Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Perkosaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perkosaan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 19 Desember 2021

Mitra Driver-nya Diduga Perkosa Perawat, Gojek Janji Usut Tuntas



GARIS KOMANDO – SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi Purnomo mengutuk keras terjadinya dugaan pemerkosaan yang dilakukan mitra driver GoCar terhadap seorang perawat dari Ammarai Healthcare Assistance.

“Kami mengutuk dugaan terjadinya kekerasan seksual terhadap salah seorang pelanggan kami oleh oknum mitra driver yang terjadi pada 16 Desember 2021. Hal ini dapat mencemarkan nama baik para mitra driver kami yang telah bekerja keras untuk keluarga mereka dan melayani pelanggan kami,” ujar Rubi dalam keterangannya, Sabtu (18/12).

Rubi menegaskan, setelah pihaknya menerima aduan dugaan pemerkosaan tersebut, akun oknum driver GoCar tersebut telah dinonaktifkan. Gojek pun sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian.  
“Saat ini kami sedang berkoordinasi intensif dengan pihak berwajib serta perwakilan korban untuk segera mengusut kasus ini,” katanya.

Rubi menuturkan, pihaknya juga telah menghubungi pihak korban, serta menawarkan pendampingan dan bantuan mulai dari perawatan hingga pemulihan secara fisik maupun psikis.

Rubi juga mengimbau para konsumen untuk memanfaatkan tombol darurat yang terdapat di aplikasi Gojek ataupun menghubungi call center Gojek apabila menemukan pelanggaran yang mengakibatkan ketidaknyamanan terhadap layanan kami.

Rubi berujar, Gojek terus mendidik dan melatih para mitra driver untuk menciptakan budaya aman di ruang publik, salah satunya dengan memberikan modul pelatihan ‘Kenali dan Hindari Pelecehan Seksual’ di aplikasi driver.

“Kami terus mengajak mitra kami untuk turut serta menciptakan budaya aman di ruang publik,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengaku akan mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang perawat dari Ammarai Healthcare Assistance yang dilakukan oleh driver GoCar.

Ridwan menuturkan, pihaknya segera mungkin akan meminta keterangan dari korban. Saat ini identitas korban telah dikantongi oleh pihak kepolisian.

Senin, 29 November 2021

Diancam Dengan Sajam, Ibu Muda Dipaksa Berhubungan Intim Saat Suami Tak Dirumah



TULANG BAWANG - Ibu muda bersinisial N (22) tak berdaya saat seorang pemuda berinisial YS (18) tiba-tiba masuk kerumahnya dan menempelkan sebilah pisau ke lehernya korban (N), Senin (28/11/2021).

Korban dalam keadaan takut, dan pasrah, terus pelaku memaksanya membuka celana dalam.

Ibu muda warga Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung tersebut hanya bisa pasrah saat pelaku memaksanya berhubungan intim.

“Pada Sabtu (27/11/2021) malam sekira pukul 19.30, korban sedang menonton televisi sendirian di rumahnya karena suaminya tengah menghadiri yasinan rutin di lingkungan. Pelaku masuk dan mengancam korban apabila berteriak,” ujar Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

Usai melakukan aksi bejatnya YS kembali mengancam bila pelaku memberitahukan peristiwa itu kepada siapapun.

“Setelah pelaku pergi korban berlari ke rumah tetangganya untuk meminta pertolongan, lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan. Berbekal laporan tersebut petugas dengan sigap mencari keberadaan pelaku dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” ungkap Poniran.

Pemuda pengangguran warga Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap pada Minggu (28/11/2021), pukul 02.00 WIB, di Kecamatan Rawajitu Timur.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan akan dikenakan Pasal 285 KUHP Pidana tentang pemerkosaan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. [Red]