Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Penandatanganan Nota Kesepahaman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penandatanganan Nota Kesepahaman. Tampilkan semua postingan

Selasa, 01 November 2022

Polda Banten Gelar Penandatanganan MoU dengan Pemda Provinsi Banten dan BPOM


GK, Serang - Polda Banten menggelar MoU dengan pemerintah daerah Banten dan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dilaksanakan di Ruang Perjamuan Polda Banten pada Selasa (01/11).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari, Pj Sekda Provinsi Banten M. Tranggono, M.Sc,  Plt. Kepala BPOM Provinsi Banten Faizal Mustofa Kamil, SSi, Apt, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten Nana Suryana, Jajaran Staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan BPOM, serta diikuti PJU Polda Banten.

Dalam sambutannya Pj Sekda Provinsi Banten M. Tranggono menjelaskan terkait kegiatan ini. "Berdasarkan data yang saya terima dari rekan-rekan BPBD tentang data bencana alam maka kita semua memiliki peran dalam bertanggung jawab menangani bencana alam, ini merupakan urusan semua pihak sesuai Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, dalam hal ini Pemprov melakukan kolaborasi dengan stakeholder terkait, salah satunya Polda Banten untuk mewujudkan Banten tangguh bencana," kata Tranggono.

Kemudian Tranggono memberikan apresiasi kepada Polda Banten. "Kami memberikan penghargaan dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Polda Banten yang telah memfasilitasi kebijakan ini," tambah Tranggono.

Selanjutnya Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari dalam sambutannya menjelaskan terkait kegiatan ini. "Polda Banten melakukan MoU dengan BPBD Provinsi Banten mengingat daerah Banten terletak pada geografis yang rawan bencana alam sehingga dengan adanya MoU ini diharapkan dapat membangun sinergitas yang kuat dalam menangani bencana alam yang terjadi," ucap Ery.

Ery juga menambahkan bahwa dalam hal ini Polda Banten juga melakukan kerjasama dengan BPOM. "Menindaklanjuti kejadian yang saat ini sedang ramai terjadi terkait obat maka Polda Banten juga melakukan MoU dengan BPOM dan harapannya semakin memperkuat sinergi dalam menangani peristiwa yang terjadi demi kenyamanan masyarakat," lanjut Ery.

Terakhir, Ery berharap bahwa melalui momentum ini dapat memberikan kekuatan dan semangat baru dalam memberikan keamanan serta kenyamanan kepada masyarakat. "Saya berharap dengan adanya MoU ini, kita semua dapat menjalin hubungan yang baik antar kelembagaan sehingga dapat meningkatkan kinerja untuk memberikan keamanan serta kenyamanan kepada masyarakat," tutup Ery. [Icha]

Selasa, 18 Oktober 2022

Polda Banten Gelar Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan 2 Universitas


GK, Serang - Untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) personel, Polda Banten menggelar MoU dengan dua Universitas yaitu Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) dan Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang dilaksanakan di Ruang Perjamuan Polda Banten pada Selasa (18/10).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari, Rektor Universitas Prof. Dr. Moestopo (Bergama) Prof. Dr. Paiman Raharjo, Dekan Fakultas Teknik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Prof. Dr. Ing. Asep Ridwan, Pejabat Utama Polda Banten dan hadiri yang mengikuti kegiatan MoU tersebut.

Dalam hal ini, Universitas Prof. Dr. Moestopo dengan Polda Banten menyelenggarakan program kelas Hybrid jenjang strata (S-1), Fakultas ilmu komunikasi dan strata dua (S-2), strata tiga (S-3) pasca sarjana bagi anggota kepolisian daerah Banten dan sinergi antara Polda Banten dengan universitas Sultan Ageng Tirtayasa  dalam hal pertukaran data dan atau informasi, penyediaan tenaga ahli, pemanfaatan sarana prasarana dan kegiatan lain yang disepakati. 

Wakapolda Banten dalam kesempatannya menyampaikan sambutan Kapolda Banten yang mengatakan bahwa nota kesepahaman dengan Universitas Prof. Dr. Moestopo bertujuan untuk bekerja sama, “Dengan adanya kerjasama dalam bidang penyelenggaraan program kelas khusus institusi sesuai dengan silabus dan kurikulum yang berlaku pada program studi ilmu komunikasi fakultas ilmu komunikasi dan program pasca sarjana,” kata Ery.

Kemudian Ery juga menambahkan perjanjian kerja sama antara Polda Banten dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. “Perjanjian kerja sama antara Polda Banten dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dalam bidang penyelenggaraan seleksi penerimaan anggota Polri kompetensi khusus,” ujar Ery.

Terkahir, Ery berharap sinergitas antara Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) dengan Polda Banten maupun Polda Banten dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa semakin meningkat. “Saya berharap sinergitas ini dapat saling membantu demi tercapainya pelaksanaan tugas yang baik bagi Polri, Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) maupun Universitas Sultan Ageng Tirtayasa,” tutup Ery. [rls/icha]