Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Pangdam XXI/Radin inten. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pangdam XXI/Radin inten. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 April 2026

Pangdam XXI/Radin Inten Ajak Warga Laporkan Oknum TNI Nakal Lewat Aplikasi Digital


Bandar Lampung
– Panglima Kodam (Pangdam) XXI/Radin Inten, Kristomei Sianturi, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan oknum prajurit TNI yang melakukan pelanggaran melalui berbagai kanal pengaduan digital yang telah disiapkan.

Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi bersama mahasiswa, organisasi masyarakat (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), serta insan media di Makorem, Senin (13/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Pangdam memperkenalkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) bernama Centurion-21 sebagai sarana utama pengaduan masyarakat. Aplikasi ini memungkinkan warga melaporkan kinerja aparat di lapangan, termasuk Babinsa, serta kondisi wilayah secara real-time.

“Melalui aplikasi ini, laporan masyarakat dapat langsung terhubung dengan berbagai pihak terkait seperti kepolisian, kejaksaan, hingga dinas teknis,” ujar Kristomei.

Selain aplikasi Centurion-21, Kodam XXI/Radin Inten juga menyediakan sejumlah kanal pengaduan lain, di antaranya media sosial resmi, layanan WhatsApp, serta integrasi dengan sistem nasional LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).

Tak hanya untuk pelaporan pelanggaran, masyarakat juga dapat memberikan masukan strategis melalui platform tersebut, khususnya terkait sektor ketahanan pangan, pertanian, perkebunan, dan perikanan.

Pangdam menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat. Hal tersebut juga sejalan dengan tugas pokok TNI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, yang mencakup Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Ia menyebutkan, TNI saat ini turut berperan dalam berbagai sektor pembangunan, seperti pengamanan proyek infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Menutup pernyataannya, Pangdam menekankan bahwa TNI hadir dengan pendekatan humanis dalam menjalankan tugasnya.

“TNI tidak menakut-nakuti masyarakat. Kami hadir untuk melindungi dan membantu rakyat, bukan menciptakan ketakutan,” tegasnya.