Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Miras. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Miras. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Maret 2023

Razia Toko Dan warung Kelontong, Polres Pringsewu Sita Ratusan botol Miras Berbagai Merk


GK, PRINGSEWU - Polres Pringsewu Polda Lampung menggelar razia minuman keras (miras) yang dijual sejumlah toko dan warung kelontong di Pringsewu. Hasilnya, ratusan miras berbagai jenis dan merek disita.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mengatakan razia miras dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi kondusif selama Ramadan.

"Razia miras juga digelar untuk mencegah aksi kejahatan jalanan dan tawuran remaja yang salah satunya kerap dipicu usai meminum alkohol," Ujar Kasat Narkoba Polres Pringsewu melalui release Humasnya pada Kamis (23/03/2023) siang

Dijelaskan Kasat, razia miras yang digelar disejumlah toko dan warung kelontong tersebut Polisi berhasil menyita 116 botol minuman keras berbagai merk.

"Kami akan terus menggelar operasi miras dan patroli kerawanan secara rutin dan berkelanjutan. Sebab ini merupakan tindakan preventif," jelasnya.

Selain menyita ratusan botol miras, ungkap Raymond, pihaknya juga telah mendata para penjual miras dan mengambil tindakan sesuai pelanggaran hukum yang telah dilakukannya. 

"Dengan upaya antisipasi ini diharapkan bisa mengurangi gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polres Pringsewu." Tandasnya. | Rls.

Unit Reskrim Polsek Mesuji Timur, Lakukan Razia Miras Dibeberapa Warung


GK, MESUJI - Sejak di mulainya Ops Cempaka pada Tanggal 17 - 30 Maret 2023, seluruh Anggota Polres Jajaran melakukan Razia Minuman Keras di berbagai tempat, yang disinyalir menjual Minuman beralkohol melebihi batas ketentuan.

Salah satunya adalah seperti yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Mesuji Timur Polres Mesuji Polda Lampung. Dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mesuji Timur AIPTU Chandra S bersama Anggota BRIPTU Irwansyah dan BRIPTU Nugroho S.A, melakukan Razia di beberapa Warung yang menjual Minuman Keras.

Kapolsek Mesuji Timur IPTU Heri Ramanda Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E mengatakan setelah dimulainya Ops Cempaka, Anggota Unit Reskrim melakukan Razia Minuman Keras di beberapa Warung atau Toko yang menjual Minuman Keras.

"Dari Razia yang dilakukan Anggota berhasil mengamankan sebanyak 51 Botol Miras dengan berbagai merek diantaranya 11 Botol Besar Anggur Merah, 9 Botol Besar Vigour, 5 Botol Kecil Anggur Merah dan 26 Botol Kecil Vigour". Jelasnya

Lebih lanjut, Bagi Warung yang kedapatan menjual Minuman Keras sementara di berikan sangsi teguran oleh Anggota, akan tetapi bilamana kedepannya masih menjual barang tersebut, maka akan di berikan sangsi sesuai aturan yang berlaku. Tegas Kapolsek 

Tujuan dilakukannya Giat Ops Cempaka adalah dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan, supaya dapat terwujud Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif, sehingga Masyarakat dapat menjalankan Ibadah Puasa dengan Khusuk dan Tenang serta Nyaman. Imbuh Orang nomer satu di Mapolsek Mesuji Timur

Dirinya berharap, dengan di lakukannya Giat tersebut Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Mesuji Timur dapat Aman dan Kondusif. Pungkasnya. [Yuli]

Minggu, 04 Desember 2022

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Ciruas Kembali Amankan Sejumlah Miras


GK, SERANG - Polsek Ciruas bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ciruas telah melaksanakan kegiatan patroli dialogis dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Ciruas pada Sabtu (03/12) sekitar pukul 22.00 Wib.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan membenarkan kegiatan tersebut. "Benar, Polsek Ciruas bersama Satpol PP Kecamatan Ciruas telah melaksanakan patroli dan kembali mengamankan sejumlah minuman keras (Miras)," kata Hasan pada Minggu (04/12).

Hasan menerangkan bahwa berawal dari laporan warga kemudian Polsek Ciruas merespon cepat laporan tersebut. "Kami mendapatkan informasi dari warga terkait beberapa warung yang masih menjual miras di Kecamatan Ciruas, tidak butuh waktu lama saat patroli berlangsung Polsek Ciruas kembali mengamankan 5 botol bir putih merk angker yang didapatkan dari warung milik sdr. ES yang bertempat di tugu selamat datang Kota Serang, 5 botol miras merk anggur merah, 3 botol bir merk angker dari warung milik sdr. A yang bertempat di pasar Ciruas, dan 1 jerigen tuak dari warung sdr. B yang bertempat di depan SMAN 1 Ciruas," 

Kemudian Hasan mengucapkan apresiasi kepada masyarakat yang telah kooperatif dalam membasmi peredaran miras di Kecamatan Ciruas. "Alhamdulillah, saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang akhir-akhir ini semakin berani dan tidak ragu untuk memberikan informasi terkait peredaran miras kepada pihak kepolisian," ucap Hasan.

Diakhir, Hasan berharap kedepan tidak ditemukan lagi peredaran miras di Kecamatan Ciruas. "Dengan adanya patroli rutin dan razia kepada penjual miras, semoga kedepan tidak ada lagi peredaran miras di Kecamatan Ciruas demi menyelamatkan generasi muda dari segala hal negatif yang dapat membahayakan," tutup Hasan. [Rls/Icha]

Rabu, 23 November 2022

Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Ciruas, Polres Serang Amankan Sajam dan Miras


GK,  SERANG - Aksi tawuran para pelajar SMP di Kecamatan Ciruas, Serang viral di media sosial. Dalam video tersebut, mereka membawa senjata tajam jenis celurit hingga stik golf di pinggir jalan raya dalam aksi tawuran tersebut. 

Diketahui aksi tawuran antar pelajar SMP tersebut terjadi pada hari Selasa (22/11/2022) kemarin dan viral di media sosial.

Untuk menghindari aksi tawuran meluas, Polsek Ciruas dibantu Sat Reskrim Polres Serang langsung bergerak cepat mengamankan sebanyak 34 orang pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Polisi juga mengamankan berbagai macam senjata jenis clurit, parang dan minuman keras yang digunakan pelaku dalam aksi tawuran. 

Melihat pelaku tawuran masih dibawa umur, Polsek Ciruas masih mendalami peran dari masing masing pelaku, yang nantinya pelajar yang terbukti memiliki dan membawa sajam dalam aksi tawuran akan di proses hukum lebih lanjut, dan sisanya akan diserahkan kepada orang tuanya dengan membuat pernyataan yang diketahui oleh pihak sekolah dan orang tuanya dan mereka berikrar untuk tidak melakukan aksi serupa dihadapan para orang tua pelajar tersebut. 

Menurut Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan, aksi tawuran tersebut terjadi di pinggir jalan raya Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang - Banten.

"Hari ini kami panggil semua orang tua dari 34 pelajar SMP yang terlibat tawuran dan juga memanggil pihak sekolahnya supaya orang tua dan pihak sekolah mengetahui perbuatan dari anak dan siswa didiknya, Rabu (23/11/2022). 

"Kami melakukan pembinaan terhadap mereka mengingat mereka anak-anak dibawah umur, kami panggil kedua orang tuanya, kami panggil pihak sekolahnya, kami buat ikrar untuk tidak kembali melakukan hal serupa, namun untuk pelajar yang terbukti membawa senjata tajam dalam aksi tawuran tersebut kami akan limpahkan kasusnya ke Sat Reskrim Polres Serang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut" katanya. 

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam aksi tawuran pelajar tersebut. Polisi akan terus melakukan penyuluhan ke setiap sekolah agar aksi tawuran tersebut tidak kembali terulang. [Icha]