Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Penyimpangan Dana Desa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penyimpangan Dana Desa. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 Agustus 2024

Inspektorat Ungkap Temuan Penyimpangan Dana Desa Kubuperahu



GK, Lampung Barat - Inspektorat Kabupaten Lampung Barat telah rampung melakukan audit di Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat. Rabu (21/8/2024).

Hasil audit yang telah dilakukan pihak inspektorat mengungkap adanya penyimpangan Dana Desa (DD) yang dikelola oleh Pemerintah Pekon Kubuperahu.

Namun pihak Inspektorat enggan untuk membeberkan rincian serta besarannya dikarenakan menurut Inspektur Lampung Barat, Ir. Sudarto melalui Inspektur Pembantu (Irban) V Puguh Sugandhi hal tersebut merupakan rahasia negara yang tidak bisa untuk diungkap di publik.

"Maaf terkait hasil audit, rincian dan jumlahnya tidak bisa saya sebutkan karena ada aturan yang tidak membolehkan untuk di publikasikan secara umum," kata Puguh saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (22/8/2024).

Menurut Puguh jika ingin mengetahui rincian hasil auditnya, maka harus jadi pihak pelapor. Karena selain Sekretaris Inspektorat, Inspektur dan atasannya tidak boleh untuk melihat rincian tersebut.

"Hasil audit ini selain nantinya akan diserahkan kepada Peratin Pekon yang diperiksa, juga akan kita tunjukkan kepada si Pelapor setelah ditandatangani oleh Pj. b Bupati, melalui Inspektur," ungkap Puguh.

Selanjutnya Inspektorat akan memberikan rekomendasi kepada Dinas PMD untuk memberikan sangsi kepada Peratin terlapor.

"Hasil audit ini nantinya sebagai rekomendasi kami kepada Dinas PMD untuk memberikan sangsi kepada Peratin Kubuperahu," pungkas Puguh. (Sur)