polres Lampung Utara menggelar razia kendaraan bermotor terhadap anggota di lokasi Mako Polres setempat, Selasa (9/1/24).


Selain razia terhadap kendaraan yang menggunkan knalpot Brong Sie Propam juga melakukan permeriksaan kendaraan yang tidak sesui aturan serta kelengkapan administrasi berkendara.


Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, bahwa razia ini bertujuan untuk mengawasi penggunaan knalpot sesuai standar dan kelengkapan kendaraan sesuai aturan, termasuk kelengkapan perorangan seperti SIM dan STNK.


"Sebelum personel Polres Lampung Utara melakukan penindakan terhadap pelanggar/masyarakat, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Oleh karenanya kami lakukan razia dan pemeriksaan internal," ujarnya.


Disampaikan Kapolres, bahwa hasil pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan personel Polres Lampung Utara disekitar mako tidak ditemukan pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong dan kelengkapan berkendaraan.


"Apabila ada personel yang melakukan pelanggar langsung kita beri tindakan tegas dan memerintahkan ganti knalpot setelan aslinya atau yang mengeluarkan bunyi standar," tegas Kapolres AKBP Teddy.


Kapolres AKBP Teddy menambahkan bahwa pemeriksaan kendaraan personil tidak hanya dilakukan di tingkat Polres namun juga di seluruh Polsek jajaran Polres Lampung Utara.


"Kegiatan akan dilakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polres Lampung Utara," pungkasnya,[Feby/Rilis]

Sabtu, 06 Januari 2024

Unit Tim Inafis Satreskrim Polres Lampung Utara Evakuasi Penemuan


GK, LAMPUNG UTARA
-  Personil Unit Inafis Satreskrim Polres Lampung Utara evakuasi temuan mayat di Jalan Merdeka RT. 02 LK 07 Kelurahan Tanjung Aman Kotabumi Selatan, sekira pukul 18.30 WIB. Jumat (5/1/23).

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, ketika saksi mau membeli pulsa token listrik lalu melihat dari jendela bahwa korban dipanggil tidak menjawab dan dilihat sudah korban sudah meninggal dunia dengan kondisi terlentang dan ditutupi kain kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut Ketua LK 07 dan Ketua RT 02 Kelurahan Tanjung aman dan kemudian LK menghubungi Bhabinkamtibmas.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K, M.Si. membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Ia menjelaskan, bahwa korban telah diidentifikasi bernama Nuarsayah, lahir pada tanggal 17 Agustus 1983. Ia merupakan buruh harian lepas warga Jalan Punai Indah RT 003 RW 007 Kelurahan Tanjung Aman.

"Untuk korban sudah di evakuasi dan di visum oleh Dokter jaga RSUD Ryacudu Kotabumi dengan hasil tidak ditemukan tanda kekerasan dan diperkirakan korban sudah meninggal 2 atau 3 hari", kata Kapolres.

Lanjut Kapolres, Personil di lapangan juga telah mengamankan barang-barang milik korban yang berada di TKP sebagai bagian dari proses penyelidikan.

"Dugaan sementara bahwa korban meninggal dunia akibat sakit, mengingat dari keterangan keluarga korban mempunyai riwayat penyakitnya paru-paru (TBC) dan penyakit diabetes, namun menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik", ujar Kapolres AKBP Teddy,[Feby/Rilis]

Jumat, 05 Januari 2024

Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Kurir Narkoba


GK, LAMPUNG UTARA
- Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara berhasil meringkus satu orang kurir narkoba jenis sabu saat berda di depan Rumah Makan Taruko 2 Lampung Utara.


Pelaku yang diamankan RM (35) warga Sribasuki Lampung Utara berikut barang bukti 1 buah plastik klip berisi sabu 0.18 gr dan 1 buah kotak rokok mami baru.


Kasat Narkoba AKP Widodo Prasojo, S.T.K., S.I.K. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. membenerkan bahwan tim opsnalnya pada Kamis 4 Januari 2024 pukul 16.30 di Jalinsum Depan RM. Taruko 2 Abung Selatan telah mengamankan 1 orang pelaku kurir Narkoba jenis sabu.


"Pelaku diamankan setelah anggota menerima informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut", ujar AKP Widodo, Jumat (5/1/24).


Lanjut Kasat, setelah berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti, pelaku kita giring ke Polres Lampung Utara untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.


"Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika", katanya,[Feby/Rilis]

Rabu, 03 Januari 2024

AKBP Teddy Rachesna Pimpin Upacara Serah Tererima Jabatan dan Penyerahan Jabatan di Lingkungan Polres Lampung Utara


GK, LAMPUNG UTARA
- Sejumlah pejabat di lingkungan Polres Lampung Utara yang pindah tugas hari ini dilakukan Upacara Serah Tererima Jabatan dan Penyerahan Jabatan oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. di halaman Mapolres setempat, Rabu (3/1/24).

Adapun pejebat yang melakukan serah terima jabatan antaralain, Waka Polres dari Kompol Dwi Santosa, S.H. kepada Kompol Yohanis, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Provos Propam Polda Lampung
Kemudian Kompol Dwi Santosa, S.H. mendapat promosi menjadi Kasubag Renmin Ro Ops Polda Lampung.

Kasat Binmas AKP Edy Juharsyahidin digantikan oleh Iptu A. Damanhuri yang sebelum nya menjabat sebagai KBO Sat Samapta Polres Lampung Utara.

Selanjutnya yang menerima penyerahan jabatan adalah AKP Edy Juarsyahidin mantan Kasat Binmas menjadi Kapolsek Bukit Kemuning menggantikan Kompol Muhidin yang memasuki Purna Bhakti.

Iptu Budiarto menjadi Kasi Humas Polres Lampung Utara menggantikan AKP Zulkarnain yang memasukin Purna Bhakti.

Kapolres AKBP Teddy Rachesna dalam amanatnya mengatakan, hari ini kita melaksanakan kegiatan serah terima jabatan Waka Polres dan Kasat Binmas dan penyerahan jabatan Kapolsek Bukit Kemuning dan Kasi Humas.

"Bagi pejabat yang baru agar dapat langsung action untuk melaksanakan tugas di tempat yang baru", kata Kapolres.

Lanjut AKBP Teddy, bagi pejabat yang mutasi dari Polres Lampung Utara saya ucapkan terimakasih atas dedikasinya semoga sukses dan dapat melaksanakan tugas dengan baik di tempat yang baru.

"Kemudian untuk pejabat yang baru ini sudah memasuki tahapan pemilu 2024, agar langsung melaksankan tugas dengan baik", pinta Kapolres AKBP Teddy,[Feby/Rilis]

Kapolres Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 64 Personel Polres Lampung Utara


GK, LAMPUNG UTARA
- Kepala Kepolisian Resor Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin pelaksanaan upacara kenaikan pangkat 64 personel yang dilaksanakan di lapangan mapolres setempat, Selasa (02/01/24).

Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Lampung Utara, para Kabag, para Kasat, para Kapolsek, para Kasi, para Perwira, para Brigadir dan ASN serta Bhayangkari Polres Lampung Utara.

Kenaikan pangkat 64 personel tersebut terdiri dari AKP ke Kompol 1 personel, Iptu ke AKP 4 personel, dari Ipda ke Iptu 7 personel, dari Aipda ke Aiptu 22 personel, dari Bripka ke Aipda 7 personel, dari Briptu ke Brigadir 4 personel dan Bripda ke Briptu 5 personel.

Kapolres AKBP Teddy Rachesna, mengucapkan selamat tahun baru 2024 semoga di tahun 2024 ini kita bisa menjadi pribadi-pribadi yang semakin baik, kita bisa menjadi personel polri yang dapat melaksanakan tugas semakin baik dan bisa menjaga institusi Polri ini sehingga kedepan tetap dipercaya oleh masyarakat.

”Kepada personel yang naik pangkat saya ucapkan selamat, jadikan ini sebagai peningkat motivasi bahwa dengan kita diberi kenaikan pangkat baru, tentunya harus menjadi lebih baik semakin termotivasi, sehingga dalam pelaksanaan tugas juga harus semakin lebih baik,” ujar Kapolres.

Disamping itu lanjut Kapolres, bagi personil yang dinaikan pangkat ini harus sadar bahwa semakin tinggi pangkat yang ada di pundak, berarti harus bisa menjaga tanggung jawab, harus bisa memegang tanggung jawab yang lebih besar karena menjadi lebih senior atau dengan kata lain bisa dikatakan bertambah pengalaman yang lebih banyak lagi.

“Dengan pangkat yang baru ini jadi pemicu untuk menjadi lebih baik apalagi kepada para perwira yang naik pangkat,” kata AKBP Teddy,[Feby/Rilis]

Minggu, 24 Desember 2023

Amankan Natal 2023, Polres Lampung Utara Terjukan 215 Personel


GK, LAMPUNG UTARA
- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara menerjunkan 215 personel gabungan Polsek jajaran untuk mengamankan perayaan Natal tahun 2023 di wilayah Kabupaten setempat, Minggu (24/12/23).

Sebelum melaksanakan pengamanan personel Polres Lampung Utara melakukan apel persiapan di halaman mapolres Lampung Utara yang di pimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si.

Kapolres AKBP Teddy Rachesna mengatakan, untuk menjamin kegiatan perayaan Natal di Lampung Utara berjalan aman dan kondusif, Polres Lampung Utara telah menerjunkan sebanyak 215 personil gabungan.

"Kami telah mengerahkan 215 personel untuk mengamankan semua kegiatan perayaan Natal di gereja," kata Kapolres AKBP Teddy saat memimpin apel.

Kapolres juga menjelaskan, adapun pola pengamanan dilakukan dalam dua bentuk, yakni pola pengamanan tertutup dan pola pengamanan terbuka.

"Pola pengamanan tertutup adalah pengamanan yang dilakukan oleh petugas keamanan berpakaian preman, sedangkan pola pengamanan terbuka oleh petugas berseragam dinas," ujarnya.

Ia juga mengajak semua elemen masyarakat ikut berperan aktif menjaga situasi keamanan di Kabupaten Lampung Utara dan segera melaporkan kepada petugas terdekat apabila ditemukan hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu Kapolres, meminta kepada personel yang bertugas untuk mewujudkan pengamanan Natal lebih maksimal diharapkan menjalin sinergitas bersama TNI dan kordinasi dengan pengurus gereja selama pelaksanaan tugas serta dilengkapi dengan _buddy system,[Feby/Rilis]

Selasa, 12 Desember 2023

Polsek Kotabumi Kota Amankan Pelaku Pencurian Dua Unit Hp


GK, Lampung Utara - Unit Reskrim Polsek Kotabumi Utara Polres Lampung Utara berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian Hp milik korban Rudi warga Talang Harapan Kotabumi Udik.

Pelaku yang diamankan petugas adalah berniasil A (33) warga Talang Sebaris Kotabumi Udik Lampung Utara.

Kasat Reskrim Iptu Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna membenarkan petugas unit reskrim Polsek Kotabumi Kota telah berhasil mengukap kasus pencurian Hp dengan mengamankan pelaku.

"Iya benar, unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota telah mengamankan pelaku pencurian Hp berikut barang bukti hasil kejahatan", ujarnya, Selasa (12/12/23).

Lanjut Kasat Iptu Boyoh, periatiwa itu terjadi pada Sabtu tanggal 02 Desember 2023 sekira pukul 03.00 Wib dimana korban tidur di ruang tamu dan 2 (dua) unit Handphone milik korban ditaruh di samping korban tidur.

"Saat terbangun dari tidur korban melihat jendela rumahnya sudah terbuka dan melihat 2 (dua) unit Handphone milik korban sudah hilang di ambil pelaku", kata Iptu Boyoh

Kemudia setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

"Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada disekitar rumahnya di Talang Sebaris, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sempat terjadi kejar-kejaran dan tertangkap", jelas Kasat.

Untuk pelaku berikut barang bukti 2 (dua) unit Handphone yang terdiri dari 1 (satu) Unit Handphone Merk Oppo type A16 warna biru yl dan 1 (satu) Unit Handphone Merk ITEL type A60S warna Hitam milik korban sudah diamankan di kantor polisi untuk di lakukan proses lebih lanjut,[red/rilis]

Kamis, 07 Desember 2023

Antisipasi Kriminalitas, Kapolres Lampung Utara Pimpin Razia KRYD


GK, Lampung Utara - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si memimpin langsung Razia gabungan di Tugu Alamsyah RPN Kotabumi guna mengantisipasi ganguan kriminalitas, Kamis (7/12/23).


Razia tesebut melibatkan 50 personel gabungan dari Satuan Lalulintas, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Si Propam Polres Lampung Utara dan Jasaraharja Kotabumi.


Kapolres AKBP Teddy mengatakan, pagi hari ini kita melaksanakan Operasi Kepolisian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran orang dan barang yang di curigai terkait pidana.


"Ini merupakan suatu kegiatan rutin yang ditingkatkan yang merupakan program kita untuk mengecek kendaraan, orang dan barang yang dilarang atau pun berhubungan dengan tindak pidana", kata Kapolres AKBP Teddy saat di lokasi.


Sampai dengan saat ini lanjut Kapolres, belum ada yang ditemukan baik dari bus maupun kendaraan travel pribadi orang atau barang yang dicurigai ataupun ditemukan terkait dengan pidana. 


"Kegiatan ini Rencana akan terus dilakukan baik minggu ini maupun minggu-minggu selanjutnya. Titik sasaran akan kita ubah cara penindaknya, mungkin di bukit kemuning kemudian di simpang tugu payan mas", ujarnya,[red]

Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Abung Selatan


GK, Lampung Utara - Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara berhasil mengaman salah satu pelaku curanmor di Jalan Desa Pagar Kecamatan Blambangan Pagar.

Pelaku yang diamankan berinisial S (28) warga Desa Sukajaya Kecamatan Anak Ratu Aji Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolsek Abung Selatan AKP Mardianto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. membenarkan anggota telah mengamankan salah satu pelaku curanmor setelah berhasil membawa kabur Sepeda Motor milik korban.

"Setelah berhasil melakukan aksinya, Pelaku diamakan anggota dibantu masyrakat", kata Kapolsek. Rabu (6/12/23).

Lanjut Kapolsek, peristiwa terjadi Selasa tanggal 5 Desember tahun 2023, sekira pukul 15.30 Wib dimana korban Soher (52) memarkirkan kendaraan  sepeda motor dijalan raya umum Desa pagar dekat perkebunan karet  yang mana korban dengan tujuan mengecek lahan singkong tanpa sepengetahuan korban sepeda motor yg diparkirkan telah diambil pelaku 2 (Dua) orang.

"Setelah menerima laporan dari korban selanjutnya anggota Polsek dibantu masyarakat melakukan pengejaran, salah seorang pelaku berhasil tertangkap dan diamankan dipolsek Abung Selatan", ujarnya.

Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Kawasaki tipe LX 150 g warna hitam dan satu buah Kunci T Berikut tiga mata.

"Pelaku Curanmor akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun", pungkas Kapolsek AKP Mardianto,[red]