Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Penyidik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penyidik. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 24 Desember 2022

Respons Cepat, Penyidik Ditpolairud Polda Banten Olah TKP Mobil Jatuh di Dermaga 2 Merak


GK, Merak - Personel Ditpolairud gerak cepat lakukan olah TKP Laka laut mobil jatuh di Dermaga 2 Pelabuhan Merak pada Jumat (23/12) sekitar pukul 22.00 Wib.

Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom melalui Kasubdit Gakkum AKBP Iwan Muri membenarkan kegiatan tersebut. 

"Betul telah dilakukan olah TKP laka laut mobil jatuh di Dermaga 2 yang dialami kendaraan Mobil Daihatsu warna silver pasca hendak melintas ramp door menuju kedalam kapal ferry Shalem," ucap Iwan.

Iwan menambahkan dalam menangani kasus tersebut dilakukan beberapa tahap dalam olah TKP. 

"Dalam melakukan olah TKP kami memeriksa dan meminta keterangan saksi dari pihak ASDP sebagai otoritas penyebrangan, keterangan korban, keterangan HI (22) sebagai operator side ramp mengumpulkan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Iwan. 

Terakhir guna penyelidikan lebih lanjut unit Gakkum Ditpolairud Polda Banten lakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Guna penyelidikan lebih lanjut dalam peristiwa ini kami mendapat beberapa fakta yang didapatkan dari CCTV yang akan kami dalami," tutup Iwan. [Icha/Rls]

Minggu, 04 Desember 2022

Penyidik Satreskrim Polres Serang Tetapkan 8 orang Sebagai Tersangka Terlibat Aksi Tawuran


GK, SERANG - Dua kelompok  pelajar yang berasal dari 8 sekolah di Kabupaten Serang terlibat tawuran di Jalan Raya Pamarayan - Tambak, Kampung Babakan, Desa Blokang, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Dalam insiden tawuran massal pada Jumat (3/12/2022) sore ini, tiga pelajar harus dilarikan ke Puskesmas Pamarayan akibat luka terbuka akibat sabetan senjata tajam.

Ketiga pelajar luka-luka dan masih menjalani rawat inap di Puskesmas Pamarayan diketahui berinisial LA, MI dan MK.

Diperoleh keterangan, keributan massal di jalanan antara dua kelompok pelajar dari 8 sekolah SMP dan SMK bermula dari saling ejek dan nantang di media sosial. 

Selanjutnya kedua kelompok pelajar tersebut sepakat bertemu untuk melakukan aksi Tawuran tersebut di Jl. Raya Pamarayan - Tambak hingga mengakibatkan 3 pelajar terkapar bersimbah darah.

Warga yang melihat aksi tawuran tersebut melaporkan kepada petugas Polsek Pamarayan. Berbekal dari laporan itu, bersama Tim Resmob segera bergerak ke lokasi kejadian.

Tim gabungan yang tiba di lokasi segera mengevakuasi korban luka-luka ke puskesmas setempat dan personil lainnya memburu para pelaku dan berhasil mengamankan 11 pelajar berikut barang bukti. 

Barang bukti yang diamankan, 4 unit motor, 7 handphone, 5 clurit, 1 sajam jenis cocor bebek, 1 sajam jenis grosir dan rekaman video.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria membenarkan telah terjadi peristiwa tawuran tersebut. Kapolres menjelaskan jika pihaknya responsif setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan belasan pelajar.

"Tim Resmob Polres Serang bersama personil Unit Reskrim Polsek Pamarayan bergerak cepat dan berhasil mengamankan 14 pelajar," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi kepada media, Minggu (04/12/2022).

Kapolres menjelaskan bahwa dari 14 pelajar yang diamankan, 3 diantaranya mengalami luka terbuka dan harus dirawat di Puskesmas Pamarayan. 

Dari ke 14 pelaku yang diamankan 8 pelajar diantaranya juga telah ditetapkan sebagai tersangka UU Darurat dan pengeroyokan dan termasuk 3 orang yang sedang menjalani perawatan di puskesmas pamarayan

"Jadi selain menjadi korban, ketiganya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam. Masih ada 5 pelaku lainnya yang masih kami kejar," tegasnya yang juga didampingi Kapolsek Pamarayan Iptu Fitara Harianja.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengungkapkan keprihatinannya atas insiden tawuran antar pelajar yang kembali terjadi. Kapolres kembali menegaskan kepada orangtua maupun pihak sekolah agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya dan tidak keluyuran di luar jam sekolah. 

"Sesuai perintah Kapolda Banten, jika kedapatan membawa sajam, terlebih terlibat tawuran kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," tegasnya.

"Jika sayang pada anak, jangan biarkan mereka keluar rumah tanpa ada tujuan yang jelas, bisa jadi anak-anak kita menjadi pelaku dari pada geng motor atau menjadi korban," kata Kapolres. [Rls/Icha]

Sabtu, 15 Januari 2022

4 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Dana Investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017-2020



GARIS KOMANDO - Pada Jumat 14 Januari 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017 s/d 2020.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

1. FR selaku Komisaris Utama PT. Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 s/d 2019, diperiksa terkait investasi MTN Prioritas Finance Tahun 2017 oleh PT. Taspen Life.;

2. AM selaku Direktur Utama PT. Prioritas Radutya Multifinance, diperiksa terkait investasi MTN Prioritas Finance Tahun 2017 oleh PT. Taspen Life;

3. MS selaku Direktur Utama PT. Asuransi Jiwa Taspen tahun 2014 s/d 2020, diperiksa terkait investasi MTN Prioritas Finance Tahun 2017 oleh PT. Taspen Life;

4. EK selaku Direktur Utama PT. EMCO Asset Management, diperiksa terkait investasi MTN Prioritas Finance Tahun 2017 oleh PT. Taspen Life.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. Asuransi Jiwa Taspen.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. [Red]