Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Pekon Sukaraja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pekon Sukaraja. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 Mei 2024

Peratin Pekon Sukaraja Salurkan BLT-DD untuk 25 KPM



GK, Lampung Barat - Peratin Pekon (Desa) Sukaraja, Kecamatan Batu Brak Kabupaten Lampung Barat, Anton Sabara, S.Pd., salurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) kepada 25 keluarga penerima manfaat (KPM) tahap I tahun 2024.

Penyaluran bantuan berlangsung di Balai Pekon setempat, Selasa (28/05/2024) yang juga di hadiri oleh Camat Batu Berak, Rasfel Gultom, S.H.,M.M., jajaran Pemerintah Pekon, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa dan seluruh KPM.

Dalam sambutannya Peratin Anton Sabara, menyampaikan pesan kepada masyarakat para penerima BLT-DD yang telah hadir dan menerima bantuan tersebut.

“Program BLT-DD hari ini kita salurkan kepada 25 KPM. Saya berpesan agar bantuan ini dimanfaatkan dengan baik untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti kebutuhan pokok pangan serta kebutuhan lainnya guna menopang perekonomian keluarga penerima manfaat,” kata Anton.


Camat Batu Brak Rasfel Gustom, S.H., M.H., pada kesempatannya menyampaikan mengenai aturan penganggaran BLT-DD yang mana telah mempunya acuan batasan minimal dan maksimal KPM.

"Program BLT DD ini bergulir berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana BLT DD dianggarkan minimal 10% dan maksimal 25% dari total pagu dana desa," pungkasnya. (Surya)