Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Netralitas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Netralitas. Tampilkan semua postingan

Senin, 12 Februari 2024

Pimpin Apel Mingguan, Pj. Bupati Lambar Kembali Ingatkan Netralitas ASN



GK, Lampung Barat - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M memimpin apel mingguan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, bertempat di Pelataran Kantor Bupati setempat, Senin (12/02/2024).

Dalam amanatnya, Pj. Bupati Lampung Barat menyampaikan bahwa apel pagi adalah sebuah kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah. Selain sebagai kewajiban apel juga sebagai ajang berbagi informasi antar pegawai.

Dalam kesempatan itu, tak lupa pula Nukman mengingatkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak cukup sepekan lagi.

Masyarakat akan menghadapi Pemilu serentak, mulai dari pemilihan Presiden-Wakil Presiden, dan Anggota Legislatif, tepatnya pada tanggal 14 Februari mendatang. Untuk itu, Nukman mengingatkan ASN untuk tetap menjaga netralitas jelang Pemilu.

"Kepada seluruh ASN agar menjaga netralitas dan ikut menjaga kondusivitas daerah kita," tegasnya dalam apel yang diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah beserta jajaran ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Dirinya mengatakan tahun 2024 merupakan tahun politik, sudah pasti banyak hal-hal yang harus disikapi dengan bijak. Termasuk netralitas ASN yang sering menjadi sorotan. 

"Walaupun Pemilu sebagai ajang demokrasi, tetapi ada beberapa hal yang harus dipatuhi oleh seluruh ASN, karena seorang ASN harus bersikap netral dalam Pemilu," jelasnya.

"Jangan sampai terprovokasi pada sesuatu yang dapat merusak dan memecah belah kerukunan masyarakat," ucapnya.

Menurutnya, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab bersama untuk menyukseskan gelaran Pemilu mendatang. Berbeda pandangan politik jangan sampai memutus ikatan persaudaraan, dan silaturahmi harus tetap terjaga.

"Suksesnya Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu saja. Dukungan dan solidaritas dari seluruh pemangku kepentingan tak kalah penting," tutupnya. (Red/rls)

Senin, 31 Oktober 2022

Jaga Netralitas Pada Pemilu dan Pemilihan 2024 Mendatang


GK, Tanggamus - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Lapas Kelas IIB Kotaagung pada Senin (31/10) berikrar dan tanda tangani Pakta lntegritas Netralitas Pegawai dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan tahun 2024 yang netral, objektif dan akuntabel.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Besar Lapas Kelas IIB Kotaagung pada saat Apel Petugas pukul 08.00 WIB dan disaksikan langsung oleh Kalapas Kotaagung, Beni Nurrahman.

Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai dilakukan oleh para Pejabat struktural Eselon 4 Lapas Kelas IIB Kotaagung, yakni Ka. KPLP, Gusvendra Priambogo, Kasi Binadik dan Giatja, Aryo Pratama; Kasi Administrasi Kamtib, Restu Suranto; dan Kasubbag Tata Usaha, Syamsudin sebagai perwakilan para Kasubsi dan seluruh jajaran staf masing-masing bidang.

Dalam amanatnya, Kalapas Kotaagung dengan tegas mengingatkan kepada seluruh jajaran Petugas Lapas Kotaagun dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024 untuk bersikap netral, objektif dan akuntabel, tidak mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) dan mengajak agar bijak dalam menggunakan media sosial.

“Jangan sampai memposting hal-hal yang berkaitan dengan keberpihakan pada paslon tertentu, karena tentunya itu akan berdampak kepada yang bersangkutan, dari sisi aturan akan mendapatkan sanksi  jika memang terbukti, atau bahkan bisa dikenakan hukuman disiplin berat berupa sanksi pemecatan”, pungkas Beni.

Sebelum melakukan penandatanganan, seluruh Petugas Lapas Kotaagung mengucapkan Ikrar Netralitas Pegawai pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 secara bersama-sama dipimpin oleh Kalapas Kotaagung selaku Pembina Apel.

Ada pun dalam ikrar yang diucapkan ini berisi 4 poin pernyataan sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham nomor: SEK-14.KP.05.02 Tahun 2022 dengan inti sebagai berikut:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai di Lapas Kelas IIB Kotaagung baik sebelum hingga sesudah pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024;

2. Menghindari konflik kepentingan antar-Pegawai dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu;

3. Menggunakan media sosial secara bijak dengan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong; dan

4. Menolak politik uang dan pemberian dalam bentuk apapun. 

(Arman)