Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Pembacokan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembacokan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 April 2023

Tekap 308 Polsek Padang Cermin Berhasil Meringkuk Pelaku Pembacokan


GK, Lampung Selatan
- Polres pesawaran,Team tekap 308 Polsek Padang Cermin berhasil meringkuk ( I ) tersangka pembacokan yang di alami oleh sodara Rahmat Kartolo pada hari Minggu 02 April 2023 di desa Gebang Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran. 04/04/23. 


Kronologi kejadian yang di ceritakan oleh Iptu Apri Sampanuju S.H Selaku Kepala Polisi Sektor padang Cermin bahwa sodara I ( Pelaku ) mendatangi sodara rahmat pada pagi hari dengan membawa sebilah senjata tajam berupa parang, sodara  ( I ) Tanpa berbicara lancung menghukjamkan parang ke arah Paha kiri sodara rahmat dan kemudian rahmat melakukan pembelaan diri dengan memukul sehingga parang yang berada di sodara I terlepas dan kemudian Rahmat mengambil parang dan mematahkan parang tersebut lalu sodara I pergi pulang guna mengambil sebilah golok dan kembali menghampiri sodara Rahmat dan kemudian kembali menyerang Rahmat mengunakan golok sodara Rahmat terkena di bagian tangan kiri dan Perut tabgian Kiri kemudian warga datang untuk melerai kedua belah pihak tersebut. 

Rahmat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Cermin pada hari Minggu Pukul 13.00 Wib kemudian Team Tekap 308 Melakukan Penyelidikan dan Mendapatkan informasi dari warga pada jam 16.00 Wib bahwa sodara ( I ) berada di rumah nya dan kemudian Team Tekap  308 Mengamankan sodara ( I ) ke Polsek Padang Cermin guna di mintai keterangan lebih lanjut.   


Menurut Kanit Reserse kriminal Polsek Padang Cermin Aipda Novianto bahwa sampai saat ini alasan sodara ( I ) belum di ketahui, agar mendapatkan kejelasan lebih lanjut sodara I masih di mintai keterangan nya guna mendalami kejadian tersebut barang bukti yang di amankan adalah  1 (satu) helai kaos lengan panjang warna merah (milik korban yang digunakan saat terjadinya tindak pidana) dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang (milik pelaku saat melakukan tindak pidana). [DAI]

Jumat, 09 Desember 2022

Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Amankan 5 Pelaku Pembacokan Pelajar


GK, Lebak - Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil amankan Empat Pelaku Pembacokan Pelajar yang terjadi pada Rabu (07 /12/2022) sekira jam 12.00 Wib di Kp. Pasirnangka Rt. 001 Rw. 006  Ds. Pasir Tanjung Kec. Rangkasbitung Kabupaten Lebak.

Pelaku berinsial YM (20) warga Cijoro Lebak, Rangkasbitung.  
Selain YM, dalam kasus tersebut, Sat Reskrim Polres Lebak juga mengamankan   Tiga pelajar SMK yakni DA (19), AW (19) dan MIF (18). Keempatnya berstatus tersangka.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.Tr.K membenarkan hal tersebut.

"Ya benar, Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil amankan Empat Pelaku Pembacokan Pelajar yang terjadi pada Rabu (7/12/2022) sekira jam 12.00 Wib di Kp. Pasirnangka Rt. 001 Rw. 006  Ds. Pasir Tanjung Kec. Rangkasbitung Kabupaten Lebak," ucap Andi. Jum'at (9/12/2022).

Kemudian Andi menjelaskan kronologi kejadian pembacokan tersebut.

"Saat itu korban A bersama temannya mengendarai sepeda motor usai makan bersama teman sekolahnya di Kampung Balah Punah, Desa Pasir Tanjung.

Setibanya di Pasir Nangka, salah satu teman korban melihat ada konvoi pelajar dengan mengendarai sepeda motor dari arah Rangkasbitung yang diduga adalah pelajar SMKN 2 Rangkasbitung.

“Teman korban putar balik untuk memberitahu teman-temannya yang lain kalau ada rombongan anak pelajar dari sekolah tersebut. Korban yang berboncengan posisinya paling belakang disabet senjata tajam oleh pelaku dan Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung sebelah kanan lalu dilarikan ke RSUD dr. Adjidarmo untuk mendapat penanganan," ungkapnya.

"Mendapatkan laporan tersebut Sat Reskrim Polres Lebak bersama Polsek Rangkasbitung langsung menuju TKP dan melakukan pengejaran para pelaku, Alhamdulillah kurang dari 24 jam kami berhasil mengamankan Empat orang Pelaku," tutur Andi.

"Dari keempat pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) Bilah Celurit Warna Hitam, 1 (satu) Bilah Golok Dengan Sarang Goloknya, 1 (satu) Bilah Pisau Yang dirakit menjadi alat Penusuk seperti celurit, 1 (satu) Buah Ketapel, 1 (satu) Bilah Pisau yang dirakit memakai batang cangkul kecil," terangnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 80 UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara, Pasal 170 KUHP ayat 2 Ancaman  hukuman 9 Tahun penjara,  Pasal 354 KUHP ancaman hukuman 8 Tahun penjara," tutupnya. [Rls/Icha]

Rabu, 21 September 2022

Dalam Waktu 3 Jam Pelaku Pembacokan Berhasil Diamankan Satreskrim Polsek Wanasalam


GK, LEBAK  –  Dalam Hitungan waktu 3 jam, Pelaku pembacokan Berhasil diamankan Satreskrim Polsek Wanasalam, korban An.UQ (35), warga Kampung Kananga RT 06 RW 02, Desa Muara Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, terjadi pada Senin, (19/09/2022), sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K, MH, Melalui Kapolsek Wanasalam AKP Aam Marto Subroto, mengatakan "Ya telah terjadi tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh AR (33) th, terhadap Korban UQ (35) th, dengan cara membacok membabi Buta kepada korban yang terjadi di Kp.Kananga Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak, sehingga Korban Mengalami Luka luka disekitar tubuhnya kepala dan Pipi." Ungkapnya.


Unit Reskrim Polsek wanasalam yang dipimping langsung Kapolsek, setelah menerima Laporan langsung Terjun lakukan olah TKP dan  pengejaran terhadap Pelaku, dan dalam waktu 3 Jam pelaku berhasil di tangkap sekitar pukul 23.30 WIB" tandasnya.

"Setelah melakukan pengejaran bersama Kanit Reskrim dan Anggota, akhirnya kami berhasil menangkap pelaku An.AR (33)  di daerah Nanggala, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang,” Jelas Aam.

Usai tertangkap, lanjut Aam, pelaku langsung dibawa ke Polres Lebak, “Pelaku langsung kita amankan ke Polres Lebak karena  menghindari segala sesuatu yang tidak diinginkan, biar proses hukum nanti yang berjalan,”

Motif dari Penganiayaan ini karena Pelaku dendam kepada korban yg telah melerai waktu pelaku ribut sama orang lain.

Dan Pelaku Melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan Ancaman Pidana 5 Tahun Penjara" pungkasnya. [rls/icha]

Jumat, 08 April 2022

Hendak Salat Subuh di Masjid Kawasan Pasar Minggu, Seorang Ibu Dibacok Pemotor

Ilustrasi Garis Polisi

GK, Jakarta - Sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang ibu menjadi korban pembacokan beredar di media sosial. Polisi turun tangan mencari pelaku.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Bambang Handoko menerangkan, peristiwa pembacokan terjadi pada Kamis, (7/4) sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Harsono tepat di depan Badan Diklat Kejaksaan RI. korban adalah seseorang berinisial K (52). Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban saat itu hendak menunaikan salat subuh di masjid tiba-tiba dihampiri seorang pemotor.

"Dia jalan kaki hendak ke masjid salat Subuh, tiba-tiba datang pelaku seorang laki-laki dengan sepeda motor," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (8/4).

Bambang menyampaikan, pemotor berhenti di dekat korban lalu mengayunkan senjata tajam. Ketika itu, korban berusaha menepis dengan tangan dan sajadah.

"Pelaku langsung membacokan korban di lehernya dan saat itu korban berusaha menangkis dengan tangan yang saat itu juga memegang sajadah," ujar dia.

Akibat kejadian itu, korban menderita luka pada bagian pundak dan tangan. Sementara itu, pelaku melarikan diri ke arah Ragunan.

"Korban luka di pundak sebelah kiri mendapatkan tiga jahitan. Kemudian tangan luka di jari manis kiri akibat menangkis," ujar dia.

Saat ini, kasus pembacokan ditangani Unit Reskrim Polsek Pasar Minggu. Polisi belum mengetahui motif pelaku sebab, pengakuan korban tidak ada barang-barang yang hilang.

"Pelaku dalam lidik. Tidak ada barang-barang yang diambil," tandas dia.

[sumber]