Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Paripurna. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Paripurna. Tampilkan semua postingan

Kamis, 08 Agustus 2024

DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUPA serta Rancangan PPAS-P



GK, Lampung Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024, sekaligus juga dirangkaikan dengan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik bertempat di ruang sidang DPRD Tanggamus. Rabu (7/8/2024)

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Tanggamus itu dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos., didampingi Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga, S.Ag itu dihadiri 27 Anggota DPRD Tanggamus serta dihadiri Pj Bupati Tanggamus Dr.Ir. Mulyadi Irsan, MT.

Turut hadir anggota Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Apdesi, Tokoh Masyarakat, Insan Pers dan unsur Ormas.


Pj Bupati Tanggamus Dr.Ir. Mulyadi Irsan, MT., menjelaskan terkait Rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2024, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, fungsi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam pembangunan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang dimuat dalam dokumen kebijakan pembangunan sebagai hasil dari kristalisasi aspirasi masyarakat.

Hal tersebut juga sejalan
dengan esensi pembangunan yang merupakan aktivitas yang berjalan secara simultan, meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.

Penyusunan Rancangan KUPA serta Rancangan PPAS-P Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024 ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.


Dalam Peraturan Menteri tersebut mengatur bahwa pemerintah daerah bersama dengan DPRD dapat melakukan perubahan APBD apabila terjadi hal-hal sebagai berikut: 

Pertama, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan pada tahun sebelumnya. 

Kedua, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. 

Ketiga, Saldo Anggaran Lebih Tahun Sebelumnya yang harus digunakan untuk tahun berjalan. Sejalan dengan tema dan prioritas pembangunan Tahun 2024, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus telah menyusun Rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2024 dengan ringkasan sebagai berikut:


Pertama, Pendapatan Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan mengalami perubahan dari semula Rp.1.802.316.876.174 menjadi Rp.1.802.166.673.574 atau berkurang sebesar Rp.150.202.600.

Kemudian, Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan mengalami perubahan dari Rp.1.783.402.490.691 menjadi Rp.1.804.199.625.181 atau bertambah sebesar Rp.20.797.134.490.

Selanjutnya, Pembiayaan Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024 terdiri dari: Penerimaan Pembiayaan, diproyeksikan meningkat dari Rp.4.121.493.000 menjadi Rp.25.068.830.090 yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, berdasarkan hasil audit BPK.

Pengeluaran Pembiayaan, diproyeksikan tetap sebesar Rp.23.035.878.483, dipergunakan untuk pembayaran cicilan pokok hutang PEN. Pembiayaan total, diproyeksikan Surplus Rp.2.032.951.607, dimana pembiayaan total ini untuk menutup defisit anggaran yang terjadi. 

"Dengan kondisi tersebut, maka Rancangan KUPA dan PPAS-P Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah," kata Pj Bupati Tanggamus.

Selanjutnya terkait Ranperda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, perlu kita buatkan Perda, karena Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 meng-amanat-kan bahwa setiap warga negara berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Oleh karena itu, pemerintah terutama pemerintah daerah memberikan upaya dalam mendukung kesejahteraan tersebut dengan skema-skema kebijakan publik yang mendukung lingkungan hidup.
Salah satu upaya tersebut adalah dengan adanya Pengelolaan Air Limbah Domestik di wilayah Kabupaten Tanggamus.

Kewenangan Pemerintah Daerah dalam 
menetapkan Pengelolaan Air Limbah Domestik ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang 
Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa pembagian urusan pemerintahan Konkuren menempatkan kewenangan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik diatur oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Air limbah domestik adalah air limbah yang 
berasal dari usaha dan/atau kegiatan pemukiman, 
rumah makan, perkantoran, perniagaan, apartemen, 
dan asrama. Saat ini, air limbah domestik yang dibuang 
ke media lingkungan hidup semakin meningkat dan 
berpotensi menimbulkan kerusakan dan pencemaran 
lingkungan. Untuk mengatasi hal ini diperlukan sebuah sistem air limbah skala permukiman, yakni sebuah sistem pelayanan sanitasi yang melayani sekelompok rumah tangga, memiliki jaringan pipa, dan unit pengolahan air limbah.

Walaupun penyusunan Ranperda ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, namun demi 
kesempurnaan produk hukum yang akan kita berlakukan, maka Ranperda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik diperlukan masukan dan saran dari 
Dewan Yang Terhormat, sehingga pada saatnya nanti
dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus, yang Insha Allah akan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah di Kabupaten Tanggamus," tutup Pj Bupati. (Arm)

Sabtu, 25 Maret 2023

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani Menghadiri Rapat Paripurna


GK, Tanggamus  -- Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani Menghadiri  Rapat Paripurna Istimewa Memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanggamus Ke 26 Tahun 2023. Di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tanggamus. Senin 20/3/2023.

Hadir Dalam Kegiatan Wakil Bupati Tanggamus Hi, AM. Syafii, Sekda Kab.Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, Forkopimda, Para Asisten, Para OPD, Pimpinan Ormas, Para Camat Sekabupaten Tanggamus, Vertikal/BUMN/BUMD/Badan usana Perorangan/Kelompok Se-Kabupaten Tanggamus, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanggamus; Ketua Dharma Wanita Persatuan Kab. Tanggamus, Ketua dan Pengurus APDESI Kabupaten Tanggamus; Ketua Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Sosial, Organisasi Profesi dan Organisasi Kepemudaan, Para Veteran, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Insan Pers SeKabupaten Tanggamus;

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam sambutan nya, Pada tanggal 26 Tahun yang lalu, atau tanggal 21 Maret 1997, Kabupaten Tanggamus secara resmi berdiri. Usia yang cukup dewasa untuk tinggal landas menuju Kabupaten yang lebih maju dengan masyarakat yang lebih sejahtera. Dengan kerja bersama dan sinergitas yang didukung oleh seluruh komponen dan elemen masyarakat, Saya yakin citacita Kabupaten Tanggamus mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur akan dapat kita wujudkan bersama-sama.

Seperti kita tahu, selama 3 (tiga) tahun terakhir, pandemi Covid-19 melanda kita dan seluruh dunia. Merusak sendi-sendi kehidupan kita, dan Syukur Alhamdulillah Pandemi saat ini sudah dapat kita kendalikan. Dengan segala keterbatasan akibat dampak Pandemi, kita masih bisa terus bekerja keras memberikan yang terbaik bagi kabupaten dan warga masyarakat kita tercinta, sebagai contoh dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, kita telah berusaha melakukan perubahan sungguh-sunggguh untuk membangun pemerintahan yang baik, serta memberikan pelayanan publik yang sebaik-baiknya, dengan membudayakan pelayanan RATU (Ramah, Amanah, Tegas dan Unggul), memenuhi rasa keadilan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan mendahulukan kepentingan rakyat. Beberapa indikator pembangunan menunjukkan perbaikan yang lebih baik.

Prestasi dan penghargaan yang Kami terima dan Kabupaten Tanggamus terima, diantaranya, Meraih opini WTP dari BPK. Merupakan raihan 4 Tahun berturut-turut selama 4 tahun menjabat Bupati Tanggamus. Secara total Tanggamus telah meraih 7 kali Raihan WTP dari BPK (Tahun 2015, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022).

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Lampung. Ini merupakan raihan Juara Umum untuk 6 kali berturut-turut sejak Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2022.

Meraih Penghargaan Anugerah Paritrana Award (Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) Tingkat Provinsi Lampung, dari BPJS Ketenagakerjaan.

Meraih Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan, dari Ombudsman RI.

Penghargaan sebagai Perpustakaan Kabupaten dan Desa terbaik tingkat nasional dalam program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial 2021 dan 2022 dari Kantor Perpustakaan Nasional RI.

Meraih Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2022 sebagai 10 besar Kabupaten Terbaik Tingkat Nasional, dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI.

Meraih Penghargaan SAKIP dan Reformasi Birokrasi Award 2022 atas Pencapaian Evaluasi SAKIP dan Reformasi Brokrasi, dari Kemenpan-RB RI.

Penghargaan atas Dukungan Program Vaksinasi dari Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Lampung.

Meraih Penghargaan Perempuan Inspiratif-Inisiator Saber Pekan pada IKWI Award.

Meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya, dari Menteri PPPA-RI.

Meraih Penghargaan Kategori Penggerak Koperasi Madya dari Dewan Koperasi Indonesia.

Meraih Penghargaan Award Leader for Sustainable

Inspiratif Peduli Sosial dari Radar Lampung. Perempuan Kemasyarakatan,

Meraih Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2022 dengan Kategori Kabupaten Terinovatif, dari Kemendagri.

Lanjut Bupati, Banyak lagi penghargaan serta prestasi lainnya, baik prestasi individu atau prestasi daerah. Keberhasilan dan prestasi ini merupakan buah keberhasilan kerja keras dan kerja nyata dari seluruh komponen warga masyarakat Kabupaten Tanggamus, termasuk rekan-rekan Anggota FORKOPIMDA, para Anggota DPRD, ASN, TNI/Polri, Partai Politik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Pemuda Pemudi dan lain-lain.

Beberapa hari lalu, Tanggal 18 Maret 2023, Provinsi Lampung Berulang Tahun ke-59, kami atas Pemerintah Kabupaten Tanggamus, mengucapkan Dirgahayu Provinsi Lampung ke-59, Semoga Provinsi Lampung semakin maju dan berjaya.

Sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus selalu kita laksanakan dan dukup banyak program-program Pemerintah Provinsi Lampung yang bersentuhan langsung dengan Kabupaten Tanggamus. Telah banyak capaian kemajuan pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Lampung di Kabupaten Tanggamus. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung. 

Harapan Bupati, Dalam proses pembangunan di Kabupaten kita tercinta ini, satu hal yang tak kalah penting adalah tetap terjaganya situasi kondusif, aman tenteram dan damai. Karena dengan situasi yang kondusif itu, maka kita dapat menggerakkan dan mengarahkan pembangunan untuk mengolah potensi nyata daerah ini, memenuhi harapan masyarakat secara langsung tercinta ini, satu hal yang tak kalah penting adalah tetap terjaganya situasi kondusif, aman tenteram dan damai. Karena dengan situasi yang kondusif itu, maka kita dapat menggerakkan dan mengarahkan pembangunan untuk mengolah potensi nyata daerah ini, memenuhi harapan masyarakat secara langsung baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

Mari kita jadikan peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanggamus sebagai momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki diri serta memantapkan kebersamaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tanggamus.

Kepada semua pihak, sekali lagi kami menyampaikan penghargaan dan terimakasih yang tulus atas dorongan semangat, koreksi dan kritik yang ditujukan kepada kami pihak Eksekutif dalam mengemban amanah, tugas pemerintahan dan pembangunan selama ini.

Semoga Allah SWT., selalu memberikan Keberkahan dan Ridho-Nya bagi kita semua. Aamiin.

Tanggamus, Sentra Beras, Ikan, Lada dan Kopi, Tanggamus juga kaya Destinasi Pariwisata. Tanggamus genap berusia 26 Tahun hari ini, Semoga Kabupaten-nya Maju, Warganya Sejahtera. .Tutup Bupati. [Arman]

Rabu, 02 Februari 2022

Kasrem 043/Gatam Menghadiri Rapat Pripurna DPRD Provinsi Lampung



GK, Lampung - Kepala Staf Korem (Kasrem) 043/Gatam Kolonel Inf Dendi Suryadi,S.H,.M.H, Rabu (02/02/2022) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus Terhadap Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Rapat DPRD Provinsi Lampung.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus Terhadap Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung, dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Kadis Kesehatan Prov Lampung Dr. dr. Reihana M.Kes, Kakesbangpol Prov Lampung M.Firsada, dan Para Pejabat Forkopimda Provinsi Lampung.

Rapat Paripurna berlangsung dengan topik pembahasan Pemeriksaan Kinerja Atas Upaya Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun Anggaran 2022 Pada Pemerintah Provinsi Lampung di Bandar Lampung dan Instansi Terkait Lainya dan Pemeriksaan Kinerja Atas Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi Berbasis Kerja Sama Industri dan Dunia Kerja Dalam Rangka Mewujudkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing Tahun Anggaran 2021 s.d Semester I 2022 Pada Pemerintah Provinsi Lampung di Bandar Lampung dan Instansi terkait lainnya. (Red)