Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan

Minggu, 31 Juli 2022

Paduan Suara Betik Lampung Raih 2 Gold Medal Diajang 11th Bali International Choir Festival 2022


GK, Denpasar Bali - Pada ajang spektakuler 11th Bali International Choir Festival yang diselenggarakan di Bali 25-28 Juli 2022, Betik Youth Singers dan Betik Children's Choir asal Lampung tampil gemilang dengan program lomba pilihan Virtual Category.

Sebanyak 28 Negara berpartisipasi pada program acara yang diselenggarakan oleh Bandung Choral Society, dengan rangkaian acara yaitu: Choir Competition, Choir Clinic, Charity Concert, Friendship Concert, Choir Exchange and Collaboration, Choir Championship, Special Performance, Workshop, Meet the Jury, Grand Prix of Championship.


Acara yang digelar di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Denpasar, Bali tersebut, 2 Grup Paduan Suara Betik Lampung asuhan Betik Music Studio (BM-Studio) menoreh prestasi dengan total sebanyak 2 Gold Medal. Betik Youth Singers mendapatkan Gold Medal dengan Final Score 84,65. Sedangkan Betik Children's Choir mendapatkan Gold Medal dengan Final Score 82,30.

Adapun Juri yang terlibat pada acara tersebut yakni, Susana Saw (Malaysia), Daud Kosasih (Indonesia), Mark Anthony Carpio (Philippines), Kittiporn Tantrarungroj (Thailand), Lorenzo Donati (Italy), Andreas Sugeng (Indonesia), Soundarie D. Dodrigo (Sri Lanka), Dr. Maria E. Meligopoulou (Greece), Hee Churl Kim (South Korea), Jonathan Velasco (Philippines), dan Dr. Cameron F. Labarr (USA).

Betik menoreh keberhasilannya meraih prestasi emas pada acara Internasional di usianya yang dibilang masih cukup muda.

Diketahui, Paduan Suara Betik Youth Singers dan Betik Children's Choir asuhan Betik Music Studio (BM-Studio) yang merupakan program Yayasan Betik Sasana Budaya Indonesia (BSBI) dengan rutin melakukan pembinaan dan pelatihan musik kepada masyarakat Lampung sejak 25 April 2020 di Gedung Dewan Kesenian Lampung (DKL) - PKOR Wayhalim, Bandar Lampung, Indonesia.

Komentar penilaian juri sangat positif, terlihat mereka sangat menikmati karya Betik dan kagum dengan potensi para penyanyi atas kemampuan teknik vokal yang dimiliki.

Rayza Aldira selaku konduktor paduan suara Betik Youth Singers dan Betik Children's Choir mengungkapkan, “Program kedepan, Betik ingin mengepakkan sayap lebih luas dengan merangkul calon penyanyi-penyanyi berbakat di Lampung dan berkomitmen untuk membina dengan baik agar tercipta program-program kedepan dengan tujuan dapat mengikuti jenjang kompetisi yang semakin prestige serta menciptakan industri pertunjukan yang bermutu,” ucap Rayza.

“Kami tengah berupaya mempersiapkan diri untuk memenuhi undangan dari penyelenggara kompetisi paduan suara internasional lainnya yang mana undangan tersebut telah kami terima sejak tahun 2021 lalu," sambungnya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Tommyanto Kandisaputra selaku Artistic Director BICF sekaligus President of Bandung Choral Society kepada Rayza Aldira pada saat malam Gala Dinner dan Closing Ceremony di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Bali, 28 Juli 2022 serta disaksikan oleh Komjen. Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose selaku Patron of BICF and Chairman of the National Narcotics Agency of Indonesia, Pejabat Bali, Para Juri, para undangan serta seluruh pemenang pada kategori lainnya. [mel]

Jumat, 19 November 2021

Awas! Beri Gaji di Bawah UMP Bisa Didenda hingga Rp400 Juta



JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan, jika ada perusahaan yang memberikan Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun, maka dapat dikenakan sanksi.

Sanksi yang dikenakan terhadap perusahaan, yakni pidana kurungan penjara maksimal empat tahun. Selain itu, perusahaan juga terancam denda sekurang-kurangnya Rp100 juta dan setinggi-tingginya adalah Rp400 juta.

"Kalau ada pekerja di atas satu tahun ternyata upahnya di bawah UM, segera dilaporkan ke kami atau ke Disnaker yang ada di kabupaten/kota wilayah kerja," ujar Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri dalam rilisnya, dilansir Mediaindonesia.com, Jumat, 19 November 2021.

Pemberian UMP, sebutnya, hanya berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan. Adapun bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja di atas satu tahun, maka pengupahan yang berlaku dengan menggunakan struktur dan skala upah. 

Indah menyatakan, pihaknya intensif berkoordinasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk memastikan agar pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun memperoleh upah sesuai struktur dan skala upah.

"Tapi, ada juga serikat pekerja di setiap perusahaan dapat melaporkan jika masih terjadi pekerja yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, ternyata mendapatkan upahnya di bawah UMP," bebernya. 

Indah pun meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar aktif melaporkan kepada pihaknya, jika menemukan perusahaan yang membayar upah tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.


Selasa, 02 November 2021

Wanita Hamil di Batubara Ngidam Naik Mobil Patwal Polisi

Wanita Hamil di Batubara Ngidam Naik Mobil Patwal Polisi. [ANTARA]



Garis Komando - Banyak orang percaya jika setiap keinginan ibu hamil yang sedang ngidam harus dipenuhi. Namun apa jadinya jika permintaan tersebut cukup berbeda dan tidak biasa.

Hal ini yang terjadi dengan Sri Lestari Boru Siringoringo (28), warga Dusun Pematang, Desa Cinta Damai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Sri yang hamil sembilan bulan ngidam naik mobil patwal polisi. Keinginannya tampak kuat sehingga Sri memberanikan diri mendatangi Polres Batubara dengan berjalan kaki.

Setiba di depan pos jaga, Sri kemudian menjelaskan maksud kedatangannya kepada personel polisi yang berjaga.

"Pak, saya ingin naik mobil patwal. Kalau tak dituruti enggak apa-apa, nginap di sini sampai ngidamnya hilang," kata Sri melansir Antara, Selasa (2/11/2021).

Personel Satlantas Polres Batubara Bripka Prengky Butar-Butar yang mendengar ucapan Sri lalu memfasilitasi naik mobil patwal. Ia mengajak Sri berkeliling Kota Lima Puluh sampai mengantarkannya ke rumah.

"Terima kasih Pak polisi sudah memenuhi keinginan untuk naik mobil patwal. Saya sudah lega rasanya," katanya.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, apa yang dilakukan personelnya sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat. Termasuk mengabulkan keinginan Sri Lestari yang ngidam naik mobil patwal.

"Saya menekankan kepada seluruh personel agar saat bertugas senantiasa menjadi pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat," tukasnya.


Senin, 01 November 2021

Anak Gadis Tewas Akibat Luka Bakar Serius, Handphone Meledak Saat Belajar Online di Rumah

Anak perempuan ini tewas akibat handphone yang meledak di tangannya. [ist/ChinaTimes]

Garis Komando - Seorang anak perempuan tewas dengan luka bakar serius akibat handphone yang meledak pada tangannya saat sedang belajar online di rumah.

Mengutip Bogordaily dari VN Express, peristiwa tragedi dimana seorang anak berusia 11 tahun di Provinsi Nghe An, Vietnam meninggal dunia saat belajar online di rumah menggunakan handphone. 

Seorang anak berusia 11 tahun dilaporkan meninggal dunia saat belajar online di rumah menggunakan handphone.

Si anak menggunakan ponsel sambil belajar dan dalam posisi sedang mengisi baterai lalu tiba-tiba meledak dan membuat si anak mengalami luka bakar serius.

Pihak keluarga dan tetangga sempat membawa anak tersebut ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan, tetapi nyawa anak tersebut tidak bisa tertolong lagi.

Memang di daerah tempat tinggal anak tersebut baru saja menerapkan pembelajaran tatap muka. Tapi karena terbatas, masih ada beberapa sesi pembelajaran yang harus dilakukan secara online. 

Departemen Pendidikan Distrik Nam Dan menjelaskan lebih detail insiden tersebut, dimana ternyata anak itu sedang menggunakan earphone saat handphonenya dicas. Kemungkinan aliran listrik menjalar ke tubuh anak itu melalui earphone.

Sementara itu saat ini belum diketahui alasan pasti kenapa handphone tersebut bisa meledak. Namun melihat kasus yang pernah terjadi, penggunaan charger bajakan atau suhu handphone yang terlalu panas dan masih tetap digunakan.


Sumber

Sabtu, 30 Oktober 2021

Facebook Ubah Nama Perusahaan Induk Jadi Meta

Ubah Nama l Seorang pria mengambil swafoto di depan logo Meta, nama baru bagi perusahaan induk Facebook yang dipasang di luar markas Facebook di Menlo Park, Kamis (28/10). Facebook mengubah nama perusahaan induknya seiring dengan transformasi bisnis dari pemberi layanan jaringan sosial ke visi realitas virtual.

SAN FRANCISCO - Facebook pada Kamis (28/10) telah mengubah nama perusahaan induknya menjadi Meta Platforms Inc atau disingkat Meta. Perubahan itu seiring dengan transformasi bisnis perusahaan teknologi raksasa dari pemberi layanan jaringan sosial ke visi realitas virtual untuk masa depan.

Perubahan nama itu terjadi saat perusahaan Facebook berjuang untuk menangkis salah satu krisis terburuknya dan memusatkan perhatian pada ambisinya untuk layanan metaverse yang akan mengaburkan batas antara dunia fisik dan dunia digital.

Facebook, Instagram, dan WhatsApp yang saat ini digunakan oleh miliaran orang di seluruh dunia, akan tetap mempertahankan nama mereka. Dan langkah Facebook untuk mengubah nama perusahaan induknya dicap sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian dari disfungsi platform. 

"Kami telah belajar banyak dari perjuangan dengan masalah sosial dan hidup di bawah platform tertutup, dan sekarang saatnya untuk mengambil semua yang telah kami pelajari dan membantu membangun bab berikutnya," kata CEO Facebook, Mark Zuckerberg, saatkonferensi pengembang tahunan.

"Saya dengan bangga mengumumkan bahwa mulai hari ini, nama perusahaan kita adalah Meta. Misi kami tetap sama, masih tentang menyatukan orang. aplikasi dan nama aplikasinya tidak berubah," imbuh Zuckerberg.

Sebelum perubahan nama ini, Facebook tengah berjuang melawan salah satu krisis paling serius sejak mantan karyawannya yang bernama Frances Haugen membocorkan banyak studi internal yang menunjukkan para eksekutif mengetahui situs mereka memiliki potensi bahaya dan kebocoran ini telah mendorong regulator di AS untuk memperbarui peraturan di dunia maya. 

Rehabilitasi Reputasi

Menanggapi peralihan menjadi perusahaan layanan metaverse, sebuah laporan yang dimuat di Washington Post bulan lalu menyebutkan bahwa ambisi Facebook di dunia maya metaverse adalah bagian dari dorongan yang lebih luas untuk merehabilitasi reputasi perusahaan dengan pembuat kebijakan dan memposisikan ulang Facebook untuk membentuk regulasi teknologi internet gelombang berikutnya.

Namun Zuckerberg, lewat pesan streaming mengatakan bahwa dia menjelajahi realitas virtual karena dunia maya ini merupakan visi masa depannya.

"Dalam dekade berikutnya, Metaverse akan menjangkau satu miliar orang, memposting ratusan miliar dollar perdagangan digital dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi jutaan pencipta dan pengembang," kata dia.

Metaverse sebenarnya adalah istilah fiksi ilmiah yang diciptakan oleh Neal Stephenson dalam novelnya yang dirilis pada 1992 berjudulSnow Crash. Novel itu menceritakan bahwa orang-orang mengenakanheadsetrealitas virtual untuk berinteraksi di dalam dunia digital seperti permainan.

Perubahan nama Facebook menjadi Meta Platforms Inc mengikuti langkah yang telah dilakukan Google yang mengubah nama perusahaan induknya menjadi Alphabet pada 2015.

Setelah mengubah nama menjadi Alphabet, Google mulai memperluas unit-unit operasi bisnisnya seperti menekuni pengembangan mobil swatantra Waymo dan membuat organisasi riset yang mempelajari ilmu-ilmu kehidupan yaitu Verily.


Sumber

Kamis, 28 Oktober 2021

Tidak Dapat Serahkan Bukti yang Diminta Hakim, PT HIM Diujung Tanduk?


BANDAR LAMPUNG -
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandarlampung kembali menggelar sidang gugatan HGU PT HIM oleh Ahli waris 5 (lima) Keturunan Bandardewa, Kamis (28/10). 

Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Yarwan SH MH dengan agenda Penyampaian bukti pihak dari para pihak itu berjalan lancar. Tampak hadir masing-masing tim kuasa hukum dari pihak 5 Keturunan Bandardewa selaku penggugat, kemudian Tergugat I (BPN RI), Tergugat II (BPN Tubaba) dan Tergugat II Intervensi (PT. HIM). 

Dalam sidang yang digelar secara tatap muka kali ini, semua pihak telah menyerahkan berkas pembuktian, kecuali tergugat II intervensi (PT HIM) yang samasekali tidak menyerahkan bukti-bukti. 

Selanjutnya, kepada majelis hakim, pihak PT. HIM berujar akan menyampaikan berkasnya dalam sidang penyampaian bukti berikutnya pada tanggal 4 November 2021, pekan depan.

Dalam kesempatan tersebut ketua majelis Hakim Yarwan SH MH menanyakan dan telah dijawab oleh para pihak tentang saksi, yakni pihak penggugat menyatakan akan mengajukan saksi, pihak tergugat I dan tergugat II tidak mengajukan saksi, sedangkan pihak tergugat II intervensi akan mengajukan saksi.

Diinisiasi ketua majelis hakim, Sidang saksi pun langsung diagendakan secara bersama, dan akan dimulai pada Minggu ke dua Bulan November 2021.  

Ditemui pasca sidang, Ketua lapangan Tim kuasa hukum ahli waris 5 keturunan Bandardewa Okta Virnando SH MH mengatakan bahwa secara umum pihaknya dapat mengikuti dan memenuhi agenda sidang dengan baik.

"Pembuktian para penggugat berjalan dengan lancar, total bukti yang kita ajukan ada 47 bukti surat. Ada beberapa yang masih kami pending, diantaranya bukti surat penetapan ahli waris yang akan kami sampaikan di persidangan selanjutnya, kurang lebih berjumlah 12 bukti surat tambahan," kata Advokat dari kantor hukum Justice Warrior kota Metro.

Sementara itu, ditempat yang sama, para Tim kuasa hukum tergugat I, Tergugat II dan tergugat II Intervensi tidak satupun yang berkenan buka suara kepada awak media.

Setelah ketua majelis hakim Yarwan SH MH mengetuk palu mengakhiri Sidang, ketiga Tim pengacara tergugat tersebut bergegas keluar dari ruang persidangan sambil bungkam seribu bahasa.   

Terpisah, kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi menyampaikan harapannya bahwa dengan telah disampaikannya dokumen-dokumen oleh kuasa hukum penggugat secara lengkap pada persidangan, akan membuka misteri yang selama ini tertutup rapat oleh tergugat II Intervensi.

"Semoga dengan penyerahan dokumen-dokumen yang telah disampaikan tadi secara lengkap, akan membuka tabir yang selama ini ditutup rapat oleh PT HIM. Baik menyangkut proses pembebasan lahan tahun 1982-1983 maupun batas-batas HGU PT HIM yang sebenarnya di lapangan," tutur Sobrie. [Sur]

Muhammad Yani Unggul Telak pada Pilkades Way Huwi Periode 2021 - 2027


Lampung Selatan - Pelaksanaan Pilkades di Desa Way Huwi Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan berjalan dengan lancar aman dan kondusif, Kamis (28/10/2021).

Adapun calon yang mengikuti kontestasi Pilkades Desa Way Huwi sebanyak 5 calon, dan dilaksanakan pemungutan suara pada 15 Tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 42 RT. 

Sedangkan mata pilih yang terdaftar pada Daftar pemilihan Tetap (DPT) sebanyak 6.161 Mata pilih, dan yang memberikan hak pilihnya pada Pilkades desa Way Huwi sebanyak 4.345. mata pilih.

Dan berdasarkan pantauan media Lampung7 com dilapangan, calon dengan nomor urut 4 Muhammad Yani keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 1788 suara.

Sementara untuk calon Kades yang lain nya masing-masing mendapatkan suara

Nomor urut 1 : 454 suara.

Nomor urut 2 : 1.064. suara.

Nomor urut 3 :. 244.suara.

Nomor urut 5 : 795. Suara.

Menurut ketua Tim pemenangan dari calon nomor urut 4 Zainal Arifin, mengaku sangat bahagia dan bersyukur atas kemenangan calon yang dia perjuangkan.

"Saya selaku ketua Tim pemenangan dari Muhammad Yani sangat bersyukur dan bahagia atas kemenangan ini, dan ini adalah berkat kerja keras dan dukungan semua pihak termasuk dukungan dari masyarakat Desa Way Huwi" ujar Zainal Arifin.

Selanjutnya menurut Zainal Arifin, "kemenangan yang sesungguhnya adalah ketika Muhammad Yani telah di Lantik dan menjalankan program yang telah di programkan sebagai kepala desa Way Huwi" jelas Zainal Arifin.

Dilain pihak ketika awak media menanyakan kepada Muhammad Yani tentang program kerja 100 hari pertama setelah dia dilantik menjadi kepala desa Way Huwi, dia mengatakan akan bersinergi dengan Pemda Lampung Selatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kepala desa.

"Yang jelas saya akan selalu bersinergi dengan Pemda Lampung Selatan dalam menjalankan tugas dan fungsi saya sebagai kepala desa Way Huwi kedepannya" tutur Yani.

Selain daripada itu Muhammad Yani yang akrab disapa Yani juga berharap kepada masyarakat Desa Way Huwi agar setelah Pilkades ini tidak ada lagi nomor 1,2,3,4 dan 5, tapi mari kita bersatu kembali untuk bersama-sama membangun desa Way Huwi. 

"Saya berharap kepada masyarakat Desa Way Huwi, setelah selesai Pilkades ini mari kita bersatu kembali untuk bersama-sama membangun desa kita, dan jangan ada lagi nomor 1,2,3,4,5" tutup Yani. [Sur]

Terkuak! Surat AMPK Munculkan Transparansi Proyek Bronjong Di Pulau Pasaran


Bandar Lampung - Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (LSM AMPK) Provinsi Lampung, kembali menyurati BPBD Provinsi Lampung terkait proyek bronjong milik BPBD yang berlokasi di Pulau Pasaran, kelurahan Kota Karang, kecamatan Teluk Betung Timur, kota Bandar Lampung, pada Kamis (28/10/2021).

Proyek bronjong milik BPBD itu secara fungsi merupakan proyek untuk penanggulangan bencana, yang manfaatnya bersinggungan langsung terhadap masyarakat luas.

Pada pemberitaan sebelumnya, diketahui bahwa pihak ketiga proyek tersebut adalah PT. Raja Mandala, namun setelah LSM AMPK mengirimkan surat atas temuannya dilapangan pada proyek bronjong itu ternyata munculah pihak ketiga yang mengerjakan proyek bronjong itu adalah PT. Dwi Baskoro. Dan ternyata PT. RAJA Mandala hanya sebagai subkon material dan tenaga kerja.

Hal itu diketahui setelah adanya pemasangan plang proyek pasca surat pertama LSM AMPK ke BPBD Provinsi Lampung pada (16/10/2021).

Hingga kini proyek bronjong di Pulau Pasaran itu sudah berjalan sesuai standar pengerjaan proyek, atas edukasi yang disampaikan oleh LSM AMPK pada BPBD Provinsi Lampung.

Namun menilik pada tenggat waktu proyek tersebut, menurut Indra Bangsawan selaku Koordinator LSM AMPK, waktu memulai pengerjaannya tidak sesuai dengan plang proyek yang tertera.

"Dalam plang proyek itu tertera nilai kontrak sebesar Rp. 2.332.787.168 dan jangka waktu selama 110 hari," kata Indra Bangsawan.

"Dalam plang itu juga, jangka waktu pengerjaan proyek disebutkan dimulai pada tanggal 13 September, namun fakta dilapangan pengerjaan proyek bronjong di Pulau Pasaran itu dimulainya pada pertengahan bulan Oktober ini," ungkap Indra.

Masih menurut Indra, "Kami dari AMPK, disini hanya menjalankan peranan kami sebagai lembaga yakni kontrol sosial. Yang kami khawatirkan pengerjaan proyek tersebut tidak maksimal mengingat waktu pengerjaannya saja sudah mundur hampir satu bulan," pungkas Indra. 

"Sehingga pada hari ini (28/10/2021), kami dari AMPK kembali mengirimkan surat kepada BPBD Provinsi Lampung, untuk bisa memperhatikan proyek bronjong tersebut sehingga hasilnya juga akan sesuai dengan harapan masyarakat," kata Indra.

Diwaktu bersamaan, surat dari AMPK itu diterima oleh Yulius bagian Kepegawaian BPBD Provinsi Lampung.

Dalam keterangannya Yulius menyampaikan, "Surat dari LSM AMPK sudah kami terima, dan nanti akan kita sampaikan pada yang berwenang menanganinya. Saya adalah Staf Bagian Kepegawaian, dan masalah proyek bronjong itu yang berhak menjawabnya adalah bagian Kesekretariatan. Namun saat ini Sekretaris dan Pejabat yang lainnya sedang dinas luar (Bandung), diperkirakan pulang jumat," kata Yulius.

"Jika mau bertemu langsung sama Sekretaris silahkan datang aja hari Seninnya," ucap Yulius. [Sur]

Seorang Ayah di Bandar Lampung Tega Lakukan Ini ke Anaknya


BANDAR LAMPUNG -- Tega, seorang ayah di Bandarlampung setubuhi tiga orang anaknya yang masih dibawah umur, pada Kamis (28/10/2021). 

Adapun tersangka berinisial DM alias Endang (56), warga Jalan Cengkeh Selatan, 2 No. 08 RT. 007 RW 000, Kelurahan Perum Way Halim Bandarlampung mencabuli dua anak tirinya berinisial AJK berusia 16 tahun dan TT (5) serta anak kandungnya berinisial A (2).

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pada hari Kamis tanggal 14 Oktober 2021, paman korban bernama MS melaporkan DM alias Endang ke Polda Lampung.

"Dengan nomor surat laporan Polisi : LP / B /2017/ X /2021 / SPKT / POLDA LAMPUNG, tanggal 14 Oktober 2021 atas dugaan persetubuhan dan pencabulan," kata Pandra saat Konferensi Pers di Mapolda Lampung.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan gelar perkara dan berhasil menemukan dua barang bukti berupa satu buah kasur kapuk warna merah muda dengan motif putih dan satu buah karpet warna merah. Setelah itu, petugas langsung mengamankan tersangka.

Menurutnya, tersangka melakukan perbuatannya ketika ibu korban sedang tertidur sekitar jam 00.00 WIB dini hari. Kemudian setelah melakukan perbuatannya tersangka mengancam korban dengan ancaman tersangka akan menceraikan ibunya jika korban memberitahukan perbuatannya.

"Tersangka sudah melakukan perbuatannya sejak tahun 2017 sampai dengan 2020 dan saat ini korban AJK sudah melahirkan anak laki-laki yang diduga hasil dari perbuatan tersangka," ujarnya. 

Setelah dilakukan pengembangan, tersangka juga diduga telah mencabuli anak tirinya berinisial TT berusia 5 tahun serta anak kandungnya berinisial A berusia 2 tahun.

Akibat perbuatannya, tambah Pandra, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1),(3) dan Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1),(2), Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 atas Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Dengan sanksi pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan penjara serta dikenakan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah)," imbuhnya.

Lanjut Pandra, "ketiga korban tersebut semuanya tinggal satu rumah dengan pelaku, oleh karena itu sanksi hukuman pelaku ditambah 1/3 dari sanksi hukuman pokok", tutup Pandra. [Sur]

Desa Margorejo Turut Menyelenggarakan Hajat Besar Pemilihan Kepala Desa, Dengan 3 Kandidat Calon Kepala Desa


Lampung Selatan - Pemilihan Kepala Desa (Kades) Serentak Kabupaten Lampung Selatan 2021 telah berlangsung salah satunya di Desa Margorejo, Kec. Jati Agung, Kab. Lampung Selatan.

Dalam kegiatan Pilkades yang berlangsung di Desa Margorejo di ikut sebanyak 1.481 suara masing-masing di bagi tiga Tempat Pemilihan Suara (TPS) : Pertama di Dusun IV, Kedua di Dusun II, dan Ketiga di Dusun III.

Terpantau dalam TPS I para kandidat Calon Kepala Desa (Cakades), Muh Sodikun Nomor Urut Satu, dan Berto Julian Nomor Urut Dua hadir dalam Tempat Pemilihan Suara (TPS).

Muh Sodikun Cakades Nomor Urut Satu saat di temui dilokasi mengatakan, ini adalah pertama sesungguhnya dalam Pemilihan Calon Kepala Desa dengan harapan dengan adanya kompetisi sesungguhnya ini atau demokratsi ini dapat membawa Margorejo ini maju dan berkembang. 

"Harapan saya jika terpilih akan membawa Margorejo ini maju berkembang dan membawa masyarakat Margorejo lebih unggul yang pasti membawa masyarakat sejahtera, " tuturnya. 

(28/10/21) Dilain Sisi Muhammad Fajar selaku warga masyarakat Desa Margorejo menambahkan, iya mas saya abis nyoblos di TPS I turut mendukung demokrasi yang berlangsung di Desa Margorejo.

"Kalo saya mau siapa saja kepala desa yang penting bisa amanah untuk masyarakatnya, dan yang terpenting bisa mengayomi," pungkasnya. [Sur]

Rabu, 27 Oktober 2021

Tak Tahan Tinggal Bareng Istri, Pria ini Pilih Dimasukkan Ke Penjara

Rumah terasa seperti neraka bagi pria ini.


Garis Komando - Setiap pasangan tentu pernah dihadapkan dengan suatu masalah. Biasanya ada pilihan untuk berpisah sejenak saat kondisi rumah tangga tengah tidak akur. Kisah serupa dialami oleh pria di Italia, di mana ia tiba-tiba saja menyerahkan diri ke kantor polisi demi bisa menghindari sang istri.

Dikutip brilio.net dari Wion, Selasa (26/10), pria berusia 30 tahun ini awalnya menjalani surat perintah tahanan rumah setelah dinyatakan bersalah melakukan kejahatan narkoba beberapa bulan lalu. Namun karena merasa tidak pernah damai saat berada di rumah, pria ini malah meminta petugas untuk memasukkannya ke penjara.

Petugas polisi Carabinieri Francesco Giacomo Ferrante menceritakan kisah unik tersebut.

"Dia tinggal di rumah bersama istri dan keluarganya. Semuanya sangat buruk. Dia berkata (kepada kami), 'Dengar, hidupku menjadi seperti neraka. Aku tidak bisa melanjutkan lagi. Saya ingin tinggal di penjara', " kata si polisi menirukan ucapan si pria.

ilustrasi foto: freepik

Ferrante menambahkan bahwa pria tersebut benar-benar terlihat kesal dan menceritakan kehidupannya. Ia merasa penjara justru jadi tempat yang lebih baik.

"Kesal dengan keadaan itu, dia lebih memilih kabur dan datang ke Carabinieri secara spontan untuk meminta agar hukumannya dilanjutkan di balik tirai besi," lanjutnya.

Permintaan dari pria tersebut pada akhirnya disetujui karena ia dianggap melanggar aturan tahanan rumah. Dengan demikian, polisi pun kembali memenjarakan pria tersebut namun secara tidak langsung sudah membantunya keluar dari masalah di rumah.


Sumber

Sabtu, 23 Oktober 2021

ACT Bandar Lampung bentuk Komunitas Lampung Bersatu sebagai Wadah Silaturahmi dan Aksi bersama untuk Sosial Kemanusiaan



Bandar Lampung - Pemuda sebagai salah satu ujung tombak perjuangan dan pergerakan di masyarakat, berperan penting dalam menciptakan sebuah perubahan. Komunitas menjadi salah satu wadah yang mampu mengakomodir gerakan pemuda dalam subuah visi dan misi tertentu.

Di Provinsi Lampung, setidaknya ada ratusan Komunitas yang tersebar diseluruh penjuru daerah. Masing-masing Komunitas yang ada, biasanya memiliki background atau latarbelakang tujuan tertentu, misalnya untuk visi-misi lingkungan, pendidikan, seni dan budaya, sosial, hobi tertentu, dan lain sebagainya.

Melihat dinamika dan keberagaman yang ada, membuat ACT Bandar Lampung sebagai Lembaga Sosial Kemanusiaan Global Profesional menginisiasi terciptanya sebuah gerakan besar yang mampu melibatkan komunitas yang berbeda-beda namun tetap memiliki satu tujuan bersama. 

Menurut Partnership ACT Bandar Lampung Erika Widiastuti, dikumpulkannya komunitas ini dalam satu wadah besar, diharapkan mampu melahirkan aksi-aksi dan pemikiran yang berdampak bagi masyarakat luas.

“Kami meyakini, setiap komunitas yang terus bertumbuh di Lampung ini meskipun berbeda warna namun pasti memiliki satu kesamaan, yakni bisa bermanfaat untuk masyarakat. Oleh karena itu harapannya, melalui gerakan Komunitas Lampung Bersatu ini, tidak hanya menyatukan pemuda dari berbagai Kabupaten/Kota di Lampung, melainkan menjadi wujud Aksi nyata dari Pemuda Lampung untuk ikut andil dan menjadi solusi dari setiap permasalahan dan kebutuhan yang ada. Untuk masyarakat Lampung khususnya, dan saudara sebangsa setanah air pada umumnya. Saat ini tercatat sudah lebih dari 30 Komunitas yang bergabung di Komunitas Lampung Bersatu, InsyaAllah akan terus bertambah agar aksi-aksi dan kolaborasi yang dilakukan juga akan semakin banyak,” tutur Erika.

Sebagai bentuk solidaritas terhadap musibah dan bencana alam yang beberapa hari terakhir melanda sebagian wilayah Indonesia, seperti banjir di Bengkulu, gempa dan longsor Bali, serta Banjir di Samarinda, Komunitas Lampung Bersatu melakukan aksi penggalangan donasi ke masyarakat pada Jum’at 22 Oktober 2021. Aksi kepedulian ini diikuti oleh perwakilan dari 15 komunitas diantaranya : Langkah Kaki Adventure, Sahabat Traveller Lampung, MTMA Lampung, Komunitas Kita Pemuda, FSPI FISIP Universitas Lampung, FriendsterGeh, Putra-Putri Lampung, Mari Berfaedah, KSE Polinela, Para Pejalan Lampung, Pesona Aksi Lampung, Register Sembilan Belas, Pendaki Metro Lampung, Putri Hijab Lampung, serta Ruang Sosial.

Kegiatan diawali dengan briefing yang dilakukan di Kantor ACT Bandar Lampung untuk pembagian titik Aksi. Dilanjutkan dengan penggalangan yang tersebar di beberapa titik keramaian di Kota Bandar Lampung diantaranya : Tugu Adipura, Lungsir, Lampu Merah Cut Nyak Dien – Palapa serta Lampu Merah Jalur Dua Way Halim.

Dimas Anas Islami selaku Ketua komunitas Langkah Kaki Adventure mengatakan, Kolaborasi ini merupakan kegiatan yang sangat positif. Selain untuk bisa membantu sesama, kita juga bisa mengenal satu sama lain dan menumbuhkan rasa solidaritas serta jiwa sosial yang tinggi.

“Semoga nantinya akan lebih banyak pihak yang tergerak hatinya, meskipun tidak bisa membantu dari segi materi, minimal bisa partisipasi dalam bentuk tenaga maupun doa” tambahnya. 

Sementara disisi lain, semangat tanpa batas juga ditunjukan oleh komunitas kita pemuda yang berasal dari Lampung Selatan. Digawangi oleh Andrian Ilham, ia memboyong beberapa anggota nya untuk hadir di Bandar Lampung bertemu dengan komunitas lainnya.

“Kita memang konsen dan sangat suka dengan kegiatan seperti ini. Pergerakan kita untuk sosial, pendidikan, edukasi serta seni budaya. Kita akan lanjutkan penggalangan ini untuk wilayah Lampung Selatan,” tutup Andrian.

Aksi solidaritas ini nantinya akan dilakukan selama beberapa hari kedepan dengan berbagai kegiatan menarik seperti bazar amal, webinar / kelas amal, dan sebagainya. Tentunya dengan melibatkan lebih banyak komponen komunitas dan para stakeholder lainnya agar terus bergerak untuk kemanusiaan bersama Aksi Cepat Tanggap (ACT) Bandar Lampung. [Sur]

Senin, 18 Oktober 2021

Simak harga emas hari ini di Pegadaian, Senin 18 Oktober 2021


Garis Komando -
 Harga emas hari ini di Pegadaian, Senin (18/10/2021) untuk logam mulia Antam ukuran 2 gram mencapai Rp 1.837.000. Harga tersebut tidak berubah dibandingkan hari sebelumnya, Minggu (17/10/2021).

Sementara untuk emas batangan Antam ukuran 0,5 gram dan 1 gram tidak tersedia. 

Logam mulia Antam dijual dalam bentuk batangan dengan beberapa ukuran berat misalnya 1 gram, 2 gram, 5 gram, hingga 1.000 gram.

Selain emas batangan Antam, Pegadaian juga menjual emas UBS. Produk emas keduanya bisa didapatkan di toko emas, butik perusahaan maupun Pegadaian.

Lantas, berapa rincian harga emas batangan Antam di Pegadaian?

Harga emas Antam

Berikut harga emas Antam hari ini, Senin (18/10/2021) di Pegadaian:

Harga emas 2 gram: Rp 1.837.000

Harga emas 3 gram: Rp 2.730.000

Harga emas 5 gram: Rp 4.515.000

Harga emas 10 gram: Rp 8.971.000

Harga emas 25 gram: Rp 22.297.000

Harga emas 50 gram: Rp 44.512.000

Harga emas 100 gram: Rp 88.942.000

Harga emas 250 gram: Rp 222.077.000  

Harga emas 500 gram: Rp 443.935.000

Harga emas 1.000 gram: Rp 887.827.000

Harga emas UBS

Harga emas UBS di Pegadaian pagi ini Senin, 18 Oktober 2021 tidak berubah untuk ukuran 1 gram dibandingkan Minggu (16/10/2021).

Berikut harga emas hari ini, Senin (18/10/2021) produksi UBS di Pegadaian:

Harga emas 0,5 gram: Rp 483.000

Harga emas 1 gram: Rp 905.000

Harga emas 2 gram: Rp 1.795.000

Harga emas 5 gram: Rp 4.434.000

Harga emas 10 gram: Rp 8.821.000

Harga emas 25 gram: Rp 22.007.000

Harga emas 50 gram: Rp 43.923.000

Harga emas 100 gram: Rp 87.810.000

Harga emas 250 gram: Rp 219.458.000

Harga emas 500 gram: Rp 438.399.000

Harga emas 1.000 gram: Rp 875.851.000


Sumber

Sedih.. Meski Menang, Tak Ada Bendera Merah Putih Berkibar di Piala Thomas


Garis Komando —
Indonesia berhasil membawa Piala Thomas kembali ke Tanah Air. Ini menjadi kali ke 14 Indonesia merasakan euforia kemenangan ini. Sayangnya, bendera merah putih tak bisa dikibarkan di penyerahan piala.

Terlihat hanya bendera PBSI yang ditayangkan lewat layar. Di belakang Hendra Setiawan Cs, sambil mendengarkan lagu Indonesia Raya. 

Diketahui, Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih, kecuali dalam ajang Olimpiade. Hukuman tersebut datang dari Badan Antidoping Dunia (WADA) yang efektif per 7 Oktober lalu.

“Kalau ada team kita naik podium (emas/perak/perunggu), Bendera Indonesia tidak dikibarkan. Kita harap MoU antara Menpora dan WADA secepatnya,” tulis Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PBSI, Bambang Roedyanto, di akun Twitter.

Sebagai gantinya, bendera yang dikibarkan dan mewakili Indonesia nanti menampilkan logo PBSI selaku induk bulu tangkis di Tanah Air.

Selain pengibaran bendera, Indonesia juga tidak bakal dianugehrahkan status tuan rumah kejuaraan level regional, kontinental, dan dunia selama masa penangguhan.

Selain itu, perwakilan Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) juga dilarang duduk sebagai anggota dewan di komite sampai status sanksi dipulihkan, atau minimal menjalani masa penangguhan selama satu tahun.


Sumber

Minggu, 17 Oktober 2021

Mbak Nunik: Hari Mingguku diserbu PINJOL..kenal juga engga...



Bandar Lampung -
Heboh! Kali ini datangnya dari Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim yang akrab dipanggil mbak Nunik.

Melalui akun instagramnya @mbak_nunik, Wakil Gubernur Lampung itu mengunggah sebuah tangkap layar yang berisikan pesan tagihan yang ditujukan kepada Furqon Aulia, dan mbak Nunik sebagai kontak daruratnya, Minggu (17/10/2021).

Diduga pesan tagihan itu dari sebuah perusahaan pinjaman online (pinjol), yang melalui kontak mbak Nunik menagih nasabahnya yang bernama Furqon Aulia.

Kata-kata kasar pun tersemat dalam isi pesan yang diterima oleh mbak Nunik dari pinjol itu.


Dalam unggahan akun instagramnya, mbak Nunik menuliskan

"Hari Mingguku diserbu PINJOL...kenal juga engga...," Mbak Nunik juga mengatakan,

"Kalau opiniku pribadi, memang harus diberantas kalau sudah mengganggu begini...kalau mau berbisnis keuangan tentu harus ikut aturan, OJK tentu tidak mentolerir yang begini...bukan begitu @ojkindonesia.." tulis Wakil Gubernur Lampung dalam akun instagramnya.

Serbuan komentar netizen pun ikut membanjiri unggahan pesan tangkap layar itu,

"Wah bumil cantik kena juga kirain saya aja," kata @srisiskarahayu

"Setujuuu," tulis @arie_gs.

"Menurut kami biyar2 saja krna kenapa mereka sangat membutuhkan beda dengan pejabat mereka 100rb buat beli beras" kata @bung_mozes.

"Berantasss buuu," kata @elen_sari0302.

Menurut pesan dari netizen jika ada yang mengalami hal demikian, menerima pesan atau sms seperti yang dialami oleh Mbak Nunik. Cukup abaikan saja atau laporkan pada yang berwajib. [Sur]