GK, Way Kanan - Dampak curah hujan yang tinggi mengakibatkan hulu Sungai Way Nakau meluap, dengan kondisi tersebut Jalan Kampung Bandar Kasih dan Kampung Rejo Sari Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan terendam air dari sungai. Minggu (19-02-2023).
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Minggu, 19 Februari 2023
Sungai Way Nakau dan Way Serupa Meluap, Polisi Way Kanan Berjibaku Bantu Warga
GK, Way Kanan - Dampak curah hujan yang tinggi mengakibatkan hulu Sungai Way Nakau meluap, dengan kondisi tersebut Jalan Kampung Bandar Kasih dan Kampung Rejo Sari Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan terendam air dari sungai. Minggu (19-02-2023).
Rabu, 01 Februari 2023
Cabuli Anak di Bawah Umur, Polres Way Kanan Ringkus Pelaku di Pakuan Ratu
GK, Way Kanan - Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung mengungkap pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Rabu (01/02/2022).
Senin, 23 Januari 2023
Polisi Way Kanan Berhasil Bekuk Pelaku Curat Tiang Fiber Optik di Baradatu
GK, Way Kanan - TEKAB 308 Satreskrim Polres Way Kanan bekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) di Kantor, Kampung Setia Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Senin (23/01/2023).
Senin, 19 Desember 2022
Polres Way Kanan Gelar Bakti Sosial Sunatan Massal Gratis di Kasui
GK, Lampung - Polres Way Kanan Polda Lampung melakukan kegiatan Bakti sosial berupa sunatan massal gratis dan Vaksinasi Covid-19 bertempat di GSG Kampung Tanjung Kurung Lama Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan. Senin (19/12/2022).
Kegiatan dihadiri oleh Kapolsek Kasui AKP A. Firdaus, Sekcam Kasui Hendra Gunawan, Ps Kasi Dokkes Polres Way Kanan Bripka Adi Sugianto, Kakam Tanjung Kurung Lama Pandri, KA UPT Puskesmas Kasui dr. Ema Eliyana, Ketua PPNI Kabupaten Way Kanan Sairun, Tim Dokkes Polres Way Kanan, Tim Kes Puskesmas Kasui, Tim Kes PKM Rebang Tangkas, Personel Polsek Kasui dan Babinsa Serma Sehman.
Kapolres Way Kanan Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan hal itu dilakukan sebagai upaya nyata Polri dalam membantu masyarakat, dalam melayani dibidang Kesehatan.
Lanjut Teddy, bakti sosial sunatan gratis ini sudah menjadi agenda rutin kami, setiap ada permintaan dari masyarakat kami langsung respon dengan cepat tanpa pungutan biaya”, Kata Kapolres.
Disamping itu, setiap hari Senin sampai dengan Jum'at kami juga membuka layanan sunatan gratis di Klinik Dokkes Polres Way Kanan.
Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Kesehatan, tenaga medis dan stakeholder telah mendukung program kesehatan sunatan secara gratis Polres Way Kanan dan turut serta membantu progam pemerintah dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Jelasnya, atas kerjasama yang terjalin dengan baik sehingga saat ini kegiatan bakti sosial terlaksana dan kami berharap semoga anak - anak yang telah disunat lekas sembuh dan bermanfaat serta dapat membantu masyarakat, sehingga dapat meringankan beban orang tua terutama yang terkendala finansial,”Ungkapnya.
Sementara peserta sunatan massal gratis diikuti 108 (Seratus delapan) orang anak berasal dari wilayah Kecamatan Kasui dan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan.
Agusri salah satu orang tua yang melakukan sunat putranya Dafa Febrian sangat bersyukur adanya kegiatan bakti sosial Polres Way Kanan ini karena bertepatan memasuki liburan semester anak sekolah. "Alhamdulilah, membantu sekali lah pak, gratis semuanya.
Kebetulan anak sayakan sudah selesai ujian jadi sekarang udah masa libur dua minggu, Ungkap Agusri.[Melati]
Kamis, 08 Desember 2022
Polsek Negeri Besar Polres Way Kanan Polda Lampung Kawal Penyaluran BLT Dana Desa.
GK, Lampung - Polsek Negeri Besar Polres Way Kanan Polda Lampung, mengawal penyaluran dana BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Bersumber Dana Desa) di Aula Balai Kampung Kiling - Kiling Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan. Kamis (08/12/2022).
Bantuan penyaluran Dana BLT DD bulan Desember Tahun 2022 disalurkan oleh Tim dari aparatur Kampung langsung kepada masyarakat di Kampung Kiling - Kiling
Penyerahan dihadiri Camat Negeri Besar Sahdani, Kepala Kampung Habiburrahman, Bhabinkamtibmas Briptu Adi Saputra, Aparatur Kampung Kiling-Kiling dan masyarakat yang mendapatkan bantuan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Negeri Besar Iptu Septri Haryanto menyampaikan pengawalan yang dilakukan Bhabinkamtibmas untuk menghindari terjadinya penyelewengan dan gangguan keamanan.
“Sehingga bantuan ini, tepat sasaran, benar-benar diterima oleh warga yang berhak menerima,” Imbuhnya.
Adapun yang Mendapatkan BLT DD bulan Desember Tahun 2022 sebanyak 80 KPM (keluarga penerima manfaat), masing-masing mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp.300.000,- ( Tiga Ratus Ribu Rupiah).[Melati]
Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan Polda Lampung Patroli KRYD di Pasar Kalangan
GK, Lampung - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan Polda Lampung melaksanakan patroli dialogis KRYD. Kamis (08/12/2022).
Kegiatan Patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dengan sasaran orang, tempat dan barang berlangsung di pasar Kalangan Kampung Bumiharjo Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Buay Bahuga Iptu Herwin Afrianto menyampaikan kegiatan Patroli KRYD merupakan langkah antisipasi, kami mencegah gangguan Kamtibmas dan aksi kejahatan seperti C3 (curat, curas dan curanmor) dan premanisme.
Diterangkannya, kami akan terus hadir di tengah masyarakat guna menjaga Kamtibmas tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan terjadi hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas pada pusat keramaian seperti pencopetan dan pencurian.
Mengantisipasi hal tersebut, Aipda Sudarto dan Bripka Septi Widodo menyebar untuk melakukan patroli dialogis di pasar kalangan Kampung Bumi Harjo, sehingga masyarakat merasa aman itu yang kita harapkan,” Tambahnya.
Dalam kesempatan itu petugas patroli juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaraan dalam mematuhi prokes (protokol kesehatan) ,”Imbuhnya.[Melati]
Rabu, 07 Desember 2022
Diduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Modus Transfer Uang di BRILink Way Kanan Dibekuk Polisi
GK, Lampung - Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil membekuk diduga pelaku penipuan dan atau penggelapan dengan modus transfer uang di BRI Link, Kampung Way Agung Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan. Rabu (07/12/2022).
Tersangka inisial ET (32) berdomisili Dusun Sri Tanjung Kampung Pisang Baru Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra mengatakan kronologis kejadian terjadi pada hari Senin 05 Desember 2022 pukul 17:45 WIB pelaku datang kerumah korban an. Setiani (agen BRI Link) di Kampung Way Agung Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan.
Modusnya pelaku untuk transfer uang sebesar Rp. 10. juta rupiah, setelah di transfer pelaku berpura - pura mengambil uang di jok sepeda motor merek honda beat warna hitam kemudian korban mengikuti pelaku sampai di sepeda motor, namun pelaku malah menghidupkan motor dan langsung melarikan diri.
Menyadari itu, korban langsung berteriak dan meminta bantuan sehingga suami korban datang dan langsung mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor.
Beberapa waktu kemudian suami korban berhasil mengejar pelaku dan menendang sepeda motor pelaku sampai terjatuh dan disaat waktu yang sama masyarakat datang ikut mengamankan pelaku.
Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan guna ditindak lanjuti.
Selanjutnya pada hari Sabtu 05 Desember 2022 pukul 18:00 WIB Tekab 308 PRESISI Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan mengamankan tersangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dapat dikenai dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,”Imbuhnya.[Melati]
Selasa, 06 Desember 2022
Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan Polda Lampung Ringkus Pelaku Diduga Curi 46 Tandan Sawit
GK, Lampung - Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) buah sawit di areal perkebunan sawit Blok 9 PT. BNIL Kampung Negara Harja Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Minggu (04/12/2022).
Tersangka inisial RH (31) berdomisili di Kampung Negara Harja Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.
Menurut Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu H. Tosira menerangkan bahwa pelaku melakukan curat buah sawit sebanyak 46 tandan buah sawit pada hari Kamis, 01 Desember 2022 pukul 22:00 WIB.
Kejadian tersebut diketahui oleh Waginu (selaku karyawan perusahaan) bersama rekannya ketika sedang melaksanakan patroli di Kebun Sawit Blok 9 PT. BNIL Kampung Negara Harja, Pakuan Ratu, Way Kanan.
Saat itu saksi melihat pelaku sedang membawa tandan buah sawit dari dalam areal perkebunan sawit milik PT.BNIL menggunakan sepeda motor.
Karena merasa curiga saksi langsung memberhentikan dan menanyakan kepada pelaku darimana asal buah sawit tersebut.
Diduga buah sawit yang diangkut pelaku adalah buah sawit yang diperoleh dari hasil pencurian di Perkebunan sawit PT.BNIL
Setelah itu dilakukan pengecekan didalam areal perkebunan sawit dan para saksi melihat satu rekan pelaku inisial B melarikan diri dengan berlari dan di TKP ditemukan barang bukti berupa 46 (empat puluh enam) tandan buah sawit hasil curian.
Selanjutnya korban an. PT. BNIL Pakuan Ratu melalui Waginu melaporkan kejadian ke Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan proses lebih lanjut.
Kronologis penangkapan terjadi setelah korban melaporkan kejadian selanjutnya pada hari Kamis 01 Desember 2022 pukul 22.00 WIB TEKAB 308 PRESISI Polsek Pakuan Ratu melakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti di Kebun Sawit Blok 9 PT. BNIL Kampung Negara Harja Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.
Yang bersangkutan dapat dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”Ungkapnya.[Melati]
Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Curas, Seorang Karyawati PNM Mekar Diringkus Polres Way Kanan Polda Lampung
GK, Lampung - Warga Kabupaten Way Kanan sempat dibikin heboh adanya berita yang beredar di sosial media pada tentang adanya seorang wanita usai mengambil uang angsuran pinjaman PT. Pemodalan Nasional Madani (PNM) Mekar sebesar Rp. 25. 293.000,- menjadi korban Curas di KM 06 Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.
Sebelumnya, seorang wanita inisial RF (18), warga Kampung Gistang Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan nekat membuat laporan palsu di Polres Way Kanan melaporkan dirinya telah di rampok.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan RF yang bekerja sebagai karyawati PNM MEKAR Way Kanan di bagian AO (account Officer) / penagihan tersebut datang ke Polres Way Kanan melaporkan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di KM 6 Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan dan membuat Laporan Polisi pada tanggal 26 Oktober 2022.
Namun laporan tersebut palsu setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas terdapat kejanggalan dalam transaksi di rekening insial RF, penyidik melakukan pengecekan dan pemeriksaan ulang kepada RF pada hari Senin, 05 Desember 2022 pukul 15.00 WIB.
Hasilnya dari pemeriksaan ulang RF bahwa kejadian curas yang dilaporkan olehnya tidak terjadi, sehingga Satreskrim Polres Way Kanan berhasil ungkap kasus ini,” Jelas Kasat.
Selain itu, berdasarkan pemeriksaan petugas RF nekat membuat laporan palsu atas keinginannya sendiri karena diduga menjadi korban penipuan online sekitar Rp. 24. Juta.
Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat dikenai pasal 242 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun,”Ungkap Kasatreskrim.[Melati]
Sabtu, 03 Desember 2022
Polres Way Kanan Polda Lampung Ungkap Pelaku Curat Ranmor di Negeri Besar
GK, Lampung - Tekab 308 Presisi Satreskrim Polsek Negeri Besar Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil melakukan pengungkapan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan bermotor di Kebun Karet, Kampung Bima Sakti Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan. Sabtu (03/12/2022).
ABH (anak yang berhadap dengan hukum) inisial anak PA (17) berdomisili di Kampung Negeri Besar Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan kronologis kejadian curat terjadi pada hari Jum’at, 25 Nopember 2022, pukul 11:00 WIB di Kebun Karet, Kampung Bima Sakti Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan.
Saat itu, korban an. Sutejo bersama dengan anak korban an. Yoga sedang bekerja menebang pohon karet, sebelumnya 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna biru putih NO.POL : B 4389 TME, milik korban di parkir di tengah kebun tersebut.
Selanjutnya pada pukul 13:00 WIB ternyata sepeda motor milik korban sudah hilang, korban bertanya kepada Saksi pemilik kebun yang bersebelahan dengan kebun milik korban, tetapi Saksi tidak mengetahuinya.
Setelah korban berusaha mencari ke sekeliling kebun namun tetap tidak di ketemukan, akhirnya melaporkan kejadian ke Polsek Negeri Besar untuk di tindak lanjuti.
Kronologis pengungkapan pada hari Kamis 01 Desember 2022 pukul 13:00 WIB, Tekab PRESISI Polsek Negeri Besar berhasil melakukan penangkapan terhadap ABH dan barang bukti di Kabupaten Tulang Bawang Barat dan saat ini ABH dilakukan penahanan oleh Polres Tulang Bawang Barat dalam perkara lain,“Jelas Kasatreskrim.
Sementara barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna biru putih NO.POL : B 4389 TME, milik korban ditemukan di rumah ABH.
Atas perbuatannya yang bersangkuatan ABH jika terbukti dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancamannya 1/3 dari ancaman TSK dewasa dengan hukuman pidana penjara maksimal dua tahun tiga bulan,”Jelas Kasat Reskrim.[Melati]
Kamis, 01 Desember 2022
Dinkes Way Kanan Apresiasi dan Dukung Pelayanan Sunat Gratis Polres Way Kanan Polda Lampung
GK, Lampung - Seiring dengan telah berjalannya program unggulan kesehatan sunat gratis Polres Way Kanan Polda Lampung, Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan ambil peran suporting melalui beberapa pelayanan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Way Kanan Srikandi.S.KM., MM saat dikonfirmasi. Kamis (01/12/2022)
Srikandi mengatakan, sejauh ini Dinas kesehatan sangat mendukung peran seluruh stakholder khususnya dalam hal ini Polres Way Kanan yang menciptakan inovasi pelayanan program kesehatan secara gratis bagi masyarakat way kanan hal ini tentu sangat membantu standard kelayakan kesehatan bagi warga.
Jelasnya, kegiatan sosial seperti ini sangat manfaat dan dapat membantu dinas kesehatan dalam pelayanan yang memang berfungsi dibidangnya guna mewujudkan generasi - generasi anak sehat dilingkup masyarakat sehingga dapat meringankan beban orang tua terutama yang terkendala finansial.
Maka dari itu, Dinas Kesehatan berupaya mendorong melalui pendistribiusian obat-obatan, tenaga kesehatan serta transfortasi kesehatan 1 unit randis BKKBN guna menopang pelayanan prima kegiatan tersebut.
“Kami berharap kegiatan-kegiatan seperti ini dapat terselenggara berkelanjutan kedepannya, tidak hanya saat ini saja, sejauh ini bantuan yang telah digulirkan telah sesuai dengan syarat administrasi atau SOP sehingga sinergitas kita bersama Polres Way Kanan dapat berjalan dengan lancar”. Jelas Srikandi.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan,selama setahun ini instansi Polri terlebihnya pada Polres Way Kanan sejak mengenal AKBP Teddy Rachesna sangat aktif, energic, intelektual serta memiliki jiwa sosial yang sangat tinggi, sehingga hal yang wajar jika peran aktif Polres Way Kanan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan membantu dalam hal ini Dinas Kesehatan.
“Kami mengucapkan terimakasih atas dedikasi pak Kapolres yang aktif pada kegiatan sosial.” Tutupnya.[Melati]
Kamis, 24 November 2022
Polres Way Kanan Gelar Salat Gaib Untuk Korban Gempa Bumi di Cianjur Jawa Barat
GK, Lampung - Polres Way Kanan Polda Lampung menggelar salat gaib dan doa bersama untuk mendoakan mereka yang terkena musibah bencana alam Gempa bumi yang terjadi di Cianjur Jawa Barat. Kamis (24/11/2022)
Kegiatan sholat ghaib dan doa bersama ini dipusatkan di Masjid Darul Fattah Polres Way Kanan yang diikuti Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, pejabat utama, personel Polres Way Kanan dan dipimpin oleh Ustaz Raden Bagas.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan dengan adanya salat gaib dan doa bersama ini bertujuan memohon kepada Allah SWT agar para korban meninggal dunia dapat Husnul Khotimah diampuni segala dosanya serta keluarganya dapat dengan sabar dan tabah menghadapi cobaan yang sedang diterima.
Kami turut berduka cita atas bencana yang menimpa saudara - saudara kami di Kabupaten Cianjur Jawa Barat,”Ungkapnya
“Semoga korban yang meninggal diterima disisi Allah SWT dan korban luka diberikan kesembuhan serta tidak ada lagi bencana susulan yang akan menimpa para korban di Cianjur dan bangsa Indonesia dijauhkan dari marabahaya,”Ujar Kapolres.
Pihaknya juga menghimbau dengan adanya bencana tersebut meminta kepada seluruh anggota dan masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Sebab, bencana bisa terjadi dimanapun.
Oleh karena itu, marilah kita lebih tingkatkan keimanan kita semua, ini semua merupakan pengingat kepada kita semua agar semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT Tuhan yang maha kuasa, Imbuhnya.[Melati]
Sinergitas TNI - POLRI, Polres Way kanan Gelar Patroli Bersama Ciptakan Rasa Aman
GK,Lampung - Polres Way Kanan Polda Lampung bersama TNI gelar apel bersama dilanjutkan patroli gabungan di Wilayah Kabupaten Way Kanan. Kamis (24/11/2022).
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Samapta Iptu Jahtera didampingi dengan Pasi Ops Kodim 0427 Way Kanan Letda Czi Edy Zarpait dan dihadiri, anggota Polres Way Kanan dan Kodim 0427 Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Samapta Iptu Jahtera menyampaikan patroli gabungan ini bertujuan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga kamtibmas tetap kondusif .
Selain untuk antisipasi kerawanan wilayah Hukum Polres Way Kanan juga bertujuan memperkuat sinergitas TNI - Polri.
Jahtera menambahkan bahwa dalam pelaksanaan giat tersebut kami juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat,”Ungkapnya.
Sebanyak 30 Personel melaksanaan patroli bersama dibantu dengan personel Kodim 0427 Way Kanan, menggunakan 4 (empat) mobil dan 6 (enam) sepedamotor .
Dengan rute dimulai dari Mako Kodim 0427 Way Kanan menuju Stasiun KAI Blambangan Umpu menyusuri ruas Jalan Perkantoran Pemda Way Kanan - Tugu Mayjen Ryacudu Simpang 5, Jalinsum Simpang 4 Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk, hingga berakhir di Mapolres Way Kanan.
Sementara Pasi Ops Kodim 0427 Way Kanan Letda Czi Edy Zarpait menyampaikan kegiatan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan memberikan rasa aman masyarakat juga bertujuan menunjukan bahwa kami TNI Polri hadir ditengah-tengah masyarakat serta selalu siap siaga memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.[Melati]
Jumat, 18 November 2022
Kawal Penyaluran BLT Dana Desa, Kapolsek Rebang Tangkas Bagikan Sembako Ke Masyarakat
GK, Lampung - Polsek Rebang Tangkas Polres Way Kanan Polda Lampung, mengawal penyaluran dana BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Bersumber Dana Desa) sekaligus memberikan paket sembako di Kampung Gunung Sari Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan. Jum’at (18/11/2022).
Kegiatan dihadiri Kapolsek Rebang Tangkas Iptu Winarno, Subramil Rebang Tangkas, Bhabinkamtibmas, Kasi Kesra, Kasitrantib, Aparatur Kampung Gunung Sari dan masyarakat yang mendapatkan bantuan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Rebang Tangkas Iptu Winarno
menjelaskan agar penyaluran BLT dapat diterima tepat sasaran, petugas langsung memberikan pengamanan dari pintu ke pintu rumah warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam proses pembagian BLT.
Lokasi pembagian yang pertama di kediaman ibu Siti dan kedua di kediaman bapak Nur Pandi kedua tinggal di Kampung Gunung Sari Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan.
Lanjut Kapolsek, masing-masing menerima Rp. 900.000,- per KPM (keluarga penerima manfaat) diberikan untuk tahap kedua bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2022.
Dalam proses penyalurkan BLT DD bagi warga jompo, dirinya juga memberikan bantuan paket sembako.
Pihaknya berharap semoga dengan adanya bantuan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban kebutuhan masyarakat secara ekonomi," Imbuh Kapolsek.[Melati]
Polres Way Kanan Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Curas di Bonglai
GK, Lampung - Dalam rangka mengungkap kasus penemuan mayat seorang pria di pinggir jalan poros Dusun 1 Kampung Bonglai Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan yang diduga merupakan korban dari pencurian dengan kekerasan kendaraan motor, Polres Way Kanan membentuk tim khusus untuk memburu pelaku pembunuhan. Jum’at (18/11/2022).
Kehadiran Tim khusus Satgas 308 PRESISI Polres Way Kanan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP Andre Try Putra berisikan personel gabungan dari Polres Way Kanan dan Polsek Banjit.
Bahkan Tim khusus ini bekerjasama dengan Polsek Bukit Kemuning dan diback up Tekab 308 Presisi Dit Reskrimum Polda Lampung dalam rangka ungkap kasus penemuan jasad seorang pria bernama Eko, warga bukit kemuning Lampung Utara, diduga korban kejahatan curas.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan pihaknya akan terus berupaya mengungkap kasus aksi Kejahatan diwilayah hukum Polres Way Kanan dengan menggunakan tehnik - teknik penyidikan baik manual maupun ilmiah (scientific crime investigation), terlebih-lebih yang mangakibatkan korban mengalami luka serius sampai terbunuh” Ujarnya.
Menurut Teddy, dari hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP serta barang bukti yang hilang diduga kuat identitas jasad pria ini bernama Eko (39) yang berprofesi sebagai pengemudi ojek sepeda motor merupakan korban curas (pencurian dengan kekerasan) kendaraan bermotor di pinggir jalan poros Bonglai Banjit, Way Kanan pada kamis (17/11) lalu.
Oleh karena itu, ini menjadi perhatian kami untuk menyelidiki dan mengungkap siapa pelakunya dan saat ini masih kami buru, kami mohon doa dan dukungannya agar dapat segera ditangkap,”Jelas Teddy. Info sekecil apapun dari masyarakat akan ditindak lanjuti.
Lanjut Teddy, kegiatan ini juga sesuai penekanan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Akhmad Wiyagus dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Lampung.
Pihaknya tidak segan untuk melakukan tindakan tegas terukur kepada para pelaku kriminal yang meresahkan atau pun membahayakan masyarakat," Imbuh Kapolres.[Melati]
Kamis, 17 November 2022
Kasus Penemuan Mayat Seorang Pria di Pinggir Jalan Poros Banjit, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan
GK, Lampung - Polsek Banjit Polres Way Kanan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat seorang laki-laki diduga korban penganiayaan berat di pinggir jalan poros Dusun 1 Kampung Bonglai Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Kamis (17/11/2022).
Kapolres Way Kanan Teddy Rachesna melalui Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto mengatakan berawal pada hari Kamis tanggal 17 November 2022 sekitar pukul 07.00 WIB saksi Sadli sedang melintas di Jalan poros Kampung Bonglai hendak mengambil Nira.
Saat dilokasi tersebut, tanpa sengaja Saksi melihat seorang laki-laki terlentang di pinggir jalan di dekat kebun kopi bersimbah darah.
Setelah itu, Sadli memberhentikan saksi Rohman yang saat itu sedang melintas untuk menjual ikan lalu Rohman memberitahukan via telepon kepada saksi Jawi dan melaporkan kejadian kepada Bhabinkamtibmas Kampung Bonglai.
Dari situ, petugas Polsek Banjit mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP penemuan jasad pria dan berkoordinasi dengan UPT Puskesmas Banjit dengan didampingi Tim Indonesia Automatic Finger Print Indentification System (INAFIS) Satreskrim Polres Way Kanan.
Hasil pemeriksaan oleh Tim Nakes Puskesmas Banjit oleh Dr. Ni Made Dwi Adnyani, dengan didampingi oleh Tim INAFIS Polres Way Kanan bahwa terdapat 6 (enam) luka pada bagian tubuh korban diduga akibat tusukan senjata tajam dan 1 ( satu ) luka lecet di lutut kiri , panjang 2 cm, lebar 4 cm.
Diduga kuat identitas jasad pria ini bernama Eko (39) warga Lingkungan 4 Kelurahan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara berprofesi sebagai tukang ojek sepeda motor.
Selain itu, diduga korban dibunuh dengan cara dibacok menggunakan senjata tajam jenis pisau dari arah belakang.
Untuk barang bukti yang ditemukan di TKP berupa 1 ( satu ) bilah pisau dalam keadaan bengkok, 1 ( satu ) buah helm warna Hitam bermotif warna Silver, 1 ( satu ) buah topi warna cream dan 1 ( satu ) pasang sendal warna coklat merk yumeida.
Saat ini petugas masih mendalami kasus ini dengan mencatat keterangan saksi saksi di sekitar TKP untuk menyelidiki kejadiannya adakah motif pembunuhannya atau karena hal lain,"Tutur Kapolsek Banjit.
Selanjutnya korban langsung dikirim ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan Autopsi.[Melati]
Bhabinkamtibmas dan Warga Binaan Gotong Royong Bangun Masjid di Way Tuba
GK, Lampung - Bhabinkamtibmas Polsek Way Tuba Polres Way Kanan Polda Lampung bersama masyarakat bersinergi dalam kegiatan bakti sosial gotong royong membangun fasilitas umum tempat ibadah di Kampung Suma Mukti Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Kamis(17/11/2022)
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Way Tuba Iptu Yudhianto menyampaikan selain Bhabikamtibmas melakukan sambang ke warga binaan dengan memberikan himbauan kamtibmas juga melakukan kegiatan yang bermanfaat bersifat sosial.
Bhabinkamtibmas dengan beberapa personel Polsek Way Tuba turut dilibatkan bersama warga untuk melaksanakan giat gotong royong pengecoran Masjid Jamiutaqwa agar bisa segera diselesaikan untuk dipergunakan dalam beribadah
Kapolsek berharap semoga dengan adanya kegiatan seperti ini dalam kebersamaan membangun rumah ibadah antara Kepolisian bersama masyarakat terus terjalin dengan baik,”Imbuhnya.[Melati]
Minggu, 13 November 2022
Polsek Banjit Amankan Pelaku Pencurian Handphone di Dua TKP Berbeda
GK, Lampung - Polsek Banjit Polres Way Kanan Polda Lampung telah berhasil mengamankan pelaku kasus tindak pidana pencurian di Kampung Donomulyo dan Kampung Sumber Baru Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Sabtu (12/11/2022).
Tersangka inisial HS (22) berdomisili di Kampung Bandar Agung Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto menyampaikan kronologis kejadian pada Kamis, 10 November 2022 pukul 10:00 WIB, Eko Dwi Priyanto meletakan 1 (satu) unit HP merk vivo Y21 warna burgundy red dan 2 (dua) lembar uang tunai pecahan Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah) di atas meja warung di Kampung Donomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.
Setelah itu korban pergi kedalam rumah untuk makan, tidak lama kemudian korban mendengar suara kunci laci terbuka dari arah dalam warung.
Karena merasa curiga korban kembali ke warung dan melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal berada didepan warung dan mendapati HP yang sebelumnya korban letakkan diatas meja sudah tidak ada lagi.
Atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi ke Polsek Banjit guna diproses lebih lanjut.
Kronologis penangkapan pada hari Kamis, 10 November 2022 pukul 11:00 WIB Tekab 308 Presisi Polsek Banjit berhasil menangkap pelaku saat berada di Kampung Donomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten tanpa perlawanan.
Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti 1 (satu) unit HP merk vivo Y21, 1 ( satu) unit HP merk vivo Y12 dan uang tunai Rp. 40 ribu rupiah dan sebilah sajam jenis pisau dengan sarung dan gagang kayu diselipkan di pinggang kiri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari TSK HS bahwa mengakui telah melakukan pencurian biasa di TKP lain yakni di gubuk, Kampung Sumber Baru Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan dengan mengambil 1(satu) unit HP merk VIVO Y12 warna biru.
Sementara kejadian pencurian pada hari Minggu, 16 Oktober 2022 pukul 17:30 WIB korban an. Amrisno sedang berada di kebun miliknya di Kampung Sumber Baru, Banjit dan korban meletakkan tas selempang berikut Handphone vivo Y12 di gubuk.
Kemudian saat akan pulang, korban mendapati tas selempang berisi KTP, ATM BRI, SIM C, STNK sepeda motor VEGA R, kartu BPJS dan kartu vaksin an. Korban beserta Handphone VIVO Y12 sudah hilang.
Selanjutnya Pelaku bersama barang bukti lansung diamankan dan dibawa ke Polsek Banjit untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka dapat dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana penjara maksimal lima tahun,” Ungkap Kapolsek Banjit.Polsek Banjit Amankan Pelaku Pencurian Handphone di Dua TKP Berbeda
Polsek Banjit Polres Way Kanan Polda Lampung telah berhasil mengamankan pelaku kasus tindak pidana pencurian di Kampung Donomulyo dan Kampung Sumber Baru Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Sabtu (12/11/2022).
Tersangka inisial HS (22) berdomisili di Kampung Bandar Agung Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto menyampaikan kronologis kejadian pada Kamis, 10 November 2022 pukul 10:00 WIB, Eko Dwi Priyanto meletakan 1 (satu) unit HP merk vivo Y21 warna burgundy red dan 2 (dua) lembar uang tunai pecahan Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah) di atas meja warung di Kampung Donomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.
Setelah itu korban pergi kedalam rumah untuk makan, tidak lama kemudian korban mendengar suara kunci laci terbuka dari arah dalam warung.
Karena merasa curiga korban kembali ke warung dan melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal berada didepan warung dan mendapati HP yang sebelumnya korban letakkan diatas meja sudah tidak ada lagi.
Atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi ke Polsek Banjit guna diproses lebih lanjut.
Kronologis penangkapan pada hari Kamis, 10 November 2022 pukul 11:00 WIB Tekab 308 Presisi Polsek Banjit berhasil menangkap pelaku saat berada di Kampung Donomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten tanpa perlawanan.
Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti 1 (satu) unit HP merk vivo Y21, 1 ( satu) unit HP merk vivo Y12 dan uang tunai Rp. 40 ribu rupiah dan sebilah sajam jenis pisau dengan sarung dan gagang kayu diselipkan di pinggang kiri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari TSK HS bahwa mengakui telah melakukan pencurian biasa di TKP lain yakni di gubuk, Kampung Sumber Baru Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan dengan mengambil 1(satu) unit HP merk VIVO Y12 warna biru.
Sementara kejadian pencurian pada hari Minggu, 16 Oktober 2022 pukul 17:30 WIB korban an. Amrisno sedang berada di kebun miliknya di Kampung Sumber Baru, Banjit dan korban meletakkan tas selempang berikut Handphone vivo Y12 di gubuk.
Kemudian saat akan pulang, korban mendapati tas selempang berisi KTP, ATM BRI, SIM C, STNK sepeda motor VEGA R, kartu BPJS dan kartu vaksin an. Korban beserta Handphone VIVO Y12 sudah hilang.
Selanjutnya Pelaku bersama barang bukti lansung diamankan dan dibawa ke Polsek Banjit untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka dapat dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana penjara maksimal lima tahun,” Ungkap Kapolsek Banjit.[Melati]
Curat di Way Kanan, Polres Way Kanan Amankan Pelaku Curi Sepeda Listrik
GK, Lampung - Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku diduga melakukan Curat (pencurian dengan pemberatan) Sepeda Listrik di Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Sabtu (12/11/2022).
Tersangka inisial SP (47) berdomisili di Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya Kabupaten Oku Prov. Sumsel.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasatreskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan kronologis kejadian curat terjadi pada Rabu, 09 November 2022, pukul 12:15 WIB korban mendapat telepon dari saksi menanyakan apakah benar 1 (satu) unit sepeda listrik warna pink merk exotik milik korban telah hilang.
Selanjutnya Rusmiyanto memeriksa garasi rumah dan benar sepeda listrik tersebut sudah hilang dari digarasi rumah, dari keterangan Joni bahwa sepeda listrik telah digunakan oleh seorang laki laki yang tidak ia kenal telah melewati depan indekos milik Aman yang berada di Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.
Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polres Way Kanan guna dilakukan proses lebih lanjut.
Kronologis penangkapan pada hari Rabu, 09 November 2022, pukul 12:30 WIB setelah korban melapor Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti di perkebunan kayu sengon di Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupatena Way Kanan, saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.
Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”Jelas AKP Andre.[Melati]
Polsek Way Tuba Berhasil Ungkap Kasus Pelaku Curat Ranmor di Dua TKP Berbeda .
GK, Lampung - Polsek Way Tuba Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil ungkap kasus pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) kendaraan bermotor roda dua di Kampung Way Tuba Asri dan Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Minggu (13/11/2022).
Tersangka inisial AR (33) berdomisili di Kampung Tanjung Dalam Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan (ditahan di Polsek Way Tuba dalam perkara lain) dan AG (58) berdomisili di Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan (ditahan di Polsek Bumi Agung dalam perkara lain).
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan bahwa curat pertama diduga dilakukan oleh TSK AR yang terjadi pada hari Selasa, 05 Juli 2022 pukul 05:00 WIB saat Khoirudin dari bangun tidur menuju ke kamar mandi.
Setibanya di ruang dapur belakang rumah korban di Kampung Way Tuba Asri tidak lagi melihat 2 (dua) kendaraan miliknya yang terpakir yaitu 1 (satu) unit R2 merk honda mega pro warna merah abu-abu No.Pol : BE 5081 WO dan 1 (satu) unit R2 merk Honda Beat warna putih No.Pol : D 4038 UDO.
Disamping itu, korban melihat pintu belakang terbuka dan jendela gudang terbuka serta tralis terlepas akibat dirusak dengan cara dicongkel oleh pelaku
Kronologis penangkapan pada hari Kamis 10 November 2022 pukul 14:00 WIB setelah melakukan pengembangan dan petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AR yang ditahan dalam perkara lain. TSK mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik Khoirudin.
Ditempat terpisah, bahkan pelaku AR bersama AG melakukan curat 1 (satu) unit sepeda moto merk tajima (body Revo) No.Pol : BG 6189 FQ, di rumah korban an. Tur Mujiono di Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan pada hari Senin tanggal 13 Juni 2022 pukul 05:00 WIB.
Saat itu korban bangun tidur dan menuju kearah dapur, terkejut melihat pintu dapur sudah dalam keadaan terbuka, dan korban melihat 2 (dua) unit sepeda motor yaitu 1 (satu) unit R2 merk TAJIMA (body Revo) dan 1 (satu) unit sepeda motor honda revo warna hitam NoPol : B 6344 NZK, yang sebelumnya diparkirkan diruang dapur sudah tidak ada lagi.
Akibat dari kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Way Tuba untuk di tindak lanjuti.
Untuk barang bukti dari TSK AR berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda mega pro warna merah abu-abu NoPol : BE 5081 WO sudah dikirimkan ke JPU pada Kejari Way Kanan dalam perkara yang sama atas nama tersangka Jarwani.
Sementara, dari Curat di Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba yang dilakukan TSK AR dan AG petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merek tajima (body Revo) tahun 2009 NoPol : BG 6189 FQ saat di rumah tersangka AR di Kampung Tanjung Dalam Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.
Atas perbuatannya TSK dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”Ungkap Kasatreskrim.[Melati]






























