Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Ops Zebra Maung 2022. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ops Zebra Maung 2022. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 Oktober 2022

Ops Zebra Maung 2022, Satlantas Polresta Serang Kota Laksanakan Gatur dan Imbauan Kepada Pengendara


GK, Serang - Hari ke 5 Ops Zebra Maung 2022 Polresta Serang Kota laksanakan gatur lalu lintas dan himbauan hingga penegakan hukum kepada pengendara yang dilaksanakan di Lampu Merah Ciceri pada Jumat (07/10). 

Kegiatan dipimpin oleh kasubnit Kamsel Satlantas Polresta Serang Kota IPDA Adi serta diikuti seluruh personel Satlantas Polresta Serang Kota yang terlibat Ops Zebra Maung 2022. 

Dalam kesempatan tersebut kasubnit Kamsel Satlantas Polresta Serang Kota IPDA Adi menyampaikan bahwa, "Satlantas Polresta Serang Kota melaksanakan pengaturan lalu lintas dan himbauan kepada pengendara, kita melaksanaan kegiatan ini secara preemtif dan preventif untuk antisipasi kendaraan yang melanggar lalu lintas, " kata Adi. 

Adi juga menyampaikan selain gatur lalu lintas personel juga memberi himbauan," himbauan berupa gunakan helm standar SNI saat perkendara, Stop menggunakan hp saat berkendara, jangan melawan arus dan tidak berboncengan 3 orang atau lebih serta memasangan stiker tertib lalu lintas," ucap Adi. 

Selain pegaturan lalu lintas dan himbaunan personel dilapangan juga akan melakukan penegakan hukum (Gakkum), "Gakkum berupa teguran kepada pengendara yang melakukan pelangaran lalu lintas secara kasa mata seperti tidak menggunakan helm, berboncengan 3 orang atau lebih, melawan arus lalu lintas serta bermain hp saat berkendara, " ujar Adi. 

Dalam kesempatan yang sama personel melakukan tindakan atau teguran kepada pengendara, "Personel melakukan penagakan hukum berupa tindakan fisik kepada pengendara yang tidak menggunakan helm," tegas Adi. 

Lebih jelas Adi menjelaskan mengungkapkan untuk pengendara yang sering melakukan pelanggaran, "Untuk Pelanggaran biasanya didominasi oleh pelajar yang tidak menggunakan helm atau berboncengan 3 orang atau lebih," jelas Adi. 

Adi juga mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan, "Tujuan dilaksanaknya kegiatan agar terciptanya Keamanan, Ketertiban, Kelancaran lalulintas (Kamtibcarlantas) serta menekan angka kecelakaan," lanjut Adi. 

Diakhir Adi berharap agar dalam pelaksanaan ini masyarakat tertib berlalu lintas serta tidak melakukan pelanggaran. "Dalam pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan disiplin berlalu lintas," tutup Adi. [rls/icha]

Selasa, 04 Oktober 2022

Hari Kedua Ops Zebra Maung 2022, Sat Lantas Polres Cilegon Laksanakan Tertib Lalulintas


GK, Cilegon - Operasi Zebra Maung 2022, Sat Lantas Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan Tertib Lalulintas di simpang Landmark.selasa,04-10-2022.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP  Eko Tjahyo Untoro melalui kasat lalu lintas polres Cilegon Polda Banten AKP Yusuf Dwi Admodjo membenarkan bahwa satuan lalu lintas Polres cilegon Polda Banten hari ini di hari  ke 2 (dua) melaksanakan Operasi Zebra Maung 2022.

Apel kesiapan pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2022,di hari ke (dua) ini dilaksanakan di Simpang Landmark di pimpinan  oleh KBO satuan lalu lintas Polres Cilegon IPTU Haris Munandar ,kegiatan operasi Zebra Maung 2022 ini melibatkan 50 (lima puluh) Personil Polres Cilegon Polda Banten.

Operasi Zebra Maung 2022  dilaksanakan mulai tanggal 03 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022.

Sasaran Operasi Zebra 2022
  1. Melawan Arus (Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan/LLAJ). Sanksi denda paling banyak Rp 500 ribu
  2. Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol (Pasal 293 UU LLAJ). Sanksi denda paling banyak Rp 750 ribu.
  3. Menggunakan HP saat Mengemudi (Pasal 283 UU LLAJ). Sanksi denda paling banyak Rp 750 ribu.
  4. Tidak Menggunakan Helm SNI (Pasal 2Semoga bermanfaat dan selalu berhati-hati dalam berkendara!91). Sanksi denda paling banyak Rp 250 ribu.
  5. Mengemudikan Kendaraan Tanpa Sabuk Pengaman (Pasal 289). Sanksi denda paling banyak Rp 250 ribu
  6. Melebihi Batas Kecepatan (Pasal 287 Ayat 5). Sanksi denda paling banyak Rp 500 ribu
  7. Berkendara di Bawah Umur, Tidak memiliki SIM (Pasal 281). Sanksi denda paling banyak Rp 1 juta
  8. Kendaraan Roda Dua yang Tidak Dilengkapi Perlengkapan Standar (Pasal 285 Ayat 1). Sanksi denda paling banyak Rp 250 ribu
  9. Kendaraan Bermotor Roda Empat atau lebih yang Tidak Memenuhi Persyaratan Layak Jalan (Pasal 286). Sanksi denda maksimal Rp 500 ribu
  10. Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang (Pasal 292). Sanksi denda paling banyak Rp 250 ribu
  11. Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi STNK (Pasal 288). Sanksi paling banyak Rp 500 ribu
  12. Melanggar Bahu Jalan (Pasal 287). Sanksi denda paling banyak Rp 750 ribu
  13. Kendaraan Bermotor yang Memasang Rotator atau Sirene yang Bukan Peruntukannya Khusus Pelat Hitam (Pasal 287 Ayat 24). Sanksi kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu
  14. Penertiban kendaraan yang memakan pelat rahasia/pelat dinas.
"Kami menghimbau kepada masyarakat kota Cilegon untuk mentaati Peraturan lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan Lalu lintas Semoga bermanfaat dan selalu berhati-hati dalam berkendara." Tutupnya. [Rls/ Icha]